Translate

Jumat, 07 Oktober 2016

Al-Kahfi, ayat 66-88


{قَالَ لَهُ مُوسَى هَلْ أَتَّبِعُكَ عَلَى أَنْ تُعَلِّمَنِ مِمَّا عُلِّمْتَ رُشْدًا (66) قَالَ إِنَّكَ لَنْ تَسْتَطِيعَ مَعِيَ صَبْرًا (67) وَكَيْفَ تَصْبِرُ عَلَى مَا لَمْ تُحِطْ بِهِ خُبْرًا (68) قَالَ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللَّهُ صَابِرًا وَلا أَعْصِي لَكَ أَمْرًا (69) قَالَ فَإِنِ اتَّبَعْتَنِي فَلا تَسْأَلْنِي عَنْ شَيْءٍ حَتَّى أُحْدِثَ لَكَ مِنْهُ ذِكْرًا (70) }
Musa berkata kepada Khidir, "Bolehkah aku mengikutimu su­paya kamu mengajarkan kepadaku ilmu yang benar di antara ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu?” Dia menjawab, "Sesungguhnya kamu sekali-kali tidak akan sanggup sabar bersamaku. Dan bagaimana kamu dapat sabar atas sesuatu, yang kamu belum mempunyai pengetahuan yang cukup tentang hal itu?” Musa berkata, "Insya Allah kamu akan mendapati aku sebagai seorang yang sabar, dan aku tidak akan menen­tangmu dalam sesuatu urusan pun.” Dia berkata, "Jika kamu mengikutiku, maka janganlah kamu menanyakan kepadaku tentang sesuatu apa pun, sampai aku sendiri menerangkannya kepadamu.”
Allah Swt. menceritakan tentang perkataan Musa a.s. kepada lelaki yang alim itu —yakni Khidir— yang telah diberikan kekhususan oleh Allah dengan suatu ilmu yang tidak diketahui oleh Musa. Sebagaimana Allah telah memberi kepada Musa suatu ilmu yang tidak diberikan-Nya kepada Khidir.
{قَالَ لَهُ مُوسَى هَلْ أَتَّبِعُكَ}
Musa berkata kepadanya, "Bolehkah aku mengikutimu?" (Al-Kahfi: 66)
Pertanyaan Musa mengandung nada meminta dengan cara halus, bukan membebani atau memaksa. Memang harus demikianlah etika seorang murid kepada gurunya dalam berbicara.
Firman Allah Swt.:
{أَتَّبِعُكَ}
Bolehkah aku mengikutimu? (Al-Kahfi: 66)
Maksudnya, bolehkah aku menemanimu dan mendampingimu.
{عَلَى أَنْ تُعَلِّمَنِ مِمَّا عُلِّمْتَ رُشْدًا}
supaya kamu mengajarkan kepadaku ilmu yang benar di anta­ra ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu. (Al-Kahfi: 66)
Yakni suatu ilmu yang pernah diajarkan oleh Allah kepadamu,-agar aku dapat menjadikannya sebagai pelitaku dalam mengerjakan urusanku, yaitu ilmu yang bermanfaat dan amal yang saleh. Maka pada saat itu juga Khidir berkata kepada Musa:
{إِنَّكَ لَنْ تَسْتَطِيعَ مَعِيَ صَبْرًا}
Sesungguhnya kamu sekali-kali tidak akan sanggup sabar ber­samaku. (Al-Kahfi: 67)
Artinya; kamu tidak akan kuat menemaniku karena kamu akan melihat dariku berbagai macam perbuatan yang bertentangan dengan syariatmu. Sesungguhnya aku mempunyai suatu ilmu dari ilmu Allah yang tidak di-ajarkan-Nya kepadamu. Sedangkan kamu pun mempunyai suatu ilmu dari ilmu Allah yang tidak diajarkan-Nya kepadaku. Masing-masing dari kita mendapat tugas menangani perintah-perintah dari Allah secara ter­sendiri yang berbeda satu sama lainnya. Dan kamu tidak akan kuat meng­ikutiku.
{وَكَيْفَ تَصْبِرُ عَلَى مَا لَمْ تُحِطْ بِهِ خُبْرًا}
Dan bagaimana kamu dapat sabar atas sesuatu, yang kamu belum mempunyai pengetahuan yang cukup tentang hal itu?(Al-Kahfi: 68)
Aku mengetahui bahwa kamu akan mengingkari hal-hal yang kamu dima­afkan tidak mengikutinya, tetapi aku tidak akan menceritakan hikmah dan maslahat hakiki yang telah diperlihatkan kepadaku mengenainya, sedangkan kamu tidak mengetahuinya.
{سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللَّهُ صَابِرًا}
Musa berkata, "Insya Allah kamu akan mendapati aku sebagai orang yang sabar.” (Al-Kahfi: 69)
terhadap apa yang aku lihat dari urusan-urusanmu itu.
{وَلا أَعْصِي لَكَ أَمْرًا}
dan aku tidak akan menentangmu dalam sesuatu urusan pun. (Al-Kahfi: 69)
Maksudnya, aku tidak akan memprotesmu dalam sesuatu urusan pun; dan pada saat itu Khidir memberikan syarat kepada Musa, seperti yang disebutkan oleh firman-Nya:
{قَالَ فَإِنِ اتَّبَعْتَنِي فَلا تَسْأَلْنِي عَنْ شَيْءٍ}
Dia berkata, "Jika kamu mengikutiku, maka janganlah kamu menanyakan kepadaku tentang sesuatu apa pun." (Al-Kahfi: 70)
Yakni memulai menanyakannya.
{حَتَّى أُحْدِثَ لَكَ مِنْهُ ذِكْرًا}
sampai aku sendiri menerangkannya kepadamu. (Al-Kahfi: 70)
Yaitu aku sendirilah yang akan menjelaskannya kepadamu, sebelum itu kamu tidak boleh mengajukan suatu pertanyaan pun kepadaku.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Humaid ibnu Jubair, telah menceritakan kepada kami Ya'qub, dari Harun, dari Ubaidah, dari ayahnya, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa Musa a.s. bertanya kepada Tuhannya, "Wahai Tuhanku, hamba-hamba-Mu yang manakah yang paling disukai olehmu?" Allah Swt. menjawab, "Orang yang selalu ingat kepada-Ku dan tidak pernah melupakan Aku." Musa bertanya, "Siapakah di antara hamba-hamba-Mu yang paling adil?" Allah menjawab, "Orang yang memutuskan (perkara) dengan hak dan tidak pernah memperturutkan hawa nafsunya." Musa bertanya, "Wahai Tuhanku, siapakah di antara hamba-hamba-Mu yang paling alim?" Allah berfirman, "Orang yang rajin menimba il­mu dari orang lain dengan tujuan untuk mencari suatu kalimah yang da­pat memberikan petunjuk ke jalan hidayah untuk dirinya, atau menyelamat­kan dirinya dari kebinasaan." Musa bertanya, "Wahai Tuhanku, apakah di bumi-Mu ini ada sese­orang yang lebih alim daripada aku?" Allah berfirman, "Ya, ada." Musa bertanya, "Siapakah dia?" Allah berfirman, "Dialah Khidir." Musa berta­nya, "Di manakah saya harus mencarinya?" Allah berfirman, "Di pantai di dekat sebuah batu besar tempat kamu akan kehilangan ikan padanya." Ibnu Abbas melanjutkan kisahnya, bahwa lalu Musa berangkat men­carinya; dan kisah selanjutnya adalah seperti apa yang telah disebutkan oleh Allah Swt. di dalam kitab-Nya, hingga akhirnya sampailah Musa di dekat batu besar itu. Ia bersua dengan Khidir, masing-masing dari kedua­nya mengucapkan salam kepada yang lainnya. Musa berkata kepadanya, "Sesungguhnya saya suka menemanimu." Khidir menjawab, "Sesungguhnya kamu tidak akan sanggup sabar bersa­maku." Musa berkata, "Tidak, saya sanggup." Khidir berkata, "Jika ka­mu menemaniku: maka janganlah kamu menanyakan kepadaku tentang sesuatu apa pun, sampai aku sendiri menerangkannya kepadamu.” (Al-Kahfi: 70) Ibnu Abbas melanjutkan kisahnya, bahwa Khidir membawa Musa be­rangkat menempuh jalan laut, hingga sampailah ke tempat bertemunya dua buah lautan; tiada suatu tempat pun yang airnya lebih banyak daripada tempat itu. Kemudian Allah mengirimkan seekor burung pipit, lalu burung pipit itu menyambar seteguk air dengan paruhnya. Khidir berkata kepada Musa, Berapa banyakkah air yang disambar oleh burung pipit ini menurut­mu?" Musa menjawab, "Sangat sedikit." Khidir berkata, "Hai Musa, sesungguhnya ilmuku dan ilmumu dibandingkan dengan ilmu Allah, sama dengan apa yang diambil oleh burung pipit itu dari lautan ini." Sebelum peristiwa ini pernah terdetik di dalam hati Musa bahwa tiada seorang pun yang lebih alim daripada dia. Atau Musa pernah me­ngatakan demikian. Karena itulah maka Allah memerintahkan kepadanya untuk mendatangi Khidir. Ibnu Abbas melanjutkan kisahnya ini menyang­kut pelubangan perahu, pembunuhan terhadap seorang anak muda, dan pembetulan dinding yang akan runtuh, serta takwil dari semua perbuatan tersebut.


{فَانْطَلَقَا حَتَّى إِذَا رَكِبَا فِي السَّفِينَةِ خَرَقَهَا قَالَ أَخَرَقْتَهَا لِتُغْرِقَ أَهْلَهَا لَقَدْ جِئْتَ شَيْئًا إِمْرًا (71) قَالَ أَلَمْ أَقُلْ إِنَّكَ لَنْ تَسْتَطِيعَ مَعِيَ صَبْرًا (72) قَالَ لَا تُؤَاخِذْنِي بِمَا نَسِيتُ وَلا تُرْهِقْنِي مِنْ أَمْرِي عُسْرًا (73) }
Maka berjalanlah keduanya, hingga tatkala keduanya menaiki perahu, lalu Khidir melubanginya. Musa berkata, "Mengapa kamu melubangi perahu itu yang akibatnya kamu menengge­lamkan penumpangnya? Sesungguhnya kamu telah berbuat se­suatu kesalahan yang besar.” Dia (Khidir) berkata, "Bukankah aku telah berkata, 'Sesungguhnya kamu sekali-kali tidak akan sabar bersama dengan aku'.” Musa berkata, "Janganlah kamu menghukum aku karena kelupaanku dan janganlah kamu mem­bebani aku dengan sesuatu kesulitan dalam urusanku.”
Allah menceitakan perihal Musa dan temannya (yaitu Khidir), bahwa keduanya sepakat untuk berjalan bersama, dan Khidir telah menetapkan persyaratannya kepada Musa, yaitu tidak boleh menanyakan sesuatu urusan pun yang dianggap janggal, hingga ia sendirilah yang akan menceri­takan dan menerangkan semuanya kepada Musa.
Keduanya menaiki perahu itu, dalam keterangan yang lalu telah dise­butkan sebagaimana keduanya menaiki perahu. Disebutkan bahwa para pemilik perahu yang ada di pantai itu telah mengenal Khidir. Maka mereka membawa keduanya tanpa sepeser ongkos pun karena menghormati Khidir. Ketika perahu yang mereka tumpangi itu mengarungi bahtera, Khidir bangkit dan melubangi perahu itu, lalu ia mengeluarkan sebuah papan yang ada di perahu itu untuk menambalnya. Melihat hal itu Musa tidak dapat menahan dirinya lagi untuk bertanya seraya memprotesnya:
{أَخَرَقْتَهَا لِتُغْرِقَ أَهْلَهَا}
Mengapa kamu melubangi perahu itu yang akibatnya kamu menenggelamkan penumpangnya? (Al-Kahfi: 71)
Lam yang ada dalam lafaz litugriqa ini adalah lamul 'aqibah yang me­nunjukkan makna akibat, bukan lam ta'lil yang menunjukkan makna pe­nyebab atau kausalita. Huruf lam ini sama dengan huruf lam yang ada di dalam perkataan seorang penyair:
لدُوا للْمَوت وابْنُوا للخَرَاب
Beranaklah yang akibatnya akan mati, dan bangunlah yang akibatnya akan runtuh.
Firman Allah Swt:
{لَقَدْ جِئْتَ شَيْئًا إِمْرًا}
Sesungguhnya kamu telah berbuat sesuatu kesalahan yang be­sar. (Al-Kahfi:71)
Mujahid mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah sesuatu yang diingkari. Qatadah mengatakan, yang dimaksud ialah sesuatu yang aneh. Maka pada saat itu juga Khidir berkata kepada Musa, mengingatkan akan syarat yang telah disetujuinya:
{أَلَمْ أَقُلْ إِنَّكَ لَنْ تَسْتَطِيعَ مَعِيَ صَبْرًا}
Bukankah aku telah berkata bahwa sesungguhnya kamu sekali-kali tidak akan sabar bersama dengan aku. (Al-Kahfi: 72)
Dengan kata lain, perbuatan ini sengaja saya lakukan, dan termasuk di antara perkara yang telah ku persyaratkan kepadamu bahwa kamu tidak boleh memprotesnya terhadapku. Karena sesungguhnya kamu belum mempunyai pengetahuan yang cukup tentang hal ini, padahal perbuatan ini mengandung maslahat yang tidak kamu ketahui.
{لَا تُؤَاخِذْنِي بِمَا نَسِيتُ وَلا تُرْهِقْنِي مِنْ أَمْرِي عُسْرًا}
Musa berkata, "Janganlah kamu menghukum aku karena kealpaanku dan janganlah kamu membebani aku dengan sesuatu kesulitan dalam urusanku.” (Al-Kahfi: 73)
Yakni janganlah kamu mempersulit diriku, jangan pula kamu bersikap keras terhadapku. Karena itulah seperti apa yang telah disebutkan dalam sebuah hadis dari Rasulullah Saw. yang telah bersabda:
"كَانَتِ الْأُولَى مِنْ مُوسَى نِسْيَانًا"
kekeliruan pertama yang dilakukan oleh Musa disebabkan kare­na kealpaannya.

{فَانْطَلَقَا حَتَّى إِذَا لَقِيَا غُلامًا فَقَتَلَهُ قَالَ أَقَتَلْتَ نَفْسًا زَكِيَّةً بِغَيْرِ نَفْسٍ لَقَدْ جِئْتَ شَيْئًا نُكْرًا (74) }
Maka berjalanlah keduanya: hingga tatkala keduanya berjum­pa dengan seorang anak, maka Khidir membunuhnya. Musa berkata, "Mengapa kamu bunuh jiwa yang bersih, bukan karena dia membunuh orang lain? Sesungguhnya kamu telah mela­kukan suatu yang mungkar.”
Dalam firman selanjutnya disebutkan bahwa setelah itu:
{فَانْطَلَقَا حَتَّى إِذَا لَقِيَا غُلامًا فَقَتَلَهُ}
Maka berjalanlah keduanya; hingga tatkala keduanya berjum­pa dengan seorang anak, maka Khidir membunuhnya. (Al-Kahfi: 74)
Dalam penjelasan yang lalu telah disebutkan bahwa anak tersebut sedang bermain-main dengan anak-anak lainnya di salah satu bagian kampung tersebut. Lalu Khidir sengaja menangkap anak itu yang paling tampan dan paling cerah di antara mereka, lalu Khidir membunuhnya. Menurut suatu riwayat, Khidir membunuh anak itu dengan cara mencabut kepala­nya. Sedangkan menurut pendapat yang lainnya dengan cara memecah­kan kepala si anak itu dengan batu. Dan menurut riwayat yang lainnya lagi dengan cara memuntir kepala si anak. Hanya Allah yang lebih menge­tahui kebenarannya.
Ketika Musa melihat dan menyaksikan hal itu, ia mengingkarinya dengan protes yang lebih keras daripada yang pertama. Ia berkata:
{أَقَتَلْتَ نَفْسًا زَكِيَّةً}
Mengapa kamu bunuh jiwa yang bersih. (Al-Kahfi: 74)
Yakni Jiwa yang masih kecil dan belum mencapai usia akil balig serta belum melakukan suatu dosa pun, lalu kamu membunuhnya.
{بِغَيْرِ نَفْسٍ}
bukan karena dia membunuh orang lain. (Al-Kahfi: 74)
Maksudnya, kamu membunuh dengan tanpa alasan.
{لَقَدْ جِئْتَ شَيْئًا نُكْرًا}
Sesungguhnya kamu telah melakukan suatu yang mungkar. (Al-Kahfi: 74)
Yakni suatu perbuatan yang jelas mungkarnya.           
**************************************
Akhir juz 15
**************************************
{قَالَ أَلَمْ أَقُلْ لَكَ إِنَّكَ لَنْ تَسْتَطِيعَ مَعِيَ صَبْرًا (75) قَالَ إِنْ سَأَلْتُكَ عَنْ شَيْءٍ بَعْدَهَا فَلا تُصَاحِبْنِي قَدْ بَلَغْتَ مِنْ لَدُنِّي عُذْرًا (76) }
Khidir berkata, "Bukankah sudah kukatakan kepadamu bahwa sesungguhnya kamu tidak akan dapat sabar bersamaku.” Musa berkata, "Jika aku bertanya kepadamu tentang sesuatu sesudah (kali) ini, maka janganlah kamu memperbolehkan aku menyertaimu, sesungguhnya kamu sudah cukup memberikan uzur padaku.”
Firman Allah Swt:
{قَالَ أَلَمْ أَقُلْ لَكَ إِنَّكَ لَنْ تَسْتَطِيعَ مَعِيَ صَبْرًا}
Khidir berkata, "Bukankah sudah kukatakan kepadamu bahwa sesungguhnya kamu tidak akan dapat sabar bersamaku.” (Al-Kahfi: 75)
Jawaban ini merupakan pengukuhan terhadap syarat pertama yang telah diajukan. Karena itulah Musa mengatakan:
{إِنْ سَأَلْتُكَ عَنْ شَيْءٍ بَعْدَهَا}
Jika aku bertanya kepadamu tentang sesuatu sesudah (kali ) ini. (Al-Kahfi: 76)
Yakni sesudah kali ini jika saya menanyakan sesuatu lagi kepadamu.
{فَلا تُصَاحِبْنِي قَدْ بَلَغْتَ مِنْ لَدُنِّي عُذْرًا}
maka janganlah kamu memperbolehkan aku menyertaimu, sesungguhnya kamu sudah cukup memberikan uzur kepadaku. (Al-Kahfi: 76)
Maksudnya, saya sudah memberi maaf kepadamu, dan itu sudah cukup.
قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ زِيَادٍ، حَدَّثَنَا حَجَّاجُ بْنُ مُحَمَّدٍ، عَنْ حَمْزَةَ الزَّيَّاتِ، عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، عَنْ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ قَالَ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا ذَكَرَ أَحَدًا فَدَعَا لَهُ، بَدَأَ بِنَفْسِهِ، فَقَالَ ذَاتَ يَوْمٍ: "رَحْمَةُ اللَّهِ عَلَيْنَا وَعَلَى مُوسَى، لَوْ لَبِثَ مَعَ صَاحِبِهِ لَأَبْصَرَ الْعَجَبَ وَلَكِنَّهُ قَالَ إِنْ سَأَلْتُكَ عَنْ شَيْءٍ بَعْدَهَا فَلَا تُصَاحِبْنِي قَدْ بَلَغْتَ مِنْ لَدُنِّي عُذْرًا"
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Ziyad, telah menceritakan kepada kami Hajjaj ibnu Muhammad, dari Hamzah Az-Zayyat, dari Abu Ishaq, dari Sa’id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas, dari Ubay ibnu Ka'b yang mengatakan bahwa Nabi Saw. apabila menyebut seseorang, lalu beliau berdoa untuknya, maka doanya itu dimulainya untuk dirinya sendiri. Dan pada suatu hari Nabi Saw. bersabda: Semoga rahmat Allah terlimpahkan untuk kita dan untuk Musa; seandainya dia tetap bersama temannya itu, tentulah dia akan banyak menyaksikan hal-hal yang menakjubkan. Akan tetapi, sangat disayangkan Musa mengatakan, "Jika aku bertanya kepadamu tentang sesuatu sesudah (kali) ini, maka janganlah kamu memperbolehkan aku menyertaimu, sesungguhnya kamu sudah cukup memberikan uzur kepadaku.”


{فَانْطَلَقَا حَتَّى إِذَا أَتَيَا أَهْلَ قَرْيَةٍ اسْتَطْعَمَا أَهْلَهَا فَأَبَوْا أَنْ يُضَيِّفُوهُمَا فَوَجَدَا فِيهَا جِدَارًا يُرِيدُ أَنْ يَنْقَضَّ فَأَقَامَهُ قَالَ لَوْ شِئْتَ لاتَّخَذْتَ عَلَيْهِ أَجْرًا (77) قَالَ هَذَا فِرَاقُ بَيْنِي وَبَيْنِكَ سَأُنَبِّئُكَ بِتَأْوِيلِ مَا لَمْ تَسْتَطِعْ عَلَيْهِ صَبْرًا (78) }
Maka keduanya berjalan; hingga tatkala keduanya sampai kepada penduduk suatu negeri, mereka minta dijamu kepada penduduk negeri itu, tetapi penduduk negeri itu tidak mau menjamu mereka, kemudian keduanya mendapatkan dalam negeri itu dinding rumah yang hampir roboh, maka Khidir menegakkan dinding itu. Musa berkata, "Jikalau kamu mau, niscaya kamu mengambil upah untuk itu.” Khidir berkata, "Inilah perpisahan antara aku dengan kamu; aku akan memberitahukan kepadamu tujuan perbuatan-perbuatan yang kamu tidak dapat sabar terhadapnya.
Allah Swt. berfirman menceritakan keduanya: Maka keduanya berjalan. (Al-Kahfi: 77) Yaitu melanjutkan perjalanannya, sesudah kedua peristiwa itu.
{حَتَّى إِذَا أَتَيَا أَهْلَ قَرْيَةٍ}
hingga tatkala keduanya sampai kepada penduduk suatu negeri. (Al-Kahfi: 77)
Ibnu Juraij telah meriwayatkan dari Ibnu Sirin, bahwa kota tersebut adalah Al-Ailah. Di dalam sebuah hadis disebutkan:
"حَتَّى إِذَا أَتَيَا أَهْلَ قَرْيَةٍ لِئَامًا"
hingga tatkala keduanya sampai kepada penduduk suatu negeri yang kikir.
Yakni penduduk negeri itu orangnya kikir-kikir.
{فَأَبَوْا أَنْ يُضَيِّفُوهُمَا فَوَجَدَا فِيهَا جِدَارًا يُرِيدُ أَنْ يَنْقَضَّ}
tetapi penduduk negeri itu tidak mau menjamu mereka, kemudian keduanya mendapatkan dalam negeri itu dinding rumah yang hampir roboh, (Al-Kahfi: 77)
Iradah atau kehendak disandarkan kepada dinding dalam ayat ini merupakan ungkapan isti'arah (kata pinjaman), karena sesungguhnya pengertian kehendak hanyalah disandarkan kepada makhluk yang bernyawa berarti kecenderungan. Inqidad artinya runtuh (roboh)
Firman Allah Swt.:
{فَأَقَامَهُ}
maka Khidir menegakkan dinding itu. (Al-Kahfi: 77)
Yakni mengembalikannya ke posisi tegak kembali. Dalam hadis yang terdahulu telah disebutkan bahwa Khidir menegakkan dinding itu dengan kedua tangannya, yaitu dengan mendorongnya hingga tidak miring lagi; hal ini merupakan peristiwa yang menakjubkan. Pada saat itu juga Musa berkata kepadanya:
{لَوْ شِئْتَ لاتَّخَذْتَ عَلَيْهِ أَجْرًا}
Jikalau kamu mau, niscaya kamu mengambil upah untuk itu. (Al-Kahfi: 77)
Karena mereka tidak mau menjamu kita, maka selayaknyalah kamu tidak bekerja untuk mereka secara cuma-cuma tanpa imbalan.
{قَالَ هَذَا فِرَاقُ بَيْنِي وَبَيْنِكَ}
Khidir berkata, "Inilah perpisahan antara aku dengan kamu.” (Al-Kahfi: 78)
Karena kamu telah mengajukan syarat saat terbunuhnya anak muda tadi, bahwa jika kamu bertanya tentang sesuatu kepadaku sesudah peristiwa itu, maka kamu tidak diperkenankan lagi untuk menemaniku. Inilah perpisahan antara aku dengan kamu.
{سَأُنَبِّئُكَ بِتَأْوِيلِ مَا لَمْ تَسْتَطِعْ عَلَيْهِ صَبْرًا}
"Aku akan memberitahukan kepadamu tujuan perbuatan-perbuatan yang kamu tidak dapat sabar terhadapnya.” (Al-Kahfi: 78)

{أَمَّا السَّفِينَةُ فَكَانَتْ لِمَسَاكِينَ يَعْمَلُونَ فِي الْبَحْرِ فَأَرَدْتُ أَنْ أَعِيبَهَا وَكَانَ وَرَاءَهُمْ مَلِكٌ يَأْخُذُ كُلَّ سَفِينَةٍ غَصْبًا (79) }
Adapun bahtera itu adalah kepunyaan orang-orang miskin yang bekerja di laut, dan aku bertujuan merusakkan bahtera itu, karena di hadapan mereka ada seorang raja yang merampas tiap-tiap bahtera.
Apa yang disebutkan dalam ayat ini merupakan tafsir dari perkara yang sulit dimengerti oleh Musa a.s. dan penjelasan dari apa yang lahiriahnya diingkari olehnya. Allah telah menampakkan kepada Khidir a.s. hakikat dari perkara itu. Khidir berkata, "Sesungguhnya aku melubangi perahu itu tiada lain hanyalah untuk membuatnya cacat, karena mereka akan melalui penjagaan raja yang zalim dengan perahu tersebut.
{يَأْخُذُ كُلَّ سَفِينَةٍ}
yang merampas tiap-tiap bahtera. (Al-Kahfi: 79).
Yang laik dipakai dan baik. Maka dengan sengaja saya membuatnya cacat agar si raja tersebut tidak mau merampasnya karena ada cacatnya, sehingga para pemiliknya yang miskin dapat terus menggunakannya dan mengambil manfaat darinya karena perahu itu merupakan satu-satunya milik mereka untuk mencari nafkah. Menurut suatu pendapat para pemilik perahu itu adalah anak-anak yatim.
Ibnu Juraij telah meriwayatkan dari Wahb ibnu Salman, dari Syu'aib Al-Jiba-i, bahwa nama raja yang zalim itu adalah Hadad ibnu Badad. Dalam riwayat Imam Bukhari yang lalu telah disebutkan pula bahwa nama raja tersebut tertera di dalam kitab Taurat sebagai keturunan dari Al-Is ibnu Ishaq; dia termasuk salah seorang raja yang namanya tertera di dalam kitab Taurat.
{وَأَمَّا الْغُلامُ فَكَانَ أَبَوَاهُ مُؤْمِنَيْنِ فَخَشِينَا أَنْ يُرْهِقَهُمَا طُغْيَانًا وَكُفْرًا (80) فَأَرَدْنَا أَنْ يُبْدِلَهُمَا رَبُّهُمَا خَيْرًا مِنْهُ زَكَاةً وَأَقْرَبَ رُحْمًا (81) }
Dan adapun anak itu, maka kedua orang tuanya adalah orang-orang mukmin, dan kami khawatir bahwa dia akan mendorong kedua orang tuanya itu kepada kesesatan dan kekafiran. Dan kami menghendaki supaya Tuhan mereka mengganti bagi mereka dengan anak lain yang lebih baik kesuciannya daripada anaknya itu dan lebih kasih sayangnya (kepada ibu bapaknya).
Dalam keterangan yang lalu telah disebutkan bahwa anak itu bernama Haisur. Di dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas dari Ubay ibnu Ka'b, dari Nabi Saw. yang telah bersabda, disebutkan:
"الْغُلَامُ الَّذِي قَتَلَهُ الْخَضِرُ طُبِعَ يَوْمَ طُبِعَ كَافِرًا".
Anak yang dibunuh oleh Khidir telah ditetapkan sejak penciptaannya sabagai orang kafir.
Ibnu Jarir telah meriwayatkannya dari hadis Ishaq, dari Sa'id, dari Ibnu Abbas dengan sanad yang sama.
Allah Swt. menyebutkan dalam firman­Nya:
{فَكَانَ أَبَوَاهُ مُؤْمِنَيْنِ فَخَشِينَا أَنْ يُرْهِقَهُمَا طُغْيَانًا وَكُفْرًا}
maka kedua orang tuanya adalah orang-orang mukmin, dan kami khawatir bahwa dia akan mendorong kedua orang tuanya itu kepada kesesatan dan kekafiran. (Al-Kahfi: 80)
Yakni cinta keduanya kepada anaknya ini akan mendorong keduanya mengikuti kekafiran si anak di masa mendatang.
Qatadah mengatakan bahwa kedua orang tua si anak merasa gembira saat kelahiran si anak, dan keduanya merasa sedih terhadapnya saat ia dibunuh. Seandainya anak itu dibiarkan hidup, tentulah akan mendorong keduanya kepada kebinasaan. Karena itu, tersimpulkan suatu pelajaran dari kisah ini bahwa hendaklah seseorang rela dengan takdir Allah, karena sesungguhnya takdir Allah untuk orang-orang mukmin dalam hal yang tidak disukai mengandung kebaikan, lebih baik daripada takdir Allah untuk mereka dalam hal yang disukai. Di dalam sebuah hadis telah disebutkan:
"لَا يَقْضِي اللَّهُ لِلْمُؤْمِنِ قَضَاءً إِلَّا كَانَ خَيْرًا لَهُ"
Tiada suatu takdir pun yang diterima oleh seorang mukmin, melainkan takdir itu adalah lebih baik baginya.
Di dalam sebuah firman Allah Swt. disebutkan:
{وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ}
Boleh jadi kalian membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagi kalian. (Al-Baqarah: 216)
Adapun firman Allah Swt.:
{فَأَرَدْنَا أَنْ يُبْدِلَهُمَا رَبُّهُمَا خَيْرًا مِنْهُ زَكَاةً وَأَقْرَبَ رُحْمًا}
Dan Kami menghendaki supaya Tuhan mereka mengganti bagi mereka dengan anak lain yang lebih baik kesuciannya daripada anaknya itu dan lebih dalam kasih sayangnya (kepada ibu bapaknya). (Al-Kahfi: 81)
Yaitu mendapat ganti anak lain yang lebih bersih daripadanya, dan keduanya lebih sayang kepadanya daripada anak itu. Demikianlah takwil makna ayat tersebut menurut Ibnu Juraij.
Qatadah mengatakan bahwa anaknya itu lebih dalam kasih sayangnya dan lebih berbakti kepada kedua orang ibu bapaknya daripada anaknya yang pertama. Disebutkan bahwa keduanya mendapat ganti seorang anak perempuan. Menurut suatu pendapat, ketika Khidir membunuh anak itu, ibunya sedang mengandung seorang bayi laki-laki yang muslim. Demikian menurut Ibnu Juraij.


{وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلامَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنز لَهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا فَأَرَادَ رَبُّكَ أَنْ يَبْلُغَا أَشُدَّهُمَا وَيَسْتَخْرِجَا كَنزهُمَا رَحْمَةً مِنْ رَبِّكَ وَمَا فَعَلْتُهُ عَنْ أَمْرِي ذَلِكَ تَأْوِيلُ مَا لَمْ تَسْطِعْ عَلَيْهِ صَبْرًا (82) }
Adapun dinding rumah itu adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedangkan ayahnya adalah seorang yang saleh. Maka Tuhannya menghendaki supaya mereka sampai kepada kedewasaannya dan mengeluarkan simpanannya itu, sebagai rahmat dari Tuhanmu, dan bukanlah aku melakukannya itu menurut kemauanku sendiri. Demikian itu adalah tujuan perbuatan-perbuatan yang kamu tidak dapat sabar terhadapnya.
Di dalam ayat ini terkandung suatu dalil yang menunjukkan bahwa kata qaryah (kampung) dapat di artikan dengan madinah (kota), karena dalam ayat yang sebelumnya disebutkan:
{حَتَّى إِذَا أَتَيَا أَهْلَ قَرْيَةٍ}
hingga tatkala keduanya sampai kepada penduduk suatu kampung. (Al-Kahfi: 77)
Dan dalam ayat ini disebutkan:
{فَكَانَ لِغُلامَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ}
dinding rumah itu adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu. (Al-Kahfi: 82)
Masalah ini sama dengan apa yang disebutkan di dalam kedua firman­Nya berikut ini:
وَكَأَيِّنْ مِنْ قَرْيَةٍ هِيَ أَشَدُّ قُوَّةً مِنْ قَرْيَتِكَ الَّتِي أَخْرَجَتْكَ}
Dan berapa banyaknya negeri-negeri yang (penduduknya) lebih kuat daripada (penduduk) negerimu (Muhammad) yang telah mengusirmu. (Muhammad: 13)
{وَقَالُوا لَوْلا نزلَ هَذَا الْقُرْآنُ عَلَى رَجُلٍ مِنَ الْقَرْيَتَيْنِ عَظِيمٍ}
Dan mereka berkata, "Mengapa Al-Qur'an ini tidak diturunkan kepada seorang besar dari salah satu dua negeri (Mekah dan Taif) ini? " (Az-Zukhruf: 31)
Makna ayat, yaitu dinding rumah ini sengaja aku perbaiki karena ia merupakan kepunyaan dua orang anak yatim penduduk kota ini, di bawah rumahnya ini terdapat harta benda simpanan bagi keduanya.
Ikrimah, Qatadah, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang mengatakan bahwa di bawah rumah tersebut terdapat harta yang terpendam bagi kedua anak yatim itu. Demikianlah menurut makna lahiriah dari ayat, dan pendapat inilah yang dipilih oleh Ibnu Jarir.
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa di bawah rumah itu terdapat perbendaharaan ilmu yang terpendam. Hal yang sama telah dikatakan oleh Sa'id ibnu Jubair. Mujahid mengatakan bahwa yang terpendam itu berupa lembaran-lembaran yang bertuliskan ilmu pengetahuan. Di dalam sebuah hadis berpredikat marfu' telah disebutkan hal yang menguatkan pendapat ini.
Al-Hafiz Abu Bakar Ahmad ibnu Amr ibnu Abdul Khaliq Al-Bazzar telah mengatakan di dalam kitab musnadnya yang terkenal, bahwa telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Sa'id Al-Jauhari, telah menceritakan kepada kami Bisyr ibnul Munzir, telah menceritakan kepada kami Al-Haris ibnu Abdullah Al-Yahsubi, dari Iyasy ibnu Abbas Al-Gassani, dari Abu Hujairah, dari Abu Zar yang me-rafa '-kannya:
"إِنَّ الْكَنْزَ الَّذِي ذَكَرَ اللَّهُ فِي كِتَابِهِ: لَوْحٌ مِنْ ذَهَبٍ مُصْمَتٍ مَكْتُوبٍ فِيهِ: عَجِبْتُ لِمَنْ أَيْقَنَ بِالْقَدْرِ لِمَ نَصِبَ ؟ وَعَجِبْتُ لِمَنْ ذَكَرَ النَّارَ لِمَ ضَحِك ؟ وَعَجِبَتْ لِمَنْ ذَكَرَ الْمَوْتَ لِمَ غَفَلَ؟ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ"
bahwa sesungguhnya harta terpendam yang disebutkan oleh Allah Swt. di dalam Kitab-Nya adalah berupa lempengan-lempengan emas yang padanya tertulis kalimat berikut: Aku merasa heran terhadap orang yang mengakui dirinya beriman kepada takdir, mengapa dia bersusah payah. Dan aku heran terhadap orang yang ingat akan neraka, mengapa dia tertawa. Dan aku merasa heran kepada orang yang ingat akan mati, mengapa ia lalai. Tidak ada Tuhan selain Allah, Muhammad utusan Allah.
Bisyr ibnul Munzir yang disebutkan dalam sanad ini adalah seorang kadi di Al-Masisah. Menurut Al-Hafiz Abu Ja'far Al-Uqaili, hadis yang diriwayatkannya mengandung kelemahan.
Sehubungan dengan hal ini telah diriwayatkan oleh banyak asar bersumber dari ulama Salaf, antara lain Ibnu Jarir yang mengatakan di dalam kitab tafsirnya bahwa telah menceritakan kepadaku Ya'qub, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Habib ibnun Nudbah, telah menceritakan kepada kami Salamah, dari Na'im Al-Anbari, salah seorang murid Al-Hasan; ia mengatakan bahwa ia pernah mendengar Al-Hasan Al-Basri menafsirkan makna firman-Nya: dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua. (Al-Kahfi: 82) Simpanan itu berupa lempengan emas yang padanya termaktub kalimat berikut: Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Aku merasa heran kepada orang yang beriman kepada takdir, mengapa dia bersedih hati. Dan aku merasa heran kepada orang yang beriman kepada kematian, mengapa dia bersenang hati. Dan aku heran kepada orang yang mengenal dunia serta silih bergantinya dengan para ahlinya, mengapa dia merasa tenang kepadanya. Tidak ada Tuhan selain Allah, Muhammad utusan Allah.
Dan telah menceritakan kepadaku Yunus, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah menceritakan kepadaku Abdullah ibnu Abbas, dari Umar maula (bekas budak) Gafrah yang mengatakan bahwa sesungguhnya harta terpendam yang disebutkan oleh Allah di dalam surat yang padanya di­ceritakan tentang para pemuda penghuni gua (Al-Kahfi), yaitu firman-Nya: dan di bawahnya ada harta simpanan bagi mereka berdua. (Al-Kahfi: 82) berupa sebuah lempengan emas yang padanya tertulis kalimat berikut: Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang, mengherankan orang yang percaya dengan adanya neraka, lalu ia dapat tertawa. Mengherankan orang yang percaya dengan takdir, lalu ia bersusah payah. Mengherankan orang yang meyakini kematian, lalu ia merasa aman (darinya). Saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.
Telah menceritakan pula kepadaku Ahmad ibnu Hazim Al-Gifari, telah menceritakan kepada kami Hunadah binti Malik Asy-Syaibaniyyah yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar teman (suami)nya (yaitu Hammad ibnul Walid As-Saqafi) mengatakan bahwa ia pernah mendengar Ja'far ibnu Muhammad mengatakan sehubungan dengan makna firman­Nya: dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua. (Al-Kahfi: 82) Bahwa hal itu merupakan prasasti yang terdiri atas dua baris setengah, baris yang ketiganya tidak lengkap. Padanya disebutkan: Aku heran kepada orang yang beriman kepada (pembagian) rezeki, mengapa bersusah payah. Dan aku heran kepada orang yang beriman dengan hari hisab (perhitungan amal perbuatan), mengapa dia lalai (kepadanya). Dan aku heran kepada orang yang percaya dengan kematian, mengapa bergembira.
Allah Swt. telah berfirman :
{وَإِنْ كَانَ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ أَتَيْنَا بِهَا وَكَفَى بِنَا حَاسِبِينَ}
Dan jika (amalan itu) hanya seberat biji sawi pun pasti Kami mendatangkan (pahala)nya. Dan cukuplah Kami sebagai Pembuat perhitungan. (Al-Anbiya: 47)
Selanjutnya Hunadah mengatakan bahwa kedua anak itu dalam keadaan terpelihara berkat kesalihan kedua orang tuanya, tetapi tidak ada yang menyebutkan bahwa keduanya berlaku saleh.
Disebutkan pula bahwa jarak antara keduanya dengan ayahnya yang menyebabkan keduanya terpelihara adalah tujuh turunan. Dan ayah mereka adalah seorang ahli menulis.
Apa yang disebutkan oleh para imam dan apa yang disebutkan oleh hadis di atas pada hakikatnya tidaklah bertentangan dengan pendapat Ikrimah. Ikrimah menyebutkan, sesungguhnya yang terpendam itu adalah harta. Dikatakan demikian karena mereka menyebutkan bahwa harta peninggalan yang terpendam itu berupa lempengan emas yang disertai dengan harta yang cukup berlimpah. Terlebih lagi padanya tertuliskan ilmu yang berupa kata-kata bijaksana dan nasihat-nasihat yang baik. Hanya Allah-lah yang mengetahui kebenarannya.
Firman Allah Swt.:
{وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا}
sedangkan ayahnya adalah seorang yang saleh. (Al-Kahfi: 82)
Dari pengertian ayat ini tersimpulkan bahwa seorang lelaki yang saleh dapat menyebabkan keturunannya terpelihara, dan berkah ibadah yang dilakukannya menaungi mereka di dunia dan akhirat. Yaitu dengan memperoleh syafaat darinya, dan derajat mereka ditinggikan ke tingkat yang tertinggi di dalam surga berkat orang tua mereka, agar orang tua mereka senang dengan kebersamaan mereka di dalam surga. Hal ini telah disebutkan di dalam Al-Qur'an, juga di dalam sunnah.
Sa’id ibnu Jubair telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa kedua anak itu terpelihara berkat kesalehan kedua orang tuanya, tetapi tidak ada kisah yang menyebutkan bahwa keduanya berlaku saleh. Dalam keterangan terdahulu disebutkan bahwa orang tua tersebut adalah kakek ketujuhnya. Hanya Allah-lah yang mengetahui kebenarannya.
Firman Allah Swt.:
{فَأَرَادَ رَبُّكَ أَنْ يَبْلُغَا أَشُدَّهُمَا وَيَسْتَخْرِجَا كَنزهُمَا}
maka Tuhanmu menghendaki supaya mereka sampai kepada kedewasaannya dan mengeluarkan simpanannya. (Al-Kahfi:82)
Dalam ayat ini disebutkan bahwa iradah atau kehendak dinisbatkan kepada Allah Swt. karena usia balig keduanya tidaklah mampu berbuat apa pun terhadap harta terpendam itu, kecuali dengan pertolongan Allah. Hal yang sama disebutkan dalam kisah anak muda yang dibunuh, yaitu firman-Nya:
{فَأَرَدْنَا أَنْ يُبْدِلَهُمَا رَبُّهُمَا خَيْرًا مِنْهُ}
Dan kami menghendaki supaya Tuhan mereka mengganti bagi mereka dengan anak lain yang lebih baik kesuciannya daripada anaknya itu. (Al-Kahfi: 81)
Dan dalam kisah bahtera disebutkan oleh firman-Nya:
{فَأَرَدْتُ أَنْ أَعِيبَهَا}
dan aku bertujuan merusakkan bahtera itu. (Al-Kahfi: 79)
Adapun firman Allah Swt.:
{رَحْمَةً مِنْ رَبِّكَ وَمَا فَعَلْتُهُ عَنْ أَمْرِي}
sebagai rahmat dari Tuhanmu, dan bukanlah aku melakukannya itu menuruti kemauanku sendiri. (Al-Kahfi: 82)
Artinya apa yang aku lakukan dalam ketiga peristiwa tadi tiada lain merupakan rahmat Allah kepada para pemilik bahtera, orang tua si anak, dan kedua anak lelaki yang saleh. Aku melakukannya bukanlah atas kemauanku sendiri, melainkan aku diperintahkan untuk melakukannya dan aku mengerjakannya sesuai dengan apa yang diperintahkan. Berangkat dari pengertian ayat inilah maka ada orang-orang yang berpendapat bahwa Khidir adalah seorang nabi. Dalil lainnya ialah firman Allah Swt. yang lalu, yaitu:
{فَوَجَدَا عَبْدًا مِنْ عِبَادِنَا آتَيْنَاهُ رَحْمَةً مِنْ عِنْدِنَا وَعَلَّمْنَاهُ مِنْ لَدُنَّا عِلْمًا}
Lalu mereka bertemu dengan seorang hamba di antara hamba-hamba Kami, yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami. (Al-Kahfi: 65).
Ulama lainnya mengatakan bahwa Khidir adalah seorang rasul. Bahkan pendapat yang lainnya lagi mengatakan bahwa Khidir adalah malaikat, menurut apa yang dinukil oleh Al-Mawardi di dalam kitab tafsirnya. Tetapi kebanyakan ulama mengatakan bahwa Khidir bukanlah seorang nabi, melainkan seorang wali. Hanya Allah-lah yang mengetahui kebenarannya.
Ibnu Qutaibah mengatakan di dalam kitab Al-Ma'arif, bahwa nama Khidir adalah Balya ibnu Mulkan ibnu Faligh ibnu Abir ibnu Syalikh ibnu Arfukhsyad ibnu Sam ibnu Nuh a.s. Mereka mengatakan bahwa nama julukannya adalah Abul Abbas, sedangkan nama panggilannya adalah Khidir; dia adalah anak seorang raja. Demikianlah menurut keterangan yang disebutkan oleh Imam Nawawi di dalam kitab Tahzibul Asma-nya.
Dia—juga yang lainnya—telah meriwayatkan bahwa Khidir masih tetap hidup sampai sekarang, sampai hari kiamat nanti; ada dua pendapat mengenainya. Tetapi An-Nawawi dan Ibnu Salah cenderung memilih pendapat yang mengatakan bahwa Khidir masih tetap hidup sampai sekarang. Mereka yang mengatakan bahwa dia masih hidup menyebutkan berbagai kisah dan asar dari ulama salaf dan lain-lainnya. Dan Khidir pernah disebutkan pula dalam beberapa hadis, tetapi tidak ada satu pun di antaranya yang sahih. Yang paling terkenal ialah hadis mengenai ta'ziyah atau ucapan belasungkawanya saat Nabi Saw. wafat, tetapi sanadnya daif.
Ulama lainnya dari kalangan ahli hadis dan lain-lainnya menguatkan pendapat yang bertentangan dengan pendapat di atas. Mereka berpegang kepada firman Allah Swt. yang menyebutkan:
{وَمَا جَعَلْنَا لِبَشَرٍ مِنْ قَبْلِكَ الْخُلْدَ}
Kami tidak menjadikan hidup abadi bagi seorang manusia pun sebelum kamu. (Al-Anbiya: 34)
Dan sabda Nabi Saw. dalam doanya saat menjelang Perang Badar:
"اللَّهُمَّ إِنَّ تُهْلِكْ هَذِهِ الْعِصَابَةَ لَا تُعْبَدْ فِي الْأَرْضِ"
Ya Allah, jika golongan (kaum muslim) ini binasa, Engkau tidak akan disembah lagi di bumi ini.
Tidak ada suatu riwayat pun yang menukil bahwa Khidir datang menghadap kepada Rasulullah Saw., tidak menemuinya, serta tidak pula berperang bersamanya. Seandainya Khidir benar masih hidup, tentulah dia termasuk pengikut Nabi Muhammad Saw. dan sebagai salah seorang sahabatnya; karena Nabi Saw. diutus kepada semua makhluk, baik manusia maupun jin. Dan Nabi Saw. pernah bersabda:
"لَوْ كَانَ مُوسَى وَعِيسَى حَيَّيْن مَا وَسِعَهُمَا إِلَّا اتِّبَاعِي"
Seandainya Musa dan Isa masih hidup, tentulah keduanya mengikutiku.
[Barangkali hal ini merupakan salah satu dari kekeliruan yang dilakukan oleh Penulis, atau ditambahkan oleh seorang zindiq ke dalam tafsirnya. Karena sesungguhnya pendapat ini bertentangan dengan hadis mutawatir yang menyatakan, bahwa Isa kelak di akhir zaman akan turun. Untuk lebih jelasnya, silakan merujuk ke kitab aslinya (Tafsir Ibnu Kasir), mengenai penjelasan ayat 80-81 surat Ali-Imran]
Sebelum Nabi Saw. meninggal dunia beliau pernah bersabda bahwa tidak akan ada lagi seorangpun yang bersamanya di malam itu hidup di muka bumi setelah lewat seratus tahun. Dan masih banyak dalil-dalil lainnya yang semakna.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ آدَمَ، حَدَّثَنَا ابْنِ الْمُبَارَكِ، عَنْ مَعْمَر، عَنْ هَمَّامِ بْنِ مُنَبِّه، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ [فِي الخَضر قَالَ] إِنَّمَا سُمِّيَ "خَضِرًا"؛ لِأَنَّهُ جَلَسَ عَلَى فَرْوَةٍ بَيْضَاءَ، فَإِذَا هِيَ تَحْتَهُ [تَهْتَزُّ] خَضْرَاءَ"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Adam, telah menceritakan kepada kami Ibnul Mubarak, dari Ma'mar, dari Hammam ibnu Munabbih, dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi Saw. sehubungan dengan Khidir. Nabi Saw. bersabda : Sesungguhnya dia diberi nama Khidir karena bila ia duduk di atas rumput yang kering, maka rumput yang ada di bawahnya berubah warnanya menjadi hijau (segar kembali).
Hal yang sama telah diriwayatkannya pula melalui Abdur Razzaq.
Di dalam kitab Sahih Bukhari disebutkan melalui Hammam, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"إِنَّمَا سُمِّي الخضِر؛ لِأَنَّهُ جَلَسَ عَلَى فَرْوَة، فَإِذَا هِيَ تَهْتَزُّ [مِنْ خَلْفِهِ] خَضْرَاءَ"
Sesungguhnya dia dinamakan Khidir karena bila duduk di atas rumput kering, maka dengan serta merta rumput yang didudukinya itu berubah menjadi hijau.
Yang dimaksud dengan farwah dalam hadis ini ialah rumput yang kering dan semak-semak yang telah mati. Demikianlah menurut Abdur Razzaq. Menurut pendapat yang lain, yang dimaksud adalah tanah yang didudukinya
*******************
Firman Allah Swt.:
{ذَلِكَ تَأْوِيلُ مَا لَمْ تَسْطِعْ عَلَيْهِ صَبْرًا}
Demikian itu adalah tujuan perbuatan-perbuatan yang kamu tidak dapat sabar terhadapnya. (Al-Kahfi: 82)
Yakni demikianlah takwil dari hal-hal yang kamu tidak mengerti dan tidak dapat menahan diri terhadapnya sebelum kuceritakan kepadamu penjelasannya. Setelah Khidir menjelaskan kepada Musa tujuan semua perbuatannya sehingga lenyaplah kesulitan memahaminya dari Musa, ia berucap mamakai tasti’. Sedangkan sebelumnya diungkapkan dengan  kata tastati’ yang menunjukkan bahwa kesulitan untuk memahami kuat dan berat, yaitu firman-Nya:
{سَأُنَبِّئُكَ بِتَأْوِيلِ مَا لَمْ تَسْتَطِعْ عَلَيْهِ صَبْرًا}
Aku akan memberitahukan kepadamu tujuan perbuatan-perbuatan yang kamu tidak dapat sabar terhadapnya. (Al-Kahfi:78)
Maka hal yang berat diungkapkan dengan kata yang bernada berat, sedangkan hal yang ringan diungkapkan dengan kata yang ringan pula. Perihalnya sama dengan pengertian yang terdapat di dalam ayat lain, yaitu:
{فَمَا اسْطَاعُوا أَنْ يَظْهَرُوهُ}
Maka mereka tidak dapat mendakinya. (Al-Kahfi: 97)
Yang dimaksudkan dengan yazharuhu ialah naik ke puncaknya. Dan dalam ayat selanjutnya disebutkan:
{وَمَا اسْتَطَاعُوا لَهُ نَقْبًا}
dan mereka tidak dapat (pula) melubanginya. (Al-Kahfi: 97)
Yakni terlebih berat lagi untuk melubanginya, maka diungkapkanlah masing-masing dari kedua keadaan tersebut dengan bahasa yang sesuai, lafaz dan maknanya. Hanya Allah yang mengetahui kebenarannya.
Apabila dikatakan mengapa murid Nabi Musa di awal kisah disebut-sebut, kemudian dalam kisah selanjutnya tidak disebut-sebut? Sebagai jawabannya dapat dikatakan bahwa tujuan dari konteks kisah ini hanya menyangkut Musa bersama Khidir dan kejadian-kejadian yang dialami oleh keduanya, sedangkan murid Nabi Musa selalu mengikut kepada­nya. Dalam hadis-hadis yang telah disebutkan di dalam kitab-kitab sahih dikatakan bahwa dia adalah Yusya' Ibnu Nun. Dialah yang menggantikan Musa a.s. sebagai nabi kaum Bani Israil sesudah Musa tiada.
Hal tersebut menunjukkan kelemahan dari apa yang dikemukakan oleh Ibnu Jarir di dalam kitab tafsirnya. Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Humaid, telah menceritakan kepada kami Salamah, telah menceritakan kepadaku Ibnu Ishaq, dari Al-Hasan ibnu Imarah, dari ayahnya, dari Ikrimah yang mengatakan bahwa pernah dikatakan kepada Ibnu Abbas, '"Kami belum pernah mendengar suatu keterangan pun dalam hadis yang menceritakan tentang murid Nabi Musa, padahal dia bersamanya." Ibnu Abbas menjawab, antara lain disebutkan bahwa si murid minum dari air telaga itu sehingga ia hidup kekal. Maka orang yang alim itu (Khidir) menangkapnya dan memasukkannya ke dalam perahu yang ditangkubkan, lalu perahunya dibuang ke tengah laut.Sesungguhnya perahu itu benar-benar masih tetap berlayar hingga hari kiamat. Demikian itu karena seharusnya dia tidak minum dari air itu, tetapi ternyata ia melanggar dan meminumnya.
Sanad asar ini daif (lemah), lagi pula perawinya yang bernama Al-Hasan berpredikat matruk (tidak terpakai hadisnya), dan ayahnya tidak dikenal.






{وَيَسْأَلُونَكَ عَنْ ذِي الْقَرْنَيْنِ قُلْ سَأَتْلُو عَلَيْكُمْ مِنْهُ ذِكْرًا (83) إِنَّا مَكَّنَّا لَهُ فِي الأرْضِ وَآتَيْنَاهُ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ سَبَبًا (84) }
Mereka akan bertanya kepadamu (Muhammad) tentang Zulqarnain. Katakanlah, "Aku akan bacakan kepada kalian cerita tentangnya.” Sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan kepadanya di (muka) bumi dan Kami telah memberikan kepadanya jalan (untuk mencapai) segala sesuatu.
Allah Swt. berfirman kepadaNabi-Nya:
{وَيَسْأَلُونَكَ عَنْ ذِي الْقَرْنَيْنِ}
Mereka akan bertanya kepadamu (Muhammad) tentang Zulqarnain.  (Al-Kahfi: 83)
Yakni tentang kisah Zulqarnain.
Dalam pembahasan terdahulu telah disebutkan bahwa orang-orang kafir Mekah mengirimkan utusan kepada kaum Ahli Kitab (di Madinah) untuk meminta dari mereka soal-soal buat menguji Nabi Muhammad Saw. Kaum Ahli Kitab mengatakan kepada orang-orang kafir Mekah, "Tanyakanlah kepadanya tentang seorang lelaki yang menjelajah minangkori di seluruh permukaan bumi, juga tentang para pemuda penghuni gua, apakah yang mereka lakukan, serta tanyakanlah pula tentang roh." Maka turunlah surat Al-Kahfi ini.
Ibnu Jarir telah mengemukakan dalam tafsir ayat ini —demikian pula Al-Umawi di dalam kitab Al-Magazi-nya—sebuah hadis musnad, tetapi daif, melalui Uqbah ibnu Amir. Disebutkan bahwa segolongan orang-orang Yahudi datang kepada Nabi Saw., lalu menanyakan kepadanya tentang kisah Zulqarnain, kemudian Nabi Saw. menceritakan kisahnya kepada mereka sebagai jawaban dari apa yang mereka tanyakan. Di antaranya dikisahkan bahwa Zulqarnain adalah seorang pemuda Romawi, dan dialah yang membangun kota Al-Iskandariyah. Disebutkan pula bahwa malaikat membawanya ke langit dan mempertemukannya dengan sejumlah kaum, yang wajah mereka seperti anjing. Di dalam riwayat ini terkandung kemungkaran, ceritanya cukup panjang, tetapi predikat marfu-nya tidak sah. Sebagian besar dari riwayat mengenainya bersumberkan dari berita-berita Bani Israil.
Akan tetapi, hal yang mengherankan ialah bahwa Abu Zar'ah Ar-Razi —yang terkenal sebagai seorang ulama yang terhormat— mengetengahkan kisah ini secara lengkap di dalam kitabnya yang berjudul Dala'ilun Nubuwwah. Hal ini merupakan salah satu dari riwayat garib­nya, di dalam kisahnya ini terkandung banyak kemungkaran. Disebutkan bahwa Zulqarnain berasal dari Romawi, padahal sesungguhnya yang berasal dari Romawi ialah Alexander II —putra Philips Al-Maqdoni— yang membuat penanggalan bagi bangsa Romawi.
Adapun yang dimaksud dengan Zulqarnain telah disebutkan oleh Al-Azraqi dan lain-lainnya, bahwa ia tawaf bersama Ibrahim Al-Khalil a.s. saat Nabi Ibrahim pertama kalinya membangun Ka'bah; ia beriman kepada Nabi Ibrahim dan menjadi pengikutnya. Patihnya adalah Al-Khidir a.s.
Adapun Iskandar anak Philips Al-Maqdoni Al-Yunani, patihnya adalah Aristoteles, seorang ahli filsafat yang terkenal. Dialah yang mula-mula mencanangkan penanggalan Romawi, dia memerintah Romawi pada tahun kurang lebih tiga abad sebelum Al-Masih dilahirkan.
Sedangkan Iskandar Zulqarnain yang disebutkan di dalam Al-Qur'an, maka ia hidup di masa Nabi Ibrahim a.s. Al-Azraqi dan lain-lainnya menyebutkan bahwa dia tawaf di Baitullah bersama Al-Khalil Nabi Ibrahim a.s. Setelah Ibrahim membangunnya, dan dia menyuguhkan hewan kurbannya untuk mendekatkan diri kepada Allah, mengikuti jejak Nabi Ibrahim.
Kami telah mengetengahkan sebagian dari kisah perjalanan hidupnya yang saleh (baik) di dalam kitab Al-Bidayah wan Nihayah dengan keterangan yang cukup memuaskan.
Wahb ibnu Munabbih mengatakan bahwa Zulqarnain adalah seorang raja; sesungguhnya ia dinamakan Zulqarnain (orang yang bertanduk dua) karena kedua sisi batok kepalanya berupa tembaga ( dan membentuk seperti sepasang tanduk).
Wahb ibnu Munabbih menyebutkan, sebagian Ahli Kitab mengatakan bahwa dia dijuluki Zulqarnain karena menguasai Romawi dan Persia. Sebagian lainnya dari Ahli Kitab mengatakan bahwa di atas kepalanya ada sesuatu yang mirip dengan sepasang tanduk.
Sufyan As-Sauri telah meriwayatkan dari Habib ibnu Abu Sabit, dari AbutTufail yang mengatakan bahwa Ali r.a. pernah ditanya mengenai Zulqarnain. Ia mengatakan bahwa Zulqarnain adalah seorang hamba yang ikhlas kepada Allah, maka Allah membalasnya dengan pahala yang berlimpah. Dia menyeru kaumnya untuk menyembah Allah, tetapi mereka memukul tanduknya, hingga matilah dia. Kemudian Allah menghidupkan­nya kembali, dan menyeru kaumnya lagi untuk menyembah Allah, tetapi mereka memukuli tanduknya, hingga matilah dia. Karena itu ia dijuluki dengan sebutan Zulqarnain. Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Syu'bah, dari Al-Qasim ibnu Abu Bazzah, dari AbuTufail bahwa Ali r.a. pernah mengatakan demikian.
Menurut pendapat yang lain, dia dinamakan Zulqarnain karena telah melanglang buana ke belahan timur dan barat bumi hingga sampai di tempat terbit dan tenggelamnya tanduk matahari.
*******************
Firman Allah Swt.:
{إِنَّا مَكَّنَّا لَهُ فِي الأرْضِ}
Sesungguhnya Kami telah memberikan kekuasaan kepadanya di (muka) bumi. (Al-Kahfi: 84)
Yakni Kami berikan kepadanya kerajaan yang besar lagi kokoh dengan menguasai segala apa yang dimiliki oleh semua raja, berupa kekuasaan, balatentara, peralatan perang, dan perlengkapannya. Karena itulah dia berhasil menguasai belahan timur dan barat bumi ini. Semua negeri tunduk kepadanya dan semua raja di bumi takluk di bawah kekuasaannya. Semua bangsa, baik yang Arab maupun yang non-Arab, berkhidmat kepadanya. Karena itulah ada sebagian ulama yang mengatakan bahwa sesungguhnya ia dijuluki dengan sebutan Zulqarnain karena kekuasaannya mencapai dua tanduk matahari, yaitu bagian timur dan bagian baratnya.
Firman Allah Swt.:
{وَآتَيْنَاهُ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ سَبَبًا}
dan Kami telah memberikan kepadanya jalan (untuk mencapai) segala sesuatu. (Al-Kahfi: 84)
Ibnu Abbas, Mujahid, Sa'id ibnu Jubair, Ikrimah, As-Saddi, Qatadah, Ad-Dahhak, dan lain-lainnya mengatakan bahwa yang dimaksud dengan jalan untuk mencapai segala sesuatu ialah ilmu.
Qatadah telah mengatakan pula sehubungan dengan makna firman-Nya: dan Kami telah memberikan kepadanya jalan (untuk mencapai) segala sesuatu. (Al-Kahfi: 84) bahwa yang dimaksud ialah semua tempat di bumi dan tanda-tandanya.
Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan Kami telah memberikan kepadanya jalan (untuk mencapai) segala sesuatu. (Al-Kahfi: 84) Yakni menguasai semua bahasa manusia; disebutkan bahwa tidak sekali-kali dia berbicara kepada suatu kaum, melainkan dengan bahasa mereka dalam misi perangnya.
Ibnu Luhai'ah telah meriwayatkan, telah menceritakan kepadaku Salim ibnu Gailan, dari Sa'id ibnu Abu Hilal, bahwa Mu'awiyah pernah menanyakan kepada Ka'bul Ahbar tentang perkataannya yang mengatakan, "Zulqarnain menambatkan kuda tunggangannya di bintang Surayya (yakni di langit)." Ka'b menjawab bahwa ia mengatakan demikian karena sesungguhnya Allah Swt. pernah berfirman: dan Kami telah memberikan kepadanya jalan (untuk mencapai) segala sesuatu. (Al-Kahfi: 84)
Sanggahan Mu'awiyah kepada Ka'b ini adalah pendapat yang benar, dan Mu'awiyah memang berhak mengingkari apa yang dikatakan oleh Ka'b itu. Mu'awiyah pernah mengatakan tentang Ka'b, "Sesungguhnya kami menguji tentang kebenarannya, dan kami menjumpainya dusta." Yakni dusta apa yang dinukilnya itu, bukan dia memodifikasi apa yang telah dinukil dari lembaran-lembaran yang ada padanya. Yang jelas apa yang tercatat di dalam lembaran-lembarannya adalah kisah-kisah Israiliyat. Sebagian besar darinya sudah dirubah dan diselewengkan serta dibuat-buat, kita sama sekali tidak memerlukannya; kita telah mempunyai pegangan, yaitu berita dari Allah dan Rasul-Nya. Karena sesungguhnya kisah-kisah Israiliyat itu banyak memasukkan keburukan dan kerusakan yang luas dampaknya di kalangan orang banyak.
Takwil yang dikemukakan oleh Ka'b sehubungan dengan makna firman-Nya: dan Kami memberikan kepadanya jalan (untuk mencapai) segala sesuatu. (Al-Kahfi: 84) dengan bersandarkan kepada apa yang tercatat di dalam lembaran-lembaran miliknya, yang antara lain mengatakan bahwa Zulqarnain menambatkan kuda tunggangannya di bintang Surayya merupakan takwil  yang tidak benar, tidak rasional karena tidak ada jalan bagi manusia untuk dapat mencapainya, tidak pula menaiki tangga-tangga langit (yakni terbang).
Allah Swt. telah berfirman menceritakan Ratu Balqis:
{وَأُوتِيَتْ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ}
dan dia dianugerahi segala sesuatu. (An-Naml: 23)
Yakni dianugerahi segala sesuatu yang dimiliki oleh para raja. Demikian pula Zulqarnain, Allah telah memudahkan kepadanya semua jalan, yaitu jalan dan sarana untuk membuka semua kawasan dan negeri yang ada di muka bumi, menghancurkan semua musuh, serta menundukkan semua raja di bumi, dan mengalahkan semua orang musyrik. Sesungguhnya dia telah dianugerahi semua jalan untuk mencapai segala sesuatu yang diinginkannya. Hanya Allah-lah yang mengetahui kebenarannya.
Di dalam kitab Al-Mukhtarah karya tulis Ad-Diyaul Maqdisi telah disebutkan sebuah asar yang diriwayatkan melalui Qutaibah, dari Abu Awwanah, dari Sammak ibnu Harb, dari Habib ibnu Hammad yang telah menceritakan bahwa ketika ia berada di tempat (majelis) Ali r.a. ada seorang lelaki menanyakan kepadanya tentang Zulqarnain, mengapa dia dapat sampai ke belahan timur dan belahan barat bumi. Ali r.a. menjawab, "Maha suci Allah, Allah telah menundukkan awan baginya, telah menganugerahkan kepadanya jalan untuk mencapai segala sesuatu, serta menganugerahkan kepadanya kekuasaan yang luas."


{فَأَتْبَعَ سَبَبًا (85) حَتَّى إِذَا بَلَغَ مَغْرِبَ الشَّمْسِ وَجَدَهَا تَغْرُبُ فِي عَيْنٍ حَمِئَةٍ وَوَجَدَ عِنْدَهَا قَوْمًا قُلْنَا يَا ذَا الْقَرْنَيْنِ إِمَّا أَنْ تُعَذِّبَ وَإِمَّا أَنْ تَتَّخِذَ فِيهِمْ حُسْنًا (86) قَالَ أَمَّا مَنْ ظَلَمَ فَسَوْفَ نُعَذِّبُهُ ثُمَّ يُرَدُّ إِلَى رَبِّهِ فَيُعَذِّبُهُ عَذَابًا نُكْرًا (87) وَأَمَّا مَنْ آمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَلَهُ جَزَاءً الْحُسْنَى وَسَنَقُولُ لَهُ مِنْ أَمْرِنَا يُسْرًا (88) }
maka dia pun menempuh suatu jalan. Hingga apabila dia telah sampai ke tempat terbenam matahari, dia melihat matahari terbenam di dalam laut yang berlumpur hitam, dan dia mendapati di situ segolongan umat. Kami berkata, "Hai Zulqarnain, kamu boleh menyiksa atau boleh berbuat kebaikan terhadap mereka.” Berkata Zulqarnain, "Adapun orang yang aniaya, maka kami kelak akan mengazabnya, kemudian dia dikembalikan kepada Tuhannya, lalu Tuhan mengazabnya dengan azab yang tiada taranya. Adapun orang-orang yang beriman dan beramal saleh, maka baginya pahala yang terbaik sebagai balasan, dan akan kami titahkan kepadanya (perintah) yang mudah dari perintah-perintah kami.”
Ibnu Abbas telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: maka dia pun menempuh suatu jalan. (Al-Kahfi: 85) Yang dimaksud dengan sababan ialah tempat.
Mujahid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: maka dia pun menempuh suatu jalan. (Al-Kahfr. 85) Bahwa yang dimaksud ialah tempat dan jalan antara belahan timur dan barat, yakni yang menghubungkan di antara keduanya. Menurut suatu riwayat yang bersumberkan dari Mujahid, sababan ialah kedua belahan bumi yang berlawanan letaknya.
Qatadah telah mengatakan bahwa makna ayat ialah, maka dia pun menempuh semua tempat di bumi dan semua tanda-tanda yang ada padanya.
Ad-Dahhak telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: maka dia pun menempuh suatu jalan. (Al-Kahfi: 85) Yakni tempat-tempat yang ada di bumi,
Sa'id ibnu Jubair telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: maka dia pun menempuh suatu jalan. (Al-Kahfi: 85) Bahwa yang dimaksud dengan sababan ialah ilmu.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Ikrimah dan Ubaid ibnu Ya'la serta As-Saddi.
Matar mengatakan bahwa yang dimaksud dengan sababan ialah tanda-tanda dan bekas-bekas peninggalan yang telah ada sebelum zaman itu.
*******************
Firman Allah Swt.:
{حَتَّى إِذَا بَلَغَ مَغْرِبَ الشَّمْسِ}
Hingga apabila dia telah sampai ke tempat terbenamnya matahari. (Al-Kahfi: 86)
Artinya, Zulqarnain menempuh suatu jalan hingga sampailah perjalanan­nya itu ke ufuk barat bagian bumi, yakni belahan bumi yang ada di barat. Adapun pengertian yang menjurus ke arah bahwa dia sampai ke tempat terbenamnya matahari yang ada di langit, maka hal ini mustahil. Sedangkan apa yang disebut-sebut oleh para pendongeng dan tukang cerita yang menyebutkan bahwaZulqarnain berjalan selama suatu masa di bumi, sedangkan matahari terbenam di belakangnya; kisah ini adalah dongeng belaka, tidak ada kenyataannya. Kebanyakan kisah tersebut bersumber dari mitos atau dongengan kaum Ahli Kitab yang penuh dengan hal-hal yang mungkar dan kedustaan.
Firman Allah Swt.:
{وَجَدَهَا تَغْرُبُ فِي عَيْنٍ حَمِئَةٍ}
dia melihat matahari terbenam di dalam laut yang berlumpur hitam. (Al-Kahfi: 86)
Yakni menurut pandangan matanya ia melihat matahari tenggelam di lautan. Demikianlah halnya setiap orang yang sampai di suatu pantai, akan melihat seakan-akan terbenam di dalamnya. Padahal matahari itu sendiri tidak pernah meninggalkan garis edar yang telah ditetapkan baginya
Hami-ah berakar dari kata al-hama-ah menurut salah satu di antara dua qiraat (dialek) mengenainya, artinya lumpur hitam, seperti pengertian yang terdapat di dalam firman-Nya:
{إِنِّي خَالِقٌ بَشَرًا مِنْ صَلْصَالٍ مِنْ حَمَإٍ مَسْنُونٍ}
Sesungguhnya Aku akan menciptakan seorang manusia dari tanah liat kering (yang berasal) dari lumpur hitam yang diberi bentuk. (Al-Hijr: 28)
Yaitu tanah liat yang halus, seperti yang telah diterangkan dalam babnya.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Yunus, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wabh, telah menceritakan kepada kami Nafi' ibnu Na'im; ia pernah mendengar Abdur Rahman Al-A'raj berkata bahwa Ibnu Abbas pernah mengatakan sehubungan dengan makna ayat ini, bahwa makna ayat ini ialah matahari itu terbenam di dalam laut yang berlumpur hitam. Kemudian ia menafsirkannya, bahwa air laut itu berwarna hitam.
Nafi' mengatakan bahwa Ka'b Al-Ahbar pernah ditanya tentang makna ayat ini. Maka dia menjawab, "Kalian (orang Arab) lebih mengetahui tentang Al-Qur'an daripada diriku. Tetapi aku menjumpai keterangan di dalam kitab (terdahulu) ku, bahwa matahari itu terbenam ke dalam lumpur yang berwarna hitam." Hal yang sama telah diriwayatkan bukan hanya oleh seorang saja dari Ibnu Abbas. Pendapat inilah yang dipegang oleh Mujahid dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang.
Abu Daud At-Tayalisi mengatakan telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Dinar, dari Sa'ad ibnu Aus, dari Musadda', dari Ibnu Abbas, dari Ubay ibnu Ka'b, bahwa Nabi Saw. membacakan ayat ini kepadanya dengan bunyi Hami-ah.
Ali ibnu AbuTalhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa Zulqarnain melihat matahari itu terbenam di dalam laut yang airnya panas. Hal yang sama telah dikatakan oleh Al-Hasan Al-Basri.
Ibnu Jarir mengatakan, hal yang benar ialah bahwa kedua pendapat tersebut bersumber dari dua qiraat yang terkenal, yakni Hami-ah dan Hamiyah; mana saja yang dipilih bacaannya benar. 
Menurut pendapat kami, kedua pendapat tidak bertentangan dari segi maknanya; karena air laut itu bisa jadi airnya panas mengingat berada di dekat panas matahari saat tenggelamnya, sebab sinar matahari langsung mengenainya tanpa penghalang. Makna hami-ah ialah di dalam air laut yang berlumpur hitam. Sama seperti yang dikatakan oleh Ka'bul Ahbar dan lain-lainnya.
قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ، أَخْبَرَنَا الْعَوَّامُ، حَدَّثَنِي مَوْلًى لِعَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ: نَظَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى الشَّمْسِ حِينَ غَابَتْ، فَقَالَ: "فِي نَارِ اللَّهِ الْحَامِيَةِ [فِي نَارِ اللَّهِ الْحَامِيَةِ]، لَوْلَا مَا يَزَعُهَا مِنْ أَمْرِ اللَّهِ، لَأَحْرَقَتْ مَا عَلَى الْأَرْضِ".
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnul Musanna, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Harun, telah menceritakan kepada kami Al-Awwam, telah menceritakan kepadaku seorang bekas budak Abdullah ibnu Amr, dari Abdullah yang telah mengatakan bahwa Rasulullah Saw. memandang ke arah matahari yang sedang terbenam, lalu bersabda: Tenggelam di dalam api Allah yang sangat panas, seandainya tidak dikendalikan oleh perintah Allah, tentulah panas matahari ini dapat membakar semua yang ada di permukaan bumi.
Hadis ini telah diriwayatkan pula oleh Imam Ahmad Yazid ibnu Harun, tetapi kesahihan predikat marfu' hadis ini masih diragukan. Barangkali hal ini bersumber dari perkataan Abdullah ibnu Amr yang berasal dari kedua teman wanitanya yang ia jumpai dalam perang Yarmuk. Hanya Allah-lah yang mengetahui kebenarannya.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hajjaj ibnu Hamzah, telah menceritakan kepada kami Muhammad (yakni Ibnu Bisyr), telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Maimun, telah menceritakan kepada kami Ibnu Hadir; Ibnu Abbas pernah menceritakan kepadanya bahwa Mu'awiyah ibnu Abu Sufyan membaca suatu ayat dalam surat Al-Kahfi, yaitu firman-Nya dengan bacaan berikut: terbenam di dalam laut yang panas (airnya). (Al-Kahfi: 86) Maka Ibnu Abbas berkata kepada Mu'awiyah, "Kami membacanya hanya dengan bacaan hami-ah (bukan Hamiyah)." Hami-ah artinya berlumpur hitam, sedangkan hamiyah berarti yang panas airnya. Mu'awiyah bertanya kepada Abdullah ibnu 'Amr, "Bagaimanakah menurut bacaanmu?" Abdullah ibnu 'Amr menjawab, "Saya membacanya seperti bacaanmu."
Ibnu Abbas melanjutkan kisahnya, bahwa lalu ia berkata kepada Mu'awiyah, "Al-Qur'an diturunkan di dalam rumahku." Maka ia mengirimkan utusan kepada Ka'b untuk menanyakan, "Di manakah matahari terbenam menurut berita yang kamu jumpai di dalam kitab Taurat?" Ka'b menjawabnya, "Tanyakanlah kepada ahli bahasa Arab, karena sesungguhnya mereka lebih mengetahui maknanya. Tetapi sesungguhnya saya menjumpai keterangan di dalam kitab Taurat, bahwa matahari terbenam di dalam laut yang berlumpur." Seraya mengisyaratkan tangannya ke arah ufuk barat."
Ibnu Hadir berkata (kepada Ibnu Abbas), "Seandainya aku berada di sisimu (saat itu), tentulah aku akan memberikan keterangan kepadamu yang menambah informasi buatmu tentang makna hami-ah." Ibnu Abbas bertanya, "Kalau begitu, apakah informasimu itu?".
Ibnu Hadir berkata bahwa menurut syair peninggalan zaman dahulu dari kaum Tubba' yang menceritakan kisah Zulqarnain, seorang raja yang berilmu lagi disiplin dengan ilmu pengetahuannya, disebutkan:
فَرَأى مَغِيبَ الشَّمْسِ عِنْدَ غُرُوبها ... فِي عَيْنِ ذِي خُلب وَثأط حَرْمَدِ
Dia telah mencapai belahan timur dan barat dengan menempuh semua jalan menuju kesuksesannya dengan bijaksana dan kebaikan.
Maka ia menyaksikan matahari tenggelam di belahan barat, matahari tenggelam di laut yang berlumpur hitam lagi panas.
Ibnu Abbas bertanya, "Apakah yang dimaksud dengan khalab?" Ibnu Hadir menjawab, "Tanah liat atau lumpur." Ibnu Abbas bertanya,"Apakah yang dimaksud dengan satin?" Ibnu Hadir menjawab, "Panas." Ibnu Abbas bertanya,"Apakah yang dimaksud dengan hurmud?'. Ibnu Hadir menjawab,"Berwarna hitam."
Maka Ibnu Abbas memanggil seorang lelaki atau seorang pemuda, lalu berkata, "Catatlah apa yang dikatakan oleh lelaki ini (Ibnu Hadir)."
Sa'id ibnu Jubair mengatakan bahwa ketika Ibnu Abbas sedang membaca surat Al-Kahfi, yaitu sampai pada firman-Nya: dia melihat matahari tenggelam di dalam laut yang berlumpur hitam. (Al-Kahfi: 86) Maka Ka'b berkata, "Demi Tuhan yang jiwa Ka'b ini berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, aku belum pernah mendengar seseorang mem­bacanya seperti apa yang diturunkan di dalam kitab Taurat selain dari Ibnu Abbas. Karena sesungguhnya kami menjumpainya di dalam kitab Taurat disebutkan bahwa matahari tenggelam di dalam lumpur yang hitam."
Abu Ya'la Al-Mausuli mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Israil, telah menceritakan kepada kami Hisyam ibnu Yusuf yang telah mengatakan sehubungan dengan pendapat Ibnu Juraij tentang makna firman-Nya: dan dia mendapati di situ segolongan umat. (Al-Kahfi: 86) Kaum itu tinggal di sebuah kota yang memiliki dua ribu pintu; seandainya tidak ada suara penghuni tempat itu, tentulah manusia dapat mendengar suara gemuruh matahari saat tenggelamnya (di lumpur hitam itu).
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَوَجَدَ عِنْدَهَا قَوْمًا}
dan dia mendapati di situ segolongan umat. (Al-Kahfi: 86)
Yakni segolongan umat manusia, yang menurut sahibul hikayat disebutkan bahwa mereka adalah umat yang besar dari kalangan Bani Adam.
Firman Allah Swt.:
{قُلْنَا يَا ذَا الْقَرْنَيْنِ إِمَّا أَنْ تُعَذِّبَ وَإِمَّا أَنْ تَتَّخِذَ فِيهِمْ حُسْنًا}
Kami berkata, "Hai Zulkarnain, kamu boleh menyiksa atau boleh berbuat kebaikan terhadap mereka.” (Al-Kahfi: 86)
Dengan kata lain, Allah Swt. telah menjadikan Zulqarnain menang atas mereka, berkuasa atas mereka, dan mereka tunduk patuh di bawah kekuasaannya. Jika Zulqarnain menghendaki mereka dibunuh, ia dapat membunuh atau menahan mereka. Dan jika dia menghendaki mereka dibebaskan atau dengan tebusan, ia dapat melakukannya pula menurut apa yang dikehendakinya. Dan ternyata prinsip keadilan dan imannya yang mendalam dapat diketahui melalui sikapnya yang adil dan bijaksana terhadap mereka, seperti yang disebutkan oleh firman-Nya:
{أَمَّا مَنْ ظَلَمَ}
Adapun orang yang aniaya. (Al-Kahfi: 87)
Yaitu orang yang tetap dalam kekafiran dan kemusyrikannya terhadap Tuhannya.
{فَسَوْفَ نُعَذِّبُهُ}
maka kami kelak akan mengazabnya. (Al-Kahfi: 87)
Qatadah mengafakan bahwa azab atau hukuman tersebut ialah hukuman mati. As-Saddi mengatakan bahwa dipanaskan buat menghukum mereka pelat tembaga, lalu mereka diletakkan di dalam lempengan itu hingga lebur. Wahb ibnu Muhabbih mengatakan bahwa Zulqarnain menangkap semua orang yang aniaya, lalu mereka dimasukkan ke dalam rumah mereka dan semua pintunya dikunci, sedangkan mereka disekap di dalamnya. Hanya Allah-lah yang mengetahui kebenarannya.
Firman Allah Swt.:
{ثُمَّ يُرَدُّ إِلَى رَبِّهِ فَيُعَذِّبُهُ عَذَابًا نُكْرًا}
kemudian dia dikembalikan kepada Tuhannya, lalu Tuhan mengazabnya dengan azab yang tidak ada taranya. (Al-Kahfi: 87)
Maksudnya siksaan yang keras, menyakitkan lagi sangat berat. Di dalam ayat ini terkandung makna yang mengukuhkan bahwa hari kembali dan  hari pembalasan itu ada.
Firman Allah Swt.:
{وَأَمَّا مَنْ آمَنَ}
Adapun orang-orang yang beriman. (Al-Kahfi: 88)
Yakni mau mengikuti apa yang kami serukan kepadanya, yaitu mau menyembah Allah semata, tiada sekutu baginya.
{فَلَهُ جَزَاءً الْحُسْنَى}
maka baginya pahala yang terbaik. (Al-Kahfi: 88)
kelak di hari akhirat di sisi Allah Swt.
{وَسَنَقُولُ لَهُ مِنْ أَمْرِنَا يُسْرًا}
dan akan kami titahkan kepadanya (perintah) yang mudah dari perintah-perintah kami.”(Al-Kahfi: 88)
Mujahid mengatakan bahwa ma'rufan artinya perintah yang baik.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar