أَلَمْ
تَرَ إِلَى الَّذِينَ أُوتُوا نَصِيبًا مِنَ الْكِتَابِ يَشْتَرُونَ الضَّلَالَةَ
وَيُرِيدُونَ أَنْ تَضِلُّوا السَّبِيلَ (44) وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِأَعْدَائِكُمْ
وَكَفَى بِاللَّهِ وَلِيًّا وَكَفَى بِاللَّهِ نَصِيرًا (45) مِنَ الَّذِينَ
هَادُوا يُحَرِّفُونَ الْكَلِمَ عَنْ مَوَاضِعِهِ وَيَقُولُونَ سَمِعْنَا
وَعَصَيْنَا وَاسْمَعْ غَيْرَ مُسْمَعٍ وَرَاعِنَا لَيًّا بِأَلْسِنَتِهِمْ
وَطَعْنًا فِي الدِّينِ وَلَوْ أَنَّهُمْ قَالُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَاسْمَعْ
وَانْظُرْنَا لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ وَأَقْوَمَ وَلَكِنْ لَعَنَهُمُ اللَّهُ
بِكُفْرِهِمْ فَلَا يُؤْمِنُونَ إِلَّا قَلِيلًا (46)
Apakah kalian tidak melihat orang-orang yang
telah diberi bagian Al-Kitab (Taurat)? Mereka membeli (memilih) kesesatan
(dengan petunjuk) dan mereka bermaksud supaya kalian tersesat (menyimpang) dari
jalan (yang benar). Dan Allah lebih mengetahui (daripada kalian) tentang
musuh-musuh kalian. Dan cukuplah Allah menjadi Pelindung (bagi kalian). Dan
cukuplah Allah menjadi Penolong (bagi kalian). Yaitu orang-orang Yahudi, mereka
mengubah perkataan dari tempat-tempatnya. Mereka berkata, "Kami mendengar,
tetapi kami tidak mau menurutinya." Dan (mereka mengatakan pula), "Dengarlah,"
semoga kalian tidak dapat mendengar apa-apa. Dan (mereka mengatakan), "Ra'ina,"
dengan memutar-mutar lidahnya dan mencela agama. Sekiranya mereka mengatakan,
"Kami mendengar dan menurut, dan dengarlah, dan perhatikanlah kami," tentulah
itu lebih baik bagi mereka dan lebih tepat, tetapi Allah mengutuk mereka, karena
kekafiran mereka. Mereka tidak beriman kecuali iman yang sangat
tipis.Allah menceritakan perihal orang-orang Yahudi —semoga laknat Allah terus-menerus menimpa mereka sampai hari kiamat—, bahwa mereka membeli kesesatan dengan petunjuk, yakni menukar petunjuk dengan kesesatan; dan berpaling dari wahyu yang diturunkan oleh Allah kepada Rasul-Nya, serta menyembunyikan pengetahuan yang ada di tangan mereka dari para nabi terdahulu mengenai sifat-sifat Nabi Muhammad Saw. dengan tujuan memperoleh imbalan harga yang sedikit berupa harta duniawi yang fana.
وَيُرِيدُونَ
أَنْ تَضِلُّوا السَّبِيلَ
dan mereka bermaksud supaya kalian menyimpang dari jalan yang benar.
(An-Nisa: 44)Mereka sangat mengharapkan bila kalian ingkar terhadap apa yang diturunkan kepada kalian; hai orang-orang mukmin, dan meninggalkan hidayah serta ilmu yang bermanfaat yang ada pada kalian.
{وَاللهُ
أَعْلَمُ بِأَعْدَائِكُمْ}
Dan Allah lebih mengetahui (daripada kalian) tentang musuh-musuh
kalian. (An-Nisa: 45)Dia lebih mengetahui perihal mereka dan memperingatkan kalian agar kalian bersikap waspada terhadap mereka.
{وَكَفَى
بِاللهِ وَلِيًّا وَكَفَى بِاللهِ نَصِيرًا}
Dan cukuplah Allah menjadi Pelindung (bagi kalian), dan
cukuplah Allah menjadi Penolong (bagi kalian). (An-Nisa:
45)Cukuplah Allah sebagai Pelindung orang yang berlindung kepada-Nya, dan sebagai Penolong orang yang meminta tolong kepada-Nya.
مِنَ
الَّذِينَ هادُوا
Yaitu orang-orang Yahudi. (An-Nisa: 46)Min dalam ayat ini menunjukkan makna keterangan jenis. Seperti pengertian min yang terdapat di dalam firman lainnya, yaitu:
فَاجْتَنِبُوا
الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثانِ
maka jauhilah perkara yang najis yaitu berhala-berhala tersebut.
(Al-Hajj: 30)Adapun firman Allah Swt.:
يُحَرِّفُونَ
الْكَلِمَ عَنْ مَواضِعِهِ
mereka mengubah perkataan dari tempat-tempatnya. (An-Nisa: 46)Maksudnya, mereka menakwilkannya bukan dengan takwil yang sebenarnya, dan menafsirkannya bukan dengan tafsir yang dimaksud oleh Allah Swt.; dengan sengaja mereka melakukannya sebagai kedustaan dari mereka sendiri.
{وَيَقُولُونَ
سَمِعْنَا وَعَصَيْنَا}
Mereka mengatakan, "Kami mendengar." (An-Nisa: 46) Yakni kami mendengar apa yang engkau katakan, hai Muhammad, dan kami tidak akan menaatimu. Demikianlah menurut apa yang ditafsirkan oleh Mujahid dan Ibnu Zaid mengenai makna yang dimaksud dari kalimah ini. Hal ini jelas menggambarkan kekufuran dan keingkaran mereka yang sangat keterlaluan. Sebenarnya mereka berpaling dari Kitabullah sesudah mereka memahaminya, padahal mereka mengetahui bahaya yang menimpa diri mereka akibat perbuatannya, yaitu berupa dosa dan siksaan yang akan menimpa diri mereka. Ucapan mereka yang disebutkan oleh firman-Nya:
{وَاسْمَعْ
غَيْرَ مُسْمَعٍ}
Dan ucapan mereka, "Dengarlah," semoga kamu tidak mendengar apa-apa.
(An-Nisa: 46)Artinya, dengarkanlah apa yang kami katakan, mudah-mudahan kamu tidak mendengarnya. Demikianlah makna ayat menurut apa yang diriwayatkan oleh Ad-Dahhak dari Ibnu Abbas. Mujahid dan Al-Hasan mengatakan bahwa makna ayat ialah: "Dengarlah, mudah-mudahan kamu tidak mau menerimanya."
Ibnu Jarir mengatakan bahwa yang benar adalah makna yang pertama karena hal ini menunjukkan cemoohan dan ejekan mereka. Semoga laknat Allah selalu menimpa mereka.
{وَرَاعِنَا
لَيًّا بِأَلْسِنَتِهِمْ وَطَعْنًا فِي الدِّينِ}
Dan (mereka mengatakan pula), "Ra'ina," dengan memutar-mutar
lidahnya dan mencela agama. (An-Nisa: 46)Ucapan mereka yang mengatakan, "Ra'ina" memberikan kesan bahwa seakan-akan mereka mengatakan, "Perhatikanlah kami dengan pendengaranmu." Padahal sebenarnya mereka bermaksud mencaci Nabi Saw. melalui perkataan ini yang berakar dari kata ru'unah (cacian). Pembahasan mengenai tafsir ini telah kami kemukakan dalam tafsir firman-Nya:
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقُولُوا راعِنا وَقُولُوا
انْظُرْنا
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian katakan (kepada
Muhammad), "Ra'ina." Tetapi katakanlah, "Unzurna." (Al-Baqarah: 104)Karena itulah- Allah Swt. berfirman menyebutkan perihal orang-orang Yahudi yang selalu mengeluarkan ucapan-ucapan yang bertentangan dengan sikap lahiriahnya, yaitu:
{لَيًّا
بِأَلْسِنَتِهِمْ وَطَعْنًا فِي الدِّينِ}
dengan memutar-mutar lidahnya dan mencela agama. (An-Nisa: 46) Karena mereka mencaci Nabi Saw. Kemudian Allah Swt. berfirman:
{وَلَوْ
أَنَّهُمْ قَالُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَاسْمَعْ وَانْظُرْنَا لَكَانَ خَيْرًا
لَهُمْ وَأَقْوَمَ وَلَكِنْ لَعَنَهُمُ اللَّهُ بِكُفْرِهِمْ فَلا يُؤْمِنُونَ إِلا
قَلِيلا}
Sekiranya mereka mengatakan, "Kami mendengar dan menurut, dan dengarlah,
dan perhatikanlah kami," tentulah itu lebih baik bagi mereka dan lebih tepat,
tetapi Allah mengutuk mereka, karena kekafiran mereka. Mereka tidak beriman
kecuali iman yang sangat tipis. (An-Nisa: 46)Hati mereka dijauhkan dari kebaikan dan terusir dari kebaikan, sehingga iman tidak masuk dalam kalbu mereka barang sedikit pun yang dapat memberikan manfaat buat mereka. Mengenai firman-Nya:
فَلا
يُؤْمِنُونَ إِلا قَلِيلا
Mereka tidak beriman kecuali iman yang sangat tipis. (An-Nisa: 46)telah disebutkan dalam pembahasan yang jauh sebelum ini. Makna yang dimaksud ialah bahwa mereka tidaklah beriman dengan keimanan yang bermanfaat buat diri mereka.
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتابَ آمِنُوا بِما نَزَّلْنا مُصَدِّقاً لِما
مَعَكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ نَطْمِسَ وُجُوهاً فَنَرُدَّها عَلى أَدْبارِها أَوْ
نَلْعَنَهُمْ كَما لَعَنَّا أَصْحابَ السَّبْتِ وَكانَ أَمْرُ اللَّهِ مَفْعُولاً
(47) إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذلِكَ
لِمَنْ يَشاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرى إِثْماً عَظِيماً
(48)
Hai orang-orang yang telah diberi Al-Kitab,
berimanlah kalian kepada apa yang telah Kami turunkan (Al-Qur'an) yang
membenarkan Kitab yang ada pada kalian sebelum Kami mengubah muka (kalian), lalu
Kami putarkan ke belakang atau Kami kutuki mereka sebagaimana Kami telah
mengutuki orang-orang (yang berbuat maksiat) pada hari Sabtu. Dan ketetapan Allah
pasti berlaku. Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia
mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu bagi siapa yang
dikehendaki-Nya. Barang siapa yang
mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang
besar.Allah Swt. memerintahkan kepada Ahli Kitab agar mereka beriman kepada kitab yang diturunkan kepada Rasul-Nya, yaitu Nabi Muhammad Saw., berupa Al-Qur'an. Di dalam Al-Qur'an terkandung berita yang membenarkan berita-berita yang ada pada kitab mereka menyangkut berita-berita gembira, dan mengandung ancaman bagi mereka jika mereka tidak mau beriman kepadanya.
Ancaman ini disebutkan melalui firman-Nya:
{مِنْ
قَبْلِ أَنْ نَطْمِسَ وُجُوهًا فَنَرُدَّهَا عَلَى أَدْبَارِهَا}
sebelum Kami mengubah muka (kalian), lalu Kami putarkan ke belakang.
(An-Nisa: 47)Sebagian ahli tafsir mengatakan bahwa makna yang dimaksud oleh firman-Nya: sebelum Kami mengubah muka (kalian). (An-Nisa: 47); At-tams artinya membalikkan, yakni memutarkannya ke arah belakang dan pandangan mereka pun menjadi ada di belakang mereka. Tetapi dapat pula diinterpretasikan bahwa makna firman-Nya: sebelum Kami mengubah muka (kalian). (An-Nisa: 47) ialah Kami tidak akan membiarkan bagi wajah mereka adanya pendengaran, penglihatan, dan penciuman. Tetapi sekalipun demikian, Kami tetap memutarkannya ke arah belakang.
Al-Aufi meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna ayat ini, yaitu firman-Nya: sebelum Kami mengubah muka (kalian). (An-Nisa: 47) Yang dimaksud dengan mengubahnya ialah membutakan matanya. lalu Kami putarkan ke belakang. (An-Nisa: 47)
Allah Swt. berfirman, "Kami jadikan muka mereka berada di tengkuknya, hingga mereka berjalan mundur, dan kami jadikan pada seseorang dari mereka dua buah mata pada tengkuknya.
Hal yang sama dikatakan oleh Qatadah dan Atiyyah Al-Aufi. Hal ini merupakan siksaan yang paling berat dan pembalasan yang paling pedih. Apa yang diungkapkan oleh Allah dalam firman-Nya ini merupakan perumpamaan tentang keadaan mereka yang berpaling dari perkara yang hak dan kembali kepada perkara yang batil. Mereka menolak hujah yang terang dan menempuh jalan kesesatan dengan langkah yang cepat seraya berjalan mundur ke arah belakang mereka.
Ungkapan ini menurut sebagian ulama sama maknanya dengan pengertian yang terkandung di dalam firman-Nya:
إِنَّا
جَعَلْنا فِي أَعْناقِهِمْ أَغْلالًا فَهِيَ إِلَى الْأَذْقانِ فَهُمْ مُقْمَحُونَ
وَجَعَلْنا مِنْ بَيْنِ أَيْدِيهِمْ سَدًّا
Sesungguhnya Kami telah memasang belenggu di leher mereka, lalu tangan
mereka (diangkat) ke dagu, maka karena itu mereka tertengadah. Dan kami adakan
di hadapan mereka dinding. (Yasin: 8-9), hingga akhir ayat.Dengan kata lain, hal ini merupakan perumpamaan buruk yang dibuatkan oleh Allah tentang mereka dalam hal kesesatan dan penolakan mereka terhadap petunjuk.
Mujahid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: sebelum Kami mengubah muka (kalian). (An-Nisa: 47) Yakni sebelum Kami palingkan mereka dari jalan kebenaran. Lalu Kami putarkan ke belakang. (An-Nisa: 47) Maksudnya, mengembalikan mereka ke jalan kesesatan. Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah diriwayatkan hal yang semisal dari Ibnu Abbas dan Al-Hasan.
As-Saddi mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: Lalu Kami putarkan ke belakang. (An-Nisa: 47) Yaitu kami cegah mereka dari jalan kebenaran dan Kami kembalikan mereka kepada kekufuran, Kami kutuk mereka sebagai kera-kera (orang-orang yang bersifat seperti kera).
Menurut Abu Zaid, Allah mengembalikan mereka ke negeri Syam dari tanah Hijaz. Menurut suatu riwayat, Ka'b Al-Ahbar masuk Islam ketika mendengar ayat ini.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Jabir ibnu Nuh, dari Isa ibnul Mugirah yang menceritakan, "Kami pernah membincangkan perihal Ka'b masuk Islam di dekat Maqam Ibrahim." Isa ibnul Mugirah mengatakan bahwa Ka'b masuk Islam pada masa pemerintahan Khalifah Umar. Pada mulanya ia berangkat menuju ke Baitul Maqdis, lalu ia lewat di Madinah, maka Khalifah Umar keluar menemuinya dan berkata kepadanya, "Hai Ka'b, masuk Islamlah kamu." Maka Ka'b menjawab, "Bukankah kalian yang mengatakan dalam kitab kalian hal berikut (yakni firman-Nya): 'Perumpamaan orang-orang yang dipikulkan kepadanya Taurat, kemudian mereka tiada memikulnya adalah seperti keledai yang membawa kitab-kitab yang tebal.' (Al-Jumu'ah: 5) dan sekarang aku membawa kitab Taurat itu. Maka Umar membiarkannya." Kemudian Ka'b meneruskan perjalanannya. Ketika sampai di Himsa, ia mendengar seorang lelaki dari kalangan ulamanya sedang dalam keadaan sedih seraya membacakan firman-Nya: Hai orang-orang yang telah diberi Al-Kitab, berimanlah kalian kepada apa yang telah Kami turunkan (Al-Qur'an) yang membenarkan Kitab yang ada pada kalian sebelum Kami mengubah muka (kalian), lalu Kami putarkan ke belakang. (An-Nisa: 47) hingga akhir ayat. Setelah itu Ka'b berkata, "Ya Tuhanku, sekarang aku masuk Islam." Ia bersikap demikian karena takut akan terancam oleh ayat ini, lalu ia kembali dan pulang ke rumah keluarganya di Yaman, kemudian ia datang membawa mereka semua dalam keadaan masuk Islam.
Hal yang sama diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim dengan lafaz yang lain melalui jalur yang lain.
Untuk itu ia mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ibnu Nufail, telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Waqid, dari Yunus ibnu Hulais, dari Abu Idris (yaitu Aizullah Al-Khaulani) yang menceritakan bahwa Abu Muslim Al-Jalili dan rombongannya, antara lain terdapat Ka'b; dan Ka'b selalu mencelanya karena ia bersikap terlambat, tidak mau tunduk kepada Rasulullah Saw. Pada suatu hari Abu Muslim mengirimkan Ka'b untuk melihat apakah Rasulullah Saw. itu benar seperti yang disebutkan olehnya (Ka'b). Ka'b mengatakan bahwa lalu ia segera memacu kendaraannya menuju Madinah. Setelah sampai di Madinah, tiba-tiba ia menjumpai seorang qari' sedang membacakan firman-Nya: Hai orang-orang yang telah diberi Al-Kitab, berimanlah kalian kepada apa yang telah Kami turunkan (Al-Qur'an) yang membenarkan Kitab yang ada pada kalian sebelum Kami mengubah muka (kalian), lalu Kami putarkan ke belakang. (An-Nisa: 47) Maka ia segera mengambil air dan langsung mandi. Ka'b menceritakan, "Sesungguhnya aku benar-benar menutupi mukaku karena takut akan dikutuk, kemudian aku masuk Islam."
*******************
Firman Allah Swt.:
أَوْ
نَلْعَنَهُمْ كَما لَعَنَّا أَصْحابَ السَّبْتِ
atau Kami kutuki mereka sebagaimana Kami telah mengutuki orang-orang (yang
berbuat maksiat) pada hari Sabtu. (An-Nisa: 47)Yakni orang-orang yang melanggar larangan menangkap ikan pada hari Sabtu dengan memakai tipu muslihat. Mereka dikutuk oleh Allah menjadi kera-kera dan babi-babi. Dalam surat Al-A'raf kisah mengenai mereka akan disebutkan dengan pembahasan yang terinci.
*******************
Firman Allah Swt.:
وَكانَ
أَمْرُ اللَّهِ مَفْعُولًا
Dan ketetapan Allah pasti berlaku. (An-Nisa: 47)Apabila Allah memerintahkan sesuatu, maka Dia tidak dapat ditentang dan tidak dapat dicegah.
Kemudian Allah Swt. memberitakan bahwa:
{لَا
يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ}
Dia tidak akan mengampuni dosa mempersekutukan Diayakni Dia tidak akan memberikan ampunan kepada seorang hamba yang menghadap kepada-Nya dalam keadaan mempersekutukan Dia.
{وَيَغْفِرُ
مَا دُونَ ذَلِكَ}
dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu.
(An-Nisa: 48) Yang dimaksud dengan ma dalam ayat ini ialah segala macam dosa.
{لِمَنْ
يَشَاءُ}
bagi siapa yang dikehendaki-Nya. (An-Nisa: 48) dari kalangan hamba-hamba-Nya.
Sehubungan dengan makna ayat ini banyak hadis yang berhubungan dengannya dalam keterangan-keterangannya. Maka berikut ini kami ketengahkan sebagian darinya yang mudah didapat, yaitu:
Hadis pertama.
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا يَزِيدُ، أَخْبَرَنَا صَدَقَةُ بْنُ مُوسَى،
حَدَّثَنَا أَبُو عِمْرَانَ الْجَوْنِيُّ، عَنْ يَزِيدَ بْنِ بَابَنُوسَ عَنْ
عَائِشَةَ قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
"الدَّوَاوِينُ عِنْدَ اللَّهِ ثَلَاثَةٌ؛ دِيوَانٌ لَا يَعْبَأُ اللَّهُ بِهِ
شَيْئًا، وَدِيوَانٌ لَا يَتْرُكُ اللَّهُ مِنْهُ شَيْئًا، وَدِيوَانٌ لَا
يَغْفِرُهُ اللَّهُ. فَأَمَّا الدِّيوَانُ الَّذِي لَا يَغْفِرُهُ اللَّهُ،
فَالشِّرْكُ بِاللَّهِ، قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: {إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ
بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ} [الْمَائِدَةِ:72] وَأَمَّا
الدِّيوَانُ الَّذِي لَا يَعْبَأُ اللَّهُ بِهِ شَيْئًا، فَظُلْمُ الْعَبْدِ
نَفْسَهُ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ رَبِّهِ، مِنْ صَوْمِ يَوْمٍ تَرْكَهُ، أَوْ
صَلَاةٍ تَرْكَهَا؛ فَإِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ ذَلِكَ وَيَتَجَاوَزُ إِنْ شَاءَ.
وَأَمَّا الدِّيوَانُ الَّذِي لَا يَتْرُكُ اللَّهُ مِنْهُ شَيْئًا، فَظُلْمُ
الْعِبَادِ بَعْضِهِمْ بَعْضًا؛ الْقَصَاصُ لَا مَحَالَةَ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Harun, telah
menceritakan kepada kami Sadaqah ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Abu
Imran Al-Jauni, dari Yazid ibnu Abu Musa, dari Siti Aisyah r.a. yang
menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Kitab-kitab catatan amal
perbuatan di sisi Allah ada tiga macam, yaitu: Kitab catatan yang tidak
diindahkan oleh Allah adanya barang sedikit pun, kitab catatan yang tidak
dibiarkan oleh Allah barang sedikit pun darinya, dan kitab catatan yang tidak
diampuni oleh Allah. Adapun kitab catatan yang tidak diampuni oleh Allah
ialah perbuatan mempersekutukan Allah. Allah Swt. telah berfirman:
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Diamengampuni
segala dosa yang selain dari (syirik) itu. (An-Nisa: 48), hingga akhir ayat.
Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti
Allah mengharamkan kepadanya surga. (Al-Maidah: 72) Adapun mengenai kitab
Catatan yang tidak diindahkan oleh Allah barang sedikit pun, berkaitan dengan
perbuatan aniaya seorang hamba kepada dirinya sendiri menyangkut dosa antara dia
dengan Allah, seperti tidak berpuasa sehari atau meninggalkan suatu salat; maka
sesungguhnya Allah mengampuni hal tersebut dan memaafkannya jika Dia
menghendaki. Adapun mengenai kitab catatan yang tidak dibiarkan oleh Allah
barang sedikit pun darinya, maka menyangkut perbuatan aniaya sebagian para hamba
terhadap sebagian yang lain, hukumannya ialah qisas sebagai suatu
kepastian.Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad secara munfarid (menyendiri).
Hadis kedua.
قَالَ
الْحَافِظُ أَبُو بَكْرٍ الْبَزَّارُ فِي مُسْنَدِهِ: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ
مَالِكٍ، حَدَّثَنَا زَائِدَةُ بْنُ أبي الرقاد، عن زياد النمري، عَنْ أَنَسِ بْنِ
مَالِكٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "الظُّلْمُ
ثَلَاثَةٌ، فَظُلْمٌ لَا يَغْفِرُهُ اللَّهُ، وَظُلْمٌ يَغْفِرُهُ اللَّهُ،
وَظُلْمٌ لَا يَتْرُكُهُ اللَّهُ: فَأَمَّا الظُّلْمُ الَّذِي لَا يَغْفِرُهُ
اللَّهُ فَالشِّرْكُ، وَقَالَ {إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ} [لُقْمَانَ:13]
وَأَمَّا الظُّلْمُ الَّذِي يَغْفِرُهُ اللَّهُ فَظُلْمُ الْعِبَادِ لِأَنْفُسِهِمْ
فِيمَا بَيْنَهُمْ وَبَيْنَ رَبِّهِمْ، وَأَمَّا الظُّلْمُ الَّذِي لَا يَتْرُكُهُ
فَظُلْمُ الْعِبَادِ بَعْضِهِمْ بَعْضًا، حَتَّى يَدِينَ لِبَعْضِهِمْ مِنْ
بَعْضٍ"
Al-Hafiz Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan di dalam kitab musnadnya, telah
menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Malik, telah menceritakan kepada kami Zaidah
ibnu Abuz Zanad An-Namiri, dari Anas ibnu Malik, dari Nabi Saw. yang telah
bersabda: Perbuatan aniaya (dosa) itu ada tiga macam, yaitu perbuatan aniaya
yang tidak diampuni oleh Allah, perbuatan aniaya yang diampuni oleh Allah, dan
perbuatan aniaya yang tidak dibiarkan begitu saja oleh Allah barang sedikit pun
darinya. Adapun perbuatan aniaya yang tidak diampuni oleh Allah ialah
perbuatan syirik (mempersekutukan Allah). Allah telah berfirman, "Sesungguhnya
mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar" (Luqman: 13).
Adapun perbuatan aniaya yang diampuni oleh Allah ialah perbuatan aniaya para
hamba terhadap dirinya masing-masing menyangkut dosa antara mereka dengan Tuhan
mereka. Dan adapun mengenai perbuatan aniaya yang tidak dibiarkan oleh Allah
ialah perbuatan aniaya sebagian para hamba atas sebagian yang lain, hingga Allah
memperkenankan sebagian dari mereka untuk menuntut balas kepada sebagian yang
lain (yang berbuat aniaya).Hadis ketiga.
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا صَفْوَانُ بْنُ عِيسَى، حَدَّثَنَا ثَوْرُ بْنُ
يَزِيدَ، عَنْ أَبِي عَوْنٍ، عَنْ أَبِي إِدْرِيسَ قَالَ: سَمِعْتُ مُعَاوِيَةَ
يَقُولُ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ:
"كُلُّ ذَنْبٍ عَسَى اللَّهُ أن يغفره، إلا الرجل يموت كافرا، أو الرَّجُلَ
يَقْتُلُ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا".
Imam Ahmad mengatakan. telah menceritakan kepada kami Safwan ibnu Isa, telah
menceritakan kepada kami Saur ibnu Yazid, dari Abu Aun, dari Abu Idris yang
menceritakan bahwa ia telah mendengar Mu'awiyah mengatakan bahwa ia pernah
mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Semua dosa mudah-mudahan diampuni oleh
Allah kecuali dosa seseorang yang mati dalam keadaan kafir atau seseorang
membunuh seorang mukmin dengan sengaja.Imam Nasai meriwayatkannya melalui Muhammad ibnu Musanna, dari Safwan ibnu Isa dengan lafaz yang sama.
Hadis keempat.
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا هَاشِمُ بْنُ الْقَاسِمِ، حَدَّثَنَا عَبْدُ
الْحَمِيدِ، حَدَّثَنَا شَهْرٌ، حَدَّثَنَا ابْنُ غَنْمٍ أَنَّ أَبَا ذَرٍّ
حَدَّثَهُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "إِنَّ
اللَّهَ يَقُولُ: يَا عَبْدِي، مَا عَبَدْتَنِي وَرَجَوْتَنِي فَإِنِّي غَافِرٌ
لَكَ عَلَى مَا كَانَ فِيكَ، يَا عَبْدِي، إِنَّكَ إِنْ لَقِيتَنِي بِقُرَابِ
الْأَرْضِ خَطِيئَةً مَا لَمْ تُشْرِكْ بِي، لَقِيتُكَ بِقُرَابِهَا
مَغْفِرَةً"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasyim ibnul Qasim,
telah menceritakan kepada kami Abdul Hamid, telah menceritakan kepada kami
Syahr, telah menceritakan kepada kami Ibnu Tamim, bahwa Abu Zar pernah
menceritakan kepadanya dari Rasulullah Saw. yang telah bersabda: Sesungguhnya
Allah berfirman, "Hai hamba-Ku, selagi kamu menyembah-Ku dan berharap kepada-Ku,
maka sesungguhnya Aku mengampuni kamu atas semua dosa yang telah kamu lakukan.
Hai hamba-Ku, sesungguhnya jika kamu menghadap kepada-Ku dengan dosa-dosa yang
sepenuh bumi, kemudian kamu bersua dengan-Ku dalam keadaan tidak mempersekutukan
diri-Ku dengan sesuatu pun. niscaya Aku membalasmu dengan ampunan sepenuh
bumi."Hadis diriwayatkan oleh Imam Ahmad secara munfarid bila ditinjau dari segi sanad ini.
Hadis kelima.
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ، حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا
حُسَيْنٌ، عَنِ ابْنِ بُرَيْدَةَ أَنَّ يَحْيَى بْنَ يَعْمَرَ حَدَّثَهُ، أَنَّ
أَبَا الْأَسْوَدِ الدِّيلِيَّ حَدَّثَهُ، أَنَّ أَبَا ذَرٍّ حَدَّثَهُ قَالَ:
أَتَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: "مَا مِنْ
عَبْدٍ قَالَ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ. ثُمَّ مَاتَ عَلَى ذَلِكَ إِلَّا دَخَلَ
الْجَنَّةَ" قُلْتُ: وَإِنَّ زَنَى وإن سرق؟ قال: "وإن زنى وإن سرق" قلت: وإن زنى
وإن سرق؟ قال: "وإن زَنَى وَإِنْ سَرَقَ". ثَلَاثًا، ثُمَّ قَالَ فِي الرَّابِعَةِ:
"عَلَى رَغْمِ أَنْفِ أَبِي ذَرٍّ"! قَالَ: فَخَرَجَ أَبُو ذَرٍّ وَهُوَ يَجُرُّ
إِزَارَهُ وَهُوَ يَقُولُ: وَإِنْ رَغِمَ أَنْفُ أَبِي ذَرٍّ". وَكَانَ أَبُو ذَرٍّ
يُحَدِّثُ بِهَذَا بَعْدُ وَيَقُولُ: وَإِنْ رَغِمَ أَنْفُ أَبِي
ذَرٍّ.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdus Samad, telah
menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada Kami Husain Ibnu
Buraidah; Yahya ibnu Ya'mur pernah menceritakan kepadanya bahwa Abul Aswad
Ad-Dai’li pernah menceritakan kepadanya bahwa Abu Zar pernah menceritakan
kepadanya bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Tidak sekali-kali seorang
hamba mengucapkan kalimah "Tidak ada Tuhan selain Allah", kemudian ia meninggal
dunia dalam keadaan seperti itu, niscaya ia masuk surga. Aku (Abu Zar)
bertanya, "Sekalipun dia telah berbuat zina dan mencuri?" Nabi Saw. menjawab,
"Sekalipun dia berbuat zina dan sekalipun dia mencuri." Abu Zar bertanya
lagi, "Sekalipun dia telah berzina dan mencuri?" Nabi Saw. menjawab,
"Sekalipun dia berbuat zina dan sekalipun mencuri," sebanyak tiga kali,
dan pada yang keempat kalinya beliau Saw. bersabda, "Sekalipun hidung Abu Zar
keropos." Abul Aswad Ad-Daili melanjutkan kisahnya, bahwa setelah itu
Abu Zar keluar seraya menyingsingkan kainnya (karena ketakutan) sambil bergumam,
"Sekalipun hidung Abu Zar keropos." Dan tersebutlah bahwa setelah itu jika Abu
Zar menceritakan hadis ini selalu mengatakan di akhirnya, "Sekalipun hidung Abu
Zar keropos."Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkan hadis ini melalui Husain dengan lafaz yang sama.
Jalur lain mengenai hadis Abu Zar.
قَالَ
[الْإِمَامُ] أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ،
عَنْ زَيْدِ بْنِ وَهْبٍ، عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ: "كُنْتُ أَمْشِي مَعَ رَسُولِ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي حَرَّةِ الْمَدِينَةِ عِشَاءً،
وَنَحْنُ نَنْظُرُ إِلَى أُحُدٍ، فَقَالَ: "يَا أَبَا ذَرٍّ". فَقُلْتُ: لَبَّيْكَ
يَا رَسُولَ اللَّهِ، [قَالَ] مَا أُحِبُّ أَنَّ لِي أُحُدًا ذَاكَ عِنْدِي ذَهَبًا
أُمْسِي ثَالِثَةً وَعِنْدِي مِنْهُ دِينَارٌ، إِلَّا دِينَارًا أَرْصُدُهُ
-يَعْنِي لِدَيْنٍ-إِلَّا أَنْ أَقُولَ بِهِ فِي عِبَادِ اللَّهِ هَكَذَا". وَحَثَا
عَنْ يَمِينِهِ وَبَيْنَ يَدَيْهِ وَعَنْ يَسَارِهِ. قَالَ: ثُمَّ مَشَيْنَا
فَقَالَ: "يَا أَبَا ذَرٍّ، إِنَّ الْأَكْثَرِينَ هُمُ الْأَقَلُّونَ يَوْمَ
الْقِيَامَةِ إِلَّا مَنْ قَالَ هَكَذَا وَهَكَذَا وَهَكَذَا". فَحَثَا عَنْ
يَمِينِهِ وَمِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَعَنْ يَسَارِهِ. قَالَ: ثُمَّ مَشَيْنَا
فَقَالَ: "يَا أَبَا ذَرٍّ، كَمَا أَنْتَ حَتَّى آتِيَكَ". قَالَ: فَانْطَلَقَ
حَتَّى تَوَارَى عَنِّي. قَالَ: فَسَمِعْتُ لَغَطًا فَقُلْتُ: لَعَلَّ رَسُولَ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَرَضَ لَهُ. قَالَ فَهَمَمْتُ أَنْ
أَتَّبِعَهُ، ثُمَّ ذَكَرْتُ قَوْلَهُ: "لَا تَبْرَحْ حَتَّى آتِيَكَ"
فَانْتَظَرْتُهُ حَتَّى جَاءَ، فَذَكَرْتُ لَهُ الَّذِي سَمِعْتُ، فَقَالَ: "ذَاكَ
جِبْرِيلُ أَتَانِي فَقَالَ: مَنْ مَاتَ مِنْ أُمَّتِكَ لَا يُشْرِكُ بِاللَّهِ
شَيْئًا دخل الجنة". قلت: وإن زنى وإن سرق؟ قَالَ: "وَإِنْ زَنَى وَإِنْ
سَرَقَ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah, telah
menceritakan kepada kami Al-A'masy, dari Zaid ibnu Wahb, dari Abu Zar yang
menceritakan bahwa ketika ia sedang berjalan bersama Nabi Saw. di tanah lapang
Madinah pada suatu petang hari, seraya memandang ke arah Bukit Uhud, maka Nabi
Saw. bersabda, "Hai Abu Zar!" Aku (Abu Zar) menjawab, "Labaika, ya Rasulullah."
Nabi Saw. bersabda, "Aku tidak suka sekiranya Bukit Uhud itu menjadi emas
milikku, lalu berlalu masa tiga hari, sedangkan pada diriku masih tersisa dari
dinar darinya —melainkan satu dinar yang kusimpan, yakni untuk membayar
utangnya— kecuali aku menyedekahkannya kepada hamba-hamba Allah seperti
ini." Rasulullah Saw. mengatakan demikian seraya meraupkan kedua tangannya
dari arah kanan, dari arah kiri, dan dari arah depannya (memperagakan
pengambilan untuk sedekahnya). Abu Zar melanjutkan kisahnya, "Setelah itu kami
melanjutkan perjalanan kami, dan Rasulullah Saw. bersabda, 'Hai Abu Zar,
sesungguhnya orang-orang yang memiliki harta yang banyak kelak adalah
orang-orang yang paling sedikit memiliki pahala di hari kiamat, kecuali
orang-orang yang bersedekah seperti ini dan seperti ini.' Rasulullah Saw.
mengatakan demikian seraya memperagakannya dengan meraupkan kedua tangan dari
arah kanan, arah kiri, dan bagian depannya." Abu Zar melanjutkan kisahnya, "Lalu
kami melanjutkan perjalanan kami, dan Rasulullah Saw. bersabda, 'Hai Abu Zar,
tetaplah kamu di tempatmu sekarang hingga aku datang kepadamu'." Abu Zar
melanjutkan kisahnya, "Nabi Saw. pergi hingga tidak kelihatan olehku. Lalu aku
mendengar suara gemuruh, dan aku berkata (kepada diriku sendiri), 'Barangkali
Rasulullah Saw. mengalami suatu gangguan.' Ketika aku hendak mengikutinya, aku
teringat kepada pesan beliau yang mengatakan, 'Jangan kamu tinggalkan tempatmu
ini hingga aku datang kepadamu.' Maka terpaksa aku diam menunggu hingga beliau
Saw. datang. Lalu aku ceritakan kepadanya suara gemuruh yang tadi aku dengar.
Maka Rasulullah Saw. bersabda: Dia adalah Jibril, datang menemuiku, lalu
berkata, 'Barang siapa dari kalangan umatmu yang meninggal dunia dalam keadaan
tidak mempersekutukan Allah dengan sesuatu pun, niscaya dia masuk surga.'
Aku (Abu Zar) bertanya, 'Sekalipun dia telah berbuat zina dan sekalipun ia
telah mencuri?' Rasulullah Saw. bersabda, 'Sekalipun dia berzina dan sekalipun
dia mencuri'."Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkannya di dalam kitab sahih masing-masing melalui hadis Al-A'masy dengan lafaz yang sama.
Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkannya pula dari Qutaibah, dari Jarir, dari Abdul Hamid, dari Abdul Aziz ibnu Raff, dari Zaid ibnu Wahb, dari Abu Zar yang menceritakan:
خَرَجْتُ
لَيْلَةً مِنَ اللَّيَالِي، فَإِذَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ يَمْشِي وَحْدَهُ، لَيْسَ مَعَهُ إِنْسَانٌ، قَالَ: فَظَنَنْتُ أَنَّهُ
يَكْرَهُ أَنْ يَمْشِيَ مَعَهُ أَحَدٌ. قَالَ: فَجَعَلْتُ أَمْشِي فِي ظِلِّ
الْقَمَرِ، فَالْتَفَتَ فَرَآنِي، فَقَالَ: "مَنْ هَذَا؟ " فَقُلْتُ: أَبُو ذَرٍّ،
جَعَلَنِي اللَّهُ فِدَاكَ. قَالَ: "يَا أَبَا ذَرٍّ، تَعَالَ". قَالَ: فَمَشَيْتُ
مَعَهُ سَاعَةً فَقَالَ: "إِنَّ الْمُكْثِرِينَ هُمُ الْمُقِلُّونَ يَوْمَ
الْقِيَامَةِ إِلَّا مَنْ أَعْطَاهُ الله خيرا فنفخ فِيهِ عَنْ يَمِينِهِ
وَشِمَالِهِ، وَبَيْنَ يَدَيْهِ وَوَرَائَهُ، وَعَمِلَ فِيهِ خَيْرًا". قَالَ:
فَمَشَيْتُ مَعَهُ سَاعَةً فَقَالَ لِي: "اجْلِسْ هَاهُنَا"، قَالَ: فَأَجْلَسَنِي
فِي قَاعٍ حَوْلَهُ حِجَارَةٌ، فَقَالَ لِي: "اجْلِسْ هَاهُنَا حَتَّى أَرْجِعَ
إِلَيْكَ". قَالَ: فَانْطَلَقَ فِي الْحَرَّةِ حَتَّى لَا أَرَاهُ، فَلَبِثَ عَنِّي
فَأَطَالَ اللُّبْثَ، ثُمَّ إِنِّي سَمِعْتُهُ وَهُوَ مُقْبِلٌ، وَهُوَ يَقُولُ:
"وَإِنْ سَرَقَ وَإِنْ زَنَى". قَالَ: فَلَمَّا جَاءَ لَمْ أَصْبِرْ حَتَّى قُلْتُ:
يَا نَبِيَّ اللَّهِ، جعلني الله فداءك، من تكلم
فِي
جَانِبِ الْحَرَّةِ؟ مَا سَمِعْتُ أَحَدًا يَرْجِعُ إِلَيْكَ شَيْئًا. قَالَ:
"ذَاكَ جِبْرِيلُ، عَرَضَ لِي مِنْ جَانِبِ الْحَرَّةِ فَقَالَ: بَشِّرْ أُمَّتَكَ
أَنَّهُ من مات لا يشرك بالله شيئا دخل الْجَنَّةَ. قُلْتُ: يَا جِبْرِيلُ، وَإِنْ
سَرَقَ وَإِنْ زَنَى؟ قَالَ: نَعَمْ قُلْتُ: وَإِنْ سَرَقَ وَإِنْ زَنَى؟ قَالَ:
نَعَمْ. قُلْتُ: وَإِنْ سَرَقَ وَإِنْ زَنَى؟ قَالَ: نَعَمْ، وَإِنْ شَرِبَ
الْخَمْرَ"
bahwa di suatu malam ia pernah keluar. Tiba-tiba ia bersua dengan Rasulullah
Saw. yang sedang berjalan sendirian tanpa ditemani oleh seorang pun. Abu Zar
mengatakan bahwa ia menduga Rasulullah Saw. sedang dalam keadaan tidak suka
berjalan dengan seorang teman pun. Maka aku (Abu Zar) berjalan dari kejauhan di
bawah terang sinar rembulan. Tetapi Nabi Saw. menoleh ke belakang dan melihatku.
Maka beliau bertanya, "Siapakah kamu?" Aku menjawab, "Abu Zar,
semoga Allah menjadikan diriku sebagai tebusanmu." Rasulullah Saw. bersabda,
"Hai Abu Zar, kemarilah!" Lalu aku berjalan bersama beliau selama sesaat,
dan beliau bersabda: Sesungguhnya orang-orang yang memperbanyak hartanya
adalah orang-orang yang mempunyai sedikit pahala kelak di hari kiamat, kecuali
orang yang diberi kebaikan (harta) oleh Allah, lalu ia menyebarkannya
(menyedekahkannya) ke arah kanan, ke arah kiri, ke arah depan, dan ke arah
belakangnya, serta harta itu ia gunakan untuk kebaikan. Aku berjalan lagi
bersamanya selama sesaat, lalu ia bersabda kepadaku, "Duduklah di sini." Beliau
Saw. menyuruhku duduk di suatu legokan yang dikelilingi oleh bebatuan. Kemudian
beliau bersabda, "Duduklah di sini hingga aku kembali kepadamu!"
Rasulullah Saw. pergi ke arah harrah (padang pasir) hingga aku tidak
melihatnya lagi. Beliau cukup lama pergi meninggalkan aku. Beberapa lama
kemudian aku mendengar suara langkah-langkah beliau datang seraya mengatakan,
"Sekalipun dia telah berzina dan sekalipun dia telah mencuri."
Ketika beliau datang, aku tidak sabar lagi untuk mengajukan pertanyaan. Lalu
aku bertanya, "Wahai Rasulullah, semoga Allah menjadikan diriku ini sebagai
tebusanmu, siapakah orang yang berbicara denganmu di dekat harrah tadi? Karena
sesungguhnya aku mendengar suara seseorang yang melakukan tanya jawab denganmu."
Rasulullah Saw. bersabda: Dia adalah Jibril yang menampakkan dirinya kepadaku
di sebelah padang itu, lalu dia berkata, "Sampaikanlah berita gembira ini kepada
umatmu, bahwa barang siapa yang mati dalam keadaan tidak mempersekutukan Allah
dengan sesuatu pun, niscaya ia masuk surga." Aku bertanya, "Wahai
Jibril, sekalipun dia telah mencuri dan telah berbuat zina?" Jibril
menjawab, "Ya." Aku bertanya, "Sekalipun dia telah mencuri dan berbuat zina?"
Jibril menjawab, "Ya." Aku bertanya lagi, "Dan sekalipun ia telah mencuri dan
berbuat zina?" Jibril menjawab, "Ya, sekalipun ia telah minum khamr."Hadis keenam.
قال
عَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ فِي مُسْنَدِهِ: أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى،
عَنِ ابْنِ أَبِي لَيْلَى، عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ، عَنْ جَابِرٍ قَالَ: جَاءَ
رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا
رَسُولَ اللَّهِ، مَا الْمُوَجِبَتَانِ ؟ قَالَ: "مَنْ مَاتَ لَا يُشْرِكُ
بِاللَّهِ شَيْئًا وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ، وَمَنْ مَاتَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ
شَيْئًا وَجَبَتْ لَهُ النَّارُ".
Abdu ibnu Humaid menceritakan di dalam kitab musnadnya, telah menceritakan
kepada kami Abdullah ibnu Musa, dari Ibnu Abu Laila, dari Abuz Zubair, dari
Jabir yang menceritakan bahwa ada seorang lelaki datang kepada Rasulullah Saw.,
lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah yang dimaksud dengan dua perkara yang
memastikan itu?" Rasulullah Saw. bersabda: Barang siapa yang mati dalam
keadaan tidak mempersekutukan Allah dengan sesuatu pun, pastilah ia masuk surga.
Dan barang siapa yang mati dalam keadaan mempersekutukan Allah dengan sesuatu,
pastilah ia masuk neraka.Abdu ibnu Humaid mengetengahkan hadis ini secara munfarid, bila ditinjau dari sanad ini, lalu ia mengetengahkan hadis ini hingga selesai.
Jalur lain.
قَالَ
ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَمْرِو بْنِ
خَلَادٍ الْحَرَّانِيُّ، حَدَّثَنَا مَنْصُورُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ الْقُرَشِيُّ،
حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ عُبَيْدَةَ، الرَّبَذِيُّ، أَخْبَرَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ
عُبَيْدَةَ، عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَا مِنْ نَفْسٍ تَمُوتُ، لَا تُشْرِكُ بِاللَّهِ
شَيْئًا، إِلَّا حَلَّتْ لَهَا الْمَغْفِرَةُ، إِنْ شَاءَ اللَّهُ عَذَّبَهَا،
وَإِنْ شَاءَ غَفَرَ لَهَا: {إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ
وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ}
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah
menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Amr ibnu Khallad Al-Harrani, telah
menceritakan kepada kami Mansur ibnu Ismail Al-Qurasyi, telah menceritakan
kepada kami Musa Ibnu Ubaidah At-Turmuzi, telah menceritakan kepadaku Abdullah
ibnu Ubaidah, dari Jabir ibnu Abdullah yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw.
pernah bersabda: Tidak sekali-kali seseorang meninggal dunia dalam keadaan
tidak mempersekutukan Allah dengan sesuatu pun, melainkan magfirah (ampunan)
dapat mengenainya; jika Allah menghendaki, mengazabnya; dan jika Dia
menghendaki, niscaya mengampuninya. Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni
dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa selain dari (syirik) itu, bagi siapa
yang dikehendaki-Nya.Al-Hafiz Abu Ya'la meriwayatkannya di dalam kitab musnad melalui hadis Musa ibnu Ubaidah, dari saudaranya (yaitu Abdullah ibnu Ubaidah), dari Jabir. bahwa Nabi Saw. pernah bersabda:
"لَا
تَزَالُ الْمَغْفِرَةُ عَلَى الْعَبْدِ مَا لَمْ يَقَعِ الْحِجَابُ". قِيلَ: يَا
نَبِيَّ اللَّهِ، وَمَا الْحِجَابُ؟ قَالَ: "الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ". قَالَ: "مَا
مِنْ نَفْسٍ تَلْقَى اللَّهَ لَا تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا إِلَّا حَلَّتْ لَهَا
الْمَغْفِرَةُ مِنَ اللَّهِ تَعَالَى، إِنْ يَشَأْ أَنْ يُعَذِّبَهَا، وَإِنْ
يَشَأْ أَنْ يَغْفِرَ لَهَا غَفَرَ لَهَا". ثُمَّ قَرَأَ نَبِيُّ اللَّهِ: {إِنَّ
اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ
يَشَاءُ}
Magfirah (ampunan Allah) terus-menerus mengenai seorang hamba selagi dia
tidak melakukan hijab (dosa yang menghalangi ampunan). Seseorang ada
yang bertanya, "Apakah yang dimaksud dengan hijab itu, wahai Nabi Allah?" Nabi
Saw. menjawab, "Mempersekutukan Allah." Selanjutnya Nabi Saw. bersabda:
Tidak sekali-kali seseorang menghadap kepada Allah dalam keadaan tidak
mempersekutukan Dia dengan sesuatu pun, melainkan ia akan memperoleh ampunan
dari Allah Swt. Jika Dia menghendaki untuk mengazabnya (Dia akan mengazabnya),
dan jika Dia menghendaki untuk mengampuninya (Dia akan mengampuninya).
Kemudian Nabi Saw. membacakan firman-Nya: Sesungguhnya Allah tidak akan
mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik)
itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. ( An-Nisa: 48)Hadis ketujuh.
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ، حَدَّثَنَا زَكَرِيَّا، عَنْ
عَطِيَّةَ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَنْ مَاتَ لا يشرك بالله شيئا دخل
الْجَنَّةَ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Na'im, telah
menceritakan kepada kami Zakaria, dari Atiyyah, dari Abu Sa'id Al-Khudri yang
menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa yang
meninggal dunia dalam keadaan tidak mempersekutukan Allah dengan sesuatu pun,
niscaya masuk surga.Ditinjau dari segi sanad ini Imam Ahmad meriwayatkannya secara munfarid (menyendiri).
Hadis kedelapan.
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا حَسَنُ بْنُ مُوسَى، حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ،
حَدَّثَنَا أَبُو قُبَيْلٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نَاشِرٍ مِنْ بَنِي سريع قال:
سمعت أبا رهم قاصن أَهْلِ الشَّامِ يَقُولُ: سَمِعْتُ أَبَا أَيُّوبَ
الْأَنْصَارِيَّ يَقُولُ: إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
خَرَجَ ذَاتَ يَوْمٍ إِلَيْهِمْ، فَقَالَ لَهُمْ: "إن ربكم، عز وجل،
خيرني
بَيْنَ
سَبْعِينَ أَلْفًا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ عَفْوًا بِغَيْرِ حِسَابٍ، وَبَيْنَ
الْخَبِيئَةِ عِنْدَهُ لِأُمَّتِي". فَقَالَ لَهُ بعض أصحابه: يا رسول الله، أيخبأ
ذَلِكَ رَبُّكَ؟ فَدَخَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ
خَرَجَ وَهُوَ يُكَبِّرُ، فَقَالَ: "إِنَّ رَبِّي زَادَنِي مَعَ كُلِّ أَلْفٍ
سَبْعِينَ أَلْفًا وَالْخَبِيئَةُ عِنْدَهُ" قَالَ أَبُو رُهْمٍ: يَا أَبَا
أَيُّوبَ، وَمَا تَظُنُّ خَبِيئَةَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ؟ فَأَكَلَهُ النَّاسُ بِأَفْوَاهِهِمْ فَقَالُوا: وَمَا أَنْتَ
وَخَبِيئَةُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟! فَقَالَ أَبُو
أَيُّوبَ: دَعُوا الرَّجُلَ عَنْكُمْ، أُخْبِرْكُمْ عَنْ خَبِيئَةِ رَسُولِ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَمَا أَظُنُّ، بَلْ كَالْمُسْتَيْقِنِ. إِنَّ
خَبِيئَةَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَقُولَ: مَنْ
شَهِدَ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَنَّ
مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ مُصَدِّقًا لِسَانَهُ قَلْبُهُ أَدْخَلَهُ
الْجَنَّةَ"
Imam Ahmad mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Hasan ibnu Musa,
telah menceritakan kepada kami Ibnu Luhai'ah, telah menceritakan kepada kami Abu
Qabil, dari Abdullah ibnu Nasyir, dari Bani Sari’ yang mengatakan bahwa ia
pernah mendengar Abu Rahm —seorang ulama Syam— mengatakan bahwa ia pernah
mendengar Abu Ayub Al-Ansari menceritakan hadis berikut: Di suatu hari
Rasulullah Saw. keluar menjumpai mereka (para sahabat). Lalu beliau bersabda,
"Sesungguhnya Tuhan kalian Yang Mahaagung lagi Mahatinggi telah menyuruhku
memilih antara tujuh puluh ribu orang masuk surga dengan cuma-cuma tanpa hisab
dan simpanan yang ada di sisi-Nya bagi umatku." Salah seorang sahabat
bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah Tuhanmu menyimpan hal tersebut?" Rasulullah
Saw. (tidak menjawab), lalu masuk (ke dalam rumah), kemudian ke luar lagi seraya
bertakbir dan bersabda, "Sesungguhnya Tuhanku memberikan tambahan kepadaku
pada setiap seribu orang (dari mereka yang tujuh puluh ribu itu) ditemani oleh
tujuh puluh ribu orang lagi, dan (menyuruhku memilih antara itu dengan) simpanan
di sisi-Nya." Abu Rahm (perawi) bertanya, "Wahai Abu Ayyub, apakah
yang dimaksud dengan simpanan buat Rasulullah itu menurut dugaanmu? Agar tidak
menjadi bahan pertanyaan orang-orang yang nantinya mereka mengatakan, 'Apakah
urusanmu dengan simpanan Rasulullah Saw.?'." Akhirnya Abu Ayyub mengatakan,
"Biarkanlah lelaki ini, jangan kalian hiraukan. Aku akan menceritakan kepada
kalian tentang simpanan Rasulullah Saw. itu menurut dugaanku —bahkan dia
mengatakan demikian seakan-akan merasa yakin—. Sesungguhnya simpanan Rasulullah
Saw. itu adalah sabda beliau yang mengatakan: 'Barang siapa yang telah
bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, dan
Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya, dengan lisannya yang dibenarkan oleh
kalbunya, niscaya ia masuk surga'."Hadis kesembilan.
قَالَ
ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا الْمُؤَمَّلُ بْنُ الْفَضْلِ
الْحَرَّانِيُّ، حَدَّثَنَا عِيسَى بْنُ يُونُسَ (ح) وَأَخْبَرَنَا هَاشِمُ بْنُ
الْقَاسِمِ الْحَرَّانِيُّ -فِيمَا كَتَبَ إِلَيَّ-قَالَ: حَدَّثَنَا عِيسَى بْنُ
يُونُسَ نَفْسُهُ، عَنْ وَاصِلِ بْنِ السَّائِبِ الرُّقَاشِيِّ، عَنْ أَبِي
سَوْرَةَ ابْنِ أَخِي أَبِي أَيُّوبَ، عَنْ أَبِي أَيُّوبَ الْأَنْصَارِيِّ قَالَ:
جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلم فقال: إن لي ابْنَ أَخٍ
لَا يَنْتَهِي عَنِ الْحَرَامِ. قَالَ: "وَمَا دِينُهُ؟ " قَالَ: يُصَلِّي
وَيُوَحِّدُ اللَّهَ تَعَالَى. قَالَ "اسْتَوْهِبْ مِنْهُ دِينَهُ، فَإِنْ أَبَى
فَابْتَعْهُ مِنْهُ". فَطَلَبَ الرَّجُلُ ذَاكَ مِنْهُ فَأَبَى عَلَيْهِ، فَأَتَى
النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرَهُ، فَقَالَ: وَجَدْتُهُ
شَحِيحًا فِي دِينِهِ. قَالَ: فَنَزَلَتْ: {إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ
يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ}
Ibnu Abu Hatim mengatakan bahwa ayahku telah menceritakan kepada kami, telah
menceritakan kepada kami Muammal ibnul Fadl Al-Harrani, telah menceritakan
kepada kami Isa ibnu Yunus. Juga telah menceritakan kepada kami Hasyim ibnul
Qasim Al-Harrani melalui suratnya yang ditujukan kepadaku, telah menceritakan
kepada kami Isa ibnu Yunus sendiri, dari Wasil ibnus Saib Ar-Raqqasyi, dari Abu
Surah (keponakan Abu Ayyub Al-Ansari), dari Abu Ayyub yang menceritakan bahwa
seorang lelaki datang menghadap Nabi Saw., lalu bertanya, "Sesungguhnya aku
mempunyai seorang keponakan yang tidak pernah berhenti dari melakukan perbuatan
yang diharamkan." Nabi Saw. bertanya, "Apakah agama yang dipeluknya?" Ia
menjawab, "Dia salat dan mengesakan Allah Swt." Rasulullah Saw. bersabda,
"Agamanya kamu minta saja. Apabila ia tidak mau memberikan, maka belilah
darinya." Lelaki itu berangkat dan meminta hal tersebut kepada
keponakannya, tetapi si keponakan tetap menolaknya (tidak mau memberi, tidak mau
pula menjualnya). Maka lelaki itu datang menghadap Nabi Saw. dan menceritakan
hal tersebut seraya berkata, "Aku menjumpainya sangat teguh dengan agamanya."
Abu Ayyub melanjutkan kisahnya, bahwa setelah itu turunlah firman-Nya:
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala
dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.
(An-Nisa: 48)Hadis kesepuluh.
قَالَ
الْحَافِظُ أَبُو يَعْلَى: حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ الضَّحَّاكِ، حَدَّثَنَا أَبِي،
حَدَّثَنَا مَسْتُورٌ أَبُو هَمَّامٍ الْهُنَائِيُّ، حَدَّثَنَا ثَابِتٌ عَنْ
أَنَسٍ قَالَ: جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَا تَرَكْتُ حَاجَةً وَلَا ذَا حَاجَةٍ إِلَّا قَدْ
أَتَيْتُ. قَالَ: "أَلَيْسَ تَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ
مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ؟ " ثَلَاثَ مَرَّاتٍ. قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: "فَإِنَّ
ذَلِكَ يَأْتِي عَلَى ذَلِكَ كُلِّهِ"
Al-Hafiz Abu Ya'la mengatakan, telah menceritakan kepada kami Amr ibnud
Dahhak, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami
Abu Hammam Al-Hanai, telah menceritakan kepada kami Sabit, dari Anas yang
menceritakan bahwa seorang lelaki datang kepada Rasulullah Saw., lalu bertanya,
"Wahai Rasulullah, aku tidak pernah membiarkan suatu keperluan pun dan tidak
pula seorang pun yang perlu ditolong melainkan aku memberinya." Rasulullah Saw.
bertanya, "Bukankah kamu telah bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah
dan Muhammad utusan Allah?" Hal ini dikatakannya sebanyak tiga kali. Lelaki
itu menjawab, "Ya." Nabi Saw. bersabda, "Maka sesungguhnya kesaksianmu itulah
yang membuat semuanya diterima."Hadis kesebelas.
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو عَامِرٍ، حَدَّثَنَا عِكْرِمَةُ بْنُ
عَمَّارٍ، عَنْ ضَمْضَمِ بْنِ جَوْسٍ الْيَمَامِيِّ قَالَ: قَالَ لِي أَبُو
هُرَيْرَةَ: يَا يَمَامِيُّ لَا تَقُولَنَّ لِرَجُلٍ: وَاللَّهِ لَا يَغْفِرُ
اللَّهُ لَكَ. أَوْ لَايُدْخِلُكَ الْجَنَّةَ أَبَدًا. قُلْتُ: يَا أَبَا
هُرَيْرَةَ إِنَّ هَذِهِ كَلِمَةٌ يَقُولُهَا أَحَدُنَا لِأَخِيهِ وَصَاحِبِهِ
إِذَا غَضِبَ قَالَ: لَا تَقُلْهَا، فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "كَانَ فِي بَنِي إِسْرَائِيلَ رَجُلَانِ
كَانَ أَحَدُهُمَا مُجْتَهِدًا فِي الْعِبَادَةِ، وَكَانَ الْآخَرُ مُسْرِفًا عَلَى
نَفْسِهِ، وَكَانَا مُتَآخِيَيْنِ وَكَانَ الْمُجْتَهِدُ لَا يَزَالُ يَرَى
الْآخَرَ عَلَى ذَنْبٍ، فَيَقُولُ: يَا هَذَا أَقْصِرْ. فَيَقُولُ: خَلِّنِي
وَرَبِّي! أَبُعِثْتَ عَلَيَّ رَقِيبًا؟ قَالَ: إِلَى أَنْ رَآهُ يَوْمًا عَلَى
ذَنْبٍ اسْتَعْظَمَهُ، فَقَالَ لَهُ: وَيْحَكَ! أَقْصِرْ! قَالَ: خَلِّنِي
وَرَبِّي! أَبُعِثْتَ عَلَيَّ رَقِيبًا؟ فَقَالَ: والله
لَا
يَغْفِرُ اللَّهُ لَكَ -أَوْ لَا يُدْخِلُكَ الْجَنَّةَ أَبَدًا-قَالَ: فَبَعَثَ
اللَّهُ إِلَيْهِمَا مَلَكًا فَقَبَضَ أَرْوَاحَهُمَا وَاجْتَمَعَا عِنْدَهُ،
فَقَالَ لِلْمُذْنِبِ: اذْهَبْ فَادْخُلِ الْجَنَّةَ بِرَحْمَتِي. وَقَالَ
لِلْآخَرِ: أَكُنْتَ بِي عَالِمًا؟ أَكُنْتَ عَلَى مَا فِي يَدِي قَادِرًا؟
اذْهَبُوا بِهِ إِلَى النَّارِ. قَالَ: فَوَالَّذِي نَفْسُ أبي القاسم بيده لتكلم
بكلمة أو بقت دُنْيَاهُ وَآخِرَتَهُ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Amir, telah
menceritakan kepada kami Ikrimah ibnu Ammar, dari Damdam ibnu Jausy Al-Yamami
yang mengatakan bahwa Abu Hurairah pernah berkata kepadanya, "Hai Yamami, jangan
sekali-kali kamu mengatakan terhadap seseorang, 'Semoga Allah tidak
mengampunimu, atau semoga Allah tidak memasukkanmu ke dalam surga'." Aku
(Yamami) berkata, "Hai Abu Hurairah, sesungguhnya kalimat tersebut biasa
dikatakan oleh seseorang terhadap saudaranya dan temannya jika ia dalam keadaan
marah." Abu Hurairah berkata, "Jangan kamu katakan hal itu, karena sesungguhnya
aku pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda," yaitu: Dahulu di kalangan
umat Bani Israil terdapat dua orang lelaki; salah seorangnya rajin beribadah,
sedangkan yang lainnya zalim terhadap dirinya sendiri (tukang maksiat); keduanya
sudah seperti saudara. Orang yang rajin ibadah selalu melihat saudaranya
berbuat dosa dan mengatakan kepadanya, "Hai kamu, hentikanlah perbuatanmu."
Tetapi saudaranya itu menjawab, "Biarkanlah aku dan Tuhanku, apakah kamu
ditugaskan untuk terus mengawasiku?" Hingga pada suatu hari yang rajin beribadah
melihat saudaranya tukang maksiat itu melakukan suatu perbuatan dosa yang
menurut penilaiannya sangat besar. Maka ia berkata kepadanya, "Hai kamu,
hentikanlah perbuatanmu." Dan orang yang ditegurnya menjawab, "Biarkanlah aku,
ini urusan Tuhanku, apakah engkau diutus sebagai pengawasku?" Maka yang rajin
beribadah berkata, "Demi Allah, semoga Allah tidak memberikan ampunan kepadamu,
atau semoga Allah tidak memasukkanmu ke surga untuk selama-lamanya." Abu
Hurairah melanjutkan kisahnya: bahwa setelah itu Allah mengutus seorang
malaikat untuk mencabut nyawa kedua orang tersebut, dan keduanya berkumpul di
hadapan Allah. Maka Allah Swt. berfirman kepada orang yang berdosa, "Pergilah,
dan masuklah ke dalam surga karena rahmat-Ku." Sedangkan kepada yang lainnya
Allah Swt. berfirman, "Apakah kamu merasa alim, apakah kamu mampu meraih apa
yang ada di tangan kekuasaan-Ku? Bawalah dia ke dalam neraka!" Nabi
Saw. bersabda, "Demi Tuhan yang jiwa Abul Qasim berada di dalam genggaman
kekuasaan-Nya, sesungguhnya orang tersebut (yang masuk neraka) benar-benar
mengucapkan suatu kalimat yang menghancurkan dunia dan akhiratnya."Imam Abu Daud meriwayatkannya melalui hadis Ikrimah ibnu Ammar, bahwa Damdam ibnu Jausy menceritakan kepadanya dengan lafaz yang sama.
Hadis kedua belas.
قَالَ
الطَّبَرَانِيُّ: حَدَّثَنَا أَبُو شَيْخٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ الْحَسَنِ بْنِ
عَجْلَانَ الْأَصْبَهَانِيِّ، حَدَّثَنَا سَلَمَةُ بْنُ شَبِيبٍ، حَدَّثَنَا
إِبْرَاهِيمُ بْنُ الْحَكَمِ بْنِ أَبَانٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عِكْرِمَةَ، عَنِ
ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:
"قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: مَنْ عَلِمَ أَنِّي ذُو قُدْرَةٍ عَلَى مَغْفِرَةِ
الذُّنُوبِ غَفَرْتُ لَهُ وَلَا أُبَالِي، مَا لَمْ يُشْرِكْ بِي شَيْئًا"
.
Imam Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abusy Syekh, dari
Muhammad ibnul Hasan ibnu Ajlan Al-Asfahani, telah menceritakan kepada kami
Salamah ibnu Syabib, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnul Hakam ibnu
Abban, dari ayahnya, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, dari Rasulullah Saw. yang
telah bersabda: Allah Swt. berfirman, "Barang siapa yang mengetahui bahwa Aku
mempunyai kekuasaan untuk mengampuni segala dosa, niscaya Aku memberikan ampunan
baginya tanpa peduli selagi dia tidak mempersekutukan Aku dengan
sesuatu.Hadis ketiga belas.
قَالَ
الْحَافِظُ أَبُو بَكْرٍ الْبَزَّارُ وَالْحَافِظُ أَبُو يَعْلَى [الْمَوْصِلِيُّ]
حَدَّثَنَا هُدْبَةُ -هُوَ ابن خالد-حدثنا سهل بْنُ أَبِي حَزْمٍ، عَنْ ثَابِتٍ،
عَنْ أَنَسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
"مَنْ وَعَدَهُ اللَّهُ عَلَى عَمَلٍ ثَوَابًا فَهُوَ مُنْجِزُهُ لَهُ، وَمَنْ
تَوَعَّدَهُ عَلَى عَمَلٍ عِقَابًا فَهُوَ فِيهِ بِالْخِيَارِ".
Al-Hafiz Abu Bakar Al-Bazzar dan Al-Hafiz Abu Ya'la mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hudbah (yaitu Ibnu Khalid), telah menceritakan kepada kami Sahl ibnu Abu Hazm, dari Sabit, dari Anas yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa yang dijanjikan suatu pahala oleh Allah atas suatu amal perbuatan, maka Dia pasti menunaikan pahala itu baginya. Dan barang siapa yang diancam oleh Allah mendapat suatu siksaan karena suatu amal perbuatan, maka Dia sehubungan dengan hal ini bersikap memilih (antara memaafkan dan menghukum).
Hadis ini diriwayatkan secara munfarid.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Bahr ibnu Nasr Al-Khaulani, telah menceritakan kepada kami Khalid (yakni Ibnu Abdur Rahman Al-Khurrasani), telah menceritakan kepada kami Al-Haisam ibnu Hammad, dari Salam ibnu Abu Muti', dari Bakr ibnu Abdullah Al-Muzani, dari Ibnu Umar yang menceritakan bahwa kami sahabat Nabi Saw. tidak meragukan lagi terhadap pembunuh jiwa, pemakan harta anak yatim, menuduh berzina wanita yang memelihara kehormatannya, dan saksi palsu (bahwa mereka pasti masuk neraka), hingga turun ayat ini, yaitu firman-Nya: Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa selain (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. (An-Nisa: 48) Maka sejak saat itu semua sahabat Nabi Saw. menahan diri dari kesaksian.
Ibnu Jarir meriwayatkannya melalui hadis Al-Haisam ibnu Hammad dengan lafaz yang sama.
Ibnu Abu Hatim mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Abdul Malik ibnu Abdur Rahman Al-Muqri, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Asim, telah menceritakan kepada kami Saleh (yakni Al-Murri), telah menceritakan kepada kami Abu Bisyr, dari Ayyub, dari Nafi', dari Ibnu Umar yang mengatakan, "Dahulu kami tidak meragukan lagi terhadap orang yang dipastikan oleh Allah masuk neraka di dalam Al-Qur'an, hingga turun kepada kami ayat ini, yaitu firman-Nya: 'Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya" (An-Nisa: 48). Setelah kami mendengar ayat ini, maka kami menahan diri dari kesaksian dan mengembalikan segala urusan kepada Allah Swt."
Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdur Rahman, telah menceritakan kepada kami Syaiban ibnu Abu Syaibah, telah menceritakan kepada kami Harb ibnu Syuraib, dari Ayyub, dari Nafi', dari Ibnu Umar yang mengatakan, "Dahulu kami tidak mau memohon ampun buat orang-orang yang berdosa besar, hingga kami mendengar Nabi kami membacakan firman-Nya: 'Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya' (An-Nisa: 48).
Dan Nabi Saw. telah bersabda:
«أَخَّرْتُ
شَفَاعَتِي لِأَهْلِ الْكَبَائِرِ مِنْ أُمَّتِي يَوْمَ
الْقِيَامَةِ»
'Aku tangguhkan syafaatku buat orang-orang yang berdosa besar dari umatku
kelak di hari kiamat'."Abu Ja'far Ar-Razi meriwayatkan dari Ar-Rabi', telah menceritakan kepadaku Muhabbar, dari Abdullah ibnu Umar yang menceritakan bahwa ketika ayat ini diturunkan,yaitu firman-Nya: Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah. (Az-Zumar: 53), hingga akhir ayat. Maka ada seorang lelaki berdiri dan bertanya, "Bagaimanakah dengan dosa mempersekutukan Allah, wahai Nabi Allah?" Rasulullah Saw. tidak suka dengan pertanyaan tersebut, lalu beliau Saw. membacakan firman-Nya: Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar. (An-Nisa: 48)
Demikianlah menurut riwayat Ibnu Jarir. Hadis ini diriwayatkan oleh Ibnu Murdawaih melalui berbagai jalur dari Ibnu Ulnar.
Ayat yang ada dalam surat Az-Zumar tadi mengandung suatu syarat, yaitu tobat. Maka barang siapa yang bertobat dari dosa apapun, sekalipun ia melakukannya berulang-ulang, niscaya Allah menerima tobatnya. Karena itulah disebutkan di dalam firman-Nya:
{قُلْ
يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ
رَحْمَةِ اللهِ إِنَّ اللهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ
الرَّحِيمُ}
Katakanlah, "Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka
sendiri, janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah
mengampuni dosa-dosa semuanya." (Az-Zumar: 53) Yakni dengan syarat tobat. Seandainya diartikan tidak demikian, niscaya termasuk pula ke dalam pengertian ayat ini dosa mempersekutukan Allah. Pengertian ini jelas tidak benar, mengingat Allah Swt. telah memastikan tiada ampunan bagi dosa syirik dalam ayat ini (An-Nisa: 48), dan Dia telah memastikan pula bahwa Dia mengampuni semua dosa selain dari dosa mempersekutukan Allah, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Dengan kata lain, sekalipun pelakunya belum bertobat, hal ini memberikan pengertian bahwa ayat surat An-Nisa ini lebih besar harapannya daripada ayat surat Az-Zumar tadi, bila ditinjau dari segi ini.
*******************
Firman Allah Swt.:
وَمَنْ
يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرى إِثْماً عَظِيماً
Barang siapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat
dosa yang besar. (An-Nisa: 48)Ayat ini sama maknanya dengan ayat lain, yaitu firman-Nya:
إِنَّ
الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ
sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang
besar. (Luqman: 13)Di dalam kitab Sahihain disebutkan sebuah hadis melalui Ibnu Mas'ud yang menceritakan hadis berikut:
عَنِ
ابْنِ مَسْعُودٍ أَنَّهُ قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَيُّ الذَّنْبِ
أَعْظَمُ؟ قَالَ: "أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ
...”
وَذَكَرَ تَمَامَ الْحَدِيثَ.
Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, dosa apakah yang paling besar?” Nabi Saw.
menjawab, "Bila kamu menjadikan tandingan bagi Allah, padahal Dialah Yang
menciptakanmu.” hingga akhir hadis.
قَالَ
ابْنُ مَرْدَوَيْهِ: حَدَّثَنَا إسحق بْنُ إِبْرَاهِيمَ بْنِ زَيْدٍ، حَدَّثَنَا
أَحْمَدُ بْنُ عَمْرٍو، حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ الْمُنْذِرِ، حَدَّثَنَا
مَعْنٌ، حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ بَشِيرٍ حَدَّثَنَا قَتَادَةَ، عَنِ الْحَسَنِ،
عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "أُخْبِرُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ:
الشِّرْكُ بِاللَّهِ" ثُمَّ قَرَأَ: {وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى
إِثْمًا عَظِيمًا} وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ". ثُمَّ قَرَأَ: {أَنِ اشْكُرْ لِي
وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ}
Ibnu Murdawaih mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Ibrahim
ibnu Zaid, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Amr, telah menceritakan
kepada kami Ibrahim ibnul Munzir, telah menceritakan kepada kami Ma’an, telah
menceritakan kepada kami Sa'id ibnu Basyir, dari Qatadah, dari Al-Hasan, dari
Imran ibnu Husain, bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Aku akan
menceritakan kepada kalian tentang dosa besar yang paling berat, yaitu
mempersekutukan Allah. Kemudian beliau Saw. membacakan firman-Nya: Barang
siapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang
besar. (An-Nisa: 48) ; dan menyakiti kedua orang tua. Lalu beliau
membacakan firman-Nya: Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu
bapakmu, hanya kepada-Kulah kembali kalian. (Luqman: 14)
أَلَمْ
تَرَ إِلَى الَّذِينَ يُزَكُّونَ أَنْفُسَهُمْ بَلِ اللَّهُ يُزَكِّي مَنْ يَشاءُ
وَلا يُظْلَمُونَ فَتِيلاً (49) انْظُرْ كَيْفَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ
الْكَذِبَ وَكَفى بِهِ إِثْماً مُبِيناً (50) أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ أُوتُوا
نَصِيباً مِنَ الْكِتابِ يُؤْمِنُونَ بِالْجِبْتِ وَالطَّاغُوتِ وَيَقُولُونَ
لِلَّذِينَ كَفَرُوا هؤُلاءِ أَهْدى مِنَ الَّذِينَ آمَنُوا سَبِيلاً (51) أُولئِكَ
الَّذِينَ لَعَنَهُمُ اللَّهُ وَمَنْ يَلْعَنِ اللَّهُ فَلَنْ تَجِدَ لَهُ نَصِيراً
(52)
Apakah kamu tidak memperhatikan orang yang
menganggap dirinya bersih. Sebenarnya Allah membersihkan siapa yang
dikehendaki-Nya dan mereka tidak dianiaya sedikit pun. Perhatikanlah, betapakah
mereka mengada-adakan dusta terhadap Allah? Dan cukuplah perbuatan itu menjadi
dosa yang nyata (bagi mereka). Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang
diberi bagian dari Al-Kitab? Mereka percaya kepada yang disembah selain Allah
dan tagut, dan mengatakan kepada orang-orang kafir (musyrik Mekah) bahwa mereka
itu lebih benar jalannya daripada orang-orang yang beriman. Mereka itulah orang
yang dikutuki Allah. Barang siapa yang dikutuki Allah, niscaya kamu sekali-kali
tidak akan memperoleh penolong baginya.Al-Hasan dan Qatadah mengatakan bahwa firman-Nya berikut ini: Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang menganggap dirinya bersih. (An-Nisa: 49) diturunkan berkenaan dengan orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani ketika mereka mengatakan, "Kami adalah anak-anak Allah dan kekasih-kekasih-Nya." Juga sehubungan dengan ucapan mereka yang disebutkan oleh firman-Nya: Sekali-kali tidak akan masuk surga kecuali orang-orang (yang beragama) Yahudi atau Nasrani. (Al-Baqarah: 111)
Mujahid mengatakan bahwa dahulu mereka menempatkan anak-anak di hadapan mereka dalam berdoa dan sembahyang sebagai imam mereka; mereka menduga bahwa anak-anak itu tidak mempunyai dosa. Hal yang sama dikatakan oleh Ikrimah dan Abu Malik. Ibnu Jarir m-riwayatkan hal tersebut.
Al-Aufi mengatakan dari Ibnu Abbas yang mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang menganggap dirinya bersih. (An-Nisa: 49) Bahwa demikian itu karena orang-orang Yahudi mengatakan, "Sesungguhnya anak-anak kita telah meninggal dunia dan mereka mempunyai hubungan kerabat dengan kita. Mereka pasti memberi syafaat kepada kita dan membersihkan kita (dari dosa-dosa)." Maka Allah Swt. menurunkan ayat ini kepada Nabi Muhammad Saw. yaitu firman-Nya: Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang menganggap dirinya bersih. (An-Nisa: 49), hingga akhir ayat.
Demikianlah menurut riwayat yang diketengahkan oleh Ibnu Jarir.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Musaffa, telah menceritakan kepada kami Ibnu Himyar, dari Ibnu Luhai'ah, dari Bisyr ibnu Abu Amrah, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa dahulu orang-orang Yahudi menempatkan anak-anak mereka sebagai imam dalam sembahyangnya, juga menyerahkan korban mereka kepada anak-anak tersebut. Mereka berbuat demikian dengan alasan bahwa anak-anak mereka masih belum berdosa dan tidak mempunyai kesalahan. Mereka berdusta, dan Allah menjawab mereka, "Sesungguhnya Aku tidak akan membersihkan orang yang berdosa karena orang lain yang tidak berdosa." Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang menganggap dirinya bersih. (An-Nisa: 49)
Ibnu Abu Hatim mengatakan pula, telah diriwayatkan hal yang semisal dari Mujahid, Abu Malik, As-Saddi, Ikrimah, dan Ad-Dahhak. Ad-Dahhak mengatakan bahwa orang-orang Yahudi selalu mengatakan, "Kami tidak mempunyai dosa sebagaimana anak-anak kami tidak mempunyai dosa." Lalu Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang menganggap dirinya bersih. (An-Nisa: 49) ayat ini diturunkan berkenaan dengan mereka itu.
Menurut pendapat yang lain, ayat ini diturunkan berkenaan dengan celaan terhadap perbuatan memuji dan menyanjung.
Di dalam kitab Sahih Muslim disebutkan dari Al-Miqdad ibnul Aswad yang menceritakan hadis berikut:
أَمَرَنَا
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نَحْثُوَ فِي وُجُوهِ
الْمَدَّاحِينَ التُّرَابَ
Rasulullah Saw. telah memerintahkan kepada kita agar menaburkan pasir ke
wajah orang-orang yang tukang memuji.Di dalam kitab Sahihain disebutkan melalui jalur Khalid Al-Hazza, dari Abdur Rahman ibnu Abu Bakrah, dari ayahnya:
أَنَّ
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم سَمِعَ رَجُلًا يُثْنِي عَلَى
رَجُلٍ، فَقَالَ: "وَيْحَكَ. قَطَعْتَ عُنُقَ صَاحِبِكَ". ثُمَّ قَالَ: "إِنْ كَانَ
أَحَدُكُمْ مَادِحًا صَاحِبَهُ لَا مَحَالَةَ، فَلْيَقُلْ: أَحْسَبُهُ كَذَا وَلَا
يُزَكِّي عَلَى اللَّهِ أَحَدًا"
bahwa Rasulullah Saw. mendengar seorang lelaki memuji lelaki lainnya. Maka
beliau Saw. bersabda: Celakalah kamu, kamu telah memotong leher temanmu.
Kemudian Nabi Saw. bersabda: Jika seseorang dari kalian diharuskan
memuji temannya, hendaklah ia mengatakan, "Aku menduganya demikian," karena ia
tidak dapat membersihkan seseorang terhadap Allah.Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Mu'tamir, dari ayahnya, dari Na'im ibnu Abu Hindun yang mengatakan bahwa Umar ibnul Khattab pernah berkata, "Barang siapa yang mengatakan, 'Aku orang mukmin," maka dia adalah orang kafir. Barang siapa yang mengatakan bahwa dirinya adalah orang alim, maka dia adalah orang yang jahil (bodoh). Barang siapa yang mengatakan bahwa dirinya masuk surga, maka dia masuk neraka."
Ibnu Murdawaih meriwayatkannya melalui jalur Musa ibnu Ubaidah, dari Talhah ibnu Ubaidillah ibnu Kuraiz, dari Umar, bahwa Umar pernah mengatakan, "Sesungguhnya hal yang paling aku khawatirkan akan menimpa kalian ialah rasa ujub (besar diri) seseorang terhadap pendapatnya sendiri. Maka barang siapa yang mengatakan bahwa dirinya orang mukmin, maka dia adalah orang kafir. Barang siapa yang mengatakan bahwa dirinya adalah orang alim, maka dia adalah orang yang bodoh. Barang siapa yang mengatakan bahwa dirinya masuk surga, maka dia masuk neraka."
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، حدثنا شعبة وَحَجَّاجٌ،
أَنْبَأَنَا شُعْبَةُ، عَنْ سَعْدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ، عَنْ مَعْبَدٍ الْجُهَنِيِّ
قَالَ: كَانَ مُعَاوِيَةُ قَلَّمَا يُحَدِّثُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: وَكَانَ قَلَّمَا يَكَادُ أَنْ يَدَعَ يَوْمَ
الْجُمُعَةِ هَؤُلَاءِ الْكَلِمَاتِ أَنْ يُحَدِّثَ بِهِنَّ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، يَقُولُ: "مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا
يُفَقِّهُهُ فِي الدِّينِ، وَإِنَّ هَذَا الْمَالَ حُلْوٌ خَضِرٌ، فَمَنْ
يَأْخُذُهُ بِحَقِّهِ يُبَارَكُ لَهُ فِيهِ، وَإِيَّاكُمْ وَالتَّمَادُحَ فَإِنَّهُ
الذَّبْحُ"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja'far,
telah menceritakan kepada kami Syu'bah, telah menceritakan kepada kami Hajaj,
telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Sa'd ibnu Ibrahim, dari Ma'bad
Al-Juhani yang menceritakan bahwa Mu'awiyah jarang menceritakan hadis dari Nabi
Saw. Ma'bad Al-Juhani mengatakan bahwa Mu'awiyah hampir jarang tidak mengucapkan
kalimat-kalimat berikut pada hari Jumat, yaitu sebuah hadis dari Nabi Saw. Ia
mengatakan bahwa Nabi Saw. telah bersabda: Barang siapa yang dikehendaki baik
oleh Allah, niscaya dia memberinya pengertian dalam masalah agama. Dan
sesungguhnya harta ini manis lagi hijau, maka barang siapa yang mengambilnya
dengan cara yang hak, niscaya diberkati padanya; dan waspadalah kalian terhadap
puji memuji, karena sesungguhnya pujian itu adalah penyembelihan.Ibnu Majah meriwayatkan sebagian darinya dari Abu Bakar ibnu Abu Syaibah, dari Gundar, dari Syu'bah dengan lafaz yang sama yang bunyinya seperti berikut:
"إِيَّاكُمْ
وَالتَّمَادُحَ فَإِنَّهُ الذَّبْحُ"
Hati-hatilah kalian terhadap puji-memuji, karena sesungguhnya pujian itu
adalah penyembelihan.Ma'bad adalah Ibnu Abdullah ibnu Uwaim Al-Basri Al-Qadri.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Ibrahim Al-Mas'udi, telah menceritakan kepadaku ayahku, dari ayahnya, dari kakeknya, dari Al-A'masy, dari Qais ibnu Muslim, dari Tariq ibnu Syihab yang menceritakan bahwa Abdullah ibnu Mas'ud pernah mengatakan, "Sesungguhnya seorang lelaki berangkat dengan agamanya, kemudian ia kembali, sedangkan padanya tidak ada sesuatu pun dari agamanya itu. Dia menjumpai seseorang yang tidak mempunyai kekuasaan untuk menimpakan mudarat terhadap dirinya, tidak pula memberikan manfaat kepadanya; lalu ia berkata kepadanya, 'Sesungguhnya kamu, demi Allah, demikian dan demikian (yakni memujinya).' Dia berbuat demikian dengan harapan kembali memperoleh imbalan. Tetapi ternyata dia tidak memperoleh suatu keperluan pun darinya, bahkan ia kembali dalam keadaan Allah murka terhadap dirinya."
Kemudian sahabat Abdullah ibnu Mas'ud membacakan firman-Nya: Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang menganggap dirinya bersih. (An-Nisa: 49), hingga akhir ayat.
Pembahasan ini akan diterangkan secara rinci dalam tafsir firman-Nya:
فَلا
تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمْ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقى
Maka janganlah kalian mengatakan diri kalian suci. Dialah yang paling
mengetahui tentang orang yang bertakwa. (An-Najm: 32)Karena itulah dalam surat ini Allah Swt. berfirman:
{بَلِ
اللَّهُ يُزَكِّي مَنْ يَشَاءُ}
Sebenarnya Allah membersihkan siapa yang dikehendaki-Nya. (An-Nisa:
49) Yakni segala sesuatu mengenai hal ini dikembalikan kepada Allah Swt. Dialah yang lebih mengetahui hakikat semua perkara dan rahasia-rahasianya.
Kemudian Allah Swt. berfirman:
{وَلا
يُظْلَمُونَ فَتِيلا}
dan mereka tidak dianiaya sedikit pun. (An-Nisa: 49) Dia tidak akan membiarkan bagi seseorang sesuatu pahala pun. Betapapun kecilnya pahala itu, Dia pasti menunaikan pahala itu kepadanya.
Menurut Ibnu Abbas, Mujahid, Ikrimah, Ata, Al-Hasan, dan Qatadah serta lain-lainnya yang bukan hanya seorang dari kalangan ulama Salaf, yang dimaksud dengan fatil ialah sesuatu yang sebesar biji sawi.
Menurut suatu riwayat yang juga dari Ibnu Abbas, makna yang dimaksud ialah sebesar sesuatu yang kamu pintal dengan jari jemarimu. Kedua pendapat ini saling berdekatan pengertiannya.
*******************
Firman Allah Swt.:
انْظُرْ
كَيْفَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ
Perhatikanlah, betapakah mereka mengada-adakan dusta terhadap Allah?
(An-Nisa: 50)Yaitu dalam pengakuan mereka yang menganggap diri mereka bersih dari dosa-dosa, dan pengakuan mereka yang mengatakan bahwa diri mereka adalah anak-anak Allah dan kekasih-kekasih-Nya. Juga perkataan mereka yang disitir oleh firman-Nya:
{لَنْ
يَدْخُلَ الْجَنَّةَ إِلا مَنْ كَانَ هُودًا أَوْ نَصَارَى}
Sekali-kali tidak akan masuk surga kecuali orang-orang (yang beragama)
Yahudi atau Nasrani. (Al-Baqarah: 111)Ucapan mereka yang disebutkan oleh firman-Nya:
{لَنْ
تَمَسَّنَا النَّارُ إِلا أَيَّامًا مَعْدُودَةً}
Kami sekali-kali tidak akan disentuh oleh api neraka, kecuali selama
beberapa hari saja. (Al-Baqarah: 80)Juga penyandaran nasib mereka kepada amal perbuatan nenek moyang mereka yang saleh. Padahal Allah telah menentukan bahwa amal perbuatan nenek moyang tidak dapat menjamin anak keturunannya barang sedikit pun. Seperti yang disebutkan di dalam firman-Nya:
تِلْكَ
أُمَةٌ قَدْ خَلَتْ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَلَكُمْ مَا كَسَبْتُمْ
Itu adalah umat yang lalu; baginya apa yang telah diusahakannya, dan bagi
kalian apa yang sudah kalian usahakan. (Al-Baqarah: 134), hingga akhir
ayat.Kemudian Allah Swt. berfirman:
{وَكَفَى
بِهِ إِثْمًا مُبِينًا}
Dan cukuplah perbuatan itu menjadi dosa yang nyata (bagi mereka).
(An-Nisa: 50) Artinya, cukuplah perbuatan mereka itu sebagai perbuatan dusta dan kebohongan yang nyata.
*******************
Firman Allah Swt.:
أَلَمْ
تَرَ إِلَى الَّذِينَ أُوتُوا نَصِيباً مِنَ الْكِتابِ يُؤْمِنُونَ بِالْجِبْتِ
وَالطَّاغُوتِ أَمَّا الْجِبْتُ
Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang diberi bagian dari
Al-Kitab? Mereka percaya kepada yang disembah selain Allah dan tagut.
(An-Nisa: 51)Makna al-jibti menurut riwayat Muhammad ibnu Ishaq, dari Hissan ibnu Qaid, dari Umar ibnul Khattab, yang mengatakan bahwa yang dimaksud dengan al-jibt ialah sihir, sedangkan tagut ialah setan. Hal yang sama diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Abul Aliyah, Mujahid, Ata, Ikrimah, Sa'id ibnu Jubair, Asy-Sya'bi, Al-Hasan, Ad-Dahhak, dan As-Saddi.
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Abul Aliyah, Mujahid, Ata, Ikrimah, Sa'id ibnu Jubair, Asy-Sya'bi, Al-Hasan, dan Atiyyah, bahwa yang dimaksud dengan al-jibt ialah setan. Menurut riwayat dari Ibnu Abbas ditambahkan di Al-Habasyiyyah.
Dari Ibnu Abbas, disebutkan bahwa al-jibt artinya syirik, juga berarti berhala-berhala.
Menurut riwayat dari Asy-Sya'bi, al-jibt artinya juru ramal (tukang tenung).
Dari Ibnu Abbas Iagi disebutkan bahwa yang dimaksud dengan al-jibt ialah Huyay ibnu Akhtab.
Dari Mujahid, yang dimaksud dengan al-jibt ialah Ka'b ibnul Asyraf.
Allamah Abu Nasr ibnu Ismail ibnu Hammad Al-Jauhari di dalam kitab sahihnya mengatakan bahwa lafaz al-jibt ditujukan kepada pengertian berhala, tukang ramal, penyihir, dan lain sebagainya yang semisal.
Di dalam sebuah hadis disebutkan:
"الطِّيَرَةُ
وَالْعِيَافَةُ وَالطَّرْقُ مِنَ الْجِبْتِ"
Tiyarah, iyafah, dan tarq termasuk jibt.Selanjutnya Abu Nasr mengatakan bahwa kata al-jibt ini bukan asli dari bahasa Arab, mengingat di dalamnya terhimpun antara huruf jim dan huruf ta dalam satu kata, bukan karena sebab sebagai huruf yang dipertemukan.
Hadis yang disebutkan oleh Abu Nasr ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam kitab musnadnya.
Untuk itu Imam Ahmad mengatakan:
حَدَّثَنَا
مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، حَدَّثَنَا، عَوْفٌ عَنْ حَيَّانَ أَبِي الْعَلَاءِ،
حَدَّثَنَا قَطَنُ بْنُ قَبِيصَةَ، عَنْ أَبِيهِ -وَهُوَ قَبِيصَةُ بْنُ
مُخَارِقٍ-أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:
"إِنَّ الْعِيَافَةَ وَالطَّرْقَ وَالطِّيَرَةَ مِنَ الْجِبْتِ"
telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja'far, telah menceritakan
kepada kami Auf ibnu Hayyan ibnul Ala, telah menceritakan kepada kami Qatn ibnu
Qubaisah, dari ayahnya (yaitu Qubaisah ibnu Mukhariq), bahwa ia pernah mendengar
Nabi Saw. bersabda: Sesungguhnya 'iyafah, larq, dan tiyarah termasuk
al-jibt. Auf mengatakan bahwa iyafah ialah semacam ramalan yang dilakukan dengan mengusir burung. At-Tarq yaitu semacam ramalan dengan cara membuat garis-garis di tanah. Menurut Al-Hasan, al-jibt artinya rintihan (bisikan) setan.
Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud di dalam kitab sunannya, Imam Nasai, dan Ibnu Abu Hatim di dalam kitab tafsirnya melalui hadis Auf Al-A’rabi.
Dalam surat Al-Baqarah telah disebutkan makna lafaz tagut. Jadi, dalam pembahasan ini tidak perlu diulangi lagi.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnud-Daif, telah menceritakan kepada kami Hajaj, dari Ibnu Juraij, telah menceritakan kepadaku Abuz-Zubair, bahwa ia pernah mendengar Jabir ibnu Abdullah ketika ditanya mengenai arti tawagit. Maka Jabir ibnu Abdullah menjawab, "Mereka adalah para peramal yang setan-setan turun membantu mereka."
Mujahid mengatakan bahwa tagut ialah setan dalam bentuk manusia, mereka mengangkatnya sebagai pemimpin mereka dan mengadukan segala perkara mereka kepada dia, dialah yang memutuskannya.
Imam Malik mengatakan bahwa tagut ialah semua yang disembah selain Allah Swt.
*******************
Firman Allah Swt.:
وَيَقُولُونَ
لِلَّذِينَ كَفَرُوا هؤُلاءِ أَهْدى مِنَ الَّذِينَ آمَنُوا
سَبِيلًا
dan mengatakan kepada orang-orang kafir (musyrik Mekah) bahwa mereka itu
lebih benar jalannya daripada orang-orang yang beriman. (An-Nisa: 51)Mereka lebih mengutamakan orang-orang kafir daripada kaum muslim, karena kebodohan mereka sendiri, minimnya agama mereka, dan kekafiran mereka kepada Kitab Allah yang ada di tangan mereka.
Ibnu Abu Hatim meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdullah ibnu Yazid Al-Muqri, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Amr, dari Ikrimah yang menceritakan bahwa Huyay ibnu Akhtab dan Ka'b ibnul Asyraf datang kepada penduduk Mekah, lalu mereka bertanya kepada keduanya, "Kalian adalah Ahli Kitab dan Ahlul Ilmi (orang yang berilmu). Maka ceritakanlah kepada kami perihal kami dan perihal Muhammad!" Mereka balik bertanya, "Bagaimanakah dengan kalian dan bagaimanakah pula dengan Muhammad?" Mereka menjawab, "Kami selalu bersilaturahmi, menyembelih unta, memberi minum air di samping air susu, membantu orang yang kesulitan dan memberi minum orang-orang yang haji. Sedangkan Muhammad adalah orang yang miskin lagi hina, memutuskan silaturahmi dengan kami, diikuti oleh jamaah haji pencuri dari Bani Giffar. Manakah yang lebih baik, kami atau dia?" Keduanya menjawab, "Kalian jauh lebih baik dan lebih benar jalannya (daripada dia)." Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang diberi bagian dari Al-Kitab? (An-Nisa: 51), hingga akhir ayat.
Hadis ini diriwayatkan melalui berbagai jalur dari Ibnu Abbas dan sejumlah ulama Salaf.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abu Addi, dari Daud, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang menceritakan bahwa ketika Ka'b ibnul Asyraf tiba di Mekah, maka orang-orang Quraisy berkata, "Bagaimanakah menurutmu si miskin yang diasingkan oleh kaumnya ini? Dia menduga bahwa dirinya lebih baik daripada kami, padahal kami adalah ahli jamaah haji dan ahli yang mengurus Ka'bah serta ahli siqayah." Ka'b ibnul Asyraf menjawab, "Kalian lebih baik." Maka turunlah firman-Nya: Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu, dialah yang terputus. (Al-Kausar: 3) Turun pula firman-Nya yang mengatakan: Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang diberi bagian dari Al-Kitab? (An-Nisa: 51) sampai dengan firman-Nya: niscaya kamu sekali-kali tidak akan memperoleh penolong baginya. (An-Nisa: 52)
Ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Abu Muhammad, dari Ikrimah atau Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa orang-orang yang membantu pasukan golongan bersekutu ialah dari kabilah Quraisy, Gatafan, Bani Quraisah, Huyay ibnu Akhtab, Salam ibnu Abul Haqiq, Abu Rafi", Ar-Rabi' ibnu Abul Haniq, Abu Amir, Wahuh ibnu Amir, dan Haudah ibnu Qais. Wahuh dan Abu Amir serta Haudah berasal dari Bani Wail, sedangkan sisanya dari kalangan Bani Nadir. Ketika mereka tiba di kalangan orang-orang Quraisy, maka orang-orang Quraisy berkata, "Mereka adalah para rahib Yahudi dan ahli ilmu tentang kitab-kitab terdahulu. Maka tanyakanlah kepada mereka, apakah agama kalian yang lebih baik, ataukah agama Muhammad?" Lalu mereka bertanya kepada orang-orang Yahudi tersebut, dan para rahib Yahudi itu menjawab, "Agama kalian lebih baik daripada agama Muhammad, dan jalan kalian lebih benar daripada dia dan orang-orang yang mengikutinya." Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang diberi bagian dari Al-Kitab? (An-Nisa: 51) sampai dengan firman-Nya: dan Kami telah memberikan kepadanya kerajaan yang besar. (An-Nisa: 54)
Hal ini merupakan laknat Allah bagi mereka, sekaligus sebagai pemberitahuan bahwa mereka tidak akan memperoleh penolong di dunia, tidak pula di akhirat. Mereka berangkat menuju Mekah yang sebenarnya untuk meminta pertolongan dari kaum musyrik Mekah, dan sesungguhnya mereka mengatakan demikian untuk mendapatkan simpati dari kaum musyrik agar mereka mau membantunya. Ternyata kaum musyrik mau membantu mereka dan datang bersama mereka dalam Perang Ahzab, hingga memaksa Nabi Saw. dan para sahabatnya untuk menggali parit di sekitar Madinah sebagai pertahanannya. Akhirnya Allah menolak kejahatan mereka, seperti yang disebutkan di dalam firman-Nya:
وَرَدَّ
اللَّهُ الَّذِينَ كَفَرُوا بِغَيْظِهِمْ لَمْ يَنالُوا خَيْراً وَكَفَى اللَّهُ
الْمُؤْمِنِينَ الْقِتالَ وَكانَ اللَّهُ قَوِيًّا عَزِيزاً
Dan Allah menghalau orang-orang yang kafir itu. yang keadaan mereka penuh
kejengkelan, (lagi) mereka tidak memperoleh keuntungan apa pun. Dan Allah
menghindarkan orang-orang mukmin dari peperangan. Dan adalah Allah Mahakuat lagi
Maha-perkasa. (Al-Ahzab: 25)
أَمْ
لَهُمْ نَصِيبٌ مِنَ الْمُلْكِ فَإِذاً لَا يُؤْتُونَ النَّاسَ نَقِيراً (53) أَمْ
يَحْسُدُونَ النَّاسَ عَلى مَا آتاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ فَقَدْ آتَيْنا آلَ
إِبْراهِيمَ الْكِتابَ وَالْحِكْمَةَ وَآتَيْناهُمْ مُلْكاً عَظِيماً (54)
فَمِنْهُمْ مَنْ آمَنَ بِهِ وَمِنْهُمْ مَنْ صَدَّ عَنْهُ وَكَفى بِجَهَنَّمَ
سَعِيراً (55)
Ataukah ada bagi mereka bagian dari kerajaan
(kekuasaan)? Kendatipun ada, mereka tidak akan memberikan sedikit pun
(kebajikan) kepada manusia, ataukah mereka dengki kepada manusia (Muhammad)
lantaran karunia yang Allah telah berikan kepada manusia itu? Sesungguhnya Kami
telah memberikan Kitab dan Hikmah kepada keluarga Ibrahim, dan Kami telah
memberikan kepadanya kerajaan yang besar. Maka di antara mereka (orang-orang
yang dengki itu) ada orang-orang yang beriman kepadanya, dan di antara mereka
ada orang-orang yang menghalangi (manusia) dari beriman kepadanya. Dan cukuplah
(bagi mereka) Jahannam yang menyala-nyala apinya.Allah Swt. telah berfirman:
{أَمْ
لَهُمْ نَصِيبٌ مِنَ الْمُلْكِ}
Ataukah ada bagi mereka bagian dari kerajaan? (An-Nisa: 53)Istifham atau kata tanya dalam ayat ini menunjukkan makna istifham ingkari (kata tanya yang negatif), yakni mereka tidak memperoleh bagian dari kerajaan itu.
Kemudian Allah Swt. menyebutkan sifat mereka yang kikir melalui firman berikutnya, yaitu:
{فَإِذًا
لَا يُؤْتُونَ النَّاسَ نَقِيرًا}
Kendatipun ada, mereka tidak akan memberikan sedikit pun (kebajikan)
kepada manusia. (An-Nisa: 53)Karena sekalipun mereka memperoleh bagian dari kerajaan itu dan kekuasaan, niscaya mereka tidak akan memberikan suatu kebajikan pun kepada orang lain, terlebih lagi kepada Nabi Muhammad Saw. Yang dimaksud dengan naqir ialah secuil tembaga yang ada di dalam sebuah biji, menurut pendapat Ibnu Abbas dan kebanyakan ulama. Ayat ini semakna dengan ayat Lain, yaitu firman-Nya:
قُلْ
لَوْ أَنْتُمْ تَمْلِكُونَ خَزائِنَ رَحْمَةِ رَبِّي إِذاً لَأَمْسَكْتُمْ خَشْيَةَ
الْإِنْفاقِ
Katakanlah, "Seandainya kalian menguasai perbendaharaan-perbendaharaan
rahmat Tuhanku, niscaya perbendaharaan itu kalian tahan, karena takut
membelanjakannya." (Al-Isra: 100)Dengan kata lain, karena kalian merasa takut perbendaharaan yang ada di tangan kalian itu akan habis, padahal perbendaharaan rahmat Allah itu tidak ada habis-habisnya. Sesungguhnya sikap demikian itu hanyalah terdorong oleh sikap kikir dan sikap pelit kalian sendiri. Karena itulah dalam firman selanjutnya disebutkan:
وَكانَ
الْإِنْسانُ قَتُوراً
Dan adalah manusia itu sangat kikir. (Al-Isra: 100)
*******************
Kemudian Allah Swt. berfirman:
أَمْ
يَحْسُدُونَ النَّاسَ عَلى مَا آتاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ
ataukah mereka dengki kepada manusia (Muhammad) lantaran karunia yang
Allah telah berikan kepada manusia itu? (An-Nisa: 54)Yakni dengki mereka kepada Nabi Muhammad Saw. yang telah dianugerahi kenabian yang besar oleh Allah Swt. Hal yang menghambat mereka untuk percaya kepada Nabi Muhammad Saw. ialah rasa dengki mereka terhadapnya, mengingat Nabi Saw. dari kalangan. bangsa Arab, bukan dari kalangan Bani Israil.
Imam Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdullah Al-Hadrami, telah menceritakan kepada kami Yahya Al-Hammani, telah menceritakan kepada kami Qais ibnur Rabi', dari As-Saddi, dari Ata, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman-Nya: ataukah mereka dengki kepada manusia. (An-Nisa: 54), hingga akhir ayat. Ibnu Abbas mengatakan bahwa yang dimaksud dengan manusia adalah kami (bangsa Arab), bukan orang lain.
*******************
Allah Swt. berfirman:
فَقَدْ
آتَيْنا آلَ إِبْراهِيمَ الْكِتابَ وَالْحِكْمَةَ وَآتَيْناهُمْ مُلْكاً
عَظِيماً
Sesungguhnya Kami telah memberikan Kitab dan Hikmah kepada keluarga
Ibrahim, dan Kami telah memberikan kepadanya kerajaan yang besar. (An-Nisa:
54)Dengan kata lain, sesungguhnya Kami menjadikan kenabian di kalangan keturunan Israil (Nabi Ya'qub) yang juga merupakan keturunan dari Nabi Ibrahim. Kami turunkan kepada mereka kitab-kitab, dan mereka berkuasa di kalangan kaumnya dengan memakai sunnah-sunnah (yakni hikmah), dan Kami jadikan raja-raja di antara mereka (nabi-nabi Bani Israil). Sekalipun demikian, di antara mereka ada yang beriman kepada anugerah dan nikmat ini, ada pula yang ingkar dan kafir kepadanya serta berpaling darinya, berupaya menghalang-halangi manusia untuk beriman kepadanya. Padahal nabi mereka dari kalangan mereka dan dari bangsa mereka sendiri (yakni Bani Israil), tetapi mereka menentangnya. Maka terlebih lagi terhadap kamu, hai Muhammad, yang bukan dari kalangan Bani Israil.
Mujahid mengatakan bahwa di antara mereka ada yang beriman kepadanya (yakni Nabi Muhammad Saw.), ada pula yang ingkar (kafir) kepadanya. Maka orang-orang yang kafir dari kalangan mereka sudah pasti lebih mendustakan kamu dan lebih jauh dari hidayah serta perkara hak yang jelas yang diturunkan kepadamu.
Karena itulah dalam firman selanjutnya Allah Swt. mengancam mereka melalui firman-Nya:
{وَكَفَى
بِجَهَنَّمَ سَعِيرًا}
Dan cukuplah (bagi mereka) Jahannam yang menyala-nyala api-nya.
(An-Nisa: 55)Cukuplah neraka Jahannam sebagai siksaan buat mereka atas kekafiran dan keingkaran mereka serta'sikap menantang mereka terhadap kitab-kitab Allah dan rasul-rasul-Nya.
إِنَّ
الَّذِينَ كَفَرُوا بِآياتِنا سَوْفَ نُصْلِيهِمْ نَارًا كُلَّما نَضِجَتْ
جُلُودُهُمْ بَدَّلْناهُمْ جُلُوداً غَيْرَها لِيَذُوقُوا الْعَذابَ إِنَّ اللَّهَ
كانَ عَزِيزاً حَكِيماً (56) وَالَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحاتِ
سَنُدْخِلُهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهارُ خالِدِينَ فِيها
أَبَداً لَهُمْ فِيها أَزْواجٌ مُطَهَّرَةٌ وَنُدْخِلُهُمْ ظِلاًّ ظَلِيلاً
(57)
Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada
ayat-ayat Kami kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam neraka. Setiap kali
kulit mereka hangus, Kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya
mereka merasakan azab. Sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. Dan
orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan-amalan yang saleh kelak akan
Kami masukkan mereka ke dalam surga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai;
kekal mereka di dalamnya; mereka di dalamnya mempunyai istri-istri yang suci,
dan Kami masukkan mereka ke tempat yang teduh lagi nyaman.Allah Swt. menceritakan perihal siksaan-Nya di dalam neraka Jahannam terhadap orang-orang yang ingkar kepada ayat-ayat-Nya dan kafir kepada rasul-rasul-Nya. Untuk itu Allah Swt. berfirman:
إِنَّ
الَّذِينَ كَفَرُوا بِآيَاتِنَا
Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami. (An-Nisa:
56), hingga akhir ayat.Maksudnya, Kami akan masukkan mereka ke dalam neraka yang meliputi semua tubuh dan anggota mereka.
Kemudian Alah Swt. menceritakan perihal kekekalan siksa dan pembalasan yang mereka terima. Untuk itu Allah Swt. berfirman:
{كُلَّمَا
نَضِجَتْ جُلُودُهُمْ بَدَّلْنَاهُمْ جُلُودًا غَيْرَهَا لِيَذُوقُوا
الْعَذَابَ}
Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti kulit mereka dengan kulit yang
lain, supaya mereka merasakan azab. (An-Nisa: 56), hingga akhir ayat.Menurut riwayat Al-A'masy, dari Ibnu Umar, apabila kulit mereka terbakar, maka kulit itu diganti lagi dengan kulit yang lain berwarna putih seperti kertas (kapas). Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Imam Ibnu Abu Hatim.
Yahya ibnu Yazid Al-Hadrami mengatakan, telah sampai kepadanya sehubungan dengan makna ayat ini suatu penafsiran yang mengatakan bahwa dijadikan bagi orang kafir seratus macam kulit, di antara dua kulit ada sejenis siksaannya sendiri. Demikianlah menurut riwayat Ibnu Abu Hatim.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Muhammad At-Tanafisi, telah menceritakan kepada kami Husain Al-Ju'fi, dari Zaidah, dari Hisyam, dari Al-Hasan sehubungan dengan firman-Nya: Setiap kali kulit mereka hangus. (An-Nisa: 56) Dalam waktu sehari kulit mereka terbakar hangus sebanyak tujuh puluh ribu kali.
Dalam sanad hadis ini sesudah Husain ditambahkan Fudail, dari Hisyam, dari Al-Hasan, sehubungan dengan firman-Nya: Setiap kali kulit mereka hangus. (An-Nisa: 56) Dikatakan kepada mereka, "Kembalilah seperti semula!" Maka kulit mereka kembali seperti semula.
Ibnu Abu Hatim mengatakan pula, telah diriwayatkan dari Hisyam ibnu Ammar, telah menceritakan kepada kami Sa'id ibnu Yahya (yakni As-Sa'dani), telah menceritakan kepada kami Nafi' maula Yusuf As-Sulami Al-Basri, dari Nafi', dari Ibnu Umar yang menceritakan bahwa ada seorang lelaki membacakan ayat berikut di hadapan Khalifah Umar, yaitu firman-Nya: Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti kulit mereka dengan yang lain. (An-Nisa: 56) Maka Umar berkata, "Ulangi lagi bacaanmu untukku!" Lalu lelaki itu mengulangi bacaan ayat tersebut. Maka Mu'az ibnu Jabal berkata, "Aku mempunyai tafsir ayat ini, kulit mereka diganti seratus kali setiap saatnya." Maka Umar berkata, "Hal yang sama pernah kudengar dari Rasulullah Saw."
Ibnu Murdawaih meriwayatkannya dari Muhammad ibnu Ahmad ibnu Ibrahim, dari Abdan ibnu Muhammad Al-Marwazi, dari Hisyam ibnu Ammar dengan lafaz yang sama.
Ibnu Murdawaih meriwayatkan pula dengan lafaz yang Lain dari jalur yang lain. Untuk itu ia mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ishaq, dari Imran, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Muhammad ibnul Haris, telah menceritakan kepada kami Syaiban ibnu Farukh, telah menceritakan kepada kami Nafi' Abu Hurmuz, telah menceritakan kepada kami Nafi’, dari Ibnu Umar yang mengatakan bahwa seorang lelaki membacakan ayat ini di hadapan Khalifah Umar, yaitu firman-Nya: Setiap kali kulit mereka hangus. (An-Nisa: 56), hingga akhir ayat. Maka Umar berkata, "Ulangi lagi bacaanmu untukku," saat itu di tempat tersebut terdapat Ka'b. Maka Ka'b berkata, "Wahai Amirul Mukminin, aku mempunyai tafsir ayat ini, aku pernah membacanya sebelum masuk Islam." Ibnu Umar melanjutkan kisahnya, bahwa lalu Umar berkata, "Hai Ka'b, coba sebutkan. Jika yang kamu sebutkan itu sama dengan apa yang pernah kudengar dari Rasulullah Saw., maka aku membenarkanmu (percaya kepadamu); dan jika tidak, maka kami tidak menganggapnya." Ka'b menjawab, "Sesungguhnya aku telah membacanya sebelum masuk Islam, yaitu setiap kali kulit mereka hangus, maka Kami gantikan dengan kulit yang lain dalam satu saat sebanyak seratus dua puluh satu kali gantian." Maka Umar berkata, "Hal yang sama pernah kudengar dari Rasulullah Saw."
Ar-Rabi' ibnu Anas mengatakan, telah disebutkan di dalam kitab yang terdahulu bahwa kulit seseorang di antara mereka tebalnya empat puluh hasta, gigi mereka panjangnya empat puluh hasta, dan perut mereka saking besarnya seandainya ditaruh di dalamnya sebuah gunung, niscaya dapat memuatnya. Apabila api neraka membakar hangus kulit mereka, maka kulit itu diganti lagi dengan kulit yang lain. Di dalam hadis lain disebutkan hal yang lebih jelas daripada ini.
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، حَدَّثَنَا أَبُو يَحْيَى الطَّوِيلُ،
عَنْ أَبِي يَحْيَى الْقَتَّاتِ، عَنْ مُجَاهِدٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، عَنِ
النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "يَعْظُمُ أَهْلُ النَّارِ
فِي النَّارِ، حَتَّى إِنَّ بَيْنَ شَحْمَةِ أُذُنِ أَحَدِهِمْ إِلَى عَاتِقِهِ
مَسِيرَةَ سَبْعِمِائَةِ عَامٍ، وَإِنَّ غِلَظَ جِلْدِهِ سَبْعُونَ ذِرَاعًا،
وَإِنَّ ضِرْسَهُ مِثْلَ أُحُدٍ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Waki', telah
menceritakan kepada kami Abu Yahya At-Tawil, dari Abu Yahya Al-Qattat, dari
Mujahid, dari Ibnu Umar, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Tubuh ahli
neraka di dalam neraka menjadi besar, hingga saking besarnya jarak antara bagian
bawah telinga seseorang di antara mereka sampai ke pundaknya sama dengan jarak
perjalanan seratus tahun. Dan sesungguhnya tebal kulitnya adalah tujuh puluh
hasta, dan sesungguhnya besar gigi kunyahnya adalah seperti Bukit Uhud.Hadis diriwayatkan oleh Imam Ahmad secara munfarid dari segi sanad ini.
Menurut pendapat Lain, yang dimaksud dengan firman-Nya: Setiap kali kulit mereka hangus. (An-Nisa: 56) Yakni baju-baju kurung mereka. Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir. Tetapi pendapat ini lemah, mengingat bertentangan dengan makna lahiriah ayat.
*******************
Firman Allah Swt.:
وَالَّذِينَ
آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحاتِ سَنُدْخِلُهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا
الْأَنْهارُ خالِدِينَ فِيها أَبَداً
Dan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan-amalan yang saleh
kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam surga yang di dalamnya mengalir
sungai-sungai, kekal mereka di dalamnya. (An-Nisa: 57)Hal ini menceritakan perihal tempat kembali orang-orang yang berbahagia di dalam surga 'Adn yang di dalamnya mengalir sungai-sungai di semua lembahnya, dan berbagai tempatnya menurut apa yang mereka kehendaki dan di mana pun yang mereka kehendaki, sedangkan mereka kekal di dalamnya untuk selama-lamanya; mereka tidak akan pindah, tidak akan dipindahkan, serta tidak ingin pindah darinya.
*******************
Firman Allah Swt.:
لَهُمْ
فِيها أَزْواجٌ مُطَهَّرَةٌ
mereka di dalamnya mempunyai istri-istri yang suci. (An-Nisa: 57)Yaitu suci dari haid, nifas, dan segala penyakit, akhlak-akhlak yang buruk dan sifat-sifat yang kurang. Seperti yang dikatakan oleh Ibnu Abbas, bahwa yang dimaksud ialah suci dari semua kotoran dan penyakit. Hal yang sama dikatakan oleh Ata, Al-Hasan, Ad-Dahhak, An-Nakha'i, Abu Saleh, Atiyyah, dan As-Saddi.
Mujahid mengatakan makna yang dimaksud ialah suci dari air seni, haid, dahak, ludah, mani, dan anak (yakni tidak beranak).
Qatadah mengatakan, makna yang dimaksud ialah suci dari penyakit, dosa-dosa, dan tiada haid serta tiada beban.
*******************
Firman Alah Swt.:
وَنُدْخِلُهُمْ
ظِلًّا ظَلِيلًا
dan Kami masukkan mereka ke tempat yang teduh lagi nyaman. (An-Nisa:
57)Yakni naungan yang teduh, rindang, wangi lagi indah sekali.
قَالَ
ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنَا ابْنُ بَشَّارٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ
-وَحَدَّثَنَا ابْنُ الْمُثَنَّى، حَدَّثَنَا ابْنُ جَعْفَرٍ -قَالَا حَدَّثَنَا
شُعْبَةُ قَالَ: سَمِعْتُ أَبَا الضَّحَّاكِ يُحَدِّثُ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ،
عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "إِنَّ فِي الْجَنَّةِ
لَشَجَرَةً يَسِيرُ الرَّاكِبُ فِي ظِلِّهَا مِائَةَ عَامٍ لَا يَقْطَعُهَا،
شَجَرَةُ الْخُلْدِ"
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Basysyar, telah
menceritakan kepada kami Abdur Rahman, telah menceritakan kepada kami Ibnul
Musanna, dan telah menceritakan kepada kami Ibnu Ja'far; keduanya mengatakan,
telah menceritakan kepada kami Syu'bah yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar
Ad-Dahhak menceritakan hadis berikut dari Abu Hurairah, dari Nabi Saw. yang
telah bersabda: Sesungguhnya di dalam surga terdapat sebuah pohon —bila
seorang yang berkendaraan menempuh sepanjang naungannya selama seratus tahun,
masih belum melewatinya— yaitu pohon khuldi.
إِنَّ
اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَماناتِ إِلى أَهْلِها وَإِذا حَكَمْتُمْ
بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ
بِهِ إِنَّ اللَّهَ كانَ سَمِيعاً بَصِيراً (58)
Sesungguhnya Allah menyuruh kalian menyampaikan
amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kalian) apabila menetapkan
hukum di antara manusia supaya kalian menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah
memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepada kalian. Sesungguhnya Allah adalah
Maha Mendengar lagi Maha Melihat.Allah Swt. memberitahukan bahwa Dia memerintahkan agar amanat-amanat itu disampaikan kepada yang berhak menerimanya.
Di dalam hadis Al-Hasan, dari Samurah, disebutkan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:
"أَدِّ
الْأَمَانَةِ إِلَى مَنِ ائْتَمَنَكَ، وَلَا تَخُنْ مَنْ
خَانَكَ"
Sampaikanlah amanat itu kepada orang yang mempercayaimu, dan janganlah
kamu berkhianat terhadap orang yang berkhianat kepadamu.Hadis riwayat Imam Ahmad dan semua pemilik kitab sunan. Makna hadis ini umum mencakup semua jenis amanat yang diharuskan bagi manusia menyampaikannya.
Amanat tersebut antara lain yang menyangkut hak-hak Allah Swt. atas hamba-hamba-Nya, seperti salat, zakat, puasa, kifarat, semua jenis nazar, dan lain sebagainya yang semisal yang dipercayakan kepada seseorang dan tiada seorang hamba pun yang melihatnya. Juga termasuk pula hak-hak yang menyangkut hamba-hamba Allah sebagian dari mereka atas sebagian yang lain, seperti semua titipan dan lain-lainnya yang merupakan subjek titipan tanpa ada bukti yang menunjukkan ke arah itu. Maka Allah Swt. memerintahkan agar hal tersebut ditunaikan kepada yang berhak menerimanya. Barang siapa yang tidak melakukan hal tersebut di dunia, maka ia akan dituntut nanti di hari kiamat dan dihukum karenanya. Sebagaimana yang disebutkan di dalam sebuah hadis sahih, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"لَتُؤَدَّنَّ
الْحُقُوقُ إِلَى أَهْلِهَا، حَتَّى يُقْتَصَّ لِلشَّاةِ الْجَمَّاءِ مِنَ
الْقَرْنَاءِ"
Sesungguhnya semua hak itu benar-benar akan disampaikan kepada pemiliknya.
hingga kambing yang tidak bertanduk diperintahkan membalas terhadap kambing yang
bertanduk (yang dahulu di dunia pernah menyeruduknya).Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ismail Al-Ahmasi, telah menceritakan kepada kami Waki', dari Sufyan, dari Abdullah ibnus Saib, dari Zazan, dari Abdullah ibnu Mas'ud yang mengatakan, "Sesungguhnya syahadat itu menghapus semua dosa kecuali amanat." Ibnu Mas'ud mengatakan bahwa di hari kiamat kelak seseorang diajukan (ke hadapan peradilan Allah). Jika lelaki itu gugur di jalan Allah, dikatakan kepadanya, "Tunaikanlah amanatmu." Maka lelaki itu menjawab, "Bagaimana aku akan menunaikannya, sedangkan dunia telah tiada?" Maka amanat menyerupakan dirinya dalam bentuk sesuatu yang terpadat di dalam dasar neraka Jahannam. Maka lelaki itu turun ke dasar neraka, lalu memikulnya di atas pundaknya. Ibnu Mas'ud mengatakan bahwa setiap kali ia mengangkat amanat itu, maka amanat itu terjatuh dari pundaknya, lalu ia pun ikut terjatuh ke dasar neraka; begitulah selama-lamanya. Zazan mengatakan bahwa lalu ia datang menemui Al-Barra ibnu Azib dan menceritakan hal tersebut kepada Al-Barra. Maka Al-Barra mengatakan, "Benarlah apa yang dikatakan oleh saudaraku." Lalu ia membacakan firman-Nya: Sesungguhnya Allah menyuruh kalian menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya. (An-Nisa: 58)
Sufyan As-Sauri meriwayatkan dari Ibnu Abu Laila, dari seorang lelaki, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna ayat ini, bahwa amanat ini bermakna umum dan wajib ditunaikan terhadap semua orang, baik yang bertakwa maupun yang durhaka.
Muhammad ibnul Hanafiyah mengatakan bahwa amanat ini umum pengertiannya menyangkut bagi orang yang berbakti dan orang yang durhaka.
Abul Aliyah mengatakan bahwa amanat itu ialah semua hal yang mereka diperintahkan untuk melakukannya dan semua hal yang dilarang mereka mengerjakannya.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id, telah menceritakan kepada kami Hafs ibnu Gayyas, dari Al-A'masy, dari Abud-Duha, dari Masruq yang mengatakan bahwa Ubay ibnu Ka'b pernah mengatakan, "Termasuk ke dalam pengertian amanat ialah memelihara farji bagi seorang wanita."
Ar-Rabi' ibnu Anas mengatakan bahwa wanita termasuk amanat yang menyangkut antara kamu dan orang lain.
Ali ibnu Abu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman-Nya: Sesungguhnya Allah menyuruh kalian menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya. (An-Nisa: 58) Termasuk ke dalam pengertian amanat ini ialah nasihat sultan kepada kaum wanita, yakni pada hari raya.
Kebanyakan Mufassirin menyebutkan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Usman ibnu Talhah ibnu Abu Talhah. Nama Abu Talhah ialah Abdullah ibnu Abdul Uzza ibnu Usman ibnu Abdud Dar ibnu Qusai ibnu Kitab Al-Qurasyi Al-Abdari, pengurus Ka'bah. Dia adalah saudara sepupu Syaibah ibnu Usman ibnu Abu Talhah yang berpindah kepadanya tugas pengurusan Ka'bah hingga turun-temurun ke anak cucunya sampai sekarang.
Usman yang ini masuk Islam dalam masa perjanjian gencatan senjata antara Perjanjian Hudaibiyah dan terbukanya kota Mekah. Saat itu ia masuk Islam bersama Khalid ibnul Walid dan Amr ibnul As. Pamannya bernama Usman ibnu Talhah ibnu Abu Talhah, ia memegang panji pasukan kaum musyrik dalam Perang Uhud, dan terbunuh dalam peperangan itu dalam keadaan kafir.
Sesungguhnya kami sebutkan nasab ini tiada lain karena kebanyakan Mufassirin kebingungan dengan nama ini dan nama itu (yakni antara Usman ibnu Abu Talhah pengurus Ka'bah dan Usman ibnu Talhah ibnu Abu Talhah yang mati kafir dalam Perang Uhud).
Penyebab turunnya ayat ini berkaitan dengan Usman tersebut ialah ketika Rasulullah Saw. mengambil kunci pintu Ka'bah dari tangannya pada hari kemenangan atas kota Mekah, kemudian Rasulullah Saw. mengembalikan kunci itu kepadanya (setelah ayat ini diturunkan).
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan sehubungan dengan perang kemenangan atas kota Mekah, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Ja'far ibnuz Zubair, dari Ubaidillah ibnu Abdullah ibnu Abu Saur, dari Safiyyah binti Syaibah, bahwa ketika Rasulullah Saw. turun di Mekah, semua orang tenang. Maka beliau Saw. keluar hingga sampai di Baitullah, lalu melakukan tawaf di sekelilingnya sebanyak tujuh kali dengan berkendaraan, dan beliau mengusap rukun Hajar Aswad dengan tongkat yang berada di tangannya.
Seusai tawaf, beliau memanggil Usman ibnu Talhah, lalu mengambil kunci pintu Ka'bah darinya. Kemudian pintu Ka'bah dibukakan untuk Nabi Saw., lalu Nabi Saw. masuk ke dalamnya. Ketika berada di dalam beliau melihat patung burung merpati yang terbuat dari kayu, maka beliau mematahkan patung itu dengan tangannya, lalu membuangnya. Setelah itu beliau berhenti di pintu Ka'bah, sedangkan semua orang dalam keadaan tenang dan diam dengan penuh hormat kepada Nabi Saw.; semuanya berada di masjid.
Ibnu Ishaq mengatakan bahwa salah seorang Ahlul Ilmi telah menceritakan kepadaku bahwa Rasulullah Saw. bersabda ketika berdiri di depan pintu Ka'bah:
«لَا
إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، صَدَقَ وَعْدَهُ، وَنَصَرَ
عَبْدَهُ، وَهَزَمَ الْأَحْزَابَ وَحْدَهُ، أَلَا كُلُّ مَأْثُرَةٍ أَوْ دَمٍ أَوْ
مَالٍ يُدْعَى فَهُوَ تَحْتَ قَدَمَيَّ هَاتَيْنِ، إِلَّا سِدَانَةَ الْبَيْتِ
وَسِقَايَةَ الْحَاجِّ»
Tidak ada Tuhan selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, Dia telah
menunaikan janji-Nya kepada hamba-Nya, dan telah menolong hamba-Nya dan telah
mengalahkan pasukan yang bersekutu sendirian. Ingatlah, semua dendam atau darah
atau harta yang didakwakan berada di bawah kedua telapak kakiku ini, kecuali
jabatan Sadanatul Ka'bah (pengurus Ka'bah) dan Siqayalut Haj (pemberi minum
jamaah haji).Ibnu Ishaq melanjutkan kisah hadis sehubungan dengan khotbah Nabi Saw. pada hari itu, hingga ia mengatakan bahwa setelah itu Rasulullah Saw. duduk di masjid. Maka menghadaplah kepadanya Ali ibnu Abu Talib seraya membawa kunci pintu Ka'bah. Lalu Ali berkata, "Wahai Rasulullah, serahkan sajalah tugas ini kepada kami bersama jabatan siqayah, semoga Allah melimpahkan salawat kepadamu."
Maka Rasulullah Saw. bersabda, "Di manakah Usman ibnu Talhah?" Lalu Usman dipanggil. Setelah ia menghadap, Rasulullah Saw. bersabda kepadanya:
"هَاكَ
مِفْتَاحَكَ يَا عُثْمَانُ، الْيَوْمُ يَوْمُ وَفَاءٍ وَبِرٍّ"
Inilah kuncimu, hai Usman, hari ini adalah hari penyampaian amanat dan
kebajikan.Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Al-Qasim, telah menceritakan kepada kami Al-Husain, dari Hajjaj, dari Ibnu Juraij sehubungan dengan ayat ini, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Usman ibnu Talhah. Rasulullah Saw. mengambil kunci pintu Ka'bah darinya, lalu beliau masuk ke dalam Ka'bah; hal ini terjadi pada hari kemenangan atas kota Mekah. Setelah itu beliau Saw. keluar dari dalam Ka'bah seraya membacakan ayat ini, yaitu firman-Nya: Sesungguhnya Allah menyuruh kalian menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya. (An-Nisa: 58), hingga akhir ayat. Lalu Rasulullah Saw. memangggil Usman dan menyerahkan kepadanya kunci tersebut.
Ibnu Juraij mengatakan bahwa ketika Rasulullah Saw. keluar dari dalam Ka'bah seraya membaca firman-Nya: Sesungguhnya Allah menyuruh kalian menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya. (An-Nisa: 58) Maka Umar ibnul Khattab berkata, "Semoga Allah menjadikan ayah dan ibuku sebagai tebusan beliau. Aku tidak pernah mendengar beliau membaca ayat ini sebelumnya."
Telah menceritakan kepada kami Al-Qasim, telah menceritakan kepada kami Al-Husain, telah menceritakan kepada kami Az-Zunji-ibnu Khalid, dari Az-Zuhri yang mengatakan bahwa Nabi Saw. menyerahkan kunci pintu Ka'bah kepada Usman seraya berkata, "Bantulah dia oleh kalian (dalam menjalankan tugasnya sebagai hijabatul bait)."
Ibnu Murdawaih meriwayatkan melalui jalur Al-Kalbi, dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman-Nya: Sesungguhnya Allah menyuruh kalian menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya. (An-Nisa: 58) Ketika Rasulullah Saw. membuka kota Mekah, beliau memanggil Usman ibnu Talhah. Setelah Usman menghadap, beliau bersabda, "Berikanlah kunci itu kepadaku." Lalu Usman ibnu Talhah mengambil kunci itu untuk diserahkan kepada Nabi Saw. Ketika ia mengulurkan tangannya kepada Nabi Saw., maka Al-Abbas datang menghampirinya dan berkata, "Wahai Rasulullah, semoga ayah dan ibuku menjadi tebusanmu, berikanlah jabatan sadanah ini bersama jabatan siqayah kepadaku." Maka Usman menarik kembali tangannya, dan Rasulullah Saw. bersabda, "Hai Usman, serahkanlah kunci itu kepadaku." Maka Usman mengulurkan tangannya untuk menyerahkan kunci. Tetapi Al-Abbas mengucapkan kata-katanya yang tadi, dan Usman kembali menarik tangannya. Maka Rasulullah Saw. bersabda: "Hai Usman, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian, serahkanlah kunci itu." Maka Usman berkata, "Terimalah dengan amanat dari Allah." Rasulullah Saw. berdiri dan membuka pintu Ka'bah, dan di dalamnya beliau menjumpai patung Nabi Ibrahim a.s. sedang memegang piala yang biasa dipakai untuk mengundi. Maka Rasulullah Saw. bersabda:
«مَا
لِلْمُشْرِكِينَ قَاتَلَهُمُ اللَّهُ، وَمَا شَأْنُ إِبْرَاهِيمَ وَشَأْنُ
الْقِدَاحِ»
Apakah yang dilakukan oleh orang-orang musyrik ini, semoga Allah melaknat
mereka, dan apakah kaitannya antara Nabi Ibrahim dengan piala ini?Kemudian Nabi Saw. meminta sebuah panci besar yang berisikan air, lalu beliau mengambil air itu dan memasukkan piala itu ke dalamnya berikut patung tersebut. Lalu beliau mengeluarkan maqam Ibrahim dari dalam Ka'bah, kemudian menempelkannya pada dinding Ka'bah. Pada mulanya maqam Ibrahim ditaruh di dalam Ka'bah. Setelah itu beliau bersabda:
«يَا
أَيُّهَا النَّاسُ هَذِهِ الْقِبْلَةُ»
Hai manusia, inilah kiblat!Selanjutnya Rasulullah Saw. keluar, lalu melakukan tawaf di Ka'bah sekali atau dua kali keliling. Menurut apa yang disebutkan oleh pemilik kitab Bardul Miftah, setelah itu turunlah Malaikat Jibril. Kemudian Rasulullah Saw. membacakan firman-Nya: Sesungguhnya Allah menyuruh kalian menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya. (An-Nisa: 58), hingga akhir ayat.
Demikian menurut riwayat yang terkenal, yang menyebutkan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan peristiwa tersebut. Pada garis besarnya tidak memandang apakah ayat ini diturunkan berkenaan dengan peristiwa tersebut atau tidak, makna ayat adalah umum. Karena itulah Ibnu Abbas dan Muhammad ibnul Hanafiyah mengatakan bahwa amanat ini menyangkut orang yang berbakti dan orang yang durhaka. Dengan kata lain, bersifat umum merupakan perintah terhadap semua orang.
*******************
Firman Allah Swt.:
وَإِذا
حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ
dan (menyuruh kalian) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya
kalian menetapkan dengan adil. (An-Nisa: 58)Hal ini merupakan perintah Allah Swt. yang menganjurkan menetapkan hukum di antara manusia dengan adil. Karena itulah maka Muhammad ibnu Ka'b, Zaid ibnu Aslam, dan Syahr ibnu Hausyab mengatakan bahwa ayat ini diturunkan hanya berkenaan dengan para umara, yakni para penguasa yang memutuskan perkara di antara manusia. Di dalam sebuah hadis disebutkan:
"إِنِ
اللَّهَ مَعَ الْحَاكِمِ مَا لَمْ يَجُرْ، فَإِذَا جَارَ وَكَلَهُ إِلَى نَفْسِهِ"
Sesungguhnya Allah selalu bersama hakim selagi ia tidak aniaya; apabila ia
berbuat aniaya dalam keputusannya, maka Allah menyerahkan dia kepada dirinya
sendiri (yakni menjauh darinya).Di dalam sebuah atsar disebutkan:
«عَدْلُ
يَوْمٍ كَعِبَادَةِ أَرْبَعِينَ سَنَةً»
Berbuat adil selama sehari lebih baik daripada melakukan ibadah empat
puluh tahun.
*******************
Firman Allah Swt.:
إِنَّ
اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ
Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepada
kalian. (An-Nisa: 58)Allah memerintahkan kepada kalian untuk menyampaikan amanat-amanat tersebut dan memutuskan hukum dengan adil di antara manusia serta lain-lainnya yang termasuk perintah-perintah-Nya dan syariat-syariat-Nya yang sempurna lagi agung dan mencakup semuanya.
*******************
Firman Allah Swt.:
إِنَّ
اللَّهَ كانَ سَمِيعاً بَصِيراً
Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. (An-Nisa:
58)Maha mendengar semua ucapan kalian lagi Maha Melihat semua perbuatan kalian.
قَالَ
ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ:
حَدَّثَنَا
أَبُو زُرْعَة، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُكَيْرٍ، حَدَّثَنِي
عَبْدُ اللَّهِ بْنُ لَهِيعَةَ، عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ، عَنْ أَبِي
الْخَيْرِ، عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ قَالَ: رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يُقْرِئُ هَذِهِ الْآيَةَ {سَمِيعًا بَصِيرًا}
يَقُولُ: بِكُلِّ شَيْءٍ بَصِيرٌ
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Zar'ah, telah
menceritakan kepada kami Yahya ibnu Abdullah ibnu Bukair, telah menceritakan
kepada kami Abdulah ibnu Luhai'ah, dari Yazid ibnu Abu Habib, dari Abul Khair,
dari Uqbah ibnu Amir yang menceritakan bahwa ia pernah melihat Rasulullah Saw.
sedang membaca ayat ini, yaitu firman-Nya: Maha Mendengar lagi Maha
Melihat. (An-Nisa: 58) Lalu beliau Saw. bersabda: Maha Melihat segala
sesuatu.Ibnu Abu Hatim mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Yahya Al-Qazwaini, telah menceritakan kepada kami Al-Muqri (yakni Abu Abdur Rahman Abdullah ibnu Yazid), telah menceritakan kepada kami Harmalah (yakni Ibnu Imran), bahwa At-Tajibi Al-Masri pernah menceritakan bahwa dia mendengar hadis ini dari Yunus yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Abu Hurairah membaca firman-Nya: Sesungguhnya Allah menyuruh kalian menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya. (An-Nisa: 58) sampai dengan firman-Nya: Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepada kalian. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. (An-Nisa: 58) Abu Hurairah meletakkan jari jempolnya pada telinganya, sedangkan jari yang berikutnya ia letakkan pada matanya, lalu ia berkata bahwa demikianlah yang pernah ia lihat dari Rasulullah Saw. ketika membaca ayat ini, lalu beliau Saw. meletakkan kedua jarinya pada kedua anggota tersebut (telinga dan mata). Abu Zakaria mengatakan bahwa Al-Muqri memperagakannya kepada kami. Kemudian Abu Zakaria meletakkan jari jempolnya yang kanan pada mata kanannya dan jari berikutnya pada telinga kanannya. Lalu ia mengatakan, "Al-Muqri memperagakan seperti ini kepada kami."
Imam Abu Daud, Imam Ibnu Hibban di dalam kitab sahihnya, Imam Hakim di dalam kitab mustadraknya. dan Ibnu Murdawaih di dalam kitab tafsimya telah meriwayatkan melalui hadis Abu Abdur Rahman Al-Muqri berikut sanadnya dengan lafaz yang semisal.
Abu Yunus yang disebutkan di dalam sanad hadis ini adalah maula Abu Hurairah r.a., nama aslinya adalah Sulaim ibnu Jubair.
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي
الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ
وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذلِكَ
خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً (59)
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan
taatilah Ra-sul-Nya, dan ulil amri di antara kalian. Kemudian jika kalian
berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah
(Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kalian benar-benar beriman kepada Allah
dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagi kalian) dan lebih baik
akibatnya.Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sadaqah ibnul Fadl, telah menceritakan kepada kami Hajaj ibnu Muhammad Al-A'war, dari Ibnu Juraij, dari Ya'la ibnu Muslim, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman-Nya: taatilah Allah dan taatilah Rasul-(Nya), dan ulil amri di antara kalian. (An-Nisa: 59) Ibnu Abbas mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abdullah ibnu Huzafah ibnu Qais ibnu Addi ketika ia diutus oleh Rasulullah Saw. untuk memimpin suatu pasukan khusus.
Hal yang sama diketengahkan oleh jamaah lainnya, kecuali Imam Ibnu Majah, melalui hadis Hajaj ibnu Muhammad Al-A'war. Imam Turmuzi mengatakan hadis ini hasan garib, kami tidak mengenalnya kecuali melalui hadis Ibnu Juraij.
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ: حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، حَدَّثَنَا
الْأَعْمَشُ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ عُبَيْدَةَ، عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ
السُّلَمِيِّ، عَنْ عَلِيٍّ قَالَ: بَعَثَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ سَرِيَّةً، وَاسْتَعْمَلَ عَلَيْهِمْ رَجُلًا مِنَ الْأَنْصَارِ،
فَلَمَّا خَرَجُوا وَجَد عَلَيْهِمْ فِي شَيْءٍ. قَالَ: فَقَالَ لَهُمْ: أَلَيْسَ
قَدْ أَمَرَكُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ
تُطِيعُونِي؟ قَالُوا: بَلَى، قَالَ: اجْمَعُوا لِي حَطَبًا. ثُمَّ دَعَا بِنَارٍ
فَأَضْرَمَهَا فِيهِ، ثُمَّ قَالَ: عَزَمْتُ عَلَيْكُمْ لَتَدْخُلُنَّهَا. [قَالَ:
فَهَمَّ الْقَوْمُ أَنْ يَدْخُلُوهَا] قَالَ: فَقَالَ لَهُمْ شَابٌّ مِنْهُمْ:
إِنَّمَا فَرَرْتُمْ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنَ
النَّارِ، فَلَا تَعْجَلُوا حَتَّى تَلْقَوْا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَإِنَّ أَمَرَكُمْ أَنْ تَدْخُلُوهَا فَادْخُلُوهَا. قَالَ:
فَرَجَعُوا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
فَأَخْبَرُوهُ، فَقَالَ لَهُمْ: "لَوْ دَخَلْتُمُوهَا مَا خَرَجْتُمْ مِنْهَا
أَبَدًا؛ إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah, dari
Al-A'masy, dari Sa'd ibnu Ubaidah, dari Abu Abdur Rahman As-Sulami, dari Ali
yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. mengirimkan suatu pasukan khusus, dan
mengangkat menjadi panglimanya seorang lelaki dari kalangan Ansar. Manakala
mereka berangkat, maka si lelaki Ansar tersebut menjumpai sesuatu pada diri
mereka. Maka ia berkata kepada mereka, "Bukankah Rasulullah Saw. telah
memerintahkan kepada kalian untuk taat kepadaku?" Mereka menjawab, "Memang
benar." Lelaki Ansar itu berkata, "Kumpulkanlah kayu bakar buatku." Setelah itu
si lelaki Ansar tersebut meminta api, lalu kayu itu dibakar. Selanjutnya lelaki
Ansar berkata, "Aku bermaksud agar kalian benar-benar memasuki api itu." Lalu
ada seorang pemuda dari kalangan mereka berkata, "Sesungguhnya jalan keluar bagi
kalian dari api ini hanyalah kepada Rasulullah. Karena itu, kalian jangan
tergesa-gesa sebelum menemui Rasulullah. Jika Rasulullah Saw. memerintahkan
kepada kalian agar memasuki api itu, maka masukilah." Kemudian mereka kembali
menghadap Rasulullah Saw. dan menceritakan hal itu kepadanya. Maka Rasulullah
Saw. bersabda kepada mereka: Seandainya kalian masuk ke dalam api itu,
niscaya kalian tidak akan keluar untuk selama-lamanya. Sebenarnya ketaatan itu
hanya dalam kebaikan.Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkannya di dalam kitab Sahihain melalui hadis Al-A'masy dengan lafaz yang sama.
قَالَ
أَبُو دَاوُدَ: حَدَّثَنَا مُسَدَّد، حَدَّثَنَا يَحْيَى، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ،
حَدَّثَنَا نَافِعٌ، عَنْ عَبْدِ الله بن عمر،
عَنْ
رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ
عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ، مَا لَمْ يُؤْمَرْ
بِمَعْصِيَةٍ، فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلَا سَمْعَ وَلَا
طَاعَةَ".
Imam Abu Daud mengatakan, telah menceritakan kepada kami Musaddad, telah
menceritakan kepada kami Yahya, dari Ubaidillah, telah menceritakan kepada kami
Nafi', dari Abdullah ibnu Umar, dari Rasulullah Saw. yang telah bersabda:
Tunduk dan patuh diperbolehkan bagi seorang muslim dalam semua hal yang
disukainya dan yang dibencinya, selagi ia tidak diperintahkan untuk maksiat.
Apabila diperintahkan untuk maksiat, maka tidak boleh tunduk dan tidak
boleh patuh.Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkannya melalui hadis Yahya Al-Qattan.
Dari Ubadah ibnus Samit, "Kami bersumpah setia kepada Rasulullah Saw. untuk tunduk patuh dalam semua keadaan, baik dalam keadaan semangat ataupun dalam keadaan malas, dalam keadaan sulit ataupun dalam keadaan mudah, dengan mengesampingkan kepentingan pribadi, dan kami tidak akan merebut urusan dari yang berhak menerimanya." Rasulullah Saw. bersabda:
«إِلَّا
أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا عِنْدَكُمْ فِيهِ مِنَ اللَّهِ
بُرْهَانٌ»
Terkecuali jika kalian melihat kekufuran secara terang-terangan di
kalangan kalian, dan ada bukti dari Allah mengenainya.Hadis diketengahkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.
Di dalam hadis yang lain, dari Anas, disebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
«اسْمَعُوا
وَأَطِيعُوا، وَإِنَّ أُمِّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ حَبَشِيٌّ كَأَنَّ رَأْسَهُ
زَبِيبَةٌ»
Tunduk dan patuhlah kalian, sekalipun yang memimpin kalian adalah seorang
budak Habsyah yang kepalanya seperti zabibah (anggur kering).Hadis riwayat Imam Bukhari.
Dari Abu Hurairah r.a. disebutkan:
أَوْصَانِي
خَلِيلِي أَنْ أَسْمَعَ وَأُطِيعَ، وَإِنْ كَانَ عَبْدًا حَبَشِيًّا مُجَدَّع
الْأَطْرَافِ
Kekasihku (Nabi Saw.) telah mewasiatkan kepadaku agar aku tunduk dan patuh
(kepada pemimpin), sekalipun dia (si pemimpin) adalah budak Habsyah yang cacat
anggota tubuhnya (tuna daksa).Hadis riwayat Imam Muslim.
Dari Ummul Husain. disebutkan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. mengatakan dalam khotbah haji wada'-nya:
«وَلَوِ
اسْتُعْمِلَ عَلَيْكُمْ عَبَدٌ يَقُودُكُمْ بِكِتَابِ اللَّهِ، اسْمَعُوا لَهُ
وَأَطِيعُوا»
Seandainya seorang budak memimpin kalian dengan memakai pedoman
Kitabullah, maka tunduk dan patuhlah kalian kepadanya.Hadis riwayat Imam Muslim. Menurut lafaz lain yang juga dari Imam Muslim disebutkan:
«عَبْدًا
حَبَشِيًّا مَجْدُوعًا»
budak Habsyah yang tuna daksa (cacat anggota tubuhnya).
قَالَ
ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنِي عَلِيُّ بْنُ مُسْلِمٍ الطُّوسِيُّ، حَدَّثَنَا ابْنُ
أَبِي فُدَيْكٍ، حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ
هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ السَّمَّانِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ؛
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "سَيَلِيكُمْ بَعْدِي
وُلَاةٌ، فَيَلِيكُمُ الْبَرُّ بِبِرِّهِ، وَيَلِيكُمُ الْفَاجِرُ بِفُجُورِهِ،
فَاسْمَعُوا لَهُمْ وَأَطِيعُوا فِي كُلِّ مَا وَافَقَ الْحَقَّ، وَصَلُّوا
وَرَاءَهُمْ، فَإِنْ أحسنوا فلكم ولهم وإن أساءوا فَلَكُمْ
وَعَلَيْهِمْ"
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ali ibnu Muslim At-Tusi,
telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Fudaik, telah menceritakan kepadaku
Abdullah ibnu Muhammad ibnu Urwah, dari Hisyam ibnu Urwah, dari Abu Saleh
As-Simman, dari Abu Hurairah, bahwa Nabi Saw. telah bersabda: Kelak sesudahku
kalian akan diperintah oleh para pemimpin, maka ada pemimpin yang bertakwa yang
memimpin kalian dengan ketakwaannya, dan ada pemimpin durhaka yang memimpin
kalian dengan kedurhakaannya. Maka tunduk dan patuhlah kalian kepada
mereka dalam semua perkara yang sesuai dengan kebenaran, dan bantulah mereka.
Jika mereka berbuat baik, maka kebaikannya bagi kalian dan mereka. Dan jika
mereka berbuat buruk, maka baik bagi kalian dan buruk bagi mereka.Dari Abu Hurairah r.a. Disebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"كَانَتْ
بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمُ الْأَنْبِيَاءُ، كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ
نَبِيٌّ، وَإِنَّهُ لَا نَبِيَّ بَعْدِي، وَسَيَكُونُ خُلَفَاءُ فَيَكْثُرُونَ".
قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، فَمَا تَأْمُرُنَا؟ قَالَ: "أَوْفُوا بِبَيْعَةِ
الْأَوَّلِ فَالْأَوَّلِ، وَأَعْطَوْهُمْ حَقَّهُمْ، فَإِنَّ اللَّهَ سَائِلُهُمْ
عَمَّا اسْتَرْعَاهُمْ"
Dahulu umat Bani Israil diperintah oleh nabi-nabi. Manakala seorang nabi
meninggal dunia, maka digantikan oleh nabi yang lain. Dan sesungguhnya tidak ada
nabi sesudahku, dan kelak akan ada para khalifah yang banyak. Para
sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah yang engkau perintahkan kepada
kami?" Rasulullah Saw. menjawab: Tunaikanlah baiat orang yang paling pertama,
lalu yang sesudahnya; dan berikanlah kepada mereka haknya, karena sesungguhnya
Allah akan meminta pertanggungjawaban dari mereka atas kepemimpinannya.Hadis diketengahkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.
Dari Ibnu Abbas r.a. Disebutkan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:
«من
رَأَى مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا فَكَرِهَهُ فَلْيَصْبِرْ، فَإِنَّهُ لَيْسَ أَحَدٌ
يُفَارِقُ الْجَمَاعَةَ شِبْرًا فَيَمُوتُ إِلَّا مَاتَ مِيتَةً
جَاهِلِيَّةً»
Barang siapa yang melihat dari pemimpinnya sesuatu hal yang tidak
disukainya, hendaklah ia bersabar. Karena sesungguhnya tidak sekali-kali
seseorang memisahkan diri dari jamaah sejauh sejengkal, lalu ia mati, melainkan
ia mati dalam keadaan mati Jahiliah.Hadis diketengahkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.
Dari Ibnu Umar r.a. Disebutkan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:
«مَنْ
خَلَعَ يَدًا مِنْ طَاعَةٍ لَقِيَ اللَّهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَا حُجَّةَ لَهُ،
وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِي عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيتَةً
جَاهِلِيَّةً»
Barang siapa yang mencabut janji setianya, maka kelak ia akan menghadap
kepada Allah tanpa ada yang membelanya. Dan barang siapa yang meninggal dunia,
sedangkan pada pundaknya tidak ada suatu baiat pun, maka ia mati dalam keadaan
mati Jahiliah. Hadis riwayat Imam Muslim.Imam Muslim meriwayatkan pula dari Abdur Rahman ibnu Abdu Rabil Ka'bah yang menceritakan hadis berikut:
دَخَلْتُ
الْمَسْجِدَ فَإِذَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ جَالِسٌ فِي ظِلِّ
الْكَعْبَةِ، وَالنَّاسُ حَوْلَهُ مُجْتَمِعُونَ عَلَيْهِ، فَأَتَيْتُهُمْ
فَجَلَسْتُ إِلَيْهِ فَقَالَ: كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ فِي سَفَرٍ، فَنَزَلْنَا مَنْزِلًا فَمِنَّا مَنْ يُصْلِحُ خِبَاءَهُ،
وَمِنَّا مَنْ يَنْتَضل، وَمِنَّا مَنْ هُوَ فِي جَشَره إِذْ نَادَى مُنَادِي
رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: الصَّلَاةُ جَامِعَةٌ.
فَاجْتَمَعْنَا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ:
إِنَّهُ لَمْ يَكُنْ نَبِيٌّ قَبْلِي إِلَّا كَانَ حَقًا عَلَيْهِ أَنْ يَدُل
أُمَّتَهُ عَلَى خَيْرِ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ، وَيُنْذِرَهُمْ شَرَّ مَا
يَعْلَمُهُ لَهُمْ، وَإِنَّ أُمَّتَكُمْ هَذِهِ جُعِلَ عَافِيَتُهَا فِي
أَوَّلِهَا، وَسَيُصِيبُ آخِرَهَا بَلَاءٌ وَأُمُورٌ تُنْكرونها، وَتَجِيءُ فِتَنٌ
يَرفُق بعضُها بَعْضًا، وَتَجِيءُ الْفِتْنَةُ فَيَقُولُ الْمُؤْمِنُ: هَذِهِ
مُهْلِكَتِي، ثُمَّ تَنْكَشِفُ وَتَجِيءُ الْفِتْنَةُ فَيَقُولُ الْمُؤْمِنُ:
هَذِهِ هَذِهِ، فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُزَحْزَحَ عَنِ النَّارِ وَيَدْخُلَ
الْجَنَّةَ فَلْتَأْتِهِ مَنِيَّتُهُ وَهُوَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ
الْآخِرِ، وَلْيَأْتِ إِلَى النَّاسِ الَّذِي يُحِبُّ أَنْ يُؤْتَى إِلَيْهِ،
وَمَنْ بَايَعَ إِمَامًا فَأَعْطَاهُ صَفْقَة يَدِهِ وَثَمَرَةَ قَلْبِهِ
فَلْيُطِعْهُ إِنِ اسْتَطَاعَ، فَإِنْ جَاءَ آخَرُ يُنَازِعُهُ فَاضْرِبُوا عُنُق
الْآخَرِ". قَالَ: فَدَنَوْتُ مِنْهُ فَقُلْتُ: أَنْشُدُكَ بِاللَّهِ أَنْتَ
سَمِعْتَ هَذَا مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ فَأَهْوَى
إِلَى أُذُنَيْهِ وَقَلْبِهِ بِيَدَيْهِ وَقَالَ: سَمِعَتْهُ أُذُنَايَ وَوَعَاهُ
قَلْبِي، فَقُلْتُ لَهُ: هَذَا ابْنُ عَمِّكَ مُعَاوِيَةُ يَأْمُرُنَا أَنْ
نَأْكُلَ أَمْوَالَنَا بَيْنَنَا بِالْبَاطِلِ، وَنَقْتُلَ أَنْفُسَنَا، وَاللَّهُ
تَعَالَى يَقُولُ: {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ
بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ وَلا
تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا} [النِّسَاءِ:29]
قَالَ: فَسَكَتَ سَاعَةً ثُمَّ قَالَ: أَطِعْهُ فِي طَاعَةِ اللَّهِ، وَاعْصِهِ فِي
مَعْصِيَةِ اللَّهِ
ia masuk ke dalam masjid, dan tiba-tiba ia menjumpai Abdullah ibnu Amr ibnul
As sedang duduk di bawah naungan Ka'bah dan di sekelilingnya terdapat banyak
orang yang berkumpul mendengarkannya. Lalu aku (Abdur Rahman) datang kepada
mereka dan bergabung duduk dengan mereka. Maka Abdullah ibnu Amr ibnul As
menceritakan hadis berikut: Kami (para sahabat) pernah bersama Rasulullah Saw.
dalam suatu perjalanan, lalu kami turun istirahat di suatu tempat. Maka di
antara kami ada orang-orang yang mempersiapkan kemahnya, ada pula yang berlatih
menggunakan senjatanya, dan di antara kami ada orang-orang yang sibuk mengurus
unta-unta kendaraannya. Tiba-tiba juru seru Rasulullah Saw. menyerukan, "Salat
berjamaah!" Maka kami berkumpul kepada Rasulullah Saw. dan beliau Saw. bersabda:
Sesungguhnya tidak ada seorang nabi pun sebelumku melainkan diwajibkan
baginya memberi petunjuk kepada umatnya tentang kebaikan yang ia ketahui, dan
memperingatkan kepada mereka tentang keburukan yang ia ketahui. Dan sesungguhnya
ketenteraman umat ini dijadikan pada permulaannya (generasi pertamanya), dan
kelak malapetaka akan menimpa akhir dari umat ini, juga akan terjadi banyak
perkara yang kalian ingkari. Fitnah-fitnah datang menimpa mereka secara
beriringan. Suatu fitnah (cobaan) datang, lalu seorang mukmin berkata, "Inilah
kebinasaanku," kemudian fitnah itu lenyap, tetapi disusul lagi oleh fitnah yang
lain. Maka orang mukmin berkata, "Fitnah ini datang lagi menyusul fitnah
lainnya." Maka barang siapa yang ingin dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke
dalam surga, hendaklah ketika maut datang menjemputnya ia dalam keadaan beriman
kepada Allah dan hari kemudian. Dan hendaklah ia memberikan kepada orang lain
hal-hal yang ia suka bila diberikan kepada dirinya. Barang siapa yang berbaiat
(berjanji setia) kepada seorang imam, lalu si imam memberikan kepadanya apa yang
dijanjikannya dan apa yang didambakan hatinya, maka hendaklah ia taat kepadanya
sebatas kemampuannya. Dan jika datang orang lain yang hendak menyainginya
(merebutnya), maka penggallah leher orang lain itu. Abdur Rahman ibnu
Abdu Rabbil Ka'bah melanjutkan kisahnya, "Lalu aku mendekat kepadanya (Abdullah
ibnu Amr ibnul As) dan kukatakan kepadanya, 'Aku meminta kepadamu, demi Allah,
apakah engkau telah mendengar hadis ini langsung dari Rasulullah Saw.?' Maka
Ibnu Amr mengisyaratkan dengan kedua tangannya ditujukan ke arah kedua telinga
dan hatinya seraya berkata, 'Aku telah mendengarnya dengan kedua telingaku ini,
lalu dihafal baik-baik oleh hatiku'." Abdur Rahman ibnu Abdu Rabbil Ka'bah
berkata kepadanya, "Ini anak pamanmu (yaitu Mu'awiyah). Dia memerintahkan kepada
kita memakan harta di antara kita dengan cara yang batil, dan sebagian dari kita
membunuh sebagian yang lain, padahal Allah Swt. telah berfirman: 'Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kalian memakan harta sesama kalian dengan
jalan yang balil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama
suka di antara kalian. Dan janganlah kalian membunuh diri kalian, sesungguhnya
Allah adalah Maha Penyayang kepada kalian' (An-Nisa: 29)." Abdur Rahman ibnu
Abdu Rabbil Ka'bah melanjutkan kisahnya, bahwa Ibnu Amr diam sesaat, tidak
menjawab, kemudian berkata, "Taatilah dia bila memerintahkan taat kepada Allah,
dan durhakailah dia bila memerintahkan durhaka kepada Allah."Hadis-hadis yang menerangkan masalah ini cukup banyak jumlahnya.
قَالَ
ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْحُسَيْنِ، حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ
الْمُفَضَّلِ حَدَّثَنَا أَسْبَاطٌ، عَنِ السُّدِّيِّ: {أَطِيعُوا اللَّهَ
وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الأمْرِ مِنْكُمْ} قَالَ: بَعَثَ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَرِيَّةً عَلَيْهَا خَالِدُ بْنُ الْوَلِيدِ،
وَفِيهَا عَمَّارُ بْنُ يَاسِرٍ، فَسَارُوا قِبَلَ الْقَوْمِ الَّذِينَ يُرِيدُونَ،
فَلَمَّا بَلَغُوا قَرِيبًا مِنْهُمْ عَرَّسوا، وَأَتَاهُمْ ذُو العُيَيْنَتَين
فَأَخْبَرَهُمْ، فَأَصْبَحُوا قَدْ هَرَبُوا غَيْرَ رَجُلٍ. فَأَمَرَ أَهْلَهُ
فَجَمَعُوا مَتَاعَهُمْ، ثُمَّ أَقْبَلَ يَمْشِي فِي ظُلْمَةِ اللَّيْلِ، حَتَّى
أَتَى عَسْكَرَ خَالِدٍ، فَسَأَلَ عَنْ عَمَّارِ بْنِ يَاسِرٍ، فَأَتَاهُ فَقَالَ:
يَا أَبَا الْيَقْظَانِ، إِنِّي قَدْ أَسْلَمْتُ وَشَهِدْتُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا
اللَّهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، وَإِنَّ قَوْمِي لَمَّا
سَمِعُوا بِكُمْ هَرَبُوا، وَإِنِّي بَقِيتُ، فَهَلْ إِسْلَامِي نَافِعِي غَدًا،
وَإِلَّا هَرَبْتُ؟ قَالَ عَمَّارٌ: بَلْ هُوَ يَنْفَعُكَ، فَأَقِمْ. فَأَقَامَ،
فَلَمَّا أَصْبَحُوا أَغَارَ خَالِدٌ فَلَمْ يَجِدْ أَحَدًا غَيْرَ الرَّجُلِ،
فَأَخَذَهُ وَأَخَذَ مَالَهُ. فَبَلَغَ عَمَّارًا الْخَبَرُ، فَأَتَى خَالِدًا
فَقَالَ: خَلِّ عَنِ الرَّجُلِ، فَإِنَّهُ قَدْ أَسْلَمَ، وَإِنَّهُ فِي أَمَانٍ
مِنِّي. فقال خالد: وفيم أنت
تُجِيرُ؟
فَاسْتَبَّا وَارْتَفَعَا إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ،
فَأَجَازَ أَمَانَ عَمَّارٍ، وَنَهَاهُ أَنْ يُجِيرَ الثَّانِيَةَ عَلَى أَمِيرٍ.
فَاسْتَبَّا عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ
خَالِدٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَتَتْرُكُ هَذَا الْعَبْدَ الْأَجْدَعَ يَسُبُّني،
فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "يَا خَالِدُ، لَا
تَسُبَّ عَمَّارًا، فَإِنَّهُ مَنْ يَسُبُّ عَمَّارًا يَسُبَّهُ اللَّهُ، وَمَنْ
يُبْغِضْهُ يُبْغِضْهُ اللَّهُ وَمَنْ يَلْعَنْ عَمَّارًا يَلْعَنْهُ اللَّهُ"
فَغَضِبَ عَمَّارٌ فَقَامَ، فَتَبِعَهُ خَالِدٌ حَتَّى أَخَذَ بِثَوْبِهِ
فَاعْتَذَرَ إِلَيْهِ، فَرَضِيَ عَنْهُ، فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ
قَوْلَهُ: {أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الأمْرِ
مِنْكُمْ}
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnul Husain,
telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnul Fadl, telah menceritakan kepada kami
Asbat, dari As-Saddi sehubungan dengan firman-Nya: taatilah Allah dan
taatilah Rasul-(Nya), dan ulil amri di antara kalian. (An-Nisa: 59) Bahwa
Rasulullah Saw. pernah mengirimkan suatu pasukan khusus di bawah pimpinan Khalid
ibnul Walid, di dalam pasukan itu terdapat Ammar ibnu Yasir. Mereka berjalan
menuju tempat kaum yang dituju oleh mereka; dan ketika berada di dekat tempat
tersebut, mereka turun beristirahat karena hari telah malam. Kemudian mereka
diketahui oleh mata-mata kaum yang dituju mereka, lalu mata-mata itu
memberitahukan kepada kaumnya akan kedatangan mereka. Maka kaumnya pergi
melarikan diri meninggalkan tempat mereka kecuali seorang lelaki yang
memerintahkan kepada keluarganya agar semua barang mereka dikemasi. Kemudian ia
sendiri pergi dengan berjalan kaki di kegelapan malam hari menuju ke tempat
pasukan Khalid ibnul Walid. Setelah ia sampai di tempat pasukan kaum muslim,
maka ia menanyakan tentang Ammar ibnu Yasar, lalu ia datang kepadanya dan
mengatakan, "Hai Abul Yaqzan, sesungguhnya sekarang aku masuk Islam dan bersaksi
bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, dan bahwa Muhammad adalah hamba dan
utusan-Nya. Sesungguhnya kaumku setelah mendengar kedatangan kalian; mereka
semuanya melarikan diri, tetapi aku tetap tinggal di tempat. Maka apakah Islamku
ini dapat bermanfaat bagiku besok pagi nanti? Jika tidak, maka aku pun akan ikut
lari." Ammar menjawab, "Tidak, bahkan Islammu dapat bermanfaat untuk dirimu.
Sekarang pulanglah, dan tetaplah di tempat tinggalmu!" Lalu lelaki itu pulang
dan menetap di tempatnya. Pada keesokan harinya Khalid ibnul Walid datang
menyerang, dan ternyata ia tidak menemukan seorang pun dari musuhnya selain
lelaki tadi, lalu Khalid menawannya dan mengambil semua hartanya. Ketika sampai
berita itu kepada Ammar, maka Ammar datang kepada Khalid dan mengatakan
kepadanya, "Lepaskanlah lelaki ini, karena sesungguhnya dia telah masuk Islam,
dan sesungguhnya dia telah berada di bawah perlindunganku." Khalid berkata,
"Atas dasar apakah kamu memberi perlindungan?" Keduanya bertengkar, dan akhirnya
keduanya melaporkan peristiwa itu kepada Rasulullah Saw. Maka Rasulullah Saw.
memperbolehkan tindakan Ammar, tetapi melarangnya mengulangi perbuatannya lagi,
yakni memberikan perlindungan tanpa seizin pemimpin pasukan. Keduanya masih
terus berbalas caci-maki di hadapan Rasulullah Saw. Maka Khalid berkata, "Wahai
Rasulullah, apakah engkau biarkan saja budak yang hina ini mencaciku?"
Rasulullah Saw. menjawab: Hai Khalid, janganlah engkau mencaci Ammar, karena
sesungguhnya barang siapa yang mencaci Ammar, Allah membalas mencacinya; dan
barang siapa yang membenci Ammar, Allah membalas membencinya; dan barang siapa
yang melaknat Ammar, maka Allah membalas melaknatnya. Ammar masih dalam
keadaan emosi. Maka ia bangkit dan pergi, lalu diikuti oleh Khalid. Kemudian
Khalid menarik bajunya dan meminta maaf kepadanya. Akhirnya Ammar memaafkannya.
Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Taatilah Allah dan taatilah
Rasul-(Nya), dan ulil amri di antara kalian. (An-Nisa: 59)Hal yang sama diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim melalui jalur As-Saddi secara mursal. Ibnu Murdawaih meriwayatkannya melalui Al-Hakam ibnu Zahir, dari As-Saddi, dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas. Lalu ia mengetengahkan kisah yang semisal.
Ali ibnu Abu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna ulil amri yang terdapat di dalam firman-Nya: dan ulil amri di antara kalian.(An-Nisa: 59) Bahwa yang dimaksud adalah ahli fiqih dan ahli agama.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid, Ata, Al-Hasan Al-Basri dan Abul Aliyah, bahwa makna firman-Nya: dan ulil amri di antara kalian. (An-Nisa: 59) adalah para ulama.
Tetapi menurut makna lahiriah ayat —hanya Allah yang lebih mengetahui— makna lafaz ini umum mencakup semua ulil amri dari kalangan pemerintah, juga para ulama.
Allah Swt. telah berfirman:
لَوْلا
يَنْهاهُمُ الرَّبَّانِيُّونَ وَالْأَحْبارُ عَنْ قَوْلِهِمُ الْإِثْمَ
وَأَكْلِهِمُ السُّحْتَ
Mengapa orang-orang alim mereka, pendeta-pendeta mereka, tidak melarang
mereka mengucapkan perkataan bohong dan memakan yang haram? (Al-Maidah:
63)
فَسْئَلُوا
أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
maka tanyakanlah oleh kalian kepada orang-orang yang berilmu, jika kalian
tidak mengetahui. (Al-Anbiya: 7)Di dalam sebuah hadis sahih yang telah disepakati kesahihannya dari Abu Hurairah r.a. disebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
«مَنْ
أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ عَصَى اللَّهَ، وَمَنْ
أطاع أميري فقد أطاعني، ومن عصى أَمِيرِي فَقَدْ عَصَانِي»
Barang siapa yang taat kepadaku, berarti ia taat kepada Allah; barang
siapa yang durhaka kepadaku, berarti ia durhaka kepada Allah. Dan barang siapa
yang taat kepada amirku, berarti ia taat kepadaku; dan barang siapa yang durhaka
terhadap amirku, berarti ia durhaka kepadaku.Nas-nas tersebut di atas merupakan dalil-dalil yang memerintahkan agar taat kepada ulama dan pemerintah. Karena itulah dalam surat ini disebutkan: Taatilah Allah. (An-Nisa: 59) Yakni ikutilah ajaran Kitab (Al-Qur'an)-Nya. dan taatilah Rasul-(Nya). (An-Nisa: 59) Maksudnya, amalkanlah sunnah-sunnahnya. Dan ulil amri di antara kalian. (An-Nisa: 59) Yaitu dalam semua perintahnya kepada kalian menyangkut masalah taat kepada Allah, bukan durhaka kepada Allah; karena sesungguhnya tidak ada ketaatan kepada makhluk bila menganjurkan untuk berbuat durhaka terhadap Tuhan Yang Maha Pencipta. Seperti yang disebutkan di dalam sebuah hadis sahih yang mengatakan:
«إِنَّمَا
الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ»
Sesungguhnya ketaatan itu hanyalah dalam masalah kebajikan.
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ:
حَدَّثَنَا
عَبْدُ الرَّحْمَنِ، حَدَّثَنَا هُمَامٌ، حَدَّثَنَا قَتَادَةُ، عَنْ أَبِي مرابة،
عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
قَالَ: "لَا طَاعَةَ فِي مَعْصِيَةِ اللَّهِ"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman, telah
menceritakan kepada kami Hammam, telah menceritakan kepada kami Qatadah, dari
Ibnu Hurayyis, dari Imran ibnu Husain, dari Nabi Saw. yang telah bersabda:
Tidak ada ketaatan dalam maksiat terhadap Allah.
*******************
Firman Allah Swt.:
فَإِنْ
تَنازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ
Kemudian jika kalian berlainan pendapat tentang sesuatu, maka
kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya). (An-Nisa:
59)Menurut Mujahid dan bukan hanya seorang dari kalangan ulama Salaf, yang mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah mengembalikan hal tersebut kepada Kitabullah (Al-Qur'an) dan Sunnah Rasulullah Saw.
Hal ini merupakan perintah Allah Swt. yang menyebutkan bahwa segala sesuatu yang diperselisihkan di antara manusia menyangkut masalah pokok-pokok agama dan cabang-cabangnya, hendaknya perselisihan mengenainya itu dikembalikan kepada penilaian Kitabullah dan Sunnah Rasulullah. Seperti yang disebut oleh ayat lain, yaitu firman-Nya:
وَمَا
اخْتَلَفْتُمْ فِيهِ مِنْ شَيْءٍ فَحُكْمُهُ إِلَى اللَّهِ
Tentang sesuatu apa pun kalian berselisih, maka putusannya (terserah)
kepada Allah. (Asy-Syura: 10)Maka apa yang diputuskan oleh Kitabullah dan Sunnah Rasulullah yang dipersaksikan kesahihannya, maka hal itu adalah perkara yang hak. Tiadalah sesudah perkara yang hak, melainkan hanya kebatilan belaka.
Karena itulah dalam firman selanjutnya disebutkan:
{إِنْ
كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ}
jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian.
(An-Nisa: 59) Kembalikanlah semua perselisihan dan kebodohan itu kepada
Kitabullah dan Sunnah Rasulullah, lalu carilah keputusan masalah yang kalian
perselisihkan itu kepada keduanya.
{إِنْ
كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ}
jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari
kemudian.(An-Nisa: 59)Hal ini menunjukkan bahwa barang siapa yang tidak menyerahkan keputusan hukum kepada Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya di saat berselisih pendapat, dan tidak mau merujuk kepada keduanya, maka dia bukan orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian.
Firman Allah Swt.:
ذلِكَ
خَيْرٌ
Yang demikian itu lebih Utama (bagi kalian). (An-Nisa: 59)Yakni menyerahkan keputusan kepada Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya, serta merujuk kepada keduanya dalam menyelesaikan perselisihan pendapat merupakan hal yang lebih utama.
وَأَحْسَنُ
تَأْوِيلًا
dan lebih baik akibatnya. (An-Nisa: 59)Yaitu lebih baik akibat dan penyelesaiannya, menurut pendapat As-Saddi dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang. Sedangkan menurut Mujahid, makna yang dimaksud ialah lebih baik penyelesaiannya; apa yang dikatakan Mujahid ini lebih dekat kepada kebenaran.
أَلَمْ
تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ آمَنُوا بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا
أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ
أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُضِلَّهُمْ ضَلَالًا
بَعِيدًا (60) وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا إِلَى مَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَإِلَى
الرَّسُولِ رَأَيْتَ الْمُنَافِقِينَ يَصُدُّونَ عَنْكَ صُدُودًا (61) فَكَيْفَ
إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ بِمَا قَدَّمَتْ أَيْدِيهِمْ ثُمَّ جَاءُوكَ
يَحْلِفُونَ بِاللَّهِ إِنْ أَرَدْنَا إِلَّا إِحْسَانًا وَتَوْفِيقًا (62)
أُولَئِكَ الَّذِينَ يَعْلَمُ اللَّهُ مَا فِي قُلُوبِهِمْ فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ
وَعِظْهُمْ وَقُلْ لَهُمْ فِي أَنْفُسِهِمْ قَوْلًا بَلِيغًا (63
Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang
mengakui dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada
apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada tagut, padahal
mereka telah diperintah mengingkari tagut itu. Dan setan bermaksud menyesatkan
mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya. Apabila dikatakan kepada mereka,
"Marilah kalian (tunduk) kepada hukum yang telah Allah turunkan dan kepada hukum
Rasul," niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan
sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu. Maka bagaimanakah halnya apabila mereka
(orang-orang munafik) ditimpa sesuatu musibah disebabkan perbuatan tangan mereka
sendiri, kemudian mereka datang kepadamu sambil bersumpah, "Demi Allah, kami
sekali-kali tidak menghendaki selain penyelesaian yang baik dan perdamaian yang
sempurna." Mereka itu adalah orang-orang yang Allah mengetahui apa yang di dalam
hati mereka. Karena itu, berpalinglah kamu dari mereka, dan berilah mereka
pelajaran, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa
mereka.Allah Swt. ingkar terhadap orang yang mengakui dirinya beriman kepada apa yang diturunkan oleh Allah kepada Rasul-Nya, juga kepada para nabi terdahulu, padahal di samping itu ia berkeinginan dalam memutuskan semua perselisihan merujuk kepada selain Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya. Seperti yang disebutkan di dalam asbabun nuzul ayat ini.
Ayat ini diturunkan berkenaan dengan seorang lelaki dari kalangan Ansar dan seorang lelaki dari kalangan Yahudi, yang keduanya terlibat dalam suatu persengketaan. Lalu si lelaki Yahudi mengatakan, "Antara aku dan kamu Muhammad sebagai pemutusnya." Sedangkan si Lelaki Ansar mengatakan, "Antara aku dan kamu Ka'b ibnul Asyraf sebagai hakimnya."
Menurut pendapat yang lain, ayat ini diturunkan berkenaan dengan sejumlah orang munafik dari kalangan orang-orang yang hanya lahiriahnya saja Islam, lalu mereka bermaksud mencari keputusan perkara kepada para hakim Jahiliah. Dan menurut pendapat yang lainnya, ayat ini diturunkan bukan karena penyebab tersebut.
Pada kesimpulannya makna ayat lebih umum daripada semuanya itu, yang garis besarnya mengatakan celaan terhadap orang yang menyimpang dari Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya, lalu ia menyerahkan keputusan perkaranya kepada selain Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya, yaitu kepada kebatilan. Hal inilah yang dimaksud dengan istilah tagut dalam ayat ini. Seperti yang disebutkan di dalam firman-Nya: Mereka hendak berhakim kepada tagut. (An-Nisa: 60), hingga akhir ayat.
*******************
Adapun firman Allah Swt.:
يَصُدُّونَ
عَنْكَ صُدُوداً
mereka (orang-orang munafik) menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya
dari (mendekati) kamu. (An-Nisa: 61)Dengan kata lain, mereka berpaling darimu dengan sikap menjauh sejauh-jauhnya, seperti halnya sikap orang yang sombong terhadapmu. Sebagaimana yang digambarkan oleh Allah Swt. perihal kaum musyrik, melalui firman-Nya:
وَإِذا
قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ قالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا وَجَدْنا
عَلَيْهِ آباءَنا
Dan apabila dikatakan kepada mereka, "Ikutlah apa yang telah diturunkan
Allah," mereka menjawab, "(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah
kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami." (Al-Baqarah: 170)Sikap mereka berbeda dengan sikap kaum mukmin yang disebut oleh Allah Swt. melalui firman-Nya:
إِنَّما
كانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ
بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنا وَأَطَعْنا
Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada
Allah dan Rasul-Nya agar Rasul menghukum (mengadili) di antara mereka, ialah
ucapan, "Kami mendengar dan kami patuh." (An-Nur: 51), hingga akhir
ayat.
*******************
Kemudian Allah Swt. berfirman dalam rangka mencela orang-orang munafik
melalui firman-Nya:
فَكَيْفَ
إِذا أَصابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ بِما قَدَّمَتْ أَيْدِيهِمْ
Maka bagaimanakah halnya apabila mereka ditimpa sesuatu musibah karena
perbuatan tangan mereka sendiri. (An-Nisa: 62)Yakni apakah yang akan dilakukan mereka apabila takdir menggiring mereka untuk mengangkatmu menjadi hakim mereka dalam menanggulangi musibah-musibah yang menimpa mereka disebabkan dosa-dosa mereka sendiri, lalu mereka mengadukan hal tersebut kepadamu.
ثُمَّ
جاؤُكَ يَحْلِفُونَ بِاللَّهِ إِنْ أَرَدْنا إِلَّا إِحْساناً
وَتَوْفِيقاً
kemudian mereka datang kepadamu sambil bersumpah, "Demi Allah, kami
sekali-kali tidak menghendaki selain penyelesaian yang baik dan perdamaian yang
sempurna." (An-Nisa: 62)Yaitu mereka meminta maaf kepadamu dan bersumpah, "Kami tidak mau pergi mengadukan hal ini kepada selainmu dan meminta keputusan hukum kepada musuh-musuhmu, karena kami menginginkan penyelesaian yang baik dan keputusan yang sempurna." Dengan kata Lain, hal itu mereka utarakan sebagai bahasa diplomasi dan menjilat, bukan atas dasar keyakinan mereka akan kebenaran dari keputusannya. Seperti yang diceritakan oleh Allah Swt. mengenai perihal mereka melalui firman-Nya dalam ayat yang lain, yaitu:
فَتَرَى
الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ يُسارِعُونَ فِيهِمْ يَقُولُونَ نَخْشى - إلى
قوله- فَيُصْبِحُوا عَلى مَا أَسَرُّوا فِي أَنْفُسِهِمْ نادِمِينَ
Maka kamu akan melihat orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya
(orang-orang munafik) bersegera mendekati mereka (Yahudi dan Nasrani) seraya
berkata, "Kami takut akan mendapat bencana." (Al-Maidah: 52) sampai dengan
firman-Nya: Maka karena itu mereka menjadi menyesal terhadap apa yang mereka
rahasiakan dalam diri mereka. (Al-Maidah: 52)Imam Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Zaid Ahmad ibnu Yazid Al-Hauti, telah menceritakan kepada kami Abul Yaman, telah menceritakan kepada kami Safwan ibnu Umar, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa dahulu Abu Barzah Al-Aslami adalah seorang tukang ramal; dialah yang memutuskan peradilan di antara orang-orang Yahudi dalam semua perkara yang diperselisihkan di kalangan mereka. Lalu kaum musyrik pun ikut-ikutan berhakim kepadanya. Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengakui dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? (An-Nisa: 60) sampai dengan firman-Nya: kami sekali-kali tidak menghendaki selain penyelesaian yang baik dan perdamaian yang sempurna. (An-Nisa: 62)
*******************
Kemudian Allah Swt. berfirman:
أُولئِكَ
الَّذِينَ يَعْلَمُ اللَّهُ ما فِي قُلُوبِهِمْ
Mereka itu adalah orang-orang yang Allah mengetahui apa yang di dalam hati
mereka. (An-Nisa: 63)Mereka adalah orang-orang munafik, Allah mengetahui apa yang ada di dalam hati mereka, dan kelak Allah akan memberikan balasan terhadap mereka atas hal tersebut. Karena sesungguhnya tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi bagi Allah. Karena itu, serahkanlah urusan mereka kepada Allah, hai Muhammad, sebab Dia Mengetahui lahiriah mereka dan apa yang mereka sembunyikan.
Dalam firman selanjutnya disebutkan:
{فَأَعْرِضْ
عَنْهُمْ}
Karena itu, berpalinglah kamu dari mereka. (An-Nisa: 63) Maksudnya, janganlah kamu bersikap kasar terhadap kemunafikan yang ada di dalam hati mereka.
{وَعِظْهُمْ}
dan berilah mereka pelajaran. (An-Nisa: 63) Yakni cegahlah mereka dari kemunafikan dan kejahatan yang mereka sembunyikan di dalam hati mereka.
{وَقُلْ
لَهُمْ فِي أَنْفُسِهِمْ قَوْلا بَلِيغًا}
dan katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka.
(An-Nisa: 63) Nasihatilah mereka dalam semua perkara yang terjadi antara kamu dengan mereka, yaitu dengan perkataan yang membekas dalam jiwa mereka lagi membuat mereka tercegah dari niat jahatnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar