Translate

Selasa, 04 Oktober 2016

Hud, ayat 87-115

{قَالُوا يَا شُعَيْبُ أَصَلاتُكَ تَأْمُرُكَ أَنْ نَتْرُكَ مَا يَعْبُدُ آبَاؤُنَا أَوْ أَنْ نَفْعَلَ فِي أَمْوَالِنَا مَا نَشَاءُ إِنَّكَ لأنْتَ الْحَلِيمُ الرَّشِيدُ (87) }
Mereka berkata, "Hai Syu’aib, apakah sembahyangmu menyuruh­mu agar kami meninggalkan apa yang disembah oleh bapak-bapak kami atau melarang kami memperbuat apa yang kami kehendaki tentang harta kami. Sesungguhnya kamu adalah orang yang sangat penyantun lagi berakal."
Mereka menjawab Syu'aib dengan nada memperolok-olok, semoga Allah melaknat mereka.
{أَصَلاتُكَ}
Apakah sembahyangmu. (Hud: 87)
Menurut Al-A'masy, makna yang dimaksud ialah apakah kitab bacaanmu.
{تَأْمُرُكَ أَنْ نَتْرُكَ مَا يَعْبُدُ آبَاؤُنَا}
menyuruh kamu agar kami meninggalkan apa yang disembah oleh bapak-bapak kami. (Hud: 87)
Yakni berhala-berhala dan patung-patung.
{أَوْ أَنْ نَفْعَلَ فِي أَمْوَالِنَا مَا نَشَاءُ}
atau melarang kami memperbuat apa yang kami kehendaki ten­tang harta kami. (Hud: 87)
Lalu kami tidak lagi melakukan kecurangan dalam takaran hanya karena ucapanmu. Yang dimaksud adalah harta kami, kami berbuat menurut apa yang kami kehendaki.
Al-Hasan mengatakan sehubungan dengan firman-Nya : Apakah sembahyangmu menyuruhmu agar kami meninggalkan apa yang disembah oleh bapak-bapak kami? (Hud: 87) Yakni demi Allah, sesungguhnya salat Syu'aib benar-benar memerintah­kan kepada mereka agar meninggalkan apa yang disembah oleh nenek moyang mereka.
As-Sauri mengatakan sehubungan firman-Nya: atau melarang kami memperbuat apa yang kami kehendaki tentang harta kami. (Hud: 87) Yang-mereka maksudkan ialah zakat.
{إِنَّكَ لأنْتَ الْحَلِيمُ الرَّشِيدُ}
Sesungguhnya kamu adalah orang yang sangat penyantun lagi berakal (Hud: 87)
Ibnu Abbas, Maimun ibnu Mahran, Ibnu Juraij, Aslam, dan Ibnu Jarir mengatakan bahwa mereka mengucapkan kalimat tersebut kepada Nabi Syu'aib dengan nada memperolok-olok. Mereka adalah musuh Allah, semoga Allah melaknat mereka, dan memang laknat Allah menimpa mereka.

{قَالَ يَا قَوْمِ أَرَأَيْتُمْ إِنْ كُنْتُ عَلَى بَيِّنَةٍ مِنْ رَبِّي وَرَزَقَنِي مِنْهُ رِزْقًا حَسَنًا وَمَا أُرِيدُ أَنْ أُخَالِفَكُمْ إِلَى مَا أَنْهَاكُمْ عَنْهُ إِنْ أُرِيدُ إِلا الإصْلاحَ مَا اسْتَطَعْتُ وَمَا تَوْفِيقِي إِلا بِاللَّهِ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ (88) }
Syuaib  berkata, "Hai kaumku, bagaimana pikiran kalian jika aku mempunyai bukti yang nyata dari Tuhanku dan dianugerahi-Nya aku dari-Nya rezeki yang baik (patutkah aku menyalahi perintah­Nya)? Dan aku tidak berkehendak menyalahi kalian (dengan mengerjakan) apa yang aku larang kalian darinya. 'Aku tidak ber­maksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali.
Nabi Syu'aib berkata kepada kaumnya: Hai kaumku, bagaimanakah pendapat kalian:
{إِنْ كُنْتُ عَلَى بَيِّنَةٍ مِنْ رَبِّي}
jika aku mempunyai bukti dari Tuhanku. (Hud: 88)
Yakni jika aku berada dalam pengetahuan yang meyakinkan tentang hal yang aku serukan (kepada kalian):
{وَرَزَقَنِي مِنْهُ رِزْقًا حَسَنًا}
dan dianugerahi-Nya aku dari-Nya rezeki yang baik. (Hud: 88)
Menurut suatu pendapat, yang dimaksud dengan rezeki dalam ayat ini ialah kenabian. Menurut pendapat lainnya adalah rezeki yang halal; ke dua-duanya dapat dipakai.
As-Sauri mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: Dan aku tidak berkehendak menyalahi kalian (dengan mengerja­kan) apa yang aku larang kalian darinya. (Hud: 88) Artinya, aku tidak melarang kalian melakukan sesuatu, lalu aku sendiri melakukannya bila tidak kelihatan oleh kalian.
Hal yang sama telah di katakan oleh Qatadah sehubungan dengan takwil firman-Nya berikut ini: Dan aku tidak berkehendak menyalahi kalian (dengan mengerja­kan) apa yang aku larang kalian darinya. (Hud: 88) Maksudnya, tidaklah aku larang kalian dari suatu perkara, lalu aku sendiri mengerjakannya:
{إِنْ أُرِيدُ إِلا الإصْلاحَ مَا اسْتَطَعْتُ}
Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan. (Hud: 88)
Yakni dalam amar ma'ruf dan nahi munkar-ku kepada kalian. Sesungguhnya aku hanya bermaksud memperbaiki keadaan kalian semampuku dengan mengerahkan segala kekuatan yang ada padaku.
{وَمَا تَوْفِيقِي}
Dan tidak ada taufik bagiku. (Hud: 88)
Yaitu dalam memperoleh kebenaran yang aku maksudkan.
{إِلا بِاللَّهِ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ}
melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada-Nya aku bertawakal. (Hud: 88)
dalam semua urusanku.
{وَإِلَيْهِ أُنِيبُ}
dan hanya kepada-Nyalah aku kembali. (Hud: 88)
Yakni aku akan dikembalikan.
Demikianlah menurut tafsir yang dikemukakan oleh Mujahid.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَفَّانُ، حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ، حَدَّثَنَا أَبُو قَزْعَةَ سُوَيد بْنُ حُجَير الْبَاهِلِيُّ، عَنْ حَكِيمِ بْنِ مُعَاوِيَةَ، عَنْ أَبِيهِ: أَنَّ أَخَاهُ مَالِكًا قَالَ: يَا مُعَاوِيَةُ، إِنْ مُحَمَّدًا أَخَذَ جِيرَانِي، فانطَلق إِلَيْهِ، فَإِنَّهُ قَدْ كَلَّمَكَ وَعَرَفَكَ، فَانْطَلَقْتُ مَعَهُ فَقَالَ: دَعْ لِي جِيرَانِي، فَقَدْ كَانُوا أَسْلَمُوا. فَأَعْرَضَ عَنْهُ. [فَقَامَ مُتَمَعطًا] فَقَالَ: أَمَا وَاللَّهِ لَئِنْ فَعلتَ إِنَّ النَّاسَ يَزْعُمُونَ أَنَّكَ تَأْمُرُ بِالْأَمْرِ وَتُخَالِفُ إِلَى غَيْرِهِ. وَجَعَلْتُ أَجُرُّهُ وَهُوَ يَتَكَلَّمُ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ "مَا تَقُولُ؟ " فَقَالَ: إِنَّكَ وَاللَّهِ لَئِنْ فَعَلْتَ ذَلِكَ. إِنَّ النَّاسَ لَيَزْعُمُونَ أَنَّكَ لَتَأْمُرُ بالأمر وتخالف إلى غيره. قال: فقال: "أوَ قد قالوها -أو قائلهم -وَلَئِنْ فَعَلْتُ ذَلِكَ مَا ذَاكَ إِلَّا عَلَيَّ، وَمَا عَلَيْهِمْ مِنْ ذَلِكَ مِنْ شَيْءٍ، أَرْسِلُوا لَهُ جِيرَانَهُ
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Affan, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Salamah, telah menceritakan kepada kami Abu Quza'ah (yakni Suwaid ibnu Hujair Al-Bahili), dari Hakim ibnu Mu'awiyah, dari ayahnya, bahwa saudaranya yang bernama Malik berkata, "Hai Mu'awiyah, sesungguhnya Muhammad telah menahan tetangga-tetanggaku. Maka berangkatlah engkau kepadanya karena sesungguhnya dia pernah berbicara denganmu dan dia mengenalmu." Maka aku (Malik) berangkat bersamanya (Mu'awiyah), lalu Mu'awiyah berkata, "Lepaskanlah tetangga-tetanggaku demi aku, karena sesungguhnya mereka telah masuk Islam." Nabi Saw. berpaling dari Mu'awiyah, dan Mu'awiyah berdiri seraya marah, lalu berkata "Ingatlah, demi Allah, sesungguhnya jika engkau melakukan hal itu (tetap menahan mereka), sesungguhnya orang-orang akan menduga bahwa engkau benar-benar telah memerintahkan sesuatu kepada kami, tetapi engkau sendiri berbeda dengan melakukan hal lainnya." Lalu aku (Malik) menariknya (Mu'awiyah) yang masih berbicara. Maka Rasulullah Saw. bertanya, "Apa yang tadi kamu katakan?" Mu'awiyah berkata, "Sesungguhnya engkau, demi Allah, seandainya engkau melakukan hal tersebut, orang-orang pasti akan menduga bahwa engkau telah memerintahkan kepada suatu hal, lalu engkau sendiri berbeda dengan mengerjakan yang lainnya." Rasul Saw. bersabda, "Apakah mereka telah mengatakannya? Sesungguhnya jika aku melakukan hal itu, maka tiada lain akibatnya akan menimpa diriku dan mereka tidak akan terkena sesuatu akibat pun dari hal tersebut. Sekarang lepaskanlah tetangga-tetangganya demi dia."
قَالَ أَحْمَدُ أَيْضًا: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، حَدَّثَنَا مَعْمَر، عَنْ بَهْز  بْنِ حَكِيمٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جده قَالَ: أَخَذَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَاسًا مِنْ قَوْمِي فِي تُهَمة فَحَبَسَهُمْ، فَجَاءَ رَجُلٌ مِنْ قَوْمِي إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَخْطُبُ، فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ، عَلَامَ تَحْبِسُ جِيرَتِي؟ فصَمت رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ [عَنْهُ] فَقَالَ: إِنَّ نَاسًا لَيَقُولُونَ: إِنَّكَ تَنْهَى عَنِ الشَّيْءِ وَتَسْتَخْلِي بِهِ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَا يَقُولُ؟ " قَالَ: فَجَعَلْتُ أَعْرِضُ بَيْنَهُمَا الْكَلَامَ مَخَافَةَ أَنْ يَسْمَعَهَا فَيَدْعُو عَلَى قَوْمِي دَعوة لَا يُفْلِحُونَ بَعْدَهَا أَبَدًا، فَلَمْ يَزَلْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِهِ حَتَّى فهمها، فقال: "أو قد قَالُوهَا -أَوْ: قَائِلُهَا مِنْهُمْ -وَاللَّهِ لَوْ فعلتُ لَكَانَ عَلَيَّ وَمَا كَانَ عَلَيْهِمْ، خَلُّوا لَهُ عَنْ جِيرَانِهِ"
Imam Ahmad mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Bahz ibnu Hakim, dari ayahnya, dari kakeknya yang menceritakan bahwa Nabi Saw. menangkap sejumlah orang dari kalangan kaumku karena suatu tuduhan yang dilancarkan terhadap mereka, lalu beliau Saw. menahan mereka. Maka datanglah seorang lelaki dari kalangan kaumku menghadap kepada Rasulullah Saw. yang saat itu sedang berkhotbah. Kemudian laki-laki itu berkata, "Hai Muhammad, mengapa engkau menahan tetangga-tetanggaku?" Rasulullah Saw. diam, dan lelaki itu berkata lagi, "Sesungguhnya sejumlah orang benar-benar ada yang mengatakan bahwa engkau telah melarang sesuatu dikerjakan, tetapi engkau sendiri mengerjakannya." Nabi Saw. bersabda, "Apa yang kamu katakan?"Maka aku (lelaki itu) berpaling dari pembicaraan itu dengan mengatakan pembicaraan lain, karena takut didengar oleh beliau, yang akhirnya beliau akan mendoakan atas kaumku suatu doa yang mengakibatkan mereka tidak akan mendapat keberuntungan selama-lamanya. Rasulullah Saw. terus bertanya sehingga beliau memahaminya, lalu beliau bersabda, "Sesungguhnya mereka telah mengatakannya (atau sebagian dari mereka telah mengatakannya). Demi Allah, seandainya aku melakukannya, niscaya akibat buruknya akan ditanggung olehku, bukan oleh mereka. Lepaskanlah tetangga-tetangganya itu!"
Termasuk ke dalam bab ini ialah hadis lain yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Disebutkan bahwa:
حَدَّثَنَا أَبُو عَامِرٍ، حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ بِلَالٍ، عَنْ رَبِيعَةَ بْنِ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ سَعِيدِ بْنِ سُوَيْدٍ الْأَنْصَارِيِّ قَالَ: سَمِعْتُ أَبَا حُمَيْدٍ وَأَبَا أُسَيْدٍ يَقُولَانِ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِذَا سَمِعْتُمُ الْحَدِيثَ عَنِّي تَعْرِفُهُ قُلُوبُكُمْ، وَتَلِينُ لَهُ أَشْعَارُكُمْ وَأَبْشَارُكُمْ، وَتَرَوْنَ أَنَّهُ مِنْكُمْ قَرِيبٌ، فَأَنَا أَوْلَاكُمْ بِهِ، وَإِذَا سَمِعْتُمُ الْحَدِيثَ عَنِّي تُنكره قُلُوبُكُمْ، وَتَنْفُرُ مِنْهُ أَشْعَارُكُمْ وَأَبْشَارُكُمْ، وَتَرَوْنَ أَنَّهُ مِنْكُمْ بَعِيدٌ فَأَنَا أَبْعَدُكُمْ مِنْهُ"
telah menceritakan kepada kami Abu Amir, telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Bilal, dari Rabi'ah ibnu Abu Abdur Rahman, dari Abdul Malik ibnu Sa'id ibnu Suwaid Al-Ansari yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Abu Humaid dan Abu Usaid menceritakan hadis berikut dari Rasulullah Saw. yang telah bersabda: Apabila kalian mendengar suatu hadis dariku yang kalian kenali melalui hati kalian, dan membuat perasaan serta hati kalian menjadi lembut karenanya, dan kalian meyakini bahwa hal itu lebih dekat (manfaatnya) kepada kalian, maka aku adalah orang yang lebih berhak untuk mengerjakannya. Apabila kalian mendengar suatu hadis dariku yang kalian ingkari melalui hati kalian, dan perasaan serta hati kalian menolaknya, serta kalian merasa yakin bahwa hal itu lebih jauh (manfaatnya) dari kalian, maka aku adalah orang yang lebih berhak meninggalkannya.
Sanad hadis berpredikat sahih. Imam Muslim telah mengetengahkan suatu hadis dengan sanad yang sama, yang isinya menyebutkan:
"إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ المسجد فليقل: اللهم، افتح لي أبواب رحمتك وإذا خرج فليقل: اللهم، إني أسألك من فَضْلِكَ"
Apabila seseorang di antara kalian memasuki masjid, hendak­lah ia mengucapkan, "Ya Allah, bukakanlah bagiku semua pintu rahmat-Mu.” Dan apabila ia keluar dari masjid, hendaklah mengucapkan doa berikut: "Ya Allah, sesungguhnya saya memohon kepada-Mu sebagian dari kemurahan-Mu.”
Makna hadis sebelumnya ialah 'manakala sampai kepada kalian suatu kebaikan dariku, maka aku adalah orang yang paling utama dalam mengerjakannya. Dan manakala sampai kepada kalian sesuatu yang kalian ingkari, maka aku adalah orang yang paling berhak dalam meninggal­kannya'.
*******************
{وَمَا أُرِيدُ أَنْ أُخَالِفَكُمْ إِلَى مَا أَنْهَاكُمْ [عَنْهُ] }
Dan aku tidak berkehendak menyalahi kalian (dengan mengerjakan) apa yang aku larang kalian darinya. (Hud: 88)
Qatadah telah meriwayatkan dari Urwah, dari Al-Hasan Al-Urni, dari Yahya ibnul Bazzar, dari Masruq yang menceritakan bahwa seorang wanita datang kepada Ibnu Mas'ud, lalu bertanya, "Apakah engkau melarang wasilah (menyambung rambut/memakai wig)?" Ibnu Mas'ud menjawab, "Ya." Wanita itu berkata, "Ternyata seseorang dari istri-istrimu melakukannya." Ibnu Mas'ud menjawab, "Kalau demikian, berarti aku tidak mengamalkan wasiat seorang hamba yang saleh (Nabi Syu'aib)," yaitu: Dan aku tidak berkehendak menyalahi kalian (dengan mengerjakan) apa yang aku larang kalian darinya. (Hud: 88)
Usman ibnu Abu Syaibah mengatakan, telah menceritakan kepada kami Jarir, dari Abu Sulaiman Ad-Dabbi yang mengatakan bahwa surat-surat dari Umar ibnu Abdul Aziz sering kami terima yang di dalamnya terkandung perintah dan larangan. Dan pada setiap akhir suratnya ia selalu menyebutkan bahwa tiada yang dapat saya lakukan dari hal tersebut melainkan seperti apa yang dikatakan oleh seorang hamba yang saleh (Nabi Syu'aib), yaitu:
{وَمَا تَوْفِيقِي إِلا بِاللَّهِ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ}
Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakal, dan hanya kepada-Nyalah aku kembali. (Hud: 88)

{وَيَا قَوْمِ لَا يَجْرِمَنَّكُمْ شِقَاقِي أَنْ يُصِيبَكُمْ مِثْلُ مَا أَصَابَ قَوْمَ نُوحٍ أَوْ قَوْمَ هُودٍ أَوْ قَوْمَ صَالِحٍ وَمَا قَوْمُ لُوطٍ مِنْكُمْ بِبَعِيدٍ (89) وَاسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ إِنَّ رَبِّي رَحِيمٌ وَدُودٌ (90) }
Hai kaumku, janganlah hendaknya pertentangan antara aku (dengan kalian) menyebabkan kalian menjadi jahat hingga kalian ditimpa azab seperti yang menimpa kaum Nuh atau kaum Hud atau kaum Saleh, sedangkan kaum Lut tidak (pula) jauh (tempatnya) dari kalian. Dan mohonlah ampun kepada Tuhan kalian, kemudian bertobatlah kepada-Nya. Sesungguhnya Tuhanku Maha Penyayang lagi Maha Pengasih.
Nabi Syu'aib berkata kepada kaumnya:
{وَيَا قَوْمِ لَا يَجْرِمَنَّكُمْ شِقَاقِي}
Hai kaumku, janganlah hendaknya pertentangan antara aku (dengan kalian) menyebabkan kalian menjadi jahat. (Hud: 89)
Maksudnya, janganlah sikap antipati dan kebencianku kepada kalian sampai menyebabkan kalian makin berlanjut dalam mengerjakan kekufuran dan kerusakan yang biasa kalian lakukan itu, akibatnya kalian akan tertimpa azab seperti yang telah menimpa kaum Nuh, kaum Hud, kaum Saleh, dan kaum Lut.
Qatadah telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Hai kaumku, janganlah hendaknya pertentangan antara aku (dengan kalian) menyebabkan kalian menjadi jahat. (Hud: 89) Yakni hendaknya janganlah sikap berbedaku (dengan kalian) mendorong kalian.
Menurut As-Saddi, makna yang dimaksudkan yaitu 'pertentangan antara aku dengan kalian mendorong kalian untuk berkelanjutan dalam kesesatan dan kekufuran, akibatnya kalian akan tertimpa azab seperti azab yang telah menimpa mereka.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Auf Al-Himsi, telah menceritakan kepada kami Abul Mugirah Abdul Quddus ibnul Hajyaj, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Uyaynah, telah menceritakan kepadaku Abdul Malik ibnu Abu Sulaiman, dari Ibnu Abu Laila Al-Kindi yang mengatakan, "Ketika aku sedang bersama tuanku seraya memegang tali kendali unta kendaraannya, saat itu orang-orang sedang mengepung rumah Usman ibnu Affan. Maka Usman ibnu Affan muncul dari rumahnya menghadapi kami, lalu membacakan firman-Nya: 'Hai kaumku, janganlah hendaknya pertentangan antara aku (dengan kalian) menyebabkan kalian menjadi jahat hingga kalian ditimpa azab seperti yang menimpa kaum Nuh atau kaum Hud atau kaum Saleh.' (Hud: 89)." Hai kaumku, janganlah kalian membunuhku. Sesungguhnya jika kalian membunuhku, maka kalian akan seperti ini. Demikianlah ucapannya seraya menyatukan jari jemari tangannya.
*******************
Firman Allah Swt.
{وَمَا قَوْمُ لُوطٍ مِنْكُمْ بِبَعِيدٍ}
sedangkan kaum Lut tidak (pula) jauh (tempatnya) dari kalian. (Hud: 89)
Menurut suatu pendapat, makna yang dimaksud ialah zamannya.
Qatadah mengatakan, makna yang dimaksud ialah 'sesungguhnya kaum Lut telah binasa kemarin.
Menurut pendapat lainnya lagi, yang dimaksud dengan tidak jauh adalah tempatnya.
Kedua pengertian di atas masing-masing dapat dijadikan sebagai takwilnya.
{وَاسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ}
Dan mohonlah ampun kepada Tuhan kalian. (Hud: 90)
dari dosa-dosa kalian yang terdahulu.
ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ
kemudian bertobatlah kepada-Nya. (Hud: 90)
dari semua perbuatan buruk di masa mendatang.
Firman Allah Swt.:
{إِنَّ رَبِّي رَحِيمٌ وَدُودٌ}
Sesungguhnya Tuhanku Maha Penyayang lagi Maha Pengasih. (Hud: 90)
kepada orang yang bertobat kepada-Nya.

{قَالُوا يَا شُعَيْبُ مَا نَفْقَهُ كَثِيرًا مِمَّا تَقُولُ وَإِنَّا لَنَرَاكَ فِينَا ضَعِيفًا وَلَوْلا رَهْطُكَ لَرَجَمْنَاكَ وَمَا أَنْتَ عَلَيْنَا بِعَزِيزٍ (91) قَالَ يَا قَوْمِ أَرَهْطِي أَعَزُّ عَلَيْكُمْ مِنَ اللَّهِ وَاتَّخَذْتُمُوهُ وَرَاءَكُمْ ظِهْرِيًّا إِنَّ رَبِّي بِمَا تَعْمَلُونَ مُحِيطٌ (92) }
Mereka berkata, "Hai Syu'aib, kami tidak banyak mengerti tentang apa yang kamu katakan itu dan sesungguhnya kami benar-benar melihat kamu seorang yang lemah di antara kami; kalau tidaklah karena keluargamu, tentulah kami telah merajam kamu, sedangkan kamu pun bukanlah seorang yang berwibawa di sisi kami.” Syu’aib menjawab, "Hai kaumku, apakah keluargaku lebih terhormat menurut pandangan kalian daripada Allah, sedangkan Allah kalian jadikan sesuatu yang terbuang di belakang kalian? Sesungguhnya (pengetahuan) Tuhanku meliputi apa yang kalian kerjakan.”
Mereka mengatakan:
{يَا شُعَيْبُ مَا نَفْقَهُ كَثِيرًا مِمَّا تَقُولُ}
Hai Syu’aib, kami tidak banyak mengerti. (Hud: 91)
Maksudnya, kami tidak banyak memahami perkataanmu itu.
{وَإِنَّا لَنَرَاكَ فِينَا ضَعِيفًا}
dan sesungguhnya kami benar-benar melihat kamu seorang yang lemah. (Hud: 91)
Sa' id ibnu Jubair dan As-Sauri mengatakan, Nabi Syu'aib adalah seorang yang tuna netra. As-Sauri mengatakan bahwa Nabi Syu'aib dijuluki sebagai juru bicara para nabi.
As-Saddi mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: Dan sesungguhnya kami benar-benar melihat kamu seorang yang lemah di antara kami. (Hud: 91) Bahwa yang dimaksud ‘lemah’ ialah karena dia sendirian.
Abu Rauq mengatakan bahwa mereka bermaksud bahwa dia adalah orang yang hina, karena kaum kerabatnya tidak memeluk agamanya.
وَلَوْلَا رَهْطُكَ لَرَجَمْنَاكَ
kalau tidaklah karena keluargamu, tentulah kami telah merajam kamu. (Hud: 91)
Yang dimaksud dengan rahtun ialah kaum, yakni 'seandainya tidaklah karena kaummu yang kami hormati, niscaya kami akan merajam kamu'. Menurut suatu pendapat dengan batu, sedangkan menurut pendapat yang lainnya mengatakan dengan caci maki.
{وَمَا أَنْتَ عَلَيْنَا بِعَزِيزٍ}
sedangkan kamu pun bukanlah seorang yang berwibawa di sisi kami. (Hud: 91)
Artinya, kamu bukanlah orang yang berwibawa di kalangan kami.
{قَالَ يَا قَوْمِ أَرَهْطِي أَعَزُّ عَلَيْكُمْ مِنَ اللَّهِ}
Syu'aib menjawab, "Hai kaumku, apakah keluargaku lebih terhormat menurut pandangan kalian daripada Allah?” (Hud: 92)
Yakni apakah kalian membiarkan aku karena kaumku, bukan karena menghormati Tuhan Yang Mahasuci lagi Mahatinggi bila kalian menimpa­kan keburukan kepada Nabi-Nya. Sesungguhnya kalian telah menjadikan Allah terlupakan oleh kalian.
{وَرَاءَكُمْ ظِهْرِيًّا}
di belakang punggung kalian. (Hud: 92)
Maksudnya, kalian mengesampingkan-Nya di belakang kalian; karena itulah kalian tidak taat dan tidak menghormati-Nya.
{إِنَّ رَبِّي بِمَا تَعْمَلُونَ مُحِيطٌ}
Sesungguhnya (pengetahuan) Tuhanku meliputi apa yang kalian kerjakan. (Hud: 92)
Yakni Dia mengetahui semua amal perbuatan kalian, dan kelak Dia akan membalaskannya kepada kalian.

{وَيَا قَوْمِ اعْمَلُوا عَلَى مَكَانَتِكُمْ إِنِّي عَامِلٌ سَوْفَ تَعْلَمُونَ مَنْ يَأْتِيهِ عَذَابٌ يُخْزِيهِ وَمَنْ هُوَ كَاذِبٌ وَارْتَقِبُوا إِنِّي مَعَكُمْ رَقِيبٌ (93) وَلَمَّا جَاءَ أَمْرُنَا نَجَّيْنَا شُعَيْبًا وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ بِرَحْمَةٍ مِنَّا وَأَخَذَتِ الَّذِينَ ظَلَمُوا الصَّيْحَةُ فَأَصْبَحُوا فِي دِيَارِهِمْ جَاثِمِينَ (94) كَأَنْ لَمْ يَغْنَوْا فِيهَا أَلا بُعْدًا لِمَدْيَنَ كَمَا بَعِدَتْ ثَمُودُ (95) }
Dan (dia berkata), "Hai kaumku, berbuatlah menurut kemampuan kalian, sesungguhnya aku pun berbuat (pula). Kelak kalian akan mengetahui siapa yang akan kedatangan azab yang meng­hinakannya dan siapa yang berdusta. Dan tunggulah azab (Tuhan), sesungguhnya aku pun menunggu bersama kalian.” Dan tatkala datang azab Kami, Kami selamatkan Syu’aib dan orang-orang yang beriman bersama-sama dengan dia dengan rahmat dari Kami, dan orang-orang yang zalim dibinasakan oleh satu suara yang mengguntur, lalu jadilah mereka mati bergelimpangan di rumah­nya. Seolah-olah mereka belum pernah berdiam di tempat itu. Ingatlah, kebinasaan bagi penduduk Madyan sebagaimana kaum Samud telah binasa.
Ketika Nabi Syu'aib merasa putus asa akan sambutan kaumnya kepada seruannya, maka ia berkata kepada mereka: Hai kaumku,
{اعْمَلُوا عَلَى مَكَانَتِكُمْ}
berbuatlah menurut kemampuan kalian. (Hud: 93)
Yakni menurut cara kalian. Di dalam kalimat ini terkandung ancaman yang keras.
{إِنِّي عَامِلٌ}
sesungguhnya aku pun berbuat (pula). (Hud: 93)
Yaitu menurut caraku sendiri.
{سَوْفَ تَعْلَمُونَ مَنْ يَأْتِيهِ عَذَابٌ يُخْزِيهِ وَمَنْ هُوَ كَاذِبٌ}
Kelak kalian akan mengetahui siapa yang akan kedatangan azab yang menghinakannya dan siapa yang berdusta. (Hud: 93)
Yakni aku atau kaliankah?
{وَارْتَقِبُوا}
Dan tunggulah azab (Tuhan). (Hud: 93)
Yakni tunggulah oleh kalian.
{إِنِّي مَعَكُمْ رَقِيبٌ}
Sesungguhnya aku pun menunggu bersama kalian. (Hud: 93)
*******************
Allah Swt. berfirman:
{وَلَمَّا جَاءَ أَمْرُنَا نَجَّيْنَا شُعَيْبًا وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ بِرَحْمَةٍ مِنَّا وَأَخَذَتِ الَّذِينَ ظَلَمُوا الصَّيْحَةُ فَأَصْبَحُوا فِي دِيَارِهِمْ جَاثِمِينَ}
Dan  tatkala datang azab Kami, Kami selamatkan Syu’aib dan orang-orang yang beriman bersama-sama dengan dia dengan rahmat dari Kami, dan orang-orang yang zalim dibinasakan oleh satu suara yang mengguntur, lalu jadilah mereka mati berge­limpangan di rumahnya. (Hud: 94)
Firman Allah Swt.:
{جَاثمِيِنَ}
bergelimpangan. (Hud: 94)
Yaitu bergeletakan mati tanpa bergerak lagi. Di dalam surat ini disebutkan bahwa azab yang menimpa mereka adalah pekikan yang mengguntur.  Di dalam surat Al-A'raf disebutkan gempa yang dahsyat, sedangkan di dalam surat Asy-Syu'ara disebutkan azab pada hari mereka dinaungi oleh awan. Mereka adalah suatu umat yang berkumpul di hari mereka diazab, sehingga semuanya menerima pembalasan dari Allah. Dan sesungguhnya pada tiap-tiap konteks disebutkan hal yang sesuai dengannya. Maka dalam surat Al-A'raf, yaitu ketika mereka mengatakan:
{لَنُخْرِجَنَّكَ يَا شُعَيْبُ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَكَ مِنْ قَرْيَتِنَا}
Sesungguhnya kami akan mengusir kamu, hai Syu’aib, dan orang-orang yang beriman bersamamu dari kota kami. (Al-A'raf: 88)
Maka hal yang sesuai dengan konteksnya disebutkan bahwa lalu bumi mengalami gempa yang hebat yang membinasakan orang-orang yang berbuat aniaya itu di dalam kotanya, karena mereka bermaksud akan mengusir Nabi mereka dari kotanya'. Dan dalam surat Hud ini disebutkan bahwa ketika mereka berbuat kurang ajar dalam ucapan mereka kepada nabinya, maka dikeluarkanlah pekikan yang mengguntur yang mencabut nyawa mereka semuanya.
Di dalam surat Asy-Syu'ara disebutkan pula bahwa ketika mereka mengatakan:
{فَأَسْقِطْ عَلَيْنَا كِسَفًا مِنَ السَّمَاءِ إِنْ كُنْتَ مِنَ الصَّادِقِينَ}
Maka jatuhkanlah atas kami gumpalan dari langit, jika kamu termasuk orang-orang yang benar. (Asy-Syu'ara: 187)
Maka dalam ayat selanjutnya disebutkan:
{فَأَخَذَهُمْ عَذَابُ يَوْمِ الظُّلَّةِ إِنَّهُ كَانَ عَذَابَ يَوْمٍ عَظِيمٍ}
lalu mereka ditimpa azab pada hari mereka dinaungi awan. Sesungguhnya azab itu adalah azab hari yang besar. (Asy-Syu'ara: 189)
Hal ini termasuk rahasia yang lembut maknanya, dan hanya kepada Aliahlah kami memuji dan bersyukur selama-lamanya.
*******************
Firman Allah Swt.:
{كَأَنْ لَمْ يَغْنَوْا فِيهَا}
Seolah-olah mereka belum pernah berdiam di tempat itu. (Hud: 95)
Yakni seakan-akan sebelum itu mereka belum pernah hidup di rumah mereka.
{أَلا بُعْدًا لِمَدْيَنَ كَمَا بَعِدَتْ ثَمُودُ}
Ingatlah, kebinasaanlah bagi penduduk Madyan sebagaimana kaum Samud telah binasa. (Hud: 95)
Tempat tinggal orang-orang Madyan bertetangga-dengan orang-orang Samud, mereka serupa dalam hal kekufuran dan suka membegal (merampok); kedua-duanya adalah bangsa Arab.

{وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا مُوسَى بِآيَاتِنَا وَسُلْطَانٍ مُبِينٍ (96) إِلَى فِرْعَوْنَ وَمَلَئِهِ فَاتَّبَعُوا أَمْرَ فِرْعَوْنَ وَمَا أَمْرُ فِرْعَوْنَ بِرَشِيدٍ (97) يَقْدُمُ قَوْمَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَأَوْرَدَهُمُ النَّارَ وَبِئْسَ الْوِرْدُ الْمَوْرُودُ (98) وَأُتْبِعُوا فِي هَذِهِ لَعْنَةً وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ بِئْسَ الرِّفْدُ الْمَرْفُودُ (99) }
Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Musa dengan tanda-tanda (kekuasaan) Kami dan mukjizat yang nyata, kepada Fir’aun dan pemimpin-pemimpin kaumnya, tetapi mereka mengikut perintah Fir’aun, padahal sekali-kali perintah Fir’aun bukanlah (perintah) yang benar. Ia berjalan di muka kaumnya di hari kiamat, lalu memasukkan mereka ke dalam neraka. Neraka itu seburuk-buruk tempat yang didatangi. Dan mereka selalu diikuti dengan kutukan di dunia ini dan (begitu pula) di hari kiamat. Laknat itu seburuk-buruk pemberian yang diberikan.
Allah Swt. menceritakan tentang Musa yang Dia utus dengan membawa ayat-ayat-Nya dan mukjizat-mukjizat yang jelas kepada Fir'aun, raja bangsa Qibti dan pemimpin-pemimpin kaumnya.
{فَاتَّبَعُوا أَمْرَ فِرْعَوْنَ}
tetapi mereka mengikuti perintah Fir'aun. (Hud: 97)
Yakni mereka mengikuti metode, jalan, dan cara Fir'aun dalam kesesatannya.
{وَمَا أَمْرُ فِرْعَوْنَ بِرَشِيدٍ}
padahal sekali-kali perintah Fir'aun bukanlah (perintah) yang benar. (Hud: 97)
Perintah Fir'aun tidak mengandung kebenaran, tidak pula petunjuk; melainkan hanyalah kebodohan, kesesatan, kekufuran, dan keingkaran. Sebagaimana mereka mengikuti Fir'aun di dunia sehingga Fir'aun berada di depan mereka sebagai pemimpin mereka, maka demikian pula halnya kelak di hari kiamat; Fir'aun berada di depan mereka menuju neraka Jahanam, lalu dia memasukkan mereka ke dalamnya dan merasakan azab tempat yang dimasukinya. Sedangkan Fir'aun sendiri memperoleh bagian yang paling banyak dari azab yang sangat besar itu.
Di dalam ayat lain disebutkan:
{فَعَصَى فِرْعَوْنُ الرَّسُولَ فَأَخَذْنَاهُ أَخْذًا وَبِيلا}
Maka Fir'aun mendurhakai Rasul itu, lalu Kami siksa dia dengan siksaan yang berat. (Al-Muzzammil: 16)
{فَكَذَّبَ وَعَصَى ثُمَّ أَدْبَرَ يَسْعَى فَحَشَرَ فَنَادَى فَقَالَ أَنَا رَبُّكُمُ الأعْلَى فَأَخَذَهُ اللَّهُ نَكَالَ الآخِرَةِ وَالأولَى إِنَّ فِي ذَلِكَ لَعِبْرَةً لِمَنْ يَخْشَى}
Tetapi Fir’aun mendustakan dan mendurhakai. Kemudian dia berpaling seraya berusaha menantang (Musa). Maka dia mengumpulkan (pembesar-pembesarnya) lalu berseru memanggil kaumnya, (seraya) berkata, "Akulah tuhan kalian yang paling tinggi " Maka Allah mengazabnya dengan azab di akhirat dan azab di dunia. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat pelajaran bagi orang yang takut (kepada Tuhannya). (An-Nazi'at: 21-26)
*******************
Allah Swt. berfirman:
{يَقْدُمُ قَوْمَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَأَوْرَدَهُمُ النَّارَ وَبِئْسَ الْوِرْدُ الْمَوْرُودُ}
Ia berjalan di muka kaumnya di hari kiamat, lalu memasukkan mereka ke dalam neraka. Neraka itu seburuk-buruk tempat yang didatangi. (Hud: 98)
Demikian pula nasib yang dialami oleh para pemimpin yang diikuti kesesatannya. Mereka memperoleh bagian azab yang paling besar kelak di hari kiamat, seperti yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
لِكُلٍّ ضِعْفٌ وَلَكِنْ لَا تَعْلَمُونَ
Masing-masing mendapat (siksaan) yang berlipat ganda, tetapi kalian tiddk mengetahui. (Al-A'raf: 38)
Allah Swt. menceritakan pula perihal orang-orang kafir, bahwa mereka di dalam neraka mengatakan:
{رَبَّنَا إِنَّا أَطَعْنَا سَادَتَنَا وَكُبَرَاءَنَا فَأَضَلُّونَا السَّبِيلَ رَبَّنَا آتِهِمْ ضِعْفَيْنِ مِنَ الْعَذَابِ وَالْعَنْهُمْ لَعْنًا كَبِيرًا}
Dan mereka berkata, "Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah menaati pemimpin-pemimpin dan pembesar-pembesar kami, lalu mereka menyesatkan kami dari jalan (yang benar). Ya Tuhan kami, berilah kepada mereka azab dua kali lipat " (Al-Ahzab: 67-68), hingga akhir ayat.
وَقَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا هُشَيْم، حَدَّثَنَا أَبُو الْجَهْمِ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "امْرُؤُ الْقَيْسِ حَامِلُ لِوَاءِ شُعَرَاءِ الْجَاهِلِيَّةِ إِلَى النَّارِ"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasyim, telah menceritakan kepada kami Abul Jahm, dari Az-Zuhri, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Imru-ul Qais adalah pemegang panji para penyair Jahiliah (menuju) ke neraka.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَأُتْبِعُوا فِي هَذِهِ لَعْنَةً وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ}
Dan mereka selalu diikuti dengan kutukan di dunia ini dan (begitu pula) di hari kiamat. (Hud: 99), hingga akhir ayat.
Yakni sebagai tambahan dari azab neraka Kami ikutkan kepada mereka laknat (kutukan) di dunia.
{وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ بِئْسَ الرِّفْدُ الْمَرْفُودُ}
dan (begitu pula) di hari kiamat. Laknat itu seburuk-buruk pemberian yang diberikan. (Hud: 99)
Mujahid mengatakan bahwa ditambahkan kepada mereka kutukan pada hari kiamat, sehingga kutukan yang mereka terima sebanyak dua kali.
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman Allah Swt.: Laknat itu seburuk-buruk pemberian yang diberikan. (Hud: 99) Yang dimaksud ialah laknat dunia dan laknat akhirat.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Ad-Dahhak dan Qatadah. Hal ini semakna dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{وَجَعَلْنَاهُمْ أَئِمَّةً يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ لَا يُنْصَرُونَ وَأَتْبَعْنَاهُمْ فِي هَذِهِ الدُّنْيَا لَعْنَةً وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ هُمْ مِنَ الْمَقْبُوحِينَ}
Dan Kami jadikan mereka pemimpin-pemimpin yang menyeru (manusia) ke neraka, dan pada hari kiamat mereka tidak akan ditolong. Dan Kami ikutkanlah laknat kepada mereka di dunia ini; dan pada hari kiamat mereka termasuk orang-orang yang dijauh­kan (dari rahmat Allah). (Al-Qashash: 41-42)
{النَّارُ يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا غُدُوًّا وَعَشِيًّا وَيَوْمَ تَقُومُ السَّاعَةُ أَدْخِلُوا آلَ فِرْعَوْنَ أَشَدَّ الْعَذَابِ}
Kepada mereka ditampakkan neraka pada pagi dan petang, dan pada hari terjadinya kiamat. (Dikatakan kepada mereka), "Masukkanlah Fir'aun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras.”(Al-Mu’min: 46)
{ذَلِكَ مِنْ أَنْبَاءِ الْقُرَى نَقُصُّهُ عَلَيْكَ مِنْهَا قَائِمٌ وَحَصِيدٌ (100) وَمَا ظَلَمْنَاهُمْ وَلَكِنْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ فَمَا أَغْنَتْ عَنْهُمْ آلِهَتُهُمُ الَّتِي يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مِنْ شَيْءٍ لَمَّا جَاءَ أَمْرُ رَبِّكَ وَمَا زَادُوهُمْ غَيْرَ تَتْبِيبٍ (101) }
Itu adalah sebagian dari berita-berita negeri (yang telah dibinasakan) yang Kami ceritakan kepadamu (Muhammad); di antara negeri-negeri itu ada yang masih kedapatan bekas-bekas­nya dan ada (pula) yang telah musnah. Dan Kami tidaklah meng­aniaya mereka, tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri. Karena itu, tiadalah bermanfaat sedikit pun kepada mereka sembahan-sembahan yang mereka seru selain Allah, di waktu azab Tuhanmu datang. Dan sembahan-sembahan itu tidaklah menambah kepada mereka kecuali kebinasaan belaka.

Setelah Allah Swt. menceritakan kisah para nabi dan apa yang terjadi dengan mereka bersama umatnya masing-masing, lalu disebutkan bagaimana Allah membinasakan orang-orang kafir dan menyelamatkan orang-orang mukmin. Maka Allah Swt. berfirman:
{ذَلِكَ مِنْ أَنْبَاءِ الْقُرَى}
Itu adalah sebagian dari berita-berita negeri (yang telah dibinasa­kan). (Hud: 100)
Yakni kisah-kisah penduduknya.
{نَقُصُّهُ عَلَيْكَ مِنْهَا قَائِمٌ}
yang Kami ceritakan kepadamu (Muhammad); di antara negeri-negeri itu ada yang masih kedapatan bekas-bekasnya. (Hud: 100)
Maksudnya, masih terdapat reruntuhan-reruntuhannya.
{وَحَصِيدٌ}
dan ada (pula) yang telah musnah. (Hud: 100)
Yaitu hancur dan binasa tanpa bekas.
{وَمَا ظَلَمْنَاهُمْ}
Dan Kami tidaklah menganiaya mereka. (Hud: 101)
saat Kami binasakan mereka.
{وَلَكِنْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ}
tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri. (Hud: 101)
karena mereka mendustakan dan kafir kepada rasul-rasul Kami.
{فَمَا أَغْنَتْ عَنْهُمْ آلِهَتُهُمُ}
Karena itu, tiadalah bermanfaat bagi mereka tuhan-tuhan mereka. (Hud: 101)
Yakni berhala-berhala mereka yang mereka sembah dan mereka seru.
{مِنْ دُونِ اللَّهِ مِنْ شَيْءٍ}
selain dari Allah, barang sedikit pun. (Hud: 101)
Sembahan-sembahan mereka itu tidak dapat memberikan sesuatu manfaat pun kepada mereka, tidak pula dapat menyelamatkan mereka dari kebinasaan.
{وَمَا زَادُوهُمْ غَيْرَ تَتْبِيبٍ}
Dan sembahan-sembahan itu tidaklah menambah kepada mereka kecuali kebinasaan belaka. (Hud: 101)
Mujahid, Qatadah, dan lain-lainnya mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah kecuali kerugian belaka. Dikatakan demikian karena penyebab kebinasaan dan kehancuran mereka tiada lain karena mereka mengikuti sembahan-sembahan itu. Untuk itulah mereka dikatakan merugi di dunia dan akhiratnya.

{وَكَذَلِكَ أَخْذُ رَبِّكَ إِذَا أَخَذَ الْقُرَى وَهِيَ ظَالِمَةٌ إِنَّ أَخْذَهُ أَلِيمٌ شَدِيدٌ (102) }
Dan begitulah azab Tuhanmu, apabila Dia mengazab penduduk negeri-negeri yang berbuat zalim. Sesungguhnya azab-Nya itu adalah sangat pedih lagi keras.
Allah Swt. berfirman, "Sebagaimana Kami telah membinasakan umat-umat terdahulu yang telah berbuat aniaya lagi mendustakan rasul-rasul Kami, maka Kami pun melakukan hal yang serupa terhadap orang-orang yang sama dengan mereka."
{إِنَّ أَخْذَهُ أَلِيمٌ شَدِيدٌ}
Sesungguhnya azab-Nya itu adalah sangat pedih lagi keras. (Hud: 102)
Di dalam kitab Sahihain disebutkan dari Abu Musa r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"إِنَّ اللَّهَ ليُملي لِلظَّالِمِ، حَتَّى إِذَا أَخَذَهُ لَمْ يُفلته"، ثُمَّ قَرَأَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {وَكَذَلِكَ أَخْذُ رَبِّكَ إِذَا أَخَذَ الْقُرَى وَهِيَ ظَالِمَةٌ إِنَّ أَخْذَهُ أَلِيمٌ شَدِيدٌ}
Sesungguhnya Allah benar-benar mencatat (dosa orang) yang zalim; hingga manakala Dia mengazab-Nya, maka tidak akan dapat menyelamatkan dirinya dari azab Allah. Kemudian Rasulullah Saw. membacakan firman-Nya: Dan begitulah azab Tuhanmu, apabila Dia mengazab penduduk negeri-negeri yang berbuat zalim. (Hud: 102), hingga akhir ayat.

{إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَةً لِمَنْ خَافَ عَذَابَ الآخِرَةِ ذَلِكَ يَوْمٌ مَجْمُوعٌ لَهُ النَّاسُ وَذَلِكَ يَوْمٌ مَشْهُودٌ (103) وَمَا نُؤَخِّرُهُ إِلا لأجَلٍ مَعْدُودٍ (104) يَوْمَ يَأْتِ لَا تَكَلَّمُ نَفْسٌ إِلا بِإِذْنِهِ فَمِنْهُمْ شَقِيٌّ وَسَعِيدٌ (105) }
Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat pelajaran bagi orang-orang yang takut kepada azab akhirat. Hari kiamat itu adalah suatu hari yang semua manusia dikumpul­kan untuk (menghadapi)nya, dan hari itu adalah suatu hari yang disaksikan (oleh segala makhluk). Dan Kami tiadalah mengundur­kannya, melainkan sampai waktu yang tertentu. Di kala datang hari itu, tidak ada seorang pun yang berbicara, melainkan dengan izin-Nya, maka di antara mereka ada yang celaka dan ada yang berbahagia.
Allah Swt. berfirman, "Sesungguhnya dalam pembinasaan Kami terhadap orang-orang kafir dan penyelamatan Kami terhadap orang-orang mukmin."
لآيَةً
benar-benar terdapat tanda. (Hud: 103)
Yakni pelajaran dan nasihat yang menunjukkan kebenaran ancaman Kami kelak di hari kemudian. Allah Swt. berfirman:
{إِنَّا لَنَنْصُرُ رُسُلَنَا وَالَّذِينَ آمَنُوا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيَوْمَ يَقُومُ الأشْهَادُ}
Sesungguhnya Kami menolong rasul-rasul Kami dan orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia dan pada hari berdirinya saksi-saksi (hari kiamat). (Al-Mu’min: 51)
{فَأَوْحَى إِلَيْهِمْ رَبُّهُمْ لَنُهْلِكَنَّ الظَّالِمِينَ}
Maka Tuhan mewahyukan kepada mereka, "Kami pasti akan membinasakan orang-orang yang zalim itu.” (Ibrahim: 13), hingga akhir ayat.
Adapun firman Allah Swt.:
{ذَلِكَ يَوْمٌ مَجْمُوعٌ لَهُ النَّاسُ}
Hari kiamat itu adalah suatu hari yang semua manusia dikumpul­kan untuk (menghadapi)nya. (Hud: 103)
Maksudnya, dari yang pertama hingga yang paling akhir dari mereka semuanya dihimpunkan pada hari itu. Ayat ini semakna dengan ayat lainnya, yaitu:
{وَحَشَرْنَاهُمْ فَلَمْ نُغَادِرْ مِنْهُمْ أَحَدًا}
dan Kami kumpulkan seluruh manusia, dan tidak Kami tinggalkan seorang pun dari mereka. (Al-Kahfi: 47)
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَذَلِكَ يَوْمٌ مَشْهُودٌ}
dan hari itu adalah suatu hari yang disaksikan (oleh segala makhluk). (Hud: 103)
Yakni hari yang sangat besar, dihadiri oleh para malaikat; pada hari itu berkumpul pula para rasul, dan semua makhluk yang terdiri atas jin, manusia, burung-burung, binatang-binatang liar serta semua binatang ternak dihimpunkan. Lalu pada hari itu Tuhan Yang Mahaadil menjalankan hukum-Nya tanpa berbuat aniaya barang seberat zarrah pun; jika amal perbuatan berupa suatu kebaikan, maka Dia melipatgandakan pahalanya.
Firman Allah Swt.:
{وَمَا نُؤَخِّرُهُ إِلا لأجَلٍ مَعْدُودٍ}
Dan Kami tiadalah mengundurkannya, melainkan sampai waktu yang tertentu. (Hud: 104)
Artinya, tidak sekali-kali Kami mengundurkan terjadinya hari kiamat melainkan karena telah ditetapkan oleh Allah dalam takdir-Nya yang terdahulu tentang keberadaan sejumlah manusia dari keturunan anak Adam, dan telah ditetapkan-Nya masa tertentu bagi mereka. Apabila masa itu telah mereka lalui dan keberadaan mereka di dunia telah terpenuhi menurut takdir-Nya, maka barulah hari kiamat terjadi. Karena itulah dalam firman-Nya disebutkan:
{وَمَا نُؤَخِّرُهُ إِلا لأجَلٍ مَعْدُودٍ}
Dan Kami tiadalah mengundurkannya, melainkan sampai waktu yang tertentu. (Hud: 104)
Yaitu sampai waktu yang tertentu, tidak ditambahi dan tidak dikurangi.
{يَوْمَ يَأْتِ لَا تَكَلَّمُ نَفْسٌ إِلا بِإِذْنِهِ}
Di kala datang hari itu, tidak ada seorang pun yang berbicara, melainkan dengan izin-Nya. (Hud: 105)
Pada waktu hari kiamat terjadi, tiada seorang pun yang berbicara melainkan dengan seizin Allah. Ayat ini semakna dengan ayat lain yang disebutkan melalui firman-Nya:
{لَا يَتَكَلَّمُونَ إِلا مَنْ أَذِنَ لَهُ الرَّحْمَنُ وَقَالَ صَوَابًا}
mereka tidak berkata-kata, kecuali siapa yang telah diberi izin kepadanya oleh Tuhan Yang Maha Pemurah; dan ia mengucap­kan kata yang benar. (An-Naba: 38)
{وَخَشَعَتِ الأصْوَاتُ لِلرَّحْمَنِ فَلا تَسْمَعُ إِلا هَمْسًا}
dan merendahlah semua suara kepada Tuhan Yang Maha Pemurah. (Thaha: 108), hingga akhir ayat.
Di dalam hadis Sahihain mengenai syafaat disebutkan:
"وَلَا يَتَكَلَّمُ يَوْمَئِذٍ إِلَّا الرُّسُلُ، وَدَعْوَى الرُّسُلِ يَوْمَئِذٍ: اللهُم سَلّم سَلِّمْ
Pada hari itu seorang pun yang berbicara selain para rasul, dan doa para rasul pada hari itu ialah, "Ya Allah, selamat­kanlah selamatkanlah.”
*******************
Firman Allah Swt.:
{فَمِنْهُمْ شَقِيٌّ وَسَعِيدٌ}
maka di antara mereka ada yang celaka dan ada yang berbahagia. (Hud: 105)
Artinya, di antara mereka yang dihimpunkan pada hari perhimpunan itu ada yang celaka, ada pula yang berbahagia; perihalnya sama dengan yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{فَرِيقٌ فِي الْجَنَّةِ وَفَرِيقٌ فِي السَّعِيرِ}
Segolongan masuk surga dan segolongan masuk neraka. (Asy-Syura: 7)
Al-Hafiz Abu Ya'la di dalam kitab Musnad-nya mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Hissan, telah menceritakan kepada kami Abdul Malik ibnu Amr, telah menceritakan kepada kami Sulaiman Abu Sufyan, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Dinar, dari Ibnu Umar, dari Umar yang mengatakan bahwa ketika ayat berikut diturunkan: maka di antara mereka ada yang celaka dan ada yang berbahagia. (Hud: 105) Ia bertanya kepada Nabi Saw., "Wahai Rasulullah, apakah yang harus kita kerjakan? Apakah yang kita kerjakan adalah sesuatu yang telah dirampungkan, ataukah sesuatu yang belum dirampungkan?" Rasulullah Saw. menjawab:
"عَلَى شَيْءٍ قَدْ فُرِغَ مِنْهُ يا عمر وجرت به الأقلام، وَلَكِنْ كُلٌّ مُيَسَّرٌ لِمَا خُلِقَ لَهُ"
Hai Umar, hal yang kita kerjakan adalah sesuatu yang telah dirampungkan dan telah dicatat oleh qalam (pena) takdir, tetapi tiap-tiap orang diciptakan sesuai dengan bakatnya masing-masing.
Kemudian Allah Swt. menjelaskan keadaan orang-orang yang celaka dan orang-orang yang berbahagia. Untuk itu, Allah Swt. berfirman:

{فَأَمَّا الَّذِينَ شَقُوا فَفِي النَّارِ لَهُمْ فِيهَا زَفِيرٌ وَشَهِيقٌ (106) خَالِدِينَ فِيهَا مَا دَامَتِ السَّمَاوَاتُ وَالأرْضُ إِلا مَا شَاءَ رَبُّكَ إِنَّ رَبَّكَ فَعَّالٌ لِمَا يُرِيدُ (107) }
Adapun orang-orang yang celaka, maka (tempatnya) di dalam neraka, di dalamnya mereka mengeluarkan dan menarik napas (dengan merintih), mereka kekal di dalamnya selama ada langit dan bumi, kecuali jika Tuhanmu menghendaki (yang lain). Sesungguhnya Tuhanmu Maha Pelaksana terhadap apa yang Dia kehendaki.
Mengenai firman Allah Swt.:
{لَهُمْ فِيهَا زَفِيرٌ وَشَهِيقٌ}
mereka mengeluarkan dan menarik napas (dengan merintih). (Hud: 106)
Ibnu Abbas mengatakan bahwa suara zafir keluar dari tenggorokan, sedangkan syahiq dari dada, yakni tarikan napas dan pengeluarannya dibarengi dengan rintihan. Demikian itu karena pedihnya azab yang dialami oleh mereka, semoga Allah melindungi kita dari siksa neraka.
{خَالِدِينَ فِيهَا مَا دَامَتِ السَّمَاوَاتُ وَالأرْضُ}
mereka kekal di dalamnya selama ada langit dan bumi. (Hud: 107)
Imam Abu Ja'far ibnu Jarir mengatakan, termasuk kebiasaan orang-orang Arab bila hendak menggambarkan sesuatu hal yang kekal dan abadi adalah menyebutkan bahwa ini kekal selama ada langit dan bumi. Mereka pun mengatakan bahwa dia kekal selama siang dan malam silih berganti. Hal yang sama dikatakan, "Selama anak-anak Samir masih begadang," dan "Selama unta masih menggerak-gerakkan ekornya," semuanya itu menunjukkan pengertian kekal. Maka Allah Swt. ber-khitab kepada mereka dengan ungkapan yang telah mereka kenal di antara sesamanya. Untuk itu, Dia berfirman: mereka kekal di dalamnya selama ada langit dan bumi. (Hud: 107)
Menurut kami, dapat pula ditakwilkan bahwa makna yang dimaksud dengan ungkapan selama ada langit dan bumi adalah jenisnya; karena di alam akhirat pasti ada langit dan bumi, sebagaimana yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{يَوْمَ تُبَدَّلُ الأرْضُ غَيْرَ الأرْضِ وَالسَّمَاوَاتُ}
(Yaitu) pada hari (ketika) bumi diganti dengan bumi yang lain dan (demikian pula) langit. (Ibrahim: 48)
Karena itulah Al-Hasan Al-Basri mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: selama ada langit dan bumi. (Hud: 107) Menurutnya adalah langit yang selain dari langit sekarang ini, dan bumi yang selain dari bumi sekarang ini, yakni selama masih ada langit dan bumi tersebut.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah diriwayatkan dari Sufyan ibnu Husain, dari Al-Hakam, dari Mujahid, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman-Nya: selama ada langit dan bumi. (Hud: 107) Bahwa setiap surga mempunyai langit dan buminya sendiri.
Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam mengatakan, "Selama bumi berfungsi sebagai bumi, dan langit berfungsi sebagai langit."
*******************
Firman Allah Swt.:
{إِلا مَا شَاءَ رَبُّكَ إِنَّ رَبَّكَ فَعَّالٌ لِمَا يُرِيدُ}
kecuali jika Tuhanmu menghendaki (yang lain). Sesungguhnya Tuhanmu Maha Pelaksana terhadap apa yang Dia kehendaki. (Hud: 107)
Ayat ini semakna dengan firman-Nya:
{النَّارُ مَثْوَاكُمْ خَالِدِينَ فِيهَا إِلا مَا شَاءَ اللَّهُ إِنَّ رَبَّكَ حَكِيمٌ عَلِيمٌ}
Neraka itulah tempat diam kalian, sedangkan kalian kekal di dalamnya, kecuali kalau Allah menghendaki (yang lain). Sesungguhnya Tuhanmu Mahabijaksana lagi Maha Mengetahui. (Al-An'am: 128)
Ulama tafsir berbeda pendapat tentang makna yang dimaksud dari istisna ini. Banyak pendapat yang mereka kemukakan diriwayatkan oleh Syekh Abul Faraj ibnul Juzi di dalam kitabnya Zadul Maisir, juga oleh ulama tafsir lainnya. Kemudian dinukil oleh banyak ulama, antara lain oleh Imam Abu Ja'far ibnu Jarir rahimahullah di dalam kitabnya.
Ibnu Jarir memilih pendapat yang dinukil dari Khalid ibnu Ma'dan, Ad-Dahhak, Qatadah, dan Ibnu Sinan. Ibnu Abu Hatim meriwayatkannya melalui Ibnu Abbas, juga Al-Hasan, bahwa istisna dalam ayat ini kembali kepada orang-orang yang durhaka dari kalangan ahli tauhid, lalu mereka dikeluarkan oleh Allah dari neraka berkat permohonan syafaat dari para pemberi syafaat—dari kalangan para malaikat, para nabi, dan orang-orang mukmin— hingga mereka memberikan syafaatnya kepada orang-orang yang berdosa besar (dari kalangan ahli tauhid). Kemudian datanglah rahmat Tuhan Yang Maha Penyayang di antara para penyayang, lalu dikeluarkanlah dari neraka orang-orang (ahli tauhid) yang tidak pernah mengamalkan suatu kebaikan pun, tetapi di suatu hari ia pernah mengucapkan,* "Tidak ada Tuhan selain Allah." Seperti yang telah disebutkan oleh hadis-hadis sahih dari Rasulullah Saw. yang mengandung keterangan tersebut, diriwayatkan melalui hadis Anas, Jabir, Abu Sa'id, Abu Hurairah, serta para sahabat lainnya.
Setelah itu tidak ada lagi seorang pun di dalam neraka kecuali orang-orang yang wajib menjadi penghuni tetap untuk selama-lamanya dan tidak ada jalan lain baginya untuk selamat dari neraka. Demikianlah menurut pendapat kebanyakan ulama terdahulu dan ulama sekarang sehubungan dengan tafsir ayat ini.
Sehubungan dengan tafsirnya telah diriwayatkan banyak asar dari Amirul Mu’minin Umar ibnul Khattab, Ibnu Mas'ud, Ibnu Abbas, Abu Hurairah, Abdullah ibnu Amr, Jabir, Abu Sa' id dari kalangan para sahabat; sedangkan dari kalangan para tabi'in ialah Abu Mijlaz, Asy-Sya'bi, dan yang lainnya.
Telah diriwayatkan pula pendapat-pendapat yang garib dari Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam, Ishaq ibnu Rahawaih, serta lain-lainnya dari kalangan para imam. Di dalam kitab Mu’jamul Kabir ImamTabrani telah disebutkan sebuah hadis garib melalui Abu Umamah Sada ibnu Ajlan Al-Bahili, tetapi predikatnya daif; hadis dimaksud berkaitan dengan tafsir ayat ini.
Qatadah mengatakan bahwa Allah lebih mengetahui apa yang dikecualikan-Nya.
As-Saddi mengatakan bahwa ayat ini di-mansukh oleh firman Allah Swt. yang mengatakan:
{خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا}
mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. (An-Nisa: 169)

{وَأَمَّا الَّذِينَ سُعِدُوا فَفِي الْجَنَّةِ خَالِدِينَ فِيهَا مَا دَامَتِ السَّمَاوَاتُ وَالأرْضُ إِلا مَا شَاءَ رَبُّكَ عَطَاءً غَيْرَ مَجْذُوذٍ (108) }
Adapun orang-orang yang berbahagia, maka tempatnya di dalam surga, mereka kekal di dalamnya selama ada langit dan bumi, kecuali jika Tuhanmu menghendaki (yang lain); sebagai karunia yang tiada putus-putusnya.
Firman Allah Swt.:
{وَأَمَّا الَّذِينَ سُعِدُوا}
Adapun orang-orang yang berbahagia. (Hud: 108)
Mereka adalah pengikut-pengikut para rasul.
{فَفِي الْجَنَّةِ}
maka tempatnya di dalam surga. (Hud: 108)
Yakni tempat tinggal mereka adalah surga.
{خَالِدِينَ فِيهَا}
mereka kekal di dalamnya. (Hud: 108)
Maksudnya, mereka tinggal di dalam surga untuk selama-lamanya.
{مَا دَامَتِ السَّمَاوَاتُ وَالأرْضُ إِلا مَا شَاءَ رَبُّكَ}
selagi masih ada langit dan bumi kecuali jika Tuhanmu menghendaki (yang lain). (Hud: 108)
Pengertian istisna (pengecualian) dalam ayat ini menunjukkan bahwa keabadian mereka dalam kenikmatan yang mereka alami itu secara prinsip bukanlah merupakan suatu hal yang wajib (harus), melainkan terserah kepada kehendak Allah Swt. Dialah yang memberikan karunia kepada mereka selamanya, karena itulah disebutkan bahwa mereka diilhami oleh Allah untuk selalu bertasbih dan bertahmid, sebagaimana mereka diilhami untuk bernapas.
Ad-Dahhak dan Al-Hasan Al-Basri mengatakan bahwa ayat ini berkaitan dengan nasib orang-orang yang durhaka dari kalangan ahli tauhid, yaitu mereka yang berada di dalam neraka (karena dosa-dosanya), kemudian dikeluarkan dari neraka. Sesudah itu disebutkan dalam ayat berikutnya:
{عَطَاءً غَيْرَ مَجْذُوذٍ}
sebagai karunia yang tiada terputus-putus. (Hud: 108)
Yakni tidak pernah terputus. Demikianlah menurut pendapat Mujahid,
Ibnu Abbas, Abul Aliyah, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang. Dimaksudkan agar sesudah penyebutan kehendak Allah tidak timbul dugaan yang mengatakan bahwa di sana ada putusnya atau ada terhentinya atau ada sesuatu. Melainkan telah diputuskan kekekalan dan tidak adanya keterputusan, seperti yang telah dijelaskan bahwa azab ahli neraka di dalam neraka kekal adalah karena kehendak Allah. Juga karena keadilan dan kebijaksanaan-Nya, Dia mengazab mereka. Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya:
{إِنَّ رَبَّكَ فَعَّالٌ لِمَا يُرِيدُ}
Sesungguhnya Tuhanmu Maha Pelaksana terhadap apa yang Dia kehendaki. (Hud: 107)
Dalam ayat yang lainnya lagi disebutkan:
{لَا يُسْأَلُ عَمَّا يَفْعَلُ وَهُمْ يُسْأَلُونَ}
Dia tidak ditanya tentang apa yang diperbuat-Nya, dan merekalah yang akan ditanyai. (Al-Anbiya: 23)
Dalam surat ini disebutkan pula hal yang menyenangkan hati dan meluruskan makna yang dimaksud, yaitu melalui firman selanjutnya:
{عَطَاءً غَيْرَ مَجْذُوذٍ}
sebagai karunia yang tiada putus-putusnya. (Hud: 108)
Di dalam kitab Sahihain disebutkan sebuah hadis yang mengatakan:
«يؤتى بالموت في صورة كبش أملح فَيُذْبَحُ بَيْنَ الْجَنَّةِ وَالنَّارِ ثُمَّ يُقَالُ يَا أَهْلَ الْجَنَّةِ خُلُودٌ فَلَا مَوْتَ، وَيَا أَهْلَ النَّارِ خُلُودٌ فَلَا مَوْتَ»
Kelak maut akan didatangkan dalam bentuk seekor domba putih, lalu disembelih di antara surga dan neraka. Kemudian dikatakan, "Hai ahli surga, sesungguhnya kalian sekarang hidup dan tidak akan mati selama-lamanya. Hai ahli neraka, kekallah kalian dan tidak ada kematian lagi.
Di dalam sebuah hadis sahih disebutkan:
"فَيُقَالُ يَا أَهْلَ الْجَنَّةِ، إِنْ لَكُمْ أَنْ تَعِيشُوا فَلَا تَمُوتُوا أَبَدًا، وَإِنَّ لَكُمْ أن تشبوا فلا تهْرَموا أبدا، وإن لَكُمْ أَنْ تَصِحُّوا فَلَا تَسْقَمُوا أَبَدًا، وَإِنَّ لَكُمْ أن تنعموا فلا تبَأسوا أبدا"
Maka dikatakan, "Hai ahli surga, hiduplah kalian dan kalian tidak akan mati selama-lamanya. Dan sesungguhnya tetap mudalah kalian, dan kalian tidak akan tua selama-lamanya. Dan sesungguhnya tetap sehatlah kalian dan kalian tidak akan sakit selama-lamanya. Dan sesungguhnya tetap bersenang-senanglah kalian dan kalian tidak akan sengsara selama-lamanya

{فَلا تَكُ فِي مِرْيَةٍ مِمَّا يَعْبُدُ هَؤُلاءِ مَا يَعْبُدُونَ إِلا كَمَا يَعْبُدُ آبَاؤُهُمْ مِنْ قَبْلُ وَإِنَّا لَمُوَفُّوهُمْ نَصِيبَهُمْ غَيْرَ مَنْقُوصٍ (109) وَلَقَدْ آتَيْنَا مُوسَى الْكِتَابَ فَاخْتُلِفَ فِيهِ وَلَوْلا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَبِّكَ لَقُضِيَ بَيْنَهُمْ وَإِنَّهُمْ لَفِي شَكٍّ مِنْهُ مُرِيبٍ (110) وَإِنَّ كُلا لَمَّا لَيُوَفِّيَنَّهُمْ رَبُّكَ أَعْمَالَهُمْ إِنَّهُ بِمَا يَعْمَلُونَ خَبِيرٌ (111) }
Maka janganlah kamu berada dalam keragu-raguan tentang apa yang disembah oleh mereka. Mereka tidak menyembah melainkan sebagaimana nenek moyang mereka menyembah dahulu. Dan sesungguhnya Kami pasti akan menyempurnakan dengan secukup-cukupnya pembalasan (terhadap) mereka dengan tidak dikurangi sedikit pun. Dan sesungguhnya Kami telah memberikan Kitab (Taurat) kepada Musa, lalu diperselisihkan tentang Kitab itu. Dan seandainya tidak ada ketetapan yang telah terdahulu dari Tuhan­mu, niscaya telah ditetapkan hukuman di antara mereka. Dan sesungguhnya mereka (orang-orang kafir Mekah) dalam keraguan yang menggelisahkan terhadap Al-Qur'an. Dan sesunggguhnya kepada masing-masing (mereka yang berselisih itu) pasti Tuhanmu akan menyempurnakan dengan cukup (balasan) pekerjaan mereka. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan.
Firman Allah Swt.:
{فَلا تَكُ فِي مِرْيَةٍ مِمَّا يَعْبُدُ هَؤُلاءِ}
Maka janganlah kamu berada dalam keragu-raguan tentang apa yang disembah oleh mereka. (Hud: 109)
Yakni orang-orang musyrik itu; sesungguhnya perbuatan itu adalah batil, bodoh, dan sesat. Mereka hanyalah menyembah apa yang dahulu disembah oleh bapak-bapak mereka. Dengan kata lain, mereka tidak mempunyai sandaran dalam mengerjakan apa yang mereka lakukan itu, melainkan hanyalah mengikuti kebodohan bapak-bapak mereka dahulu. Kelak Allah akan melakukan pembalasan kepada mereka atas hal tersebut dengan balasan yang sempurna. Karena itu, kelak Dia akan mengazab mereka dengan azab yang tidak pernah Dia timpakan kepada seorang pun. Dan jika mereka mempunyai kebaikan-kebaikan, maka Allah telah menunaikan balasannya di dunia sebelum mereka memasuki alam akhirat.
Sufyan As-Sauri telah meriwayatkan dari Jabir Al-Ju'fi, dari Mujahid, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan sesungguhnya Kami pasti akan menyempurnakan dengan secukup-cukupnya pembalasan (terhadap) mereka dengan tidak dikurangi. (Hud: 109) Yaitu apa yang telah dijanjikan kepada mereka berupa balasan kebaikan dan balasan keburukan.
Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam mengatakan, "Sesungguhnya Kami pasti akan menimpakan pembalasan yang setimpal kepada mereka tanpa dikurangi."
Kemudian Allah Swt. menyebutkan bahwa Dia telah memberikan Kitab Taurat kepada Musa, lalu umatnya memperselisihkannya. Di antara mereka ada yang beriman kepadanya, dan di antara mereka ada pula yang kafir kepadanya. Maka engkau, hai Muhammad, mempunyai teladan dari kalangan para nabi sebelummu. Karena itu, janganlah sekali-kali kamu marah bila mereka mendustakanmu, janganlah pula hal tersebut menggoyahkanmu.
{وَلَوْلا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَبِّكَ لَقُضِيَ بَيْنَهُمْ}
Dan seandainya tidak ada ketetapan yang telah terdahulu dari Tuhanmu, niscaya telah ditetapkan hukuman di antara mereka. (Hud: 110)
Ibnu Jarir mengatakan, "Seandainya tidak ada takdir-Nya yang terdahulu yang memutuskan bahwa Dia menangguhkan azab-Nya sampai kepada waktu yang telah ditentukan, niscaya Allah menetapkan hukuman di antara mereka."
Dapat pula diartikan bahwa Allah tidak akan mengazab seseorang melainkan sesudah tegaknya hujah atas orang itu dan rasul telah diutuskan kepadanya, seperti yang disebutkan di dalam firman Allah Swt.:
{وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّى نَبْعَثَ رَسُولا}
dan Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang rasul. (Al-Isra: 15)
Dan sesungguhnya Allah Swt. telah berfirman dalam ayat yang lainnya, yaitu:
{وَلَوْلا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَبِّكَ لَكَانَ لِزَامًا وَأَجَلٌ مُسَمًّى فَاصْبِرْ عَلَى مَا يَقُولُونَ}
Dan sekiranya tidak ada suatu ketetapan dari Allah yang telah terdahulu atau tidak ada ajal yang telah ditentukan, pasti (azab itu) menimpa mereka. Maka sabarlah kamu atas apa yang mereka katakan. (Thaha: 129-130)
Kemudian Allah Swt. menceritakan bahwa kelak Dia akan meng­himpunkan orang-orang yang terdahulu dan yang kemudian dari kalangan semua umat, lalu Dia memberikan balasan kepada mereka sesuai dengan amal perbuatan masing-masing. Jika amal perbuatannya baik, maka balasannya baik; dan jika amal perbuatannya buruk, maka balasannya buruk pula. Untuk itu, Allah Swt. berfirman:
{وَإِنَّ كُلا لَمَّا لَيُوَفِّيَنَّهُمْ رَبُّكَ أَعْمَالَهُمْ إِنَّهُ بِمَا يَعْمَلُونَ خَبِيرٌ}
Dan sesungguhnya kepada masing-masing (mereka yang berselisih itu) pasti Tuhanmu akan menyempurnakan dengan cukup (balasan) pekerjaan mereka. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan. (Hud: 111)
Yakni Allah Maha Mengetahui semua amal perbuatan mereka yang mulia dan yang rendah serta yang besar dan yang kecil. Sehubungan dengan ayat ini banyak riwayat yang menceritakan qiraatnya, tetapi maknanya kembali kepada apa yang telah kami sebutkan dalam tafsir firman-Nya:
{وَإِنْ كُلٌّ لَمَّا جَمِيعٌ لَدَيْنَا مُحْضَرُونَ}
Dan setiap mereka semuanya dikumpulkan lagi kepada Kami. (Yasin: 32)

{فَاسْتَقِمْ كَمَا أُمِرْتَ وَمَنْ تَابَ مَعَكَ وَلا تَطْغَوْا إِنَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ (112) وَلا تَرْكَنُوا إِلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا فَتَمَسَّكُمُ النَّارُ وَمَا لَكُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ مِنْ أَوْلِيَاءَ ثُمَّ لَا تُنْصَرُونَ (113) }
Maka tetaplah kamu dalam jalan yang benar, sebagaimana diperintahkan kepadamu dan (juga) kepada orang yang telah tobat beserta kamu dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Dia Maha Melihat apa yang kalian kerjakan. Dan janganlah kalian cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kalian disentuh api neraka, dan sekali-kali kalian tiada mempunyai seorang penolong pun selain dari Allah, kemudian kalian tidak akan diberi pertolongan.
Allah Swt. memerintahkan kepada Rasul-Nya dan hamba-hamba-Nya yang beriman agar bersikap teguh dan tetap berjalan pada jalan yang lurus. Karena hal tersebut merupakan sarana yang membantu untuk memperoleh kemenangan atas musuh dan menangkal semua perlawanan mereka. Lalu Allah melarang bersikap melampaui batas, karena sesungguhnya sikap ini mendatangkan kehancuran diri, sekalipun dalam bersikap terhadap orang musyrik.
Allah Swt. memberitahukan pula bahwa Dia Maha Melihat semua amal perbuatan hamba-hamba-Nya, Dia tidak akan lalai terhadap sesuatu pun dan tidak ada sesuatu pun yang samar bagi-Nya.
Firman Allah Swt.:
{وَلا تَرْكَنُوا إِلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا}
Dan janganlah kalian cenderung kepada orang-orang yang zalim. (Hud: 113)
Ali ibnu AbuTalhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna latarkanu, bahwa makna yang dimaksud ialah janganlah kalian bersikap diplomasi.
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa makna yang dimaksud ialah cenderung kepada kemusyrikan.
Abul Aliyah mengatakan, makna yang dimaksud ialah janganlah kamu rela terhadap perbuatan mereka.
Ibnu Jarir telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa makna yang dimaksud ialah janganlah kalian cenderung kepada orang-orang yang aniaya. Pendapat ini cukup baik, yang maksudnya ialah janganlah kalian meminta pertolongan kepada orang-orang yang aniaya, karena jadinya seakan-akan kalian rela kepada amal perbuatan mereka.
{فَتَمَسَّكُمُ النَّارُ وَمَا لَكُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ مِنْ أَوْلِيَاءَ ثُمَّ لَا تُنْصَرُونَ}
yang akibatnya kalian akan disentuh api neraka, dan sekali-kali kalian tidak mempunyai seorang penolong pun selain dari Allah, kemudian kalian tidak akan diberi pertolongan. (Hud: 113)
Maksudnya, kalian tidak akan mempunyai seorang penolong pun yang dapat menyelamatkan diri kalian; dan tidak akan mempunyai seorang pelindung pun yang dapat membebaskan kalian dari azab Allah selain Allah sendiri.
{وَأَقِمِ الصَّلاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ذَلِكَ ذِكْرَى لِلذَّاكِرِينَ (114) وَاصْبِرْ فَإِنَّ اللَّهَ لَا يُضِيعُ أَجْرَ الْمُحْسِنِينَ (115) }
Dan dirikanlah salat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat. Dan bersabarlah karena sesungguhnya Allah tiada menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat kebaikan.
Ali ibnu AbuTalhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan dirikanlah salat itu pada kedua tepi siang. (Hud: 114) Yakni salat Subuh dan salat Magrib. Hal yang sama telah dikatakan oleh Al-Hasan dan Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam.
Al-Hasan telah mengatakan dalam suatu riwayat dari Qatadah dan Ad-Dahhak serta lain-lainnya, bahwa yang dimaksud ialah salat Subuh dan salat Asar.
Mujahid mengatakan, yang dimaksud dengan salat pada permulaan siang adalah salat Subuh, tetapi di lain kesempatan ia mengatakan salat Lohor dan salat Asar.
{وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ}
dan pada bagian permulaan malam. (Hud: 114)
Ibnu Abbas, Mujahid, Al-Hasan, dan lain-lainnya mengatakan bahwa yang dimaksud adalah salat Isya.
Al-Hasan dalam riwayat Ibnul Mubarak dari Mubarak ibnu Fudalah, dari Al-Hasan, bahwa yang dimaksud dengan firman-Nya: dan pada bagian permulaan malam. (Hud: 114) Maksudnya adalah salat Magrib dan salat Isya.
Rasulullah Saw. telah bersabda:
"هُمَا زُلْفَتَا اللَّيْلِ: الْمَغْرِبُ وَالْعَشَاءُ"
Keduanya berada pada bagian permulaan malam hari, yaitu salat Magrib dan salat Isya.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid, Muhammad ibnu Ka'b, Qatadah, dan Ad-Dahhak, bahwa yang dimaksud adalah salat Magrib dan salat Isya.
Tetapi dapat pula diartikan bahwa ayat ini diturunkan sebelum salat lima waktu difardukan pada malam isra. Karena sesungguhnya salat yang diwajibkan saat itu hanyalah salat sebelum matahari terbit dan salat sebelum tenggelamnya, sedangkan salat qiyam di malam hari dianjurkan atas Nabi, juga atas umatnya. Kemudian kewajiban atas umatnya melakukan qiyamul lail di-mansukh, tetapi wajib atas Nabi Saw. Tetapi menurut suatu pendapat lain, kewajiban melakukan qiyamul lail atas Nabi pada akhirnya di-mansukh pula.
Firman Allah Swt.:
{إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ}
sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. (Hud: 114)
Sesungguhnya mengerjakan perbuatan-perbuatan yang baik itu dapat menghapuskan dosa-dosa yang terdahulu, seperti yang disebutkan di dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan para pemilik kitab Sunnah melalui Amirul Mu’minin Ali ibnu Abu Talib yang mengatakan, "Aku apabila mendengar dari Rasulullah Saw. suatu hadis secara langsung, maka Allah memberikan manfaat kepadaku dengan melaluinya menurut apa yang dikehendaki-Nya. Yakni aku mengamalkan­nya secara langsung. Tetapi apabila aku mendengar suatu hadis dari orang lain, maka terlebih dahulu aku sumpahi orang itu untuk kebenarannya. Apabila orang itu mau bersumpah kepadaku, maka aku baru memper­cayainya (dan mengamalkannya). Telah menceritakan kepadaku Abu Bakar, dan benarlah Abu Bakar dengan apa yang diceritakannya, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:
"مَا مِنْ مُسْلِمٍ يُذْنِبُ ذَنْبًا، فَيَتَوَضَّأُ وَيُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ، إِلَّا غَفَرَ لَهُ"
'Tidak sekali-kali seorang mukmin melakukan suatu dosa (kecil), lalu ia melakukan wudu dan salat dua rakaat, melainkan diberi­kan ampunan baginya (atas dosanya itu)'."
Di dalam kitab Sahihain disebutkan sebuah hadis melalui Amirul Mu’minin Usman ibnu Affan, bahwa dia berwudu di hadapan mereka seperti wudu yang dilakukan oleh Rasulullah Saw., kemudian ia mengatakan, "Demikianlah wudu yang pernah aku lihat Rasulullah Saw. melakukannya, lalu Rasulullah Saw. bersabda (sesudahnya):
"مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِي هَذَا، ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ لَا يُحَدِّث فِيْهِمَا نَفْسَهُ، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ"
'Barang siapa yang melakukan wudu seperti wuduku ini, kemudian mengerjakan salat dua rakaat tanpa berbicara kepada dirinya sendiri dalam dua rakaatnya (yakni ia lakukan keduanya dengan khusyuk), maka diberilah ampunan baginya atas dosa-dosanya yang terdahulu'."
Imam Ahmad dan Abu Ja'far ibnu Jarir telah meriwayatkan melalui hadis Abu Uqail Zahrah ibnu Ma'bad, bahwa ia pernah mendengar Al-Haris maula Usman mengatakan, "Pada suatu hari Usman duduk, dan kami duduk bersama-sama dengannya, lalu juru azan salat datang kepadanya, maka Usman meminta air dalam sebuah wadah. Menurut pendapatku (perawi), air itu sebanyak satu mud. Kemudian Usman melakukan wudu dan berkata, bahwa ia pernah melihat Rasulullah Saw. melakukan wudu seperti wudu yang diperagakannya itu, setelah itu Rasulullah Saw. bersabda:
"مَنْ تَوَضَّأَ وُضُوئِي هَذَا، ثُمَّ قَامَ فَصَلَّى صَلَاةَ الظُّهْرِ، غُفِر لَهُ مَا كَانَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ صَلَاةِ الصُّبْحِ، ثُمَّ صَلَّى الْعَصْرَ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ صَلَاةِ الظُّهْرِ، ثُمَّ صَلَّى الْمَغْرِبَ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ صَلَاةِ الْعَصْرِ، ثُمَّ صَلَّى الْعَشَاءَ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ صَلَاةِ الْمَغْرِبِ، ثُمَّ لَعَلَّهُ يَبِيتُ يَتَمَرَّغُ لَيْلَتَهُ، ثُمَّ إِنْ قَامَ فَتَوَضَّأَ وَصَلَّى الصُّبْحَ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهَا وَبَيْنَ صَلَاةِ الْعِشَاءِ، وَهُنَّ الْحَسَنَاتُ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ"
'Barang siapa yang melakukan wudu seperti wuduku ini, kemudian ia bangkit dan mengerjakan salat Lohor, maka diampunilah baginya semua dosa yang dilakukannya antara salat Lohor dan salat Subuhnya. Kemudian (bila) ia melakukan salat Asar, maka diampunilah baginya dosa yang ia lakukan antara salat Asar dan salat Lohornya. Kemudian (bila) ia salat Magrib, maka diampuni­lah baginya semua dosa yang ia lakukan antara salat Magrib dan salat Asarnya. Kemudian (bila) ia salat Isya, maka diampunilah baginya dosa yang ia lakukan antara salat Isya dan salat Magribnya. Kemudian barangkali ia tidur lelap di malam harinya; dan jika ia bangun, lalu wudu dan melakukan salat Subuh, maka diampunilah baginya semua dosa yang ia kerjakan antara salat Subuh dan salat Isyanya. Semuanya itu adalah perbuatan-perbuatan baik yang dapat menghapuskan dosa perbuatan-perbuatan buruk.”
Di dalam sebuah hadis sahih yang diriwayatkan melalui Abu Hurairah, dari Rasulullah Saw., disebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"أَرَأَيْتُمْ لَوْ أن بِبَابِ أَحَدِكُمْ نَهْرًا غَمْرًا يَغْتَسِلُ فِيهِ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسَ مَرَّاتٍ، هَلْ يُبقي مِنْ دَرَنِهِ شَيْئًا؟ " قَالُوا: لَا يَا رَسُولَ اللَّهِ: قَالَ: "وَكَذَلِكَ الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ، يَمْحُو اللَّهُ بِهِنَّ الذُّنُوبَ وَالْخَطَايَا"
"Bagaimanakah pendapat kalian seandainya di depan rumah seseorang di antara kalian terdapat sebuah sungai yang airnya berlimpah, lalu ia mandi lima kali sehari di dalamnya setiap harinya, apakah masih ada yang tersisa dari kotoran yang ada pada tubuhnya?” Mereka menjawab, "Tidak, wahai Rasulullah.” Rasulullah Saw. bersabda, "Demikian pula halnya salat lima waktu, Allah menghapuskan dosa-dosa dan kesalahan-kesalahan dengannya."
Imam Muslim di dalam kitab Sahih-nya mengatakan, telah menceritakan kepada kami AbutTahir, yaitu Ibnu Sa'id; keduanya mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, dari AbuSakhr, bahwa Umar ibnu Ishaq maula Zaidah pernah menceritakan hadis berikut dari ayahnya, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
 "الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ، وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ، وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ، مُكَفِّرَات مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتُنِبَتِ الْكَبَائِرُ"
Salat lima waktu dan salat Jumuah hingga salat Jumu'ah berikutnya, dan bulan Ramadan sampai dengan bulan Ramadan berikutnya dapat menghapuskan semua dosa yang dilakukan di antaranya, selagi dosa-dosa besar dihindari.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Hakam ibnu Nafi', telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Abbas, dari Damdam ibnu Zur'ah, dari Syuraih ibnu Ubaid, bahwa Abu Rahm As-Sam'i pernah menceritakan hadis berikut kepadanya: Abu Ayyub Al-Ansari pernah menceritakan hadis berikut kepadanya, dari Rasulullah Saw., bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:
"إِنَّ كُلَّ صَلَاةٍ تَحُطُّ مَا بَيْنَ يَدَيْهَا مِنْ خَطِيئَةٍ"
Sesungguhnya setiap salat dapat menghapuskan dosa yang dilakukan sebelumnya.
Abu Ja'far ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ismail, telah menceritakan kepada kami Ubay, dari Damdam ibnu Zur'ah, dari Syuraih ibnu Ubaid, dari Abu Malik Al-Asy'ari yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"جُعِلَتِ الصَّلَوَاتُ كَفَّارَاتٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ؛ فَإِنَّ اللَّهَ قَالَ: {إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ}
Salat-salat itu dijadikan sebagai penghapus dosa yang dilakukan di antaranya. Karena sesungguhnya Allah Swt. telah berfirman: Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapus­kan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. (Hud: 114)
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Qutaibah ibnu Sa'id, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Zurai', dari Sulaiman At-Taimi, dari Abu Usman An-Nahdi, dari Ibnu Mas'ud, bahwa pernah ada seorang lelaki mencium seorang wanita, lalu ia datang kepada Nabi Saw. dan menceritakan apa yang telah dilakukannya itu. Maka Allah menurunkan firman-Nya: Dan dirikanlah salat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. (Hud: 114) Lalu lelaki itu bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah hal ini khusus bagiku?" Rasulullah Saw. menjawab:
"لِجَمِيعِ أُمَّتِي كُلِّهِمْ".
Untuk seluruh umatku.
Demikianlah menurut riwayat Imam Bukhari di dalam Kitabus Salat­nya.
Imam Bukhari mengetengahkannya pula di dalam kitab Tafsir-nya dari Musaddad, dari Yazid ibnu Zurai' dengan lafaz yang semisal. Imam Muslim dan Imam Ahmad serta para penulis kitab Sunnah —kecuali Abu Daud— telah meriwayatkannya melalui berbagai jalur dari Abu Usman An-Nahdi yang nama aslinya Abdur Rahman ibnu Mal dengan sanad yang sama.
Imam Ahmad, Imam Muslim, Imam Turmuzi, Imam Nasai, dan Ibnu Jarir telah meriwayatkannya—dengan lafaz seperti berikut— melalui berbagai jalur dari Samak ibnu Harb: Ia pernah mendengar Ibrahim Ibnu Yazid menceritakannya dari Alqamah ibnu Aswad, dari Ibnu Mas'ud yang menceritakan bahwa ada seorang lelaki datang menghadap Rasulullah Saw., lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku menjumpai seorang wanita di dalam sebuah kebun, lalu aku melakukan segala sesuatu terhadapnya, hanya aku tidak menyetubuhinya. Aku menciuminya dan memeluknya, lain itu tidak; maka hukumlah aku menurut apa yang engkau sukai." Rasulullah Saw. tidak menjawab sepatah kata pun, lalu lelaki itu pergi. Dan Umar berkata, "Sesungguhnya Allah memaafkannya jika dia menutupi perbuatan dirinya (yakni tidak menceritakannya)." Pandangan Rasulullah Saw. mengikuti kepergian lelaki itu, kemudian beliau bersabda, "Panggillah lelaki itu untuk menghadap kepadaku." Lalu mereka memanggilnya, dan Rasulullah Saw. membacakan kepadanya ayat berikut, yaitu firman Allah Swt.: Dan dirikanlah salat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat. (Hud: 114) Mu'az mengatakan menurut riwayat yang lainnya, bahwa Umar berkata, "Wahai Rasulullah, apakah hal ini khusus baginya, ataukah bagi semua orang?" Rasulullah Saw. menjawab:
"بَلْ لِلنَّاسِ كَافَّةً"
Tidak, bahkan bagi semua orang.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ubaid, telah menceritakan kepada kami Aban ibnu Ishaq, dari As-Sabbah ibnu Muhammad, dari Murrah Al-Hamdani, dari Abdullah ibnu Mas'ud yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"إِنَّ اللَّهَ قَسَمَ بَيْنَكُمْ أَخْلَاقَكُمْ كَمَا قَسَمَ بَيْنَكُمْ أَرْزَاقَكُمْ، وَإِنَّ اللَّهَ يُعْطِي الدُّنْيَا مَنْ يُحِبُّ وَمَنْ لَا يُحِبُّ، وَلَا يُعْطِي الدِّينَ إِلَّا مَنْ أَحَبَّ. فَمَنْ أَعْطَاهُ اللَّهُ الدِّينَ فَقَدْ أَحَبَّهُ، وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَا يُسْلِمُ عَبْدٌ حَتَّى يُسْلِمَ قَلْبُهُ وَلِسَانُهُ، وَلَا يُؤْمِنُ حَتَّى يَأْمَنَ جَارُهُ بَوَائِقَهُ". قَالَ: قُلْنَا: وَمَا بَوَائِقُهُ يَا نَبِيَّ اللَّهِ ؟ قَالَ: "غِشُّهُ وَظُلْمُهُ، وَلَا يكسِبُ عَبْدٌ مَالًا حَرَامًا فَيُنْفِقَ مِنْهُ فَيُبَارَكَ لَهُ فِيهِ، وَلَا يَتَصَدَّقُ فَيُقْبَلَ مِنْهُ، وَلَا يَتْرُكُهُ خَلْفَ ظَهْرِهِ إِلَّا كَانَ زادَه إِلَى النَّارِ، إِنَّ اللَّهَ لَا يَمْحُو السَّيِّئَ بِالسَّيِّئِ، وَلَكِنَّهُ يَمْحُو السَّيِّئَ بِالْحَسَنِ، إِنَّ الْخَبِيثَ لَا يَمْحُو الْخَبِيثَ"
Sesungguhnya Allah telah membagi di antara kalian akhlak kalian sebagaimana Dia membagi di antara kalian rezeki kalian. Dan sesungguhnya Allah memberikan dunia ini kepada orang yang disukai-Nya dan orang yang tidak disukai-Nya. Tetapi Dia tidak memberi agama kecuali kepada orang yang disukai-Nya. Maka barang siapa yang diberi agama oleh Allah, berarti Allah menyukainya. Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, tidaklah seorang hamba menjadi muslim sebelum hati dan lisannya Islam, dan tidaklah seorang hamba menjadi mukmin sebelum tetangganya aman dari perbuatan jahatnya. Kami (para sahabat) bertanya, "Wahai Nabi Allah, apakah yang dimaksud dengan bawaiq-nya (perbuatan jahatnya)?" Rasulullah Saw. bersabda: Yaitu menipu dan menganiayainya. Dan tidaklah seorang hamba menghasilkan sejumlah harta haram, lalu ia membelanjakannya dan diberkati baginya dalam belanjaannya itu; dan tidaklah ia menyedekahkannya), lalu diterima sedekahnya. Dan tidaklah ia meninggalkan harta haramnya itu di belakang punggungnya (untuk ahli warisnya), melainkan akan menjadi bekalnya di neraka. Sesungguhnya Allah tidak menghapus keburukan dengan keburukan, tetapi Dia menghapuskan keburukan dengan kebaikan. Sesungguh­nya hal yang buruk itu tidak dapat menghapuskan yang buruk.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abus Saib, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah, dari Al-A'masy, dari Ibrahim yang mengatakan, "Fulan ibnu Mu'tib adalah seorang lelaki dari kalangan ansar, ia pernah bertanya, 'Wahai Rasulullah, saya pernah menggauli seorang wanita dan memperoleh darinya seperti apa yang diperoleh seorang lelaki dari istrinya, hanya saya tidak menyetubuhinya.' Rasulullah Saw. tidak mengetahui jawaban apa yang harus dikatakan kepadanya, hingga turunlah ayat ini: Dan dirikanlah salat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat. (Hud: 114) Maka Rasulullah Saw. memanggil lelaki itu dan membacakan ayat ini kepadanya."
Menurut riwayat yang bersumber dari Ibnu Abbas, lelaki itu bernama Amr ibnu Gazyah Al-Ansari At-Tammar. Menurut Muqatil, lelaki itu adalah Abu Nafil alias Amir ibnu Qais Al-Ansari. Al-Khatib Al-Bagdadi menyebutkan bahwa lelaki itu adalah Abul Yusr alias Ka'b ibnu Amr.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yunus dan Affan; keduanya mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Hammad (yakni Ibnu Salamah), dari Ali ibnu Zaid. Dan Affan mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Zaid, dari Yusuf ibnu Mahran, dari Ibnu Abbas, bahwa seorang lelaki datang kepada Umar, lalu ia bertanya, "Sesungguhnya pernah ada seorang wanita datang kepadaku untuk melakukan jual beli denganku, lalu aku memasukkannya ke dalam kemah, maka aku mengerjainya selain bersetubuh." Umar berkata, "Celakalah kamu, barangkali suaminya sedang pergi berjihad di jalan Allah." Lelaki itu menjawab, "Memang benar." Umar berkata, "Datanglah kepada Abu Bakar dan bertanyalah kepadanya!" Lalu lelaki itu datang kepada Abu Bakar. Abu Bakar berkata, "Barangkali dia adalah wanita yang ditinggal suaminya pergi berjihad di jalan Allah." Ternyata Abu Bakar mengatakan hal yang sama seperti apa yang dikatakan oleh Umar. Lelaki itu datang kepada Nabi Saw. Nabi pun mengatakan hal yang sama, yaitu: "Barangkali dia sedang ditinggal pergi berjihad di jalan Allah oleh suaminya." Lalu turunlah firman-Nya: Dan dirikanlah salat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-per­buatan yang buruk. (Hud: 114), hingga akhir ayat. Lelaki itu bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah hal ini khusus bagiku, ataukah umum bagi semua orang?" Maka Umar memukul dadanya dengan tangannya dan berkata, "Tidak, tidak, bahkan untuk semua orang." Dan Rasulullah Saw. bersabda, "Benarlah apa yang dikatakan Umar."
Imam Abu Ja'far ibnu Jarir telah meriwayatkan melalui hadis Qais ibnur Rabi', dari Usman ibnu Mauhid Musa ibnu Talhah, dari Abul Yusr Ka'b ibnu Amr Al-Ansari yang mengatakan, "Pernah ada seorang wanita datang kepadaku untuk membeli buah kurma sebanyak satu dirham. Lalu aku berkata kepadanya bahwa sesungguhnya di dalam rumah terdapat sejumlah buah kurma yang jauh lebih baik daripada ini. Wanita itu masuk ke dalam rumah, lalu aku memeluk dan menciuminya. Setelah itu aku datang menemui Umar dan bertanya kepadanya mengenai masalah itu. Maka Umar berkata, 'Bertakwalah kamu kepada Allah, dan tutupilah perbuatanmu itu, jangan kamu ceritakan kepada seorang pun.' Tetapi aku tidak sabar, lalu aku datang kepada Abu Bakar untuk menanyakan hal itu kepadanya. Abu Bakar menjawab, 'Bertakwalah kamu kepada Allah, tutupilah perbuatanmu itu, dan jangan sekali-kali kamu menceritakannya kepada seorang pun.' Aku tidak sabar, maka aku datang kepada Nabi Saw. dan menceritakan hal itu kepadanya. Rasulullah Saw. bersabda: “Apakah kamu berani berbuat demikian terhadap keluarga seorang lelaki yang sedang pergi berjihad di jalan Allah?' Sehingga aku menduga bahwa diriku termasuk ahli neraka, dan aku berangan-angan seandainya saja aku baru masuk Islam saat itu. Rasulullah Saw. menundukkan kepalanya sesaat, dan Jibril turun." Abul Yusr mengatakan bahwa lalu ia datang menghadap Rasulullah Saw. (di lain waktu). Maka Rasulullah Saw. membacakan kepadanya ayat berikut: Dan dirikanlah salat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. (Hud: 114) Lalu ada seseorang bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah hal ini khusus baginya ataukah umum bagi semua orang?" Rasulullah Saw. menjawab, "Umum bagi semua orang."
Al-Hafiz Abul Hasan Ad-Daruqutni mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Husain ibnu Sahl Al-Muhamili, telah menceritakan kepada kami Yusuf ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Jarir, dari Abdul Malik ibnu Umair, dari Abdur Rahman ibnu Abu Laila, dari Mu'az ibnu Jabal, bahwa ketika ia sedang duduk di hadapan Nabi Saw., tiba-tiba datang menghadap kepada Nabi Saw. seorang lelaki dan bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimanakah pendapatmu tentang seorang lelaki yang mengerjai wanita yang tidak halal baginya; dia tidak menyia-nyiakan suatu kesempatan ini barang sedikit pun, perihalnya sama seperti apa yang dilakukan oleh seorang lelaki terhadap istrinya, hanya saja dia tidak menyetubuhinya?" Maka Nabi Saw. bersabda kepadanya: Lakukanlah wudu dengan baik lalu berdirilah dan kerjakanlah salat. Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Dan dirikanlah salat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang). (Hud: 114) Lalu Mu'az bertanya, "Apakah ayat ini khusus baginya ataukah bagi seluruh kaum muslim?" Nabi Saw. menjawab, "Tidak, bahkan buat seluruh kaum muslim."
Ibnu Jarir telah meriwayatkannya melalui berbagai jalur dari Abdul Malik ibnu Umair dengan sanad yang sama.
Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu muslim, dari Amr ibnu Dinar, dari Yahya ibnu Ja'dah, bahwa seorang lelaki dari kalangan sahabat Nabi Saw. teringat akan seorang wanita. Saat itu lelaki tersebut sedang duduk bersama Rasulullah Saw. Lalu lelaki itu meminta izin kepada Rasulullah Saw. untuk suatu keperluannya, dan Rasulullah Saw. mengizinkannya. Kemudian lelaki itu pergi mencari wanita yang diingatnya tadi, tetapi tidak menjumpainya. Lelaki itu kembali dengan maksud akan memberitahukan kepada Nabi Saw. berita gembira akan datangnya hujan. Di tengah perjalanan ia menjumpai wanita itu sedang duduk di atas pancuran air. Lalu ia men­dorong wanita itu hingga telentang dan menindihinya di antara kedua kakinya, sehingga penisnya lemas seperti ujung kain (karena telah mengeluarkan air mani). Kemudian ia bangkit dengan rasa menyesali perbuatannya, dan ia langsung pergi hingga datang ke hadapan Nabi Saw., menceritakan apa yang telah diperbuatnya itu. Maka Nabi Saw. bersabda kepadanya: Mohonlah ampun kepada Tuhanmu dan kerjakanlah salat empat rakaat! Perawi melanjutkan kisahnya, bahwa lalu Nabi Saw. membacakan firman-Nya: Dan dirikanlah salat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan malam. (Hud: 114), hingga akhir ayat.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Abdullah ibnu Ahmad ibnu Sibawaih, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepadaku Amr ibnul Haris, telah menceritakan kepadaku Abdullah ibnu Salim, dari Az-Zubaidi Salim ibnu Amir; ia pernah mendengar Abu Umamah mengatakan bahwa se­sungguhnya pernah ada seorang lelaki datang menghadap kepada Nabi Saw., lalu berkata: "Wahai Rasulullah, laksanakanlah hukuman had Allah atas diriku," sebanyak sekali atau dua kali, tetapi Rasulullah Saw. berpaling darinya. Tidak lama kemudian salat didirikan; dan setelah Rasulullah Saw. merampungkan salatnya, beliau bertanya, "Ke manakah orang yang tadi meminta agar aku menegakkan hukuman had Allah atas dirinya?" Lelaki itu menjawab, "Inilah saya." Rasulullah Saw. bersabda, "Apakah engkau telah melakukan wudumu dengan baik dan salat bersama kami tadi?" Lelaki itu menjawab, "Ya." Maka Rasulullah Saw. bersabda: Maka sesungguhnya engkau (telah dibersihkan) dari dosa-dosamu seperti pada hari engkau dilahirkan oleh ibumu, maka janganlah kamu ulangi perbuatan itu! Dan Allah Swt. menurunkan atas Rasul-Nya firman berikut: Dan dirikanlah salat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat. (Hud: 114)
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Affan, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Salamah, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Zaid, dari Abu Usman yang mengatakan bahwa ketika ia sedang bersama Salman Al-Farisi di bawah sebuah pohon, lalu Salman mengambil salah satu dari rantingnya yang kering dan ia menggoyah-goyahkannya sehingga berguguranlah dedaunannya. Kemudian Salman berkata, "Hai Abu Usman, mengapa engkau tidak bertanya kepadaku tentang apa yang aku lakukan tadi?" Ia bertanya, "Mengapa engkau melakukannya?" Salman menjawab, bahwa demikianlah ia pernah melihat Rasulullah Saw. melakukannya, lalu Rasulullah Saw. bersabda:
"إِنَّ الْمُسْلِمَ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ، ثُمَّ صَلَّى الصَّلَوَاتِ الْخَمْسَ، تَحَاتَّتْ خَطَايَاهُ كَمَا يَتَحَاتُّ هَذَا الْوَرَقُ.
Sesungguhnya orang muslim itu apabila berwudu dan ia lakukan wudunya itu dengan baik, lalu mengerjakan salat lima waktunya, maka berguguranlah dosa-dosanya sebagaimana dedaunan ini berguguran.
Lalu Rasulullah Saw. membacakan firman-Nya: Dan dirikanlah salat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat. (Hud: 114)
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Waki', telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Habib ibnu Abu Sabit, dari Maimun ibnu Abu Syabib, dari Mu'az, bahwa Rasulullah Saw. bersabda kepadanya:
"يَا مُعَاذُ، أَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ"
Hai Mu'az, ikutilah amal yang buruk dengan amal yang baik, amal yang baik itu dapat menghapuskannya; dan berakhlaklah kepada manusia dengan akhlak yang baik
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Waki', telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Habib, dari Maimun ibnu Abu Syabib, dari Abu Zar, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"اتَّقِ اللَّهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ"
Bertakwalah kepada Allah di mana pun engkau berada, dan ikuti­lah amal yang buruk dengan amal yang baik, niscaya amal baik itu menghapus dosanya, dan berakhlaklah kepada manusia dengan akhlak yang baik
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah, telah menceritakan kepada kami Al-A'masy, dari Syamr Ibnu Atiyyah, dari guru-gurunya, dari Abu Zar yang menceritakan bahwa ia pernah berkata kepada Nabi Saw., "Wahai Rasulullah, berwasiatlah kepadaku." Rasulullah Saw. menjawab:
"إِذَا عَمِلْتَ سَيِّئَةً فَأَتْبِعْهَا حَسَنَةً تَمْحُهَا". قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَمِنَ الْحَسَنَاتِ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ؟ قَالَ: "هِيَ أَفْضَلُ الْحَسَنَاتِ"
Apabila kamu berbuat suatu keburukan, maka iringilah ia dengan perbuatan yang baik, niscaya perbuatan yang baik itu menghapus (dosa)nya. Abu Zar kembali berkata, "Wahai Rasulullah, apakah kalimah 'Tidak ada Tuhan selain Allah' termasuk amal yang baik?" Rasulullah Saw. bersabda: Kalimah itu adalah amal baik yang paling utama.
Al-Hafiz Abu Ya'la Al-Mausuli mengatakan, telah menceritakan kepada kami Huzail ibnu Ibrahim Al-Jumani, telah menceritakan kepada kami Usman ibnu Abdur Rahman Az-Zuhr (salah seorang putra Sa'd ibnu Abu Waqqas), dan Az-Zuhri, dari Anas ibnu Malik yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"مَا قَالَ عَبْد: لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، فِي سَاعَةٍ مِنْ لَيْلٍ أَوْ نَهَارٍ، إِلَّا طَلَست مَا فِي الصَّحِيفَةِ مِنَ السَّيِّئَاتِ، حَتَّى تَسْكُنَ إِلَى مِثْلِهَا مِنَ الْحَسَنَاتِ"
Tidak sekali-kali seorang hamba mengucapkan 'Tidak ada Tuhan selain Allah' dalam suatu saat dari malam atau siang hari melainkan dihapuskan semua dosa yang ada dalam buku catatan amalnya, lalu di bubuhkan kepadanya catatan amal kebaikan yang semisal dengannya.
Usman ibnu Abdur Rahman yang dikenal dengan nama julukan Al-Waqqasi orangnya agak daif.
Al-Hafiz Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Bisyr ibnu Adam dan Zaid ibnu Akhram; keduanya mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Ad-Dahhak ibnu Makhlad, telah menceritakan kepada kami Mastur ibnu Abbad, dari Sabit, dari Anas, bahwa pernah ada seorang lelaki berkata, "Wahai Rasulullah, aku belum pernah membiarkan suatu keperluan pun, tidak pula sesuatu hal pun." Maka Rasulullah Saw. bersabda, "Apakah kamu bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan aku adalah utusan Allah?" Lelaki itu menjawab, "Ya." Rasulullah Saw. bersabda:
"فَإِنَّ هَذَا يَأْتِي عَلَى ذَلِكَ"
Sesungguhnya yang ini menghapus yang tadi.
Mastur meriwayatkan hadis ini secara munfarid melalui jalur ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar