{يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقُولُوا رَاعِنَا وَقُولُوا انْظُرْنَا
وَاسْمَعُوا وَلِلْكَافِرِينَ عَذَابٌ أَلِيمٌ (104) مَا يَوَدُّ الَّذِينَ
كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَلا الْمُشْرِكِينَ أَنْ يُنزلَ عَلَيْكُمْ مِنْ
خَيْرٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَاللَّهُ يَخْتَصُّ بِرَحْمَتِهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ
ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيمِ (105) }
Hai orang-orang yang beriman, janganlah
kalian katakan (kepada Muhammad), "Ra'ina" tetapi katakanlah, "Unzurna" dan,
"Dengarlah." Dan bagi orang-orang kafir siksaan yang pedih. Orang-orang kafir
dari Ahli Kitab dan orang-orang musyrik tiada menginginkan diturunkan sesuatu
kebaikan kepadamu dari Tuhanmu. Dan Allah menentukan siapa yang dikehendaki-Nya
(untuk diberi) rahmat-Nya (kenabian); dan Allah mempunyai karunia yang
besar.Melalui ayat ini Allah melarang hamba-hamba-Nya yang beriman menyerupakan diri dengan orang-orang kafir dalam ucapan dan perbuatan. Demikian itu karena orang-orang Yahudi selalu menggunakan ucapan-ucapan yang di dalamnya terkandung makna sindiran untuk menyembunyikan maksud sebenarnya, yaitu menghina Nabi Saw.; semoga Allah melaknat mereka. Untuk itu apabila mereka hendak mengatakan, "Sudilah kiranya Anda mendengar (memperhatikan) kami," maka mereka mengatakannya menjadi ra'ina; mereka menyindirnya dengan kata-kata yang berarti kebodohan (ketololan), diambil dari akar kata ar-ra'inah, seperti yang disebutkan di dalam firman-Nya:
{مِنَ
الَّذِينَ هَادُوا يُحَرِّفُونَ الْكَلِمَ عَنْ مَوَاضِعِهِ وَيَقُولُونَ سَمِعْنَا
وَعَصَيْنَا وَاسْمَعْ غَيْرَ مُسْمَعٍ وَرَاعِنَا لَيًّا بِأَلْسِنَتِهِمْ
وَطَعْنًا فِي الدِّينِ وَلَوْ أَنَّهُمْ قَالُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَاسْمَعْ
وَانْظُرْنَا لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ وَأَقْوَمَ وَلَكِنْ لَعَنَهُمُ اللَّهُ
بِكُفْرِهِمْ فَلا يُؤْمِنُونَ إِلا قَلِيلا}
Yaitu orang-orang Yahudi, mereka mengubah perkataan dari tempat-tempatnya.
Mereka berkata, "Kami mendengar, tetapi kami tidak mau menurutinya.'"' Dan
(mereka mengatakan pula), "Dengarlah," semoga kamu tidak mendengar apa-apa. Dan
(mereka mengatakan), "Ra’ina," dengan memutar-mutar lidahnya dan mencela agama.
Sekiranya mereka mengatakan, "Kami mendengar dan menurut, dan dengarlah, dan
perhatikan kami," tentulah itu lebih baik bagi mereka dan lebih tepat, tetapi
Allah mengutuk mereka karena kekafiran mereka. Mereka tidak beriman kecuali iman
yang sangat tipis. (An-Nisa: 46)Demikian pula disebutkan oleh hadis-hadis yang menceritakan bahwa mereka itu (orang-orang Yahudi) apabila mengucapkan salam, sesungguhnya yang mereka ucapkan hanya berarti As-samu 'alaikum, sedangkan makna as-samu ialah kebinasaan atau kematian.
Karena itulah bila menjawab salam mereka kita diperintahkan menggunakan kata-kata wa 'alaikum. Karena sesungguhnya yang diperkenankan oleh Allah hanyalah buat kita untuk kebinasaan mereka, sedangkan dari mereka yang ditujukan kepada kita tidak diperkenankan.
Tujuan ayat ini ialah Allah melarang kaum mukmin menyerupai orang-orang kafir dalam ucapan dan perbuatannya. Untuk itu Allah Swt. berfirman:
{يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقُولُوا رَاعِنَا وَقُولُوا انْظُرْنَا
وَاسْمَعُوا وَلِلْكَافِرِينَ عَذَابٌ أَلِيمٌ}
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian katakan (kepada Muhammad),
"ra’ina" tetapi katakanlah, "Unzurna," dan "Dengarlah." Dan bagi orang-orang
kafir siksaan yang pedih. (Al-Baqarah: 104)
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو النَّضْرِ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ
بْنُ ثَابِتٍ، حَدَّثَنَا حَسَّانُ بْنُ عَطِيَّةَ، عَنْ أَبِي مُنيب الجُرَشي،
عَنِ ابْنِ عُمَرَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "بُعِثْتُ بَيْنَ يَدَيِ السَّاعَةَ بِالسَّيْفِ،
حَتَّى يُعبد اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ. وَجُعِلَ رِزْقِي تَحْتَ ظِلِّ
رُمْحِي، وَجُعِلَتِ الذِّلَّةُ والصَّغارُ عَلَى مَنْ خَالَفَ أَمْرِي، وَمَنْ
تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abun Nadr, telah
menceritakan kepada kami Abdur Rahman, telah menceritakan kepada kami Sabit,
telah menceritakan kepada kami Hassan ibnu Atiyyah, dari Abu Munib Al-Jarasyi,
dari Ibnu Umar r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
Aku diutus sebelum hari kiamat dengan membawa pedang hingga hanya Allah
semata yang disembah, tiada sekutu bagi-Nya; dan rezekiku dijadikan di bawah
naungan tombakku, serta kenistaan dan kehinaan dijadikan bagi orang yang
menentang perintahku. Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia
termasuk dari golongan mereka.Imam Abu Daud meriwayatkan dari Usman ibnu Abu Syaibah, dari Abun Nadr Hasyim, telah menceritakan kepada kami Ibnul Qasim dengan lafaz yang sama, yaitu:
«مَنْ
تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ»
Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongan
mereka.Di dalam hadis ini terkandung larangan, peringatan, dan ancaman yang keras meniru-niru orang kafir dalam ucapan, perbuatan, pakaian, hari-hari raya, ibadah mereka, serta perkara-perkara lainnya yang tidak disyariatkan kepada kita dan yang kita tidak mengakuinya.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Na'im ibnu Hammad, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnul Mubarak, telah menceritakan kepada kami Mis'ar, dari Ibnu Ma'an dan Aun atau salah seorang dari keduanya, bahwa seorang lelaki datang kepada Abdullah ibnu Mas'ud, lalu lelaki itu berkata, "Berilah aku pelajaran." Ibnu Mas'ud menjawab, "Apabila kamu mendengar Allah Swt. berfirman, 'Hai orang-orang yang beriman,' maka bukalah lebar-lebar telingamu (perhatikanlah) karena sesungguhnya hal itu merupakan kebaikan yang diperintahkan, atau kejahatan yang dilarang."
Al-A'masy meriwayatkan dari Khaisamah yang pernah berkata, "Apa yang kalian baca di dalam Al-Qur'an yang bunyinya mengatakan, 'Hai orang-orang yang beriman,' maka sesungguhnya hal itu di dalam kitab Taurat disebutkan, 'Hai orang-orang miskin'."
Muhammad ibnu Ishaq meriwayatkan, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Abu Muhammad, dari Sa'id ibnu Jubair atau Ikrimah, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna kalimat ra'ina. Ia mengatakan, artinya ialah 'perhatikanlah kami dengan pendengaranmu'.
Ad-Dahhak meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan takwil firman-Nya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian katakan (kepada Muhammad), "Ra'ina." (Al-Baqarah: 104) Pada mulanya mereka mengatakan kepada Nabi Saw., "Bukalah pendengaranmu lebar-lebar untuk kami." Sesungguhnya ucapan ra'ina ini sama dengan ucapanmu, "'Alinna."
Ibnu Abu Hatim mengatakan, hal yang semisal telah diriwayatkan dari Abul Aliyah dan Abu Malik serta Ar-Rabi' ibnu Anas, Atiyyah Al-Aufl dan Qatadah.
Mujahid mengatakan, makna la taqulu ra'ina ialah janganlah kalian mengatakan hal yang bertentangan. Menurut riwayat lain disebutkan, "Janganlah kamu katakan, 'Perhatikanlah kami, maka kami akan memperhatikanmu'."
Ata mengatakan bahwa ra'ina adalah suatu dialek di kalangan orang-orang Ansar, maka Allah melarang hal tersebut.
Al-Hasan mengatakan bahwa ucapan ra'ina artinya kata-kata ejekan, mengingat ar-ra'inu minal qauli artinya kata-kata yang digunakan untuk tujuan tersebut. Allah Swt. melarang memperolok-olok ucapan Nabi Saw. dan seruan beliau yang mengajak mereka masuk Islam. Hal yang sama diriwayatkan pula dari Ibnu Juraij, bahwa dia mengatakan hal yang semisal.
Abu Sakhr mengatakan sehubungan dengan tafsir firman-Nya: janganlah kalian katakan (kepada Muhammad), "Ra'ina," tetapi katakanlah, "Unzurna." (Al-Baqarah: 104) Pada mulanya apabila ada seseorang dari kalangan kaum mukmin mempunyai suatu hajat (keperluan) kepada Nabi Saw., sedangkan Nabi Saw. telah beranjak dari mereka, maka mereka memanggilnya dengan ucapan, "'Sudilah kiranya engkau memperhatikan kami." Hal ini terasa kurang enak oleh Rasulullah Saw. bila ditujukan kepada diri beliau.
As-Saddi mengatakan, seorang lelaki dari kalangan orang-orang Yahudi Bani Qainuqa' yang dikenal dengan nama Rifa'ah ibnu Zaid sering datang kepada Nabi Saw. Apabila Rifa'ah bersua dengannya, lalu mereka berbincang-bincang. Rifa'ah mengatakan, "Dengarkanlah aku, semoga engkau tidak mendengar apa-apa" (dengan memakai dialeknya), sedangkan kaum muslim menduga bahwa para nabi terdahulu dihormati dengan ucapan tersebut. Maka salah seorang kaum muslim ikut-ikutan mengatakan, "Dengarkanlah, semoga engkau tidak mendengar, semoga engkau tidak berkecil hati." Kalimat inilah yang disebutkan di dalam surat An-Nisa. Maka Allah Swt. memerintahkan kepada kaum mukmin, janganlah mereka mengucapkan kata-kata ra'ina kepada Nabi Saw. Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam meriwayatkan pula hal yang semisal.
Ibnu Jarir mengatakan, pendapat yang benar menurut kami sehubungan dengan masalah ini ialah Allah melarang kaum mukmin mengatakan kepada Nabi-Nya ucapan ra’ina. Karena kalimat ini tidak disukai oleh Allah Swt. bila mereka tujukan kepada Nabi-Nya. Pengertian ayat ini sama dengan makna yang terkandung di dalam sabda Nabi Saw., yaitu:
«لَا
تَقُولُوا لِلْعِنَبِ الْكَرْمَ وَلَكِنْ قُولُوا الْحَبَلَةُ وَلَا
تَقُولُوا عَبْدِي وَلَكِنْ قُولُوا فَتَايَ»
Janganlah kalian sebutkan buah anggur dengan nama Al-Karam, melainkan
sebutlah Al-Habalah; dan janganlah kalian sebulkan, "Hambaku" melainkan
sebutlah, "Pelayanku."Dan lain-lainnya yang semisal.
***********
Firman Allah Swt.:
{مَا
يَوَدُّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَلا الْمُشْرِكِينَ أَنْ
يُنزلَ عَلَيْكُمْ مِنْ خَيْرٍ مِنْ رَبِّكُمْ}
Orang-orang kafir dari ahli kitab dan orang-orang musyrik tiada
menginginkan diturunkannya sesuatu kebaikan kepadamu dari Tuhanmu.
(Al-Baqarah: 105)Melalui riwayat ini Allah menjelaskan (kepada Nabi-Nya) permusuhan orang-orang kafir dari kalangan ahli kitab dan orang-orang musyrik yang sangat keras (terhadap diri Nabi Saw.). Mereka adalah orang-orang yang kaum mukmin diperingatkan oleh Allah Swt. agar jangan menyerupai mereka, sehingga terputuslah hubungan intim di antara kaum mukmin dan mereka.
Kemudian Allah Swt. mengingatkan kaum mukmin akan nikmat yang telah dilimpahkan kepada mereka berupa syariat yang sempurna yang telah Dia turunkan kepada nabi mereka, yaitu Nabi Muhammad Saw. Hal ini diungkapkan oleh Allah melalui firman-Nya:
{وَاللَّهُ
يَخْتَصُّ بِرَحْمَتِهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ ذُو الْفَضْلِ
الْعَظِيمِ}
Dan Allah menentukan siapa yang dikehendaki-Nya (untuk diberi) rahmat-Nya
(kenabian); dan Allah mempunyai karunia yang besar. (Al-Baqarah:
105)
{مَا
نَنْسَخْ مِنْ آيَةٍ أَوْ نُنْسِهَا نَأْتِ بِخَيْرٍ مِنْهَا أَوْ مِثْلِهَا أَلَمْ
تَعْلَمْ أَنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ (106) أَلَمْ تَعْلَمْ أَنَّ
اللَّهَ لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ وَمَا لَكُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ مِنْ
وَلِيٍّ وَلا نَصِيرٍ (107) }
Apa saja ayat yang Kami nasakh-kan atau Kami
jadikan (manusia) lupa kepadanya, Kami datangkan yang lebih baik daripadanya
atau yang sebanding dengannya. Tidakkah kamu
mengetahui bahwa sesungguhnya Allah Mahakuasa atas segala sesuatu? Tidakkah kamu
mengetahui bahwa kerajaan langit dan bumi adalah kepunyaan Allah! Dan tiada bagi
kalian selain Allah seorang pelindung maupun seorang penolong.Ibnu Abu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. sehubungan dengan tafsir firman-Nya, "Ma nansakh min ayatin," artinya ayat apa pun yang Kami ganti.
Ibnu Juraij meriwayatkan dari Mujahid sehubungan dengan tafsir ayat ini, artinya "ayat apa pun yang kami hapuskan."
Ibnu Abu Nujaih meriwayatkan dari Mujahid sehubungan dengan makna ayat ini, yaitu: Apa saja ayat yang Kami nasakh-kan. (Al-Baqarah: 106) Arti nasakh ialah 'ayat apa pun yang Kami tetapkan khat (tulisan)nya, sedangkan hukumnya telah Kami ganti'. Mujahid mengetengahkan tafsir ini dari murid-murid Abdullah ibnu Mas'ud r.a.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah diriwayatkan hal yang semisal dari Abul Aliyah dan Muhammad ibnu Ka'b Al-Qurazi.
Menurut Ad-Dahhak, makna ma nansakh min ayatin ialah ayat apa saja yang Kami buat engkau lupa padanya.
Menurut Ata, makna ma nansakh ialah apa saja dari Al-Qur'an yang Kami tinggalkan. Menurut Abu Hatim, makna yang dimaksud ialah apa pun yang ditinggalkan (oleh Allah) dan tidak diturunkan kepada Muhammad Saw.
As-Saddi mengatakan, makna ma nansakh ialah ayat apa pun yang dicabut oleh Allah.
Menurut Ibnu Abu Hatim maksudnya adalah dicabut dan diangkat oleh Allah Swt., seperti firman-Nya:
«الشَّيْخُ
وَالشَّيْخَةُ إِذَا زَنَيَا فَارْجُمُوهُمَا الْبَتَّةَ»
Kakek-kakek dan nenek-nenek (laki-laki dan perempuan dewasa yang sudah
kawin) apabila keduanya berzina, maka rajamlah keduanya sebagai suatu
kepastian.
"لَوْ
كَانَ لِابْنِ آدَمَ وَادِيَانِ مِنْ مَالٍ لَابْتَغَى لَهُمَا
ثَالِثًا".
Seandainya anak Adam mempunyai dua lembah yang penuh dengan emas, niscaya
dia menginginkan lembah lain yang ditambahkan kepada kedua lembah itu.Ibnu Jarir mengatakan, makna ma nansakh min ayatin ialah hukum ayat apa saja yang Kami pindahkan ke yang lainnya dan Kami ubah serta Kami ganti hukumnya. Misalnya, Kami ganti halal menjadi haram, haram menjadi halal, mubah menjadi dilarang, dan dilarang menjadi mubah (boleh).
Hal ini hanya terjadi dalam masalah perintah, larangan, cegahan, mutlak, larangan dan ibahah (perbolehan). Yang menyangkut masalah-masalah berita dan kisah-kisah, tiada nasikh dan mansukh padanya.
Kata nasakh berasal dari naskhul kitab, yakni menukilnya dari suatu salinan ke salinan yang lain. Demikian pula makna me-nasakh hukum ke hukum yang lainnya, hanya makna yang dimaksud ialah memindahkan hukumnya dan menukil suatu ibarat ke ibarat yang lainnya —yakni merevisinya— tanpa membedakan apakah yang di-nasakh itu hukumnya atau khat (tulisan)nya saja, mengingat dua keadaan tersebut tetap dinamakan nasakh.
Sehubungan dengan definisi nasakh, ulama ahli Usul berbeda-beda dalam mengungkapkannya. Tetapi kesimpulan dari semua pendapat mereka saling berdekatan (tidak jauh berbeda), mengingat makna nasakh menurut istilah syara' sudah dimaklumi di kalangan ulama. Sebagian dari mereka mengatakan bahwa nasakh artinya menghapuskan suatu hukum dengan dalil syar'i yang datang kemudian. Termasuk ke dalam pengertian definisi ini me-nasakh hukum yang ringan dengan hukum yang berat dan sebaliknya, juga nasakh yang tidak ada gantinya. Rincian mengenai hukum-hukum nasakh, jenis-jenis serta syarat-syaratnya dibahas di dalam kitab Usul Fiqh.
قَالَ
الطَّبَرَانِيُّ: حَدَّثَنَا أَبُو شُبَيْلٍ عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ
الرَّحْمَنِ بْنِ وَاقِدٍ، حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا الْعَبَّاسُ بْنُ
الْفَضْلِ، عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ أَرْقَمَ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ سَالِمٍ، عَنْ
أَبِيهِ، قَالَ: قَرَأَ رَجُلَانِ سُورَةً أَقْرَأَهُمَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عليه وسلم فكانا يقرآن بِهَا، فَقَامَا ذَاتَ لَيْلَةٍ يُصَلِّيَانِ،
فَلَمْ يَقْدِرَا مِنْهَا عَلَى حَرْفٍ فَأَصْبَحَا غَادِيَيْنِ عَلَى رَسُولِ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَا ذَلِكَ لَهُ، فَقَالَ رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِنَّهَا مِمَّا نُسِخَ وَأُنْسِي،
فَالْهُوَا عَنْهَا".
Imam Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Subail (yaitu
Ubaidillah ibnu Abdur Rahman ibnu Waqid), telah menceritakan kepada kami ayahku,
telah menceritakan kepada kami Al-Abbas ibnul Fadl, dari Sulaiman ibnu Arqam,
dari Az-Zuhri, dari Salim, dari ayahnya yang menceritakan bahwa ada dua orang
lelaki membaca suatu surat yang pernah diajarkan oleh Rasulullah Saw. kepada
keduanya, dan kedua lelaki itu selalu membaca surat tersebut dengan bacaan itu.
Maka di suatu malam keduanya berdiri mengerjakan salat, tetapi keduanya tidak
mampu membaca surat tersebut barang satu huruf pun. Lalu pada pagi harinya
keduanya datang menghadap Rasulullah Saw. dan menceritakan hal tersebut. Maka
Rasulullah Saw. bersabda: Sesungguhnya surat itu termasuk surat yang dinasakh
atau aku dijadikan lupa kepadanya. Karena itu, lupakanlah ia.Az-Zuhri membacanya ma nansakh min ayatin au nunsiha. Akan tetapi, Sulaiman ibnul Arqam orangnya daif.
Tetapi Abu Bakar ibnul Ambari meriwayatkan hal yang semisal dari ayahnya, dari Nasr ibnu Daud, dari Abu Ubaidillah, dari Abdullah ibnu Saleh, dari Lais, dari Yunus dan Uqail, dari Ibnu Syihab, dari Abu Umamah ibnu Sahl ibnu Hanif secara marfu’. Riwayat ini diketengahkan oleh Al-Qurtubi.
Firman Allah Swt, "Au nunsiha" (Kami jadikan manusia lupa kepadanya) dibaca menurut dua segi bacaan, yaitu nansa-uha dan nunsiha. Orang yang membaca nansa-uha artinya Kami menangguhkannya.
Ali ibnu Abu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas mengenai tafsir firman-Nya, "Ma nansakh min ayatin au nansa-uha," ialah apa saja ayat yang Kami ganti atau yang Kami tinggalkan tanpa menggantinya.
Mujahid meriwayatkan dari teman-teman (murid-murid) sahabat Ibnu Mas'ud r.a. tentang makna au nansa-uha: Kami tetapkan khat-nya, sedangkan hukumnya telah Kami ganti.
Abdu ibnu Umair, Mujahid, dan Ata mengatakan bahwa au nansa-uha artinya Kami akhirkan dan Kami tangguhkan hukumnya.
Atiyyah Al-Aufi mengatakan bahwa au nansa-uha artinya Kami akhirkan hukumnya, tetapi tidak Kami nasakh. As-Saddi dan Ar-Rabi' ibnu Anas mengatakan hal yang semisal.
Ad-Dahhak mengatakan, ayat ini menerangkan bahwa di antara ayat-ayat Al-Qur’an itu ada yang nasikh dan ada yang mansukh (yakni ada yang merevisi dan ada yang direvisi).
Menurut Abul Aliyah, au nansa-uha artinya ialah Kami mengakhirkan (menangguhkan) hukumnya.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ubaidillah ibnu Ismail Al-Bagdadi, telah menceritakan kepada kami Khalaf, telah menceritakan kepada kami Al-Khaffaf, dari Ismail (yak-ni Ibnu Aslam), dari Habib ibnu Abu Sabit, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas yang menceritakan bahwa pada suatu hari Khalifah Umar r.a. berkhotbah kepada kami, lalu ia membacakan firman-Nya, "Ma nansakh min ayatin au nansa-uha," yakni atau Kami tangguhkan hukumnya.
Adapun menurut bacaan au nunsiha, maka Abdur Razzaq telah meriwayatkan dari Ma'mar, dari Qatadah, sehubungan dengan makna firman-Nya: Apa saja ayat yang Kami nasakh-kan atau Kami jadikan (manusia) lupa kepadanya. (Al-Baqarah: 106) Allah Swt. menjadikan Nabi-Nya lupa kepada apa yang dikehendaki-Nya, dan Dia me-nasakh apa yang dikehendaki-Nya dari ayat-ayat tersebut.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sawad ibnu Abdullah, telah menceritakan kepada kami Khalid ibnul Haris, telah menceritakan kepada kami Auf ibnul Hasan, bahwa ia pernah mengatakan sehubungan dengan takwil firman-Nya, "Au nunsiha," bahwa sesungguhnya Nabi kalian membaca suatu ayat Al-Qur'an, kemudian beliau dibuat-Nya lupa.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Nufail, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnuz Zubair Al-Harrani, dari Al-Hajjaj (yakni Al-Jazari), dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, di antara wahyu yang diturunkan oleh Nabi Saw. adalah wahyu yang diturunkan di malam hari, dan pada siang harinya beliau lupa. Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Apa saja ayat yang Kami nasakh-kan atau Kami jadikan (manusia) lupa kepadanya, Kami datangkan yang lebih baik daripadanya atau yang sebanding dengannya. (Al-Baqarah: 106)
Selanjutnya Ibnu Abu Hatim mengatakan, Abu Ja'far ibnu Nufail mengatakan bahwa yang dimaksud dengan Al-Hajjaj bukan Al-Hajjaj ibnu Artah, melainkan salah seorang guru kami yang dinisbatkan kepada Al-Jazari.
Ubaid ibnu Umair mengatakan bahwa makna au nunsiha ialah Kami menghapuskan hukumnya dari kalian.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ya'qub ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Hasyim, dari Ya’la ibnu Ata, dari Al-Qasim ibnu Rabi'ah yang menceritakan bahwa ia pernah mendengar Sa'd ibnu Abu Waqqas membacakan ayat ini seperti berikut: Apa saja ayat yang Kami nasakh-kan atau Kami jadikan (manusia) lupa kepadanya. (Al-Baqarah: 106) Yakni dengan bacaan nunsiha. Maka ia berkata kepada Sa'd ibnu Abu Waqqas bahwa sesungguhnya Sa'id ibnul Musayyab membacanya dengan bacaan au nansa-uha. Maka Sa'd ibnu Abu Waqqas menjawab, "Sesungguhnya Al-Qur'an itu tidak diturunkan kepada Al-Musayyab, juga tidak kepada keluarga Al-Musayyab." Selanjutnya Sa'd ibnu Abu Waqqas membacakan firman-Nya:
سَنُقْرِئُكَ
فَلا تَنْسى
Kami akan membacakan (Al-Qur'an) kepadamu (Muhammad), maka kamu tidak akan
lupa. (Al-A’la: 6)
وَاذْكُرْ
رَبَّكَ إِذا نَسِيتَ
Dan ingatlah kepada Tuhanmu jika kamu lupa. (Al-Kahfi: 24)Hal yang sama diriwayatkan oleh Abdur Razzaq ibnu Hasyim. Imam Hakim mengetengahkannya di dalam kitab Mustadrak-nya melalui hadis Abu Hatim Ar-Razi, dari Adam, dari Syu'bah, dari Ya’la ibnu Ata dengan lafaz yang sama, kemudian Imam Hakim mengatakan dengan syarat Syaikhain (Imam Bukhari dan Imam Muslim), tetapi keduanya tidak mengetengahkannya.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah diriwayatkan dari Muhammad ibnu Ka'b, Qatadah, dan Ikrimah hal yang semisal dengan perkataan Sa'id ibnul Musayyab r.a.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yahya, telah menceritakan kepada kami Sufyan As-Sauri, dari Habib ibnu Abu Sab it, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas, bahwa Umar r.a. pernah mengatakan, "Orang yang paling adil di antara kami dan Ubay ialah orang yang paling ahli qiraat, tetapi sesungguhnya kami benar-benar meninggalkan sebagian dari perkataan Ubay. Demikian itu karena Ubay pernah mengatakan bahwa ia tidak akan meninggalkan sesuatu pun yang pernah ia dengar dari Rasulullah Saw." Padahal Allah Swt. telah berfirman: Apa saja ayat yang Kami nasakh-kan atau Kami jadikan (manusia) lupa kepadanya, Kami datangkan yang lebih baik daripadanya atau yang sebanding dengannya. (Al-Baqarah: 106)
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yahya, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Habib, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas, bahwa sahabat Umar pernah mengatakan, "Orang yang paling ahli qiraat di antara kami adalah Ubay, sedangkan orang yang paling ahli dalam masalah peradilan di antara kami adalah Ali. Tetapi sesungguhnya kami benar-benar meninggalkan sebagian dari perkataan Ubay. Demikian itu karena dia pernah mengatakan bahwa dia tidak akan meninggalkan sesuatu pun dari apa yang pernah dia dengar dari Rasulullah Saw. 'Padahal Allah Swt. telah berfirman: Apa saja ayat yang Kami nasakh-kan atau Kami jadikan (manusia) lupa kepadanya, Kami datangkan yang lebih baik daripadanya atau yang sebanding dengannya (Al-Baqarah: 106)
****************
Adapun firman Allah Swt.:
{نَأْتِ
بِخَيْرٍ مِنْهَا أَوْ مِثْلِهَا}
Kami datangkan yang lebih baik daripadanya atau yang sebanding
dengannya. (Al-Baqarah: 106)Yakni dalam hal hukum bila dikaitkan dengan masalah kaum Mukallafin, seperti yang telah dikatakan oleh Ali ibnu Abu Talhah, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman-Nya: Kami datangkan yang lebih baik daripadanya. (Al-Baqarah: 106) Maksudnya, yang lebih baik manfaatnya buat kalian dan lebih ringan bagi kalian.
Abul Aliyah mengatakan, "Apa saja ayat yang Kami nasakh-kan," maka kami tidak mengamalkannya, "atau Kami menangguhkannya," yakni Kami tangguhkan oleh pihak Kami, maka Kami akan mendatangkannya atau Kami datangkan yang sebanding dengannya.
As-Saddi mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Kami datangkan yang lebih baik daripadanya atau yang sebanding dengannya. (Al-Baqarah: 106) Yaitu Kami datangkan yang lebih baik daripada apa yang telah Kami nasakh-kan itu, atau Kami datangkan yang sebanding dengan apa yang Kami tinggalkan itu.
Qatadah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Kami datangkan yang lebih balk daripadanya atau yang sebanding dengannya. (Al-Baqarah: 106) Yang dimaksud ialah ayat yang di dalamnya terkandung keringanan atau rukhsah (kemurahan) atau perintah atau larangan.
****************
Firman Allah Swt:
{أَلَمْ
تَعْلَمْ أَنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ* أَلَمْ تَعْلَمْ أَنَّ اللَّهَ
لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ وَمَا لَكُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ مِنْ وَلِيٍّ
وَلا نَصِيرٍ}
Tidakkah kamu mengetahui bahwa sesungguhnya Allah Maha-kuasa atas segala
sesuatu? Tidakkah kamu mengetahui bahwa kerajaan langit dan bumi adalah
kepunyaan Allah! Dan tiada bagi kalian selain Allah seorang pelindung maupun
seorang penolong. (Al-Baqarah: 106-107)Melalui ayat ini Allah Swt. memberi petunjuk kepada hamba-hamba-Nya bahwa Dialah yang mengatur semua makhluk menurut apa yang Dia kehendaki, Dialah yang menciptakan dan yang memerintah, Dialah yang mengatur, Dialah yang menciptakan mereka menurut apa yang dikehendaki-Nya, Dia membahagiakan siapa yang dikehendaki-Nya, Dia mencelakakan siapa yang dikehendaki-Nya, Dia menyehatkan siapa yang dikehendaki-Nya, Dia yang membuat sakit siapa yang dikehendaki-Nya, Dia memberi taufik siapa yang dikehendaki-Nya, Dia yang menghinakan siapa yang dikehendaki-Nya.
Allah-lah yang mengatur hukum pada hamba-hamba-Nya menurut apa yang dikehendaki-Nya. Untuk itu Dia menghalalkan apa yang dikehendaki-Nya dan mengharamkan apa yang dikehendaki-Nya, Dia membolehkan apa yang dikehendaki-Nya dan mengharamkan apa yang dikehendaki-Nya. Dialah yang mengatur hukum menurut apa yang dikehendaki-Nya, tiada yang dapat menolak ketetapan-Nya, dan tiada yang menanyakan apa yang diperbuat-Nya, sedangkan merekalah yang akan dimintai pertanggungjawaban oleh-Nya. Dia menguji hamba-hamba-Nya dan ketaatan mereka kepada rasul-rasul-Nya melalui hukum nasakh.
Untuk itu, Dia memerintahkan sesuatu karena di dalamnya terkandung kemaslahatan yang hanya Dia sendirilah yang mengetahuinya, kemudian Dia melarangnya karena suatu penyebab yang hanya Dia sendirilah yang mengetahuinya. Taat yang sesungguhnya ialah mengerjakan apa yang diperintahkan-Nya, mengikuti rasul-rasul-Nya dalam membenarkan apa yang diberitakan oleh mereka, dan mengerjakan apa yang diperintahkan mereka serta menjauhi apa yang dilarang oleh mereka.
Di dalam ayat ini terkandung makna bantahan yang keras dan penjelasan yang terang kepada kekufuran orang-orang Yahudi dan kepalsuan keraguan mereka yang menduga bahwa nasakh merupakan hal yang mustahil, baik menurut rasio mereka maupun menurut apa yang didugakan oleh sebagian dari kalangan mereka yang bodoh lagi ingkar, atau menurut dalil naqli seperti yang dibuat-buat oleh sebagian yang lain dari kalangan mereka untuk mendustakannya.
Imam Abu Ja'far ibnu Jarir rahimahullah mengatakan bahwa takwil ayat ini adalah seperti berikut:
Tidakkah kamu mengetahui, hai Muhammad, bahwa sesungguhnya milik-Ku-lah semua kerajaan langit dan kerajaan bumi serta kekuasaan keduanya, bukan milik selain-Ku. Aku mengatur hukum pada keduanya dan semua yang ada pada keduanya menurut apa yang Aku kehendaki. Dan Aku memerintahkan pada keduanya serta pada semua yang ada pada keduanya menurut apa yang Aku kehendaki. Aku melarang semua yang Aku kehendaki. Aku me-nasakh dan mengganti sebagian dari hukum-hukum-Ku yang telah Aku tetapkan terhadap hamba-hamba-Ku menurut apa yang aku kehendaki di saat Aku menghendakinya. Aku menetapkan pada keduanya semua yang Aku kehendaki.
Abu Ja'far ibnu Jarir mengatakan, sekalipun berita ini ditujukan sebagai khitab kepada Nabi Saw. oleh Allah Swt. sebagai penghormatan dari-Nya buat Nabi Saw., tetapi sekaligus sebagai bantahan yang mendustakan orang-orang Yahudi karena mereka mengingkari adanya pe-nasakh-an kitab Taurat serta ingkar kepada kenabian Nabi Isa a.s. dan Nabi Muhammad Saw. Mereka melakukan demikian karena kedua rasul ini datang dengan membawa kitab yang diturunkan dari sisi Allah yang di dalamnya terkandung hal-hal yang diturunkan oleh Allah untuk mengubah sebagian dari hukum-hukum Taurat.
Maka Allah memberitahukan kepada mereka bahwa milik Dialah semua kerajaan langit dan bumi serta kekuasaan yang ada pada keduanya. Semua makhluk adalah penduduk dari kerajaan-Nya yang harus taat kepada-Nya. Mereka harus patuh dan taat kepada perintah dan larangan-Nya, dan Allah berhak memerintah mereka dengan apa yang dikehendaki-Nya, serta melarang mereka dengan apa yang dikehendaki-Nya. Dia me-nasakh apa yang dikehendaki-Nya dan menetapkan apa yang dikehendaki-Nya. Dia berhak mengadakan apa yang dikehendaki-Nya, baik berupa ketetapan, perintah, ataupun larangan-Nya.
Menurut pendapat kami, hal yang mendorong orang-orang Yahudi mengungkit-ungkit masalah nasakh tiada lain hanyalah kekufuran dan keingkaran mereka. Karena sesungguhnya menurut rasio tiada sesuatu hal pun yang mencegah adanya pe-nasakh-an dalam hukum-hukum Allah Swt., sebab Dia memutuskan hukum menurut apa yang dikehendaki-Nya, sebagaimana Dia berbuat menurut apa yang dikehendaki-Nya. Padahal masalah nasakh itu sesungguhnya telah terjadi di dalam kitab-kitab Allah yang terdahulu dan syariat-syariat-Nya sebelum Al-Qur'an.
Misalnya dalam syariat Nabi Adam Allah menghalalkan meni-kahkan anak-anak lelakinya dengan anak-anak perempuannya. Kemudian setelah populasi manusia bertambah banyak, maka hal tersebut diharamkan. Dalam syariat Nabi Nuh, sesudah dia keluar dari perahunya ia dihalalkan memakan daging semua hewan; kemudian di-mansukh, dan yang dihalalkan hanya sebagiannya saja.
Di masa lalu —dalam syariat Nabi Ya'qub— kaum Bani Israil diperbolehkan menikahi dua orang perempuan yang bersaudara (kakak dan adiknya), kemudian di dalam kitab Taurat hal tersebut diharamkan, demikian pula pada syariat-syariat sesudahnya.
Allah Swt pernah memerintahkan kepada Nabi Ibrahim a.s. untuk menyembelih anak laki-lakinya (yaitu Nabi Ismail), kemudian hal itu di-mansukh sebelum Nabi Ibrahim melakukannya. Allah memerintahkan agar membunuh semua Bani Israil yang pernah menyembah anak lembu, kemudian hukuman tersebut di-nasakh agar mereka tidak habis karena dihukum mati. Masih banyak hal lainnya yang sangat panjang kisahnya bila dikemukakan; mereka mengakui adanya pe-nasakh-m tersebut, tetapi mereka berpaling dan tidak mau mengakuinya. Bantahan yang mereka kemukakan terhadap dalil-dalil tersebut tujuan utamanya ialah untuk mengelak dari kenyataan itu sendiri.
Di dalam kitab-kitab mereka sudah dikenal adanya berita gembira mengenai kedatangan Nabi Muhammad Saw., juga perintah untuk mengikutinya. Kenyataan ini mengharuskan mereka mengikuti Nabi Saw. dan bahwa tiada lagi suatu amal pun yang dapat diterima kecuali dengan mengamalkan syariatnya, tanpa memandang kepada suatu pendapat yang mengatakan bahwa sesungguhnya syariat-syariat yang terdahulu sudah berakhir sampai dengan masa Nabi Saw. diangkat menjadi utusan Allah. Maka hal ini bukan dinamakan nasakh karena berdasarkan kepada firman-Nya yang mengatakan:
ثُمَّ
أَتِمُّوا الصِّيامَ إِلَى اللَّيْلِ
Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam. (Al-Baqarah: 187)Menurut pendapat lainnya apa yang disebut oleh ayat ini bersifat mutlak, dan bahwa syariat Nabi Muhammad Saw. telah me-nasakh-nya.
Berdasarkan interpretasi mana pun pada garis besamya diwajibkan mengikuti syariat Nabi Muhammad Saw., tiada pilihan lain, mengingat dia datang membawa Kitabullah yang paling akhir dan yang baru diturunkan oleh Allah Swt. Melalui ayat surat Al-Baqarah ini Allah Swt. menjelaskan boleh adanya nasakh sebagai bantahan terhadap orang-orang Yahudi —semoga laknat Allah menimpa mereka— mengingat Allah Swt. telah berfirman: Tidakkah kamu mengetahui bahwa sesungguhnya Allah Mahakuasa atas segala sesuatu! Tidakkah kamu mengetahui bahwa kerajaan langit dan bumi adalah kepunyaan Allah! (Al-Baqarah: 106-107), hingga akhir ayat.
Karena semua kerajaan ini adalah milik Allah tanpa ada yang me-nyaingi-Nya, maka Dia berhak mengatur hukum menurut apa yang dikehendaki-Nya. Seperti yang disebutkan di dalam ayat lainnya, yaitu firman-Nya:
أَلا
لَهُ الْخَلْقُ وَالْأَمْرُ
Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. (Al-A'raf:
54)Telah ditetapkan di dalam surat Ali Imran dalam salah satu ayatnya yang menceritakan perihal kaum ahli kitab, bahwa di dalamnya terdapat nasakh. Yaitu pada firman-Nya:
كُلُّ
الطَّعامِ كانَ حِلًّا لِبَنِي إِسْرائِيلَ إِلَّا مَا حَرَّمَ إِسْرائِيلُ عَلى
نَفْسِهِ
Semua makanan adalah halal bagi Bani Israil, melainkan makanan yang
diharamkan oleh Israil (Ya'qub) untuk dirinya sendiri. (Ali Imran: 93),
hingga akhir ayat.Adapun penafsirannya akan disebutkan pada tempatnya nanti.
Seluruh kaum muslim telah sepakat bahwa nasakh dalam hukum-hukum Allah itu ada, mengingat di dalamnya terkandung hikmah yang agung; dan mereka semua mengatakan bahwa nasakh itu ada.
Akan tetapi, mengenai pendapat Abu Muslim Al-Asbahani —seorang ulama tafsir— yang mengatakan bahwa tiada suatu nasakh-pun di dalam Al-Qur'an, pendapatnya itu lemah, tidak dapat diterima lagi tak diindahkan; karena ternyata dia memaksakan diri dalam membantah kenyataan nasakh yang ada, antara lain dalam masalah idah empat bulan sepuluh hari yang sebelumnya adalah satu tahun. Dia tidak mengemukakan jawaban yang dapat diterima dalam masalah ini. Juga dalam masalah pengalihan kiblat dari Baitul Maqdis ke Ka'bah, dia tidak menjawab sepatah kata pun. Masalah lainnya yang dia tidak dapat menjawabnya ialah di-nasakh-Nya perintah bersabar bagi seorang muslim dalam menghadapi sepuluh orang musyrik, hingga menjadi dua orang musyrik saja. Contoh lainnya ialah wajib bersedekah sebelum bermunajat (berbicara) dengan Rasul Saw., dan lain sebagainya.
{أَمْ
تُرِيدُونَ أَنْ تَسْأَلُوا رَسُولَكُمْ كَمَا سُئِلَ مُوسَى مِنْ قَبْلُ وَمَنْ
يَتَبَدَّلِ الْكُفْرَ بِالإيمَانِ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاءَ السَّبِيلِ (108)
}
Apakah kalian menghendaki untuk meminta
kepada Rasul kalian seperti Bani Israil meminta kepada Musa pada zaman dahulu?
Dan barang siapa yang menukar iman dengan kekafiran, maka sungguh orang itu
telah sesat dari jalan yang lurus.Melalui ayat ini Allah Swt. melarang kaum mukmin banyak bertanya kepada Nabi Saw. mengenai hal-hal yang belum terjadi. Ayat ini semakna dengan ayat lainnya, yaitu firman-Nya:
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَسْئَلُوا عَنْ أَشْياءَ إِنْ تُبْدَ لَكُمْ
تَسُؤْكُمْ وَإِنْ تَسْئَلُوا عَنْها حِينَ يُنَزَّلُ الْقُرْآنُ تُبْدَ
لَكُمْ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menanyakan (kepada Nabi
kalian) hal-hal yang jika diterangkan kepada kalian, niscaya menyusahkan kalian;
dan jika kalian menanyakannya di waktu Al-Qur'an itu sedang diturunkan, niscaya
akan diterangkan kepada kalian. (Al-Maidah: 101)Maksudnya, jika kalian menanyakannya secara rinci sesudah Al-Qur'an diturunkan, niscaya hal itu akan diterangkan kepada kalian. Tetapi janganlah kalian menanyakan sesuatu sebelum ada keterangannya, karena barangkali hal itu akan diharamkan karena adanya pertanyaan kalian itu. Karena itu, di dalam sebuah hadis sahih disebutkan seperti berikut:
«إِنَّ
أَعْظَمَ الْمُسْلِمِينَ جُرْمًا مَنْ سَأَلَ عَنْ شَيْءٍ لَمْ يُحَرَّمْ فَحُرِّمَ
مِنْ أَجْلِ مَسْأَلَتِهِ»
Sesungguhnya orang muslim yang paling besar dosanya ialah seseorang yang
menanyakan sesuatu yang (pada asal mulanya) tidak diharamkan, kemudian
diharamkan karena pertanyaannya itu.Ketika Rasulullah Saw. ditanya mengenai seorang lelaki yang menjumpai istrinya sedang bersama lelaki lain, beliau bingung; sebab jika menjawabnya berarti beliau membicarakan suatu perkara yang besar. Tetapi jika beliau diam, berarti beliau diam terhadap perbuatan tersebut. Maka beliau Saw. tidak suka dengan orang yang menanyakan demikian, lalu beliau mencelanya. Setelah itu turunlah ayat Mula'anah, yakni ayat tentang li’an. Karena itu, maka di dalam kitab Sahihain melalui hadis Al-Mugirah ibnu Syu'bah telah ditetapkan:
أَنَّ
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَنْهَى عَنْ قيل وقال،
وإضاعة المال، وكثرة السؤال
Bahwa Rasulullah Saw. melarang perbuatan qil dan qal, memboroskan harta,
dan banyak bertanya.Di dalam kitab Sahih Muslim disebutkan:
«ذَرُونِي
مَا تَرَكْتُكُمْ فَإِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِكَثْرَةِ سُؤَالِهِمْ
وَاخْتِلَافِهِمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ فَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِأَمْرٍ فَأْتُوا
مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ، وَإِنْ نَهَيْتُكُمْ عَنْ شَيْءٍ
فَاجْتَنِبُوهُ»
Biarkanlah aku dengan apa yang aku tinggalkan buat kalian, karena
sesungguhnya telah binasa orang-orang sebelum kalian hanya karena mereka banyak
bertanya dan banyak menentang nabi-nabi mereka. Oleh karena itu, apabila aku
perintahkan suatu perintah kepada kalian, kerjakanlah oleh kalian apa yang
kalian mampu darinya. Dan jika aku larang kalian dari sesuatu, maka jauhilah
ia.Tiadalah hal ini beliau ucapkan melainkan setelah beliau Saw. memberitahukan kepada mereka (kaum muslim) bahwa Allah Swt. memfardukan ibadah haji atas mereka. Lalu ada seorang lelaki bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah setiap tahun?" Rasulullah Saw. diam, tidak menjawab. Setelah tiga kali bertanya, baru Rasulullah Saw. bersabda:
«لَا،
وَلَوْ قُلْتُ نَعَمْ لَوَجَبَتْ وَلَوْ وَجَبَتْ لَمَا
اسْتَطَعْتُمْ»
Tidak. Seandainya aku katakan, "Ya," niscaya menjadi wajib. Dan sekiranya
diwajibkan, niscaya kalian tidak akan mampu. Kemudian Rasulullah Saw.
bersabda, "Biarkanlah daku dengan apa yang aku tinggalkan buat kalian"
hingga akhir hadis.Karena itu, Anas ibnu Malik mengatakan, "Kami dilarang menanyakan sesuatu kepada Rasulullah Saw." Anas r.a. sangat senang bila ada seorang lelaki dari kalangan penduduk Badui (perkampungan), lalu lelaki itu bertanya kepada Rasulullah Saw., maka kami akan mendengarkannya dengan penuh perhatian.
Al-Hafiz Abu Ya’la Al-Mausuli mengatakan di dalam kitab Musnad-nya, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Sulaiman, dari Abu Sinan, dari Abu Ishaq, dari Al-Barra ibnu Azib yang mengatakan, "Sesungguhnya telah berlalu masa satu tahun memendam perasaan ingin bertanya kepada Rasulullah Saw. tentang suatu masalah, tetapi aku merasa takut dan segan kepadanya. Sesungguhnya aku benar-benar berharap semoga ada orang Badui datang bertanya kepadanya (lalu aku mendengarnya)."
Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnul Musanna, telah menceritakan kepada kami Ibnu Fudail, dari Ata ibnus Sa-ib, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas r.a. yang mengatakan, "Aku belum pernah melihat suatu kaum yang lebih baik daripada sahabat-sahabat Muhammad Saw. Mereka tidak pernah bertanya kecuali dua belas masalah, yang semuanya itu terdapat di dalam Al-Qur'an." Yaitu firman-Nya:
{يَسْأَلُونَكَ
عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ}
Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang khamr dan judi.
(Al-Baqarah: 219)
{يَسْأَلُونَكَ
عَنِ الشَّهْرِ الْحَرَامِ}
Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram.
(Al-Baqarah: 217)Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim. (Al-Baqarah: 220)
Yakni hal ini dan lain-lainnya yang serupa.
**************
Firman Allah Swt.:
{أَمْ
تُرِيدُونَ أَنْ تَسْأَلُوا رَسُولَكُمْ كَمَا سُئِلَ مُوسَى مِنْ
قَبْلُ}
Apakah kalian menghendaki untuk meminta kepada Rasul kalian seperti Bani
Israil meminta kepada Musa pada zaman dahulu? (Al-Baqarah: 108)Yakni memang kalian menghendakinya. Atau istifham (kata tanya) di sini mempunyai arti sesuai dengan babnya, yakni istifham inkari (kata tanya yang mengandung kecaman). Hal ini bersifat menyeluruh mencakup kaum mukmin, juga orang-orang kafir, karena sesungguhnya Rasulullah Saw. diutus untuk kesemuanya, seperti yang disebutkan oleh firman-Nya: ,
{يَسْأَلُكَ
أَهْلُ الْكِتَابِ أَنْ تُنزلَ عَلَيْهِمْ كِتَابًا مِنَ السَّمَاءِ فَقَدْ
سَأَلُوا مُوسَى أَكْبَرَ مِنْ ذَلِكَ فَقَالُوا أَرِنَا اللَّهَ جَهْرَةً
فَأَخَذَتْهُمُ الصَّاعِقَةُ بِظُلْمِهِمْ}
Ahli Kitab meminta kepadamu agar kamu menurunkan kepada mereka sebuah
kitab dari langit. Maka sesungguhnya mereka telah meminta kepada Musa yang lebih
besar dari itu. Mereka berkata, "Perlihatkanlah Allah kepada kami dengan nyata."
Maka mereka disambar petir karena kezalimannya. (An-Nisa: 153)Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadanya Muhammad ibnu Abu Muhammad, dari Ikrimah atau Sa'id, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa Raff ibnu Huraimilah dan Wahb ibnu Zaid (keduanya adalah orang-orang Yahudi) bertanya, "Hai Muhammad, datangkanlah kepada kami sebuah kitab yang engkau turunkan dari langit kepada kami untuk kami baca, dan alirkanlah buat kami sungai-sungai, niscaya kami akan mengikuti kamu dan percaya kepadamu." Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya sebagai iawaban terhadap ucapan mereka itu, yaitu: Apakah kalian menghendaki untuk meminta kepada Rasul kalian seperti Bani Israil meminta kepada Musa pada zaman dahulu? Dan barang siapa yang menukar iman dengan kekafiran, maka sungguh orang itu telah sesat dari jalan yang lurus. (Al-Baqarah: 108)
Abu Ja'far Ar-Razi meriwayatkan dari Ar-Rabi' ibnu Anas, dari Abul Aliyah sehubungan dengan takwil firman-Nya: Apakah kalian menghendaki untuk meminta kepada Rasul kalian seperti Bani Israil meminta kepada Musa pada masa dahulu? (Al-Baqarah: 108) Bahwa ada seorang lelaki berkata, "Wahai Rasulullah, sekiranya kifarat kita sama dengan kifarat kaum Bani Israil." Maka Nabi Saw. menjawab:
«اللَّهُمَّ
لَا نَبْغِيهَا- ثَلَاثًا- مَا أَعْطَاكُمُ الله خير مما أعطى بَنِي
إِسْرَائِيلَ، كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ إِذَا أَصَابَ أَحَدُهُمُ الْخَطِيئَةَ
وَجَدَهَا مَكْتُوبَةً عَلَى بَابِهِ وَكَفَّارَتَهَا، فَإِنْ كَفَّرَهَا كَانَتْ
لَهُ خِزْيًا فِي الدُّنْيَا وَإِنْ لَمْ يُكَفِّرْهَا كَانَتْ لَهُ خِزْيًا فِي
الْآخِرَةِ، فَمَا أَعْطَاكُمُ اللَّهُ خَيْرٌ مِمَّا أَعْطَى بَنِي
إِسْرَائِيلَ»
Ya Allah, kami tidak menginginkannya —sebanyak tiga kali— apa yang
diberikan oleh Allah kepada kalian lebih baik daripada apa yang diberikan kepada
Bani Israil. Dahulu orang-orang Bani Israil apabila seseorang dari mereka
melakukan perbuatan dosa, maka ia menjumpai dosanya itu tertulis di atas pintu
rumahnya dan tertulis pula kifaratnya. Jika dia membayar kifarat-nya, maka
baginya kehinaan di dunia; dan jika dia tidak membayar kifarat dosanya, maka
baginya kehinaan di akhirat. Apa yang diberikan oleh Allah kepada kalian lebih
baik daripada apa yang diberikan kepada Bani Israil.Selanjutnya Abul Aliyah membacakan firman-Nya:
{وَمَنْ
يَعْمَلْ سُوءًا أَوْ يَظْلِمْ نَفْسَهُ ثُمَّ يَسْتَغْفِرِ اللَّهَ يَجِدِ اللَّهَ
غَفُورًا رَحِيمًا}
Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan dan menganiaya dirinya,
kemudian ia mohon ampun kepada Allah, niscaya ia mendapati Allah Maha Pengampun
lagi Maha Penyayang. (An-Nisa: 110)Sabda Nabi Saw. yang mengatakan:
"الصَّلَوَاتُ
الْخَمْسُ مِنَ الْجُمْعَةِ إِلَى الْجُمْعَةِ كَفَّارَاتٌ لَمَّا
بَيْنَهُنَّ"
Salat lima waktu dari suatu Jumat ke Jumat yang lainnya merupakan kifarat
bagi dosa-dosa di antara keduanya.Sabda Rasulullah Saw. yang mengatakan:
"مَنْ
هَمَّ بِسَيِّئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا لَمْ تُكْتَبْ عَلَيْهِ، وَإِنْ عَمِلَهَا
كُتِبَتْ سَيِّئَةً وَاحِدَةً، وَمَنْ هُمْ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كُتِبَتْ
لَهُ حَسَنَةً وَاحِدَةً، وَإِنْ عَمِلَهَا كُتِبَتْ لَهُ عَشْرَ أَمْثَالِهَا،
وَلَا يَهْلَكُ عَلَى اللَّهِ إِلَّا هَالِكٌ"
Barang siapa yang berniat melakukan suatu perbuatan dosa, lalu ia tidak
mengerjakannya, maka tidak dicatatkan kepadanya; dan jika dia mengerjakannya,
maka dicatatkan kepadanya satu dosa. Dan barang siapa yang berniat akan
mengerjakan kebaikan, lalu ia tidak melakukannya, maka dicatatkan baginya sebuah
pahala; dan jika ia melakukannya, maka dicatatkan baginya pahala sepuluh kali
lipat yang semisal dengannya. Dan tidak akan binasa karena Allah melainkan hanya
orang (yang ditakdirkan) binasa.Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Apakah kalian menghendaki untuk meminta kepada Rasul kalian seperti Bani Israil meminta kepada Musa pada zaman dahulu? (Al-Baqarah: 108)
Mujahid menyatakan sehubungan dengan firman-Nya: Apakah kalian menghendaki untuk meminta kepada Rasul kalian seperti Bani Israil meminta kepada Musa pada zaman dahulu. (Al-Baqarah: 108) Yakni ketika mereka meminta kepada Musa a.s. agar memperlihatkan Allah secara terang-terangan kepada mereka.
Abul Aliyah mengatakan bahwa orang-orang Quraisy pernah meminta kepada Muhammad Saw. agar menjadikan Bukit Safa menjadi emas buat mereka. Maka Rasulullah Saw. bersabda:
"نَعَمْ
وَهُوَ لَكُمْ كَالْمَائِدَةِ لِبَنِي إِسْرَائِيلَ إِنْ كَفَرْتُمْ"، فَأَبَوْا
وَرَجَعُوا.
"Ya, Bukit Safa menjadi emas bagi kalian seperti maidah (hidangan dari
langit) buat Bani Israil." Dan ternyata mereka menolak serta mencabut kembali
permintaan mereka.Hal yang semisal diriwayatkan dari As-Saddi dan Qatadah.
Makna yang dimaksud dalam ayat ini ialah bahwa Allah mencela orang yang meminta sesuatu hal kepada Rasulullah Saw. dengan permintaan yang menyusahkan dan menggurui, seperti permintaan yang diajukan oleh Bani Israil kepada Nabi Musa a.s. dengan permintaan yang menyusahkan, mendustakan, dan mengingkarinya.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَمَنْ
يَتَبَدَّلِ الْكُفْرَ بِالإيمَانِ}
Dan barang siapa yang menukar iman dengan kekufuran. (Al-Baqarah:
108)Maksudnya, membeli kekufuran dengan menukamya dengan keimanan.
{فَقَدْ
ضَلَّ سَوَاءَ السَّبِيلِ}
Maka sungguh orang itu telah sesat dari jalan yang lurus. (Al-Baqarah:
108)Yakni dia benar-benar telah menyimpang dari jalan yang lurus dan menuju kepada kebodohan dan kesesatan. Memang demikianlah keadaan orang-orang yang menyimpang dari percaya kepada nabi-nabi, tidak mau mengikuti dan tidak mau taat kepada mereka, bahkan menentang dan mendustakan mereka serta menyusahkan mereka dengan pertanyaan-pertanyaan yang tidak diperlukan yang tujuannya tiada lain hanya ingkar dan memberatkan mereka. Seperti yang dinyatakan di dalam firman lainnya, yaitu:
أَلَمْ
تَرَ إِلَى الَّذِينَ بَدَّلُوا نِعْمَتَ اللَّهِ كُفْراً وَأَحَلُّوا قَوْمَهُمْ
دارَ الْبَوارِ. جَهَنَّمَ يَصْلَوْنَها وَبِئْسَ الْقَرارُ
Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang telah menukar nikmat Allah
dengan kekafiran dan menjatuhkan kaumnya ke lembah kebinasaan? Yaitu neraka
Jahannam; mereka masuk ke dalamnya, dan itulah seburuk-buruk tempat
kediaman. (Ibrahim: 28-29)Abul Aliyah mengatakan bahwa makna ayat ini (yakni Al-Baqarah: 108) ialah barang siapa yang menukar kebahagiaan dengan kesengsaraan.
{وَدَّ
كَثِيرٌ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ لَوْ يَرُدُّونَكُمْ مِنْ بَعْدِ إِيمَانِكُمْ
كُفَّارًا حَسَدًا مِنْ عِنْدِ أَنْفُسِهِمْ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ
الْحَقُّ فَاعْفُوا وَاصْفَحُوا حَتَّى يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ إِنَّ اللَّهَ
عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ (109) وَأَقِيمُوا الصَّلاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَمَا
تُقَدِّمُوا لأنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ
بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ (110) }
Sebagian besar Ahli Kitab menginginkan agar
mereka dapat mengembalikan kalian kepada kekafiran setelah kalian beriman,
karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka
kebenaran. Maka maafkanlah dan biarkahlah mereka sampai Allah mendatangkan
perintah-Nya. Sesungguhnya Allah Mahakuasa atas segala sesuatu. Dan dirikanlah
salat dan tunaikanlah zakat. Dan apa-apa yang kalian usahakan dari kebaikan bagi
diri kalian, tentu kalian akan mendapat pahalanya pada sisi Allah. Sesungguhnya
Allah Maha Melihat apa-apa yang kalian kerjakan.Allah Swt. memperingatkan hamba-hamba-Nya yang mukmin agar waspada terhadap tingkah laku orang-orang kafir dari kalangan Ahli Kitab. Dia memberitahukan kepada mereka akan permusuhan orang-orang Ahli Kitab itu terhadap diri mereka, baik secara lahir maupun batin. Juga diberitahukan oleh Allah bahwa di dalam hati mereka (Ahli Kitab) memendam bara kedengkian terhadap kaum mukmin, padahal mereka mengetahui keutamaan kaum mukmin atas diri mereka dan keutamaan Nabi kaum mukmin atas nabi-nabi mereka.
Allah Swt. memerintahkan hamba-hamba-Nya yang beriman agar bersikap lapang dada dan pemaaf atau bersabar, hingga datang perintah Allah yang membawa pertolongan dan kemenangan. Allah memerintahkan mereka agar mendirikan salat, menunaikan zakat, serta menganjurkan dan mendorong mereka untuk mengerjakannya. Seperti yang dikatakan oleh Muhammad ibnu Ishaq, bahwa telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Abu Muhammad, dari Sa'id ibnu Jubair atau Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang menceritakan bahwa Huyay ibnu Akhtab dan Abu Yasir ibnu Akhtab merupakan dua orang Yahudi yang paling dengki kepada orang-orang Arab, karena mereka telah diberi keistimewaan dengan Rasulullah Saw. yang berasal dari kalangan mereka. Keduanya selalu berupaya keras membalikkan orang-orang dari Islam dengan semua kemampuan yang dimiliki keduanya. Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Sebagian besar Ahli Kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kalian. (Al-Baqarah: 109), hingga akhir ayat.
Abdur Razzaq meriwayatkan dari Ma'mar, dari Az-Zuhri sehubungan dengan takwil firman-Nya, "Wadda kasirum min ahlil kitabi." Yang dimaksud ialah Ka'b ibnul Asyraf.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ubay, telah menceritakan kepada kami Abul Yaman, telah menceritakan kepada kami Syu'aib, dari Az-Zuhri, telah menceritakan kepadaku Abdur Rahman ibnu Abdullah ibnu Ka'b ibnu Malik, dari ayahnya, bahwa Ka'b ibnul Asyraf adalah seorang penyair Yahudi; dia sering menghina Nabi Saw. (melalui syair-syairnya). Maka sehubungan dengan dialah diturunkan firman-Nya: Sebagian besar Ahli Kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kalian kepada kekafiran —sampai dengan firman-Nya— Maka maafkanlah dan biarkanlah mereka. (Al-Baqarah: 109)
Ad-Dahhak meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa seorang rasul yang ummi mengabarkan kepada mereka (ahli kitab) kitab-kitab, rasul-rasul, dan mukjizat-mukjizat yang telah dilakukan oleh rasul-rasul mereka. Kemudian rasul yang ummi itu membenarkan hal tersebut seperti mereka membenarkannya, tetapi mereka ingkar kepada rasul itu karena kufur, dengki, dan kesombongan mereka. Seperti yang dinyatakan oleh firman-Nya: Karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran. (Al-Baqarah: 109)
Yakni sesudah kebenaran telah jelas dan terang bagi mereka hingga tiada sesuatu pun dari kebenaran itu yang tidak diketahuinya. Akan tetapi, kedengkian yang terpendam di dalam hati mereka mendorong mereka ingkar. Karena itu, Allah mencela dan mengecam serta menghina mereka dengan hinaan yang keras. Kemudian Allah Swt. mensyariatkan kepada Nabi-Nya —juga kepada kaum mukmin— semua hal yang diamalkan oleh mereka, yaitu membenarkan dan beriman serta mengakui kitab yang diturunkan kepada mereka (Al-Qur'an) dan kitab-kitab yang diturunkan sebelum mereka. Semuanya itu berkat kemurahan dari Allah, pahala-Nya yang berlimpah, serta pertolongan-Nya kepada mereka.
Ar-Rabi' ibnu Anas mengatakan bahwa min 'indi anfusihim artinya dari diri mereka sendiri.
Abul Aliyah mengatakan bahwa makna firman-Nya, "Sesudah nyata bagi mereka kebenaran," yakni sesudah nyata bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah yang mereka jumpai namanya di dalam kitab mereka, Taurat dan Injil. Lalu mereka ingkar kepadanya karena dengki dan iri hati karena Rasul tersebut bukan dari kalangan mereka. Hal yang sama dikatakan pula oleh Qatadah dan Ar-Rabi' ibnu Anas.
**********
Firman Allah Swt.:
{فَاعْفُوا
وَاصْفَحُوا حَتَّى يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ}
Maka maafkanlah dan biarkanlah mereka sampai Allah mendatangkan
perintah-Nya. (Al-Baqarah: 109)Ayat ini sama pengertiannya dengan firman-Nya:
{وَلَتَسْمَعُنَّ
مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَمِنَ الَّذِينَ أَشْرَكُوا
أَذًى كَثِيرًا وَإِنْ تَصْبِرُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ
الأمُورِ}
Dan kalian sungguh-sungguh akan mendengar dari orang-orang yang diberi
kitab sebelum kamu dan dari orang-orang yang mempersekutukan Allah, gangguan
yang banyak yang menyakitkan hati. (Ali Imran: 186), hingga akhir ayat.Ali ibnu Abu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Maka maafkanlah dan biarkanlah mereka, sampai Allah mendatangkan perintah-Nya. (Al-Baqarah: 109) bahwa ayat ini telah di-mansukh oleh firman-Nya: Maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu di mana saja kalian jumpai. (At-Taubah: 5) Dan firman-Nya: Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian —sampai dengan firman-Nya— sedangkan mereka dalam keadaan tunduk. (At-Taubah: 29) Ayat terakhir inilah yang menasakh pemberian maaf kepada orang-orang musyrik.
Hal yang sama dikatakan oleh Abul Aliyah, Ar-Rabi' ibnu Anas, Qatadah, dan As-Saddi; sesungguhnya ayat ini (Al-Baqarah: 109) dimansukh oleh ayat Saif (ayat yang memerintahkan perang). Hal ini diisyaratkan pula oleh firman-Nya: sampai Allah mendatangkan perintah-Nya. (Al-Baqarah: 109)
قَالَ
ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ أَخْبَرَنَا
شُعَيْبٌ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، أَخْبَرَنِي عُرْوَة بْنُ الزُّبَيْرِ: أَنَّ
أُسَامَةَ بْنَ زَيْدٍ أَخْبَرَهُ، قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَصْحَابُهُ يَعْفُونَ عَنِ الْمُشْرِكِينَ وَأَهْلِ
الْكِتَابِ، كَمَا أَمَرَهُمُ اللَّهُ، وَيَصْبِرُونَ عَلَى الْأَذَى، قَالَ
اللَّهُ: {فَاعْفُوا وَاصْفَحُوا حَتَّى يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ إِنَّ اللَّهَ
عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ} وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ يتأوَّل مِنَ الْعَفْوِ مَا أَمَرَهُ اللَّهُ بِهِ، حَتَّى أَذِنَ
اللَّهُ فِيهِمْ بِقَتْلٍ، فَقَتَلَ اللَّهُ بِهِ مَنْ قَتَلَ مِنْ صَنَادِيدِ
قُرَيْشٍ
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah
menceritakan kepada kami Abul Yaman, telah menceritakan kepada kami Syu'aib,
dari Az-Zuhri, telah menceritakan kepadaku Urwah ibnuz Zubair, bahwa Usamah ibnu
Zaid menceritakan hadis berikut: Pada mulanya Rasulullah Saw. dan para
sahabatnya memaafkan orang-orang musyrik dan Ahli Kitab seperti apa yang
diperintahkan oleh Allah kepada mereka dan mereka bersabar dalam menahan
gangguan yang menyakitkan (dari kalangan orang-orang musyrik dan Ahli Kitab).
Allah Swt. telah berfirman, "Maka maafkanlah dan biarkanlah mereka, sampai
Allah mendatangkan perintah-Nya. Sesungguhnya Allah Mahakuasa atas segala
sesuau’ (Al-Baqarah: 109). Dan Rasulullah Saw. menakwilkan makna memaafkan
sesuai dengan instruksi yang diperintahkan Allah kepadanya, hingga Allah
mengizinkan beliau untuk memerangi mereka. Maka terbunuhlah orang-orang yang
terbunuh dari kalangan para pemimpin Quraisy setelah ada izin dari Allah (untuk
memerangi mereka).Sanad hadis ini sahih, hanya penulis belum pernah melihatnya pada suatu kitab pun dari kitab-kitab Sittah. Tetapi hadis ini mempunyai sumber di dalam kitab Sahihain, dari Usamah ibnu Zaid r.a.
*********
Firman Allah Swt.:
{وَأَقِيمُوا
الصَّلاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَمَا تُقَدِّمُوا لأنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ
تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ}
Dan dirikanlah salat dan tunaikanlah zakat. Dan apa-apa yang kalian
usahakan dari kebaikan bagi diri kalian, tentu kalian akan mendapat pahalanya
pada sisi Allah. (Al-Baqarah: 110)Allah Swt. menganjurkan mereka menyibukkan diri mengerjakan hal-hal yang bermanfaat bagi diri mereka dan membawa akibat yang baik untuk diri mereka di hari kiamat nanti —seperti mendirikan salat dan menunaikan zakat— hingga Allah menetapkan bagi mereka pertolongan dalam kehidupan di dunia dan di hari semua saksi berdiri tegak (hari kiamat), yaitu hari yang disebutkan oleh firman-Nya:
{يَوْمَ
لَا يَنْفَعُ الظَّالِمِينَ مَعْذِرَتُهُمْ وَلَهُمُ اللَّعْنَةُ وَلَهُمْ سُوءُ
الدَّارِ}
(yaitu) hari yang tidak berguna bagi orang-orang zalim permintaan maafnya
dan bagi merekalah laknat dan bagi mereka ternpat tinggal yang buruk.
(Al-Mu’min: 52)Karena itulah dalam akhir ayat disebutkan:
{إِنَّ
اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ}
Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa-apa yang kalian kerjakan.
(Al-Baqarah: 110)Artinya, Allah sama sekali tidak melupakan amal perbuatan orang yang beramal; dan amal tersebut tidak akan hilang di sisi-Nya, baik amal yang baik ataupun amal yang jahat. Karena sesungguhnya Dia akan memberikan balasan kepada setiap orang sesuai dengan amal perbuatannya.
Abu Ja'far ibnu Jarir mengatakan sehubungan dengan takwil firman-Nya: Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa-apa yang kalian kerjakan. (Al-Baqarah: 110) Berita dari Allah ini ditujukan kepada orang-orang mukmin yang diperintahkan oleh Allah Swt. melalui ayat-ayat ini, bahwa bagaimanapun mereka mengerjakan amal kebaikan atau amal kejahatan —baik secara sembunyi-sembunyi ataupun terang-terangan— Dia Maha Melihat. Tiada sesuatu pun yang samar bagi-Nya; untuk itu Dia akan membalas kebaikan dengan kebaikan, dan amal keburukan dengan pembalasan yang setimpal dengan keburukannya. Sekalipun kalimat ayat ini menurut pengertian lahiriahnya merupakan kalimat berita, tetapi di dalamnya terkandung janji dan ancaman serta perintah dan larangan. Dikatakan demikian karena Allah Swt. mempermaklumatkan kepada kaum mukmin bahwa Dia Maha Melihat semua amal perbuatan mereka, dengan tujuan agar mereka bersungguh-sungguh dalam taat kepada-Nya, mengingat pahalanya pasti tersimpan di sisi-Nya bagi mereka yang beramal, hingga Allah menunaikan pahala-Nya buat mereka di hari kemudian, seperti yang disebutkan oleh firman lainnya, yaitu:
{وَمَا
تُقَدِّمُوا لأنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ}
Dan apa-apa yang kalian usahakan dari kebaikan bagi diri kalian, tentu
kalian akan mendapat pahalanya pada sisi Allah. (Al-Baqarah: 110)Agar mereka menghindarkan diri mereka dari perbuatan durhaka kepada-Nya.
Abu Ja'far ibnu Jarir mengatakan pula mengenai lafaz basirun, sesungguhnya makna yang dimaksud ialah mubsirun (melihat), diubah bentuknya menjadi basirun; sebagaimana diubahnya lafaz mubdi'un (pencipta) menjadi badi'un (Maha Pencipta), dan mu-limun (menyakitkan) menjadi alimun (sangat menyakitkan).
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Zar'ah, telah menceritakan kepada kami Ibnu Bukair, telah menceritakan kepadaku Ibnu Luhai'ah, dari Yazid ibnu Abu Habib, dari Abul Khair, dari Uqbah ibnu Amir yang mengatakan, "Aku acapkali mendengar Rasulullah Saw. sedang membacakan ayat berikut: Sami'un basir, yakni Melihat segala sesuatu."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar