2. Al Baqarah
|
CARA-CARA PENGGUNAAN HARTA DAN HUKUM-HUKUMNYA Menafkahkan harta di jalan Allah
261. Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh)
orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah[166] adalah serupa dengan sebutir
benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah
melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha
Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.
|
[166]. Pengertian menafkahkan harta di jalan Allah meliputi
belanja untuk kepentingan jihad, pembangunan perguruan, rumah sakit, usaha
penyelidikan ilmiah dan lain-lain.
|
2. Al Baqarah
|
262. Orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah,
kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan
menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan si
penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka. Tidak ada
kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.
|
2. Al Baqarah
|
263. Perkataan yang baik dan pemberian maaf[167] lebih baik dari sedekah yang
diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan si penerima). Allah Maha
Kaya lagi Maha Penyantun.
|
[167]. Perkataan yang baik maksudnya
menolak dengan cara yang baik, dan maksud pemberian ma'af ialah
mema'afkan tingkah laku yang kurang sopan dari si penerima.
|
2. Al Baqarah
|
264. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu
menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti
(perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya
kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka
perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian
batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah).
Mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah
tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir[168].
|
[168]. Mereka ini tidak mendapat manfaat di dunia dari
usaha-usaha mereka dan tidak pula mendapat pahala di akhirat.
|
2. Al Baqarah
|
265. Dan perumpamaan orang-orang yang membelanjakan
hartanya karena mencari keridhaan Allah dan untuk keteguhan jiwa mereka,
seperti sebuah kebun yang terletak di dataran tinggi yang disiram oleh hujan
lebat, maka kebun itu menghasilkan buahnya dua kali lipat. Jika hujan lebat
tidak menyiraminya, maka hujan gerimis (pun memadai). Dan Allah Maha Melihat
apa yang kamu perbuat.
|
2. Al Baqarah
|
266. Apakah ada salah seorang di antaramu yang ingin
mempunyai kebun kurma dan anggur yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; dia
mempunyai dalam kebun itu segala macam buah-buahan, kemudian datanglah masa
tua pada orang itu sedang dia mempunyai keturunan yang masih kecil-kecil.
Maka kebun itu ditiup angin keras yang mengandung api, lalu terbakarlah.
Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kamu supaya kamu
memikirkannya[169].
|
[169]. Inilah perumpamaan orang yang menafkahkan hartanya
karena riya, membangga-banggakan tentang pemberiannya kepada orang lain, dan
menyakiti hati orang.
|
2. Al Baqarah
|
267. Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan
allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang
Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang
buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau
mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah,
bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.
|
2. Al Baqarah
|
268. Syaitan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan
kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir); sedang Allah
menjadikan untukmu ampunan daripada-Nya dan karunia[170]. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya)
lagi Maha Mengatahui.
|
[170]. Balasan yang lebih baik dari apa yang dikerjakan
sewaktu di dunia.
|
2. Al Baqarah
|
269. Allah menganugerahkan al hikmah (kefahaman yang dalam
tentang Al Quran dan As Sunnah) kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan
barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia
yang banyak. Dan hanya orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil
pelajaran (dari firman Allah).
|
2. Al Baqarah
|
270. Apa saja yang kamu nafkahkan atau apa saja yang kamu
nazarkan[171], maka sesungguhnya Allah mengetahuinya. Orang-orang yang
berbuat zalim tidak ada seorang penolongpun baginya.
|
[171]. Nazar yaitu janji untuk melakukan
sesuatu kebaktian terhadap Allah s.w.t. untuk mendekatkan diri kepada-Nya
baik dengan syarat ataupun tidak.
|
2. Al Baqarah
|
271. Jika kamu menampakkan sedekah(mu)[172], maka itu adalah baik sekali. Dan
jika kamu menyembunyikannya[173] dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka
menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu
sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.
|
[172]. Menampakkan sedekah dengan tujuan supaya dicontoh
orang lain.
[173]. Menyembunyikan sedekah itu lebih baik dari menampakkannya, karena menampakkan itu dapat menimbulkan riya pada diri si pemberi dan dapat pula menyakitkan hati orang yang diberi. |
2. Al Baqarah
|
272. Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat
petunjuk, akan tetapi Allah-lah yang memberi petunjuk (memberi taufiq) siapa
yang dikehendaki-Nya. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di
jalan allah), maka pahalanya itu untuk kamu sendiri. Dan janganlah kamu
membelanjakan sesuatu melainkan karena mencari keridhaan Allah. Dan apa saja
harta yang baik yang kamu nafkahkan, niscaya kamu akan diberi pahalanya
dengan cukup sedang kamu sedikitpun tidak akan dianiaya (dirugikan).
|
2. Al Baqarah
|
273. (Berinfaqlah) kepada orang-orang fakir yang terikat
(oleh jihad) di jalan Allah; mereka tidak dapat (berusaha) di bumi; orang
yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari
minta-minta. Kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak
meminta kepada orang secara mendesak. Dan apa saja harta yang baik yang kamu
nafkahkan (di jalan Allah), maka sesungguhnya Allah Maha Mengatahui.
|
2. Al Baqarah
|
274. Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di
siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat
pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak
(pula) mereka bersedih hati.
|
2. Al Baqarah
|
Hukum riba
275. Orang-orang yang makan (mengambil) riba[174] tidak dapat berdiri melainkan
seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit
gila[175]. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka
berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal
Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang
telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari
mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu[176] (sebelum datang larangan); dan
urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka
orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.
|
[174]. Riba itu ada dua macam: nasiah dan
fadhl. Riba nasiah ialah pembayaran lebih yang disyaratkan oleh orang yang meminjamkan.
Riba fadhl ialah penukaran suatu barang dengan barang yang sejenis, tetapi
lebih banyak jumlahnya karena orang yang menukarkan mensyaratkan demikian,
seperti penukaran emas dengan emas, padi dengan padi, dan sebagainya. Riba
yang dimaksud dalam ayat ini riba nasiah yang berlipat ganda yang umum
terjadi dalam masyarakat Arab zaman jahiliyah.
[175]. Maksudnya: orang yang mengambil riba tidak tenteram jiwanya seperti orang kemasukan syaitan. [176]. Riba yang sudah diambil (dipungut) sebelum turun ayat ini, boleh tidak dikembalikan. |
2. Al Baqarah
|
276. Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah[177]. Dan Allah tidak menyukai setiap
orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa[178].
|
[177]. Yang dimaksud dengan memusnahkan riba ialah
memusnahkan harta itu atau meniadakan berkahnya. Dan yang dimaksud
dengan menyuburkan sedekahialah memperkembangkan harta yang telah
dikeluarkan sedekahnya atau melipat gandakan berkahnya.
[178]. Maksudnya ialah orang-orang yang menghalalkan riba dan tetap melakukannya. |
2. Al Baqarah
|
277. Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan
amal saleh, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di
sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka
bersedih hati.
|
2. Al Baqarah
|
278. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada
Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang
yang beriman.
|
2. Al Baqarah
|
279. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa
riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika
kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak
menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.
|
2. Al Baqarah
|
280. Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran,
maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian
atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.
|
2. Al Baqarah
|
281. Dan peliharalah dirimu dari (azab yang terjadi pada)
hari yang pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada Allah. Kemudian
masing-masing diri diberi balasan yang sempurna terhadap apa yang telah
dikerjakannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan).
|
2. Al Baqarah
|
Kesaksian dalam mu'amalah
282. Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu
bermu'amalah[179] tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah
kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu
menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya
sebagaimana Allah mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan hendaklah
orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan
hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi
sedikitpun daripada hutangnya. Jika yang berhutang itu orang yang lemah
akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan,
maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan
dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). Jika tak ada dua oang
lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi
yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka yang seorang mengingatkannya.
Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka
dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun
besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi
Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak
(menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah mu'amalahmu itu), kecuali jika mu'amalah
itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tidak ada dosa
bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu
berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. Jika
kamu lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya hal itu adalah suatu
kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan
Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.
|
[179]. Bermuamalah ialah seperti
berjualbeli, hutang piutang, atau sewa menyewa dan sebagainya.
|
2. Al Baqarah
|
283. Jika kamu dalam perjalanan (dan bermu'amalah tidak
secara tunai) sedang kamu tidak memperoleh seorang penulis, maka hendaklah
ada barang tanggungan yang dipegang[180] (oleh yang berpiutang). Akan
tetapi jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, maka hendaklah yang
dipercayai itu menunaikan amanatnya (hutangnya) dan hendaklah ia bertakwa
kepada Allah Tuhannya; dan janganlah kamu (para saksi) menyembunyikan
persaksian. Dan barangsiapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia
adalah orang yang berdosa hatinya; dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu
kerjakan.
|
[180]. Barang tanggungan (borg) itu diadakan bila satu
sama lain tidak percaya mempercayai.
|
2. Al Baqarah
|
Pujian Allah terhadap para mukmin dan doa mereka
284. Kepunyaan Allah-lah segala apa yang ada di langit dan
apa yang ada di bumi. Dan jika kamu melahirkan apa yang ada di dalam hatimu
atau kamu menyembunyikan, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kamu
tentang perbuatanmu itu. Maka Allah mengampuni siapa yang dikehendaki-Nya dan
menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya; dan Allah Maha Kuasa atas segala
sesuatu.
|
2. Al Baqarah
|
285. Rasul telah beriman kepada Al Quran yang diturunkan
kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya
beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan
rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan): "Kami tidak membeda-bedakan antara
seseorangpun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya", dan mereka
mengatakan: "Kami dengar dan kami taat." (Mereka berdoa):
"Ampunilah kami ya Tuhan kami dan kepada Engkaulah tempat kembali."
|
2. Al Baqarah
|
286. Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai
dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya
dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Mereka berdoa):
"Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami
tersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang
berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan
kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami
memikulnya. Beri ma'aflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami.
Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir."
|
Kesimpulan Surat Al Baqarah ialah:
1. Menjelaskan beberapa hukum dalam agama Islam.
2. Mengemukakan beberapa perumpamaan.
3. Mengemukakan hujjah-hujjah.
Persesuaian surat Al Baqarah dengan surat Ali 'Imran
1. Dalam surat Al Baqarah disebutkan Nabi Adam a.s. yang langsung diciptakan Tuhan, sedang dalam surat Ali 'Imran disebutkan tentang kelahiran Nabi Isa a.s. yang kedua-duanya dijadikan Allah menyimpang dari kebiasaan.
2. Dalam surat Al Baqarah sifat dan perbuatan orang-orang Yahudi dibentangkan secara luas, disertai dengan hujjah untuk mematahkan hujjah-hujjah mereka yang membela kesesatan, sedang dalam surat Ali 'Imran dibentangkan hal-hal yang serupa yang berhubungan dengan orang Nasrani.
3. Surat Al Baqarah dimulai dengan menyebutkan tiga golongan manusia, ialah orang-orang mukmin, orang-orang kafir dan orang-orang munafik, sedang surat Ali 'Imran dimulai dengan menyebutkan orang-orang yang suka menta'wilkan ayat yang mutasyabihaat dengan ta'wil yang salah untuk memfitnah orang mukmin dan menyebutkan orang yang mempunyai keahlian dalam menta'wilkannya.
4. Surat Al Baqarah disudahi dengan permohonan kepada Allah agar diampuni kesalahan-kesalahan dan kealpaan dalam melaksanakan taat, sedang surat Ali 'Imrandisudahi dengan permohonan kepada Allah agar Dia memberi pahala atas amal kebaikan hamba-Nya.
5. Surat Al Baqarah dimulai dengan menyebutkan sifat-sifat orang yang bertakwa, sedang surat Ali 'Imran dimula
Tidak ada komentar:
Posting Komentar