Translate

Senin, 12 September 2016

Hadits Arba'in An-Nawawi Dengan Syarah Ibnu Daqiqil 'Ied 02

الحديث الحادي والعشرون
HADITS KE-21



ISTIQOMAH
عن أبي عمرو وقيل : أبي عمرة سفيان بن عبدالله الثقفي رضي الله عنه – قال : يا رسول الله , قل لي في الإسلام قولاً لا أسأل عنه أحداً غيرك, قال " قل آمنت بالله ثم استقم " رواه مسلم .
Dari Abu ‘Amrah Sufyan bin ‘Abdullah radhiyallahu anhu, ia berkata : " Aku telah berkata : ‘Wahai Rasulullah, katakanlah kepadaku tentang Islam, suatu perkataan yang aku tak akan dapat menanyakannya kepada seorang pun kecuali kepadamu’. Bersabdalah Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam : ‘Katakanlah : Aku telah beriman kepada Allah, kemudian beristiqamalah kamu’ “.
[Muslim no. 38]


Kalimat “katakanlah kepadaku tentang Islam, suatu perkataan yang aku tak akan dapat menanyakannya kepada seorang pun kecuali kepadamu”, maksudnya adalah ajarkanlah kepadaku satu kalimat yang pendek, padat berisi tentang pengertian Islam yang mudah saya mengerti, sehingga saya tidak lagi perlu penjelasan orang lain untuk menjadi dasar saya beramal. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menjawab : “Katakanlah : ‘Aku telah beriman kepada Allah, kemudian beristiqamalah kamu’ “. Ini adalah kalimat pendek, padat berisi yang Allah berikan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.

Dalam dua kalimat ini telah terpenuhi pengertian iman dan Islam secara utuh. Beliau menyuruh orang tersebut untuk selalu memperbarui imannya dengan ucapan lisan dan mengingat di dalam hati, serta menyuruh dia secara teguh melaksanakan amal-amal shalih dan menjauhi semua dosa. Hal ini karena seseorang tidak dikatakan istiqamah jika ia menyimpang walaupun hanya sebentar. Hal ini sejalan dengan firman Allah : “Sesungguhnya mereka yang berkata : Allah adalah Tuhan kami kemudian mereka istiqamah……”.(QS. Fushshilat : 30)
yaitu iman kepada Allah semata-mata kemudian hatinya tetap teguh pada keyakinannya itu dan taat kepada Allah sampai mati.

‘Umar bin khaththab berkata : “Mereka (para sahabat) istiqamah demi Allah dalam menaati Allah dan tidak sedikit pun mereka itu berpaling, sekalipun seperti berpalingnya musang”. Maksudnya, mereka lurus dan teguh dalam melaksanakan sebagian besar ketaatannya kepada Allah, baik dalam keyakinan, ucapan, maupun perbuatan dan mereka terus-menerus berbuat begitu (sampai mati). Demikianlah pendapat sebagian besar para musafir. Inilah makna hadits tersebut, Insya Allah.
Begitu pula firman Allah : “Maka hendaklah kamu beristiqamah seperti yang diperintahkan kepadamu”.(QS. Hud : 112)

Menurut Ibnu ‘Abbas, tidak satu pun ayat Al Qur’an yang turun kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam yang dirasakan lebih berat dari ayat ini. Oleh karena itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pernah bersabda :
“Aku menjadi beruban karena turunnya Surat Hud dan sejenisnya”.

Abul Qasim Al Qusyairi berkata : “Istiqamah adalah satu tingkatan yang menjadi penyempurna dan pelengkap semua urusan. Dengan istiqamah, segala kebaikan dengan semua aturannya dapat diwujudkan. Orang yang tidak istiqamah di dalam melakukan usahanya, pasti sia-sia dan gagal”. Ia berkata pula : “Ada yang berpendapat bahwa istiqamah itu hanyalah bisa dijalankan oleh orang-orang besar, karena istiqamah adalah menyimpang dari kebiasaan, menyalahi adat dan kebiasaan sehari-hari, teguh di hadapan Allah dengan kesungguhan dan kejujuran. Oleh karena itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda : ‘Istiqamahlah kamu sekalian, maka kamu akan selalu diperhitungkan orang’.

Al Washiti berkata : “Istiqamah adalah sifat yang dapat menyempurnakan kepribadian seseorang dan tidak adanya sifat ini rusaklah kepribadian seseorang”. Wallaahu a’lam.

الحديث الثاني والعشرون
HADITS KE-22


MELAKSANAKAN SYARI'AT ISLAM DENGAN BENAR
عن أبي عبدالله جابر بن عبدالله الأنصاري رضي الله عنهما أن رجلاً سأل رسول الله صلى الله عليه وسلم فقال : أرأيت إذا صليت المكتوبات , وصمت رمضان وأحللت الحلال , وحرمت الحرام ولم أزد على ذلك شيئاً أأدخل الجنة ؟ قال - نعم - رواه مسلم
Dari Abu ‘Abdullah, Jabir bin ‘Abdullah Al Anshari radhiyallahu anhuma, sungguh ada seorang laki-laki bertanya kepada Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam : “Bagaimana pendapatmu jika aku melakukan shalat fardhu, puasa pada bulan Ramadhan, menghalalkan yang halal (melaksanakannya dengan penuh keyakinan), mengharamkan yang haram (menjauhinya) dan aku tidak menambahkan selain itu sedikit pun, apakah aku akan masuk surga?" Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menjawab : " Ya"
[Muslim no. 15]


Sahabat yang bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam ini bernama Nu’man bin Qauqal Abu ‘Amr bin Shalah mengatakan bahwa secara zhahir yang dimaksud dengan perkataan “aku mengharamkan yang haram” mencakup dua hal, yaitu meyakini bahwa sesuatu itu benar-benar haram dan tidak melanggarnya. Hal ini berbeda dengan perkataan “menghalalkan yang halal”, yang mana cukup meyakini bahwa sesuatu benar-benar halal saja.

Pengarang kitab Al Mufhim mengatakan secara umum bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam tidak mengatakan kepada penanya di dalam Hadits ini sesuatu yang bersifat tathawwu’ (sunnah). Hal ini menunjukkan bahwa secara umum boleh meninggalkan yang sunnah. Akan tetapi, orang yang meninggalkan yang sunnah dan tidak mau melakukannya sedikit pun, maka ia tidak memperoleh keuntungan yang besar dan pahala yang banyak. Akan tetapi, barang siapa terus-menerus meninggalkan hal-hal yang sunnah, berarti telah berkurang bobot agamanya dan berkurang pula nilai kesungguhannya dalam beragama. Barang siapa meninggalkan yang sunnah karena sikap meremehkan atau membencinya, maka hal itu merupakan perbuatan fasik yang patut dicela.

Para ulama kita berpendapat : “Bila penduduk suatu negeri bersepakat meninggalkan hal yang sunnah, maka mereka itu boleh diperangi sampai mereka sadar. Hal ini karena pada masa sahabat dan sesudahnya, mereka sangat tekun melakukan perbuatan-perbuatan sunnah dan perbuatan-perbuatan yang dipandang utama untuk menyempurnakan perbuatan-perbuatan wajib. Mereka tidak membedakan antara yang sunnah dan yang fiqih dalam memperbanyak pahala. Para imam ahli fiqih perlu menjelaskan perbedaan antara sunnah dan wajib hanya untuk menjelaskan konsekuensi hukum antara yang sunnah dan yang wajib jika hal itu ditinggalkan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam tidak menjelaskan perbedaan sunnah dan wajib adalah untuk memudahkan dan melapangkan, karena kaum muslim masih baru dengan Islamnya sehingga dikhawatirkan membuat mereka lari dari Islam. Ketika telah diketahui kemantapannya di dalam Islam dan kerelaan hatinya berpegang kepada agama ini, barulah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menggalakkan perbuatan-perbuatan sunnah. Demikian juga dengan urusan yang lain. Atau dimaksudkan agar orang tidak beranggapan bahwa amalan tambahan dan amalan utama keduanya merupakan hal yang wajib, sehingga jika meninggalkan konsekuensinya sama. Sebagaimana yang diriwayatkan pada Hadits lain bahwa ada seorang sahabat bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam tentang shalat, kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam memberitahukan bahwa shalat itu lima waktu. Lalu orang itu bertanya : “Apakah ada kewajiban bagiku selain itu?” Beliau menjawab : “Tidak, kecuali engkau melakukan (shalat yang lain) dengan kemauan sendiri”.
Orang itu kemudian bertanya tentanng puasa, haji dan beberapa hukum lain, lalu beliau jawab semuanya. Kemudian, di akhir pembicaraan orang itu berkata : “Demi Allah, aku tidak akan menambah atau mengurangi sedikitpun dari semua itu”. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam lalu bersabda :
“Dia akan beruntung jika benar”.
“Jika ia berpegang dengan apa yang telah diperintahkan kepadanya, niscaya ia masuk surga”.
Artinya, bila ia memelihara hal-hal yang diwajibkan, melaksanakan dan mengerjakan tepat pada waktunya, tanpa mengubahnya, maka dia mendapatkan keselamatan dan keberuntungan yang besar. Alangkah baiknya bila kita dapat berbuat seperti itu. Barang siapa dapat mengerjakan yang wajib lalu diiringi dengan yang sunnah, niscaya dia akan mendapatkan keberuntungan yang lebih besar.

Perbuatan sunnah yang disyari’atkan untuk menyempurnakan yang wajib. Sahabat yang bertanya tersebut dan sahabat lain sebelumnya, dibiarkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dalam keadaan seperti itu untuk memberikan kemudahan kepada kedua orang itu sampai hatinya mantap dan terbuka memahaminya dengan baik serta memiliki semangat kuat untuk melaksanakan hal-hal yang sunnah, sehingga dirinya menjadi ringan melaksanakannya.


الحديث الثالث والعشرون
HADITS KE-23


SUCI ITU SEBAGIAN DARI IMAN
عن أبي مالك –الحارث بن عاصم- الأشعري رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم - الطهور شطر الإيمان والحمد لله تملأ الميزان وسبحان الله والحمد لله تملأ ما بين السماء والأرض والصلاة نور والصدقة برهان والصبر ضياء والقران حجة لك أو عليك كل الناس يغدو فبائع نفسه فمعتقها أو مُوبقها -" رواه مسلم
Dari Abu Malik, Al Harits bin Al Asy'ari radhiyallahu 'anhu, ia berkata : “Telah bersabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam : ‘Suci itu sebagian dari iman, (bacaan) alhamdulillaah memenuhi timbangan, (bacaan) subhaanallaah dan alhamdulillaah keduanya memenuhi ruang yang ada di antara langit dan bumi. Shalat itu adalah nur, shadaqah adalah pembela, sabar adalah cahaya, dan Al-Qur'an menjadi pembela kamu atau musuh kamu. Setiap manusia bekerja, lalu dia menjual dirinya, kemudian pekerjaan itu dapat menyelamatkannya atau mencelakakannya”.
[Muslim no. 223]


Hadits ini memuat salah satu pokok Islam dan memuat salah satu dari kaidah penting Islam dan agama. Adapun yang dimaksud dengan kata “suci” ialah perbuatan bersuci.
Terdapat perbedaan pendapat tentang maksud kalimat “suci itu sebagian dari iman” yaitu: pahala suci merupakan sebagian dari pahala iman, sedangkan yang lain mengatakan bahwa yang dimaksud dengan iman di sini adalah shalat, sebagaimana firman Allah :
“Allah tidak menyia-nyiakan iman (shalat) kamu”.(QS. 2: 143)
Thaharah atau bersuci merupakan salah satu dari syarat sahnya shalat. Jadi, bersuci merupakan sebagian pekerjaan shalat. Kata “satrun” tidaklah mesti berarti betul-betul setengah, sekalipun ada yang berpendapat betul-betul setengah.
Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam “(bacaan) alhamdulillaah memenuhi timbangan”, maksudnya besar pahalanya memenuhi timbangan orang yang mengucapkannya. Dalam Al Qur’an dan Sunnah diterangkan tentang timbangan amal, berat dan ringannya. Begitu juga sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam “(bacaan) subhaanallaah dan alhamdulillaah keduanya memenuhi ruang yang ada di antara langit dan bumi”. Hal ini karena besarnya keutamaan ucapan tersebut yang berisi menyucikan Allah dari segala sifat kekurangan dan cacat.

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam “Shalat itu adalah nur “ maksudnya ialah shalat itu mencegah perbuatan maksiat, merintangi perbuatan-perbuatan keji dan mungkar, serta menunjukkan ke jalan yang benar, sebagaimana cahaya yang dijadikan orang sebagai penunjuk jalan. Sebagaian yang lain berpendapat bahwa yang dimaksudkan, shalat itu kelak akan menjadi petunjuk jalan bagi pelakunya di hari kiamat. Sedangkan sebagian yang lain lagi berpendapat bahwa shalat seseorang kelak akan menjadi cahaya yang memancar di wajahnya di hari kiamat, dan ketika di dunia menjadikan wajah pelakunya cemerlang, yang mana hal ini tidak diperoleh orang-orang yang tidak shalat. Wallaahu a’lam.

Tentang sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam “ shadaqah adalah pembela ”, pengarang kitab At Tajrid mengatakan, maksudnya ialah dia akan membutuhkan pembelaan dari shadaqah (zakat)nya, sebagaimana ia membutuhkan pembelaan dengan berbagai bukti-bukti yang dapat menyelamatkannya dari hukuman. Seolah-olah seseorang jika kelak di hari kiamat dimintai tanggung jawab dalam membelanjakan hartanya, maka shadaqah (zakat)nya dapat menjadi pembela bagi dirinya dalam memberikan jawaban, misalnya ia berkata : “ Aku gunakan hartaku untuk membayar zakat ”.
Pendapat yang lain mengatakan bahwa maksudnya ialah shadaqah (zakat)nya menjadi bukti keimanan pelakunya. Hal ini karena orang munafik tidak mau mengeluarkan zakat karena tidak meyakininya. Barang siapa yang mengeluarkan zakat, hal itu menunjukkan kekuatan imannya. Wallaahu a’lam.

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam “ sabar adalah cahaya ” maksudnya sabar itu sifat yang terpuji dalam agama, yaitu sabar dalam melaksanakan ketaatan dan dalam menjauhi kemaksiatan. Demikian juga sabar menghadapi hal yang tidak disenangi di dunia ini. Maksudnya, sabar itu sifat terpuji yang selalu membuat pelakunya memperoleh petunjuk untuk mendapatkan kebenaran.

Ibrahim Al Khawash berkata : “ Sabar yaitu teguh berpegang kepada Al Qur’an dan Sunnah ”. Ada yang berkata : “ Sabar yaitu teguh menghadapi segala macam cobaan dengan sikap dan perilaku yang baik ”.

Abu ‘Ali Ad Daqqaq berkata : “ Sabar yaitu sikap tidak mencela taqdir. Akan tetapi, sekedar menyatakan keluhan ketika menghadapi cobaan tidaklah dikatakan menyalahi sifat sabar ”. Allah berfirman tentang kasus Nabi Ayyub : “ Sungguh Kami mendapati dia seorang yang sabar, hamba yang sangat baik, dan orang yang suka bertobat ”. (QS. Shaad : 44) Padahal Nabi Ayyub pernah mengeluh dengan berkata : “ Sungguh bencana telah menimpaku dan Engkau (Ya Allah) adalah Tuhan yang paling berbelas kasih ”. (QS. Al Anbiya’ : 83)Wallaahu a’lam.

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam “Al Qur’an menjadi pembela kamu atau musuh kamu” maksudnya jelas, yaitu bermanfaat jika kamu baca dan kamu amalkan, tetapi jika tidak, akan menjadi musuh kamu.

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam “Setiap manusia bekerja, lalu dia menjual dirinya, kemudian pekerjaan itu dapat menyelamatkannya atau mencelakakannya” maksudnya setiap orang bekerja untuk dirinya. Ada orang yang menjual dirinya kepada Allah dengan berbuat ketaatan kepada-Nya sehingga dirinya selamat dari adzab, seperti Allah firmankan : “Sungguh Allah membeli dari orang-orang mukmin jiwa dan harta mereka, sehingga mereka mendapatkan surga”. (QS. 9 : 111)
Ada orang yang menjual dirinya kepada setan dan hawa nafsunya dengan mengikuti bisikan-bisikannya sehingga dirinya menjadi celaka. Ya Allah, berilah kami taufiq untuk melakukan amal ketaatan kepada-Mu dan jauhkanlah kami sehingga diri kami dapat terjauh dari perbuatan-perbuatan melawan perintah-Mu.


الحديث الرابع والعشرون
HADITS KE-24


HARAMNYA BERBUAT ZALIM
عن أبي ذر الغفاري رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم فيما يرويه عن ربه عزوجل أنه قال : - يا عبادي إني حرمت الظلم على نفسي , وجعلته بينكم محرماً فلا تظالموا , يا عبادي كلكم ضال إلا من هديته فاستهدوني أهدكم , يا عبادي كلكم جائع إلا من أطعمته فاستطعموني أطعمكم , يا عبادي كلكم عارٍ إلا من كسوته فاستكسوني أكسكم , يا عبادي إنكم تخطئون بالليل والنهار وأنا أغفر الذنوب جميعاً فاستغفروني أغفر لكم , يا عبادي إنكم لن تبلغوا ضري فتضروني ولن تبلغوا نفعي فتنفعوني, يا عبادي , لو أن أولكم و آخركم, وإنكسم وجنكم كانوا على أتقى قلب رجل واحد منكم ما زاد ذلك في ملكي شيئاً , يا عبادي لو أن أولكم و آخركم وإنكسم وجنكم كانوا على أفجر قلب رجل واحد منكم ما نقص ذلك في ملكي شيئاً , يا عبادي لو أن أولكم و آخركم وإنكسم وجنكم قاموا على صعيد واحد فسألوني فأعطيت كل واحد مسألته ما نقص ذلك مما عندي إلا كما ينقص المخيط إذا أدخل البحر , يا عبادي إنما هي أعمالكم أحصيها لكم ثم أوفيكم إياها فمن وجد خيراً فليحمد الله ومن وجد غير ذلك فلا يلومن إلا نفسه - رواه مسلم
Dari Abu Dzar Al-Ghifari radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, beliau meriwayatkan dari Allah 'azza wa Jalla, sesungguhnya Allah telah berfirman: "Wahai hamba-Ku, sesungguhnya Aku mengharamkan (berlaku) zhalim atas diri-Ku dan Aku menjadikannya di antaramu haram, maka janganlah kamu saling menzhalimi. Wahai hamba-Ku, kamu semua sesat kecuali orang yang telah Kami beri petunjuk, maka hendaklah kamu minta petunjuk kepada-Ku, pasti Aku memberinya. Kamu semua adalah orang yang lapar, kecuali orang yang Aku beri makan, maka hendaklah kamu minta makan kepada-Ku, pasti Aku memberinya. Wahai hamba-Ku, kamu semua asalnya telanjang, kecuali yang telah Aku beri pakaian, maka hendaklah kamu minta pakaian kepada-Ku, pasti Aku memberinya. Wahai hamba-Ku, sesungguhnya kamu melakukan perbuatan dosa di waktu siang dan malam, dan Aku mengampuni dosa-dosa itu semuanya, maka mintalah ampun kepada-Ku , pasti Aku mengampuni kamu. Wahai hamba-Ku, sesungguhnya kamu tidak akan dapat membinasakan Aku dan kamu tak akan dapat memberikan manfaat kepada Aku. Wahai hamba-Ku, kalau orang-orang terdahulu dan yang terakhir diantaramu, sekalian manusia dan jin, mereka itu bertaqwa seperti orang yang paling bertaqwa di antaramu, tidak akan menambah kekuasaan-Ku sedikit pun, jika orang-orang yang terdahulu dan yang terakhir di antaramu, sekalian manusia dan jin, mereka itu berhati jahat seperti orang yang paling jahat di antara kamu, tidak akan mengurangi kekuasaan-Ku sedikit pun juga. Wahai hamba-Ku, jika orang-orang terdahulu dan yang terakhir di antaramu, sekalian manusia dan jin yang tinggal di bumi ini meminta kepada-Ku, lalu Aku memenuhi seluruh permintaan mereka, tidaklah hal itu mengurangi apa yang ada pada-Ku, kecuali sebagaimana sebatang jarum yang dimasukkan ke laut. Wahai hamba-Ku, sesungguhnya itu semua adalah amal perbuatanmu. Aku catat semuanya untukmu, kemudian Kami membalasnya. Maka barang siapa yang mendapatkan kebaikan, hendaklah bersyukur kepada Allah dan barang siapa mendapatkan selain dari itu, maka janganlah sekali-kali ia menyalahkan kecuali dirinya sendiri”.
[Muslim no. 2577]


Kalimat “sesungguhnya Aku mengharamkan (berlaku) zhalim atas diri-Ku dan Aku menjadikannya di antaramu haram”, sebagian ulama mengatakan maksudnya ialah Allah tidak patut dan tidak akan berbuat zhalim seperti tersebut pada firman-Nya :
“ Tidak patut bagi Tuhan yang Maha Pemurah mengambil anak ”. (QS. 19 : 92)

Jadi, zhalim bagi Allah adalah sesuatu yang mustahil. Sebagian lain berpendapat , maksudnya ialah seseorang tidak boleh meminta kepada Allah untuk menghukum musuhnya atas namanya kecuali dalam hal yang benar, seperti tersebut dalam firman-Nya dalam Hadits di atas : “Sungguh Aku mengharamkan diri-Ku untuk berbuat zhalim”. Jadi, Allah tidak akan berbuat zhalim kepada hamba-Nya. Oleh karena itu, bagaimana orang bisa mempunyai anggapan bahwa Allah berbuat zhalim kepada hamba-hamba-Nya untuk kepentingan tertentu?

Begitu pula kalimat “janganlah kamu saling menzhalimi” maksudnya bahwa janganlah orang yang dizhalimi membalas orang yang menzhaliminya.

Dan kalimat “Wahai hamba-Ku, kamu semua sesat kecuali orang yang telah Kami beri petunjuk, maka hendaklah kamu minta petunjuk kepada-Ku, pasti Aku memberinya”, mengingat betapa kita ini lemah dan fakir untuk memenuhi kepentingan kita dan untuk melenyapkan gangguan-gangguan terhadap diri kita kecuali dengan pertolongan Allah semata. Makna ini berpangkal pada pengertian kalimat : “Tiada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah”. (QS. 18 : 39)

Hendaklah orang menyadari bila ia melihat adanya nikmat pada dirinya, maka semua itu dari Allah dan Allah lah yang memberikan kepadanya. Hendaklah ia juga bersyukur kepada Allah, dan setiap kali nikmat itu bertambah, hendaklah ia bertambah juga dalam memuji dan bersyukur kepada Allah.

Kalimat “maka hendaklah kamu minta petunjuk kepada-Ku, pasti Aku memberinya” yaitu mintalah petunjuk kepada-Ku, niscaya Aku memberi petunjuk kepadamu. Kalimat ini hendaknya membuat hamba menyadari bahwa seharusnyalah ia meminta hidayah kepada Tuhannya, sehingga Dia memberinya hidayah. Sekiranya dia diberi hidayah sebelum meminta, barangkali dia akan berkata : “Semua yang aku dapat ini adalah karena pengetahuan yang aku miliki”.

Begitu pula kalimat “kamu semua adalah orang yang lapar, kecuali orang yang Aku beri makan, maka hendaklah kamu minta makan kepada-Ku, pasti Aku memberinya”, maksudnya ialah Allah menciptakan semua makhluk-Nya berkebutuhan kepada makanan, setiap orang yang makan niscaya akan lapar kembali sampai Allah memberinya makan dengan mendatangkan rezeki kepadanya, menyiapkan alat-alat yang diperlukannya untuk dapat makan. Oleh karena itu, orang yang kaya jangan beranggapan bahwa rezeki yang ada di tangannya dan makanan yang disuapkan ke mulutnya diberikan kepadanya oleh selain Allah. Hadits ini juga mengandung adab kesopanan berperilaku kepada orang fakir. Seolah-olah Allah berfirman : “Janganlah kamu meminta makanan kepada selain Aku, karena orang-orang yang kamu mintai itu mendapatkan makanan dari Aku. Oleh karena itu, hendaklah kamu minta makan kepada-Ku, niscaya Aku akan memberikannya kepada kamu”. Begitu juga dengan kalimat selanjutnya.

Kalimat “sesungguhnya kamu melakukan perbuatan dosa di waktu siang dan malam”. Kalimat semacam ini merupakan nada celaan yang seharusnya setiap mukmin malu terhadap celaan ini. Demikian pula bahwa sesungguhnya Allah menciptakan malam sebagai waktu untuk berbuat ketaatan dan menyiapkan diri berbuat ikhlas, karena pada malam hari itulah pada umumnya orang beramal jauh dari sifat riya’ dan nifaq. Oleh karena itu, tidaklah seorang mukmin merasa malu bila tidak menggunakan waktu malam hari untuk beramal karena pada waktu tersebut umumnya orang beramal jauh dari sifat riya’ dan nifaq. Tidaklah pula seorang mukmin merasa malu bila tidak menggunakan malam dan siang untuk beramal karena kedua waktu itu diciptakan menjadi saksi bagi manusia sehingga setiap orang yang berakal sepatutnya taat kepada Allah dan tidak tolong-menolong dalam perbuatan menyalahi perintah Allah.

Bagaimana seorang mukmin patut berbuat dosa terang-terangan atau tersembunyi padahal Allah telah menyatakan “Aku mengampuni semua dosa”. Disebutkannya dengan kata “semua dosa” adalah karena hal itu dinyatakan sebelum adanya perintah kepada kita untuk memohon ampun, agar tidak seorang pun merasa putus asa dan pengampunan Allah karena dosa yang dilakukannya sudah banyak.

Kalimat “kalau orang-orang terdahulu dan yang terakhir diantaramu, sekalian manusia dan jin, mereka itu bertaqwa seperti orang yang paling bertaqwa di antaramu, tidak akan menambah kekuasaan-Ku sedikit pun” menunjukkan bahwa ketaqwaan seseorang kepada Allah itu adalah rahmat bagi mereka. Hal itu tidak menambah kekuasaan Allah sedikit pun.

Kalimat “jika orang-orang terdahulu dan yang terakhir di antaramu, sekalian manusia dan jin yang tinggal di bumi ini meminta kepada-Ku, lalu Aku memenuhi seluruh permintaan mereka, tidaklah hal itu mengurangi apa yang ada pada-Ku, kecuali sebagaimana sebatang jarum yang dimasukkan ke laut”, berisikan peringatan kepada segenap makhluk agar mereka banyak-banyak meminta dan tidak seorang pun membatasi dirinya dalam meminta dan tidak seorang pun membatasi dirinya dalam meminta karena milik Allah tidak akan berkurang sedikit pun, perbendaharaan-Nya tidak akan habis, sehingga tidak ada seorang pun patut beranggapan bahwa apa yang ada di sisi Allah menjadi berkurang karena diberikan kepada hamba-Nya, sebagaimana disabdakan
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pada Hadits lain : “Tangan Allah itu penuh, tidak menjadi berkurang perbendaraan yang dikeluarkan sepanjang malam dan siang. Tidakkah engkau pikirkan apa yang telah Allah belanjakan sejak mula mencipta langit dan bumi. Sesungguhnya Allah tidak pernah kehabisan apa yang ada di tangan kanannya”.

Rahasia dari perkataan ini ialah bahwa kekuasaan-Nya mampu mencipta selama-lamanya, sama sekali Dia tidak patut disentuh oleh kelemahan dan kekurangan. Segala kemungkinan senantiasa tidak terbatas atau terhenti. Kalimat “kecuali sebagaimana sebatang jarum yang dimasukkan ke laut” ini adalah kalimat perumpamaan untuk memudahkan memahami persoalan tersebut dengan cara mengemukakan hal yang dapat kita saksikan dengan nyata. Maksudnya ialah kekayaan yang ada di tangan Allah itu sedikit pun tidak akan berkurang.

Kalimat “sesungguhnya itu semua adalah amal perbuatanmu. Aku catat semuanya untukmu, kemudian Kami membalasnya. Maka barang siapa yang mendapatkan kebaikan, hendaklah bersyukur kepada Allah” maksudnya janganlah orang beranggapan bahwa ketaatan dan ibadahnya merupakan hasil usahanya sendiri, tetapi hendaklah ia menyadari bahwa hal ini merupakan pertolongan dari Allah dan karena itu hendaklah ia bersyukur kepada Allah.

Kalimat “dan barang siapa mendapatkan selain dari itu”. Di sini tidak digunakan kalimat “mendapati kejahatan (keburukan)”, maksudnya barang siapa yang menemukan sesuatu yang tidak baik, maka hendaklah ia mencela dirinya sendiri.
Penggunaan kata penegasan dengan “janganlah sekali-kali” merupakan peringatan agar jangan sampai terlintas di dalam hati orang yang mendapati sesuatu yang tidak baik ada keinginan menyalahkan orang lain, tetapi hendaklah ia menyalahkan dirinya sendiri.

Wallaahu a’lam.


الحديث الخامس والعشرون
HADITS KE-25


BERSEDEKAH TIDAK MESTI DENGAN HARTA
عن أبي ذر رضي الله عنه أن أناساً من أصحاب رسول الله صلى الله عليه وسلم قالوا للنبي صلى الله عليه وسلم : يا رسول الله ذهب أهل الدثور بالأجور يُصلون كما نصلي ويصومون كما نصوم ويتصدقون بفضول أموالهم قال - أوليس الله جعل لكم ما تصدقون به إن لكم بكل تسبيحة صدقة , وكل تكبيرة صدقة , وكل تحميدة صدقة وكل تهليله صدقة , وأمر بالمعروف صدقة ونهي عن منكر صدقة ,وفي يُضح أحدكم صدقة - قالوا يا رسول الله أيأتي أحدنا شهوته ويكون له فيها أجر ؟ قال - أرأيتم لو وضعها في حرام أكان عليه وزر فكذلك إذا وضعها في الحلال كان له أجر
Dari Abu Dzar radhiallahu 'anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, ia berkata: Sesungguhnya sebagian dari para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam : “Wahai Rasulullah, orang-orang kaya lebih banyak mendapat pahala, mereka mengerjakan shalat sebagaimana kami shalat, mereka berpuasa sebagaimana kami berpuasa, dan mereka bershadaqah dengan kelebihan harta mereka”. Nabi bersabda : “Bukankah Allah telah menjadikan bagi kamu sesuatu untuk bershadaqah ? Sesungguhnya tiap-tiap tasbih adalah shadaqah, tiap-tiap tahmid adalah shadaqah, tiap-tiap tahlil adalah shadaqah, menyuruh kepada kebaikan adalah shadaqah, mencegah kemungkaran adalah shadaqah dan persetubuhan salah seorang di antara kamu (dengan istrinya) adalah shadaqah “. Mereka bertanya : “ Wahai Rasulullah, apakah (jika) salah seorang di antara kami memenuhi syahwatnya, ia mendapat pahala?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menjawab : “Tahukah engkau jika seseorang memenuhi syahwatnya pada yang haram, dia berdosa, demikian pula jika ia memenuhi syahwatnya itu pada yang halal, ia mendapat pahala”.
[Muslim no. 1006]


Hadits ini menerangkan keutamaan tasbih dan semua macam dzikir, amar ma’ruf nahi mungkar, berniat karena Allah dalam hal-hal mubah, karena semua perbuatan dinilai sebagai ibadah bila dengan niat yang ikhlas. Hadits ini juga menunjukkan dibenarkannya seseorang bertanya tentang sesuatu yang tidak diketahuinya kepada orang yang berilmu, bila ia mengetahui bahwa orang yang ditanya itu menunjukkan sikap senang terhadap permasalahan yang ditanyakan dan tidak dilakukan dengan cara yang buruk, dan orang yang berilmu akan menerangkan kepadanya apa yang tidak diketahuinya itu.

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam “menyuruh kepada kebaikan adalah shadaqah, mencegah kemungkaran adalah shadaqah” menyatakan pengakuan bahwa setiap orang yan melakukan amar ma’ruf dan nahi mungkar dipandang melakukan shadaqah, yang hal ini akan memperjelas makna tasbih dan hal-hal yang disebut sebelumnya, karena amar ma’ruf dan nahi mungkar adalah fardhu kifayah, sekalipun bisa juga menjadi fardhu ‘ain. Berbeda halnya dengan dzikir yang merupakan perbuatan sunnah, pahala atas perbuatan wajib lebih banyak daripada perbuatan sunnah, seperti yang disebutkan dalam sebuah Hadits Qudsi yang diriwayatkan oleh Bukhari, Allah berfirman : “Tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan perbuatan yang Aku cintai yang Aku wajibkan kepadanya”.

Sebagian ulama berkata : “Pahala atas perbuatan wajib tujuh puluh derajat di atas perbuatan sunnah, berdasarkan suatu Hadits”.

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam “persetubuhan salah seorang di antara kamu (dengan istrinya) adalah shadaqah “. Telah disebutkan di atas bahwa perbuatan-perbuatan mubah yang dilakukan dengan niat menaati aturan Allah adalah shadaqah. Jadi, persetubuhan dinilai sebagai ibadah apabila diniatkan oleh seseorang untuk memenuhi hak dan kewajiban suami istri secara ma’ruf atau untuk mendapatkan anak yang shalih atau menjauhkan diri dari zina atau untuk tujuan-tujuan baik lainnya.

Pertanyaan shahabat : “Wahai Rasulullah, apakah (jika) salah seorang di antara kami memenuhi syahwatnya, ia mendapat pahala?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menjawab : “Tahukah engkau jika seseorang memenuhi syahwatnya pada yang haram, dia berdosa, demikian pula jika ia memenuhi syahwatnya itu pada yang halal, ia mendapat pahala” mengandung isyarat dibenarkannya melakukan qiyas dalam hukum. Demikianlah pendapat para ulama pada umumnya kecuali aliran Zhahiri.

Tentang riwayat yang diperoleh dari para tabi’in dan lain-lain mengenai celaan terhadap qiyas dalam hukum, maka yang dimaksud bukanlah qiyas yang populer dikenal oleh para ahli fiqih mujtahid. Qiyas yang dimaksud adalah qiyasul ‘aksi (qiyas sebaliknya, atau mafhum mukhalafah). Para ahli ushul berbeda pendapat dalam mempraktekkan qiyas ini, tetapi Hadits di atas mendukung pendapat yang menjadikan qiyas ini sebagai satu cara menetapkan hukum.


الحديث السادس والعشرون
HADITS KE-26


SEGALA PERBUATAN BAIK ADALAH SEDEKAH
عن أبي هريرة رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم - كل سُلامى من الناس صدقة , كل يوم تطلع فيه الشمس تعدل بين اثنين صدقة , وتعين الرجل في دابته فتحمله عليها أ, ترفع عليها متاعه صدقة , والكلمة الطيبة صدقة , وبكل خطوة تمشيها إلى الصلاة صدقة , وتميط الأذى عن الطريق صدقة " رواه البخاري ومسلم
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata : “Telah bersabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam : ‘Setiap anggota badan manusia diwajibkan bershadaqah setiap hari selama matahari masih terbit. Kamu mendamaikan antara dua orang (yang berselisih) adalah shadaqah, kamu menolong seseorang naik ke atas kendaraannya atau mengangkat barang-barangnya ke atas kendaraannya adalah shadaqah, berkata yang baik itu adalah shadaqah, setiap langkah berjalan untuk shalat adalah shadaqah, dan menyingkirkan suatu rintangan dari jalan adalah shadaqah ”.
[Bukhari no. 2989, Muslim no. 1009]


Dalam shahih Muslim disebut jumlah anggota badan ada tiga ratus enam puluh. Qadhi ‘Iyadh berkata : “Pada asalnya kata “sulaama” bermakna tulang, telapak tangan, jari-jari dan kaki, kemudian kata tersebut biasa dipakai dengan arti seluruh anggota badan”.

Sebagian ulama berkata : “Yang dimaksud di sini adalah shadaqah anjuran atau peringatan, bukan berarti shadaqah yang wajib. Sabda beliau “kamu mendamaikan antara dua orang (yang berselisih) adalah shadaqah” yaitu mendamaikan keduanya secara adil.

Pada Hadits lain riwayat Muslim disebutkan :
“Setiap anggota badan dari seseorang di antara kamu dapat berbuat shadaqah. Setiap tasbih adalah shadaqah, setiap tahmid adalah shadaqah, setiap tahlil adalah shadaqah, setiap takbir adalah shadaqah, amar ma’ruf adalah shadaqah, tetapi semuanya itu bisa dicukupkan dengan (melakukan) dua raka’at shalat Dhuha”.

Maksudnya, semua shadaqah yang dilakukan oleh anggota badan tersebut dapat diganti dengan dua raka’at shalat Dhuha, karena shalat merupakan kerja dari semua anggota badan. Jika seseorang shalat, maka seluruh anggota badannya menjalankan fungsinya masing-masing.

Wallahu a’lam.


الحديث السابع والعشرون
HADITS KE-27


MENJAUHI PERBUATAN YANG MERESAHKAN
عن النواس بن سمعان رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال " البر حسن الخلق والإثم ما حاك في نفسك وكرهت أن يطلع عليه الناس " رواه مسلم ... وعن وابصة بن مَعبد رضي الله عنه قال أتيت رسول الله صلى الله عليه وسلم فقال " جئت تسأل عن البر؟ " قلت : نعم قال " استفت قلبك , البر ما اطمأنت إليه النفس واطمأن إليه القلب , والإثم ما حاك في النفس وتردد في الصدر وإن أفتاك الناس وأفتوك " حديث حسن رويناه في مسندي الإمامين أحمد بن حنبل والدرامي بإسناد حسن
Dari An Nawas bin Sam'an radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, beliau bersabda: “Kebajikan itu keluhuran akhlaq sedangkan dosa adalah apa-apa yang dirimu merasa ragu-ragu dan kamu tidak suka jika orang lain mengetahuinya”. (HR. Muslim)
Dan dari Wabishah bin Ma’bad radhiyallahu anhu, ia berkata : “Aku telah datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, lalu beliau bersabda : ‘Apakah engkau datang untuk bertanya tentang kebajikan ?’ Aku menjawab : ‘Benar’. Beliau bersabda : ‘Mintalah fatwa dari hatimu. Kebajikan itu adalah apa-apa yang menentramkan jiwa dan menenangkan hati dan dosa itu adalah apa-apa yang meragukan jiwa dan meresahkan hati, walaupun orang-orang memberikan fatwa kepadamu dan mereka membenarkannya”. (HR. Imam Ahmad bin Hanbal dan Ad-Darimi, Hadits hasan)
[Imam Ahmad bin Hanbal no. 4/227, Ad-Darimi no. 2/246]


Sabda beliau “Kebajikan itu keluhuran akhlaq”, maksudnya ialah bahwa keluhuran akhlaq adalah sebaik-baik kebajikan, sebagaimana sabda beliau “Haji adalah Arafah”. Adapun kebajikan adalah perbuatan yang menjadikan pelakunya menjadi baik, selalu berupaya mengikuti orang-orang yang berbuat baik, dan taat kepada Allah yang Maha Mulia lagi Maha Tinggi.

Yang dimaksud dengan berakhlaq baik yaitu jujur dalam bermuamalah, santun dalam berusaha, adil dalam hukum, bersungguh-sungguh dalam berbuat kebajikan, dan beberapa sifat orang-orang mukmin yang Allah sebutkan di dalam surah Al Anfal :
“Orang-orang mukmin yaitu orang-orang yang ketika nama Allah disebut, hati mereka gemetar, dan ketika ayat-ayat-Nya dibacakan kepada mereka, iman mereka bertambah, dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal. (Yaitu) mereka yang melaksanakan shalat dan mengeluarkan infaq dari sebagian harta yang Kami berikan kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang benar-benar mukmin”. (QS. 8 : 2-4)

Dan firman-Nya :
“Orang-orang yang bertobat, yang beribadah, yang memuji (Allah), yang mengembara (di jalan Allah), yang ruku’, yang sujud, yang menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah berbuat mungkar, serta yang memelihara hukum-hukum Allah. Dan gembirakanlah orang-orang mukmin itu”. (QS. 9 : 112)

Dan firman-Nya :
“Sungguh beruntung orang-orang mukmin. (Yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya dan orang-orang yang menunaikan zakat dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau terhadap budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barang siapa mencari selain dari itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. Dan orang-orang yang memeliharaa amanat-amanat (yang diberikan kepadanya) dan janjinya dan orang-orang yang akan mewarisi (Yaitu) mewarisi (surga) firdaus, mereka kekal di dalamnya”. (QS. 23 : 1-10)

Dan firman-Nya :
“Hamba-hamba Tuhan yang Maha Pengasih adalah mereka yang berjalan di atas bumi dengan rasa rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka menanggapinya dengan kata-kata yang baik”. (QS. 25 : 63)

Barang siapa yang merasa belum jelas mengenai sifat dirinya, maka hendaklah bercermin pada ayat-ayat tersebut. Dengan adanya semua sifat itu pada dirinya pertanda bahwa dia berakhlaq baik. Sebaliknya, jika semuanya tidak ada pada dirinya pertanda dia berakhlaq buruk. Bila terdapat sebagian saja, maka hendaklah ia bersungguh-sungguh memelihara yang ada itu dan mengupayakan yang belum ada pada dirinya. Janganlah seseorang menganggap bahwa akhlaq baik itu hanyalah bersifat lemah lembut kepada orang lain dan meninggalkan perbuatan-perbuatan keji dan dosa saja, sebaliknya orang yang tidak seperti itu dianggap rusak akhlaqnya. Akan tetapi, yang disebut akhlaq baik yaitu seperti yang telah kami sebutkan mengenai sifat-sifat orang mukmin dan perilaku mereka. Termasuk akhlaq baik ialah sabar menghadapi gangguan dalam menjalankan agama.

Dalam Hadits riwayat Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa seorang Arab gunung menarik selendang sutera Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam sehingga memekas pada bahu beliau, dan orang itu berkata : “Wahai Muhammad, serahkanlah kepadaku harta Allah yang ada di tanganmu”. Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menoleh kepada orang itu, beliau kemudian tertawa dan menyuruh untuk memberi kepada orang itu.
Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam “dosa adalah apa-apa yang dirimu merasa ragu-ragu dan kamu tidak suka jika orang lain mengetahuinya” maksudnya adalah perbuatan yang ditolak oleh hati nurani. Ini merupakan suatu pedoman untuk membedakan antara dosa dan kebaikan. Dosa menimbulkan keraguan dalam hati dan tidak senang jika orang lain mengetahuinya. Yang dimaksud dengan “orang lain” di sini adalah orang-orang baik, bukan orang-orang yang telah rusak akhlaqnya. Demikianlah yan disebut dosa, karena itu tinggalkanlah perbuatan tersebut.

Wallaahu a’lam.


الحديث الثامن والعشرون
HADITS KE-28


BERPEGANG TEGUH PADA SUNNAH RASULULLAH DAN KHULAFAUR RASYIDIN (PARA SAHABAT)
عن أبي نجيح العرباض بن سارية رضي الله عنه قال : وعظنا رسول الله صلى الله عليه وسلم موعظة وجلت منها القلوب وذرفت منها العيون , فقلنا يل رسول الله كأنها موعظة مودعٍ فأوصنا , قال - أوصيكم بتقوى الله عزوجل , والسمع والطاعة وإن تأمر عليك عبد , فإنه من يعش منكم فسيرى اختلافاً كثيراً . فعليكم بسنتي وسنة الخلفاء الراشدين المهدين عضوا عليها بالنواجذ , وإياكم ومحدثات الأمور فإن كل بدعة ضلالة - رواه أبوداود والترمذي وقال : حديث حسن صحيح
Abu Najih, Al ‘Irbad bin Sariyah ra. ia berkata : “Rasulullah telah memberi nasehat kepada kami dengan satu nasehat yang menggetarkan hati dan membuat airmata bercucuran”. kami bertanya ,"Wahai Rasulullah, nasihat itu seakan-akan nasihat dari orang yang akan berpisah selamanya (meninggal), maka berilah kami wasiat" Rasulullah bersabda, "Saya memberi wasiat kepadamu agar tetap bertaqwa kepada Alloh yang Maha Tinggi lagi Maha Mulia, tetap mendengar dan ta'at walaupun yang memerintahmu seorang hamba sahaya (budak). Sesungguhnya barangsiapa diantara kalian masih hidup niscaya bakal menyaksikan banyak perselisihan. karena itu berpegang teguhlah kepada sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang lurus (mendapat petunjuk) dan gigitlah dengan gigi geraham kalian. Dan jauhilah olehmu hal-hal baru karena sesungguhnya semua bid'ah itu sesat." (HR. Abu Daud dan At Tirmidzi, Hadits Hasan Shahih)
[Abu Dawud no. 4607, Tirmidzi no. 2676]


Pada sebagian sanad diriwayatkan dengan kalimat

“Sesungguhnya ini adalah nasihat dari orang yang akan berpisah selamanya (meninggal). Lalu apa yang akan engkau pesankan kepada kami ?” Beliau bersabda, “Aku tinggalkan kamu dalam keadaan terang benderang, malamnya seperti siang. Tidak ada yang menyimpang melainkan ia pasti binasa”

Perkataan, “nasihat yang mengena” maksudnya adalah mengena kepada diri kita dan membekas dihati kita. Perkataan, “yang menggetarkan hati kita” maksudnya menjadikan orang takut. Perkataan,”yang mencucurkan air mata” maksudnya seolah-olah nasihat itu bertindak sebagai sesuatu yang menakutkan dan mengancam.
Sabda Rasulullah, “Aku memberi wasiat kepadamu supaya tetap bertaqwa kepada Allah yang Maha Tinggi lagi Maha Mulia, tetap mendengar dan mentaati” maksudnya kepada para pemegang kekuasaan. Sabda Beliau, “Walaupun yang memerintah kamu seorang budak”, pada sebagian riwayat disebutkan budak habsyi.

Sebagian Ulama berkata, “Seorang budak tidak dapat menjadi penguasa” kalimat tersebut sekedar perumpamaan, sekalipun hal itu tidak menjadi kenyataan, seperti halnya sabda Rasulullah, “Barangsiapa membangun masjid sekalipun seperti sangkar burung karena Allah, niscaya Allah akan membangukan untuknya sebuah rumah di surga”. Sudah tentu sangkar burung tidak dapat menjadi masjid, tetapi kalimat perumpaan seperti itu biasa dipakai.

Mungkin sekali Rasulullah memberitahukan bahwa akan terjadinya kerusakan sehingga sesuatu urusan dipegang orang yang bukan ahlinya, yang akibatnya seorang budak bisa menjadi penguasa. Jika hal itu terjadi, maka dengarlah dan taatilah untuk menghindari mudharat yang lebih besar serta bersabar menerima kekuasaan dari orang yang tidak dibenarkan memegang kekuasaan, supaya tidak menimbulkan fitnah yang lebih besar.

Sabda Rasulullah, “Sungguh, orang yang masih hidup diantaramu nanti akan melihat banyak perselisihan” ini termasuk salah satu mukjizat beliau yang mengabarkan kepada para shohabatnya akan terjadinya perselisihan dan meluasnya kemungkaran sepeninggal beliau. Beliau telah mengetahui hal itu secara rinci , tetapi beliau tidak menceritakan hal itu secara rinci kepada setiap orang, namun hanya menjelaskan secara global. Dalam beberapa hadits ahad disebtukan beliau menerangkan hal semacam itu kepada Hudzaifah dan Abu Hurairah yang menunjukkan bahwa kedua orang itu memiliki posisi dan tempat yang penting disisi Rosululloh .
Sabda Beliau, “Maka wajib atas kamu memegang teguh sunnahku” sunnah ialah jalan lurus yang berjalan pada aturan-aturan tertentu, yaitu jalan yang jelas.
Sabda Beliau, “dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang mendapatkan petunjuk” maksudnya mereka yang senantiasa diberi petunjuk. Mereka itu ada 4 orang, sebagaimana ijma’ para ulama, yaitu Abu Bakar, ‘Umar, ‘Utsman dan Ali ra. Rasululloh menyuruh kita teguh mengikuti sunnah Khulafaur Rasyidin karena dua perkara : Pertama, bagi yang tidak mampu berpikir cukup dengan mengikuti mereka.
Kedua, menjadikan pendapat mereka menjadi pilihan utama bila terjadi perselisihan pendapat diantara para shahabat.
Sabdanya “ Jauhilah olehmu perkara-perkara yang baru “. Ketahuilah bahwa perkara yang baru itu ada dua macam.

Pertama, perkara baru yang tidak punya dasar syari’at, hal semacam ini bathil lagi tercela.

Kedua, perkara baru yang dilakukan dengan membandingkan dua pendapat yang setara, perkara baru semacam ini tidak tercela. Kata-kata “perkara baru atau bid’ah” arti asalnya bukanlah perbuatan yang tercela. Akan tetapi, bila pengertiannya ialah menyalahi Sunnah dan menuju kepada kesesatan, maka dengan pengertian semacam itu menjadi tercela, sekalipun secara harfiah makna kata tersebut sama sekali tidak tercela, karena Allah pun di dalam firman-Nya menyatakan : “Tidak datang kepada mereka suatu ayat Al Qur’an pun yang baru dari Tuhan mereka” (QS. Al Anbiyaa’ :2)
Juga perkatan ‘Umar radhiallahu 'anhu : “Bid’ah yang sebaik-baiknya adalah ini”, yaitu shalat tarawih berjama’ah.

Wallaahu a’lam.


الحديث التاسع والعشرون
HADITS KE-29


SHALAT LAIL MENGHAPUS DOSA
عن معاذ بن جبل رضي الله عنه قال : قلت يا رسول الله أخبرني عن عمل يدخلني الجنة و يباعدني عن النار ؟ قال - لقد جئت تسأل عن عظيم وإنه ليسير على من يسره الله تعالى عليه : تعبد الله لا تشرك به شيئاً وتقيم الصلاة وتؤتي الزكاة وتصوم رمضان وتحج البيت , ثم قال : ألا أدلك على أبواب الخير ؟ الصوم جُنة والصدقة تطفئ الخطيئة كما يطفئ الماء النار , وصلاة الرجل في جوف الليل ثم تلا - تَتَجَافَى جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ خَوْفًا وَطَمَعًا وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُون*فَلَا تَعْلَمُ نَفْسٌ مَا أُخْفِيَ لَهُمْ مِنْ قُرَّةِ أَعْيُنٍ جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونََ - ]السجدة16-17]... ثم قال ألا أخبرك برأس الأمر وعموده وذروة سنامه ؟ - قلت : بلى , يا رسول الله قال " رأسٍ الإسلام , وعموده الصلاة وذروة سنامه الجهاد " ثم قال : ألا أخبرك بملاك ذلك كله ؟ " فقلت ك بلى يا رسول الله , فأخذ بلساني وقال - كف عليك هذا - فقلت : يا نبي الله , و إنا لمؤاخذون بما نتكلم ؟ فقال- ثكلتك أمك , وهل يكب الناس في النار على وجوههم - أو قال - على مناخرهم إلا حصائد ألسنتهم ؟! - رواه الترمذي وقال : حديث حسن صحيح
Dari Mu’adz bin Jabal radhiallahu 'anhu, ia berkata : Aku berkata : “Ya Rasulullah, beritahukanlah kepadaku suatu amal yang dapat memasukkan aku ke dalam surga dan menjauhkan aku dari neraka”. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menjawab, “Engkau telah bertanya tentang perkara yang besar, dan sesungguhnya itu adalah ringan bagi orang yang digampangkan oleh Allah ta’ala. Engkau menyembah Allah dan jangan menyekutukan sesuatu dengan-Nya, mengerjakan shalat, mengeluarkan zakat, berpuasa pada bulan Ramadhan, dan mengerjakan haji ke Baitullah”. Kemudian beliau bersabda : “Inginkah kuberi petunjuk kepadamu pintu-pintu kebaikan? Puasa itu adalah perisai, shadaqah itu menghapuskan kesalahan sebagaimana air memadamkan api, dan shalat seseorang di tengah malam”. Kemudian beliau membaca ayat : “Tatajaafa junuubuhum ‘an madhaaji’… hingga …ya’maluun“. Kemudian beliau bersabda: “Maukah bila aku beritahukan kepadamu pokok amal tiang-tiangnya dan puncak-puncaknya?” Aku menjawab : “Ya, wahai Rasulullah”. Rasulullah bersabda : “Pokok amal adalah Islam, tiang-tiangnya adalah shalat, dan puncaknya adalah jihad”. Kemudian beliau bersabda : “Maukah kuberitahukan kepadamu tentang kunci semua perkara itu?” Jawabku : “Ya, wahai Rasulullah”. Maka beliau memegang lidahnya dan bersabda : “Jagalah ini”. Aku bertanya : “Wahai Rasulullah, apakah kami dituntut (disiksa) karena apa yang kami katakan?” Maka beliau bersabda : “Semoga engkau selamat. Adakah yang menjadikan orang menyungkurkan mukanya (atau ada yang meriwayatkan batang hidungnya) di dalam neraka, selain ucapan lidah mereka?” (HR. Tirmidzi, ia berkata : “Hadits ini hasan shahih)
[Tirmidzi no. 2616]


Sabda beliau “engkau telah bertanya tentang perkara yang besar, dan sesungguhnya itu adalah ringan bagi orang yang digampangkan oleh Allah ta’ala”, maksudnya bagi orang yang diberi taufiq oleh Allah kemudian diberi petunjuk untuk beribadah kepada-Nya dengan menjalankan agama secara benar, yaitu menyembah kepada Allah tanpa sedikit pun menyekutukan-Nya dengan yang lain.

Kemudian sabda beliau “mengerjakan shalat”, yaitu melaksanakannya dengan cara dan keadaan paling sempurna. Kemudian beliau menyebutkan syari’at-syari’at Islam yang lain, seperti zakat, puasa dan haji.

Kemudian sabda beliau “inginkah kuberi petunjuk kepadamu pintu-pintu kebaikan? Puasa itu adalah perisai”, maksudnya adalah selain puasa Ramadhan, karena puasa yang wajib telah diterangkan sebelumnya. Jadi, maksudnya ialah banyak berpuasa sunnat. Perisai maksudnya ialah puasa itu menjadi tirai dan penjaga dirimu dari siksa neraka.

Kemudian sabda beliau “shadaqah itu menghapuskan kesalahan”. Maksud shadaqah di sini adalah zakat.

Sabda beliau “shalat seseorang di tengah malam”.

Kemudian beliau membaca ayat :
“Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya, sedang mereka berdo’a kepada Tuhannya dengan rasa takut dan harap, dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang kami berikan kepada mereka. Maka suatu jiwa tidak dapat mengetahui apa yang dirahasiakan untuk mereka, yaitu balasan yang menyejukkan mata, sebagai ganjaran dari amal yang telah mereka lakukan”.
(QS. As Sajadah 32 : 16-17)

maksudnya orang yang shalat tengah malam, dia mengorbankan kenikmatan tidurnya dan lebih mengutamakan shalat karena semata-mata mengharapkan pahala dari Tuhannya, seperti tersebut pada firman-Nya : “Maka suatu jiwa tidak dapat mengetahui apa yang dirahasiakan untuk mereka, yaitu balasan yang menyejukkan mata, sebagai ganjaran dari amal yang telah mereka lakukan”. Dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa Allah sangat membanggakan orang-orang yang melakukan shalat malam di saat gelap dengan firman-Nya dalam sebuah Hadits Qudsi : “Lihatlah hamba-hamba-Ku ini. Mereka berdiri shalat di gelap malam saat tidak ada siapa pun melihatnya selain Aku. Aku persaksikan kepada kamu sekalian (para malaikat) sungguh Aku sediakan untuk mereka negeri kehormatan-Ku”.

Sabda beliau : “Maukah kuberitahukan kepadamu tentang kunci semua perkara itu?” Jawabku : “Ya, wahai Rasulullah”. Maka beliau memegang lidahnya dan bersabda : “Jagalah ini”. Aku bertanya : “Wahai Rasulullah, apakah kami dituntut (disiksa) karena apa yang kami katakan?” Maka beliau bersabda : “Semoga engkau selamat. Adakah yang menjadikan orang menyungkurkan mukanya (atau ada yang meriwayatkan batang hidungnya) di dalam neraka, selain ucapan lidah mereka?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam mengumpamakan perkara ini dengan unta jantan dan Islam dengan kepala unta, sedangkan hewan tidak akan hidup tanpa kepala.

Kemudian sabda beliau “tiang-tiangnya adalah shalat”. Tiang suatu bangunan adalah alat penyangga yang menegakkan bangunan tersebut, karena bangunan tidak akan dapat berdiri tegak tanpa tiang.

Sabdanya “puncaknya adalah jihad”, artinya jihad itu tidak tertandingi oleh amal-amal lainnya, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Hurairah. Ia berkata bahwa ada seseorang lelaki datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam lalu berkata :
“Tunjukkan kepadaku amal yang sepadan dengan jihad”. Sabda beliau : “Tidak aku temukan”. Kemudian sabda beliau : “Adakah engkau sanggup masuk ke dalam masjid, lalu kamu melakukan shalat Lail tanpa henti dan puasa tanpa berbuka selama seorang mujahid pergi (berperang)?” Orang itu menjawab : “Siapa yang sanggup berbuat begitu!”

Sabdanya : “maukah kuberitahukan kepadamu tentang kunci semua perkara itu?” Jawabku : “Ya, wahai Rasullah”. Maka beliau memegang lidahnya dan bersabda : “Jagalah ini”, maksudnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menggalakkan dia pertama kali untuk berjihad melawan orang kafir, kemudian dialihkan kepada jihad yang lebih besar, yaitu jihad melawan hawa nafsu, menahan perkataan yang menyakitkan atau menimbulkan kerusakan karena sebagian besar manusia masuk neraka karena lidahnya.

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam : “Semoga engkau selamat. Adakah yang menjadikan orang menyungkurkan mukanya (atau ada yang meriwayatkan batang hidungnya) di dalam neraka, selain ucapan lidah mereka?” Penjelasannya telah ada pada Hadits riwayat Bukhari dan Muslim yang berbunyi :
“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhirat hendaklah ia berkata baik atau diam”.

Demikian juga pada Hadits lain disebutkan :
“Barang siapa memberi jaminan kepadaku untuk menjaga apa yang ada di antara kedua bibirnya dan apa yang ada di antara kedua pahanya, maka aku jamin dia masuk surga”


الحديث الثلاثون
HADITS KE-30


LAKSANAKAN PERINTAH AGAMA DAN MENJAUHI LARANGAN AGAMA
عن أبي ثعلبة الخشني جرثوم بن ناشر – رضي الله عنه – عن رسول الله صلى الله علية وسلم قال : " إن الله تعالى فرض فرائض فلا تضيعوها،وحد حدودا فلا تعتدوها، وحرم أشياء فلا تنتهكوها ، وسكت عن أشياء رحمة لكم غير نسيان فلا تبحثوا عنها ". حديث حسن رواه الدارقطني وغيره
Dari Abu Tsa’labah Al Khusyani, jurtsum bin Nasyir radhiallahu 'anhu, dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, beliau telah bersabda : “ Sesungguhnya Allah ta’ala telah mewajibkan beberapa perkara, maka janganlah kamu meninggalkannya dan telah menetapkan beberapa batas, maka janganlah kamu melampauinya dan telah mengharamkan beberapa perkara maka janganlah kamu melanggarnya dan Dia telah mendiamkan beberapa perkara sebagai rahmat bagimu bukan karena lupa, maka janganlah kamu membicarakannya”. (HR. Daraquthni, Hadits hasan)
[Daruquthni dalam Sunannya no. 4/184]


Larangan membicarakan hal-hal yang didiamkan oleh Allah sejalan dengan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam :
“Biarkanlah aku dengan apa yang telah aku biarkan kepada kamu sekalian, karena sesungguhnya hancurnya umat sebelum kamu disebabkan mereka banyak bertanya dan menyalahi nabi-nabi mereka”.

Sebagian ulama berkata : “Bani Israil dahulu banyak bertanya, lalu diberi jawaban dan mereka diberi apa yang menjadi keinginan mereka, sampai hal itu menjadi fitnah bagi mereka , karena itulah mereka menjadi binasa. Para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam memahami hal tersebut dan menahan diri untuk tidak bertanya kecuali hal-hal yang sangat penting. Mereka heran menyaksikan orang-orang Arab gunung bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, lalu mereka mendengarkan jawabannya dan memperhatikannya dengan seksama.

Ada suatu kaum yang sikapnya berlebih-lebihan, sampai mereka berkata : “Tidak boleh bertanya kepada ulama mengenai suatu kasus sampai kasus tersebut benar-benar terjadi”. Ulama salaf ada juga yang berpendapat seperti itu. Mereka berkata : “Biarkanlah suatu masalah sampai benar-benar telah terjadi”. Akan tetapi, ketika para ulama merasa khawatir ilmu agama ini lenyap, maka mereka kemudian membahas masalah-masalah ushul (pokok), menguraikan masalah-masalah furu’ (cabang), memperluas dan menjelaskan berbagai hal.

Para ulama berselisih pendapat dalam banyak perkara yang agama belum menetapkan hukumnya. Apakah perkara tersebut termasuk yang haram atau mubah atau didiamkan. Ada tiga pendapat dalam hal ini, dan semuanya itu dibicarakan dalam kitab-kitab Ushul.


الحديث الحادي والثلاثون
HADITS KE-31


ANJURAN ZUHUD
عن ابي العباس سهل بن سعد الساعدي – رضي الله عن – قال : جاء رجل إلى النبي صلى الله علية و سلم فقال : يا رسول الله الله ، دلني على عمل إذا عملته احبني الله و احبني الناس فقال : - ازهد في الدنيا يحبك الله ، وازهد فيما عند الناس يحبك الناس- حديث حسن رواه ابن ماجه و غيره باسانيد حسنه
Dari Abul ‘Abbas, Sahl bin Sa'ad As-Sa'idi radhiallahu 'anhu, ia berkata: “Seorang laki-laki datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam lalu berkata: ‘Wahai Rasulullah, tunjukkanlah kepadaku suatu perbuatan yang jika aku mengerjakannya, maka aku dicintai Allah dan dicintai manusia’. Maka sabda beliau : ‘Zuhudlah engkau pada dunia, pasti Allah mencintaimu dan zuhudlah engkau pada apa yang dicintai manusia, pasti manusia mencintaimu”. (HR. Ibnu Majah dan yang lainnya, Hadits hasan)
[Ibnu Majah no. 4102]


Ketahuilah, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menganjurkan supaya menahan diri dari memperbanyak harta dunia dan bersikap zuhud.
Sabda beliau :
“Jadilah kamu di dunia ini laksana orang asing atau pengembara”.

Sabda beliau pula :
“Cinta kepada dunia menjadi pangkal segala perbuatan dosa”.

Sabda beliau ;
“Orang yang zuhud dari segala kesenangan dunia menjadikan hatinya nyaman di dunia dan di akhirat. Sedangkan orang yang mencintai dunia hatinya menjadi resah di dunia dan di akhirat”.

Ketahuilah bahwa orang yang tinggal di dunia ini adalah tamu dan kekayaan yang di tangannya adalah pinjaman. Sedangkan tamu itu akan pergi dan barang pinjaman harus dikembalikan. Dunia ini bekal yang bisa digunakan oleh orang baik dan orang jahat. Dunia ini dibenci oleh orang yang mencintai Allah, tetapi dicintai oleh para penggemar dunia. Maka siapa yang bergabung bersama pecinta dunia, dia akan dibenci oleh pecinta Allah.

Beliau menasihatkan kepada penanya agar menjauhkan diri dari menginginkan sesuatu yang dimiliki orang lain. Jika seseorang ingin dicintai lalu meninggalkan kecintaannya kepada dunia, maka mereka tidak mau berebut dan bermusuhan hanya karena mengejar kesenangan dunia.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda :

“Barang siapa yang menjadikan akhirat sebagai cita-citanya, maka Allah akan menyatukan kemauannya, hatinya dijadikan merasa kaya dan dunia datang kepadanya dengan memaksa. Sedangkan barang siapa yang bercita-cita mendapatkan dunia, maka Allah menjadikan kemauannya berantakan, kemiskinan senantiasa membayang di pelupuk matanya, dan dunia hanya didapatnya sekadar apa yang telah ditaqdirkan baginya”.

Orang yang beruntung yaitu orang yang memilih kenikmatan abadi daripada kehancuran yang ternyata adzabnya tiada habis-habisnya.


الحديث الثاني والثلاثون
HADITS KE-32


TIDAK BOLEH BERBUAT KERUSAKAN ATAU BAHAYA
عن أبى سعيد بن سعد بن سنان الخدري – رضي الله عنه – أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال " لا ضرر و لا ضِرار " حديث حسن رواه ابن ماجه و الدارقطني و غيرهما مسندا ورواه مالك في الموطأ مرسلا عن عمرو بن يحيى عن أبيه عن النبي صلى الله عليه وسلم فأسقط أبا سعيد ، وله طرق أخرى يقوي بعضها بعضا
Dari Abu Sa'id, Sa’ad bin Malik bin Sinan Al Khudri radhiyallahu anhu, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam telah bersabda : “Janganlah engkau membahayakan dan saling merugikan”.
(HR. Ibnu Majah, Daraquthni dan lain-lainnya, Hadits hasan. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Malik dalam Al Muwaththa sebagai Hadits mursal dari Amr bin Yahya dari bapaknya dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam tanpa menyebut Abu Sa’id. Hadits ini mempunyai beberapa jalan yang saling menguatkan)
[Ibnu Majah no. 2341, Daruquthni no. 4/228, Imam Malik (Muwaththo 2/746)]


Ketahuilah, bahwa orang yang merugikan saudaranya dikatakan telah menzhaliminya. Sedangkan berbuat zhalim adalah haram, sebagaimana telah dijelaskan pada Hadits Abu Dzar :
“Wahai hamba-Ku, sesungguhnya Aku telah mengharamkan diriku berbuat zhalim dan menjadikannya haram juga diantara kamu, maka janganlah kamu berbuat zhalim”
Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda :
“Sesungguhnya darah kamu, harta kamu dan kehormatan kamu adalah haram bagi kamu”adapun sabda beliau : “Janganlah engkau saling membahayakan dan saling merugikan” sebagian ulama mengatakan “Dua kata tersebut sebenarnya semakna dan kebanyakan dari mereka menyatakan bahwa penggunaan dua kata tersebut berarti penegasan”.

Al Mahasini berkata : “Bahwa yang dimaksud dengan merugikan adalah melakukan sesuatu yang bermanfaat bagi dirinya, tetapi menyebabkan orang lain mendapatkan mudharat”. Ini adalah pendapat yang benar.
Sebagian ulama berkata : “Yang dimaksud dengan kamu membahayakan yaitu engkau merugikan orang yang tidak merugikan kamu. Sedangkan yang dimaksud saling merugikan yaitu engkau membalas orang yang merugikan kamu dengan hal yang tidak setara dan tidak untuk membela kebenaran”.

Hadits ini sama dengan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam : “Tunaikanlah amanat kepada orang yang memberi amanat kepadamu, dan janganlah kamu berkhianat kepada orang yang berkhianat kepadamu”.

Menurut sebagian ulama, Hadits ini maksudnya adalah janganlah kamu berkhianat kepada orang yang mengkhianati kamu setelah kamu mendapat kemenangan atas pengkhianatannya. Seolah-olah larangan ini berlaku terhadap orang yang memulai, sedangkan bagi orang yang melakukan pembalasan yang setimpal dan menuntut haknya tidak dikatakan berkhianat. Yang dikatakan berkhianat hanyalah orang yang mengambil sesuatu yang bukan haknya atau mengambil lebih dari haknya.

Para ahli fiqih berselisih paham tentang orang yang mengingkari hak orang lain, kemudian fihak yang diingkari mengambil harta yang diamanatkan pengingkar kepadanya atau hal lain yang serupa. Sebagian ahli fiqih berkata : “Orang semacam itu tidak berhak mengambil haknya dari orang tersebut, karena zhahir sabda Nab Shallallahu 'alaihi wa Sallam “tunaikanlah amanat dan janganlah engkau berkhianat kepada orang yang mengkhianatimu”. Yang lain berpendapat: “Dia boleh mengambil haknya dan berhak mendapatkan pertolongan dalam rangka mengambilnya dari orang yang menguasainya”. Mereka berdalil dengan Hadits ‘Aisyah dalam kasus Hindun dengan suaminya, Abu Sufyan. Para ahli fiqih dalam masalah ini mempunyai berbagai pendapat dan alasan yang tidak tepat untuk dibicarakan di sini. Akan tetapi, pendapat yang benar ialah seseorang tidak boleh membahayakan saudaranya baik hal itu merugikan atau tidak, namun dia berhak untuk diberi pembelaan dan pelakunya diberi hukuman sesuai dengan ketentuan hukum. Hal itu tidak dikatakan zhalim atau membahayakan selama sesuai dengan ketentuan yang dibenarkan oleh Sunnah.

Syaikh Abu ‘Amr bin Shalah berkata : “ Daraquthni menyebutkan sanad Hadits ini dari beberapa jalan yang secara keseluruhan menjadikan hadits ini kuat dan hasan. Sejumlah besar ulama menukil Hadits ini dan menjadikannya sebagai hujah. Dari Abu Dawud, ia berkata : “Fiqih itu berkisar pada lima Hadits dan ia menyebut Hadits ini adalah salah satu di antaranya”. Syaikh Abu ‘Amr berkata : “Hadits diriwayatkan Abu Dawud ini termasuk dalam lima Hadits itu”. Ucapannya ini mengisyaratkan bahwa menurut pendapatnya Hadits ini tidak dha’if.


الحديث الثالث والثلاثون
HADITS KE-33


PENUDUH WAJIB MEMBAWA BUKTI, DAN TERTUDUH CUKUP BERSUMPAH
عن ابن عباس – رضي الله عنه – أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال - لو يعطى الناس بدعواهم ، لا دعى رجال أموال قوم و دماءهم لكن البينة على من المدعي و اليمن على من أنكر - حديث حسن رواه البيهقي و غيره هكذا، وبعضه في الصحيحين
Dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu 'anhuma, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda : “Sekiranya setiap tuntutan orang dikabulkan begitu saja, niscaya orang-orang akan menuntut darah orang lain atau hartanya. Akan tetapi, haruslah ada bukti atau saksi bagi yang menuntut dan bersumpah bagi yang mengingkari (dakwaan)”.
(HR. Baihaqi, hadits Hasan, sebagian lafazhnya ada pada riwayat Bukhari dan Muslim)
[Baihaqi (Sunan Baihaqi 10/252), dan yang lain, juga sebagian lafaznya ada di shahih Bukhari dan Muslim]


Hadits ini pada riwayat Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa Ibnu Abu Mulaikah mengatakan :
“Ibnu ‘Abbas menulis bahwa sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam telah menetapkan sumpah untuk orang yang menyangkal dakwaan”.

Pada riwayat lain disebutkan sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda :
“Sekiranya manusia dikabulkan apa saja yang menjadi pengakuannya, niscaya orang-orang akan mudah menuntut darah orang lain, harta orang lain. Akan tetapi, sumpah itu untuk orang yang menyangkal dakwaan”.

Penulis kitab Al Arbain berkata : “Hadits ini diriwayatkan Bukhari dan Muslim dalam Kitab Shahihnya dengan sanad bersambung dari riwayat Ibnu ‘Abbas. Begitu pula riwayat para penyusun Kitab Sunnan dan lain-lainnya”. Ushaili berkata : “Bila marfu’nya Hadits ini dengan kesaksian Imam Bukhari dan Imam Muslim, maka tidaklah ada artinya anggapan bahwa Hadits ini mauquf”. Penilain semacam itu tidak berarti berlawanan dan tidak juga menyalahi.

Hadits ini merupakan salah satu pokok hukum Islam dan sumber pegangan yang terpenting di kala terjadi perselisihan dan permusuhan antara orang-orang yang bersengketa. Suatu perkara tidak boleh diputuskan semata-mata berdasarkan pengakuan atau tuntutan dari seseorang.

Sabda beliau “niscaya orang-orang akan menuntut darah orang lain atau hartanya” dipakai oleh sebagian orang sebagai dasar untuk membatalkan pendapat Imam Malik, yang mengatakan perlunya mendengarkan pengaduan korban yang mengatakan bahwa seseorang telah melukai saya atau saya mempunyai tuntutan darah kepada seseorang. Sebab, jika orang yang sedang sakit mengadu “Seseorang mempunyai pinjaman kepadaku satu dinar atau satu dirham” Tidak boleh diperhatikan, maka pengaduan korban “Saya mempunyai tuntutan darah kepada orang lain” lebih patut untuk tidak diperhatikan. Dengan demikian, alasan tersebut tidak benar untuk membantah pendapat Imam Malik dalam masalah ini karena Imam Malik tidak mendasarkan pelaksaan qishash atau denda hanya pada perkataan penggugat atau sumpah korban, tetapi menjadikan pengakuan korban “Saya mempunyai tuntutan darah kepada sseorang” sebagai keterangan tambahan yang menguatkan bukti penggugat, sampai orang yang digugat berani bersumpah ketika ia mengingkarinya, sebagaimana yang berlaku pada berbagai macam keterangan tambahan.

Sabda beliau : “Akan tetapi, sumpah itu untuk orang yang menyangkal (dakwaan)” menjadi kesepakatan para ulama untuk menyumpah penyangkalan orang yang didakwa dalam urusan harta. Akan tetapi, dalam urusan lain mereka masih berbeda pendapat. Sebagian ulama menyatakan hal ini wajib berlaku kepada setiap orang yang menyangkal dakwaan di dalam sesuatu hak, dalam thalaq, dalam pernikahan, atau dalam pembebasan budak berdasarkan pada keumuman Hadits ini. Jika orang yang didakwa tidak mau bersumpah, maka tuduhannya dipenuhi.

Abu Hanifah berkata : “Sumpah itu diberlakukan dalam kasus thalaq, nikah, dan pembebasan budak. Jika tidak mau bersumpah, maka tuduhannya dipenuhi”. Dan dia berkata : “Dalam kasus pidana tidak boleh digunakan sumpah (sebagai alat bukti)”.


الحديث الرابع والثلاثون
HADITS KE-34


KEWAJIBAN MENGINGKARI/MEMBERANTAS KEMUNGKARAN
عن أبي سعيد الخدري – رضي الله عنه – قال : قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول - من رأى منكم منكرا فليغيره بيده ، فإن لم يستطع فبلسانه ، فإن لم يستطع فبقلبه و ذلك أضعف الإيمان - رواه مسلم
Dari Abu Sa'id Al Khudri radhiyallahu anhu, ia berkata : Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda : “Barang siapa di antaramu melihat kemungkaran, hendaklah ia merubahnya (mencegahnya) dengan tangannya (kekuasaannya) ; jika ia tak sanggup, maka dengan lidahnya (menasihatinya) ; dan jika tak sanggup juga, maka dengan hatinya (merasa tidak senang dan tidak setuju) , dan demikian itu adalah selemah-lemah iman”.
[Muslim no. 49]


Muslim meriwayatkan Hadits ini dari jalan Thariq bin Syihab, ia berkata : Orang yang pertama kali mendahulukan khutbah pada hari raya sebelum shalat adalah Marwan. Lalu seorang laki-laki datang kepadanya, kemudian berkata : “Shalat sebelum khutbah?”. Lalu (laki-laki tersebut) berkata : “Orang itu (Marwan) telah meninggalkan yang ada di sana (Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam)”. Abu Sa’id berkata : “Adapun dalam hal semacam ini telah ada ketentuannya. Saya mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda : ‘Barang siapa di antaramu melihat kemungkaran hendaklah ia merubahnya (mencegahnya) dengan tangannya (kekuasaannya) ; jika ia tak sanggup, maka dengan lidahnya (menasihatinya); dan jika tak sanggup juga, maka dengan hatinya (merasa tidak senang dan tidak setuju), dan demikian itu adalah selemah-lemah iman’ “. Hadits ini menunjukkan bahwa perbuatan semacam itu belum pernah dilakukan oleh siapa pun sebelum Marwan.

Jika ada yang bertanya : “Mengapa Abu Sa’id terlambat mencegah kemungkaran ini, sampai laki-laki tersebut mencegahnya?” Ada yang menjawab : “Mungkin Abu Sa’id belum hadir ketika Marwan berkhutbah sebelum shalat. Lelaki itu tidak menyetujui perbuatan tersebut, lalu Abu Sa’id datang ketika kedua orang tersebut sedang berdebat. Atau mungkin Abu Sa’id sudah hadir tetapi ia merasa takut untuk mencegahnya, karena khawatir timbul fitnah akibat pencegahannya itu, sehingga tidak dilakukan. Atau mungkin Abu Sa’id sudah berniat mencegah, tetapi lelaki itu mendahuluinya, kemudian Abu Sa’id mendukungnya”.
Wallaahu a’lam.

Pada Hadits lain yang disepakati oleh Bukhari dan Muslim dalam Bab Shalat Hari Raya, disebutkan bahwa Abu Sa’id menarik tangan Marwan ketika ia hendak naik ke atas mimbar. Ketika keduanya berhadapan, Marwan menolak peringatan Abu Sa’id sebagaimana penolakannya terhadap seorang laki-laki seperti yang dikisahkan pada Hadits di atas, atau mungkin kasus ini terjadinya berlainan waktu.

Kalimat “hendaklah ia merubahnya (mencegahnya)” dipahami sebagai perintah wajib oleh segenap kaum muslim. Dalam Al Qur’an dan Sunnah telah ditetapkan kewajiban amar ma’ruf dan nahi mungkar. Ini termasuk nasihat dan merupakan urusan agama. Adapun firman Allah :
“Jagalah diri kamu sekalian, tidaklah merugikan kamu orang yang sesat, jika kamu telah mendapat petunjuk”. (QS. Al Maidah : 105)

tidaklah bertentangan dengan apa yang telah kami jelaskan, karena paham yang benar menurut para ulama ahli tahqiq adalah bahwa makna ayat tersebut ialah jika kamu sekalian melaksanakan apa yang dibebankan kepadamu, maka kamu tidak akan menjadi rugi bila orang lain menyalahi kamu.
Hal ini semakna dengan firman Allah :
“Seseorang tidaklah menanggung dosa orang lain”. (QS. 6 : 164)

Dengan demikian, amar ma’ruf dan nahi mungkar yang dibebankan kepada setiap muslim, jika ia telah menjalankannya, sedangkan orang yang diperingatkan tidak melaksanakannya, maka pemberi peringatan telah terlepas dari celaan, sebab ia hanya diperintah menjalankan amar ma’ruf dan nahi mungkar, tidak harus sampai bisa diterima oleh yang diberi peringatan. Wallaahu a’lam.

Kemudian, amar ma’ruf dan nahi mungkar merupakan perbuatan wajib kifayah, sehingga jika telah ada yang menjalankannya, maka yang lain terbebas. Jika semua orang meninggalkannya, maka berdosalah semua orang yang mampu melaksanakannya, terkecuali yang ada udzur. Kemudian ada kalanya menjadi wajib ‘ain bagi seseorang. Misalnya, jika di suatu tempat yang tidak ada orang lain yang mengetahui kemungkaran itu selain dia, atau kemungkaran itu hanya bisa dicegah oleh dia sendiri, misalnya seseorang yang melihat istri, anak, atau pembantunya melakukan kemungkaran atau kurang dalam melaksanakan kewajibannya.

Para ulama berkata : “Tanggung jawab amar ma’ruf dan nahi mungkar itu tidaklah terlepas dari diri seseorang hanya Karena ia beranggapan bahwa peringatannya tidak akan diterima. Dalam keadaan demikian ia tetap saja wajib menjalankannya. Allah berfirman :
“Berilah peringatan, karena peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang mukmin”. (QS. 51 : 55)

Telah disebutkan di atas bahwa setiap orang berkewajiban melakukan amar ma’ruf nahi mungkar, tetapi tidak diwajibkan sampai peringatannya itu diterima.
Allah berfirman :
“Tiadalah kewajiban bagi seorang Rasul melainkan hanya menyampaikan peringatan”. (QS. 5 : 99)

Para ulama berkata : “Orang yang menyampaikan amar ma’ruf nahi mungkar tidaklah diharuskan dirinya telah sempurna melaksanakan semua yang menjadi perintah agama dan meninggalkan semua yang menjadi larangannya. Ia tetap wajib menjalankan amar ma’ruf nahi mungkar sekalipun perbuatannya sendiri menyalahi hal itu. Hal ini Karena seseorang wajib melakukan dua perkara, yaitu menjalankan amar ma’ruf nahi mungkar kepada diri sendiri dan kepada orang lain. Jika yang satu (amar ma’ruf nahi mungkar kepada diri sendiri) dikerjakan, tidak berarti yang satunya (amar ma’ruf nahi mungkar kepada orang lain) gugur”.

Para ulama berkata : “Tugas amar ma’ruf dan nahi mungkar tidak hanya menjadi kewajiban para penguasa, tetapi tugas setiap muslim”. Yang diperintahkan melakukan amar ma’ruf nahi mungkar adalah orang mengetahui tentang apa yang dinilai sebagai hal yang ma’ruf atau mungkar. Bila berkaitan dengan hal-hal yang jelas, seperti shalat, puasa, zina, minum khamr, dan semacamnya, maka setiap muslim wajib mencegahnya karena ia sudah mengetahui hal ini. Akan tetapi, dalam perbuatan atau perkataan yang rumit dan hal-hal yang berkaitan dengan ijtihad yang golongan awam tidak banyak mengetahuinya, maka mereka tidaklah punya wewenang untuk melakukan nahi mungkar. Hal ini menjadi wewenang ulama. Dan para ulama hanya dapat mencegah kemungkaran yang sudah jelas ijma’nya. Adapun dalam hal yang masih diperselisihkan, maka dalam hal semacam ini tidak dapat dilakukan nahi mungkar, sebab setiap orang berhak memilih salah satu dari dua macam paham hasil ijtihad. Sedang pendapat setiap mujtahid itu dinilai benar sesuai keyakinannya masing-masing. Inilah pendapat yang dipilih oleh sebagian besar ulama tahqiq. Pendapat lain mengatakan bahwa yang benar itu hanya satu dan yang salah bisa banyak, tetapi mujtahid yang salah itu tidak berdosa. Sekalipun demikian, dinasihatkan supaya kita menjauhi persoalan yang diperselisihkan. Hal ini adalah satu sikap yang baik. Kita dianjurkan untuk melaksanakan nahi mungkar ini dengan santun.

Syaikh Muhyidin berkata : “Ketahuilah bahwa sejak lama amar ma’ruf nahi mungkar ini oleh sebagian besar orang telah diabaikan. Pada masa-masa ini hanyalah tinggal dalam tulisan yang amat sedikit, padahal ini merupakan hal yang amat besar peranannya bagi tegaknya urusan umat dan kekuasaan. Apabila perbuatan-perbuatan buruk merajalela, maka orang-orang shalih maupun orang-orang jahat semuanya akan tertimpa adzab. Jika orang yang shalih tidak mau menahan tangan orang yang zhalim, maka nyaris adzab Allah akan menimpa mereka semua. Allah berfirman :
“Hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah rasul-Nya khawatir tertimpa fitnah atau adzab yang pedih”. (QS. 24 : 63)

Oleh karena itu, sepatutnya para pencari akhirat dan orang yang berusaha mendapatkan keridhaan Allah memperhatikan masalah ini. Hal ini karena kemanfaatannya amat besar, apalagi sebagian besar orang sudah tidak peduli, dan orang yanng melakukan pencegahan kemungkaran tidak lagi ditakuti, karena martabatnya yang rendah. Allah berfirman :
“Sungguh, Allah pasti menolong orang yang menolong-Nya”. (QS. 22 :40)

Oleh karena itu, ketahuilah bahwa pahala itu diberikan sesuai dengan usahanya dan tidak boleh meninggalkan nahi mungkar ini hanya karena ikatan persahabatan atau kecintaan, sebab sahabat yang jujur ialah orang yang membantu saudaranya untuk memajukan kepentingan akhiratnya, sekalipun hal itu dapat menimbulkan kerugian dalam urusan dunianya. Adapun orang yang menjadi musuh ialah orang yang berusaha merugikan usaha untuk kepentingan akhiratnya atau menguranginya sekalipun sikapnya seperti dapat membawa keuntungan duniawinya.

Bagi orang yang melakukan amar ma’ruf nahi mungkar seyogyanya dilakukan dengan sikap santun agar dapat lebih mendekatkan kepada tujuan. Imam Syafi’i berkata : “Orang yang menasihati saudaranya dengan cara tertutup, maka orang itu telah benar-benar menasihatinya dan berbuat baik kepadanya. Akan tetapi orang yang menasihatinya secara terbuka, maka sesungguhnya ia telah menistakannya dan merendahkannya”.

Hal yang sering diabaikan orang dalam hal ini, yaitu ketika mereka melihat seseorang menjual barang atau hewan yang mengandung cacat tetapi ia tidak mau menjelaskannya, ternyata mereka tidak mau menegur dan memberitahukan kepada pembeli atas cacat yang ada pada barang itu. Orang-orang semacam itu bertanggung jawab terhadap kemungkaran tersebut, karena agama itu adalah nasihat (kejujuran), maka barang siapa tidak mau berlaku jujur atau memberi nasihat, berarti ia telah berlaku curang.

Kalimat “hendaklah ia merubahnya (mencegahnya) dengan tangannya (kekuasaannya) ; jika ia tak sanggup, maka dengan lidahnya (menasihatinya) ; dan jika tak sanggup juga, maka dengan hatinya” , maksudnya hendaklah ia mengingkari perbuatan itu dalam hatinya. Hal semacam itu tidaklah dikatakan telah merubah atau melenyapkan, tetapi itulah yang sanggup ia kerjakan. Dan kalimat “demikian itu adalah selemah-lemah iman” maksudnya ialah – Wallaahu a’lam – paling sedikit hasilnya (pengaruhnya).

Orang yang melakukan amar ma’ruf dan nahi mungkar tidaklah punya hak untuk mencari-cari, mengontrol, memata-matai, dan menyebarkan prasangka, tetapi jika ia menyaksikan orang lain berbuat mungkar, hendaklah ia mencegahnya. Al Mawardi berkata : “Orang yang melakukan amar ma’ruf nahi mungkar tidaklah punya hak untuk menyebarkan praduga atau memata-matai, kecuali memberitahukan kepada orang yang bisa dipercaya”. Bila ada seseorang yang membawa orang lain ke tempat sunyi untuk dibunuh, atau membawa seorang perempuan ke tempat sunyi untuk dizinai, maka dalam keadaan semacam ini, bolehlah ia memata-matai, mengawasi dan mengintai karena khawatir terdahului oleh kejadiannya.

Disebutkan bahwa kalimat “demikian itu adalah selemah-lemah iman” maksudnya ialah hasilnya (pengaruhnya) sangat sedikit. Tersebut dalam riwayat lain :
“Selain dari itu tidak lagi ada iman sekalipun sebesar biji sawi”.

Artinya selain dari tiga macam sikap tersebut tidak lagi ada sikap lain yang ada nilainya dari segi keimanan. Iman yang dimaksud dalam Hadits ini adalah dengan makna islam.

Hadits ini menyatakan bahwa orang yang takut pembunuhan atau pemukulan, ia terbebas dari melakukan pencegahan kemungkaran. Inilah pendapat para ulama ahli tahqiq zaman salaf maupun khalaf. Sebagian dari golongan yang ekstrim berpendapat bahwa sekalipun seseorang takut, tidaklah ia terbebas dari kewajiban mencegah kemungkaran.


الحديث الخامس والثلاثون
HADITS KE-35


HARAMNYA SIFAT DENGKI(HASAD), DAN MENCARI-CARI KESALAHAN ORANG
عن أبى هريرة – رضي الله عنه – قال : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم - لا تحاسدوا ، و لا تناجشوا ، و لا تباغضوا و لا تدابروا ، و لا يبع بعضكم على بيع بعض ، و كونوا عباد الله إخوانا ، السلم أخو المسلم لا يظلمه و لا يخذله ، و لا يكذبه و لا يحقره ، التقوى ها هنا – و يشير إلى صدره ثلاث مرات – بحسب امرئ من الشر أن يحقر أخاه المسلم كل المسلم على المسلم حرام دمه و ماله و عرضه - رواه مسلم
Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, ia berkata : “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda : “Kamu sekalian, satu sama lain Janganlah saling mendengki, saling menipu, saling membenci, saling menjauhi dan janganlah membeli barang yang sedang ditawar orang lain. Dan jadilah kamu sekalian hamba-hamba Allah yang bersaudara. Seorang muslim itu adalah saudara bagi muslim yang lain, maka tidak boleh menzhaliminya, menelantarkannya, mendustainya dan menghinakannya. Taqwa itu ada di sini (seraya menunjuk dada beliau tiga kali). Seseorang telah dikatakan berbuat jahat jika ia menghina saudaranya sesama muslim. Setiap muslim haram darahnya bagi muslim yang lain, demikian juga harta dan kehormatannya”.
[Muslim no. 2564]


Kalimat “janganlah saling mendengki” maksudnya jangan mengharapkan hilangnya nikmat dari orang lain. Hal ini adalah haram. Pada Hadits lain disebutkan:
“Jauhilah olehmu sekalian sifat dengki, karena dengki itu memakan segala kebaikan seperti api memakan kayu”.

Adapun iri hati ialah tidak ingin orang lain mendapatkan nikmat, tetapi ada maksud untuk menghilangkannya. Terkadang kata denngki dipakai dengan arti iri hati, karena kedua kata ini memang pengertiannya hampir sama, seperti sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dalam sebuah Hadits riwayat Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud :
“Tidaklah boleh ada dengki kecuali dalam dua perkara”.

Dengki yang dimaksud dalam Hadits ini adalah iri hati.

Kalimat “jangan kamu saling menipu” , yaitu memperdaya. Seorang pemburu disebut penipu, karena dia memperdayakan mangsanya.

Kalimat “jangan kamu saling membenci” maksudnya jangan saling melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan kebencian. Cinta dan benci adalah hal yang berkenaan dengan hati, da manusia tidak sanggup untuk mengendalikannya sendiri. Hal itu sebagaimana sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam :
“Ini adalah bagianku yang aku tidak sanggup menguasainya, Karena itu janganlah Engkau menghukumku dalam urusan yang Engkau kuasai tetapi aku tidak menguasainya”.

Yaitu berkenaan dengan cinta dan benci.

Kalimat “jangan kamu saling menjauh” dalam bahasa arab adalah tadaabur, yaitu saling bermusuhan atau saling memutus tali persaudaraan. Antara satu dengan yang lain saling membelakangi atau menjauhi.

Kalimat “janganlah membeli barang yang sudah ditawar orang lain” yaitu berkata kepada pembeli barang pada saat sedang terjadi transaksi barang, misalnya dengan kata-kata : “Batalkanlah penjualan ini dan aku akan membelinya dengna harga yang sama atau lebih mahal”. Atau dua orang yang melakukan jual beli telah sepakat dengan suatu harga dan tinggal akad saja, lalu salah satunya meminta tambahan atau pengurangan harga. Perbuatan semacam ini haram, karena penetapan harga sudah disepakati. Adapun sebelum ada kesepakatan, tidak haram.

Kalimat “jadilah kamu sekalian hamba-hamba Allah yang bersaudara” maksudnya hendaklah kamu saling bergaul dan memperlakukan orang lain sebagai saudara dalam kecintaan, kasih sayang, keramahan, kelembutan, dan tolong-menolong dalam kebaikan dengan hati ikhlas dan jujur dalam segala hal.

Kalimat “seorang muslim itu adalah saudara bagi muslim yang lain, maka tidak boleh menzhaliminya, menelantarkannya, mendustainya dan menghinakannya”. Yang dimaksud menelantarkan yaitu tidak memberi bantuan dan pertolongan. Maksudnya jika ia meminta tolong untuk melawan kezhaliman, maka menjadi keharusan saudaranya sesama muslim untuk menolongnya jika mampu dan tidak ada halangan syar’i.

Kalimat “tidak menghinakannya” yaitu tidak menyombongkan diri pada orang lain dan tidak menganggap orang lain rendah. Qadhi ‘Iyadh berkata : “Yang dimaksud dengan menghinakannya yaitu tidak mempermainkan atau membatalkan janji kepadanya”. Pendapat yang benar adalah pendapat yang pertama.

Kalimat “taqwa itu ada di sini (seraya menunjuk dada beliau tiga kali)”. Pada riwayat lain disebutkan :
“Allah tidak melihat jasad kamu dan rupa kamu, tetapi melihat hati kamu”.

Maksudnya, perbuatan-perbuatan lahiriyah tidak akan mendapatkan pahala tanpa taqwa. Taqwa itu adalah rasa yang ada dalam hati terhadap keagungan Allah, takut kepada-Nya, dan merasa selalu diawasi. Pengertian, “Allah melihat” ialah Allah mengetahui segala-galanya. Maksud Hadits ini ialah Allah akan memberinya balasan dan mengadili, dan semua perbuatan itu dinilai berdasarkan niatnya di dalam hati. Wallaahu a’lam.

Kalimat “seseorang telah dikatakan berbuat jahat jika ia menghina saudaranya sesama muslim” berisikan peringatan keras terhadap perbuatan menghina. Allah tidak menghinakan seorang mukmin karena telah menciptakannya dan memberinya rezeki, kemudian Allah ciptakan dalam bentuk yang sebaik-baiknya, dan semua yang ada di langit dan bumi ditundukkan bagi kepentingannya. Apabila ada peluang bagi orang mukmin dan orang bukan mukmin, maka orang mukmin diprioritaskan. Kemudian Allah, menamakan seorang manusia dengan muslim, mukmin, dan hamba, kemudian mengirimkan Rasul Muhammad Shallallahu 'alaihi wa Sallam kepadanya. Maka siapa pun yang menghinakan seorang muslim, berarti dia telah menghinakan orang yang dimuliakan Allah.

Termasuk perbuatan menghinakan seorang muslim ialah tidak memberinya salam ketika bertemu, tidak menjawab salam bila diberi salam, menganggapnya sebagai orang yang tidak akan dimasukkan ke dalam surga oleh Allah atau tidak akan dijauhkan dari siksa neraka. Adapun kecaman seorang muslim yang berilmu terhadap orang muslim yang jahil, orang adil terhadap orang fasik tidaklah termasuk menghina seorang muslim, tetapi hanya menyatakan sifatnya saja. Jika orang itu meninggalkan kejahilan atau kefasikannya, maka ketinggian martabatnya kembali.


الحديث السادس والثلاثون
HADITS KE-36


SESAMA MUSLIM WAJIB SALING BANTU
عن ابي هريرة – رضي الله عنه قال- عن النبي صلى الله عليه و سلم قال - من نفس عن مؤمن كربة من كرب الدنيا نفس الله عنه كربة من مرب يوم القيامة ، ومن يسر على معسر يسر الله عليه في الدنيا و الآخرة ، ومن ستر مسلما ستره الله فى الدنيا و الآخرة ، و الله في عون العبد ما كان العبد في عون أخيه . و من سلط طريقا يلتمس فيه علما سهل الله به طريقا الى الجنة ، وما اجتمع قوم في بيت من بيوت الله يتلون كتاب الله و يتدارسونه بينهم إلا نزلت عليهم السكينة و غشيتهم الرحمة و حفتهم الملائكة و ذكرهم الله في من عنده ، و من بطأ به عمله لم يسرع به نسبه - رواه مسلم بهذا اللفظ
Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam, beliau bersabda : “Barang siapa yang melepaskan satu kesusahan seorang mukmin, pasti Allah akan melepaskan darinya satu kesusahan pada hari kiamat. Barang siapa yang menjadikan mudah urusan orang lain, pasti Allah akan memudahkannya di dunia dan di akhirat. Barang siapa yang menutup aib seorang muslim, pasti Allah akan menutupi aibnya di dunia dan di akhirat. Allah senantiasa menolong hamba-Nya selama hamba-Nya itu suka menolong saudaranya. Barang siapa menempuh suatu jalan untuk mencari ilmu, pasti Allah memudahkan baginya jalan ke surga. Apabila berkumpul suatu kaum di salah satu masjid untuk membaca Al Qur’an secara bergantian dan mempelajarinya, niscaya mereka akan diliputi sakinah (ketenangan), diliputi rahmat, dan dinaungi malaikat, dan Allah menyebut nama-nama mereka di hadapan makhluk-makhluk lain di sisi-Nya. Barangsiapa yang lambat amalannya, maka tidak akan dipercepat kenaikan derajatnya”. (Lafazh riwayat Muslim)
[Muslim no. 2699]


Hadits ini amat berharga, mencakup berbagai ilmu, prinsip-prinsip agama, dan akhlaq. Hadits ini memuat keutamaan memenuhi kebutuhan-kebutuhan orang mukmin, memberi manfaat kepada mereka dengan fasilitas imu, harta, bimbingan atau petunjuk yang baik, atau nasihat dan sebagainya.

Kalimat “barang siapa yang menutup aib seorang muslim” , maksudnya menutupi kesalahan orang-orang yang baik, bukan orang-orang yang sudah dikenal suka berbuat kerusakan. Hal ini berlaku dalam menutup perbuatan dosa yang terjadi. Adapun bila diketahui seseorang berbuat maksiat, tetapi dia meragukan kemaksiatannya, maka hendaklah ia segera dicegah dan dihalangi. Jika tidak mampu mencegahnya, hendaklah diadukan kepada penguasa, sekiranya langkah ini tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar. Adapun orang yang sudah tahu bahwa hal itu maksiat tetapi tetap melanggarnya, hal itu tidak perlu ditutupi, Karena menutup kesalahannya dapat mendorong dia melakukan kerusakan dan tindakan menyakiti orang lain serta melanggar hal-hal yang haram dan menarik orang lain untuk berbuat serupa. Dalam hal semacam in dianjurkan untuk mengadukannya kepada penguasa, jika yang bersangkutan tidak khawatir terjadi bahaya. Begitu pula halnya dengan tindakan mencela rawi hadits, para saksi, pemungut zakat, pengurus waqaf, pengurus anak yatim, dan sebagainya, wajib dilakukan jika diperlukan. Tidaklah dibenarkan menutupi cacat mereka jika terbukti mereka tercela kejujurannya. Perbuatan semacam itu bukanlah termasuk menggunjing yang diharamkan, tetapi termasuk nasihat yang diwajibkan.

Kalimat “Allah senantiasa menolong hamba-Nya selama hamba-Nya itu suka menolong saudaranya”. Kalimat umum ini maksudnya ialah bahwa seseorang apabila punya keinginan kuat untuk menolong saudaranya, maka sepatutnya harus dikerjakan, baik dalam bentuk kata-kata ataupunpembelaan atas kebenaran, didasari rasa iman kepada Allah ketika melaksanakannya. Dalam sebuah hadits disebutkan tentang keutamaan memberikan kemudahan kepada orang yang berada dalam kesulitan dan keutamaan seseorang yang menuntut ilmu. Hal itu menyatakan keutamaan orang yang menyibukkan diri menuntut ilmu. Adapun ilmu yang dimaksud disini adalah ilmu syar’i dengan syarat niatnya adalah mencari keridhaan Allah, sekalipun syarat ini juga berlaku dalam setiap perbuatan ibadah.

Kalimat “Apabila berkumpul suatu kaum disalah satu masjid untuk membaca Al-Qur’an secara bergantian dan mempelajarinya” menunjukkan keutamaan berkumpul untuk membaca Al-Qur’an bersama-sama di Masjid.

Kata-kata “sakinah” dalam hadits, ada yang berpendapat maksudnya adalah rahmat, akan tetapi pendapat ini lemah karena kata rahmat juga disebutkan dalam hadits ini.

Pada kalimat “Apabila berkumpul suatu kaum” kata “kaum” disebutkan dalam bentuk nakiroh, maksudnya kaum apasaja yang berkumpul untuk melakukan hal seperti itu, akan mendapatkan keutamaan. Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam tidak mensyaratkan kaum tertentu misalnya ulama, golongan zuhud atau orang-orang yeng berkedudukan terpandang. Makna kalimat “Malaikat menaungi mereka” maksudnya mengelilingi dan mengitari sekelilingnya, seolah-olah para malaikat dekat dengan mereka sehingga menaungi mereka, tidak ada satu celah pun yang dapat disusupi setan. Kalimat “diliputi rahmat “ maksudnya dipayungi rahmat dari segala segi. Syaikh Syihabuddin bin Faraj berkata : “menurut pendapatku diliputi rahmat itu maksudnya ialah dosa-dosa yang telah lalu diampuni, Insya Allah”

Kalimat “Allah menyebut nama-nama mereka di hadapan makhluk-makhluk lain disisi-Nya” mengisyaratkan bahwa, Allah menyebutkan nama-nama mereka dilingkungan para Nabi dan para Malaikat yang utama. Wallaahu a’lam.


الحديث السابع والثلاثون
HADITS KE-37


PAHALA KEBAIKAN DILIPATGANDAKAN OLEH ALLAH
عن ابن عباس – رضي الله عنه – عن رسول الله صلى الله عليه وسلم فيما يريه عن ربه تبارك و تعالى قال - إن الله كتب الحسنات و السيئات ثم بين ذلك : فمن هم بحسنة فلم يعملها كتبها الله عنده حسنة كاملة و إن هم بها فعملها كتبها الله عنده عشر حسنات إلى سبعمائة ضعف إلى أضعاف كثيرة ، و إن هم بسيئة فلم يعملها كتبها الله عنده حسنة كاملة ، وإن هم بها فعملها كتبها الله سيئة واحدة- رواه البخاري و مسلم في صحيحيهما بهذه الحروف
Dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu 'anhu, dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam, beliau meriwayatkan dari Tuhannya, Tabaaraka wa ta’aala. Firman-Nya : “Sesungguhnya Allah telah menetapkan nilai kebaikan dan kejahatan, kemudian Dia menjelaskannya. Maka barangsiapa berniat mengerjakan kebaikan tetapi tidak dikerjakannya, Allah mencatatnya sebagai satu kebaikan yang sempurna. Jika ia berniat untuk berbuat kebaikan lalu ia mengerjakannya, Allah mencatatnya sebagai 10 sampai 700 kali kebaikan atau lebih banyak lagi. Jika ia berniat melakukan kejahatan, tetapi ia tidak mengerjakannya, Allah mencatatkan padanya satu kebaikan yang sempurna. Jika ia berniat melakukan kejahatan lalu dikerjakannya, Allah mencatatnya sebagai satu kejahatan”.
(HR. Bukhari dan Muslim dalam Kitab Shahihnya dengan lafazh ini)
[Bukhari no. 6491, Muslim no. 131]


Pensyarah Hadits ini berkata : Ini adalah Hadits yang sangat mulia dan berharga. Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam menjelaskan betapa banyak kelebihan yang Allah berikan kepada makhluk-Nya. Di antaranya yaitu orang yang berniat melakukan kebaikan sekalipun belum dilaksanakan mendapat satu pahala, sedangkan orang yang berniat berbuat dosa tetapi tidak jadi dikerjakan, mendapat satu pahala, dan bila ia laksanakan mendapat satu dosa. Orang yang berniat baik kemudian melaksanakannya, Allah tetapkan baginya sepuluh kali pahala. Ini adalah suatu keutamaan yang sangat besar, yaitu dengan melipat gandakan pahala kebaikan, tetapi tidak melipat gandakan siksa atas perbuatan dosa. Allah tetapkan keinginan berbuat baik sebagai suatu kebaikan, karena keinginan berbuat baik itu merupakan perbuatan hati yang ditekadkannya.

Berdasarkan sabda ini ada yang berpendapat, seharusnya orang yang berniat berbuat dosa tetapi belum melaksanakannya dicatat sebagai satu dosa, karena keinginan melakukan sesuatu merupakan bagian dari pekerjaan hati. Ada pula yang berpendapat tidak seperti itu, sebab orang yang mengurungkan berbuat dosa dan menghapus keinginannya untuk berbuat dosa dan menggantinya dengan keinginan lain yang baik. Dengan demikian dia diberi pahala satu kebaikan. Tersebut pada Hadits lain : “ ia meninggalkan niat jeleknya itu karena takut kepada-Ku”
Hadits ini semakna dengan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam : “Setiap muslim punya shadaqah”. Mereka (para sahabat) bertanya : “Sekalipun dia tidak melakukannya?” Sabda beliau : “Hendaklah dia mengurungkan niat jahatnya, maka hal itu menjadi sadaqah bagi dirinya”. (riwayat Bukhari dalam Kitab Adab)
Adapun orang yang meninggalkan niat jahatnya karena dipaksa atau tidak sanggup menjalankannya, maka tidaklah dicatat sebagai suatu kebaikan (yang mendapat pahala) dan tidak termasuk dalam pembicaraan Hadits ini.

Thabari berkata : “Hadits ini membenarkan pendapat yang mengatakan : ’Pembatalan niat seseorang dalam melakukan kebaikan atau keburukan tetap dicatat oleh malaikat, asalkan dia menyadari apa yang diniatkan itu”. Ia membantah pendapat yang beranggapan bahwa malaikat hanya mencatat pembatalan pada perbuatan-perbuatan yang zhahir atau sesuatu yang dapat didengar. Ini berarti dua malaikat yang ditugasi mengawasi manusia mengetahui apa yang diniatkan oleh seseorang. Boleh juga Allah memberikan cara kepada para malaikat itu untuk mengetahui hal itu sebagaimana Allah telah memberikan jalan kepada sebagian besar nabi-Nya dalam beberapa perkara ghaib. Allah telah berfirman berkenaan dengan Isa ketika ia berkata kepeda Bani Israil : “Aku mengabarkan kepada kamu apa yang kamu makan dan apa yang kamu simpan di rumah-rumah kamu”. (QS. 3 : 49)

Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam juga telah mengabarkan banyak perkara ghaib. Maka dapat saja Allah memberikan kepada dua malaikat itu cara untuk mengetahui niat baik atau niat buruk seseorang lalu dia mencatatnya, bila orang tersebut telah menjadikannya sebagai tekad. Ada pula yang berpendapat malaikat mengetahuinya dari angin yang keluar dari hati seseorang.

Para ulama salaf berselisih paham tentang dzikir manakah yang lebih baik, dzikir dalam hati atau dzikir dengan lisan. Ini semua adalah pendapat Ibnu Khalaf yang dikenal dengan nama Ibnu Bathal. Pengarang kitab Al Ifshah dalam salah satu pernyataannya mengatakan : Sesungguhnya tatkala Allah mengurangi umur umat Muhammad Shallallahu 'alaihi wa Sallam, Allah mengganti kependekan umurnya itu dengan melipat gandakan pahala amalnya”. Barang siapa berniat berbuat baik maka dengan niatnya itu ia mendapatkan satu kebaikan penuh, sekalipun sekadar niat. Allah jadikan niatnya itu sebagai kebaikan penuh agar orang tidak beranggapan bahwa niat semata-mata mengurangi kebaikan atau sia-sia. Oleh karena itu, Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam menjelaskan dengan kata “kebaikan sempurna”. Jika seseorang berniat baik lalu melaksanakannya, hal itu berarti telah keluar dari lingkup niat menjelma kepada amal. Niat baiknya ditulis sebagai suatu kebaikan, kemudian perbuatan baiknya digandakan. Hal ini semua tergantung pada ikhlas atau tidaknya niat pada masing-masing perbuatan.

Selanjutnya pada kalimat “sampai dilipatgandakan banyak sekali” , digunakan bentuk kata nakirah (tidak terbatas) yang maknanya lebih luas daripada bentuk kata ma’rifah (terbatas). Kalimat semacam ini menunjukkan adanya pengertian pembalasan yang tidak terhingga banyaknya.

Kalimat janji Allah semacam ini dapat mencakup pernyataan : “Apabila seorang manusia mengeluarkan sedekah sebutir gandum, maka akan diberi pahala atas perbuatannya itu karena rahmat Allah. Sekiranya butiran gandum tersebut ditaburkan lalu tumbuh di tanah yang subur dan dipelihara, disiangi sesuai dengan kebutuhannya, lalu dipanen, maka akan tampak hasilnya. Kemudian hasilnya dapat ditanam lagi pada tanah yang subur lalu dipelihara seperti tanaman sebelumnya. Kemudian terus berjalan semacam itu pada tahun kedua, ketiga, keempat, dan seterusnya. Kemudian hal ini terus berlangsung sampai hari kiamat, sehingga sebutir gandum, sebutir biji sawi, atau sebatang rumput akhirnya dapat menjadi bertumpuk banyak setinggi gunung. Sekiranya sadaqah yang dikeluarkan hanya sebutir jagung karena iman, maka ia kelak akan melihat keuntungan atas sadaqahnya di waktu itu. Dan dihitung-hitung, jika dijual di pasar yang paling laris di negeri yang paling besar, tentulah barang semacam itu merupakan barang yang sangat laris. Kemudian bertambah berlipat ganda dan terus berjalan sampai hari kiamat, maka sebutir gandum tadi tumbuh sebagai benda yang besarnya sebesar dunia ini seluruhnya. Demikianlah balasan Allah atas semua amal kebaikan yang dilakukan, jika didasarkan pada niat yang ikhlas dan muncul dari hati yang ikhlas”.

Sesungguhnya Allah dengan rahmat-Nya berlipat ganda dalam memberi pahala kepada seseorang yang memberikan shadaqah satu dirham kepada orang fakir, lalu si fakir itu memberikannya kepada fakir lain yang lebih melarat dari dirinya, kemudian fakir lain tersebut memberikannya kepada fakir yang ketiga, dan yang ketiga memberikan kepada yang keempat, dan seterusnya. Dari kejadian seperti di atas, Allah akan memberi pahala kepada pemberi shadaqah pertama, dengan sepuluh kali. Bila fakir pertama yang memberikannya kepada fakir yang kedua, maka fakir pertama ini mendapat pahala sepuluh kali, dan pemberi shadaqah pertama mendapat pahala seratus kali (sepuluh kali sepuluh). Kemudian fakir kedua memberikannya kepada fakir ketiga, maka fakir kedua mendapat pahala sepuluh kali, fakir pertama mendapat pahala seratus kali, sedang pemberi shadaqah pertama pahala seratus kali, sedang pemberi shadaqah pertama mendapat pahala seribu kali. Bila fakir ketiga menshadaqahkan kapada fakir keempat, maka fakir ketiga mendapat sepuluh kali, fakir kedua mendapat pahala seratus kali, pemberi shadaqah pertama mendapat pahala sepuluh ribu kali sampai berlipat ganda sehingga tidak ada yang dapat menghitungnya kecuali Allah. Oleh karena itu, bila kelak Allah mengadili hamba-Nya yang muslim di hari kiamat, kebaikan mereka bertingkat-tingkat nilai ketinggiannya dan ada pula yang kurang nilainya, maka dengan kemurahan dan rahmat-Nya Allah akan memperhitungkan semua amal kebaikannya lebih besar daripada perbedaan nilai antara dua kebaikan. Allah berfirman : “Sungguh Kami pasti memberi pahala kepada mereka dengan yang lebih baik dari apa yang telah mereka lakukan”. (QS. 16 : 97)

Sebagaimana seseorang yang berada di salah satu pasar kaum muslim mengucapkan kalimat “laailaaha illallaah wahdah, laa syariikalah …” dengan suara yang tinggi, maka Allah akan mencatat perbuatannya itu dengan memberi pahala seribu kebaikan dan dihapuskan dari orang itu seribu dosanya, serta ia akan diberi sebuah rumah di surga seperti yang tersebut pada sebuah Hadits. Kami terangkan di sini hanyalah apa yang kami ketahui saja, bukan berdasarkan kadar rahmat Allah yang sebenarnya, sebab Allah itu jauh lebih agung dari apa yang dapat digambarkan oleh makhluk. Wallahu a’lam


الحديث الثامن والثلاثون
HADITS KE-38


KEUTAMAAN MELAKSANAKAN SUNNAH
عن أبي هريرة – رضي الله عنه – قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم - إن الله تعالى قال : من عادي لي وليا فقد آذنته بالحرب ، وما تقرب إلي عبدي بشيء أحب إلي مما افترضت عليه ، و لا يزال عبدي يتقرب إلي بالنوافل حتى أحبه ، فإذا أحببته كنت سمعه الذي سمع به و بصره الذي يبصر به ، و يده التي يبطش بها و رجله التي يمشي بها و لئن سألني لأعطينه ، و لئن استعاذني لأعيذنه - رواه البخاري
Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anh, ia berkata : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam “Sesungguhnya Allah ta’ala telah berfirman : ‘Barang siapa memusuhi wali-Ku, maka sesungguhnya Aku menyatakan perang terhadapnya. Hamba-Ku senantiasa (bertaqorrub) mendekatkan diri kepada-Ku dengan suatu (perbuatan) yang Aku sukai seperti bila ia melakukan yang fardhu yang Aku perintahkan kepadanya. Hamba-Ku senantiasa (bertaqorrub) mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan-amalan sunah hingga Aku mencintainya. Jika Aku telah mencintainya, maka jadilah Aku sebagai pendengarannya yang ia gunakan untuk mendengar, sebagai penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, sebagai tangannya yang ia gunakan untuk memegang, sebagai kakinya yang ia gunakan untuk berjalan. Jika ia memohon sesuatu kepada-Ku, pasti Aku mengabulkannya dan jika ia memohon perlindungan, pasti akan Aku berikan kepadanya."
[Bukhari no. 6502]


Pengarang Kitab Al-Ifshah berkata : “Hadits ini mengandung pengertian bahwa Allah menyampaikan ancaman kepada setiap orang yang memusuhi wali-Nya. Allah mengumumkan bahwa Dia-lah yang memerangi orang yang menjadi wali-Nya. Wali Allah yaitu orang yang mengikuti syari’at-Nya, oleh karena itu hendaklah manusia takut untuk berbuat menyakiti hati wali-wali Allah. Memusuhi disini berarti menjadikan wali Allah sebagai musuh, yaitu memusuhi seseorang karena dia menjadi wali Alloh. Adapun jika terjadi perselisihan antara wali Alloh karena memperebutkan hak, maka hal semacam ini tidak termasuk dalam makna memusuhi yang dimaksud dalam hadits ini, sebab pernah terjadi perselisihan antara Abu Bakar dan Umar, Abbas dan Ali dan banyak lagi sahabat yang lain, padahal mereka semua adalah wali-wali Alloh”

Kalimat, “Hamba-Ku senantiasa (bertaqorrub) mendekatkan diri kepada-Ku dengan suatu (perbuatan) yang Aku sukai seperti bila ia melakukan yang fardhu yang Aku perintahkan kepadanya” menyatakan bahwa yang sunnah tidak boleh didahulukan dari yang wajib. Suatu perbuatan sunnah mestinya dilakukan apabila yang wajib sudah dilakukan, dan tidak disebut menjalankan yang sunnah sebelum yang wajib dilakukan. Hal ini ditunjukkan oleh kalimat, “Hamba-Ku senantiasa (bertaqorrub) mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan-amalan sunah hingga Aku mencintainya” yaitu karena ia bertaqorrub dengan amalan yang sunnah yang mengiringi amalan yang wajib. Bila seorang hamba selalu , mendekatkan diri dengan amalan yang sunnah, maka hal itu akan menjadikannya orang yang dicintai Alloh.

Kemudian kalimat, “Jika Aku telah mencintainya, maka jadilah Aku sebagai pendengarannya yang ia gunakan untuk mendengar, sebagai penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, sebagai tangannya yang ia gunakan untuk memegang, sebagai kakinya yang ia gunakan untuk berjalan” Hal ini merupakan tanda kecintaan Alloh terhadap orang yang dicintai-Nya, maksudnya orang itu tidak akan mau mendengar hal-hal yang dilarang oleh syari’at, tidak mau melihat hal-hal yang tidak dibenarkan oleh syari’at, tidak mau mengulurkan tangannya memegang sesuatu yang tidak dibenarkan oleh syari’at dan tidak mau melangkahkan kakinya kecuali hanya kepada hal-hal yang dibenarkan oleh syari’at. Inilah pokok permasalahannya.
Akan tetapi, seringkali ketika seseorang menyebut nama Alloh hingga disebut sebagai ahli dzikir, sampai ia tidak mau mendengar perkataan orang yang berbicara dengannya, kemudian orang yang bukan ahli dzikir berusaha mendekat kepada orang yang ahli dzikir ini, karena ingin menjadikannya sebagai perantara, agar Alloh mendengarkan permohonan mereka. Begitu pula dengan mubashirot (orang yang merasa dirinya bisa melihat Alloh), mutanawilat (orang yang merasa dirinya mampu menjangkau Alloh) dan mas’aa ilaih (orang yang merasa dirinya telah melangkah menuju Alloh) Semuanya itu adalah sifat yang mulia. Kita memohon kepada Alloh semoga kita termasuk kedalam golongan (yang dicintai Alloh) ini.

Kalimat, “Jika ia memohon sesuatu kepada-Ku, pasti Aku mengabulkannya dan jika ia memohon perlindungan, pasti akan Aku berikan kepadanya” menunjukkan bahwa seseorang yang telah menjadi golongan yang dicintai Alloh, maka permohonan kepada Alloh tidak akan terintangi dan Alloh akan memberikan perlindungan kepadanya dari siapa saja yang menakutinya. Alloh Maha Kuasa untuk memberikan sesuatu kepadanya sebelum ia memintanya dan memberi perlindungan sebelum ia memohon. Akan tetapi Alloh senantiasa mendekat kepada hamba-Nya dengan memberi sesuatu kepada orang-orang yang meminta dan melindungi orang-orang yang meminta perlindungan.

Kalimat pada awal hadits, “maka sesungguhnya Aku menyatakan perang terhadapnya” maksudnya Aku menyatakan kepada orang yang seperti itu bahwa dia telah memerangi Aku. Wallahu a’lam.


الحديث التاسع والثلاثون
HADITS KE-39


TIDAK SENGAJA ATAU LUPA DIMAAFKAN
عن ابن عباس – رضي الله عنهما – أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال - إن الله تجاوز لي عن أمتي الخطأ و النسيان ، و ما استكرهوا عليه - حديث حسن رواه ابن ماجه و البيهقي و غيرهما
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma, sesungguhnya Rasululloh Shallallahu 'alaihi wa Sallam telah bersabda : " Sesungguhnya Allah telah mema’afkan kesalahan-kesalahan uamt-Ku yang tidak disengaja, karena lupa dan yang dipaksa melakukannya" (HR. Ibnu Majah, Baihaqi dll, hadits hasan)
[Ibnu Majah no. 2405, Baihaqi (As-Sunan no. 7/356), dan yang lain]


Hadits ini disebutkan dalam tafsir ayat : “Jika kamu melahirkan apa yang ada dihati kamu atau kamu sembunyikan, maka Allah akan mengadili kamu dengan apa yang kamu lakukan itu” (QS. 2 : 284)

Ayat ini menyebabkan para sahabat merasa tertekan. Oleh karena itu, Abu Bakar, ‘Umar, ‘Abdurrahman bin ‘Auf, dan Mu’adz bin Jabal beberapa orang mendatangi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam dan mereka berkata : “Kami dibebani amal yang tak sanggup kami memikulnya. Sesungguhnya seseorang di antara kami dalam hatinya ada bisikan yang tidak disenanginya, sekalipun bisikan itu menjanjikan dunia. Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam lalu menjawab : “Boleh jadi kamu mengucapkan kalimat seperti yang diucapkan Bani Israil, yaitu kami mau mendengar tetapi kami akan menentangnya. Karena itu katakanlah : ‘Kami mau mendengar dan mau menaati”. Hal itu membuat mereka merasa tertekan dan mereka diam untuk sementara. Lalu Allah memberikan kelonggaran dan rahmat-Nya dengan berfirman : “Allah tidak membebani seseorang kecuali sesuai kemampuannya. Ia akan mendapatkan pahala atas usahanya dan mendapatkan siksa atas kesalahannya, (lalu ia berdo’a) : ‘Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau tersalah”. (QS. 2 : 286)
Allah memberikan keringanan dan mansukh (terhapus)lah ayat yang pertama di atas. Imam Baihaqi berkata bahwa Imam Syafi’i berkata : “Allah berfirman : Kecuali orang yang dipaksa, sedang hatinya merasa tentram dengan imannya (maka orang semacam ini tidak berdosa)”.

Ada beberapa hukum bagi sikap kekafiran ketika Allah menyatakan bahwa kekufuran tidak terdapat pada orang yang dipaksa, maksudnya bahwa menyatakan kekufuran secara lisan karena dipaksa tidak dianggap kufur. Jika sesuatu yang lebih berat dianggap gugur, maka yang lebih ringan lebih patut untuk gugur. Kemudian disebutkan adanya riwayat dari Ibnu ‘Abbas dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam : “Sesungguhnya Allah membebaskan umatku (dari dosa) karena keliru atau lupa atau dipaksa”.
Dan diriwayatkan dari ‘Aisyah, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam, bahwa beliau bersabda : “Tidak ada thalaq dan pembebasan budak karena pemaksaan”.
Demikianlah pendapat ‘Umar, Ibnu ‘Umar dan Ibnu Zubai.

Tsabit bin Al Ahnaf menikahi perempuan budak yang melahirkan anak milik ‘Abdurrahman bin Zaid bin Khathab. Lalu ‘Abdurrahman memaksa Tsabit dengan teror dan cemeti untuk menceraikan istrinya pada masa khalifah Ibnu Zubair. Ibnu ‘Umar berkata kepadanya : “Perempuan itu belum terthalaq dari kamu, karena itu kembalilah kepada istrimu”. Saat itu Ibnu Zubair di Makkah, maka ia disusul, lalu ia menulis surat kepada gubernurnya di Madinah. Isi surat tersebut, supaya Tsabit dikembalikan kepada istrinya dan ‘Abdurrahman bin Zaid dikenai hukuman. Kemudian Shafiyah binti Abu ‘Ubaid, istri ‘Abdullah bin ‘Umar, mempersiapkan upacara walimahnya dan ‘Abdullah bin ‘Umar menghadiri walimah ini. Wallaahu a’lam.


الحديث الأربعون
HADITS KE-40


HIDUP BAGAIKAN SEORANG PENGEMBARA
عن ابن عمر رضي الله عنهما قال أخذ رسول الله صلى الله عليه وسلم بمنكبي رضي الله عنه فقال - كن في الدنيا كأنك غريب , أو عابر سبيل - وكان ابن عمر رضي الله عنه يقول " إذا أمسيت فلا تنتظر الصباح وإذا أصبحت فلا تنتظر المساء وخذ من صحتك لمرضك ومن حياتك لمماتك " رواه البخاري
Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma, ia berkata : “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam memegang pundakku, lalu bersabda : Jadilah engkau di dunia ini seakan-akan sebagai orang asing atau pengembara. Lalu Ibnu Umar radhiyallahu anhuma berkata : “Jika engkau di waktu sore, maka janganlah engkau menunggu pagi dan jika engkau di waktu pagi, maka janganlah menunggu sore dan pergunakanlah waktu sehatmu sebelum kamu sakit dan waktu hidupmu sebelum kamu mati”.
[Bukhari no. 6416]


Imam Abul Hasan Ali bin Khalaf dalam syarah Bukhari berkata bahwa Abu Zinad berkata : “Hadits ini bermakna menganjurkan agar sedikit bergaul dan sedikit berkumpul dengan banyak orang serta bersikap zuhud kepada dunia”. Abul Hasan berkata : “Maksud dari Hadits ini ialah orang asing biasanya sedikit berkumpul dengan orang lain sehingga dia terasing dari mereka, karena hampir-hampir dia hanya berkumpul dan bergaul dengan orang ini saja. Ia menjadi orang yang merasa lemah dan takut. Begitu pula seorang pengembara, ia hanya mau melakukan perjalanan sebatas kekuatannya. Dia hanya membawa beban yang ringan agar dia tidak terbebani untuk menempuh perjalanannya. Dia hanya membawa bekal dan kendaraan sebatas untuk mencapai tujuannya. Hal ini menunjukkan bahwa sikap zuhud terhadap dunia dimaksudkan untuk dapat sampai kepada tujuan dan mencegah kegagalan, seperti halnya seorang pengembara yang hanya membawa bekal sekadarnya agar sampai ke tempat yang dituju. Begitu pula halnya dengan seorang mukmin dalam kehidupan di dunia ini hanyalah membutuhkan sekadar untuk mencapai tujuan hidupnya.

Al ‘Iz ‘Ala’uddin bin Yahya bin Hubairah berkata : “Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam menganjurkan untuk meniru perilaku orang asing, karena orang asing yang baru tiba di suatu negeri tidaklah mau berlomba di tempat yang disinggahinya dengan penghuninya dan tidak ingin mengejutkan orang lain dengan melakukan hal-hal yang menyalahi kebiasaan mereka misalnya dalam berpakaian, dan tidak pula menginginkan perselisihan dengan mereka. Begitu pula para pengembara tidak mau membuat rumah atau tidak pula mau membuat permusuhan dengan orang lain, karena ia menyadari bahwa dia tinggal bersama mereka hanya beberapa hari. Keadaan orang merantau dan pengembara semacam ini dianjurkan untuk menjadi sikap seorang mukmin ketika hidup di dunia, karena dunia bukan merupakan tanah air bagi dirinya, juga karena dunia membatasi dirinya dari negerinya yang sebenarnya dan menjadi tabir antara dirinya dengan tempat tinggalnya yang abadi.

Adapun perkataan Ibnu Umar “Jika engkau di waktu sore, maka janganlah engkau menunggu pagi dan jika engkau di waktu pagi, maka janganlah menunggu sore” merupakan anjuran agar setiap mukmin senantiasa siap menghadapi kematian, dan kematian itu dihadapi dengan bekal amal shalih. Ia juga menganjurkan untuk mempersedikit angan-angan. Janganlah menunda amal yang dapat dilakukan pada malam hari sampai datang pagi hari, tetapi hendaklah segera dilaksanakan. Begitu pula jika berada di pagi hari, janganlah berbiat menunda sampai datang sore hari dan menunda amal di pagi hari samapi datang malam hari.

Kalimat “pergunakanlah waktu sehatmu sebelum kamu sakit” menganjurkan agar mempergunakan saat sehatnya dan berusaha dengan penuh kesungguhan selama masa itu karena khawatir bertemu dengan masa sakit yang dapat merintangi upaya beramal. Begitu pula “waktu hidupmu sebelum kamu mati” mengingatkan agar mempergunakan masa hidupnya, karena angan-angannya lenyap, serta akan muncul penyesalan yang berat karena kelengahannya sampai dia meninggalkan kebaikan. Hendaklah ia menyadari bahwa dia akan menghadapi masa yang panjang di alam kubur tanpa dapat beramal apa-apa dan tidak mungkin dapat mengingat Allah. Oleh karena itu, hendaklah ia memanfaatkan seluruh masa hidupnya itu untuk berbuat kebajikan. Alangkah padatnya Hadits ini, karena mengandung makna-makna yang baik dan sangat berharga.

Sebagian ulama berkata : “Allah mencela angan-angan dan orang yang panjang angan-angan”.
Firman-Nya : “Biarkanlah mereka (orang-orang kafir) makan dan bersenang-senang serta dilengahkan oleh angan-angan, maka kelak mereka akan mengetahui akibatnya”. (QS. 15 : 3)
Ali bin Abu Thalib berkata : “Dunia berjalan meninggalkan (manusia) sedangkan akhirat berjalan menjemput (manusia) dan masing-masingnya punya penggemar, karena itu jadilah kamu penggemar akhirat dan jangan menjadi penggemar dunia. Sesungguhnya masa ini (hidup di dunia) adalah masa beramal bukan masa peradilan, sedangkan besok (hari akhirat) adalah masa peradilan bukan masa beramal”.
Anas berkata bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam pernah membuat beberapa garis, lalu beliau bersabda : “Ini adalah mannusia dan ini adalah angan-angannya dan ini adalah ajalnya ketika ia berada dalam angan-angan tiba-tiba datang kepadanya garisnya yang paling dekat (yaitu ajalnya)”.
Hadits ini memperingatkan agar orang mempersedikit angan-angan karena takut kedatangan ajalnya yang tiba-tiba dan selalu ingat bahwa ajalnya telah dekat. Barang siapa yang mengabaikan ajalnya, maka patutlah dia didatangi ajalnya dengan tiba-tiba dan diserang ketika ia dalam keadaan terperdaya dan lengah, karena manusia itu sering terperdaya oleh angan-angannya.

Abdullah bin Umar berkata : “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam melihat aku ketika aku dan ibuku sedang memperbaiki salah satu pagar milikku. Beliau bertanya:
‘sedang melakukan apa ini wahai Abdullah?’
Saya jawab : ‘Wahai Rasulullah, telah rapuh pagar ini, karena itu kami memperbaikinya’. Lalu beliau bersabda : ‘Kehidupan ini lebih cepat dari rapuhnya pagar ini’.

Kita memohon kepada Allah semoga kita dirahmati dan dijadikan orang yang zuhud terhadap kehidupan dunia dan menjadikan kita bersemangat mengejar apa yang ada di sisi-Nya dan menjadikan kita memperoleh kesenangan di hari kiamat. Sesungguhnya Dia adalah Tuhan yang Maha Dermawan, Maha Pemurah, Maha Pengampun dan Maha Belaskasih. Wallahu a’lam


الحديث الحادي والأربعون
HADITS KE-41


MENUNDUKKAN HAWA NAFSU
عن أبي محمد عبدالله بن عمرو بن العاص رضي الله عنهما ما قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم - لا يؤمن أحدكم حتى يكون هواه تبعاُ لما جئت به - حديث صحيح رويناه في كتاب الحجة بإسناد صحيح
Dari Abu Muhammad, Abdullah bin Amr bin Al ‘Ash radhiallahu 'anhuma, ia berkata : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam telah bersabda : “Tidak sempurna iman seseorang di antara kamu sehingga hawa nafsunya tunduk kepada apa yang telah aku sampaikan”. (Hadits hasan shahih dalam kitab Al Hujjah)


Hadits ini semakna dengan firman Allah : “Demi Tuhanmu, mereka tidak dikatakan beriman sebelum mereka berhukum kepada kamu mengenai perselisihan sesama mereka dan mereka tidak merasa berat hati atas keputusan kamu serta menerima dengan pasrah sepenuhnya”. (QS. 4 : 65)

Sebab turunnya ayat ini ialah karena Zubair bersengketa dengan seorang sahabat dari golongan Anshar dalam perkara air. Kedua orang ini datang kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam untuk mendapatkan keputusan. Lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda : “Wahai Zubair, alirkanlah dan tuangkanlah air kepada tetanggamu itu”.
Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam menganjurkan kepada Zubair untuk bersikap memudahkan dan toleransi. Akan tetapi, sahabat Anshar itu berkata : “Apakah karena dia anak bibimu?” Maka merahlah wajah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam kemudian sabda beliau : “Wahai Zubair, tutuplah alirannya sampai airnya naik ke atas pagar kemudian biarkanlah hingga tumpah”.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam melakukan hal semacam itu untuk memberi isyarat kepada Zubair bahwa apa yang diputuskan beliau mengandung mashlahat bagi golongan Anshar. Tatkala orang Ashar memahami sabda Nab Shallallahu 'alaihi wa Sallam itu, maka Zubair menyadari apa yang menjadi hak dan kewajibannya. Karena kejadian itulah ayat ini turun.

Hadits yang shahih dari Nabi , beliau bersabda : “Demi diriku yang ada di dalam kekuasaan-Nya, seseorang di antara kamu tidak dikatakan beriman sebelum ia mencintai aku lebih dari cintanya kepada bapaknya, anaknya, dan semua manusia”.
Abu Zinad berkata : “Hadits ini termasuk kalimat pendek yang padat berisi, karena di dalam kalimat ini digunakan kalimat yang singkat tetapi maknanya luas. Cinta itu ada tiga macam, yaitu cinta yang didorong oleh rasa menghormati dan memuliakan seperti cinta kepada orang tua, cinta didorong oleh kasih sayang seperti mencintai anak dan cinta karena saling mengharapkan kebaikan seperti mencintai orang lain”.

Ibnu Bathal berkata : “Hadits di atas maksudnya ---Wallaahu a’lam--- adalah barang siapa yang ingin imannya menjadi sempurna, maka ia harus mengetahui bahwa hak dan keutamaan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam lebih besar daripada hak bapaknya, anaknya dan semua manusia, karena melalui Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam inilah Allah menyelamatkan dirinya dari neraka dan memberinya petunjuk sehingga terjauh dari kesesatan. Jadi, maksud Hadits di atas adalah mengorbankan diri dan jiwa untuk membela Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam berperang melawan bapak mereka atau anak mereka atau saudara mereka (yang melawan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam). Abu Ubaidah telah membunuh bapaknya karena menyakiti Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam. Abu Bakar menghadapi anaknya, Abdurrahman, dalam perang Badar dan hampir saja anak itu dibunuhnya. Barang siapa melakukan hal semacam ini, sungguh ia dapat dikatakan kemauan-kemauannya tunduk kepada apa yang diajarkan Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam kepadanya.


الحديث الثاني والأربعون
HADITS KE-42


DOSA SELAIN SYIRIK AKAN DIAMPUNI
عن أنس رضي الله عنه قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول - قال الله تعالى : يا بن ادم إنك ما دعوتني ورجوتني غفرت لك على ما كان ولا أبالي , يا بن ادم لو بلغت ذنوبك عنان السماء ثم استغفرتني غفرت لك , يا بن ادم إنك لو أتيتني بقراب الأرض خطايا ثم لقيتني لا تشرك بي شيئاً لأتيتك بقرابها مغفرة - رواه الترمذي وقال حديث حسن صحيح
Dari Anas radhiallahu 'anhu, ia berkata : Saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda : Allah ta’ala telah berfirman : “Wahai anak Adam, selagi engkau meminta dan berharap kepada-Ku, maka Aku akan mengampuni dosamu dan Aku tidak pedulikan lagi. Wahai anak Adam, walaupun dosamu sampai setinggi langit, bila engkau mohon ampun kepada-Ku, niscaya Aku memberi ampun kepadamu. Wahai anak Adam, jika engkau menemui Aku dengan membawa dosa sebanyak isi bumi, tetapi engkau tiada menyekutukan sesuatu dengan Aku, niscaya Aku datang kepadamu dengan (memberi) ampunan sepenuh bumi pula”. (HR. Tirmidzi, Hadits hasan shahih)
[Tirmidzi no. 3540]


Hadits ini berisikan kabar gembira, belas kasih dan kemurahan yang besar. Tidak terhitung banyaknya karunia, kebaikan, belas kasih dan pemberian Allah kepada hamba-Nya. Yang semakna dengan Hadits ini adalah sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam : “Allah lebih bergembira atas tobat seorang hamba-Nya daripada (kegembiraan) seseorang di antara kamu yang menemukan kembali hewannya yang hilang”.

Dari Abu Ayyub ketika ia hendak wafat ia berkata : Saya telah merahasiakan dari kalian sesuatu yang pernah aku dengar dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam, yaitu saya mendengar beliau bersabda : “Sekiranya kamu sekalian tidak mau berbuat dosa, niscaya Allah akan menggantinya dengan makhluk lain yang mau berbuat dosa, lalu Allah memberi ampun kepada mereka”.

Juga banyak Hadits lain yang semakna dengan Hadits ini.
Sabda beliau “wahai anak Adam, selagi engkau meminta dan berharap kepada-Ku” semakna dengan sabda beliau : “Aku senantiasa mengikuti anggapan hamba-Ku kepada-Ku. Oleh karena itu, hendaknya ia mempunyai anggapan kepada-Ku sesuai kesukaannya”.

Telah disebutkan bahwa bila seorang hamba (manusia) telah berbuat dosa kemudian menyesal, misalnya dengan mengatakan : “Wahai Tuhanku, aku telah berbuat dosa, karena itu ampunilah aku. Tidak ada yang dapat mengampuni dosa-dosaku kecuali Engkau”. Maka Allah akan menjawab : “Hamba-Ku mengakui bahwa dia mempunyai Tuhan yang mengampuni dosanya dan menghukum kesalahannya, karena itu Aku persaksikan kepada kamu sekalian bahwa Aku telah memberikan ampunan kepadanya”. Kemudian hamba itu berbuat seperti itu kedua atau ketiga kalinya, lalu Allah menjawab seperti itu setiap kali terulang kejadian itu. Kemudian Allah berfirman: “Berbuatlah sesukamu, karena Aku telah mengampuni kamu” maksudnya ketika kamu berbuat dosa kemudian kamu mohon ampun.

Ketahuilah, syarat bertobat itu ada tiga, yaitu meninggalkan perbuatan maksiatnya, menyesali yang sudah terjadi dan bertekad tidak akan mengulangi. Jika kesalahan itu berkaitan dengan sesama manusia, maka hendaklah ia segera menunaikan apa yang menjadi hak orang lain atau minta dihalalkan. Jika berkaitan dengan Allah, sedangkan di dalam urusan tersebut ada sanksi kafarat, maka hendaklah ia segera menunaikan pembayaran kafarat. Ini adalah syarat keempat. Sekiranya seseorang mengulangi dosanya berkali-kali dalam satu hari dan ia melakukan tibat sesuai dengan syarat tersebut, maka Allah akan mengampuni dosanya.

Sabda beliau (Allah berfirman) : “maka Aku akan mengampuni dosamu dan Aku tidak pedulikan lagi” maksudnya engkau mengulangi perbuatan dosa kamu dan Aku tidak mempermasalahkan dosa-dosamu itu.

Sabda beliau (Allah berfirman) : “Wahai anak Adam, walaupun dosamu sampai setinggi langit, bila engkau mohon ampun kepada-Ku, niscaya Aku memberi ampun kepadamu” maksudnya adalah sekiranya dosa beberapa orang dikumpulkan, kemudian memenuhi ruang antara langit dan bumi. Hal ini menunjukkan seberapa pun besarnya dosa, tetapi kemurahan, belas kasih Allah pengampunan-Nya jauh lebih luas dan lebih besar, sehingga tidak berimbang antara dosa dan pengampunan dan siat keagungan Allah ini tidak terhingga, sehingga dosa yang memenuhi alam ini tidak mengalahkan sifat pemurah dan pengampunan-Nya.

Sabda beliau (Allah berfirman) : “Wahai anak Adam, jika engkau menemui Aku dengan membawa dosa sebanyak isi bumi, tetapi engkau tiada menyekutukan sesuatu dengan Aku, niscaya Aku datang kepadamu dengan (memberi) ampunan sepenuh bumi pula” maksudnya adalah engkau datang kepada-Ku dengan membawa dosa-dosa sebesar bumi.

Kalimat “kemudian engkau menemui Aku” maksudnya engkau mati dalam keadaan beriman, tanpa sedikit pun menyekutukan Aku dengan apa pun tiada rasa senang bagi orang mukmin yang melebihi rasa senangnya saat ia bertemu Tuhannya. Allah berfirman : “Sungguh, Allah tidak mengampuni orang yang menyekutukan-Nya, tetapi mengampuni dosa selain dari itu kepada siapa yang dikehendaki”. (QS 4 : 48)

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda : “Tidaklah dikatakan terus-menerus berbuat dosa orang yang mau meminta ampun, sekalipun dia mengulangi tujuh puluh kali dalam sehari”.
Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda : “Mempunyai anggapan baik kepada Allah termasuk beribadah yang baik kepada Allah”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar