يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا آباءَكُمْ وَإِخْوانَكُمْ أَوْلِياءَ
إِنِ اسْتَحَبُّوا الْكُفْرَ عَلَى الْإِيمانِ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ
فَأُولئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ (23) قُلْ إِنْ كانَ آباؤُكُمْ وَأَبْناؤُكُمْ
وَإِخْوانُكُمْ وَأَزْواجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوالٌ اقْتَرَفْتُمُوها
وَتِجارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسادَها وَمَساكِنُ تَرْضَوْنَها أَحَبَّ إِلَيْكُمْ مِنَ
اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا حَتَّى يَأْتِيَ اللَّهُ
بِأَمْرِهِ وَاللَّهُ لا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفاسِقِينَ (24)
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian
jadikan bapak-bapak dan saudara-saudara kalian pemimpin-pemimpin
(kalian), jika mereka lebih mengutamakan
kekafiran atas keimanan dan siapa di antara kalian yang menjadikan mereka
pemimpin-pemimpin, maka mereka itulah orang-orang yang zalim. Katakanlah, "Jika
bapak-bapak, anak-anak. saudara-saudara, istri-istri, kaum keluarga kalian,
harta kekayaan yang kalian usahakan, perniagaan yang kalian khawatirkan
kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kalian sukai, adalah lebih
kalian cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan (daripada) berjihad di
jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.” Dan Allah
tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik.Allah Swt. memerintahkan kepada orang-orang yang beriman agar memiliki sikap yang berbeda dengan orang-orang kafir, sekalipun mereka adalah bapak-bapak dan anak-anaknya. Dan Allah melarang orang-orang mukmin menjadikan mereka sebagai pemimpin, jika mereka lebih menyukai kekafiran daripada keimanan. Allah Swt. mengancam orang mukmin yang berani melakukannya, seperti yang disebutkan oleh firman Allah Swt.:
{لَا
تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ
اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ
إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ أُولَئِكَ كَتَبَ فِي قُلُوبِهِمُ الإِيمَانَ
وَأَيَّدَهُمْ بِرُوحٍ مِنْهُ وَيُدْخِلُهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا
الأَنْهَارُ} الْآيَةَ
Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari
akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan
Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau
saudara-saudara ataupun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang Allah
telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan
pertolongan yang datang dari-Nya. Dan dimasuk-kan-Nya mereka ke dalam surga yang
mengalir di bawahnya sungai-sungai. (Al-Mujadilah: 22), hingga akhir
ayat.Al-Hafiz Al-Baihaqi telah meriwayatkan melalui hadis Abdullah ibnu Syaizab yang mengatakan bahwa ayah Abu Ubaidah ibnul Jarrah dalam Perang Badar menyebut-nyebut nama berhala-berhalanya kepada anaknya, lalu anaknya (yakni Abu Ubaidah) menjauh darinya. Tetapi setelah ayahnya banyak mengeluarkan darah dari luka-lukanya, Abu Ubaidah datang kepadanya dan membunuhnya. Maka Allah Swt. menurunkan ayat ini berkenaan dengan peristiwa tersebut, yaitu firman-Nya: Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya. (Al-Mujadilah: 22), hingga akhir ayat.
Kemudian Allah Swt. memerintahkan kepada Rasul-Nya mengancam orang yang lebih mementingkan keluarga, kerabat, dan sanak familinya daripada Allah dan Rasul-Nya serta berjihad di jalan-Nya. Untuk itu, Allah Swt. berfirman:
(قُلْ
إِنْ كَانَ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ
وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا)
Katakanlah, "Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri,
kaum keluarga kalian, harta kekayaan yang kalian usahakan. (At-Taubah:
24)Maksudnya, harta benda yang merupakan hasil jerih payah kalian.
(وَتِجَارَةٌ
تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا)
perniagaan yang kalian khawatirkan kerugiannya dan rumah-rumah tempat
tinggal yang kalian sukai. (At-Taubah: 24)Yakni rumah-rumah tempat tinggal yang kalian sukai karena keindahan dan kenyamanannya. Dengan kata lain, jika semuanya itu:
(أَحَبَّ
إِلَيْكُمْ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ
فَتَرَبَّصُوا)
lebih kalian sukai daripada Allah dan Rasul-Nya dan (daripada)
berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah (At-Taubah: 24)Yakni tunggulah apakah yang akan menimpa kalian dari siksaan dan pembalasan-Nya. Karena itulah dalam firman selanjutnya disebutkan:
(حَتَّى
يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ
الْفَاسِقِينَ)
sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.” Dan Allah tidak memberi petunjuk
kepada orang-orang fasik. (At-Taubah: 24)
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا ابْنُ
لَهِيعَةَ، عَنْ زُهْرَةَ بْنِ مَعْبَدٍ، عَنْ جَدِّهِ قَالَ: كُنَّا مَعَ رَسُولِ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَهُوَ آخِذٌ بِيَدِ عُمَرَ بْنِ
الْخَطَّابِ، فَقَالَ: وَاللَّهِ لَأَنْتَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَحَبُّ إِلَيَّ
مِنْ كُلِّ شَيْءٍ إِلَّا مِنْ نَفْسِي فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ
مِنْ نَفْسِهِ". فَقَالَ عُمَرُ: فَأَنْتَ الْآنَ وَاللَّهِ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ
نَفْسِي. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ: "الْآنَ يَا عُمَرُ"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Qutaibah ibnu Sa'id,
telah menceritakan kepada kami Ibnu Luhai'ah, dari Zahrah ibnu Ma bad, dari
kakeknya yang mengatakan bahwa kami bersama Rasulullah Saw., pada saat itu
beliau Saw. sedang memegang tangan Umar ibnul Khattab. Umar ibnul Khattab
"berkata, Demi Allah, wahai Rasulullah, sesungguhnya engkau lebih aku sukai
daripada segala sesuatu kecuali diriku sendiri." Maka Rasulullah Saw. bersabda:
Tidaklah beriman (dengan iman yang sempurna) seseorang di antara
kalian sebelum aku lebih dicintai olehnya daripada dirinya sendiri. Lalu
Umar ibnul Khattab berkata, "Sekarang engkau lebih aku cintai daripada diriku
sendiri." Dan Rasulullah Saw. bersabda, "Memang begitulah seharusnya, hai
Umar."Imam Bukhari mengetengahkan hadis ini secara munfarid. Dia meriwayatkannya dari Yahya ibnu Sulaiman, dari Ibnu Wahb, dari Hauwah ibnu Syuraih, dari Abu Aqil Zahrah ibnu Ma'bad, bahwa ia pernah mendengar kakeknya (yaitu Abdullah ibnu Hisyam) menceritakan hadis ini dari Nabi Saw.
Di dalam hadis yang sahih telah disebutkan dari Rasulullah Saw. bahwa beliau Saw. pernah bersabda:
"وَالَّذِي
نَفْسِي بِيَدِهِ، لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ
وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ"
Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaanNya, tidaklah
beriman seseorang di antara kalian sebelum diriku ini lebih dicintai olehnya
daripada orang tuanya, anak-anaknya, dan semua orang.Imam Ahmad dan Imam Abu Daud telah meriwayatkan hadis ini berdasarkan lafaz yang ada pada Imam Abu Daud, melalui hadis Abu Abdurrahman Al-Khurrasani, dari Ata Al-Khurrasani, dari Nafi', dari Ibnu Umar yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:
"إِذَا
تَبَايَعْتُمْ بِالْعِينَةِ، وَأَخَذْتُمْ بِأَذْنَابِ الْبَقَرِ، وَرَضِيتُمْ
بِالزَّرْعِ، وَتَرَكْتُمُ الْجِهَادَ، سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ ذُلًّا لَا
يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ"
Apabila kalian melakukan transaksi barang dagangan, dan kalian mengikuti
ekor sapi, serta kalian puas dengan pertanian, sedangkan kalian meninggalkan
jihad, niscaya Allah akan menguasakan kehinaan atas kalian yang tidak dapat
dicabut, kecuali jika kalian kembali kepada agama kalian.Imam Ahmad telah meriwayatkan pula hal yang semisal dari Yazid ibnu Harun, dari Abu Hubab, dari Syahr ibnu Hausyab, bahwa ia mendengar Abdullah ibnu Amr, dari Rasulullah Saw., hadis yang semisal. Hadis ini menjadi syahid yang menguatkan hadis di atas.
لَقَدْ
نَصَرَكُمُ اللَّهُ فِي مَواطِنَ كَثِيرَةٍ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ
كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنْكُمْ شَيْئاً وَضاقَتْ عَلَيْكُمُ الْأَرْضُ بِما
رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُمْ مُدْبِرِينَ (25) ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ
عَلى رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُوداً لَمْ تَرَوْها
وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا وَذلِكَ جَزاءُ الْكافِرِينَ (26) ثُمَّ يَتُوبُ
اللَّهُ مِنْ بَعْدِ ذلِكَ عَلى مَنْ يَشاءُ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
(27)
Sesungguhnya Allah telah menolong kalian
(hai kaum mukmin) di medan peperangan
yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu di waktu kalian
menjadi congkak karena banyaknya jumlah kalian, maka jumlah yang banyak itu
tidak memberi manfaat kepada kalian sedikit pun; dan bumi yang luas itu telah
terasa sempit oleh kalian, kemudian kalian lari ke belakang dengan
bercerai-berai. Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada
orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala bantuan tentara yang kalian
tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir,
dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir. Sesudah itu Allah
menerima tobat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Pengampun lagi
Maha Penyayang.Ibnu Juraij telah meriwayatkan dari Mujahid, bahwa ayat ini merupakan ayat pertama dari surat Bara’ah yang diturunkan oleh Allah Swt. Di dalamnya disebutkan kemurahan dan kebajikan Allah yang dilimpahkan kepada kaum mukmin, Dia telah menolong mereka di berbagai medan pertempuran mereka bersama Rasulullah Saw. Pertolongan itu datangnya dari sisi Allah dan merupakan bantuan dari-Nya yang sudah ditakdirkan oleh-Nya. Dan kemenangan itu bukanlah karena banyaknya bilangan mereka, bukan pula karena perlengkapan senjata mereka.
Allah Swt. mengingatkan bahwa kemenangan itu datang dari sisiNya, tanpa memandang apakah jumlah pasukan itu banyak atau sedikit. Di saat Perang Hunain, kaum muslim merasa kagum dengan jumlah mereka yang banyak. Tetapi sekalipun demikian, jumlah yang banyak itu tidak memberikan manfaat apa pun bagi mereka, karena pada akhirnya mereka lari mundur, kecuali sebagian kecil dari mereka yang tetap bertahan dengan Rasulullah Saw.
Kemudian Allah menurunkan pertolongan dan bantuan-Nya kepada Rasul-Nya dan kaum mukmin yang bersamanya, kisahnya akan kami jelaskan kemudian. Hal tersebut merupakan pemberitahuan dari Allah kepada mereka, bahwa kemenangan itu hanyalah dari sisi-Nya semata dan berkat pertolongan dan bantuan-Nya, sekalipun jumlah pasukan sedikit; karena sesungguhnya berapa banyak golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan seizin Allah, dan Allah senantiasa bersama orang-orang yang sabar.
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا وَهْبُ بْنُ جَرِيرٍ، حَدَّثَنَا أَبِي، سَمِعْتُ
يُونُسَ يُحَدِّثُ عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ
قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "خَيْرُ
الصَّحَابَةِ أَرْبَعَةٌ، وَخَيْرُ السَّرَايَا أَرْبَعُمِائَةٍ، وَخَيْرُ
الْجُيُوشِ أَرْبَعَةُ آلَافٍ، وَلَنْ تُغْلَبَ اثْنَا عَشَرَ أَلْفًا مِنْ
قِلَّةٍ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Wahb ibnu Jarir, telah
menceritakan kepada kami ayahku, bahwa ia pernah mendengar Yunus bercerita, dari
Az-Zuhri, dari Ubaidillah, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw.
telah bersabda: Sebaik-baik sahabat ada empat orang, sebaik-baik sariyyah
(pasukan khusus) ada empat ratus, sebaik-baik bala tentara adalah
berjumlah empat ribu orang, dan empat ribu tidak akan dapat mengalahkan dua
belas ribu karena jumlahnya yang sedikit.Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Abu Daud dan Imam Turmuzi, kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan garib jiddan, tidak ada seorang pun yang meng-isnad-kannya selain Jarir ibnu Hazim. Sesungguhnya dia meriwayatkan dari Az-Zuhri, dari Nabi Saw. hanyalah secara mursal. Ibnu Majah dan Imam Baihaqi serta lain-lainnya telah meriwayatkan pula hal yang semisal dari Aksarh ibnul Jun, dari Rasulullah Saw.
Perang Hunain terjadi sesudah kemenangan atas kota Mekah ,yaitu pada bulan Syawwal tahun delapan Hijriah. Setelah Rasulullah Saw. selesai dari membuka kota Mekah dan membenahi urusannya serta mayoritas penduduknya telah masuk Islam, lalu Rasulullah Saw. membebaskan mereka. Maka setelah itu sampailah berita kepada Rasulullah Saw. bahwa orang-orang Hawazin telah mempersiapkan bala tentara untuk memeranginya di bawah pimpinan amir mereka (yaitu Malik ibnu Auf An-Nadri) dengan dibantu oleh semua orang Saqif. Bani Jusym. Bani Sa'd ibnu Bakr, dan beberapa puak dari Bani Hilal yang jumlahnya tidak banyak, serta sejumlah orang dari kalangan Bani Amr ibnu Amri dan Aun Ibnu Amir.
Mereka datang membawa kaum wanita, anak-anaknya, dan semua ternak kambing serta ternak lainnya milik mereka; mereka datang dengan segala sesuatunya tanpa ada yang ketinggalan.
Maka Rasulullah Saw. berangkat untuk menghadapi mereka dengan pasukannya yang terdiri atas orang-orang yang ikut bersamanya dalam membuka kota Mekah. Jumlah mereka terdiri atas sepuluh ribu orang personel dari kalangan kaum Muhajirin dan kaum Ansar serta kabilah-kabilah Arab lainnya. Dan ikut bergabung dengan pasukan Nabi Saw. orang-orang yang telah masuk Islam dari kalangan penduduk Mekah yang disebut sebagai kaum Tulaqa (orang-orang yang dibebaskan), mereka berjumlah dua ribu orang.
Rasulullah Saw. membawa mereka menuju daerah musuh. Akhirnya mereka bersua di Lembah Hunain, yaitu sebuah lembah yang terletak di antara Mekah dan Taif. Pertempuran terjadi di lembah itu pada pagi-pagi benar, yaitu di saat pagi buta (hitam).
Mereka menuruni lembah itu. sedangkan orang-orang Hawazin telah memasang perangkap buat pasukan kaum muslim. Ketika kedua pasukan saling berhadapan, maka pasukan kaum muslim merasa terkejut karena mereka dibokong secara mendadak. Musuh melempari mereka dengan anak-anak panahnya, dan mereka menghunus pedangnya masing-masing, lalu secara beramai-ramai menyerang pasukan kaum muslim, sesuai dengan perintah raja mereka.
Menghadapi serangan dari dua arah itu pasukan kaum muslim terpukul mundur, lalu mereka lari, seperti yang disebutkan oleh firman Allah Swt. tadi. Sedangkan Rasulullah Saw. sendiri tetap bertahan seraya mengendarai hewan bagalnya yang berwarna merah, dan beliau maju terus menuju jantung pertahanan musuh. Paman Rasul Saw. (yaitu Al-Abbas) memegang kendalinya di sebelah kanan, sedangkan yang memegang kendali di sebelah kirinya adalah Abu Sufyan ibnul Haris ibnu Abdul Muttalib. Keduanya sedikit mengekang tali begal Nabi Saw. agar jalannya tidak terlalu cepat. Saat itu Rasulullah Saw. menyebutkan namanya sendiri seraya menyerukan kepada pasukan kaum muslim untuk kembali ke medan perang. Beliau Saw. bersabda:
"
أَيْنَ يَا عِبَادَ اللَّهِ؟ إليَّ أَنَا رَسُولُ اللَّهِ"
Hai hamba-hamba Allah, kemarilah kepadaku. Hai hamba-hamba Allah,
kembalilah kepadaku. Aku adalah utusan Allah.Saat itu Rasulullah Saw. bersabda pula:
أَنَا
النَّبِيُّ لَا كَذِبْ ...
أَنَا ابْنُ عَبدِ الْمُطَّلِبْ ...
Aku adalah seorang nabi yang tidak
pernah dusta, aku adalah anak Abdul Muttalib (yakni seorang pemberani).
Ikut bertahan bersama Rasulullah Saw. sejumlah orang dari kalangan
sahabat-sahabatnya yang jumlahnya kurang lebih seratus orang, tetapi ada yang
mengatakan delapan puluh orang. Di antaranya ialah Abu Bakar, Umar, Al-Abbas,
Ali, Al-Fadl ibnu Abbas, Abu Sufyan ibnul Haris, Aiman ibnu Ummu Aiman, Usamah
ibnu Zaid, dan sahabat-sahabat lainnya; semoga Allah melimpahkan rida-Nya kepada
mereka.Kemudian Nabi Saw. memerintahkan pamannya (yaitu Al-Abbas) yang terkenal mempunyai suara yang keras untuk menyerukan kata-kata. 'Hai orang-orang yang telah berbaiat di bawah pohon." dengan sekeras suaranya. Pohon tersebut adalah pohon tempat Baiat Ridwan dilaksanakan. Kaum muslim dari kalangan Muhajirin dan Ansar berbaiat kepada Nabi Saw. di tempat itu, bahwa mereka tidak akan lari meninggalkan Nabi Saw. dalam keadaan apa pun.
Maka Al-Abbas menyeru mereka dengan kata-kata, "Hai As-habus Samrah” Adakalanya pula ia menyerukan, "Hai orang-orang yang memiliki surat Al-Baqarah!" Maka kaum muslim menjawabnya dengan ucapan, "Labbaika, ya labbaika.”
Pasukan kaum muslim berbalik dan bergabung dengan Rasulullah Saw. sehingga seorang lelaki yang untanya menolak berbalik turun dari untanya dan memakai baju besinya, lalu melepaskan untanya dan bergabung dengan Rasulullah Saw.
Setelah sejumlah pasukan dari kalangan kaum muslim bergabung dengan Rasulullah Saw., maka beliau memerintahkan untuk mulai membalas serangan dengan sungguh-sungguh. Lalu beliau mengambil segenggam pasir setelah berdoa kepada Tuhannya dan meminta pertolongan kepada-Nya, lalu beliau bersabda;
"اللَّهُمَّ
أَنْجِزْ لِي مَا وَعَدْتَنِي"
Ya Allah, tunaikanlah kepadaku apa yang telah Engkau janjikan
kepadaku.Kemudian beliau Saw. melempar pasukan kaum musyrik dengan pasir itu. Maka tidak ada seorang pun dari pasukan musuh melainkan kedua mata dan mulutnya terkena pasir itu yang membuatnya sibuk dengan keadaan dirinya sehingga lupa kepada peperangan yang dihadapinya. Akhirnya mereka terpukul mundur, dan kaum muslim mengejar mereka dari belakang seraya membunuh dan menawan mereka. Sehingga ketika seluruh pasukan kaum muslim telah bergabung, mereka melihat para tawanan telah digelarkan di hadapan Rasulullah Saw.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Affan. telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Salamah, telah menceritakan kepada kami Ya" la ibnu Ata, dari Ubaidillah ibnu Yasar, dari Abu Hammam, dari Abu Abdur Rahman Al-Fihri yang namanya adalah Yazid ibnu Usaid; menurut pendapat lain namanya adalah Yazid ibnu Unais. sedangkan menurut pendapat lainnya lagi adalah Kurz. Dia mengatakan.”Ketika aku bersama Rasulullah Saw. dalam Perang Hunain, pasukan kaum muslim berangkat di hari yang sangat terik dan panas. Lalu kami (pasukan kaum muslim) turun istirahat di bawah naungan pepohonan. Setelah matahari bergeser dari pertengahan langit, aku memakai baju besi dan menaiki kuda kendaraanku. Maka aku berangkat menuju kepada Rasulullah Saw. yang saat itu berada di dalam kemah kecilnya, lalu aku berucap, 'Assalamu 'a'laika wahai Rasulullah, warahmatullahi wabarakatuh, telah tiba masa keberangkatan.' Rasulullah Saw. menjawab, 'Benar.' Lalu Rasulullah Saw. bersabda, 'Hai Bilal.' Maka bangkitlah Bilal dengan cepat dari bawah sebuah pohon samurah yang naungannya seakan-akan seperti sarang burung. Bilal berkata, 'Labbaika wasa daika, diriku menjadi tebusanmu.' Rasulullah Saw. bersabda.”Pelanailah kudaku!' Maka Bilal mengeluarkan sebuah pelana yang terbuat dari anyaman serat yang tampak sederhana, tidak mewah Setelah pelana dipasang. Nabi Saw. Menaiki kudanya kamipun menaiki kendaraan kami. Kami berhadapan dengan musuh pada petang hari dan malam harinya. Pasukan berkuda masing-masing pasukan berhadapan dan bertempur. Ternyata pasukan kaum muslim terpukul mundur, seperti yang disebutkan oleh Allah Swt. melalui firman-Nya: kemudian kalian lari ke belakang dengan bercerai-berai. (At-Taubah: 25) Maka Rasulullah Saw. berseru: Hai hamba-hamba Allah, aku adalah hamba Allah dan utusan-Nya! Kemudian Rasulullah Saw. berseru pula: Hai golongan orang-orang Muhajirin, aku adalah hamba Allah dan utusan-Nya. Lalu Nabi Saw. turun dari kudanya dan mengambil segenggam pasir. Telah menceritakan kepadaku (perawi) orang yang berada lebih dekat kepada Rasulullah Saw. daripada aku, bahwa beliau Saw. melempar wajah mereka (musuh) dengan pasir itu seraya bersabda: Semoga wajah-wajah itu kemasukan pasir. Maka Allah Swt. mengalahkan mereka."
Ya'la ibnu Ata mengatakan, telah menceritakan kepadaku anak-anak orang-orang Hawazin dari bapak-bapak mereka, bahwa mereka mengatakan, "Tidak ada seorang pun dari kami melainkan kedua mata dan mulutnya dipenuhi pasir, dan kami mendengar suara gemerencing bel antara langit dan bumi seperti suara besi yang dipukulkan kepada lonceng besi."
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Al-Hafiz Al-Baihaqi di dalam kitab Daldilun Nubuwwah melalui hadis Abu Daud At-Tayalisi dari Hammad ibnu Salamah dengan sanad yang sama.
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku Asim ibnu Umar ibnu Qatadah, dari Abdur Rahman ibnu Jabir, dari ayahnya (yaitu Jabir ibnu Abdullah) yang mengatakan bahwa Malik ibnu Auf keluar bersama para pengikutnya menuju Lembah Hunain, hingga ia mendahului kedatangan Rasulullah Saw. di tempat itu. Kemudian mereka mempersiapkan diri dan berjaga-jaga di semua jalan yang sempit dan seluruh kawasan lembah itu. Ketika Rasulullah Saw. dan pasukannya tiba, mereka datang menyerang bagaikan air bah dari atas lembah di suasana pagi hari yang masih gelap. Manakala pasukan musuh datang menyerang, kuda-kuda yang dinaiki oleh pasukan kaum muslim mogok, sehingga menghambat mereka (yang berjalan kaki). Maka pasukan kaum muslim terpukul, mundur, tidak ada seorang pun yang berhadapan dengan musuhnya. Sedangkan Rasulullah Saw. tersisihkan ke sebelah kanan seraya bersabda: Hai manusia, kemarilah kalian kepadaku, aku adalah utusan Allah, aku adalah utusan Allah, aku adalah Muhammad ibnu Abdullah. Tetapi suaranya tenggelam ke dalam suara hiruk pikuk, dan keadaan unta-unta kendaraan saat itu sangat kacau. Ketika melihat situasi yang dialami oleh pasukannya itu, maka beliau bersabda: Hai Abbas, serukanlah, "Hai golongan Ansar, hai orang-orang yang telah berbaiat di bawah pohon samurah!" Setelah kalimat itu diserukan, maka mereka menjawab, "Labbaika, labbaika.” Maka salah seorang dari mereka membelokkan (membalik kan) unta kendaraannya, tetapi ia tidak mampu melakukannya. Lalu ia memakai baju besinya, mengambil pedang serta busur panahnya (dan turun dari untanya), lalu berjalan menuju arah suara seruan itu, akhirnya bergabung dengan Rasulullah Saw. sebanyak seratus orang dari kalangan pasukan kaum muslim, dan mereka maju menghadang musuh. Maka terjadilah pertempuran yang seru. Seruan itu pada mulanya ditujukan kepada semua orang Ansar. kemudian secara khusus ditujukan kepada orang-orang Khazraj, karena mereka dikenal sebagai orang-orang yang teguh dan sabar dalam peperangan. Rasulullah Saw. datang dengan mengendarai hewan kendaraannya seraya memandang kepada medan pertempuran, lalu beliau bersabda: Sekarang pertempuran berlangsung sangat sengit.
Perawi melanjutkan kisahnya, bahwa tidaklah semua pasukan kaum muslim bergabung dengan Nabi Saw. melainkan para tawanan telah dihadapkan di hadapan Rasulullah Saw. Allah membunuh sebagian dari pasukan musuh yang telah ditakdirkan-Nya harus terbunuh, sedangkan yang lainnya lari meninggalkan medan perang. Dan Allah memberikan harta rampasan dari harta benda dan anak-anak mereka kepada Rasulullah Saw.
Di dalam kitab Sahihain melalui hadis Syu'bah, dari Abu Ishaq. dari Al-Barra ibnu Azib r.a. disebutkan bahwa seorang lelaki bertanya kepadanya, "Wahai Abu Imarah, apakah engkau lari meninggalkan Rasulullah Saw. dalam Perang Hunain?" Al-Barra ibnu Azib menjawab, "Tetapi Rasulullah Saw. tidak lari."
Al-Barra melanjutkan kisahnya, "Sesungguhnya orang-orang Hawazin itu (musuh) adalah suatu kaum yang dikenal ahli dalam memanah. Ketika kami berhadapan dengan mereka dan menyerang mereka, maka mereka terpukul mundur. Maka pasukan kaum muslim menjarah harta rampasan, tetapi pasukan musuh menghadang kami dengan panah-panah mereka: akhirnya pasukan kaum muslim terpukul mundur. Dan sesungguhnya aku melihat Rasulullah SAW bersama Abu Sufyan Ibnul Haris yang memegang tali kendali begal yang dikendarainya, sedangkan Nabi Saw. mengucapkan: 'Aku adalah nabi. tidak pernah dusta, aku adalah anak Abdul Muttalib'.”
Menurut kami, dari kisah ini dapat ditarik kesimpulan keberanian Nabi Saw. yang terperikan. Dalam situasi seperti itu —di mana pertempuran sedang sengitnya— pasukan beliau telah mundur dan lari meninggalkan dirinya. Tetapi beliau tetap berada di atas begal kendaraannya, padahal kendaraan begal tidak cepat larinya dan tidak layak untuk lari atau untuk menyerang, tidak layak pula untuk melarikan diri. Sekalipun demikian, beliau memacunya menuju arah jantung musuh seraya mengisyaratkan nama dirinya, agar orang yang tidak mengenalnya menjadi kenal kepadanya, semoga salawat dan salam Allah terlimpahkan kepadanya sampai hari pembalasan. Sikap seperti itu tiada lain hanyalah karena percaya kepada Allah dan bertawakal kepada-Nya, bahwa Allah pasti akan menolongnya dan akan menyempurnakan risalah yang diembannya, serta pasti meninggikan agama-Nya di atas semua agama lain. Karena itulah Allah Swt. berfirman:
(ثُمَّ
أَنزلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَى رَسُولِهِ)
Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya. (At-Taubah:
26)Artinya, ketenangan dan keteguhan hati kepada Rasul-Nya.
(وَعَلَى
الْمُؤْمِنِينَ)
dan kepada orang-orang yang beriman. (At-Taubah: 26) Yakni orang-orang mukmin yang bersamanya.
(وَأَنزلَ
جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا)
dan Allah menurunkan bala bantuan tentara yang kalian tiada melihatnya.
(At-Taubah: 26)mereka adalah para malaikat.
Imam Abu Ja'far ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Al-Hasan ibnu Arafah, telah menceritakan kepadaku Al-Mu'tamir ibnu Sulaiman, dari Auf (yaitu Ibnu Abu Jamilah Al-A'rabi) bahwa ia pernah mendengar Abdur Rahman maula Ibnu Bursun mengatakan, "Telah menceritakan kepadaku seorang lelaki yang bersama kaum musyrik dalam Perang Hunain. Ia mengatakan bahwa ketika kami berhadapan dengan sahabat-sahabat Rasulullah dalam Perang Hunain, para sahabat itu berperang dengan kami dalam waktu yang singkat. Setelah kami berhasil memukul mundur para sahabat, maka kami mengejar para sahabat itu dari belakang, hingga sampailah kami kepada seseorang yang mengendarai begal putihnya. Ternyata dia adalah Rasulullah Saw. sendiri. Ketika kami sampai di dekatnya, tiba-tiba kami dihadang oleh banyak kaum lelaki yang semuanya berpakaian putih dengan wajah yang tampan-tampan, lalu kaum lelaki itu berkata kepada kami, 'Semoga wajah-wajah itu terkena pasir, kembalilah kalian!' Maka pada akhirnya kami terpukul mundur, dan orang-orang itu menaiki pundak-pundak kami. Ternyata orang-orang tersebut adalah para malaikat."
Al-Hafiz Abu Bakar Al-Baihaqi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Abdullah Al-Hafiz, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Ahmad ibnu Balawaih, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnul Hasan Al-Jurmi, telah menceritakan kepada kami Affan ibnu Muslim, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahid ibnu Ziyad, telah menceritakan kepada kami Al-Haris ibnu Hadirah, telah menceritakan kepada kami Al-Qasim ibnu Abdur Rahman, dari ayahnya yang mengatakan bahwa Ibnu Mas'ud r.a. pernah menceritakan, "Aku bersama Rasulullah Saw. dalam Perang Hunain, saat pasukan kaum muslim lari meninggalkan beliau. Ketika itu aku dan beliau ditemani oleh delapan puluh orang dari kalangan kaum Muhajirin dan kaum Ansar. Kami maju menerjang musuh dan tidak membelakangi mereka. Orang-orang yang bersama Rasulullah Saw. saat itu adalah orang-orang yang diturunkan ketenangan oleh Allah kepada mereka." Ibnu Mas'ud.r.a. melanjutkan kisahnya, "Saat itu Rasulullah Saw. dengan mengendarai bagal pun ia menerjang musuh. Bagalnnya miring sehingga Nabi Saw bergeser dari pelananya, maka aku katakan, 'Tegaklah kamu, semoga Allah menegakkanmu.' Nabi Saw. bersabda, 'Ambilkanlah segenggam pasir untukku!' Maka aku mengambilnya, dan pasir itu beliau Saw. gunakan untuk memukul wajah mereka, sehingga mata mereka dipenuhi pasir. Lalu Nabi Saw. bersabda, 'Di manakah kaum Muhajirin dan kaum Ansar?' Aku menjawab, 'Di sana.' Nabi Saw. bersabda, 'Serulah mereka!' Maka aku menyeru mereka, dan mereka segera datang dengan pedang-pedang yang ada di tangan kanan masing-masing, pedang mereka berkilauan bagaikan bintang-bintang meteor. Maka pasukan kaum musyrik lari membelakangi pasukan kaum muslim."
Imam Ahmad meriwayatkan hadis ini di dalam kitab Musnad-nya melalui Affan dengan sanad yang sama dan lafaz yang semisal.
Al-Walid ibnu Muslim mengatakan, telah menceritakan kepadaku Abdullah ibnul Mubarak, dari Abu Bakar Al-Huzali, dari Ikrimah maula ibnu Abbas, dari Syaibah ibnu Usman yang menceritakan bahwa ketika ia melihat Rasulullah Saw. di medan Perang Hunain dalam keadaan tidak bersenjata, maka ia teringat ayah dan pamannya yang telah dibunuh oleh Ali dan Hamzah. Maka ia berkata (kepada dirinya sendiri), "Sekarang aku menemui kesempatan untuk melampiaskan dendamku kepadanya." Lalu ia pergi mendatangi Nabi Saw. dari sebelah kanannya. Tiba-tiba ia bersua dengan Al-Abbas ibnu Abdul Muttalib yang sedang berdiri melindunginya dengan memegang tameng perisai putih: kilauan cahayanya seperti perak, menembus debu yang beterbangan. Maka ia berkata (kepada dirinya sendiri), "Al-Abbas adalah paman Nabi Saw., pasti beliau membelanya sampai mati." Lalu ia mendatangi Nabi Saw. dari sebelah kirinya, tiba-tiba ia bersua dengan Abu Sufyan ibnul Haris ibnu Abdul Muttalib. Maka ia berkata, "Abu Sufyan adalah anak pamannya, pasti ia mempertahankannya sampai tetes darah penghabisan " Kemudian ia mendatangi Nabi Saw. dari arah belakangnya, sehingga jarak antara Nabi Saw dan dia cukup untuk memukulkan pedang kepadanya. Tetapi tiba-tiba muncullah kilatan api yang menghalang-halangi antara ia dan Nabi Saw.. seakan-akan seperti kilat yang menyambar sehingga ia mundur karena takut api itu mengenainya. Kemudian ia meletakkan tangannya di matanya karena silau, lalu mundur. Saat itu Rasulullah Saw. menoleh ke arahnya, lalu bersabda: Hai Syaibah, hai Syaibah, mendekatlah kepadaku. Ya Allah, lenyapkanlah setan dari dirinya. Syaibah ibnu Usman melanjutkan kisahnya, lalu ia mengangkat pandangannya ke arah Nabi Saw., dan pada saat itu juga ia merasakan bahwa Nabi Saw. lebih ia cintai daripada pendengaran dan penglihatannya. Dan Nabi Saw. bersabda memerintahkan kepadanya, "Hai Syaibah, perangilah orang-orang kafir itu.'
Imam Baihaqi meriwayatkan hadis ini melalui Al-Walid, lalu ia mengetengahkan hal yang semisal. Kemudian Imam Baihaqi meriwayatkan melalui hadis Ayyub ibnu Jabir, dari Sadaqah ibnu Sa'id ibnu Syaibah, dari ayahnya yang menceritakan bahwa ia berangkat bersama Nabi Saw. dalam Perang Hunain. Syaibah mengatakan, "Demi Allah, saya mau keluar bukanlah karena Islam, bukan pula karena mengetahui tentang Islam, tetapi saya sedang menunggu-nunggu kesempatan dengan harapan semoga orang-orang Hawazin menang atas kaum Quraisy." Aku (Syaibah) yang sedang dalam keadaan berdiri bersama Rasulullah Saw. berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku melihat kuda yang berwarna hitam keputih-putihan (abu-abu)," yakni pasukan berkuda yang semua warnanya abu-abu (pasukan malaikat). Maka Nabi Saw. bersabda: Hai Syaibah, sesungguhnya tidak ada seorang pun yang dapat melihatnya kecuali orang kafir. Maka Nabi Saw. mengusapkan tangannya ke dadaku seraya berdoa, "Ya Allah, berilah hidayah kepada Syaibah." Nabi Saw. mengusap dadaku kedua kalinya seraya berdoa, "Ya Allah, berilah Syaibah petunjuk." lalu mengusap dadaku lagi ketiga kalinya seraya berdoa, "Ya Allah, berilah Syaibah petunjuk”. Syaibah melanjutkan kisahnya, "Demi Allah, sebelum tangan beliau terangkat dari dadaku dalam usapannya yang ketiga, terasa dalam diriku bahwa tiada seorang pun dari makhluk Allah yang lebih aku cintai daripada Nabi Saw."
Kemudian Imam Baihaqi melanjutkan hadisnya yang menceritakan perihal bertemunya dua pasukan, terpukul mundurnya pasukan kaum muslim, lalu seruan Al-Abbas, dan doa Rasulullah Saw. guna memohon pertolongan Allah hingga Allah Swt. mengalahkan pasukan kaum musyrik.
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku Abu Ishaq ibnu Yasar, dari orang yang menceritakan hadis ini kepadanya, dari Jubair ibnu Mut'im r.a. yang menceritakan, "Ketika kami bersama Rasulullah Saw. dalam Perang Hunain, saat orang-orang bertempur dengan sengitnya, tiba-tiba aku melihat sesuatu seperti gumpalan hitam yang jatuh dari langit, lalu terjatuh di antara kami dan musuh. Tiba-tiba gumpalan itu menebarkan semut yang memenuhi lembah, maka tidak lama kemudian pasukan musuh pun terpukul mundur. Kami tidak meragukan lagi bahwa hal itu adalah para malaikat."
Sa'id ibnus Saib ibnu Yasar telah meriwayatkan dari ayahnya, bahwa ayahnya pernah mendengar Yazid ibnu Amir As-Sawa-i, seseorang yang ikut dalam Perang Hunain bersama kaum musyrik, lalu masuk Islam sesudahnya, "Kami menanyakan kepadanya tentang rasa takut dan gentar yang ditimpakan oleh Allah Swt. ke dalam hati orang-orang musyrik pada Perang Hunain. Maka ia mengambil sebuah batu kerikil, lalu melemparkannya ke dalam sebuah piala, dan terdengarlah suara lentingan. Lalu ia berkata, 'Kami dahulu mendengar suara seperti ini terngiang-ngiang di telinga kami (saat Perang Hunain)'."
Dalam hadis terdahulu telah disebutkan syahid yang menguatkannya yang diriwayatkan melalui Al-Fihri Yazid ibnu Usaid.
Di dalam kitab Sahih Muslim disebutkan dari Muhammad ibnu Rafi', dari Abdur Razzaq, bahwa telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Hammam yang mengatakan bahwa berikut ini adalah hadis yang pernah diceritakan oleh Abu Hurairah kepada kami. Rasulullah Saw. telah bersabda:
"نُصِرْتُ
بِالرُّعْبِ، وَأُوتِيتُ جَوَامِعَ الْكَلِمِ"
Aku diberi pertolongan melalui rasa gentar (yang mencekam hati musuh)
dan aku dianugerahi jawami'ul kalim.Karena itulah Allah Swt. berfirman:
(ثُمَّ
أَنزلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَى رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنزلَ
جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا وَذَلِكَ جَزَاءُ
الْكَافِرِينَ)
Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada
orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kalian tiada
melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan
demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir. (At-Taubah: 26)
*******************
{ثُمَّ
يَتُوبُ اللَّهُ مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ عَلَى مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
(27) }
Sesudah itu Allah menerima tobat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya.
Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (At-Taubah: 27)Allah mengampuni sisa-sisa orang-orang Hawazin karena mereka pada akhirnya masuk Islam dan datang menghadap kepada Nabi Saw. dalam keadaan menyerahkan dirinya.
Mereka menyusul Nabi Saw. yang saat itu telah berada di dekat Mekah, yaitu di Ja'ranah, sesudah kurang lebih dua puluh hari setelah Perang Hunain. Maka pada saat itu Rasulullah Saw. menyuruh mereka memilih antara tawanan atau harta benda mereka. Akhirnya mereka memilih tawanan mereka yang jumlah seluruhnya ada enam ribu orang termasuk anak-anak dan wanitanya. Lalu Rasulullah saw. mengembalikan para tawanan itu kepada mereka, dan membagi-bagikan ganimah kepada kaum muslim yang ikut dalam perang itu. Bahkan Nabi Saw. memberikan hadiah kepada sejumlah orang dari golongan orang-orang Tulaqa (mereka yang dibebaskan) untuk menjinakkan hati mereka agar mau masuk Islam. Rasulullah Saw. memberi masing-masing dari mereka sebanyak seratus ekor unta. Termasuk di antara yang beroleh hadiah itu adalah Malik Ibnu Auf' An-Nadri. Kemudian Nabi SAW, mengangkatnya menjadi pemimpin kaumnya seperti keadaan semula. Maka Malik memuji Nabi Saw. melalui kasidah gubahannya yang antara lain adalah sebagai berikut:
مَا
إنْ رَأيتُ وَلَا سَمعتُ بمثْلِه ...
فِي النَّاس كُلّهم بِمِثْلِ مُحَمَّد ...
أوْفَى
وأعْطَى لِلْجَزِيلِ إِذَا اجتُدى ...
ومَتى تَشَأ يُخْبرْكَ عَمّا فِي غَد ...
وإذَا
الْكَتِيبَةُ عَرّدَتْ أنيابُها ...
بالسَّمْهَريّ وَضَرْب كُلّ مُهَنَّد ...
فَكَأنَّه
لَيْثٌ عَلَى أشْبَاله ...
وَسْطَ الهَبَاءة خَادر فِي مَرْصَد
Aku belum pernah melihat dan belum
pernah mendengar di kalangan manusia seluruhnya orang seperti Muhammad.
Dia adalah orang yang selalu menepati
janjinya dan selalu memberi dengan pemberian yang berlimpah bila memberi; dan
jika dia menghendaki, ia dapat menceritakan kepadamu apa yang akan terjadi di
masa mendatang.
Dan apabila pasukan melemparkan
tombak-tombaknya dan memukulkan pedang-pedangnya, maka dia bagaikan singa yang
berada di tengah-tengah anak-anaknya di tengah medan perang, selalu waspada dan
mengincar musuhnya.
{يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ فَلا يَقْرَبُوا
الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ بَعْدَ عَامِهِمْ هَذَا وَإِنْ خِفْتُمْ عَيْلَةً فَسَوْفَ
يُغْنِيكُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ إِنْ شَاءَ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ حَكِيمٌ (28)
قَاتِلُوا الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلا بِالْيَوْمِ الآخِرِ وَلا
يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَلا يَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ مِنَ
الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حَتَّى يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَدٍ وَهُمْ
صَاغِرُونَ (29) }
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya
orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil
Haram sesudah tahun ini. Dan jika kalian khawatir menjadi miskin, maka Allah
nanti akan memberikan kekayaan kepada kalian dari karunia-Nya, jika Dia
menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana. Perangilah
orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari
kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan
Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan
Al-Kitab kepada mereka sampai mereka membayar jizyah dengan patuh, sedangkan
mereka dalam keadaan tunduk.Allah memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya yang mukmin lagi suci agama dan dirinya agar mengusir orang-orang musyrik dari Masjidil Haram, karena mereka adalah orang-orang yang najis agama (akidah)nya. Dan sesudah turunnya ayat ini mereka tidak boleh lagi mendekati Masjidil Haram.
Ayat ini diturunkan pada tahun sembilan Hijriah. Karena itulah maka Rasulullah Saw. mengutus Ali untuk menemani Abu Bakar r.a. di tahun itu. Dan Nabi Saw. memerintahkan kepadanya untuk menyerukan pengumuman di kalangan orang-orang musyrik, bahwa sesudah tahun ini tidak boleh lagi ada orang musyrik berhaji dan tidak boleh lagi ada orang tawaf di Baitullah dengan telanjang. Dengan demikian, maka Allah telah menyempurnakan agama-Nya dan menetapkan hal ini sebagai syariat dan keputusan-Nya.
Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Juraij, telah menceritakan kepadaku Abuz Zubair, bahwa ia pernah mendengar Jabir ibnu Abdullah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil Haram sesudah tahun ini. (At-Taubah: 28) Kecuali sebagai seorang budak atau seseorang dari kalangan ahli zimmah (kafir zimmi).
Telah diriwayatkan pula secara marfu' dari jalur lain. Imam Ahmad mengatakan,
حَدَّثَنَا
حُسَين حَدَّثَنَا شَرِيكٌ، عَنِ الْأَشْعَثِ -يَعْنِي: ابْنَ سَوَّار -عَنِ
الْحَسَنِ، عَنْ جَابِرٍ قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ: "لَا يَدْخُلُ مَسْجِدَنَا بَعْدَ عَامِنَا هَذَا مُشْرِكٌ، إِلَّا
أَهْلُ الْعَهْدِ وَخَدَمُهُمْ "
telah menceritakan kepada kami Hasan, telah menceritakan kepada kami Syarik,
dari Al-Asy'as (yakni Ibnu Siwar), dari Al-Hasan, dari Jabir yang mengatakan
bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Tidak boleh lagi memasuki masjid kita
ini sesudah tahun ini seorang musyrik pun terkecuali kafir zimmi dan
pelayan-pelayan (budak-budak) mereka.Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad secara munfarid dengan predikat marfu'. tetapi yang lebih sahih sanadnya berpredikat mauquf.
Imam Abu Amr A!-Aaza"i telah menceritakan bahwa Khalifah Umar ibnu Abdul Aziz menulis surat yang menyatakan, "Laranglah orang-orang Yahudi dan Nasrani memasuki masjid-masjid kaum muslim!" Lalu larangannya itu ia iringkan dengan menyebutkan firman Allah Swt.: Sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis. (At-Taubah: 28)
Ata mengatakan bahwa seluruh Tanah Suci Mekah adalah masjid, karena Allah Swt. telah berfirman: maka janganlah mereka mendekati Masjidil Haram sesudah tahun ini. (At-Taubah: 28)
Ayat ini menunjukkan bahwa orang musyrik itu najis, seperti yang disebutkan di dalam sebuah hadis sahih (lawan katanya), yaitu:
"الْمُؤْمِنُ
لَا يَنْجُسُ"
Orang mukmin itu tidak najis.Adapun kenajisan tubuh orang musyrik, menurut pendapat jumhur ulama sebenarnya tubuh dan diri orang musyrik tidaklah najis, karena Allah Swt. telah menghalalkan sembelihan Ahli Kitab. Tetapi sebagian kalangan mazhab Zahiri mengatakan bahwa tubuh orang musyrik najis.
Asy'as telah meriwayatkan dari Al-Hasan, "Barang siapa yang berjabat tangan dengan mereka (orang musyrik), hendaklah ia berwudu." Demikian menurut riwayat Ibnu Jarir.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَإِنْ
خِفْتُمْ عَيْلَةً فَسَوْفَ يُغْنِيكُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ}
Dan jika kalian khawatir menjadi miskin, maka Allah nanti akan memberikan
kekayaan kepada kalian dari karunia-Nya. (At-Taubah: 28)Muhammad ibnu Ishaq mengatakan bahwa demikian itu karena orang-orang muslim mengatakan, "Niscaya semua pemasaran akan terputus dari kita, perniagaan kita akan bangkrut, dan akan lenyaplah pangsa pasar yang biasa kita kuasai dan menghasilkan keuntungan bagi kita." Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Dan jika kalian khawatir menjadi miskin, maka Allah nanti akan memberikan kekayaan kepada kalian dari karunia-Nya. (At-Taubah: 28) Yakni dari sumber lain. Firman Allah Swt.: jika Dia menghendaki. (At-Taubah: 28) Sampai dengan firman-Nya: sedangkan mereka dalam keadaan tunduk. (At-Taubah: 29) Maksudnya, hal tersebut merupakan ganti dari apa yang kalian khawatirkan, yaitu khawatir pemasaran kalian akan terputus. Maka Allah memberikan ganti kepada mereka dari apa yang diputuskan oleh kaum musyrik berupa upeti yang diberikan oleh kaum Ahli Kitab kepada kaum muslim, sebagai jizyah.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, Mujahid, Ikrimah. Sa'id ibnu Jubair, Qatadah, Ad-Dahhak, dan lain-lainnya.
*******************
{إِنَّ
اللَّهَ عَلِيمٌ}
Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui. (At-Taubah: 28) Dia mengetahui
semua y ang menjadi maslahat bagi kalian.
{حَكِيم}
lagi Mahabijaksana. (At-Taubah: 28)Dia Mahabijaksana dalam semua yang diperintahkan dan yang dilarangNya, karena sesungguhnya Allah Mahasempurna dalam semua perbuatan dan ucapan-Nya, lagi Mahaadil terhadap makhluk-Nya dan Mahaadil dalam semua urusan-Nya. Mahasuci lagi Mahatinggi Allah. Karena itulah maka Dia memberikan ganti kepada kaum muslim atas usaha mereka yang hilang itu dengan harta jizyah yang mereka ambil dari orang-orang kafir zimmi.
*******************
Firman Allah Swt.:
{قَاتِلُوا
الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلا بِالْيَوْمِ الآخِرِ وَلا يُحَرِّمُونَ
مَا حَرَّمَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَلا يَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِينَ
أُوتُوا الْكِتَابَ حَتَّى يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَدٍ وَهُمْ
صَاغِرُونَ}
Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak
(pula) kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah
diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak -eragama dengan agama yang benar
(agama Allah), (yaitu orang yang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka,
sampai mereka membayar jizyah dengan patuh, sedangkan mereka dalam keadaan
tunduk ( At-Taubah: 29)Mereka dalam waktu yang sama tidak beriman kepada Nabi Muhammad Saw. Karena itu, tiada keimanan yang benar bagi seseorang di antara mereka terhadap seorang rasul, dan tidak beriman pula kepada apa yang telah disampaikan oleh para rasul. Sesungguhnya mereka hanya mengikuti pendapat mereka sendiri dan hawa nafsu mereka serta nenek moyang mereka dalam segala perbuatannya, bukan karena Allah telah mensyariatkannya, bukan pula hal itu berasal dari agama Allah. Sekiranya mereka benar-benar beriman kepada apa yang ada di tangan mereka dengan keimanan yang benar, niscaya hal itu akan menuntun mereka untuk beriman kepada Nabi Muhammad Saw. Karena sesungguhnya semua para nabi telah menyampaikan berita gembira akan kedatangannya, dan mereka memerintahkan kepada umatnya masing-masing agar mengikuti Nabi Muhammad Saw. bila telah muncul.
Ketika Nabi Muhammad Saw. tiba, mereka kafir kepadanya, padahal Nabi Muhammad Saw. adalah rasul yang paling mulia. Dapat disimpulkan bahwa mereka bukanlah orang-orang yang berpegangan kepada syariat nabi-nabi terdahulu, karena syariat nabi-nabi terdahulu adalah dari sisi Allah, bahkan mereka hanya menuruti kemauan hawa nafsunya. Tiada manfaat keimanan mereka kepada nabi-nabi lainnya, sebab mereka kafir kepada pemimpin para nabi, nabi yang paling utama, penutup para nabi, dan nabi yang paling sempurna, yaitu Nabi Muhammad Saw. Maka dari itulah dalam ayat ini disebutkan oleh firman-Nya: Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka. (At-Taubah: 29)
Ayat ini merupakan ayat pertama yang memerintahkan untuk memerangi kaum Ahli Kitab- sesudah menyelesaikan perkara yang menyangkut kaum musyrik dan sesudah manusia masuk ke dalam agama Allah (agama Islam) secara bergelombang-gelombang, serta seluruh Jazirah Arabia telah tegak di dalam kekuasaan agama Islam. Setelah itu Allah memerintahkan kepada Rasul-Nya agar memerangi kaum Ahli Kitab, yaitu orang-orang Yahudi dan Nasrani. Hal ini terjadi pada tahun sembilan Hijriah.
Untuk itu, Nabi Saw. bersiap-siap untuk memerangi orang-orang Romawi dan menyerukan kepada segenap orang untuk melakukan perintah ini. Nabi Saw. mengirimkan utusannya kepada segenap kabilah Arab yang tinggal di sekitar kota Madinah untuk menyerukan hal tersebut. Pada akhirnya mereka bergabung dengan Nabi Saw. dan berhasil dikumpulkan sejumlah tiga puluh ribu orang personel dari kalangan mereka. Sebagian orang dari kalangan orang-orang munafik penduduk Madinah dan sekitarnya serta orang-orang selain mereka tidak ikut. Hal tersebut terjadi di tahun paceklik dan musim panas yang sangat menyengat.
Kemudian Rasulullah Saw. berangkat dengan tujuan negeri Syam untuk memerangi orang-orang Romawi. Ketika sampai di Tabuk, beliau turun istirahat di sana dan bermukim selama kurang lebih dua puluh hari. Lalu beliau beristikharah kepada Allah untuk kembali. Akhirnya beliau kembali di tahun itu juga karena dicekam oleh keadaan (situasi) yang sempit dan kondisi orang-orang dalam keadaan lemah, seperti yang akan diterangkan kemudian.
Sebagian ulama menyimpulkan dalil dari ayat ini bahwa jizyah itu hanya dipungut dari kaum Ahli Kitab atau orang-orang yang serupa dengan mereka, misalnya orang-orang Majusi. Di dalam sebuah hadis sahih disebutkan bahwa Rasulullah Saw. memungut jizyah dari orang-orang Majusi penduduk Hajar. Hal inilah yang dikatakan oleh mazhab Imam Syafii dan Imam Ahmad menurut riwayat yang masyhur darinya, Lain halnya dengan Imam Abu Hanifah, ia berpendapat bahwa jizyah dipungut pula dari semua orang 'Ajam, baik yang dari kalangan Ahli Kitab ataupun kalangan orang-orang musyrik, tetapi tidak dipungut dari orang-orang Arab selain dari kalangan Ahli Kitabnya saja.
Imam Malik mengatakan.”'Bahkan diperbolehkan memungut Jizyah dari semua orang kafir, baik yang Kitabi. yang Majusi, dan yang Wasani, ataupun yang lainnya." Pendapat mazhab-mazhab tersebut dan keterangan mengenai dalil-dalilnya disebutkan di dalam kitab yang lain.
*******************
Firman Allah Swt.:
{حَتَّى
يُعْطُوا الْجِزْيَةَ}
sampai mereka membayar jizyah. (At-Taubah: 29) Maksudnya, jika mereka tidak mau masuk Islam.
{عَنْ
يَدٍ}
Dengan patuh. (At-Taubah: 29) Yakni dengan patuh dan menyerah kalah.
{وَهُمْ
صَاغِرُونَ}
sedangkan mereka dalam keadaan tunduk. (At-Taubah: 29)Yaitu dalam keadaan hina, rendah, dan kalah. Karena itulah tidak boleh membanggakan ahli zimmah, tidak boleh pula meninggikan mereka atas kaum muslim; bahkan mereka harus dipandang terhina, kecil lagi celaka, seperti yang disebutkan di dalam kitab Sahih Muslim melalui Abu Hurairah r.a., bahwa Nabi Saw. pernah bersabda:
"لَا
تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى بِالسَّلَامِ، وَإِذَا لَقِيتُمْ أَحَدَهُمْ
فِي طَرِيقٍ فَاضْطَرُّوهُ إِلَى أَضْيَقِهِ"
Janganlah kalian memulai salam kepada orang-orang Yahudi dan orang-orang
Nasrani. Dan apabila kalian bersua dengan seseorang dari mereka di jalan, maka
desaklah mereka ke sisi yang paling sempit.Karena itulah Amirul Mu’minin Umar ibnul Khattab r.a. menetapkan syarat-syarat tertentu yang telah dikenal, bertujuan untuk menganggap mereka hina, kecil, dan lemah. Hal tersebut telah diriwayatkan oleh para huffaz melalui riwayat Abdur Rahman ibnu Ganam Al-Asy'an yang menceritakan bahwa ia menulis surat kepada Umar Ibnul Khattab r.a. ketika ia mengadakan perjanjian perdamaian dengan orang-orang Nasrani penduduk negeri Syam. Isinya sebagai berikut:
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang, ditujukan kepada hamba Allah, Umar ibnul Khattab Amirul Mu’minin, dari orang-orang Nasrani kota anu dan anu.
Sesungguhnya ketika kalian tiba di negeri kami, kami meminta keamanan kepada kalian bagi diri kami, anak-anak kami, harta benda kami, dan para pemeluk agama kami. Kami telah mempersyaratkan atas diri kami bagi kalian, bahwa kami tidak akan membangun lagi suatu kuil dan gereja pun di kota kami, tidak pula di sekitarnya; juga tidak akan membangun tempat peribadatan untuk rahib, serta tidak pula akan memperbarui apa yang telah rusak darinya. Kami tidak akan menghidupkan sebagian darinya yang biasa dilalui oleh kaum muslim. Kami tidak akan melarang gereja-gereja kami untuk menjadi tempat istirahat bagi orang-orang muslim di malam hari atau di siang hari, dan kami akan membuka lebar pintu-pintunya buat musafir dan Ibnu sabil. Kami akan menjamu orang muslim yang turun istirahat di kalangan kami selama tiga hari dengan memberi makan kepada mereka. Kami tidak akan memberikan tempat di dalam gereja-gereja kami, tidak pula di rumah-rumah kami bagi seorang mata-mata. Kami tidak akan menyembunyikan suatu tipu muslihat pun terhadap kaum muslim, dan tidak akan mengajarkan anak-anak kami tentang Al-Qur'an. Kami tidak akan menampakkan suatu kemusyrikan pun, tidak pula akan mengajak seorang pun kepadanya. Kami tidak akan melarang seorang pun dari kalangan kerabat kami untuk masuk Islam jika dia menghendakinya, kami akan menghormati kaum muslim, dan kami akan bangkit berdiri dari majelis kami jika mereka menghendaki duduk padanya. Kami tidak akan menyerupai mereka dalam sesuatu pun yang berkenaan dengan pakaian mereka, seperti peci, sorban, sepasang terompah, dan cara membelah rambut mereka. Kami tidak akan berbicara seperti pembicaraan mereka, dan tidak akan memakai nama julukan seperti nama julukan mereka: Kami tidak akan berkendaraan dengan memakai pelana, tidak akan menyandang pedang, tidak akan membeli suatu senjata pun, dan tidak akan membawanya bersama kami. Kami tidak akan mengukir cincin kami dengan huruf Arab dan tidak akan Memperjualbelikan Khamr.
Kami akan memotong pendek bagian depan rambut kepala kami, dan kami akan biasa memakai pakaian tradisi kami seperti biasa. Kami akan mengikatkan tali zanar pada perut kami, dan tidak akan menonjolkan salib pada gereja-gereja kami. Kami tidak akan menampakkan salib kami, tidak pula kitab-kitab kami di suatu tempat yang biasa dilalui oleh kaum muslim, juga di pasar-pasar mereka.
Kami tidak akan memukul lonceng di gereja-gereja kami melainkan dengan pukulan yang perlahan, dan kami tidak akan mengeraskan suara dalam membaca kitab di gereja-gereja yang berada di dekat lingkungan kaum muslim. Kami tidak akan keluar untuk merayakan hari Ahad, tidak pula untuk mengadakan misa umum. Kami tidak akan mengeraskan suara bila ada yang mati. Kami pun tidak akan menampakkan api karena kematian pada sesuatu tempat yang banyak dilalui oleh kaum muslim, tidak pula pada pasar-pasar mereka. Kami tidak akan menjadikan kuburan orang-orang mati kami bersebelahan dengan mereka. Kami tidak akan mengambil dari budak apa yang biasa diberlakukan oleh kaum muslim, akan memberi petunjuk kepada kaum muslim, dan tidak akan mengintai mereka di rumah-rumah mereka.
Perawi mengatakan bahwa setelah dia mengantarkan surat itu kepada Umar, lalu Umar membacanya. Maka Umar menambahkan hal berikut:
Kami tidak akan memukul seseorang pun dari kalangan kaum muslim. Kami mempersyaratkan hal tersebut terhadap kalian sebagai suatu kewajiban bagi kami dan orang-orang yang seagama dengan kami, dan sebagai imbalannya kami beroleh jaminan keamanan dari kalian. Jika kami melanggar sesuatu dari apa yang telah kami persyaratkan kepada kalian dan kami lakukan hal itu untuk kepentingan diri kami sendiri, maka tidak ada jaminan keamanan lagi bagi kami; dan telah dihalalkan bagi kalian terhadap kami apa yang dihalalkan terhadap orang-orang yang menentang dan melanggar perjanjiannya.
{وَقَالَتِ
الْيَهُودُ عُزَيْرٌ ابْنُ اللَّهِ وَقَالَتِ النَّصَارَى الْمَسِيحُ ابْنُ اللَّهِ
ذَلِكَ قَوْلُهُمْ بِأَفْوَاهِهِمْ يُضَاهِئُونَ قَوْلَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ
قَبْلُ قَاتَلَهُمُ اللَّهُ أَنَّى يُؤْفَكُونَ (30) اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ
وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ وَالْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَمَا
أُمِرُوا إِلا لِيَعْبُدُوا إِلَهًا وَاحِدًا لَا إِلَهَ إِلا هُوَ سُبْحَانَهُ
عَمَّا يُشْرِكُونَ (31) }
Orang-orang Yahudi berkata, "Uzair itu putra
Allah, " dan orang-orang Nasrani berkata, "Al-Masih itu putra Allah.” Demikian
itulah ucapan mereka dengan mulut mereka, mereka meniru perkataan orang-orang
kafir yang terdahulu. Dilaknati Allah-lah mereka; bagaimana mereka sampai
berpaling? Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai
Tuhan selain-Allah, dan (juga mereka
mempertuhankan) Al-Masih putra Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah
Tuhan Yang Maha Esa, tidak ada Tuhan selain Dia. Mahasuci Allah dari apa yang
mereka persekutukan.Allah menganjurkan kepada kaum mukmin untuk memerangi orang-orang kafir dari kalangan Ahli Kitab —yaitu orang-orang Yahudi dan Nasrani— karena mereka telah mengucapkan perkataan yang sangat keji itu dan membuat kedustaan terhadap Allah Swt.
Orang-orang Yahudi mengatakan bahwa sesungguhnya Uzair itu adalah putra Allah. Mahatinggi Allah Swt. dari hal tersebut dengan ketinggian yang setinggi-tingginya.
As-Saddi dan lain-lainnya menuturkan bahwa kekeliruan yang terjadi di kalangan mereka dalam hal tersebut bermula di saat kaum Amaliqah mengalahkan kaum Bani Israil, lalu kaum Amaliqah membunuh ulama mereka dan menahan para pemimpin mereka. Uzair selamat dan ia menangisi nasib kaum Bani Israil dan lenyapnya ilmu dari mereka, sehingga bulu matanya rontok.
Pada suatu hari ia melewati sebuah padang sahara, tiba-tiba ia menjumpai seorang wanita yang sedang menangis di sebuah kuburan seraya berkata, "Aduhai pemberi makan, aduhai pemberi pakaian." Maka Uzair berkata kepada wanita itu, "Celakalah kamu, siapakah yang memberimu makan sebelum orang yang telah mati ini?" Wanita menjawab, "Allah" Uzair berkata, "Sesungguhnya Allah Mahahidup. Tidak akan mati
Wanita itu balik bertanya, "Hai Uzair, siapakah yang mengajar ulama sebelum Bani Israil?" Uzair menjawab.”Allah." Wanita itu balik bertanya, "Maka mengapa engkau tangisi kepergian mereka?"
Uzair sadar bahwa hal ini merupakan nasihat bagi dirinya. Kemudian dikatakan kepada Uzair, "Pergilah kamu ke sungai anu. lalu mandilah padanya serta salatlah dua rakaat. Maka sesungguhnya kamu akan bersua dengan seseorang yang sudah tua di sana, dan makanan apa saja yang diberikannya kepadamu, makanlah makanan itu."
Uzair berangkat dan melakukan semua yang diperintahkan kepadanya. Tiba-tiba ia bersua dengan seseorang yang sudah tua, lalu orang tua itu berkata kepadanya, "Bukalah mulutmu!"' Maka Uzair membuka mulutnya, dan orang tua itu memasukkan sesuatu yang bentuknya seperti bara api yang besar sebanyak tiga kali ke dalam mulut Uzair. Sesudah itu Uzair kembali dalam keadaan sebagai orang yang paling alim mengenai isi kitab Taurat.
Uzair berkata (kepada kaumnya), "Hai Bani Israil, sesungguhnya aku datang kepada kalian dengan membawa Taurat." Mereka menjawab,' "Hai Uzair, engkau bukanlah seorang pendusta." Lalu Uzair mengambil sebuah pena dan mengikatkannya ke salah satu jari tangannya, kemudian mulai menulis seluruh isi kitab Taurat dengan pena itu. Setelah orang-orang Bani Israil pulang dari peperangan melawan musuhnya, para ulama mereka ikut pulang pula, lalu mereka diberi tahu perihal Uzair. Maka mereka mengeluarkan salinan kitab Taurat yang mereka simpan di bukit, lalu menyamakannya dengan hasil tulisan Uzair. Ternyata mereka menjumpai apa yang ditulis oleh Uzair benar, sama dengan salinan Taurat yang ada pada mereka. Maka sebagian orang-orang yang bodoh dari kalangan Bani Israil mengatakan, "Sesungguhnya dia mampu berbuat demikian tiada lain karena dia putra Allah."
Adapun mengenai kesesatan orang-orang Nasrani mengenai Al-Masih sudah jelas. Karena itulah maka Allah membantah kedustaan kedua golongan itu melalui firman-Nya:
{ذَلِكَ
قَوْلُهُمْ بِأَفْوَاهِهِمْ}
Demikian itulah ucapan mereka dengan mulut mereka. (At-Taubah: 30)Artinya tidak ada sandarannya bagi mereka dalam apa yang mereka dakwakan itu kecuali hanya semata-mata buat-buatan dan kebohongan mereka sendiri.
{يُضَاهِئُونَ}
mereka meniru-niru. (At-Taubah: 30) Yakni menjiplak.
{قَوْلَ
الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ قَبْلُ}
perkataan orang-orang kafir yang terdahulu. (At-Taubah: 30)Yaitu umat-umat sebelum mereka yang sesat. Akhirnya mereka sesat seperti umat-umat terdahulu yang sesat.
{قَاتَلَهُمُ
اللَّهُ}
Dilaknati Allah-lah mereka. (At-Taubah: 30)Menurut Ibnu Abbas, makna ayat ini ialah 'semoga Allah melaknati mereka'.
{أَنَّى
يُؤْفَكُونَ}
bagaimana mereka sampai berpaling? (At-Taubah: 30)Maksudnya, bagaimana mereka sampai sesat dari jalan yang benar, padahal jalan yang hak sudah jelas; dan mengapa mereka bisa cenderung kepada yang batil?
*******************
Firman Allah Swt.:
{اتَّخَذُوا
أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ وَالْمَسِيحَ ابْنَ
مَرْيَمَ}
Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka
sebagai Tuhan selain Allah, dan (juga mereka mempertuhankan) Al
Masih putra Maryam. (At-Taubah: 31)Imam Ahmad, Imam Turmuzi, dan Imam Ibnu Jarir telah meriwayatkan melalui berbagai jalur dari Addi ibnu Hatim r.a. yang menceritakan:
أَنَّهُ
لَمَّا بَلَغَتْهُ دَعْوَةُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
فرَّ إِلَى الشَّامِ، وَكَانَ قَدْ تَنَصَّرَ فِي الْجَاهِلِيَّةِ، فَأُسِرَتْ
أُخْتُهُ وَجَمَاعَةٌ مِنْ قَوْمِهِ، ثمَّ منَّ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى أُخْتِهِ وَأَعْطَاهَا، فَرَجَعَتْ إِلَى أَخِيهَا،
ورَغَّبته فِي الْإِسْلَامِ وَفِي الْقُدُومِ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَدِمَ عَدِيّ الْمَدِينَةَ، وَكَانَ رَئِيسًا فِي قَوْمِهِ
طَيِّئٍ، وَأَبُوهُ حَاتِمٌ الطَّائِيُّ الْمَشْهُورُ بِالْكَرَمِ، فتحدَّث
النَّاسُ بِقُدُومِهِ، فَدَخَلَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ وَفِي عُنُقِ عَدِيّ صَلِيبٌ مِنْ فِضَّةٍ، فَقَرَأَ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَذِهِ الْآيَةَ: {اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ
وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ} قَالَ: فَقُلْتُ: إِنَّهُمْ لَمْ
يَعْبُدُوهُمْ. فَقَالَ: "بَلَى، إِنَّهُمْ حَرَّمُوا عَلَيْهِمُ الْحَلَالَ،
وَأَحَلُّوا لَهُمُ الْحَرَامَ، فَاتَّبَعُوهُمْ، فَذَلِكَ عِبَادَتُهُمْ
إِيَّاهُمْ". وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "يَا
عَدِيُّ، مَا تَقُولُ؟ أيُفرّك أَنْ يُقَالَ: اللَّهُ أَكْبَرُ؟ فَهَلْ تَعْلَمُ
شَيْئًا أَكْبَرَ مِنَ اللَّهِ؟ مَا يُفرك؟ أَيُفِرُّكَ أَنْ يُقَالَ لَا إِلَهَ
إِلَّا اللَّهُ؟ فَهَلْ تَعْلَمُ مِنْ إِلَهٍ إِلَّا اللَّهُ"؟ ثُمَّ دَعَاهُ إِلَى
الْإِسْلَامِ فَأَسْلَمَ، وَشَهِدَ شَهَادَةَ الْحَقِّ، قَالَ: فَلَقَدْ رأيتُ
وَجْهَهُ اسْتَبْشَرَ ثُمَّ قَالَ: "إِنَّ الْيَهُودَ مَغْضُوبٌ عَلَيْهِمْ،
وَالنَّصَارَى ضَالُّونَ"
bahwa ketika sampai kepadanya dakwah dari Rasulullah Saw., ia lari ke negeri
Syam. Sejak zaman Jahiliah ia telah masuk agama Nasrani, kemudian saudara
perempuannya ditahan bersama sejumlah orang dari kaumnya. Lalu Rasulullah Saw.
menganugerahkan kebebasan kepada saudara perempuan Addi ibnu Hatim dan
memberinya hadiah. Saudara perempuan Addi ibnu Hatim kembali kepada saudara
lelakinya dan menganjurkannya untuk masuk Islam dan menghadap kepada Rasulullah
Saw. Akhirnya Addi datang ke Madinah. Dia adalah pemimpin kaumnya, yaitu kabilah
Tayyi'; dan ayahnya (yaitu Hatim At-Tai') terkenal dengan kedermawanannya. Maka
orang-orang Madinah ramai membicarakan kedatangan Addi ibnu Hatim. Addi masuk
menemui Rasulullah Saw., sedangkan pada leher Addi tergantung salib yang terbuat
dari perak. Saat itu Rasulullah Saw. sedang membacakan firman-Nya: Mereka
menjadikan orang-orang alim dan rahib-rahib mereka sebagai Tuhan selain Allah.
(At-Taubah: 31) Addi melanjutkan kisahnya, bahwa ia menjawab, "Sesungguhnya
mereka tidak menyembahnya." Rasulullah Saw. bersabda: Tidak, sesungguhnya
mereka mengharamkan hal yang halal bagi para pengikutnya dan menghalalkan hal
yang haram bagi mereka, lalu mereka mengikutinya; yang demikian itulah ibadah
mereka kepada orang-orang alim dan rahib-rahib mereka. Kemudian Rasulullah
Saw. bersabda, "Hai Addi, bagaimanakah pendapatmu. Apakah membahayakan bila
dikatakan Allah Mahabesar? Apakah kamu mengetahui sesuatu yang lebih
besar daripada Allah bila Allah menimpakan bahaya kepadamu? Apakah
membahayakanmu bila dikatakan bahwa tidak ada Tuhan selain Allah? Apakah kamu
mengetahui ada Tuhan selain Allah?" Rasulullah Saw. mengajaknya masuk Islam.
Akhirnya Addi masuk Islam dan mengucapkan syahadat yang benar. Addi melanjutkan
kisahnya, bahwa setelah itu ia melihat wajah Rasulullah Saw. bersinar ceria,
lalu bersabda: Sesungguhnya orang-orang Yahudi itu dimurkai dan orang-orang
Nasrani itu orang-orang yang sesat.Hal yang sama telah dikatakan oleh Huzaifah ibnul Yaman, Abdullah ibnu Abbas, dan lain-lainnya sehubungan dengan tafsir firman-Nya: Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Tuhan selain Allah. (At-Taubah: 31) Bahwa sesungguhnya mereka mengikuti ulama dan rahibnya dalam semua yang dihalalkan dan yang diharamkan oleh mereka.
As-Saddi mengatakan, "Mereka meminta saran dari orang-orang alim mereka, sedangkan Kitabullah mereka lemparkan di belakang punggungnya."
Karena itulah Allah Swt. berfirman:
{وَمَا
أُمِرُوا إِلا لِيَعْبُدُوا إِلَهًا وَاحِدًا}
padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa.
(At-Taubah: 31) Maksudnya, Tuhan yang apabila mengharamkan sesuatu, maka jadilah sesuatu itu diharamkan, apa yang dihalalkan-Nya menjadi halal, apa yang disyariatkan-Nya (diperintahkan-Nya) harus diikuti, dan apa yang telah diputuskan-Nya harus dilaksanakan.
{لَا
إِلَهَ إِلا هُوَ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ}
Tidak ada Tuhan selain Dia, Mahasuci Allah dari apa yang mereka
persekutukan. (At-Taubah: 31)Yakni Mahatinggi, Mahasuci, dan Mahabersih Allah dari sekutu-sekutu, tandingan-tandingan, pembantu-pembantu, serta lawan-lawan dan anak. Tidak ada Tuhan selain Dia, dan tidak ada Rabb selain Dia.
{يُرِيدُونَ
أَنْ يُطْفِئُوا نُورَ اللَّهِ بِأَفْوَاهِهِمْ وَيَأْبَى اللَّهُ إِلا أَنْ
يُتِمَّ نُورَهُ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ (32) هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ
بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ
الْمُشْرِكُونَ (33) }
Mereka berkehendak memadamkan cahaya
(agama) Allah dengan mulut
(ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan
cahaya-Nya, walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukai. Dialah yang telah
mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (Al-Qur'an) dan agama
yang benar untuk dimenangkan-Nya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrik
tidak menyukai.Allah Swt. berfirman menceritakan perihal orang-orang kafir dari kalangan kaum musyrik dan kaum Ahli Kitab:
{أَنْ
يُطْفِئُوا نُورَ اللَّهِ}
Mereka berkehendak memadamkan cahaya Allah. (At-Taubah: 32)Yakni petunjuk dan agama yang hak yang Allah turunkan melalui Rasulullah Saw. Mereka bermaksud memadamkannya dengan bantahan dan kedustaan yang mereka buat-buat. Allah mengumpamakan perbuatan mereka itu dengan seseorang yang berkeinginan memadamkan sinar matahari atau cahaya rembulan dengan tiupan. Dengan kata lain hal ini jelas tidak mungkin dan tidak ada jalan untuk itu. Maka demikian pula apa yang disampaikan oleh Allah melalui Rasul-Nya, pasti akan sempurna dan akan menang. Karena itulah Allah Swt. menjawab niat dan kehendak mereka itu melalui firman-Nya:
{وَيَأْبَى
اللَّهُ إِلا أَنْ يُتِمَّ نُورَهُ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ}
dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahaya-Nya walaupun
orang-orang yang kafir tidak menyukai. (At-Taubah: 32)Istilah kafir menurut pengertian bahasa ialah 'orang yang menutupi sesuatu dan menyembunyikannya'. Karena itu, maka malam hari dinamakan kafir, sebab ia menutupi segala sesuatu dengan kegelapannya. Seorang petani dinamakan pula kafir menurut istilah bahasa, karena ia mengubur biji (benih) tanaman ke dalam tanah, seperti yang disebutkan di dalam firman-Nya (menurut salah satu qiraat), yaitu: {أَعْجَبَ الْكُفَّارَ نَبَاتُهُ}"Menyenangkan hati penanam-penanamnya". Kemudian Allah Swt. berfirman:
{هُوَ
الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ}
Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk
(Al-Qur'an) dan agama yang benar. (At-Taubah: 33)Petunjuk ialah apa yang disampaikan oleh Rasulullah Saw. berupa berita-berita yang benar, iman yang benar, dan ilmu yang bermanfaat. Dan agama yang hak ialah amal-amal yang benar lagi bermanfaat di dunia dan akhirat.
{لِيُظْهِرَهُ
عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ}
untuk dimenangkan-Nya atas segala agama. (At-Taubah: 33)Yakni atas semua agama lain, seperti yang disebutkan di dalam hadis sahih dari Rasulullah Saw., bahwa beliau Saw. pernah bersabda:
"إِنَّ
اللَّهَ زَوَى لِيَ الْأَرْضَ مَشَارِقَهَا وَمَغَارِبَهَا، وَسَيَبْلُغُ مُلْكُ
أُمَّتِي مَا زُوي لِي مِنْهَا"
Sesungguhnya Allah melipatkan bumi untukku bagian barat dan bagian
timurnya, dan kelak kerajaan umatku akan mencapai semua bagian yang dilipatkan
bagiku darinya.
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ،
عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ أَبِي يَعْقُوبَ: سَمِعْتُ شَقِيقَ بْنَ حَيَّانَ يُحَدِّثُ
عَنْ مَسْعُودِ بْنِ قَبِيصة -أَوْ: قَبِيصَةَ بْنِ مَسْعُودٍ -يَقُولُ: صَلَّى
هَذَا الْحَيُّ مِنْ "مُحَارب" الصُّبْحَ، فَلَمَّا صَلَّوْا قَالَ شَابٌّ
مِنْهُمْ: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يَقُولُ: "إِنَّهُ سَيُفْتَحُ لَكُمْ
مَشَارِقُ الْأَرْضِ وَمَغَارِبُهَا، وَإِنَّ عُمَّالَهَا فِي النَّارِ، إِلَّا
مَنِ اتَّقَى اللَّهَ وَأَدَّى الْأَمَانَةَ"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja'far,
telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Muhammad ibnu Abu Ya'qub, bahwa ia
pernah mendengar Syaqiq ibnu Hayyan menceritakan hadis berikut dari Mas'ud ibnu
Qubaisah atau Qubaisah ibnu Mas'ud yang mengatakan bahwa suatu kabilah dari Bani
Muharib melakukan salat Subuh. Setelah mereka menyelesaikan salatnya, salah
seorang pemuda mereka berkata bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw.
bersabda: Sesungguhnya kelak akan dibukakan bagi kalian belahan timur dan
belahan barat bumi ini, dan sesungguhnya orang-orang yang menguasainya
dimasukkan ke dalam neraka, kecuali orang-orang yang bertakwa kepada Allah dan
menunaikan amanat.
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو الْمُغِيرَةِ، حَدَّثَنَا صَفْوَانُ،
حَدَّثَنَا سُلَيْمُ بْنُ عَامِرٍ، عَنْ تَمِيمٍ الدَّارِيِّ، رَضِيَ اللَّهُ
عَنْهُ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
يَقُولُ: "لَيَبْلُغَنَّ هَذَا الأمرُ مَا بَلَغَ الليلُ وَالنَّهَارُ، وَلَا
يَتْرُكُ اللَّهُ بَيْتَ مَدَر وَلَا وَبَر إِلَّا أَدْخَلَهُ هَذَا الدِّينَ،
بعِزِّ عَزِيزٍ، أَوْ بِذُلِّ ذَلِيلٍ، عِزًّا يُعِزُّ اللَّهُ بِهِ الْإِسْلَامَ،
وَذُلًّا يُذِلُّ اللَّهُ بِهِ الْكُفْرَ"،
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abul Mugirah, telah
menceritakan kepada kami Safwan, telah menceritakan kepada kami Salim ibnu Amir,
dari Tamim Ad-Dari r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
Sesungguhnya perkara ini (agama Islam) akan mencapai apa yang dicapai
oleh malam dan siang hari. Dan Allah tidak akan membiarkan suatu kota pun
—tidak pula suatu kampung pun— melainkan dimasuki oleh agama ini.
Agama ini memuliakan orang yang mulia dan menghinakan orang yang hina; ia
menjadi mulia karena Allah memuliakannya melalui agama Islam, dan menjadi
terhina karena Allah menghinakan orang kafir melaluinya.Tamim Ad-Dari mengatakan bahwa sesungguhnya dia telah mengenal dengan baik semua orang yang ada di lingkungan keluarganya. Orang yang masuk Islam dari kalangan mereka memperoleh kebaikan, kemuliaan, dan kehormatan; dan orang yang kafir di antara mereka tertimpa oleh kehinaan, dipandang remeh, dan dikenakan jizyah.
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ عَبْدِ رَبِّهِ، حَدَّثَنَا
الْوَلِيدُ بْنُ مُسْلِمٍ، حَدَّثَنِي ابْنُ جَابِرٍ، سَمِعْتُ سُلَيْمَ بْنَ
عَامِرٍ قَالَ: سَمِعْتُ الْمِقْدَادَ بْنَ الْأَسْوَدِ يَقُولُ: سَمِعْتُ رَسُولَ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "لَا يَبْقَى عَلَى وَجْهِ
الْأَرْضِ بَيْتُ مَدَر وَلَا وَبَر، إِلَّا أَدْخَلَهُ اللَّهُ كَلِمَةَ
الْإِسْلَامِ بعزِّ عَزِيزٍ، أَوْ بذلِّ ذَلِيلٍ، إِمَّا يُعِزُّهُمُ اللَّهُ
فَيَجْعَلُهُمْ مِنْ أهلها، وإما يذلهم فيدينون لها"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Abdu Rabbih,
telah menceritakan kepada kami Al-Walid ibnu Muslim, telah menceritakan kepadaku
Ibnu Jabir; ia pernah mendengar Salim ibnu Amir mengatakan bahwa ia pernah
mendengar Al-Miqdad ibnul Aswad mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah
Saw. bersabda: Tiada yang tersisa di muka bumi ini suatu rumah
pun, baik di kota maupun di kampung melainkan dimasuki oleh kalimah Islam. Islam
memuliakan orang yang mulia dan menghinakan orang yang hina. Adapun orang yang
ditakdirkan mulia oleh Allah, maka Allah menjadikannya termasuk ahlinya; dan
orang yang ditakdirkan hina oleh Allah, maka mereka dihinakan oleh kalimah Islam
(yakni tidak mau masuk Islam).Di dalam kitab Musnad Imam Ahmad disebutkan pula bahwa:
حَدَّثَنَا
مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي عَدِيّ، عَنْ ابْنِ عَوْنٍ، عَنِ ابْنِ سِيرِينَ، عَنْ أَبِي
حُذَيْفَةَ، عَنْ عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ سَمِعَهُ يَقُولُ: دَخَلْتُ عَلَى رَسُولِ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: "يَا عَدِيُّ، أَسْلِمْ
تَسْلَمْ". فَقُلْتُ: إِنِّي مِنْ أَهْلِ دِينٍ. قَالَ: "أَنَا أَعْلَمُ بِدِينِكَ
مِنْكَ". فَقُلْتُ: أَنْتَ أَعْلَمُ بِدِينِي مِنِّي؟ قَالَ: "نَعَمْ، أَلَسْتَ
مَنِ الرَّكُوسِيَّة، وَأَنْتَ تَأْكُلُ مِرْبَاعَ قَوْمِكَ؟ ". قُلْتُ: بَلَى.
قَالَ: "فَإِنَّ هَذَا لَا يَحِلُّ لَكَ فِي دِينِكَ". قَالَ: فَلَمْ يَعْدُ أَنْ
قَالَهَا فَتَوَاضَعْتُ لَهَا، قَالَ: "أَمَا إِنِّي أَعْلَمُ مَا الَّذِي
يَمْنَعُكَ مِنَ الْإِسْلَامِ، تَقُولُ: إِنَّمَا اتَّبَعَهُ ضَعَفَةُ النَّاسِ
وَمَنْ لَا قُوَّةَ لَهُ، وَقَدْ رَمَتْهم الْعَرَبُ، أَتَعْرِفُ الْحِيرَةَ؟ "
قُلْتُ: لَمْ أَرَهَا، وَقَدْ سَمِعْتُ بِهَا. قَالَ: "فَوَالَّذِي نَفْسِي
بِيَدِهِ، لِيُتِمَّنَّ اللَّهُ هَذَا الْأَمْرَ حَتَّى تَخْرُجَ الظَّعِينة مِنَ
الْحِيرَةِ، حَتَّى تَطُوفَ بِالْبَيْتِ فِي غَيْرِ جِوَارِ أَحَدٍ،
وَلَتَفْتَحُنَّ كُنُوزَ كِسْرَى بْنِ هُرْمُزَ". قُلْتُ: كِسْرَى بْنُ هُرْمُزَ؟.
قَالَ: "نَعَمْ، كِسْرَى بْنُ هُرْمُزَ، وليُبْذَلنَّ الْمَالُ حَتَّى لَا
يَقْبَلَهُ أَحَدٌ". قَالَ عَدِيُّ بْنُ حَاتِمٍ: فَهَذِهِ الظَّعِينَةُ تَخْرُجُ
مِنْ الْحِيرَةِ، فَتَطُوفُ بِالْبَيْتِ فِي غَيْرِ جِوَارِ أَحَدٍ، وَلَقَدْ
كُنْتُ فِيمَنْ فَتَحَ كُنُوزَ كِسْرَى بْنِ هُرْمُزَ، وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ،
لَتَكُونَنَّ الثَّالِثَةَ؛ لِأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قد قَالَهَا
telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abu Addi, dari Ibnu Aun, dari
Ibnu Sirin, dari Abu Huzaifah, dari Addi ibnu Hatim. Abu Huzaifah mengatakan
bahwa ia pernah mendengar Addi ibnu Hatim menceritakan hadis berikut bahwa ia
masuk menemui Rasulullah Saw. Maka Rasulullah Saw. bersabda, "Hai Addi,
masuk Islamlah kamu, maka selamatlah kamu." Addi menjawab, "Saya telah
memeluk suatu agama." Rasulullah Saw. bersabda, "Aku lebih mengetahui agamamu
daripada kamu." Addi bertanya, "Benarkah engkau lebih mengetahui agamaku
daripada aku sendiri?" Rasulullah Saw. menjawab, "Ya, bukankah kamu dari
kalangan Raksawiyyah, dan kamu biasa memakan (memungut) upeti kaummu?" Addi
ibnu Hatim menjawab, "Memang benar." Rasulullah Saw. bersabda, "Sesungguhnya
hal itu tidak dihalalkan menurut agamamu." Addi ibnu Hatim mengatakan bahwa
Nabi Saw. tidak mengulangi ucapannya itu sehingga ia merasa rendah diri dan malu
kepadanya. Rasulullah Saw. bersabda, "Sesungguhnya aku mengetahui hal yang
menghambatmu untuk masuk Islam. Kamu menduga bahwa agama Islam hanyalah diikuti
oleh orang-orang yang lemah yang tidak mempunyai kekuatan, dan memang dugaan
yang serupa telah dilontarkan pula oleh orang-orang Arab. Tahukah
kamu Hirah?' Addi ibnu Hatim menjawab, "Saya belum pernah melihatnya,
tetapi saya pernah mendengarnya." Rasulullah Saw. bersabda: Demi Tuhan yang
jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaannya, sesungguhnya Allah akan
menyempurnakan urusan ini (agama Islam) sehingga seorang wanita bepergian
dari Hirah, lalu melakukan tawaf di Baitullah tanpa ditemani oleh seorang lelaki
pun (yakni keadaan atau situasi masa itu sangat aman). Dan sesungguhnya
kelak perbendaharaan kerajaan Persia benar-benar akan dibuka (dikuasai oleh
kaum muslim). Addi ibnu Hatim berkata, "Apakah yang dimaksud adalah kerajaan
Kisra Ibnu Hurmuz?, Nabi SAW Bersabda : Ya, Kisra ibnu Hurmuz; dan
sesungguhnya harta benda akan diberikan hingga tidak ada lagi seseorang yang mau
menerimanya. Addi ibnu Hatim mengatakan, "Musafir wanita itu memang telah
berangkat dari Hirah, lalu melakukan tawaf di Baitullah tanpa ditemani oleh
seorang lelaki pun. Dan sesungguhnya aku termasuk salah seorang yang ikut
membuka perbendaharaan Kisra ibnu Hurmuz. Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam
genggaman kekuasaan-Nya, akan terjadi hal yang ketiga, karena Rasulullah Saw.
telah menyebutkannya (yakni saat harta benda diberikan, kemudian tiada seorang
pun yang mau menerimanya; yang dimaksud ialah dekat hari kiamat. Pent.)."
قَالَ
مُسْلِمٌ: حَدَّثَنَا أَبُو مَعْنٍ زَيْدُ بْنُ يَزِيدَ الرّقَاشِيّ، حَدَّثَنَا
خَالِدُ بْنُ الْحَارِثِ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْحَمِيدِ بْنُ جَعْفَرٍ، عَنِ
الْأَسْوَدِ بْنِ الْعَلَاءِ، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ عَائِشَةَ، رَضِيَ اللَّهُ
عَنْهَا، قَالَتْ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
يَقُولُ: "لَا يَذْهَبُ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ حَتَّى تُعْبَد اللاتُ والعُزّى".
فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنْ كُنْتُ لَأَظُنُّ حِينَ أَنْزَلَ اللَّهُ،
عَزَّ وَجَلَّ: {هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ}
إِلَى قَوْلِهِ: {وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ} أَنَّ ذَلِكَ تَامٌّ، قَالَ:
"إِنَّهُ سَيَكُونُ مِنْ ذَلِكَ مَا شَاءَ اللَّهُ، عَزَّ وَجَلَّ، ثُمَّ يَبْعَثُ
اللَّهُ رِيحًا طَيِّبَةً [فَيَتَوَفَّى كُلَّ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ
حَبَّة خَرْدَلٍ مِنْ إِيمَانٍ] فَيَبْقَى مَنْ لَا خَيْرَ فِيهِ، فَيَرْجِعُونَ
إِلَى دِينِ آبَائِهِمْ"
Imam Muslim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Ma'an Zaid ibnu
Yazid Ar-Raqqasyi, telah menceritakan kepada kami Khalid ibnul Haris, telah
menceritakan kepada kami Abdul Hamid ibnu Ja'far, dari Al-Aswad ibnul Ala, dari
Abu Salamah, dari Aisyah r.a. yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar
Rasulullah Saw. bersabda: Malam dan siang hari tidak akan lenyap
sebelum Lata dan 'Uzza disembah (kembali) Aku (Siti Aisyah r.a.)
bertanya.”Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku menduga bahwa ketika Allah Swt.
menurunkan firman-Nya: 'Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya (dengan
membawa) petunjuk (Al-Qur’an ) dan agama yang benar. (At-Taubah:
33), hingga akhir ayat." Hal tersebut memberikan pengertian bahwa segala
sesuatunya telah sempurna."Rasulullah Saw. bersabda: Sesungguhnya kelak
sebagian dari hal itu (penyembahan kepada berhala) akan terjadi menurut
apa yang dikehendaki oleh Allah. Kemudian Allah mengirimkan angin yang harum,
maka matilah semua orang yang di dalam kalbunya terdapat iman (walau)
seberat zarrah, dan yang masih hidup adalah orang-orang yang di dalam dirinya
tidak terdapat suatu kebaikan pun, maka mereka kembali kepada agama nenek moyang
mereka.
{يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ كَثِيرًا مِنَ الأحْبَارِ وَالرُّهْبَانِ
لَيَأْكُلُونَ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ وَيَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ
وَالَّذِينَ يَكْنزونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ
اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ (34) يَوْمَ يُحْمَى عَلَيْهَا فِي نَارِ
جَهَنَّمَ فَتُكْوَى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوبُهُمْ وَظُهُورُهُمْ هَذَا مَا
كَنزتُمْ لأنْفُسِكُمْ فَذُوقُوا مَا كُنْتُمْ تَكْنزونَ (35) }
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya
sebagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar
memakan harta orang dengan jalan yang batil, dan mereka menghalang-halangi
(manusia) dari jalan Allah. Dan
orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan
Allah, maka beritahukanlah kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat)
siksa yang pedih; pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka Jahanam,
lalu dibakar dengannya dahi, lambung, dan punggung mereka, (lalu dikatakan)
kepada mereka, Inilah harta benda kalian yang kalian simpan untuk diri
kalian sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kalian
simpan itu.”As-Saddi mengatakan bahwa al-ahbar adalah menurut istilah orang Yahudi, sedang ar-ruhban adalah menurut istilah di kalangan orang-orang Nasrani. Perihalnya sama dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya:
{لَوْلا
يَنْهَاهُمُ الرَّبَّانِيُّونَ وَالأحْبَارُ عَنْ قَوْلِهِمُ الإثْمَ وَأَكْلِهِمُ
السُّحْتَ}
Mengapa orang-orang alim mereka, pendeta-pendata mereka tidak melarang
mereka mengucapkan perkataan bohong dan memakan yang haram? (Al-Maidah:
63)Ar-Ruhban adalah ahli ibadah di kalangan orang-orang Nasrani, sedangkan ulama mereka disebut pastur, seperti yang disebutkan oleh firman-Nya:
{ذَلِكَ
بِأَنَّ مِنْهُمْ قِسِّيسِينَ وَرُهْبَانًا وَأَنَّهُمْ لَا
يَسْتَكْبِرُونَ}
Yang demikian itu disebabkan di antara mereka itu (orang-orang
Nasrani) terdapat pendeta-pendeta dan rahib-rahib. (Al-Maidah: 82)Makna yang dimaksud ialah perintah untuk waspada terhadap ulama su' (ulama yang jahat) dan ahli ibadah yang sesat, seperti apa yang dikatakan oleh Sufyan ibnu Uyaynah, "Orang yang rusak dari kalangan ulama kami, maka dia lebih mirip dengan orang Yahudi; dan orang yang rusak dari kalangan ahli ibadah kami, maka dia lebih mirip dengan orang Nasrani.'"
Di dalam sebuah hadis sahih disebutkan:
لَتَرْكَبُنَّ
سَنَن مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ حَذْو القُذّة بالقُذّة". قَالُوا: الْيَهُودَ
وَالنَّصَارَى؟ قَالَ: "فَمَنْ؟ ". وَفِي رِوَايَةٍ: فَارِسَ وَالرُّومَ؟ قَالَ:
"وَمَن النَّاسُ إِلَّا هَؤُلَاءِ؟ "
Sesungguhnya kalian benar-benar akan meniru perbuatan orang-orang sebelum
kalian, satu langkah demi satu langkah. Para sahabat bertanya, "Apakah yang
dimaksud adalah orang-orang Yahudi dan Nasrani?" Nabi Saw. menjawab, "Lalu
siapa lagi?" Menurut riwayat lain, mereka mengatakan Persia dan Romawi, maka
Nabi Saw. menjawab, "Lalu siapa lagi kalau bukan mereka?"Makna yang dimaksud ialah peringatan agar kita jangan meniru mereka dalam ucapan dan keadaan kita.
*******************
Allah Swt. telah berfirman:
{لَيَأْكُلُونَ
أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ}
benar-benar memakan harta orang dengan jalan yang batil dan mereka
menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. (At-Taubah: 34)Demikian itu karena mereka (para rahib dan orang-orang alim Yahudi) menukar agama mereka dengan duniawiah, dan mereka memakan harta para pengikutnya melalui kedudukan dan kepemimpinan mereka, seperti yang terjadi di kalangan orang-orang alim Yahudi di masa Jahiliah, mereka mempunyai kehormatan tersendiri, dan mereka membebankan kepada para pengikutnya untuk membayar upeti, hadiah, serta pajak untuk kepentingan diri mereka sendiri.
Setelah Allah mengutus Rasul-Nya, mereka tetap menjalankan kesesatan, kekufuran, dan keingkaran mereka karena ketamakan mereka untuk mempertahankan kedudukan tersebut. Tetapi Allah memadamkannya dengan nur (cahaya) kenabian, mencabutnya dari mereka, memberi ganti mereka dengan kehinaan dan dipandang remeh, serta mereka kembali dengan membawa murka dari Allah Swt.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَيَصُدُّونَ
عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ}
dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah.
(At-Taubah: 34)Yakni di samping mereka memakan barang yang haram, mereka juga menghalang-halangi manusia supaya jangan mengikuti jalan yang benar; dan mencampuradukkan perkara yang hak dengan perkara yang batil, lalu menampakkan di kalangan orang-orang bodohnya bahwa mereka menyeru kepada kebaikan, padahal kenyataannya tidaklah seperti apa yang mereka duga. Bahkan mereka adalah para penyeru kepada neraka, dan kelak di hari kiamat mereka tidak akan mendapat pertolongan.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَالَّذِينَ
يَكْنزونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ
فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ}
Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya
pada jalan Allah. (At-Taubah: 34), hingga akhir ayat.Mereka yang disebutkan oleh ayat ini merupakan golongan yang ketiga dari pemimpin manusia, karena sesungguhnya manusia itu merupakan beban bagi para ulama, semua hamba Allah, dan orang-orang yang memiliki harta. Apabila keadaan mereka rusak, maka keadaan manusia pun rusak pula, seperti apa yang dikatakan oleh Ibnul Mubarak dalam bait syairnya:
وَهَل
أفْسَدَ الدِّينَ إِلَّا المُلوكُ ...
وَأحبارُ سُوءٍ وَرُهْبَانُها ...
Tiada yang merusak agama kecuali
para raja, orang-orang alim. dan rahib-rahib yang su' (jahat).
Pengertian al-kanzu menurut riwayat Malik, dari Abdullah ibnu Dinar,
dari Ibnu Umar ialah harta yang tidak ditunaikan zakatnya.As-Sauri dan lain-lainnya telah meriwayatkan dari Ubaidillah Dari Nafi', dari Ibnu Umar yang mengatakan bahwa harta yang zakatnya dibayar bukanlah al-kanzu (harta simpanan), sekalipun harta tersebut disimpan di bawah bumi lapis ketujuh. Dan harta benda yang tampak, tetapi tidak dibayarkan zakatnya, maka harta itulah yang disebut al-kanzu. Hal ini telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Jabir, dan Abu Hurairah secara mauquf dan marfu’.
Umar ibnul Khattab dan lain-lainnya mengatakan bahwa suatu harta yang zakatnya ditunaikan bukan dinamakan harta simpanan, sekalipun ditanam di dalam tanah. Sedangkan suatu harta yang tidak ditunaikan zakatnya, maka harta itu adalah harta simpanan; kelak pemiliknya akan disetrika dengannya (di hari kiamat), sekalipun harta itu ada di permukaan bumi.
Imam Bukhari telah meriwayatkan melalui hadis Az-Zuhri, dari Khalid ibnu Aslam yang mengatakan bahwa kami keluar bersama Abdullah ibnu Umar, lalu Abdullah ibnu Umar berkata, "Ini sebelum diturunkan ayat zakat. Setelah ayat zakat diturunkan, maka Allah menjadikan zakat sebagai pencuci harta benda."
Hal yang sama telah dikatakan oleh Umar ibnu Abdul Aziz dan Irak ibnu Malik, bahwa ayat ini di-mansukh oleh firman Allah Swt. yang mengatakan:
{خُذْ
مِنْ أَمْوَالِهِمْ}
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka. (At-Taubah: 103), hingga
akhir ayat.Sa'id ibnu Muhammad ibnu Ziyad telah meriwayatkan dari Abu Umamah yang mengatakan, "Perhiasan pedang termasuk barang simpanan, dan aku tidak sekali-kali berbicara kepada kalian melainkan apa yang aku dengar dari Rasulullah Saw."
As-Sauri telah meriwayatkan dari Abu Husain. dari Abud Duha. dari Ja'dah ibnu Hubairah, dari Ali r.a. yang mengatakan bahwa empat ribu (dirham) ke bawah adalah untuk nafkah, dan jumlah yang lebih besar daripada itu dinamakan harta simpanan. Asar ini garib.
Cukup banyak hadis yang menyebutkan tentang pujian kepada mempersedikit emas dan perak, dan celaan terhadap memperbanyak memiliki keduanya. Berikut ini kami ketengahkan sebagian dariny apa yang cukup untuk membuktikan keseluruhannya.
فقال
عبد الرازق: أَخْبَرَنَا الثَّوْرِيُّ، أَخْبَرَنِي أَبُو حَصِينٍ، عَنْ أَبِي
الضحى، بن جَعْدَةَ بْنِ هُبَيْرَةَ، عَنْ عَلِيٍّ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، فِي
قَوْلِهِ: {وَالَّذِينَ يَكْنزونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلا يُنْفِقُونَهَا فِي
سَبِيلِ اللَّهِ} قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "تَبّا
لِلذَّهَبِ، تَبّا لِلْفِضَّةِ" يَقُولُهَا ثَلَاثًا، قَالَ: فَشَقَّ ذَلِكَ عَلَى
أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلم وَقَالُوا: فَأَيُّ مَالٍ
نَتَّخِذُ؟ فَقَالَ: عُمَرُ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَا أَعْلَمُ لَكُمْ ذَلِكَ
فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّ أَصْحَابَكَ قَدْ شَقَّ عَلَيْهِمْ [وَ]
قَالُوا: فأيَّ مَالٍ نَتَّخِذُ؟ قَالَ: "لِسَانًا ذَاكِرًا، وَقَلْبًا شَاكِرًا
وَزَوْجَةً تُعِينُ أَحَدَكُمْ عَلَى دِينِهِ"
Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami As-Sauri, telah
menceritakan kepadaku Abu Husain, dari Abud Duha, dari Ja'dah ibnu Hubairah,
dari Ali r.a. sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan orang-orang yang
menyimpan emas dan perak. (At-Taubah: 34), hingga, akhir ayat. Bahwa Nabi
Saw. pernah bersabda: Celakalah bagi emas. celakalah bagi perak. Nabi
Saw. mengucapkannya sebanyak tiga kali. Ali r.a. melanjutkan kisahnya, bahwa hal
tersebut terasa berat oleh para sahabat, dan mereka mengatakan, "Harta apakah
yang boleh kami miliki?" Maka Umar r.a. berkata, "Aku akan mempertanyakan hal
ini buat kalian." Umar r.a. bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya
sahabat-sahabatmu merasa keberatan. Mereka menanyakan harta apakah yang boleh
mereka miliki?" Rasulullah Saw. bersabda: Lisan yang selalu berzikir kepada
Allah, hati yang selalu bersyukur, dan istri yang membantu seorang di antara
kalian untuk agamanya.hadis lain:
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ،
حَدَّثَنِي سَالِمٌ، حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي الهُذَيْل، حَدَّثَنِي
صَاحِبٌ لِي أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:
"تَبًّا لِلذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ". قَالَ: فَحَدَّثَنِي صَاحِبِي أَنَّهُ انْطَلَقَ
مَعَ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَوْلُكُ: "تَبًّا
لِلذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ"، مَاذَا نَدَّخِرُ؟. قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "لِسَانًا ذَاكِرًا، وقلبا شاكرا، وزوجة تُعين على
الآخرة"
Imam Ahmad mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Amr
ibnu Murrah, dari Abu Muhammad ibnu Ja'far. telah menceritakan kepada kami
Syu'bah, telah menceritakan kepadaku Salim ibnu Abdullah, telah menceritakan
kepada kami Abdullah ibnul Abul Huzail, telah menceritakan kepada kami seorang
temanku, bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Celakalah bagi emas dan perak.
Perawi melanjutkan kisahnya, bahwa temannya itu berangkat bersama Umar ibnul
Khattab menghadap Rasulullah Saw., lalu Umar bertanya, "Wahai Rasulullah,
sabdamu mengatakan, 'Celakalah bagi emas dan perak.' lalu harta apa yang boleh
kami simpan0'" Rasulullah Saw. menjawab: Lisan yang berzikir, hati
yang bersyukur, dan istri yang membantu urusan akhirat.Dalam hadis lainnya Imam Ahmad mengatakan:
حَدَّثَنَا
وَكِيعٌ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَمْرِو بْنِ مُرَّةَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ
سَالِمِ بْنِ أَبِي الْجَعْدِ، عَنْ ثَوْبَانَ قَالَ: لَمَّا نَزَلَ فِي الْفِضَّةِ
وَالذَّهَبِ مَا نَزَلَ قَالُوا: فَأَيُّ الْمَالِ نَتَّخِذُ؟ قَالَ [عُمَرُ: أَنَا
أَعْلَمُ ذَلِكَ لَكُمْ فَأَوْضَعَ عَلَى بَعِيرٍ فَأَدْرَكَهُ، وَأَنَا فِي
أَثَرِهِ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَيُّ الْمَالِ نَتَّخِذُ؟ قَالَ]
لِيَتَّخِذْ أَحَدُكُمْ قَلْبًا شَاكِرًا وَلِسَانًا ذَاكِرًا وَزَوْجَةً تُعِينُ
أَحَدَكُمْ فِي أَمْرِ الْآخِرَةِ ".
telah menceritakan kepada kami Waki', telah menceritakan kepada kami Abdullah
ibnu Amr ibnu Murrah, dari ayahnya, dari Salim ibnu Abul Ja'd, dari Sauban yang
mengatakan bahwa setelah diturunkan ayat mengenai emas dan perak pada
permulaannya, mereka bertanya, "Harta apakah yang boleh kami ambil?" Umar
melanjutkan kisahnya, bahwa dialah yang akan menanyakan masalah itu kepada
Rasulullah Saw. Kemudian ia memacu untanya hingga berada di belakang unta Nabi
Saw., lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, harta apakah yang boleh kami ambil?
Maksudnya yang boleh mereka miliki. Maka Rasulullah Saw. menjawab melalui
sabdanya: Hati yang bersyukur, lisan yang berzikir, dan istri yang membantu
seseorang di antara kalian untuk urusan akhiratnya.Imam Turmuzi dan Imam Ibnu Majah telah meriwayatkannya melalui berbagai jalur dari Salim ibnu Abul Ja'd. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan. Telah diriwayatkan pula dari Imam Bukhari. bahwa Salim mendengar hadis ini dari Sauban.
Menurut kami, karena itulah sebagian dari mereka meriwayatkannya secara mursal (yakni hanya sampai kepada tabi’in saja).
Dalam hadis lainnya lagi Ibnu Abu Hatim mengatakan:
حَدَّثَنَا
أَبِي، حَدَّثَنَا حُمَيْدُ بْنُ مَالِكٍ، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَعْلَى
الْمُحَارِبِيُّ، حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا غَيْلان بْنُ جَامِعٍ
الْمُحَارِبِيُّ، عَنْ عُثْمَانَ أَبِي الْيَقْظَانِ، عَنْ جَعْفَرِ بْنِ إِيَاسٍ،
عَنْ مُجَاهِدٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: لَمَّا نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ:
{وَالَّذِينَ يَكْنزونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ} الْآيَةَ، كَبُر ذَلِكَ عَلَى
الْمُسْلِمِينَ، وَقَالُوا: مَا يَسْتَطِيعُ أَحَدٌ مِنَّا أَنْ يَتْرُكَ
لِوَلَدِهِ مَا لَا يَبْقَى بَعْدَهُ. فَقَالَ عُمَرُ: أَنَا أفرِّج عَنْكُمْ.
فَانْطَلَقَ عُمَرُ وَاتَّبَعَهُ ثَوْبَانُ، فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا نبيَّ اللَّهِ، إِنَّهُ قَدْ كَبُر عَلَى
أَصْحَابِكَ هَذِهِ الْآيَةَ. فَقَالَ نبيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ: "إِنَّ اللَّهَ لَمْ يَفْرِضِ الزَّكَاةَ إِلَّا لِيُطَيِّبَ بِهَا مَا
بَقِيَ مِنْ أَمْوَالِكُمْ، وَإِنَّمَا فَرَضَ الْمَوَارِيثَ مِنْ أَمْوَالٍ
تَبْقَى بَعْدَكُمْ". قَالَ: فكبَّر عُمَرُ، ثُمَّ قَالَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "أَلَا أُخْبِرُكَ بِخَيْرِ مَا يَكْنِزُ الْمَرْءُ؟
الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ الَّتِي إِذَا نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهُ، وَإِذَا
أَمَرَهَا أَطَاعَتْهُ، وَإِذَا غَابَ عَنْهَا حَفِظَتْهُ".
telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Humaid
ibnu Malik, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Ya'la Al-Muharibi, telah
menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Gailan ibnu
Jami' Al-Muharibi. dari Usman ibnu Abul Yaqzan, dari Ja'far ibnu Iyas, dari
Mujahid, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa ketika ayat ini diturunkan, yaitu
firman Allah Swt.: Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak.
(At-Taubah:34) hingga akhir ayat Maka hal itu terasa berat oleh kaum muslim,
dan mereka mengatakan, "Tiada seorang pun di antara kita yang bakal meninggalkan
harta simpanan sepeninggalnya buat anak-anaknya." Maka Umar berkata, "Aku akan
memberi jalan kepada kalian." Maka Umar pergi menghadap Nabi Saw., dan
kepergiannya itu diikuti oleh Sauban, lalu Umar bertanya, "Wahai Nabi Allah,
sesungguhnya sahabat-sahabatmu merasa keberatan dengan ayat ini." Maka
Rasulullah Saw. bersabda: Sesungguhnya Allah tidak memfardukan zakat kecuali
hanya untuk membersihkan harta kalian yang masih tersisa (tersimpan), dan
sesungguhnya Allah telah memfardukan mawaris (pembagian waris) hanyalah
terhadap harta kalian yang masih tersisa sepeninggal kalian. Perawi
melanjutkan kisahnya, bahwa setelah mendengar jawaban itu Umar r.a. bertakbir.
Kemudian Nabi Saw. bersabda pula kepadanya: Maukah aku ceritakan kepadamu
tentang simpanan yang paling baik buat seseorang?' Yaitu wanita
(istri) yang saleh, apabila suami memandangnya, maka ia membuat suaminya
gembira; dan apabila suami memerintahinya. maka ia menaati suaminya; dan apabila
suami tidak ada di tempat, maka ia memelihara kehormatan suaminya.Imam Abu Daud dan Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya serta Ibnu Murdawaih telan meriwayatkan pula hadis ini melalui Yahya ibnu Ya'la dengan sanad yang sama. Imam Hakim mengatakan, hadis ini sahih dengan syarat Bukhari dan Muslim; tetapi keduanya tidak mengetengahkannya.
Dalam hadis lain Imam Ahmad mengatakan bahwa:
حَدَّثَنَا
رَوْحٌ، حَدَّثَنَا الْأَوْزَاعِيُّ، عَنْ حَسَّانَ بْنِ عَطِيَّةَ قَالَ: كَانَ
شَدَّادُ بْنُ أَوْسٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، فِي سَفَرٍ، فَنَزَلَ مَنْزِلًا
فَقَالَ لِغُلَامِهِ: ائْتِنَا بالشَّفْرَةِ نعْبَث بِهَا. فَأَنْكَرْتُ عَلَيْهِ،
فَقَالَ: مَا تَكَلَّمْتُ بِكَلِمَةٍ مُنْذُ أَسْلَمْتُ إِلَّا وَأَنَا أخْطمُها
وأزمُّها غَيْرَ كَلِمَتِي هَذِهِ، فَلَا تَحْفَظُونَهَا عَلَيَّ، وَاحْفَظُوا مَا
أَقُولُ لَكُمْ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
يَقُولُ: "إِذَا كَنَزَ النَّاسُ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ فَاكْنِزُوا هَؤُلَاءِ
الْكَلِمَاتِ: اللَّهُمَّ، إِنِّي أَسْأَلُكَ الثَّبَاتَ فِي الْأَمْرِ،
وَالْعَزِيمَةَ عَلَى الرُّشْدِ، وَأَسْأَلُكَ شُكْرَ نِعْمَتِكَ، وَأَسْأَلُكَ
حُسْنَ عِبَادَتِكَ، وَأَسْأَلُكَ قَلْبًا سَلِيمًا، وَأَسْأَلُكَ لِسَانًا
صَادِقًا، وَأَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِ مَا تَعْلَمُ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا
تَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا تَعْلَمُ، إنك أنت علام الغيوب"
telah menceritakan kepada kami Rauh, telah menceritakan kepada kami
Al-Auza'i, dari Hissan ibnu Atiyyah yang mengatakan bahwa Syaddad ibnu Aus r.a.
pernah melakukan suatu perjalanan, lalu ia turun istirahat di suatu tempat,
kemudian berkata kepada pelayannya, "Ambilkanlah bekal makanan kita untuk kita
main-mainkan." Maka aku (perawi) memprotes kata-katanya itu. Lalu ia berkata,
"Tidak sekali-kali aku berbicara suatu kalimat sejak aku masuk Islam melainkan
aku mengungkapkannya dengan kata-kata kiasan, selain dari kalimatku berikut.
Maka janganlah kamu menghafal kata-kataku tadi, tetapi hafalkanlah apa yang akan
aku kemukakan kepada kalian sekarang ini. Aku pernah mendengar Rasulullah Saw.
bersabda: Apabila seseorang ingin menyimpan emas dan perak, maka simpanlah
(hafalkanlah) kalimat-kalimat berikut, 'Ya Allah, sesungguhnya aku
memohon kepada-Mu kesabaran dalam mengerjakan perkara (agama) ini dan
keteguhan hati dalam hidayah. Dan aku memohon kepada Engkau (jadikanlah
diriku orang yang) bersyukur atas nikmat-Mu. Aku memohon kepada Engkau
(jadikanlah diriku orang yang) beribadah kepada-Mu dengan baik. Aku
memohon kepada Engkau ( anugerahilah diriku) hati yang selamat. Aku
memohon kepada Engkau (anugerahilah diriku) lisan yang benar. Aku
memohon kepada Engkau (anugerahilah diriku) dari kebaikan segala sesuatu
yang Engkau ketahui, dan aku berlindung kepada Engkau dari
kejahatan semua yang Engkau ketahui. Dan aku memohon ampun kepada Engkau dari
segala dosa yang Engkau ketahui, sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui semua yang
gaib'.”
*******************
Firman Allah Swt.:
{يَوْمَ
يُحْمَى عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوبُهُمْ
وَظُهُورُهُمْ هَذَا مَا كَنزتُمْ لأنْفُسِكُمْ فَذُوقُوا مَا كُنْتُمْ
تَكْنزونَ}
pada hari dipanaskan emas dan perak itu dalam neraka Jahanam lalu dibakar
dengannya dahi mereka, lambung, dan punggung mereka, (lalu dikatakan)
kepada mereka, "Inilah harta benda kalian yang kalian simpan untuk diri
kalian sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kalian
simpan itu.” (At-Taubah: 35)Ucapan ini dikatakan sebagai kecaman, penghinaan, dan ejekan buat mereka; sama halnya dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya dalam ayat berikut:
{ثُمَّ
صُبُّوا فَوْقَ رَأْسِهِ مِنْ عَذَابِ الْحَمِيمِ ذُقْ إِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ
الْكَرِيمُ}
Kemudian tuangkanlah di atas kepalanya siksaan (dari) air yang
panas. Rasakanlah, sesungguhnya kamu orang yang perkasa lagi mulia.
(Ad-Dukhan: 48-49)Yakni pembalasan ini karena sikapmu yang dahulu, dan inilah hasil dari apa yang dahulu kalian simpan buat diri kalian. Karena itulah dikatakan, "Barang siapa yang mencintai sesuatu hingga ia memprioritaskannya lebih dahulu atas taat kepada Allah, maka ia akan diazab dengannya."
Mengingat mereka telah menghimpun harta benda itu dan lebih mementingkannya daripada keridaan Allah, maka mereka disiksa dengan harta benda itu. Seperti apa yang dialami oleh Abu Lahab laknatullah, dia berusaha dengan sekuat tenaga memusuhi Rasulullah Saw. Istrinya pun membantunya untuk melampiaskan permusuhannya itu. Maka kelak di hari kiamat si istri akan membantu mengazabnya, yaitu di lehernya ada tali dari sabut untuk mengumpulkan kayu di neraka, lalu kayu itu dilemparkan kepada Abu Lahab, agar menambah pedih siksaan yang sedang dialaminya. Sebagaimana harta benda tersebut sangat disayangi oleh pemiliknya, maka kelak di hari akhirat harta benda itu berubah ujud menjadi sesuatu yang paling membahayakan pemiliknya. Harta benda itu dipanaskan di dalam neraka Jahanam yang panasnya tak terperikan, lalu disetrikakan ke wajah, lambung, dan punggung mereka.
Sufyan telah meriwayatkan dari Al-A'masy, dari Abdullah ibnu Umar ibnu Murrah, dari Masruq, dari Abdullah Ibnu Mas'ud yang mengatakan, "Demi Tuhan yang tidak ada Tuhan selain Dia, tidaklah seseorang hamba disetrika dengan harta simpanannya, sehingga dinar bersentuhan dengan dinar lainnya, tidak pula dirham bersentuhan dengan dirham lainnya; tetapi kulit hamba yang bersangkutan dilebarkan, lalu setiap dinar dan dirham (yang telah dipanggang itu) diletakkan padanya, masing-masing mempunyai tempatnya sendiri."
Asar ini telah diriwayatkan oleh Ibnu Murdawaih melalui Abu Hurairah secara marfu', tetapi predikat marfu -nya tidak sahih.
Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Ibnu Tawus, dari ayahnya yang mengatakan, "Telah sampai kepadaku suatu riwayat yang mengatakan bahwa harta simpanan itu kelak di hari kiamat akan berubah menjadi ular yang botak, mengejar pemiliknya yang lari darinya seraya berkata." Akulah harta simpananmu ' Tiada sesuatu pun dari anggota tubuh si pemiliknya yang dijangkaunya melainkan ia langsung mencabiknya.
قَالَ
الْإِمَامُ أَبُو جَعْفَرِ بْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنَا بِشْرٌ، حَدَّثَنَا يَزِيدُ،
حَدَّثَنَا سَعِيدٌ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ سَالِمِ بْنِ أَبِي الجَعْد، عَنْ
مَعْدَان بْنِ أَبِي طَلْحَةَ، عَنْ ثَوْبَانَ أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ: "مَنْ تَرَكَ بَعْدَهُ كَنْزًا مَثَل
لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ شُجاعًا أَقْرَعَ لَهُ زبيبتَان، يَتْبَعُهُ، يَقُولُ:
وَيْلَكَ مَا أَنْتَ؟ فَيَقُولُ: أَنَا كَنْزُكَ الَّذِي تَرَكْتَهُ بَعْدَكَ!
وَلَا يَزَالُ يَتْبَعُهُ حَتَّى يُلقمه يَدَهُ فَيُقَصْقِصَها ثُمَّ يُتْبِعُهَا
سَائِرَ جَسَدِهِ".
Imam Abu Ja'far ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Bisyr,
telah menceritakan kepada kami Yazid, telah menceritakan kepada kami Sa'id, dari
Qatadah, dari Salim ibnu Abul Ja'd, dari Ma'dan ibnu Abu Talhah, dari Sauban,
bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Barang siapa yang meninggalkan kanzu
(harta simpanan) sesudah ia mati, maka harta simpanan itu akan berubah
ujud baginya kelak di hari kiamat berupa ular yang botak dengan dua taring. Ular
botak itu mengejarnya, lalu ia bertanya, "Celakalah kamu, siapakah kamu ini?”
Ular botak itu menjawab, "Aku adalah harta simpananmu yang kamu tinggalkan
sesudah (mati)mu.” Ular botak itu terus mengejarnya hingga
berhasil memakan tangannya, lalu dikunyahnya, kemudian ular botak itu memakan
seluruh anggota tubuhnya.Hadis ini adalah riwayat Ibnu Hibban yang disebutkan di dalam kitab Sahih-nya melalui riwayat Yazid dari Sa'id dengan sanad yang sama. Pada mulanya hadis ini berada di dalam kitab Sahihain melalui riwayat Abuz Zanad, dari Al-A'raj dari Abu Hurairah r.a.
Di dalam kitab Sahih Muslim disebutkan melalui hadis Suhail ibnu. Abu Saleh, dari ayahnya, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:
"مَا
مِنْ رَجُلٍ لَا يُؤَدِّي زَكَاةَ مَالِهِ إِلَّا جُعِلَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
صَفَائِحُ مِنْ نَارٍ يُكْوَى بِهَا جَنْبُهُ وَجَبْهَتُهُ وَظَهْرُهُ، فِي يَوْمٍ
كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ، حَتَّى يُقْضَى بَيْنَ النَّاسِ، ثُمَّ
يَرَى سَبِيلُهُ إِمَّا إِلَى الْجَنَّةِ وَإِمَّا إِلَى النَّارِ" وَذَكَرَ
تَمَامَ الْحَدِيثِ
Tidak sekali-kali seseorang tidak menunaikan zakat harta bendanya
melainkan akan dijadikan baginya kelak di hari kiamat lempengan-lempengan dari
api, lalu disetrikakan ke lambung, dahi, dan punggungnya dalam suatu hari yang
lamanya sama dengan lima puluh ribu tahun, hingga perkara hisab di antara sesama
hamba diselesaikan. Kemudian diperlihatkan jalan yang akan ditempuhnya,
adakalanya ke surga, dan adakalanya ke neraka.Sehubungan dengan tafsir ayat ini Imam Bukhari mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Qutaibah ibnu Sa'id, telah menceritakan kepada kami Jarir, dari Husain, dari Zaid ibnu Wahb yang mengatakan bahwa ia bersua dengan Abu Zar di Rabzah, lalu ia bertanya, "Apakah yang mendorongmu sampai datang di daerah ini?" Abu Zar menjawab bahwa pada asal mulanya ia tinggal di negeri Syam, lalu ia membacakan firman-Nya: Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menginfakkannya di jalan Allah, maka gembirakanlah mereka dengan siksaan yang pedih. (At-Taubah: 34) Maka Mu'awiyah berkata, "Ayat ini bukanlah ditujukan kepada kami, tiada lain apa yang dimaksud oleh ayat ini terjadi di kalangan kaum Ahli Kitab." Abu Zar menjawab, "Sesungguhnya hal itu terjadi di kalangan kita dan kalangan mereka (Ahli Kitab)."
Ibnu Jarir meriwayatkannya melalui hadis Ubaid ibnul Qasim, dari Husain, dari Zaid ibnu Wahb, dari Abu Zar r.a. Hanya dalam riwayat ini ditambahkan 'maka ketegangan pun terjadi antara Abu Zar dan Mu'awiyah mengenai masalah ini'. Lalu Muawiyah berkirim surat kepada Khalifah Usman, mengadukan perihalku. Lalu Khalifah Usman berkirim surat kepadaku, isinya memerintahkan kepadaku untuk menghadap kepadanya. Abu Zar melanjutkan kisahnya, "Ketika aku tiba di Madinah, maka orang-orang selalu mengerumuniku seakan-akan mereka belum pernah melihatku sebelum hari itu. Lalu aku mengadu kepada Khalifah Usman tentang hal tersebut, maka Khalifah Usman berkata, 'Menjauhlah kamu dari Madinah, tetapi jangan terlalu jauh." Aku (Abu Zar) berkata, 'Demi Allah, aku tidak akan beranjak dari pendapatku'."
Mazhab Abu Zar r.a. mengatakan bahwa haram menyimpan harta lebih dari apa yang diperlukan untuk nafkah orang-orang yang berada di dalam tanggungannya. Dan ia selalu memberi fatwa dengan pendapat ini dan menganjurkan serta memerintahkan orang-orang untuk mengamalkannya, bahkan dia bersikap keras terhadap orang yang melanggar nya. Maka sikapnya itu dicegah oleh Mu'awiyah, tetapi Abu Zar tidak menurut dan terus melanjutkan fatwanya itu.
Mu'awiyah merasa khawatir bila orang-orang tertimpa mudarat dalam masalah itu. Maka ia menulis surat kepada Amirul Mu’minin Usman ibnu Affan, mengadukan perkara Abu Zar dan meminta agar Abu Zar ditarik ke Madinah. Maka Usman ibnu Affan memanggilnya ke Madinah dan menempatkannya di Rabzah seorang diri. Di Rabzah itu pula Abu Zar r.a. meninggal dunia dalam masa pemerintahan Khalifah Usman.
Mu'awiyah pernah mengujinya—apakah ucapannya itu sesuai dengan sikapnya— di saat Abu Zar masih berada di dekatnya. Maka Mu'awiyah mengirimkan uang sebanyak seribu dinar kepada Abu Zar, dan ternyata pada hari itu juga Abu Zar membagi-bagikannya kepada orang-orang sampai habis. Kemudian Mu'awiyah mengirimkan orang yang disuruhnya tadi untuk mengatakan, "Sesungguhnya Mu'awiyah mengutusku hanya kepada orang lain, bukan kamu; tetapi saya keliru. Karena itu, berikanlah uang emas tadi." Abu Zar menjawab, "Celakalah kamu, sesungguhnya uang itu telah saya nafkahkan semuanya. Tetapi jika hartaku datang, maka aku akan mengembalikannya kepadamu."
Hal yang sama telah diriwayatkan dari Ali ibnu Abu Talhah, dari Ibnu Abbas, bahwa ayat ini mengandung makna yang umum. Tetapi As-Saddi mengatakan bahwa ayat ini ditujukan kepada ahli kiblat (kaum muslim).
Al-Ahnaf ibnu Qais mengatakan bahwa ketika ia tiba di Madinah dan berada di sebuah halqah yang di dalamnya terdapat para pembesar dari kalangan orang-orang Quraisy, tiba-tiba datanglah seorang lelaki berpakaian kasar, tubuhnya tampak berdebu, dan wajahnya kasar. Lalu lelaki itu berdiri di kalangan mereka dan berkata, "Gembirakanlah orang-orang yang menyimpan harta kanz (simpanan)nya dengan besi tusukan yang dipanaskan di dalam neraka Jahanam. Lalu ditusukkan pada puting susu seseorang dari mereka hingga tembus ke tulang belikatnya. lalu ditusukkan pada tulang belikatnya hingga tembus ke puting susunyaa dalam keadaan ambrol." Perawi melanjutkan kisahnya, "Semua kaum yang ada hanya menundukkan kepalanya, ia tidak melihat seseorang di antara mereka yang menjawab perkataannya. Ketika lelaki itu pergi, aku membuntutinya hingga ia duduk di salah satu tiang masjid. Maka aku berkata, 'Menurutku, mereka tidak menyukai apa yang kamu katakan kepada mereka itu.' Lelaki itu berkata, 'Sesungguhnya mereka tidak mengetahui sesuatu pun'."
Di dalam sebuah hadis sahih disebutkan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda kepada Abu Zar:
"مَا
يَسُرُّنِي أَنَّ عِنْدِي مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا يَمُرُّ عَلَيْهِ ثَالِثَةً
وَعِنْدِي مِنْهُ شَيْءٌ إِلَّا دِينَارٌ أَرْصُدُهُ لِدَيْنٍ"
Tidaklah menggembirakanku bila aku memiliki emas sebanyak Bukit Uhud, lalu
lewat masa tiga hari, sedangkan padaku masih tersisa sesuatu darinya, kecuali
satu dinar yang aku simpan untuk membayar utang.Hal ini —hanya Allah yang lebih mengetahui— merupakan dalil yang mendorong Abu Zar berpegangan dengan pendapatnya itu.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Affan, telah menceritakan kepada kami Hammam, telah menceritakan kepada kami Qatadah, dari Sa'id ibnu Abul Hasan. dari Abdullah ibnus Samit r.a. yang menceritakan bahwa ia pernah bersama Abu Zar. Ia mendapat kiriman 'ata-nya, dan saat itu ia bersama seorang pelayan perempuannya. Lalu pelayan perempuannya itu melayani semua keperluan Abu Zar dan menyisakan tujuh keping dari ‘ata itu. Tetapi Abu Zar memerintahkan kepada pelayan perempuannya itu agar tujuh keping uang emas itu ditukar dengan uang kecil (untuk disedekahkan). Perawi melanjutkan kisahnya, "Lalu aku mengatakan kepada Abu Zar, 'Sebaiknya engkau simpan saja untuk keperluan rumahmu dan keperluan tamu yang singgah di rumahmu.' Abu Zar menjawab, 'Sesungguhnya kekasihku (yakni Nabi Saw.) telah memerintahkan kepadaku bahwa emas atau perak yang aku simpan, maka hal itu merupakan bara api bagi pemiliknya, hingga ia membelanjakannya di jalan Allah Swt.'."
Imam Ahmad meriwayatkannya pula dari Yazid, dari Hammam dengan sanad yang sama, hanya ditambahkan lafaz ifragan (sampai habis). .
Al-Hafiz ibnu Asakir telah meriwayatkan berikut sanadnya sampai kepada Abu Bakar Asy-Syibli dalam biografinya, dari Muhammad ibnu Mahdi.
حَدَّثَنَا
عَمْرُو بْنُ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ صَدَقَةَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، عَنْ طَلْحَةَ
بْنِ زَيْدٍ، عَنْ أَبِي فَرْوَة الرُّهَاوِيِّ، عَنْ عَطَاءٍ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ،
رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ: "الْقَ اللَّهَ فَقِيرًا وَلَا تَلْقَهُ غَنِيًّا". قَالَ: يَا رَسُولَ
اللَّهِ، كَيْفَ لِي بِذَلِكَ؟ قَالَ: "مَا سُئِلتَ فَلَا تَمْنَع، وَمَا رُزقْت
فَلَا تَخْبَأ"، قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، كَيْفَ لِي بِذَلِكَ؟ قَالَ رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "هُوَ ذَاكَ وَإِلَّا
فَالنَّارُ"
Telah menceritakan kepada kami Umar ibnu Abu Salamah, dari Sadaqah ibnu
Abdullah. dari Talhah ibnu Zaid, dari Abu Wafrah Ar-Rahawi, dari Ata, dari Abu
Sa’id r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
Menghadaplah kepada Allah dalam keadaan miskin, dan janganlah menghadap
kepada Allah dalam keadaan kaya. Abu Sa'id bertanya, "Wahai Rasulullah,
bagaimanakah caranya bagiku untuk itu?" Rasulullah Saw. bersabda: Apa yang
diminta Jarimu janganlah kamu mencegahnya, dan apa yang direzekikan kepadamu
janganlah kamu simpan. Abu Sa'id bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimanakah
caranya aku dapat melakukan hal itu?" Rasulullah Saw. menjawab, "Ya, seperti
itu. Jika tidak, maka neraka." Sanad hadis ini daif.
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَفَّانُ، حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ سُلَيْمَانَ،
حَدَّثَنَا عُتَيْبَةُ، عَنْ بُرَيْدِ بْنِ أَصْرَمَ قَالَ: سَمِعْتُ عَلِيًّا،
رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، يَقُولُ: مَاتَ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ الصُّفَّة، وَتَرَكَ
دِينَارَيْنِ -أَوْ: دِرْهَمَيْنِ -فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "كيَّتان، صلوا على صاحبكم"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Affan, telah
menceritakan kepada kami Ja'far ibnu Sulaiman, telah menceritakan kepada kami
Uyaynah. dari Yazid ibnus Sarm yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Ali
r.a. berkata, "Ada seorang lelaki dari kalangan ahli suffah( orang-orang miskin
yang tinggal di pinggir masjid), sedangkan dia meninggalkan uang sebanyak dua
dinar atau dua dirham. Maka Rasulullah Saw. bersabda: 'Dua setrikaan, maka
mohonlah ampunan bagi teman kalian ini " Hadis ini telah diriwayatkan pula melalui berbagai jalur yang lain.
قَالَ
قَتَادَةَ، عَنْ شَهْر بْنِ حَوْشَب، عَنْ أَبِي أُمَامَةَ صُدَي بْنِ عَجْلان
قَالَ: مَاتَ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ الصُّفَّة، فَوُجِدَ فِي مِئْزَرِهِ دِينَارٌ،
فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "كيَّة". ثُمَّ تُوفي
رَجُلٌ آخَرُ فَوُجِدَ فِي مِئْزَرِهِ دِينَارَانِ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "كَيَّتَانِ"
Qatadah telah meriwayatkan dari Syahr ibnu Hausyab, dari Abu Umamah (yaitu
Sada ibnu Ajlan) yang menceritakan bahwa pernah ada seorang lelaki dari kalangan
ahli suffah meninggal dunia, lalu pada kain sarungnya ditemukan uang sebanyak
satu dinar. Maka Rasulullah Saw. bersabda, "Satu setrikaan," Kemudian ada
lagi lelaki lain yang juga dari kalangan ahli suffah meninggal dunia, dan di
dalam kain sarungnya ditemukan uang sebanyak dua dinar. Maka Rasulullah Saw.
bersabda, "Dua setrikaan."Ibnu Abu Hatim mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abun Nadr Ishaq ibnu Ibrahim Al-Faradisi, telah menceritakan kepada kami Mu'awiyah ibnu Yahya Al-Atrablusi, telah menceritakan kepadaku Artah, telah menceritakan kepadaku Abu Amir Al-Hauzani, bahwa ia pernah mendengar Sauban maula Rasulullah Saw. mengatakan: Tidak sekali-kali seorang lelaki meninggal dunia, sedangkan dia memiliki merah (emas) dan putih (perak), melainkan Allah menjadikan tiap karatnya sebuah lempengan api yang akan disetrikakan kepadanya mulai dari lelapak kaki hingga janggutnya.
قَالَ
الْحَافِظُ أَبُو يَعْلَى: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ خِدَاشٍ، حَدَّثَنَا سَيْفُ
بْنُ مُحَمَّدٍ الثَّوْرِيُّ، حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "لَا يُوضَعُ الدِّينَارُ عَلَى الدِّينَارِ، وَلَا
الدِّرْهَمُ عَلَى الدِّرْهَمِ، وَلَكِنْ يُوَسَّع جِلْدُهُ فَيُكْوَى بِهَا
جِبَاهُهُمْ وَجَنُوبُهُمْ وَظُهُورُهُمْ، هَذَا مَا كَنَزْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ
فَذُوقُوا مَا كُنْتُمْ تَكْنِزُونَ"
Al-Hafiz Abu Ya'la mengatakan, telah menceritakan kepada kami Mahmud ibnu
Khaddasy, telah menceritakan kepada kami Saif ibnu Muhammad As-Sauri, telah
menceritakan kepada kami Al-A'masy, dari Abu Saleh, dan Abu Hurairah r.a. yang
mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Dinar tidak diletakkan di
atas dinar lain, dan dirham tidak pernah diletakkan di atas dirham lainnya.
Tetapi kulit orang yang bersangkutan diperlebar. lalu disetrika dengan mata uang
tersebut wajah, lambung, dan punggung mereka; (lalu dikatakan kepada
mereka), "Inilah balasan dari apa yang kalian simpan untuk diri kalian, maka
rasakanlah akibat dari apa yang kalian simpan ini.”Tetapi Saif yang disebutkan di atas dikenal sebagai pendusta, dan hadisnya tidak terpakai.
{إِنَّ
عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ
يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ
الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ
كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ
الْمُتَّقِينَ (36) }
Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah
ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan
bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kalian
menganiaya diri kalian dalam bulan yang empat itu dan perangilah kaum musyrik
itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kalian semuanya; dan ketahuilah
bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa.
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ، أَخْبَرَنَا أَيُّوبُ، أَخْبَرَنَا
مُحَمَّدُ بْنُ سِيرِينَ، عَنْ أَبِي بَكْرَة، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَطَبَ فِي حَجَّتِهِ، فَقَالَ: "أَلَا إِنَّ الزَّمَانَ قَدِ
اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ،
السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ [حُرُمٌ، ثَلَاثَةٌ]
مُتَوَالِيَاتٌ: ذُو الْقَعْدَةِ، وَذُو الْحِجَّةِ، وَالْمُحَرَّمُ، وَرَجَبُ
مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ". ثُمَّ قَالَ: "أَيُّ يَوْمٍ هَذَا؟ "
قُلْنَا: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. فَسَكَتَ حَتَّى ظَنَنَّا أَنَّهُ
سَيُسَمِّيهِ بِغَيْرِ اسْمِهِ، قَالَ: "أَلَيْسَ يَوْمَ النَّحْرِ؟ " قُلْنَا؛
بَلَى. ثُمَّ قَالَ: "أَيُّ شَهْرٍ هَذَا؟ " قُلْنَا: اللَّهُ وَرَسُولُهُ
أَعْلَمُ. فَسَكَتَ حَتَّى ظَنَنَّا أَنَّهُ سَيُسَمِّيهِ بِغَيْرِ اسْمِهِ، قَالَ:
"أَلَيْسَ ذَا الْحِجَّةِ؟ " قُلْنَا: بَلَى. ثُمَّ قَالَ: "أَيُّ بَلَدٍ هَذَا؟ ".
قُلْنَا: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. فَسَكَتَ حَتَّى ظَنَنَّا أَنَّهُ
سَيُسَمِّيهِ بِغَيْرِ اسْمِهِ،
قَالَ:
"أَلَيْسَتِ الْبَلْدَةُ؟ " قُلْنَا: بَلَى. قَالَ: "فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ
وَأَمْوَالَكُمْ -قَالَ: وَأَحْسَبُهُ قَالَ: وَأَعْرَاضَكُمْ -عَلَيْكُمْ حَرَامٌ
كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا، فِي شَهْرِكُمْ هَذَا، فِي بَلَدِكُمْ هَذَا،
وَسَتَلْقَوْنَ رَبَّكُمْ فَيَسْأَلُكُمْ عَنْ أَعْمَالِكُمْ، أَلَا لَا تَرْجِعُوا
بَعْدِي ضُلالا يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ، أَلَا هَلْ بَلَغْتُ؟ أَلَا
لِيُبَلِّغَ الشَّاهِدُ الْغَائِبَ مِنْكُمْ، فَلَعَلَّ مَنْ يُبَلَّغُهُ يَكُونُ
أَوْعَى لَهُ مِنْ بَعْضِ مَنْ يَسْمَعُهُ
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ismail, telah
menceritakan kepada kami Ayyub, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu
Sirin. dari Abu Bakrah, bahwa Nabi Saw. berkhotbah dalam haji wada'nya. Antara
lain beliau Saw. bersabda: Ingatlah, sesungguhnya zaman telah berputar
seperti keadaannya sejak hari Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun
terdiri atas dua belas bulan, empat bulan di antaranya adalah bulan-bulan haram
(suci); tiga di antaranya berturut-turut, yaitu Zul Q 'dah, Zul Hijjah,
dan Muharram; yang lainnya ialah Rajab Mudar, yang terletak di antara bulan
Jumada (Jumadil Akhir) dan Sya’ban. Lalu Nabi Saw. bertanya,
"Ingatlah, hari apakah sekarang?" Kami (para sahabat) menjawab, "Allah
dan Rasul-Nya lebih mengetahui." Nabi Saw. diam sehingga kami menduga bahwa
beliau akan memberinya nama bukan dengan nama biasanya. Lalu beliau
bersabda.”Bukankah hari ini adalah Hari Raya Kurban?" Kami menjawab,
"Memang benar." Kemudian beliau Saw. bertanya, "Bulan apakah sekarang?"
Kami menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui." Beliau Saw. diam sehingga
kami menduga bahwa beliau akan memberinya nama bukan dengan nama biasanya. Lalu
beliau Saw. bersabda, "Bukankah sekarang ini bulan Zul Hijjah?" Kami
menjawab, "Memang benar." Kemudian beliau Saw. bertanya, "Negeri apakah
ini?" Kami menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui." Beliau Saw.
diam sehingga kami menduga bahwa beliau akan memberinya nama bukan dengan nama
biasanya. Lalu beliau Saw. bersabda, "Bukankah negeri ini?" Kami
menjawab, "Memang benar." Setelah itu Nabi Saw. bersabda: Maka sesungguhnya
darah dan harta benda kalian —menurut seingat (perawi) beliau mengatakan pula
'dan kehormatan kalian'— diharamkan atas kalian seperti keharaman
(kesucian) hari kalian sekarang, dalam bulan kalian, dan di negeri kalian
ini. Dan kelak kalian akan menghadap kepada Tuhan kalian, maka Dia akan menanyai
kalian tentang amal perbuatan kalian. Ingatlah, janganlah kalian berbalik
menjadi sesat sesudah (sepeninggal)ku, sebagian dari kalian
memukul (memancung) leher sebagian yang lain. Ingatlah, bukankah aku
telah menyampaikan? Ingatlah, hendaklah orang yang hadir (sekarang) di
antara kalian menyampaikan kepada orang yang tidak hadir, karena barangkali
orang yang menerimanya dari si penyampai lebih memahaminya daripada sebagian
orang yang mendengarnya secara langsung.Imam Bukhari meriwayatkannya di dalam kitab Tafsir dan lain-lainnya. Imam Muslim meriwayatkannya melalui hadis Ayyub, dari Muhammad ibnu Sirin, dari Abdur Rahman ibnu Abu Bakrah, dari ayahnya dengan sanad yang sama.
قَالَ
ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَعْمَر، حَدَّثَنَا رَوْحٌ، حَدَّثَنَا
أَشْعَثُ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، رَضِيَ اللَّهُ
عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِنَّ
الزَّمَانَ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ
وَالْأَرْضَ، وَإِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شهرا في
كتاب الله يوم خلق السموات وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ، ثَلَاثَةٌ
مُتَوَالِيَاتٌ، وَرَجَبُ مُضَرَ بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ"
Ibnu Jarir mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Ma'mar, telah
menceritakan kepada kami Rauh, telah menceritakan kepada kami Asy'as, dari
Muhammad ibnu Sirin, dari Abu Hurairah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw.
telah bersabda: Sesungguhnya zaman telah berputar seperti keadaannya semula
sejak hari Allah menciptakan langit dan bumi. Dan sesungguhnya bilangan bulan di
sisi Allah ialah dua belas bulan dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan
Langit dan bumi diantaranya empat bulan haram (suci); tiga di antaranya
berturut-turut, yaitu Zul Qa'dah, Zul Hijjah, dan Muharram, sedangkan lainnya
ialah Rajab Mudar yang terletak di antara bulan Jumada dan bulan
Sya'ban.Al-Bazzar meriwayatkannya melalui Muhammad ibnu Ma'mar dengan sanad yang sama, kemudian ia mengatakan bahwa tidak diriwayatkan melalui Abu Hurairah kecuali melalui jalur ini. Ibnu Aun dan Qurrah telah meriwayatkannya dari Ibnu Sirin, dari Abdur Rahman ibnu Abu Bakrah, dari ayahnya dengan sanad yang sama.
قَالَ
ابْنُ جَرِيرٍ أَيْضًا: حَدَّثَنِي مُوسَى بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ
الْمَسْرُوقِيُّ، حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ حُبَاب، حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ
عُبَيْدَةَ الربَذي، حَدَّثَنِي صَدَقَةُ بْنُ يَسَارٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ:
خَطَبَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ
بِمِنًى فِي أَوْسَطِ أَيَّامِ التَّشْرِيقِ فَقَالَ: "أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّ
الزَّمَانَ قَدِ اسْتَدَارَ، فَهُوَ الْيَوْمَ كَهَيْئَتِهِ يوم خلق الله السموات
وَالْأَرْضَ، وَإِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا
مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ، أَوَّلُهُنَّ رَجَب مُضَرَ بَيْنَ جُمَادَى
وَشَعْبَانَ، وَذُو الْقَعْدَةِ، وَذُو الْحِجَّةِ، وَالْمُحَرَّمُ"
Ibnu Jarir mengatakan pula bahwa telah menceritakan kepadaku Musa ibnu Abdur
Rahman Al-Masruqi, telah menceritakan kepada kami Zaid ibnu Hubab, telah
menceritakan kepada kami Musa ibnu Ubaidah Ar-Rabazi, telah menceritakan
kepadaku Sadaqah ibnu Yasar, dari Ibnu Umar yang mengatakan bahwa Rasulullah
Saw. melakukan khotbahnya dalam haji wada' di Mina pada pertengahan hari-hari
Tasyriq. Antara lain beliau Saw. bersabda: Hai manusia, sesungguhnya zaman
itu berputar, keadaan zaman pada hari ini sama dengan keadaannya ketika
Allah menciptakan langit dan bumi. Dan sesungguhnya bilangan bulan
di sisi Allah ialah dua belas bulan, empat bulan di antaranya ialah bulan-bulan
haram (suci); yang pertama ialah Rajab Mudar yang jatuh di antara bulan Jumada
dan Sya’ban. lalu Zul Qa’dah, Zul Hijjah, dan Muharram.Ibnu Murdawaih telah meriwayatkan hal yang semisal atau sama dengan hadis di atas, dari hadis Musa ibnu Ubaidah, dari Abdullah ibnu Dinar, dari Ibnu Umar.
قَالَ
حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ: حَدَّثَنِي عَلِيُّ بْنُ زَيْدٍ، عَنْ أَبِي حُرّة
حَدَّثَنِي الرَّقَاشِيُّ، عَنْ عَمِّهِ -وَكَانَتْ لَهُ صُحْبَةٌ -قَالَ: كُنْتُ
آخِذًا بِزِمَامِ نَاقَةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي
أَوْسَطِ أَيَّامِ التَّشْرِيقِ، أَذُودُ النَّاسَ عَنْهُ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "أَلَا إِنَّ الزَّمَانَ قَدِ اسْتَدَارَ
كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ، وَإِنَّ عِدَّةَ
الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ
خَلَقَ السموات والأرض، منها أربعة حرم فلا
تَظْلِمُوا
فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ"
Hammad ibnu Salamah mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ali ibnu Zaid,
dari Abu Hamzah Ar-Raqqasyi, dari pamannya yang berpredikat sebagai sahabat.
Paman Abu Hamzah Ar-Raqqasyi mengatakan bahwa ia memegang tali kendaraan unta
Rasulullah Saw. pada pertengahan hari-hari Tasyriq seraya menguakkan orang-orang
agar menjauh darinya. Lalu Rasulullah Saw. bersabda: Ingatlah, sesungguhnya
zaman itu berputar seperti keadaannya ketika Allah menciptakan langit dan bumi.
Dan sesungguhnya bilangan bulan itu di sisi Allah ada dua belas bulan menurut
ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi. Di antaranya empat
bulan haram (suci), maka janganlah kalian menganiaya diri kalian sendiri
dalam bulan yang empat itu.Sa'id ibnu Mansur mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah, dari Al-Kalbi, dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman-Nya: di antaranya empat bulan haram (suci). (At-Taubah: 36) Yaitu bulan Rajab, Zul Qa'dah, Muharram, dan Zul Hijjah.
Mengenai sabda Rasulullah Saw. dalam salah satu hadis, yaitu:
"
إِنَّ الزَّمَانَ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يوم خلق الله السموات
وَالْأَرْضَ"،
Sesungguhnya zaman itu berputar sebagaimana keadaannya ketika Allah
menciptakan langit dan bumi. Hal ini merupakan taqrir (pengakuan) dari Rasulullah Saw. dan sebagai pengukuhan terhadap urusan itu sesuai dengan apa yang telah dijadikan oleh Allah Swt. sejak semua, tanpa mendahulukan dan menangguh-nangguhkan dan mengganti. Seperti yang disabdakannya sehubungan dengan keharaman (kesucian) kota Mekah, yaitu:
"إِنَّ
هَذَا الْبَلَدَ حَرَّمَهُ اللَّهُ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ، فَهُوَ
حَرَامٌ بِحُرْمَةِ اللَّهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ"،
Sesungguhnya kota ini disucikan oleh Allah sejak Dia menciptakan langit
dan bumi, maka kota ini tetap suci karena disucikan oleh Allah Swt. sampai hari
kiamat.Hal yang sama dikatakannya pula dalam bab ini, yaitu: Sesungguhnya zaman itu berputar sebagaimana keadaannya ketika Allah menciptakan langit dan bumi.
Dengan kata lain, keadaan zaman pada hari ini sama dengan keadaannya sejak diciptakan oleh Allah —yakni tetap berputar— sebagai suatu ketetapan dari-Nya sejak Dia menciptakan langit dan bumi.
Sebagian ulama tafsir dan ahli ilmu kalam telah mengatakan berkenaan dengan hadis tersebut, bahwa yang dimaksud dengan sabdanya, "Sesungguhnya zaman itu berputar sebagaimana keadaannya ketika Allah menciptakan langit dan bumi", sesungguhnya hal itu bertepatan dengan haji yang dilakukan oleh Rasulullah Saw. di tahun itu, yaitu dalam bulan Zul Hijjah. Orang-orang Arab di masa dahulu pun sering menangguh-nangguhkan bulan haram ini. Selama bertahun-tahun mereka selalu mengerjakan hajinya di luar bulan Zul Hijjah, bahkan kebanyakan ibadah haji mereka dilakukan di luar bulan Zul Hijjah. Dan mereka menduga bahwa haji yang dilakukan oleh Abu Bakar As-Siddiq dalam tahun sembilan Hijriah dilakukan bulan Zul Qa'dah. Tetapi kebenaran pendapat ini masih perlu dipertimbangkan, seperti apa yang akan kami jelaskan dalam pembahasan tentang Nasi’.
Hal yang lebih aneh daripada ini ialah apa yang diriwayatkan oleh Imam Tabrani dari sebagian ulama Salaf dalam sejumlah hadis yang menyatakan, "Sesungguhnya haji kaum muslim, orang-orang Yahudi, dan orang-orang Nasrani pernah bertepatan dalam hari yang sama, yaitu Hari Raya Kurban pada tahun haji wada'."
Syekh Alamud Din As-Sakhawi di dalam kitabnya Al-Masyhurfi Asmail Ayyam wasy Syuhur telah menyebutkan bahwa bulan Muharram di namakan Muharram karena ia merupakan bulan yang diharamkan (disucikan). Menurut pendapat penulis (As-Sakhawi), dinamakan demikian untuk mengukuhkan keharamannya. Mengingat orang-orang Arab di masa lalu berpandangan labil terhadapnya, terkadang dalam satu tahun mereka menghalalkannya, sedangkan di tahun yang lain mengharamkannya. Kata muharram dijamakkan menjadi muharramat, maharim, dan maharim.
Bulan Safar, dinamakan demikian karena rumah-rumah mereka kosong dari para penghuninya, sebab penghuninya pergi untuk berperang dan mengadakan perjalanan. Dikatakan safaral makanu, apabila tempat yang dimaksud kosong, tak berpenghuni. Dijamakkan menjadi asfar, sama wazannya dengan lafaz jamal yang bentuk jamaknya ajmal.
Bulan Rabi'ul AwwaL dinamakan demikian karena mereka menetap di rumahnya masing-masing. Al-irtiba' artinya tinggal di keramaian daerah tempat tinggal. Bentuk jamaknya adalah arbi’a, sama wazannya dengan lafaz nasibun yang bentuk jamaknya ansiba. Dapat pula dijamakkan menjadi arba'ah, sama wazannya dengan ragifun yang bentuk jamaknya argifah. Rabi'ul Akhir sama ketentuannya dengan Rabi'ul Awwal.
Jumada, dinamakan demikian karena pada bulan itu air membeku. Menurut perhitungan mereka (orang-orang Arab di masa Jahiliah) bulan-bulan itu tidak berputar-putar —tetapi pendapat As-Sakhawi kali ini masih perlu dipertimbangkan kebenarannya—, sebab bulan-bulan itu menurut mereka dikaitkan dengan hilal. Dengan demikian, berarti bulan-bulan itu harus berputar. Barangkali mereka menamakannya dengan sebutan Jumada pada awal mulanya ialah di saat air sedang membeku, seperti yang disebutkan oleh seorang penyair mereka, yaitu:
وَلَيلَةٍ
منْ جُمادى ذَاتِ أنْدِيَة ...
لَا يُبْصِرُ العبدُ فِي ظَلماتها الطُّنُبَا ...
لَا
يَنْبَحُ الكلبُ فِيهَا غَير وَاحدَةٍ ...
حَتَّى يَلُفَّ عَلَى خُرْطُومه الذَّنَبَا ...
Dan malam hari dari bulan Jumada yang
berkabut tebal, seorang hamba tidak dapat melihat tali pemancang kemah dalam
kegelapannya. Dan anjing tidak ada yang melolong kecuali hanya sekali sebelum
melilitkan ekornya pada moncongnya.
Jumada dijamakkan menjadi jumadiyat, sama wazannya dengan lafaz
hubara yang jamaknya hubariyat. Lafaz jumada terkadang
di-muzakkar-kan dan terkadang di-muannas-kan, maka dikatakan
Jumadil Ula dan Jumadil Awwal, Jumadil Akhir, dan Jumadil
Akhirah.-Rajab, berasal dari tarjib, artinya menghormat; dijamakkan dalam bentuk arjab, rajah, dan rajabat.
Sya'ban berasal dari sya'abai qabailu, artinya kabilah-kabilan itu mulai berpencar untuk mengadakan serangan. Dijamakkan dalam bentuk sya'abin dan Sya’banat.
Ramadan berasal dari kata syiddatur ramda yang artinya panas yang terik. Bila dikatakan ramadatil fisalu, artinya anak-anak unta itu kehausan. Dijamakkan dalam bentuk ramadanat, ramadina dan armidah.
As-Sakhawi mengatakan, "Pendapat orang yang mengatakan bahwa Ramadan berasal dari salah satu asma Allah merupakan suatu kekeliruan yang tidak dapat dijadikan pegangan dan tidak bisa dijadikan rujukan."'
Menurut kami, memang ada sebuah hadis yang mengatakan demikian (bahwa Ramadan adalah salah satu dari asma Allah Swt.), tetapi predikat hadisnya daif. Hal ini telah kami kemukakan di dalam permulaan Kitabus Siyam.
Syawwal berasal dari kata syalatil ibilu aznabaha lit taraq yang artinya unta itu mengangkat ekornya untuk kawin. Dijamakkan dalam bentuk syawawil, syawawil, dan syawalat.
Al-Qa'dah, dapat juga disebut Al-Qi'dah. Dinamakan demikian karena mereka (orang-orang Arab) diam di tempatnya, tidak mengadakan peperangan, tidak pula bepergian. Dijamakkan menjadi zawatul qa’dah.
Al-Hijjah dan Al-Hajjah, dinamakan demikian karena mereka melakukan haji di bulan itu. Dijamakkan menjadi zawatul hijjah.
Nama-nama hari ialah Ahad sebagai hari pertama, dijamakkan menjadi Ahad, Ahad dan Wahud. Kemudian hari Senin dijamakan menjadi Asanin. Selasa dengan bacaan panjang, yaitu Sulasa, yakni dapat Ai-muzakkar-kan dan dimu'annaskan: ]amaknya Salasawat dan Asalis. Kemudian Arbi’a (hari Rabu), dijamakkan menjadi Arbi awat dan arabi. Khamis dijamakkan menjadi Akhmisah dan Akhamis. Lalu Jumu'ah dan Jum'ah atau Juma'ah. dijamakkan menjadi Juma dan Juma'at. As-Sabt berasal dari kata As-Sabt, artinya terputus, karena bilangan hari telah habis padanya.
Di masa dahulu orang-orang Arab menamakan hari-hari dengan sebutan Awwal untuk hari pertama, lalu Ahwan, lalu Jubar, kemudian Dubar, lalu Mu'nis, lalu 'Arubah, dan terakhir Syubar. Salah seorang penyair dari kalangan orang-orang Arab Uraba dan Aribah di masa silam mengatakan:
أُرَجِّي
أَنْ أعيشَ وَأَنَّ يَومِي ...
بِأَوَّلَ أَوْ بِأَهْوَنَ أَوْ جُبَار ...
أَوِ
التَّالِي دُبَار فِإِنْ أفُتهُ ...
فمؤنس أو عروبةَ أو شيار ...
Aku berharap untuk berusia panjang,
dan sesungguhnya hari-hariku ialah Awwal atau Ahwan atau Jubar atau berikutnya,
yaitu Dubar. Dan jika aku melewatkannya, maka Mu'nis atau 'Arubah atau
Syubar.
*******************
Firman Allah Swt.:
{مِنْهَا
أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ}
di antaranya empat bulan haram. (At-Taubah: 36)Hal ini diharamkan pula oleh orang-orang Arab di masa silam. Demikianlah menurut kebiasaan yang dilakukan oleh sebagian besar dari mereka, kecuali sejumlah orang dari kalangan mereka yang dikenal dengan sebutan golongan Al-Basal. Mereka mengharamkan delapan bulan dari setiap tahunnya sebagai ungkapan rasa fanatik dan pengetatan hukum atas diri mereka.
Adapun mengenai sabda Nabi Saw. yang mengatakan:
"ثَلَاثٌ
مُتَوَالِيَاتٌ: ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ، وَرَجَبُ مُضَرَ
الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ،
Tiga bulan di antaranya berturut-turut, yaitu Zul Qa’dah, Zul Hijjah, dan
Muharram; lalu Rajab Mudar yang terletak di antara bulan Jumada dan
Sya'ban.Sesungguhnya Rasulullah Saw. meng-idafah-kan (mengaitkan)nya dengan Mudar, untuk menjelaskan kepada mereka kebenaran perkataan orang-orang Mudar terhadap bulan Rajab, bahwa bulan Rajab terletak di antara bulan Jumada dan Sya'ban. Bukan seperti yang diduga oleh orang-orang Rabi'ah yang mengatakan bahwa bulan Rajab yang diharamkan (disucikan) ialah bulan yang terletak di antara bulan Sya'ban dan Syawwal, yaitu Ramadan sekarang. Maka Nabi Saw. menjelaskan, bahwa yang dimaksud adalah Rajab Mudar, bukan Rajab Rabi'ah.
Sesungguhnya bulan yang diharamkan ada empat, tiga bulan di antaranya berurutan letaknya, sedangkan yang satunya lagi terpisah; hal ini tiada lain demi menunaikan manasik haji dan umrah. Maka diharamkan (disucikan) satu bulan sebelum bulan haji, yaitu bulan Zul Qa'dah, karena mereka dalam bulan itu beristirahat tidak mau berperang; dan diharamkan bulan Zul Hijjah karena dalam bulan itu mereka menunaikan ibadah haji dan sibuk dengan penunaian manasiknya. Kemudian diharamkan pula satu bulan sesudahnya —yaitu bulan Muharram— agar orang-orang yang telah menunaikan haji pulang ke negerinya yang jauh dalam keadaan aman.
Kemudian diharamkan bulan Rajab di pertengahan tahun, untuk melakukan ziarah ke Baitullah dan melakukan ibadah umrah padanya, bagi orang yang datang kepadanya dari daerah yang jauh dari Jazirah Arabia. Maka mereka dapat menunaikan ibadah umrahnya, lalu kembali ke negerinya masing-masing dalam keadaan aman.
{ذَلِكَ
الدِّينُ الْقَيِّمُ}
Itulah (ketetapan) agama yang lurus. (At-Taubah: 36)Maksudnya, itulah syariat yang lurus yang harus diikuti demi mengerjakan perintah Allah sehubungan dengan bulan bulan yang Haram yang dijadikan-Nya sesuai dengan apa yang telah ditetapkan-Nya di dalam ketetapan Allah yang dahulu. Dalam firman selanjutnya Allah Swt. berfirman:
{فَلا
تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ}
maka janganlah kalian menganiaya diri kalian dalam bulan yang empat itu.
(At-Taubah: 36)Yakni dalam bulan-bulan Haram itu janganlah kalian berbuat aniaya terhadap diri kalian sendiri, karena dalam bulan-bulan Haram itu sanksi berbuat dosa jauh lebih berat daripada dalam hari-hari lainnya. Sebagaimana perbuatan maksiat yang dilakukan di dalam Kota Suci Mekah, berlipat ganda dosanya, karena ada firman Allah Swt. yang mengatakan:
{وَمَنْ
يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ}
dan siapa yang dimaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zalim,
niscaya Kami akan rasakan kepadanya sebagian siksa yang pedih. (Al-Hajj:
25)Demikian pula dalam bulan suci, perbuatan dosa diperberat sanksinya. Karena itulah di dalam mazhab Imam Syafii dan segolongan ulama disebutkan bahwa hukuman diat diperberat dalam bulan itu. Sebagaimana diat diperberat pula terhadap orang yang melakukan pembunuhan di dalam Tanah Suci atau membunuh orang yang sedang ihram.
Hammad ibnu Salamah telah meriwayatkan dari Ali ibnu Zaid, dari Yusuf ibnu Mahran. dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: maka janganlah kalian menganiaya diri kalian sendiri dalam bulan yang empat itu. (At-Taubah:36) Yakni dalam semua bulan.
Ali Ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah. (At-Taubah: 36), hingga akhir ayat. Maka janganlah kalian menganiaya diri kalian sendiri dalam semua bulan. Kemudian dikecualikan dari semua bulan itu sebanyak empat bulan. Keempat bulan itu dijadikan sebagai bulan Haram (suci) yang kesuciannya diagungkan, dan sanksi atas perbuatan dosa yang dilakukan padanya diperbesar serta pahala amal saleh yang dilakukan di dalamnya diperbesar pula.
Qatadah telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: maka janganlah kalian menganiaya diri kalian sendiri dalam bulan yang empat itu. (At-Taubah: 36) Sesungguhnya melakukan perbuatan aniaya dalam bulan-bulan Haram, maka dosa dan sanksinya jauh lebih besar daripada melakukan perbuatan aniaya dalam bulan-bulan yang lain, sekalipun pada prinsipnya perbuatan aniaya itu —kapan saja dilakukan— dosanya tetap besar. Tetapi Allah lebih memperbesar urusan-Nya sesuai dengan apa yang dikehendaki-Nya.
Selanjutnya Qatadah mengatakan, "Sesungguhnya Allah telah memilih banyak pilihan dari kalangan makhluk-Nya. Dia memilih dari kalangan para malaikat yang dijadikan-Nya sebagai utusan-utusan-Nya, juga dari kalangan manusia Dia memilih orang-orang yang dijadikan-Nya sebagai utusan-utusan-Nya. Dia memilih dari Kalam-Nya, yaitu Al-Qur'an; dari bumi ini masjid-masjid, dari bulan-bulan ini bulan Ramadan dan bulan-bulan Haram, dari hari-hari ini memilih hari Jumat, dan dari malam-malam hari Dia memilih Lailatul Qadar. Oleh sebab itu, agungkanlah apa yang diagungkan oleh Allah, karena sesungguhnya pengagungan itu hanyalah kepada apa yang diagungkan oleh Allah. Demikianlah menurut orang yang berakal dan berpemahaman."
As-Sauri telah meriwayatkan dari Qais ibnu Muslim, dari Al-Hasan, dari Muhammad Ibnul HAnafiah bahwa makna yang dimaksud ialah 'Janganlah kalian melakukan hal-hal yang diharamkan padanya demi menghormati kesuciannya'.
Muhammad ibnu Ishaq telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: maka janganlah kalian menganiaya diri kalian dalam bulan yang empat itu. (At-Taubah: 36) Maksudnya, janganlah kalian menjadikan keharamannya berubah menjadi halal, janganlah pula kalian menghalalkan keharamannya seperti yang pernah dilakukan oleh orang-orang musyrik, karena sesungguhnya nasi’ (penangguhan bulan Haram) yang biasa mereka lakukan itu merupakan penambahan kekafiran mereka. disesatkan orang-orang yang kafir dengan mengundur-undur itu. (At-Taubah: 37), hingga akhir ayat.
Pendapat inilah yang dipilih oleh Ibnu Jarir.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَقَاتِلُوا
الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً}
Dan perangilah kaum musyrik itu semuanya. (At-Taubah: 36) Artinya, perangilah oleh kalian semua orang musyrik itu.
{كَمَا
يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً}
sebagaimana mereka pun memerangi kalian semua. (At-Taubah: 36)Yaitu sebagaimana mereka semua memerangi kalian.
{وَاعْلَمُوا
أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ}
dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.
(At-Taubah: 36)Para ulama berbeda pendapat tentang keharaman hukum melalui peperangan dalam bulan-bulan Haram, apakah hukum ini di-mansukh atau muhkam. Ada dua pendapat mengenainya, yaitu:
Pendapat pertama, merupakan pendapat yang terkenal. Menurut pendapat ini hukumnya telah di-mansukh, karena di sini Allah Swt. berfirman:
{فَلا
تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ}
maka janganlah kalian menganiaya diri kalian dalam bulan yang empat itu.
(At-Taubah: 36)Lalu diperintahkan untuk memerangi orang-orang musyrik. Makna lahiriah nas (teks) menunjukkan keumuman pengertiannya, yakni perintah ini bersifat umum tanpa ada ikatan waktu. Seandainya melakukan peperangan terhadap kaum musyrik diharamkan dalam bulan-bulan Haram, sudah dipastikan ada ikatannya, yaitu dengan lepasnya bulan-bulan Haram. Juga karena Rasulullah Saw. ketika mengepung penduduk Taif terjadi dalam bulan Haram. yaitu bulan Zul Qa'dah; seperti yang disebutkan di dalam kitab Sahihain, bahwa Nabi Saw. berangkat untuk memerangi orang-orang Hawazin dalam bulan Syawwal. Setelah Nabi Saw. berhasil mematahkan dan mencerai-beraikan mereka, lalu menjarah harta rampasan mereka, maka sisa-sisa mereka berlindung di kota Taif. Maka Nabi Saw. menuju Taif dan mengepung mereka selama empat puluh hari, lalu pulang ke Madinah tanpa membukanya. Dan terbukti bahwa Nabi Saw. melakukan pengepungannya itu dalam bulan Haram.
Pendapat kedua mengatakan bahwa memulai peperangan dalam bulan-bulan Haram hukumnya haram, dan bahwa keharaman melakukan peperangan dalam bulan-bulan Haram ini tidak di-mansukh, karena firman Allah Swt. yang mengatakan:
{يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُحِلُّوا شَعَائِرَ اللَّهِ وَلا الشَّهْرَ
الْحَرَامَ}
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian melanggar syiar-syiar Allah
dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan Haram. (Al-Maidah: 2)
{الشَّهْرُ
الْحَرَامُ بِالشَّهْرِ الْحَرَامِ وَالْحُرُمَاتُ قِصَاصٌ فَمَنِ اعْتَدَى
عَلَيْكُمْ فَاعْتَدُوا عَلَيْهِ بِمِثْلِ مَا اعْتَدَى عَلَيْكُمْ}
Bulan Haram dengan bulan Haram dan pada sesuatu yang patut dihormati
berlaku hukum qisas. Oleh sebab itu, barang siapa yang menyerang kalian, maka
seranglah ia yang seimbang dengan serangannya terhadap kalian. (Al-Baqarah:
194), hingga akhir ayat.
{فَإِذَا
انْسَلَخَ الأشْهُرُ الْحُرُمُ فَاقْتُلُوا الْمُشْرِكِينَ}
Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah orang-orang
musyrik itu. (At-Taubah: 5), hinggaakhirayat.Dalam pembahasan terdahulu telah disebutkan bahwa bulan-bulan Haram itu adalah empat bulan yag telah ditetapkan setiap tahunnya, bukan bulan-bulan tas-yir, menurut salah satu di antara dua pendapat.
*******************
Mengenai firman Allah Swt.:
{وَقَاتِلُوا
الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً}
dan perangilah kaum musyrik itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi
kalian semuanya. (At-Taubah: 36)Dapat ditakwilkan bahwa ayat ini terputus dari ayat sebelumnya, kemudian ia dianggap sebagai kalimat baru yang menjelaskan hukum yang lain. Dan hal ini termasuk ke dalam Bab "Menggugah dan Memberikan Semangat untuk Hal yang Dimaksud". Dengan kata lain, sebagaimana mereka menghimpun kekuatannya untuk memerangi kalian saat mereka hendak memerangi kalian, maka himpunlah kekuatan kalian untuk memerangi mereka, bila kalian hendak memerangi mereka. Dan perangilah mereka sama dengan apa yang mereka lakukan terhadap kalian.
Dapat pula diinterprestasikan bahwa telah diberi izin oleh Allah bagi kaum mukmin untuk memerangi orang-orang musyrik dalam bulan-bulan Haram, jika mereka (orang-orang musyrik) memulainya terlebih dahulu, seperti yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{الشَّهْرُ
الْحَرَامُ بِالشَّهْرِ الْحَرَامِ وَالْحُرُمَاتُ قِصَاصٌ}
Bulan Haram dengan bulan Haram dan pada sesuatu yang patut dihormati
berlaku hukum qisas. (Al-Baqarah: 194)
{وَلا
تُقَاتِلُوهُمْ عِنْدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ حَتَّى يُقَاتِلُوكُمْ فِيهِ فَإِنْ
قَاتَلُوكُمْ فَاقْتُلُوهُمْ}
dan janganlah kalian memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika
mereka memerangi kalian di tempat itu. Jika mereka memerangi kalian (di
tempat itu), maka bunuhlah mereka. (Al-Baqarah: 191), hingga akhir
ayat.Demikianlah jawaban tentang pengepungan yang dilakukan oleh Rasulullah Saw. terhadap ahli Taif yang pengepungan tersebut terus berlangsung sampai masuk bulan Haram, karena sesungguhnya apa yang dilakukan oleh Rasulullah Saw. itu merupakan kelanjutan dari peperangan melawan orang-orang Hawazin dan para hulafa (teman-teman sepakta)nya dari kalangan Bani Saqif (penduduk kota Taif). Karena sesungguhnya merekalah yang terlebih dahulu memulai peperangan, menghimpun pasukan, serta menyerukan perang dan bertanding di medan perang. Maka pada saat itu juga Rasulullah Saw. menerima tantangan mereka, seperti yang telah disebutkan jauh sebelum ini.
Ketika orang-orang Hawazin berlindung di benteng kota Taif, maka Rasulullah Saw. dan kaum muslim datang ke Taif untuk mengeluarkan mereka dari Benteng Taif. Akhirnya mereka berhasil membunuh sebagian dari pasukan kaum muslim yang mencoba naik ke benteng mereka. Kemudian pengepungan dilanjutkan dengan manjaniq (pelontar batu) dan senjata jarak jauh lainnya selama kurang lebih empat puluh.
Pengepungan tersebut dimulai pada bulan Halal dan berlanjut sampai ke bulan Haram selama beberapa hari. Setelah itu Rasulullah Saw. kembali ke Madinah meninggalkan mereka. Hal ini dilakukan oleh Rasulullah Saw. karena mengingat bahwa dapat dimaafkan melanjutkan sesuatu itu dalam kondisi tertentu yang tidak dapat dimaafkan bila dilakukan pada permulaannya. Hal seperti ini merupakan suatu perkara yang telah menjadi ketetapan hukum, dan hal yang semisal dengannya dalam hukum banyak di dapat.
Berikut ini akan kami sebutkan hadis-hadis yang menceritakan tentang hal tersebut. Hal ini telah kami catat di dalam kitab Sirah.
[Penulis (Ibnu Kasir) tidak menuturkan hadis-hadis yang telah dijanjikannya itu, maka harap direnungkan. pent]
{إِنَّمَا
النَّسِيءُ زِيَادَةٌ فِي الْكُفْرِ يُضَلُّ بِهِ الَّذِينَ كَفَرُوا يُحِلُّونَهُ
عَامًا وَيُحَرِّمُونَهُ عَامًا لِيُوَاطِئُوا عِدَّةَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ
فَيُحِلُّوا مَا حَرَّمَ اللَّهُ زُيِّنَ لَهُمْ سُوءُ أَعْمَالِهِمْ وَاللَّهُ لَا
يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ (37) }
Sesungguhnya mengundur-undurkan bulan Haram itu
adalah menambah kekafiran, disesatkan orang-orang yang kafir dengan
mengundur-undurkan itu; mereka menghalalkannya pada suatu tahun dan
mengharamkannya pada tahun yang lain, agar mereka dapat menyesuaikan dengan
bilangan yang Allah mengharamkannya, maka mereka menghalalkan apa yang
diharamkan Allah. (Setan) menjadikan
mereka memandang baik perbuatan mereka yang buruk itu. Dan Allah tidak
memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.Melalui ayat ini Allah mencela orang-orang musyrikin karena perbuatan mereka yang dengan seenaknya mengubah syariat Allah dengan pendapat-pendapat mereka yang rusak. Mereka berani mengubah hukum-hukum Allah dengan hawa nafsu mereka, berani pula menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah dan mengharamkan apa yang dihalalkan oleh-Nya. Karena sesungguhnya mereka dengan kekuatan yang mereka miliki, kefanatikan, keberanian, dan kekerasan hati mereka, mereka berani melanggar kesucian tiga bulan Haram yang mengharamkan mereka melakukan keperluan mereka, yaitu memerangi musuh-musuh mereka. Di masa lalu sebelum Islam, mereka pernah menghalalkan bulan Haram dan menangguhkannya sampai bulan Safar. Karenanya mereka menghalalkan bulan Haram dan mengharamkan bulan Halal, dengan tujuan agar bersesuaian dengan bilangan bulan yang diharamkan oleh Allah Swt., yaitu empat bulan. Salah seorang penyair mereka yang bernama Umair ibnu Qais yang dikenal dengan julukan 'Jazlut Ta'an' mengatakan:
لَقَدْ
عَلمت مَعد أنَّ قَومِي ...
كرَامُ النَّاس أنَّ لَهُمْ كِراما ...
ألسْنا
الناسئينَ عَلَى مَعد ...
شُهُورَ الحِل نَجْعلُهَا حَرَاما ...
فَأَيُّ
النَّاسِ لَم تُدْرَك بوتْر? ...
وأيّ النَّاس لم نُعْلك لجاما
Sesungguhnya Ma'ad telah mengetahui
bahwa kaumku adalah orang-orang mulia, mereka mempunyai kemuliaan.
Bukankah kami adalah orang-orang yang
suka menangguh-nangguhkan kesucian bulan Haram terhadap Ma'ad, bulan-bulan Halal
kami jadikan bulan-bulan Haram.
Maka siapakah orangnya yang tidak kami
kejar dengan panah, dan siapakah orangnya yang tidak kami belenggukan
kepadamu?
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan
firman-Nya: Sesungguhnya mengundur-undur bulan Haram itu adalah menambah
kekafiran. (At-Taubah: 37) Bahwa istilah 'menangguh-nangguhkan bulan Haram'
pada awal mulanya dilakukan oleh Junadah Ibnu Auf Ibnu Umayyah Al-Kannani. Dia
biasa datang ke musim haji setiap tahunnya, dan ia diberi nama julukan 'Abu
Sumamah'. Lalu ia berseru, "Ingatlah, sesungguhnya Abu Sumamah adalah orang yang
tidak pernah memutuskan (silaturahmi) dan tidak pernah dicela. Ingatlah,
sesungguhnya Safar tahun ini halal." Dia menghalalkannya untuk orang-orang,
kemudian di tahun berikutnya dia mengharamkannya untuk mereka.Yang demikian
itulah apa yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya: Sesungguhnya
mengundur-undurkan bulan Haram itu adalah menambah kekafiran. ( At-Taubah:
37) Makna yang dimaksud ialah ' mereka menghalalkan bulan Haram dalam satu
tahun, sedangkan pada tahun berikutnya mereka mengharamkannya'. Al-Aufi telah
meriwayatkan hal yang semisal dari Ibnu Abbas.Lais ibnu Abu Sulaim telah meriwayatkan dari Mujahid bahwa dahulu ada seorang lelaki dari kalangan Bani Kinanah, setiap tahunnya ia selalu datang ke musim haji dengan mengendarai keledai miliknya. Lalu ia berkata, "Hai manusia, sesungguhnya aku adalah orang yang tidak pernah dicela dan tidak pernah diputuskan, dan tidak ada yang menolak apa yang aku katakan. Sesungguhnya kami mengharamkan bulan Haram dan menangguhkan bulan Safar." Kemudian ia datang lagi pada tahun berikutnya dan mengatakan kata-kata yang semisal, lalu ia berkata.”Sesungguhnya sekarang kami haramkan bulan Safar dan kami menangguhkan bulan Haram." Yang demikian itu disebutkan oleh firman-Nya: agar mereka dapat menyesuaikan dengan bilangan yang Allah mengharamkannya. (At-Taubah: 37) Yakni yang empat bulan itu. maka mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah. (At-Taubah: 37) karena mereka, menangguhkan bulan yang haram itu.
Hal yang semisal dengan di atas telah diriwayatkan pula dari Abu Wail, Ad-Dahhak, dan Qatadah.
Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Sesungguhnya mengundur-undurkan bulan Haram itu adalah menambah kekafiran. (At-Taubah: 37), hingga akhir ayat. Ada seorang lelaki dari kalangan Bani Kinanah yang dikenal dengan nama julukan "Al-Qalmas', dia hidup di masa Jahiliah. Pada awal mulanya mereka di masa Jahiliah tidak berani melakukan serangan terhadap sebagian dari mereka dalam bulan-bulan Haram. Seseorang bersua dengan pembunuh ayahnya tanpa berani memanjangkan tangan terhadapnya (tidak berani menyentuhnya) karena menghormat bulan Haram. Tetapi di saat Al-Qalmas muncul, dia berkata, "Marilah kita berangkat untuk mengadakan serangan." Mereka menjawab, "Bulan ini adalah bulan Muharram." Al-Qalmas menjawab, "Kita tangguhkan untuk tahun ini, dua bulan sekarang kita kosongkan saja. Apabila datang tahun depan, kita bayar, lalu kita jadikan keduanya sebagai bulan Haram." Maka hal tersebut diberlakukan. Kemudian ketika tahun depan tiba, ia berkata, "Janganlah kalian mengadakan peperangan dalam bulan Safar. Jadikanlah ia sebagai bulan Haram, sama dengan bulan Muharram. kedua-duanya kita haramkan."
Apa yang disebutkan dalam riwayat Ini terkandung ke-garib-an, dan kebenarannya masih perlu dipertimbangkan. Dikatakan demikian karena sesungguhnya mereka dalam satu tahun hanya mengharamkan tiga bulan itu saja, sedangkan pada tahun berikutnya mereka mengharamkan lima bulan. Lalu manakah kebenaran riwayat ini bila ditinjau dengan yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya:
{يُحِلُّونَهُ
عَامًا وَيُحَرِّمُونَهُ عَامًا لِيُوَاطِئُوا عِدَّةَ مَا حَرَّمَ
اللَّهُ}
mereka menghalalkannya pada suatu tahun dan mengharamkannya pada tahun
yang lain, agar mereka dapat menyesuaikan dengan bilangan yang Allah
mengharamkannya. (At-Taubah: 37)Telah diriwayatkan dari Mujahid gambaran yang lain, tetapi garib pula kandungannya.
Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Abu Najih, dari Mujahid sehubungan dengan makna firman-Nya: Sesungguhnya mengundur-undurkan bulan Haram itu adalah menambah kekafiran. (At-Taubah: 37), hingga akhir ayat. Allah memfardukan ibadah haji dalam bulan Zul Hijjah. Tetapi orang-orang musyrik di masa lalu menamakan Zul Hijjah dengan sebutan bulan Muharram, bulan Safar menjadi Rabi', bulan Rabi' menjadi bulan Jumada, sedangkan bulan Jumada mereka namakan menjadi Rajab, Sya'ban menjadi Ramadan. Syawwal menjadi Zul Qa'dah. Terkadang mereka melakukan hajinya dalam bulan Zul Hijjah, kemudian mereka diam, tidak menyebutkan Muharram. Lalu mereka kembali dan menamakannya menjadi Safar. dan mereka menamakan Rajab menjadi Jumadil Akhir, lalu Sya'ban menjadi Ramadan, Syawwal menjadi Ramadan, Zul Qa'dah menjadi Syawwal. Zul Hijjah menjadi Zul Qa'dah, Muharram menjadi Zul Hijjah dan mereka melakukan hajinya dalam bulan itu, yang menurut peristilahan mereka disebut Zul Hijjah. Kemudian mereka kembali melakukan keadaan tersebut, dan mereka melakukan hajinya setiap bulan selama dua tahun, hingga pada bulan yang terakhir dari dua tahun itu (yakni dalam bulan Zul Qa'dah) bertepatan dengan haji yang dilakukan oleh Abu Bakar. Kemudian Nabi Saw. melakukan hajinya yang bersesuaian dengan bulan Zul Hijjah. Yang demikian itu dinyatakan oleh Nabi Saw. melalui sabdanya yang mengatakan, "Sesungguhnya zaman ini berputar seperti keadaannya ketika Allah menciptakan langit dan bumi."
Apa yang dikatakan oleh Mujahid ini masih perlu dipertimbangkan pula kebenarannya. karena mengapa bisa dianggap sah haji yang dilakukan oleh Abu Bakar, padahal hal itu dilakukan dalam bulan Zul Qa'dah. Kalau demikian. berarti mana kebenaran dari pendapat ini? Sedangkan Allah Swt. telah berfirman:
{وَأَذَانٌ
مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ إِلَى النَّاسِ يَوْمَ الْحَجِّ الأكْبَرِ أَنَّ اللَّهَ
بَرِيءٌ مِنَ الْمُشْرِكِينَ وَرَسُولُهُ}
Dan (ini lah) suatu permaklumatan dari Allah dan Rasul-Nya kepada
umat manusia pada hari haji akbar, bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya
berlepas diri dari orang-orang musyrik. (At-Taubah: 3), hingga akhir
ayat.Karena sesungguhnya hal itu dipermaklumatkan dalam hajinya Abu Bakar. Seandainya haji yang dilakukannya itu bukan dalam bulan Zul Hijjah, niscaya Allah tidak akan mengatakan dalam firman-Nya:
{يَوْمَ
الْحَجِّ الأكْبَرِ}
pada hari haji akbar. (At-Taubah: 3)Dan bukanlah suatu kepastian adanya perbuatan mereka yang selalu menangguh-nangguhkan bulan Haram menjadi penyebab adanya apa yang disebutkan olehnya bahwa tahun terus berputar atas mereka, dan haji yang dilakukan oleh mereka setiap bulan selama dua tahun. Karena sesungguhnya perbuatan nasi' (menangguh-nangguhkan bulan Haram) tetap terjadi, sekalipun tanpa itu.
Sesungguhnya mereka di saat menghalalkan bulan Muharram dalam satu tahun, maka mereka mengharamkan penggantinya (yaitu bulan Safar), dan sesudahnya adalah bulan Rabi', dan dari Rabi' hingga akhir tahun tetap seperti tatanan yang semula, begitu pula bilangan dan nama bulan-bulannya.
Kemudian pada tahun yang kedua mereka mengharamkan bulan Muharram dan tetap membiarkan keharamannya yang sesudahnya adalah bulan Safar, kemudian Rabi' hingga akhir tahun. mereka menghalalkannya pada suatu tahun dan mengharam-kannya pada tahun yang lain agar mereka dapat menyesuaikan dengan bilangan yang Allah mengharamkannya, maka mereka menghalalkan apa yang dinaramkan Allah. (At-Taubah: 37) Yakni menyesuaikan bilangan bulan-bulan yang diharamkan oleh Allah, yaitu selama empat bulan. Hanya mereka terkadang mendahulukan pengharaman bulan ketiga dari ketiga bulan yang berturut-turut itu (yakni bulan Muharram) dan terkadang mereka menangguhkannya sampai bulan Safar.
Dalam pembahasan yang lalu—sehubungan dengan sabdaNabi Saw. yang mengatakan, "Sesungguhnya zaman itu berputar," hingga akhir hadis— telah disebutkan bahwa sesungguhnya perkara mengenai bilangan bulan-bulan itu dan pengharaman sebagian darinya adalah sesuai dengan apa yang telah disebutkan di dalam ketetapan Allah, baik bilangannya maupun urutannya. Dan bukanlah seperti apa yang dikatakan oleh sebagian orang-orang Arab Jahiliah yang bodoh yang memutuskan pengharaman sebagian darinya atas sebagian yang lain melalui nasi'.
قَالَ
ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا صَالِحُ بْنُ بِشْرِ بْنِ سَلَمَةَ
الطَّبَرَانِيُّ، حَدَّثَنَا مَكِّيُّ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ
عُبَيْدَةَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّهُ قَالَ:
وَقَفَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْعَقَبَةِ،
فَاجْتَمَعَ إِلَيْهِ مَنْ شَاءَ اللَّهُ مِنَ الْمُسْلِمِينَ، فَحَمِدَ اللَّهَ
وَأَثْنَى عَلَيْهِ بِمَا هُوَ لَهُ أَهْلٌ ثُمَّ قَالَ: "وَإِنَّمَا النَّسِيءُ
مِنَ الشَّيْطَانِ، زِيَادَةٌ فِي الْكُفْرِ، يُضَلُّ بِهِ الَّذِينَ كَفَرُوا،
يُحِلُّونَهُ عَامًا وَيُحَرِّمُونَهُ عاما". فكانوا يحرمون المحرم عاما، ويستحلون
صفر وَيَسْتَحِلُّونَ الْمُحَرَّمَ، وَهُوَ النَّسِيءُ
Ibnu Abu Hatim mengatakan. telah menceritakan kepada kami Saleh ibnu Bisyr
ibnu Salamah At-Tabrani, telah menceritakan kepada kami Makki ibnu Ibrahim,
telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Ubaidah, dari Abdullah ibnu Dinar, dari
Ibnu Umar yang menceritakan bahwa Rasullah Saw. berdiri di Aqabah dan sejumlah
kaum muslim sebanyak apa yang dikehendaki oleh Allah Swt. berkumpul menghadap
Nabi Saw. untuk mendengarkan khotbahnya. Mula-mula Nabi Saw. memuji kepada Allah
Swt. dengan pujian-pujian yang layak bagi-Nya, kemudian beliau Saw. bersabda:
Dan sesungguhnya perbuatan menangguh-nangguhkan bulan Haram itu termasuk
perbuatan setan, menambah kekafiran, disesatkan orang-orang yang kafir dengan
mengundur-undurkan itu; mereka menghalalkannya pada suatu tahun dan
mengharamkannya pada tahun yang lain. Mereka menganggap haram bulan Muharram dan menghalalkan bulan Safar di suatu tahun. sedangkan di tahun lainnya mereka menghalalkan bulan Muharram. Itulah yang dinamakan nasi'
Imam Muhammad ibnu Ishaq di dalam kitab Sirah-nya. telah mengupas masalah ini dengan kupasan yang baik lagi berfaedah. Ia mengatakan. orang yang mula-mula menangguh-nangguhkan bulan Haram di kalangan orang-orang Arab, yang karenanya ia menghalalkan sebagian dari yang diharamkan Allah dan mengharamkan sebagian dari apa yang dihalalkan oleh-Nya di antara bulan-bulan itu, adalah Al-Qalmas. Nama aslinya ialah Huzaifah ibnu Abdu Faqim ibnu Addi ibnu Amir ibnu Sa'labah ibnul Haris ibnu Malik ibnu Kinanah ibnu Khuzaimah ibnu Mudrikah ibnu Ilyas ibnu Mudar ibnu Nizar ibnu Ma'ad ibnu Adnan. Kemudian kedudukannya digantikan oleh anaknya yang bernama Abbad. Setelah Abbad, diganti oleh anaknya (yaitu Qala' ibnu Abbad), lalu diganti oleh anaknya (yaitu Umayyah ibnu Qala'), lalu diganti oleh anaknya (yaitu Auf ibnu Umayyah), dan terakhir oleh anaknya (yaitu Abu Sumamah) yang nama aslinya yaitu Junadah ibnu Auf. Dia adalah orang terakhir yang berbuat nasi’, di masanya berdirilah agama Islam.
Di masa lalu orang- orang Arab apabila selesai dari hajinya berkumpul menghadap kepada Junadah ibnu Auf, lalu Junadah berdiri di kalangan mereka dan berkhotbah kepada mereka. Di dalam isi khotbahnya itu ia mengharamkan bulan Rajab, bulan Zul Qa'dah, dan bulan Zul Hijjah; dan menghalalkan bulan Muharram di suatu tahun, lalu menggantikannya dengan bulan Safar, dan di tahun lainnya ia mengharamkannya. Dia melakukan demikian untuk menyesuaikan bilangan bulan-bulan yang diharamkan oleh Allah. Dengan kata lain, ia menghalalkan bulan yang diharamkan oleh Allah.
{يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا مَا لَكُمْ إِذَا قِيلَ لَكُمُ انْفِرُوا فِي سَبِيلِ
اللَّهِ اثَّاقَلْتُمْ إِلَى الأرْضِ أَرَضِيتُمْ بِالْحَيَاةِ الدُّنْيَا مِنَ
الآخِرَةِ فَمَا مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا فِي الآخِرَةِ إِلا قَلِيلٌ (38)
إِلا تَنْفِرُوا يُعَذِّبْكُمْ عَذَابًا أَلِيمًا وَيَسْتَبْدِلْ قَوْمًا
غَيْرَكُمْ وَلا تَضُرُّوهُ شَيْئًا وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ (39)
}
Hai orang-orang yang beriman, apakah sebabnya
apabila dikatakan kepada kalian, "Berangkatlah (untuk berperang) pada jalan Allah, kalian merasa berat
dan ingin tinggal di tempat kalian?” Apakah kalian puas dengan kehidupan di
dunia sebagai ganti kehidupan di akhirat? Padahal kenikmatan hidup di dunia ini
(dibandingkan dengan kehidupan) di akhirat hanyalah sedikit. Jika kalian
tidak berangkat untuk berperang, niscaya Allah menyiksa kalian dengan siksa yang
pedih dan ditukarnya (kalian) dengan kaum yang lain, dan kalian tidak
akan dapat memberi kemudaratan kepada-Nya sedikit pun. Allah Mahakuasa atas
segala sesuatu.Ini adalah permulaan celaan yang ditujukan kepada orang-orang yang tidak ikut dengan Rasulullah Saw. dalam Perang Tabuk. Saat itu buah-buahan sedang meranum dan masak, dan cuaca sangat terik dan panas. Maka Allah Swt. berfirman:
{يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا مَا لَكُمْ إِذَا قِيلَ لَكُمُ انْفِرُوا فِي سَبِيلِ
اللَّهِ}
Hai orang-orang yang beriman, apakah sebabnya apabila dikatakan kepada
kalian, "Berangkatlah (untuk berperang) pada jalan Allah.
(At-Taubah: 38)Artinya, apabila kalian diseru untuk berperang di jalan Allah.
{اثَّاقَلْتُمْ
إِلَى الأرْضِ}
kalian merasa berat dan ingin tinggal di tempat kalian? (At-Taubah:
38)Yakni kalian malas dan cenderung untuk tetap tinggal di tempat dengan penuh kesantaian dan menikmati buah-buahan yang telah masak.
{أَرَضِيتُمْ
بِالْحَيَاةِ الدُّنْيَا مِنَ الآخِرَةِ}
Apakah kalian puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupan di
akhirat? (At-Taubah: 38)Maksudnya, mengapa kalian melakukan demikian; kalian puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupan akhirat (Pahala akhirat) ?
Kemudian Allah Swt. memerintahkan berzuhud terhadap kehidupan di dunia dan menganjurkan kepada pahala akhirat. Untuk itu, Allah Swt. berfirman:
{فَمَا
مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا فِي الآخِرَةِ إِلا قَلِيلٌ}
padahal kenikmatan hidup di dunia ini (dibandingkan dengan kehidupan)
di akhirat hanyalah sedikit. (At-Taubah: 38)
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ.
حَدَّثَنَا
وَكِيع وَيَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ قَالَا حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ أَبِي خَالِدٍ،
عَنْ قَيْسٍ، عَنِ المستَوْرِد أَخِي بَني فِهْر قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَا الدُّنْيَا فِي الْآخِرَةِ إِلَّا كَمَا
يَجْعَلُ إِصْبَعَهُ هَذِهِ فِي اليم، فلينظر بما تَرْجِعُ؟ وَأَشَارَ
بِالسَّبَّابَةِ.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Waki' dan Yahya ibnu
Sa'id; keduanya mengatakan, telah menceritakan kepada kami Isma'il ibnu Abu
Khalid, dari Qais, dari Al-Mustaurid (saudara lelaki Bani Fihr) yang mengatakan
bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Tiada kehidupan di dunia ini
dibandingkan dengan kehidupan di akhirat, melainkan sebagaimana seseorang di
antara kalian memasukkan jarinya ke dalam laut, maka hendaklah ia melihat apa
yng didapati oleh jarinya? Rasulullah Saw. mengucapkan demikian seraya
berisyarat dengan jari telunjuknya.Hadis ini diketengahkan secara munfarid oleh Imam Muslim.
قَالَ
ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ مُسْلِمِ بْنِ عَبْدِ الْحَمِيدِ
الحِمْصي، حَدَّثَنَا الرَّبِيعُ بْنُ رَوْح، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ خَالِدٍ
الْوَهْبِيُّ، حَدَّثَنَا زِيَادٌ -يَعْنِي الْجَصَّاصَ -عَنْ أَبِي عُثْمَانَ
قَالَ: قُلْتُ: يَا أَبَا هُرَيْرَةَ، سَمِعْتُ مِنْ إِخْوَانِي بِالْبَصْرَةِ
أَنَّكَ تَقُولُ: سَمِعْتُ نَبِيَّ اللَّهِ يَقُولُ: "إِنَّ اللَّهَ يَجْزِي
بِالْحَسَنَةِ أَلْفَ أَلْفَ حَسَنَةٍ" قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ: بَلْ سَمِعْتُ
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "إِنَّ اللَّهَ يجزي
بالحسنة ألفي ألف
حَسَنَةٍ"
ثُمَّ تَلَا هَذِهِ الْآيَةَ: {فَمَا مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا فِي الآخِرَةِ
إِلا قَلِيلٌ}
Ibnu Abu Hatim meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami Bisyr ibnu Muslim
ibnu Abdul Hamid Al-Himsi di Himsa, telah menceritakan kepada kami Ar-Rabi'
ibnu Rauh, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Khalid Al-Wahbi, telah
menceritakan kepada kami Ziyad (yakni Al-Jassas), dari Abu Usman yang mengatakan
bahwa ia pernah bertanya kepada Abu Hurairah, "Aku telah mendengar dari
teman-temanku di Basrah bahwa engkau pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:
'Sesungguhnya Allah membalas perbuatan kebaikan dengan sejuta pahala
kebaikan'.” Abu Hurairah menjawab.”Bahkan aku mendengar Rasulullah Saw.
bersabda: 'Sesungguhnya Allah membalas kebaikan dengan dua juta pahala
kebaikan'.” Selanjutnya beliau membacakan firman-Nya: Padahal kenikmatan
hidup di dunia ini (dibandingkan dengan kehidupan) di akhirat hanyalah
sedikit. (At-Taubah: 38)Kehidupan di dunia yang telah lalu dan yang kemudian tidak ada artinya bila dibandingkan dengan kehidupan di akhirat (yakni pahala-Nya).
As-Sauri telah meriwayatkan dari Al-A'masy sehubungan dengan makna firman-Nya: padahal kenikmatan hidup di dunia ini (dibandingkan dengan kehidupan) di akhirat hanyalah sedikit. (At-Taubah: 38) Menurutnya, perumpamaannya sama dengan bekal yang dibawa oleh seorang musafir.
Abdul Aziz ibnu Abu Hazim telah meriwayatkan dari ayahnya, bahwa ketika Abdul Aziz ibnu Marwan menjelang kematiannya, ia mengatakan, "Berikanlah kepadaku kain kafan yang akan dipakai untuk mengafani diriku. untuk aku lihat." Ketika kain kafan itu diletakkan di hadapannya, maka ia memandang ke arah kain itu dan berkata, "Bukankah aku memiliki yang banyak, tiada yang menemaniku dari dunia ini kecuali hanya kain kafan ini?" Kemudian ia memalingkan punggungnya seraya menangis dan berkata, "Celakalah engkau, hai dunia, sebagai rumah. Sesungguhnya banyakmu hanyalah sedikit, sedikitmu hanyalah kecil, dan sesungguhnya kami yang bergelimang denganmu benar-benar dalam keadaan teperdaya."
*******************
Kemudian Allah Swt. mengancam orang yang meninggalkan jihad melalui
firman-Nya:
{إِلا
تَنْفِرُوا يُعَذِّبْكُمْ عَذَابًا أَلِيمًا}
Jika kalian tidak berangkat untuk berperang, niscaya Allah menyiksa kalian
dengan siksa yang pedih. (At-Taubah: 39)Ibnu Abbas mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah menyuruh suatu kabilah dari orang-orang Arab untuk berangkat berperang, tetapi mereka merasa keberatan untuk berangkat berjihad. Maka Allah menahan hujan dari mereka, itulah azab yang mereka terima.
{وَيَسْتَبْدِلْ
قَوْمًا غَيْرَكُمْ}
dan ditukarnya (kalian) dengan kaum yang lain. (At-Taubah:
39)untuk menolong Nabi-Nya dan menegakkan agama-Nya, seperti yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{إِنْ
تَتَوَلَّوْا يَسْتَبْدِلْ قَوْمًا غَيْرَكُمْ ثُمَّ لَا يَكُونُوا
أَمْثَالَكُمْ}
dan jika kalian berpaling, niscaya Dia akan mengganti (kalian)
dengan kaum yang lain; dan mereka tidak akan seperti kalian (ini).
(Muhammad: 38)
*******************
Adapun firman Allah Swt.:
{وَلا
تَضُرُّوهُ شَيْئًا}
dan kalian tidak akan dapat memberi kemudaratan kepada-Nya sedikit pun.
(At-Taubah: 39)Artinya, kalian sama sekali tidak dapat membahayakan Allah barang sedikit pun dengan berpalingnya kalian dari jihad, pembangkangan kalian, dan keberatan kalian dari melakukannya.
{وَاللَّهُ
عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ}
Allah Mahakuasa atas segala sesuatu. (At-Taubah: 39)Yakni Dia Mahakuasa untuk menang atas musuh-musuh-Nya tanpa kalian. Menurut pendapat lain, ayat ini dan firman-Nya:
{انْفِرُوا
خِفَافًا وَثِقَالا}
Berangkatlah kalian, baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa
berat. (At-Taubah: 41)
{مَا
كَانَ لأهْلِ الْمَدِينَةِ وَمَنْ حَوْلَهُمْ مِنَ الأعْرَابِ أَنْ يَتَخَلَّفُوا
عَنْ رَسُولِ اللَّهِ}
Tidaklah sepatutnya bagi penduduk Madinahdan orang-orang Arab Badui yang
berdiam di sekitar mereka, tidak turut menyertai Rasulullah (untuk pergi
berperang). (At-Taubah: 120)bahwa semuanya itu telah di-mansukh oleh firman Allah Swt. yang mengatakan:
{وَمَا
كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً فَلَوْلا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ
مِنْهُمْ طَائِفَةٌ}
Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya (ke
medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka
beberapa orang. (At-Taubah: 122)Pendapat ini diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Ikrimah, Al-Hasan, dan Zaid ibnu Aslam.
Ibnu Jarir menyanggahnya dan mengatakan bahwa sesungguhnya hal ini hanyalah ditujukan kepada orang-orang yang diperintahkan oleh Rasulullah Saw. untuk berangkat jihad, maka sudah merupakan suatu keharusan bagi mereka untuk memperkenankan seruannya. Jikalau mereka tidak menuruti seruannya, niscaya mereka akan mendapat siksaan. Pendapat yang diketengahkan oleh Ibnu Jarir ini mempunyai alasan yang tepat.
{إِلا
تَنْصُرُوهُ فَقَدْ نَصَرَهُ اللَّهُ إِذْ أَخْرَجَهُ الَّذِينَ كَفَرُوا ثَانِيَ
اثْنَيْنِ إِذْ هُمَا فِي الْغَارِ إِذْ يَقُولُ لِصَاحِبِهِ لَا تَحْزَنْ إِنَّ
اللَّهَ مَعَنَا فَأَنزلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَيْهِ وَأَيَّدَهُ بِجُنُودٍ لَمْ
تَرَوْهَا وَجَعَلَ كَلِمَةَ الَّذِينَ كَفَرُوا السُّفْلَى وَكَلِمَةُ اللَّهِ
هِيَ الْعُلْيَا وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ (40) }
Jikalau kalian tidak menolongnya
(Muhammad), maka sesungguhnya Allah
telah menolongnya (yaitu) ketika orang-orang kafir (musyrik Mekah)
mengusirnya (dari Mekah), sedangkan dia salah seorang dari dua orang
ketika keduanya berada dalam gua, di waktu dia berkata kepada temannya,
"Janganlah kamu berdukacita, sesungguhnya Allah beserta kita.”
Maka Allah menurunkan ketenangan-Nya
kepadanya (Muhammad) dan membantunya
dengan tentara yang kalian tidak melihatnya, dan Allah menjadikan seruan
orang-orang yang kafir itulah yang rendah. Dan kalimat Allah itulah yang tinggi.
Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.Firman Allah Swt.:
{إِلا
تَنْصُرُوهُ}
Jikalau kalian tidak menolongnya. (At-Taubah: 40)Yakni jika kalian tidak menolong Rasul-Nya, maka sesungguhnya Allah-lah yang menolong, yang membantu. yang mencukupi, dan yang memeliharanya, seperti yang telah dilakukan-Nya:
{إِذْ
أَخْرَجَهُ الَّذِينَ كَفَرُوا ثَانِيَ اثْنَيْنِ}
ketika orang-orang kafir mengusirnya (dari Mekah), sedangkan dia
salah seorang dari dua orang. (At-Taubah: 40)Hal ini terjadi pada tahun beliau Saw. melakukan hijrahnya. Saat itu orang-orang musyrikin bertekad hendak membunuhnya atau menahannya atau mengusirnya. Maka Nabi Saw. lari dari mereka bersama sahabatnya, yaitu Abu Bakar As-Siddiq. Lalu keduanya berlindung di dalam Gua Sur selama tiga hari, menunggu agar orang-orang yang mencari dan menelusuri jejaknya kembali ke Mekah. Sesudah itu beliau bersama Abu Bakar meneruskan perjalanan ke Madinah.
Abu Bakar merasa takut bila seseorang dari kaum musyrik yang mengejarnya itu dapat melihatnya yang akhirnya nanti Rasulullah Saw. akan disakiti oleh mereka. Maka Nabi Saw. menenangkan hatinya dan meneguhkannya seraya bersabda:
"
يَا أَبَا بَكْرٍ، مَا ظَنُّكَ بِاثْنَيْنِ اللَّهُ ثَالِثُهُمَا"
Hai Abu Bakar, bagaimanakah dugaanmu terhadap dua orang yang ketiganya
adalah Allah?Sehubungan dengan hal ini Imam Ahmad mengatakan bahwa:
حَدَّثَنَا
عَفَّانُ، حَدَّثَنَا هَمَّامٌ، أَنْبَأَنَا ثَابِتٌ، عَنْ أَنَسٍ أَنَّ أَبَا
بَكْرٍ حَدَّثَهُ قَالَ: قُلْتُ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ،
وَنَحْنُ فِي الْغَارِ: لَوْ أَنَّ أَحَدَهُمْ نَظَرَ إِلَى قَدَمَيْهِ
لَأَبْصَرَنَا تَحْتَ قَدَمَيْهِ. قَالَ: فَقَالَ: "يَا أَبَا بَكْرٍ، مَا ظَنُّكَ
بِاثْنَيْنِ اللَّهُ ثَالِثُهُمَا".
telah menceritakan kepada kami Affan, telah menceritakan kepada kami Hammam,
telah menceritakan kepada kami Sabit, dari Anas; Abu Bakar telah bercerita
kepadanya bahwa ketika ia berada di dalam gua bersama Nabi Saw., ia berkata
kepada Nabi Saw., "Seandainya seseorang dari mereka itu memandang ke arah kedua
telapak kakinya, niscaya dia akan dapat melihat kita berada di bawah kedua
telapak kakinya." Maka Nabi Saw. bersabda: Hai Abu Bakar, apakah dugaanmu
tentang dua orang, sedangkan yang ketiganya adalah Allah?Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkan hadis ini di dalam kitab Sahih-nya masing-masing. Karena itulah dalam firman selanjutnya disebutkan:
{فَأَنزلَ
اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَيْهِ}
Maka Allah menurunkan ketenangan-Nya kepadanya (Muhammad). (At-Taubah:
40)Maksudnya, dukungan dan pertolongan Allah diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw. Demikianlah menurut salah satu di antara dua pendapat yang terkenal. Menurut pendapat lain, ketenangan-Nya itu diturunkan kepada Abu Bakar. Telah diriwayatkan pula dari Ibnu Abbas dan lain-lainnya yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. selalu disertai oleh ketenangan. Akan tetapi, hal ini tidaklah bertentangan bila dikatakan bahwa ketenangan tersebut diperbarui dalam keadaan yang khusus itu. Dalam firman selanjutnya disebutkan:
{وَأَيَّدَهُ
بِجُنُودٍ لَمْ تَرَوْهَا}
dan membantunya dengan tentara yang kalian tidak melihatnya.
(At-Taubah: 40)Yaitu para malaikat.
{وَجَعَلَ
كَلِمَةَ الَّذِينَ كَفَرُوا السُّفْلَى وَكَلِمَةُ اللَّهِ هِيَ
الْعُلْيَا}
dan Allah menjadikan seruan orang-orang yang kafir itulah yang rendah. Dan
kalimat Allah itulah yang tinggi. (At-Taubah: 40)Ibnu Abbas mengatakan, makna yang dimaksud ialah kalimat orang-orang kafir adalah kemusyrikan. sedangkan kalimat Allah ialah kalimat "Tidak ada Tuhan selain Allah"".
Di dalam kitab Sahihain disebutkan dari Abu Musa Al-Asy'ari r.a. bahwa Rasulullah Saw. pernah ditanya tentang seorang lelaki yang berperang karena pemberani dan seorang lelaki yang berperang karena fanatisme dan pamer, manakah di antara keduanya yang termasuk di jalan Allah Swt.? Rasulullah Saw. menjawab:
"مَنْ
قَاتَلَ لِتَكُونَ كَلِمَةُ اللَّهِ هِيَ الْعُلْيَا فَهُوَ فِي سَبِيلِ
اللَّهِ"
Barang siapa yang berperang untuk membela agar kalimat Allah tinggi, maka
dialah yang berada di jalan Allah.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَاللَّهُ
عَزِيزٌ}
Allah Mahaperkasa. (At-Taubah: 40)Yakni dalam pembalasan dan pertolongan-Nya, lagi Mahakebal Zat-Nya, tidak akan tertimpa bahaya orangyang berlindung kepada naungan-Nya dan mengungsi kepada-Nya dengan berpegang kepada khitab (perintah)-Nya.
{حَكِيمٌ}
lagi Mahabijaksana. (At-Taubah: 40) Mahabijaksana dalam semua perbuatan dan ucapan-Nya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar