Translate

Kamis, 13 Oktober 2016

Al-'Ankabut, ayat 45-46

اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلاةَ إِنَّ الصَّلاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ (45)
Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al-Kitab (Al-Qur'an) dan dirikanlah salat. Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan munkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (salat) adalah lebih besar (keutamaannya daripada ibadah-ibadah yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Kemudian Allah Swt. memerintahkan kepada Rasul-Nya dan orang-orang mukmin untuk membaca Al-Qur'an dan menyampaikannya kepada manusia.
{وَأَقِمِ الصَّلاةَ إِنَّ الصَّلاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ}
dan dirikanlah salat, sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan munkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (salat) adalah lebih besar (keutamaannya daripada ibadah-ibadah yang lain). (Al-'Ankabut: 45)
Salat itu mengandung dua hikmah, yaitu dapat menjadi pencegah diri dari perbuatan keji dan perbuatan munkar. Maksudnya dapat menjadi pengekang diri dari kebiasaan melakukan kedua perbuatan tersebut dan mendorong pelakunya dapat menghindarinya. Di dalam sebuah hadis melalui riwayat Imran dan Ibnu Abbas secara marfu' telah disebutkan:
"مَنْ لَمْ تَنْهَهُ صَلَاتُهُ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ، لَمْ تَزِدْهُ مِنَ اللَّهِ إِلَّا بُعْدًا"
Barang siapa yang salatnya masih belum dapat mencegah dirinya dari mengerjakan perbuatan keji dan munkar, maka tiada lain ia makin bertambah jauh dari Allah.
Banyak asar yang menerangkan masalah ini, antara lain dikatakan oleh Ibnu Abu Hatim:
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ هَارُونَ الْمُخَرِّمِيُّ الْفَلَّاسُ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ نَافِعٍ أَبُو زِيَادٍ، حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ أَبِي عُثْمَانَ، حَدَّثَنَا الْحَسَنُ، عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ قَالَ: سُئِل النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ قَوْلِ اللَّهِ: {إِنَّ الصَّلاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ} قَالَ: "مَنْ لَمْ تَنْهَهُ صَلَاتُهُ عَنِ الفحشاء والمنكر، فلا صلاة له"
telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Harun Al-Makhrami Al-Fallas, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Nafi' Abu Ziyad, telah menceritakan kepada kami Umar ibnu Abu Usman, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Imran ibnu Husain yang menceritakan bahwa Nabi Saw. pernah ditanya (seseorang) tentang makna firman-Nya: Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan munkar. (Al-'Ankabut: 45) Maka beliau Saw. menjawab melalui sabdanya: Barang siapa yang tidak dapat dicegah oleh salatnya dari mengerjakan perbuatan keji dan munkar, maka tiada (pahala) salat baginya.
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ الْحُسَيْنِ، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَبِي طَلْحَةَ الْيَرْبُوعِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، عَنْ لَيْثٍ، عَنْ طَاوُسٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم: "مَنْ لَمْ تَنْهَهُ صَلَاتُهُ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ، لَمْ يَزْدَدْ بِهَا مِنَ اللَّهِ إِلَّا بُعْدًا".
Telah menceritakan pula kepada kami Ali ibnul Husain, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu AbuTalhah Al-Yarbu'i, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah, dari Lais, dari Tawus, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa yang salatnya tidak dapat mencegah dirinya dari melakukan perbuatan keji dan munkar, maka salatnya itu tidak lain makin menambah jauh dirinya dari Allah.
Imam Tabrani meriwayatkannya melalui hadis Abu Mu'awiyah.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Qasim, telah menceritakan kepada kami Al-Husain, telah menceritakan kepada kami Khalid ibnu Abdullah, dari Al-Ala ibnul Musayyab dari orang yang menceritakan hadis ini dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan munkar. (Al-'Ankabut: 45) Ibnu Abbas mengatakan, barang siapa yang salatnya tidak mendorongnya mengerjakan amar makruf dan nahi munkar, maka tiada lain salatnya itu makin menambahnya jauh dari Allah. Hadis ini berpredikat mauquf (hanya sampai pada Ibnu Abbas).
قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: وَحَدَّثَنَا الْقَاسِمُ، حَدَّثَنَا الْحُسَيْنُ، حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ هَاشِمِ بْنِ الْبَرِيدِ، عَنْ جُوَيْبِرٍ، عَنِ الضَّحَاكِ، عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: "لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يُطِعِ الصَّلَاةَ، وَطَاعَةُ الصَّلَاةِ أَنْ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ".
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan pula kepada kami Al-Qasim, telah menceritakan kepada kami Al-Husain, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Hasyim ibnul Barid, dari Juwaibir, dari Ad-Dahhak, dari Ibnu Mas'ud, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Tiada salat bagi orang yang tidak menaati salatnya. Pengertian menaati salat ialah hendaknya salatnya itu dapat mencegahnya dari melakukan perbuatan keji dan munkar.
Ibnu Jarir mengatakan bahwa Sufyan telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Mereka berkata, "Hai Syu'aib, apakah salatmu yang menyuruhmu. (Hud: 87) Sufyan mengatakan, "Memang benar demi Allah, salatnyalah yang mendorongnya berbuat amar makruf dan nahi munkar."
قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَبُو سَعِيدٍ الأشَجّ، حَدَّثَنَا أَبُو خَالِدٍ، عَنْ جُوَيْبِرٍ، عَنِ الضَّحَّاكِ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -وَقَالَ أَبُو خَالِدٍ مَرَّة: عَنْ عَبْدِ اللَّهِ -: "لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يُطِعِ الصَّلَاةَ، وَطَاعَةُ الصَّلَاةِ تَنْهَاهُ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ"
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Sa’id Al-Asyaj, telah menceritakan kepada kami Abu Khalid, dari Juwaibir, dari Ad-Dahhak, dari Abdullah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda —Abu Khalid di lain waktu meriwayatkannya dari Abdullah—: Tiada salat bagi orang yang tidak menaati salatnya, dan taat kepada salat artinya salat mencegahnya dari melakukan perbuatan keji dan munkar.
Predikat hadis ini menurut pendapat yang paling sahih adalah mauquf sebagaimana yang diriwayatkan oleh Al-A'masy, dari Malik ibnul Haris, dari Abdur Rahman ibnu Yazid yang mengatakan bahwa pernah dikatakan kepada Abdullah, "Sesungguhnya si Fulan mengerjakan salatnya dalam waktu yang cukup lama." Maka Abdullah menjawab, "Sesungguhnya salat itu tidak memberi manfaat kecuali kepada orang yang menaatinya."
قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: قَالَ عَلِيٌّ: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ مُسْلِمٍ، عَنِ الْحَسَنِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَنْ صَلَّى صَلَاةً لَمْ تَنْهَهُ عَنِ الفحشاء والمنكر، لم يزدد بها من الله إِلَّا بُعْدا"
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali, telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Muslim, dari Al-Hasan yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa yang mengerjakan suatu salat, sedangkan salat itu tidak mencegahnya dari perbuatan keji dan munkar, maka tiadalah salat itu baginya melainkan makin menambah jauh dia dari Allah.
Menurut pendapat yang paling sahih, semua hadis di atas berpredikat mauquf dari Ibnu Mas'ud, Ibnu Abbas, Al-Hasan, Qatadah, Al-A'masy, dan lain-lainnya; hanya Allah-lah yang lebih mengetahui.
قَالَ الْحَافِظُ أَبُو بَكْرٍ الْبَزَّارُ: حَدَّثَنَا يُوسُفُ بْنُ مُوسَى، حَدَّثَنَا جَرِيرٌ -يَعْنِي ابْنَ عَبْدِ الْحَمِيدِ -عَنِ الْأَعْمَشِ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ قَالَ: أُرَاهُ عَنْ جَابِرٍ -شَكَّ الْأَعْمَشُ -قَالَ: قَالَ رَجُلٌ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ فُلَانًا يُصَلِّي فَإِذَا أصبح سرق، قال: "سينهاه ما يقول"
Al-Hafiz Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yusuf ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Jarir ibnu Abdul Hamid, dari Al-A'masy, dari Abu Saleh, menurut Al-A'masy disebutkan dengan nada yang ragu, bahwa Abu Saleh meriwayatkannya dari Jabir yang mengatakan bahwa pernah ada seorang lelaki datang kepada Nabi Saw., lalu berkata, "Sesungguhnya si Fulan selalu mengerjakan salat di malam hari, tetapi bila siang hari ia suka mencuri." Maka Nabi Saw. bersabda: Kelak dia akan dicegah oleh (salatnya) yang kamu katakan itu.
Telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Musa Al-Jarasyi, telah menceritakan kepada kami Ziad ibnu Abdullah, dari Al-Amasy, dari Abu Saleh, dari Jabir, dari Nabi Saw. dengan lafaz yang semisal tanpa ada keraguan.
Al-Baihaqi mengatakan bahwa hadis ini diriwayatkan pula oleh perawi lainnya yang bukan hanya seorang melalui Al-A'masy, tetapi mereka masih memperselisihkan perihal sanadnya.
Disebutkan bahwa hadis ini diriwayatkan oleh bukan hanya seorang, dari Al-A'masy, dari Abu Saleh, dari Abu Hurairah atau yang lainnya. Qais meriwayatkan pula dari Al-A'masy, dari Abu Sufyan, dari Jabir; dan Jarir telah meriwayatkan dari Abdullah, dari Al-A'masy, dari Abu Saleh, dari Jabir.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا وَكِيع، حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ قَالَ: أَنْبَأَنَا أَبُو صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: إِنَّ فُلَانًا يُصَلِّي بِاللَّيْلِ فَإِذَا أَصْبَحَ سَرَقَ؟ فَقَالَ: "إِنَّهُ سَيَنْهَاهُ مَا يَقُولُ "
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Waki', telah menceritakan kepada kami Al-A'masy yang mengatakan bahwa menurut keyakinannya Abu Saleh menerima hadis ini dari Abu Hurairah yang pernah mengatakan bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi Saw., lalu berkata, "Sesungguhnya si Fulan selalu mengerjakan salat di malam harinya, tetapi bila pagi hari ia mencuri." Maka Nabi Saw. menjawab: Sesungguhnya dia kelak akan dicegah oleh (salatnya) yang kamu katakan itu.
*************
Pekerjaan salat itu mengandung zikrullah yang merupakan rukun yang terbesar, karena itulah disebutkan oleh firman-Nya:
{وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ}
Dan sesungguhnya mengingat Allah (salat) adalah lebih besar, (Al-'Ankabut: 45)
Yakni lebih besar pahalanya daripada yang pertama (yakni ibadah-ibadah yang lainnya).
{وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ}
Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Al-'Ankabut: 45)
Allah mengetahui semua perbuatan dan apa yang diucapkan kalian.
Abul Aliyah telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan munkar. (Al-'Ankabut: 45) Sesungguhnya di dalam salat itu terkandung tiga pekerti, setiap salat yang tidak mengandung salah satu dari ketiga pekerti tersebut bukan salat namanya; yaitu ikhlas, khusyuk, dan zikrullah (mengingat Allah). Ikhlas akan mendorongnya untuk mengerjakan perkara yang baik, khusyuk akan mencegahnya dari mengerjakan perbuatan munkar, dan zikrullah yakni membaca Al-Qur'an menggerakkannya untuk amar makruf dan nahi munkar.
Ibnu Aun Al-Ansari mengatakan, "Jika engkau sedang salat, berarti engkau sedang mengerjakan hal yang baik, dan salat mencegahmu dari perbuatan keji dan munkar. Sedangkan zikrullah yang sedang kamu kerjakan dalam salatmu pahalanya lebih besar."
Hammad ibnu Sulaiman mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan munkar. (Al-'Ankabut: 45) selagi engkau masih berada di dalam salat.
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan sesungguhnya mengingat Allah (salat) adalah lebih besar. (Al-'Ankabut: 45) Ibnu Abbas mengatakan bahwa makna ayat ialah sesungguhnya ingatan Allah kepada hamba-hamba-Nya lebih besar apabila mereka mengingat­Nya daripada ingatan mereka kepada-Nya. Hal yang sama telah diriwayatkan oleh perawi lainnya yang bukan hanya seorang dari Ibnu Abbas, dan hal yang sama dikatakan oleh Mujahid dan lain-lainnya.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Hatim, telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id Al-Asyaj, telah menceritakan kepada kami Abu Khalid Al-Ahmar, dari Daud ibnu Abu Hindun, dari seorang lelaki, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan sesungguhnya mengingat Allah (salat) adalah lebih besar. (Al-'Ankabut: 45) Zikrullah di saat kamu hendak makan dan hendak tidur. Lelaki itu berkata, "Sesungguhnya seorang temanku di rumah mengatakan hal yang lain dengan apa yang kamu katakan itu." Ibnu Abbas bertanya, "Apakah yang telah dikatakannya?" Aku menceritakan, "Temanku telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu. (Al-Baqarah: 152) bahwa ingatan Allah kepada kita jauh lebih besar daripada ingatan kita kepada-Nya. Ibnu Abbas menjawab, "Temanmu itu benar."
Ibnu Abu Hatim mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami An-Nufaili, telah menceritakan kepada kami Ismail, dari Khalid, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan sesungguhnya mengingat Allah (salat) adalah lebih besar. (Al-'Ankabut: 45) Ibnu Abbas mengatakan bahwa makna ayat mengandung dua takwil, yaitu ingat kepada Allah di saat menghadapi apa-apa yang diharamkan-Nya. Ibnu Abbas mengatakan lagi bahwa ingatan Allah kepada kalian jauh lebih besar dari ingatan kalian kepada-Nya.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ya'qub ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Hasyim, telah menceritakan kepada kami Ata ibnus Sa'ib, dari Abdullah ibnu Rabi'ah yang mengatakan bahwa Ibnu Abbas pernah berkata kepadanya, "Tahukah kamu makna firman-Nya: 'Dan sesungguhnya mengingat Allah (salat) adalah lebih besar' (Al-'Ankabut: 45)? Abdullah ibnu Rabi'ah menjawab, "Ya, saya tahu." Ibnu Abbas berkata, "Sebutkanlah." Maka Abdullah ibnu Rabi'ah menjawab, "Tasbih, tahmid, dan takbir dalam salat, serta membaca Al-Qur'an dan lain sebagainya." Ibnu Abbas berkata, "Sesungguhnya menurut hemat saya ada suatu pendapat yang lebih menakjubkan daripada pendapatmu itu. Sesungguhnya makna yang dimaksud ialah ingatan Allah kepada kalian di saat kalian mengingatnya adalah lebih besar daripada ingatan kalian kepada-Nya.
Hal yang sama telah diriwayatkan melalui berbagai jalur dari Ibnu Abbas. Telah diriwayatkan pula hal yang semisal bersumber dari Ibnu Mas'ud, Abu Darda, Salman Al-Farisi, dan lain-lainnya, dan pendapat ini dipilih oleh Ibnu Jarir.

{وَلا تُجَادِلُوا أَهْلَ الْكِتَابِ إِلا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِلا الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْهُمْ وَقُولُوا آمَنَّا بِالَّذِي أُنزلَ إِلَيْنَا وَأُنزلَ إِلَيْكُمْ وَإِلَهُنَا وَإِلَهُكُمْ وَاحِدٌ وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ (46) }
Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara yang paling baik, kecuali dengan orang-orang zalim di antara mereka, dan katakanlah, "Kami telah beriman kepada (kitab-kitab) yang diturunkan kepada kami dan yang diturunkan kepadamu; Tuhan kami dan Tuhanmu adalah satu; dan kami hanya kepada-Nya berserah diri."
Qatadah dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang mengatakan, bahwa ayat ini di-mansukh oleh ayatus saif {ayat pedang), maka tiada lagi perdebatan dengan mereka. Sesungguhnya jalan keluarnya hanyalah masuk Islam, atau membayar jizyah atau pedang (perang).
Ulama yang lain mengatakan, ayat ini tetap muhkam bagi orang yang hendak menyadarkan mereka agar mau masuk Islam, maka seseorang dituntut agar menggunakan cara yang lebih baik agar beroleh keberhasilan, sebagaimana yang disebutkan dalam firman-Nya:
{ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ}
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik. (An-Nahl: 125), hingga akhir ayat
Dan firman Allah Swt. ketika mengutus Musa dan Harun kepada Fir'aun:
{فَقُولا لَهُ قَوْلا لَيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى}
Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut. (Taha: 44)
Pendapat ini dipilih oleh Ibnu Jarir, dia meriwayatkannya dari Ibnu Zaid.
************
Firman Allah Swt.:
{إِلا الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْهُمْ}
kecuali dengan orang-orang zalim di antara mereka. (Al-'Ankabut: 46)
Yaitu orang-orang yang menyimpang dari jalan kebenaran. Mereka buta, tidak dapat melihat bukti yang jelas dan ingkar serta sombong. Maka bilamana sudah sampai pada tingkatan tersebut, cara berdebat tidak dapat dipakai lagi, melainkan melalui jalan keras, dan mereka harus diperangi agar jera dan menjadi sadar.
Allah Swt. telah berfirman:
{لَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلَنَا بِالْبَيِّنَاتِ وَأَنزلْنَا مَعَهُمُ الْكِتَابَ وَالْمِيزَانَ لِيَقُومَ النَّاسُ بِالْقِسْطِ وَأَنزلْنَا الْحَدِيدَ فِيهِ بَأْسٌ شَدِيدٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَلِيَعْلَمَ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ وَرُسُلَهُ بِالْغَيْبِ إِنَّ اللَّهَ قَوِيٌّ عَزِيزٌ}
Sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia, (supaya mereka mempergunakan besi itu) dan supaya Allah mengetahui siapa yang menolong (agama)Nya dan rasul-rasul-Nya Padahal Allah tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Maha kuat lagi Maha Perkasa. (Al-Hadid: 25)
Jabir telah mengatakah bahwa kita diperintahkan oleh Allah agar memukul orang yang menentang Kitabullah dengan pedang.
Mujahid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: kecuali dengan orang-orang zalim di antara mereka. (Al-'Ankabut: 46) Yakni Ahlul Harb dan orang-orang dari kalangan Ahli Kitab yang tidak mau membayar jizyah.
*************
Firman Allah Swt.:
{وَقُولُوا آمَنَّا بِالَّذِي أُنزلَ إِلَيْنَا وَأُنزلَ إِلَيْكُمْ}
dan katakanlah, "Kami telah beriman kepada (kitab-kitab) yang diturunkan kepada kami dan yang diturunkan kepadamu.” (Al-'Ankabut: 46)
Maksudnya jika mereka memberitakan tentang hal yang tidak kita ketahui kebenarannya dan tidak pula kedustaannya. Dalam keadaan seperti ini kita tidak boleh tergesa-gesa mendustakannya, karena barangkali apa yang diberitakan oleh mereka itu benar. Tidak boleh pula kita membenarkannya karena barangkali hal itu batil. Akan tetapi kita diperintahkan untuk beriman kepadanya secara global, dengan syarat hendaknya berita tersebut berasal dari wahyu yang diturunkan, bukan yang telah diganti oleh mereka atau bukan pula yang berdasarkan takwil mereka.
قَالَ الْبُخَارِيُّ، رَحِمَهُ اللَّهُ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ، حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ عُمَر، أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ الْمُبَارَكِ، عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: كَانَ أَهْلُ الكتاب يقرؤون التَّوْرَاةَ بِالْعِبْرَانِيَّةِ، وَيُفَسِّرُونَهَا بِالْعَرَبِيَّةِ لِأَهْلِ الْإِسْلَامِ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "لا تُصَدِّقُوا أَهْلَ الْكِتَابِ وَلَا تُكَذِّبُوهُمْ، وَقُولُوا: آمَنَّا بِاللَّهِ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْنَا وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ، وَإِلَهُنَا وَإِلَهُكُمْ وَاحِدٌ، وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ"
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Basysyar, telah menceritakan kepada kami Usman ibnu Umar, telah menceritakan kepada kami Ali ibnul Mubarak, dari Yahya ibnu Abu Kasir, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah r.a. yang menceritakan bahwa dahulu orang-orang Ahli Kitab sering membaca kitab Taurat dengan bahasa Ibrani, lalu menafsirkannya dengan bahasa Arab kepada orang-orang Islam. Maka Rasulullah Saw. bersabda: Janganlah kalian membenarkan Ahli Kitab dan jangan pula mendustakannya, dan katakanlah oleh kalian, "Kami beriman kepada apa yang diturunkan kepada kami dan apa yang diturunkan kepada kalian; Tuhan kami dan Tuhan kalian adalah Esa, dan hanya kepada-Nyalah kami berserah diri.
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari secara munfarid (tunggal).
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ عُمَر، أَخْبَرَنَا يُونُسُ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، أَخْبَرَنِي ابْنُ أَبِي نَمْلَةَ أَنَّ أَبَا نَمْلَةَ الْأَنْصَارِيَّ أَخْبَرَهُ، أَنَّهُ بَيْنَمَا هُوَ جَالِسٌ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، جَاءَهُ رَجُلٌ مِنَ الْيَهُودِ، فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ، هَلْ تَتَكَلَّمُ هَذِهِ الْجِنَازَةُ؟ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "اللَّهُ أَعْلَمُ". قَالَ الْيَهُودِيُّ: أَنَا أَشْهَدُ أَنَّهَا تَتَكَلَّمُ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِذَا حَدَّثَكُمْ أَهْلُ الْكِتَابِ فَلَا تُصَدِّقُوهُمْ وَلَا تُكَذِّبُوهُمْ، وَقُولُوا: آمَنَّا بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ وَكُتُبِهِ، فَإِنْ كَانَ حَقًّا لَمْ تُكَذِّبُوهُمْ، وَإِنْ كَانَ بَاطِلًا لَمْ تُصَدِّقُوهُمْ"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Us'man ibnu Amr, telah menceritakan kepada kami Yunus, dari Az-Zuhri, telah menceritakan kepadaku Ibnu Abu Namilah Al-Ansari yang menceritakan bahwa ketika dia sedang duduk bersama Rasulullah Saw., tiba-tiba datanglah seorang lelaki dari kalangan pemeluk agama Yahudi. Maka lelaki Yahudi itu bertanya, "Hai Muhammad, apakah jenazah ini berbicara?" Rasulullah Saw. menjawab, "Hanya Allah yang mengetahui." Orang Yahudi itu berkata, "Aku bersaksi bahwa jenazah ini berbicara." Maka Rasulullah Saw. bersabda (kepada sahabatnya): Apabila Ahli Kitab berbicara kepadamu, janganlah kamu membenarkannya, jangan pula mendustakannya, tetapi katakanlah, "Kami beriman kepada Allah dan kitab-kitab-Nya serta rasul-rasul-Nya. Karena jika hal itu benar, berarti kalian tidak mendustakannya; dan jika hal itu batil, berarti kalian tidak membenarkannya.
Menurut hemat kami (penulis), Abu Namilah (perawi hadis di atas) adalah Imarah. Pendapat yang lain menyebut Ammar, dan menurut pendapat yang lainnya lagi Amr ibnu Mu'az ibnu Zararah Al-Ansari r.a.
Kemudian perlu diketahui bahwa kebanyakan dari apa yang mereka ceritakan adalah dusta dan buat-buatan, karena sesungguhnya telah terjadi perubahan, penggantian, dan penyimpangan terhadapnya, juga takwil, sehingga sedikit sekali yang masih asli. Kemudian kebanyakan dari yang asli pun sedikit mengandung faedah bagi kita, sekalipun benar sesuai dengan aslinya.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Basysyar, telah menceritakan kepada kami Abu Asim, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Sulaiman ibnu Amir, dari Imarah ibnu Umair, dari Hurayyis ibnu Zahir, dari Abdullah ibnu Mas'ud yang telah mengatakan, "Janganlah kalian menanyakan sesuatu kepada Ahli Kitab, karena sesungguhnya mereka tidak akan dapat memberi petunjuk kepada kalian, sebab mereka telah sesat. Hal itu berakibat kalian mendustakan perkara yang hak atau membenarkan perkara yang batil. Karena sesungguhnya tiada seorang pun dari kalangan Ahli Kitab, melainkan di dalam hatinya terdapat dorongan yang menyerunya untuk berpegang teguh kepada agamanya, sebagaimana dorongan (mencintai) harta."
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Ismail, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Sa'd, telah menceritakan kepada kami Ibnu Syihab, dari Abdullah ibnu Abdullah, dari Ibnu Abbas yang mengatakan, "Mengapa kalian menanyakan sesuatu kepada Ahli Kitab? Padahal kitab kalian yang diturunkan kepada Rasulullah Saw. adalah kitab yang terbaru, kalian membacanya masih dalam keadaan hangat dan belum lama. Kitab kalian telah memberitahukan bahwa orang-orang Ahli Kitab itu telah mengubah, mengganti, dan menulis kitab dengan tangan mereka sendiri, lalu mereka mengatakan bahwa kitab itu dari sisi Allah. Mereka lakukan demikian untuk menggantinya dengan imbalan keduniawian yang tiada artinya? Bukankah ilmu yang telah disampaikan kepada kalian melarang kalian bertanya kepada mereka (Ahli Kitab)? Demi Allah, kami belum pernah melihat seseorang dari mereka bertanya kepada kalian tentang apa yang diturunkan kepada kalian (Al-Qur'an)."
Imam Bukhari mengatakan —juga Abul Yaman—, telah menceritakan kepada kami Syu'aib, dari Az-Zuhri; telah menceritakan kepadaku Humaid ibnu Abdur Rahman, bahwa ia pernah mendengar Muawiyah berbicara kepada segolongan orang Quraisy di Madinah, lalu ia ditanya mengenai Ka'bul Ahbar. Maka Muawiyah menjawab, "Sekalipun Ka'bul Ahbar termasuk orang yang paling benar di antara mereka yang menceritakan berita dari Ahli Kitab, sekalipun kita percaya kepadanya, tetapi kita benar-benar masih menuduhnya dusta."
Maksud perkataan Muawiyah ialah bahwa Ka'bul Ahbar tetap terjerumus ke dalam kedustaan tanpa sengaja karena ia menceritakan tentang lembaran-lembaran kitab yang ia berbaik prasangka terhadap kitab itu, padahal di dalamnya terdapat banyak hal yang maudu' (buatan) dan kedustaan. Dikatakan demikian karena tiada dari kalangan mereka orang-orang yang hafal secara meyakinkan tentang kitab mereka, tidak sebagaimana di kalangan umat ini (umat Nabi Saw.). Sekalipun demikian, di kalangan umat ini yang masih baru tetap saja banyak hadis buatan yang jumlahnya hanya diketahui oleh Allah Swt. dan orang-orang yang telah dikaruniai oleh-Nya tentang hadis-hadis itu; masing-masing diberi­Nya ilmu menurut kemampuannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar