|
4. An Nisaa'
|
|
81. Dan mereka (orang-orang munafik) mengatakan:
"(Kewajiban kami hanyalah) taat." Tetapi apabila mereka telah pergi
dari sisimu, sebahagian dari mereka mengatur siasat di malam hari (mengambil
keputusan) lain dari yang telah mereka katakan tadi. Allah menulis siasat
yang mereka atur di malam hari itu, maka berpalinglah kamu dari mereka dan
tawakallah kepada Allah. Cukuplah Allah menjadi Pelindung.
|
|
4. An Nisaa'
|
|
82. Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Quran? Kalau
kiranya Al Quran itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat
pertentangan yang banyak di dalamnya.
|
|
4. An Nisaa'
|
|
83. Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang
keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka
menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri[322] di antara mereka, tentulah
orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya
dari mereka (Rasul dan Ulil Amri)[323]. Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu,
tentulah kamu mengikut syaitan, kecuali sebahagian kecil saja (di antaramu).
|
|
[322]. Ialah: tokoh-tokoh sahabat dan para cendekiawan di
antara mereka.
[323]. Menurut mufassirin yang lain maksudnya ialah: kalau suatu berita tentang keamanan dan ketakutan itu disampaikan kepada Rasul dan Ulil Amri, tentulah Rasul dan Ulil Amri yang ahli dapat menetapkan kesimpulan (istimbat) dari berita itu. |
|
4. An Nisaa'
|
|
Kewajiban berperang dan beberapa adab-adabnya
84. Maka berperanglah kamu pada jalan Allah, tidaklah kamu
dibebani melainkan dengan kewajiban kamu sendiri[324]. Kobarkanlah semangat para mukmin
(untuk berperang). Mudah-mudahan Allah menolak serangan orang-orang yang kafir
itu. Allah amat besar kekuatan dan amat keras siksaan(Nya).
|
|
[324]. Perintah berperang itu harus dilakukan oleh Nabi
Muhammad s.a.w karena yang dibebani adalah diri beliau sendiri. Ayat ini
berhubungan dengan keengganan sebagian besar orang Madinah untuk ikut
berperang bersama Nabi ke Badar Shughra. Maka turunlah ayat ini yang
memerintahkan supaya Nabi Muhammad s.a.w. pergi berperang walaupun sendirian
saja.
|
|
4. An Nisaa'
|
|
85. Barangsiapa yang memberikan syafa'at yang baik[325], niscaya ia akan memperoleh bahagian
(pahala) dari padanya. Dan barangsiapa memberi syafa'at yang buruk[326], niscaya ia akan memikul bahagian
(dosa) dari padanya. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.
|
|
[325]. Syafa'at yang baik ialah: setiap sya'faat yang
ditujukan untuk melindungi hak seorang muslim atau menghindarkannya dari
sesuatu kemudharatan.
[326]. Syafa'at yang buruk ialah kebalikan syafa'at yang baik. |
|
4. An Nisaa'
|
|
86. Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu
penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari
padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa)[327]. Sesungguhnya Allah
memperhitungankan segala sesuatu.
|
|
[327]. Penghormatan dalam Islam ialah: dengan
mengucapkan Assalamu'alaikum.
|
|
4. An Nisaa'
|
|
87. Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain
Dia. Sesungguhnya Dia akan mengumpulkan kamu di hari kiamat, yang tidak ada
keraguan terjadinya. Dan siapakah orang yang lebih benar perkataan(nya) dari
pada Allah ?
|
|
4. An Nisaa'
|
|
Cara menghadapi orang-orang munafik
88. Maka mengapa kamu (terpecah) menjadi dua golongan[328] dalam (menghadapi) orang-orang
munafik, padahal Allah telah membalikkan mereka kepada kekafiran, disebabkan
usaha mereka sendiri ? Apakah kamu bermaksud memberi petunjuk kepada orang-orang
yang telah disesatkan Allah[329]? Barangsiapa yang disesatkan Allah, sekali-kali kamu tidak
mendapatkan jalan (untuk memberi petunjuk) kepadanya.
|
|
[328]. Maksudnya: golongan orang-orang mukmin yang membela
orang-orang munafik dan golongan orang-orang mukmin yang memusuhi mereka.
[329]. Pengertian disesatkan Allah lihat no. [34]. |
|
4. An Nisaa'
|
|
89. Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana
mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka). Maka
janganlah kamu jadikan di antara mereka penolong-penolong(mu), hingga mereka
berhijrah pada jalan Allah. Maka jika mereka berpaling[330], tawan dan bunuhlah mereka di mana
saja kamu menemuinya, dan janganlah kamu ambil seorangpun di antara mereka
menjadi pelindung, dan jangan (pula) menjadi penolong,
|
|
[330]. Diriwayatkan bahwa beberapa orang Arab datang
kepada Rasulullah s.a.w. di Madinah. Lalu mereka masuk Islam, kemudian mereka
ditimpa demam Madinah, karena itu mereka kembali kafir lalu
mereka keluar dari Madinah. Kemudian mereka berjumpa dengan sahabat Nabi,
lalu sahabat menanyakan sebab-sebab mereka meninggalkan Madinah. Mereka
menerangkan bahwa mereka ditimpa demam Madinah. Sahabat-sahabat
berkata: Mengapa kamu tidak mengambil teladan yang baik dari
Rasulullah? Sahabat-sahabat terbagi kepada dua golongan dalam hal
ini. Yang sebahagian berpendapat bahwa mereka telah menjadi munafik, sedang
yang sebahagian lagi berpendapat bahwa mereka masih Islam. Lalu turunlah ayat
ini yang mencela kaum Muslimin karena menjadi dua golongan itu, dan
memerintahkan supaya orang-orang Arab itu ditawan dan dibunuh, jika mereka
tidak berhijrah ke Madinah, karena mereka disamakan dengan kaum musyrikin
yang lain.
|
|
4. An Nisaa'
|
|
90. kecuali orang-orang yang meminta perlindungan kepada
sesuatu kaum, yang antara kamu dan kaum itu telah ada perjanjian (damai)[331] atau orang-orang yang datang
kepada kamu sedang hati mereka merasa keberatan untuk memerangi kamu dan
memerangi kaumnya[332]. Kalau Allah menghendaki, tentu Dia memberi kekuasaan kepada
mereka terhadap kamu, lalu pastilah mereka memerangimu. tetapi jika mereka
membiarkan kamu, dan tidak memerangi kamu serta mengemukakan perdamaian
kepadamu[333] maka Allah tidak memberi jalan bagimu (untuk menawan dan
membunuh) mereka.
|
|
[331]. Ayat ini menjadi dasar hukum suaka.
[332]. Tidak memihak dan telah mengadakan hubungan dengan kaum muslimin. [333]. Maksudnya: menyerah. |
|
4. An Nisaa'
|
|
91. Kelak kamu akan dapati (golongan-golongan) yang lain,
yang bermaksud supaya mereka aman dari pada kamu dan aman (pula) dari
kaumnya. Setiap mereka diajak kembali kepada fitnah (syirik), merekapun
terjun kedalamnya. Karena itu jika mereka tidak membiarkan kamu dan (tidak)
mau mengemukakan perdamaian kepadamu, serta (tidak) menahan tangan mereka
(dari memerangimu), maka tawanlah mereka dan bunuhlah mereka dan merekalah
orang-orang yang Kami berikan kepadamu alasan yang nyata (untuk menawan dan
membunuh) mereka.
|
|
4. An Nisaa'
|
|
Hukum membunuh seseorang muslim
92. Dan tidak layak bagi seorang mukmin membunuh seorang
mukmin (yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja)[334], dan barangsiapa membunuh seorang
mukmin karena tersalah (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang
beriman serta membayar diat[335] yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu),
kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) bersedekah[336]. Jika ia (si terbunuh) dari kaum
(kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka
(hendaklah si pembunuh) membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si
terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Barangsiapa yang
tidak memperolehnya[337], maka hendaklah ia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut
untuk penerimaan taubat dari pada Allah. Dan adalah Allah Maha Mengetahui
lagi Maha Bijaksana.
|
|
[334]. Seperti: menembak burung terkena seorang mukmin.
[335]. Diat ialah pembayaran sejumlah harta karena sesuatu tindak pidana terhadap sesuatu jiwa atau anggota badan. [336]. Bersedekah di sini maksudnya: membebaskan si pembunuh dari pembayaran diat. [337]. Maksudnya: tidak mempunyai hamba; tidak memperoleh hamba sahaya yang beriman atau tidak mampu membelinya untuk dimerdekakan. Menurut sebagian ahli tafsir, puasa dua bulan berturut-turut itu adalah sebagai ganti dari pembayaran diat dan memerdekakan hamba sahaya. |
|
4. An Nisaa'
|
|
93. Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan
sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka
kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.
|
|
4. An Nisaa'
|
|
Berlaku telitilah mengambil suatu tindakan
94. Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu pergi
(berperang) di jalan Allah, maka telitilah dan janganlah kamu mengatakan
kepada orang yang mengucapkan "salam" kepadamu[338]: "Kamu bukan seorang
mukmin" (lalu kamu membunuhnya), dengan maksud mencari harta benda
kehidupan di dunia, karena di sisi Allah ada harta yang banyak. Begitu
jugalah keadaan kamu dahulu[339], lalu Allah menganugerahkan nikmat-Nya atas kamu, maka
telitilah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
|
|
[338]. Dimaksud juga dengan orang yang mengucapkan
kalimat: laa ilaaha illallah.
[339]. Maksudnya: orang itu belum nyata keislamannya oleh orang ramai kamupun demikian pula dahulu. |
|
4. An Nisaa'
|
|
Perbedaan antara orang yang berjihad dan yang tidak berjihad karena uzur, dengan yang tidak berjihad
95. Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (yang tidak
ikut berperang) yang tidak mempunyai 'uzur dengan orang-orang yang berjihad
di jalan Allah dengan harta mereka dan jiwanya. Allah melebihkan orang-orang
yang berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk[340]satu derajat. Kepada masing-masing
mereka Allah menjanjikan pahala yang baik (surga) dan Allah melebihkan
orang-orang yang berjihad atas orang yang duduk[341] dengan pahala yang besar,
|
|
[340]. Maksudnya: yang tidak berperang karena uzur.
[341]. Maksudnya: yang tidak berperang tanpa alasan. Sebagian ahli tafsir mengartikan qaa'idiin di sini sama dengan arti qaa'idiin pada no. [340]. |
|
4. An Nisaa'
|
|
96. (yaitu) beberapa derajat dari pada-Nya, ampunan serta
rahmat. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
|
|
4. An Nisaa'
|
|
Kewajiban berhijrah di jalan Allah dan balasannya
97. Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat
dalam keadaan menganiaya diri sendiri[342], (kepada mereka) malaikat bertanya :
"Dalam keadaan bagaimana kamu ini?." Mereka menjawab: "Adalah
kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)." Para malaikat
berkata: "Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di
bumi itu?." Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu
seburuk-buruk tempat kembali,
|
|
[342]. Yang dimaksud dengan orang yang menganiaya
diri sendiri di sini, ialah orang-orang muslimin Mekah yang tidak
mau hijrah bersama Nabi sedangkan mereka sanggup. Mereka ditindas dan dipaksa
oleh orang-orang kafir ikut bersama mereka pergi ke perang Badar; akhirnya di
antara mereka ada yang terbunuh dalam peperangan itu.
|
|
4. An Nisaa'
|
|
98. kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki atau
wanita ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui
jalan (untuk hijrah),
|
|
4. An Nisaa'
|
|
99. mereka itu, mudah-mudahan Allah memaafkannya. Dan
adalah Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.
|
|
4. An Nisaa'
|
|
100. Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka
mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezki yang banyak.
Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan
Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang
dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan adalah Allah
Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar