{جَنَّاتُ
عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا يُحَلَّوْنَ فِيهَا مِنْ أَسَاوِرَ مِنْ ذَهَبٍ وَلُؤْلُؤًا
وَلِبَاسُهُمْ فِيهَا حَرِيرٌ (33) وَقَالُوا الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَذْهَبَ
عَنَّا الْحَزَنَ إِنَّ رَبَّنَا لَغَفُورٌ شَكُورٌ (34) الَّذِي أَحَلَّنَا دَارَ
الْمُقَامَةِ مِنْ فَضْلِهِ لَا يَمَسُّنَا فِيهَا نَصَبٌ وَلا يَمَسُّنَا فِيهَا
لُغُوبٌ (35) }
(Bagi mereka) surga 'Adn. mereka masuk ke
dalamnya, di dalamnya mereka diberi perhiasan dengan gelang-gelang dari emas,
dan dengan mutiara, dan pakaian mereka di dalamnya adalah sutra. Dan mereka
berkata, "Segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan duka cita dari kami.
Sesungguhnya Tuhan kami benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri. Yang
menempatkan kami dalam tempat yang kekal (surga) dari karunia-Nya; di
dalamnya kami tiada merasa lelah dan tiada pula merasa lesu.”Allah Swt. menceritakan bahwa mereka yang dipilih oleh-Nya dari kalangan hamba-hamba-Nya dan yang menerima Al-Kitab yang diturunkan dari sisi Tuhan semesta alam, pada hari kiamat kelak tempat tinggal mereka adalah surga 'Adn. Yakni surga itu menjadi tempat tinggal mereka, mereka akan memasukinya di hari mereka dibangkitkan dan pada hari mereka tiba di hadapan Allah Swt.
{يُحَلَّوْنَ
فِيهَا مِنْ أَسَاوِرَ مِنْ ذَهَبٍ وَلُؤْلُؤًا}
di dalamnya mereka diberi perhiasan dengan gelang-gelang dari emas, dan
dengan mutiara. (Fathir: 33)Sebagaimana yang disebutkan di dalam hadis sahih dari Abu Hurairah r.a., dari Rasulullah Saw. bahwa beliau pernah bersabda:
"تَبْلُغُ
الْحِلْيَةُ مِنَ الْمُؤْمِنِ حَيْثُ يَبْلُغُ الْوُضُوءُ"
Perhiasan yang dikenakan orang mukmin (di dalam surga) mencapai
batas yang dikenai oleh air wudunya.Firman Allah Swt.:
{وَلِبَاسُهُمْ
فِيهَا حَرِيرٌ}
dan pakaian mereka di dalamnya adalah sutra. (Fathir: 33)Karena itulah kain sutra diharamkan bagi mereka (kaum laki-laki) di dunia sedangkan di akhirat nanti Allah Swt. menghalalkannya bagi mereka. Di dalam sebuah hadis sahih disebutkan, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"مَنْ
لَبِسَ الْحَرِيرَ فِي الدُّنْيَا لَمْ يَلْبَسْهُ فِي الْآخِرَةِ"
Barang siapa yang mengenakan kain sutra di dunia, maka dia tidak akan
memakainya di akhirat nanti.Dan sabda Rasulullah Saw.:
هِيَ
لَهُمْ فِي الدُّنْيَا وَلَكُمْ فِي الْآخِرَةِ"
Kain sutra itu bagi mereka (orang-orang kafir) di dunia, dan bagi
kalian (orang-orang mukmin) kelak di akhirat (di surga).
قَالَ
ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ سَوَادٍ السَّرْحي، أَخْبَرَنَا
ابْنُ وَهْبٍ، عَنِ ابْنِ لَهِيعَة، عَنْ عُقَيْلِ بْنِ خَالِدٍ، عَنِ الْحَسَنِ،
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ؛ أَنَّ أَبَا أُمَامَةَ حَدَّثَ:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَدَّثَهُمْ، وَذَكَرَ
حُلِيَّ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَقَالَ: "مُسَوَّرُونَ بِالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ،
مُكَلَّلة بِالدُّرِّ، وَعَلَيْهِمْ أَكَالِيلُ مِنْ دُرّ وَيَاقُوتٍ
مُتَوَاصِلَةٌ، وَعَلَيْهِمْ تَاجٌ كَتَاجِ الْمُلُوكِ، شَبَابٌ جُرْدٌ مُردٌ
مكحَّلُون".
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Sawad
As-Sarhi, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, dan Ibnu Lahi'ah, dari Aqil
ibnu Khalid, dari Al-Hasan, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan, bahwa Abu
Umamah r.a. pernah menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda kepada
mereka yang antara lain menyebutkan masalah perhiasan (pakaian) yang dikenakan
oleh ahli surga. Beliau Saw. bersabda: Mereka mengenakan gelang-gelang yang
terbuat dari emas dan perak yang dihiasi dengan intan berlian, dan mereka
memakai kalung yang terbuat dari intan mutiara dan yaqut yang diuntai menjadi
satu, dan mereka mengenakan mahkota seperti mahkota para raja; mereka semuanya
masih muda-muda, berusia sebaya, tampan-tampan lagi bercelak.
**********
Firman Allah Swt.:
{وَقَالُوا
الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَذْهَبَ عَنَّا الْحَزَنَ}
Dan mereka berkata, "Segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan duka
cita dari kami.” (Fathir: 34)Yakni hal-hal yang menakutkan. Allah telah melenyapkannya dari kami dan menyelamatkan kami dari apa yang kami takutkan dan kami hindari, yaitu kesusahan-kesusahan di dunia dan di akhirat.
قَالَ
عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ
قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ "لَيْسَ عَلَى
أَهْلِ "لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ" وَحْشَةٌ فِي قُبُورِهِمْ وَلَا فِي
مَنْشَرِهِمْ، وَكَأَنِّي بِأَهْلِ "لَا إِلَهَ إِلَّا الله" ينفضون التراب عن
رؤوسهم، وَيَقُولُونَ: {الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَذْهَبَ عَنَّا
الْحَزَنَ}
Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam telah meriwayatkan dari ayahnya, dari Ibnu
Umar r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Tidak ada
rasa ngeri bagi ahli la ilaha illalldh di dalam kubur mereka dan tidak pula pada
hari berbangkit. Seakan-akan aku melihat saat mereka dibangunkan dari kuburnya
sedang menepiskan debu dari kepala mereka dan mereka mengucapkan, "Segala puji
bagi Allah yang telah menghilangkan duka cita dari kami.”Ibnu Abu Hatim telah meriwayatkannya melalui hadis Ibnu Umar.
قَالَ الطَّبَرَانِيُّ:
حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ مُحَمَّدٍ الْفِرْيَابِيُّ، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ
مُوسَى الْمَرْوَزِيُّ، حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ وَهْبٍ
الْكُوفِيُّ، عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ حَكِيمٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ: قَالَ
رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: "لَيْسَ عَلَى أَهْلِ "لَا إِلَهَ إِلَّا
اللَّهُ" وَحْشَةٌ فِي الْمَوْتِ وَلَا فِي قُبُورِهِمْ وَلَا فِي النُّشُورِ.
وَكَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَيْهِمْ عِنْدَ الصَّيْحَةِ ينفضون رؤوسهم مِنَ التُّرَابِ،
يَقُولُونَ: {الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَذْهَبَ عَنَّا الْحَزَنَ إِنَّ رَبَّنَا
لَغَفُورٌ شَكُورٌ}
Imam Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ja'far ibnu Muhammad
Al-Faryabi, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Yahya Al-Marwazi, telah
menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Abdullah ibnu Wahb Al-Kufi, dari Abdul
Aziz ibnu Hakim, dari Ibnu umar r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw.
pernah bersabda: Tidak ada rasa takut dan ngeri bagi ahli la ilaha illallah
saat menghadapi kematiannya, dan tidak pula dalam kuburnya, tidak pula ketika
dibangkitkan. Dan seakan-akan aku melihat mereka saat dibangkitkan sedang
menepiskan debu dari kepala mereka, seraya mengucapkan, "Segala puji bagi Allah
yang telah melenyapkan duka cita dari kami. Sesungguhnya Tuhan kami benar-benar
Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri.”Ibnu Abbas r.a. dan lain-lainnya mengatakan bahwa Allah memberikan ampunan bagi mereka terhadap kebanyakan dari dosa-dosa mereka dan menerima dengan baik betapa pun kecilnya amal-amal kebaikan mereka.
**********
{الَّذِي
أَحَلَّنَا دَارَ الْمُقَامَةِ مِنْ فَضْلِهِ}
Yang menempatkan kami dalam tempat yang kekal (surga) dari
karunia-Nya. (Fathir: 35)Mereka mengatakan bahwa Dialah yang telah menempatkan kami kedudukan dan tempat tinggal di surga ini sebagai karunia dan rahmat dari-Nya, sekalipun amal-amal kami tidak sebanding dengan karunia ini. Di dalam sebuah hadis sahih disebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"لَنْ
يُدْخِلَ أَحَدًا مِنْكُمْ عَمَلُهُ الْجَنَّةَ". قَالُوا: وَلَا أَنْتَ يَا
رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: "وَلَا أَنَا، إِلَّا أَنْ يَتَغَمَّدَنِي اللَّهُ
بِرَحْمَةٍ مِنْهُ وَفَضْلٍ".
Tidaklah amal perbuatan seseorang dari kalian dapat memasukkannya ke dalam
surga.” Mereka bertanya, "Dan tidak juga Engkau, Wahai Rasulullah ?”
Rasulullah Saw. menjawab, "Tidak juga diriku terkecuali bila Allah Swt.
mencurahkan rahmat dan karunia-Nya kepadaku."
***********
Firman Allah Swt.:
{لَا
يَمَسُّنَا فِيهَا نَصَبٌ وَلا يَمَسُّنَا فِيهَا لُغُوبٌ}
di dalamnya kami tiada merasa lelah dan tidak pula merasa lesu.
(Fathir: 35)Yakni di dalam surga kami tidak mengalami lagi kelelahan, kelesuan, dan kepayahan, seakan-akan makna yang dimaksud menunjukkan bahwa hal tersebut ditiadakan dari mereka; tiada kelelahan pada tubuh mereka, tiada pula pada arwah mereka; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui. Yang antara lain ialah dahulu mereka terbiasa mengerjakan ibadah ketika di dunia secara rutin, dan setelah mereka masuk surga kewajiban itu digugurkan dari mereka, kemudian mereka berada di dalam kesenangan yang abadi dan terus-menerus. Allah Swt. berfirman kepada mereka (ahli surga):
{كُلُوا
وَاشْرَبُوا هَنِيئًا بِمَا أَسْلَفْتُمْ فِي الأيَّامِ
الْخَالِيَةِ}
Makan dan minumlah dengan sedap disebabkan amal yang telah kamu kerjakan
pada hari-hari yang telah lalu.” (Al-Haqah: 24)
{وَالَّذِينَ
كَفَرُوا لَهُمْ نَارُ جَهَنَّمَ لَا يُقْضَى عَلَيْهِمْ فَيَمُوتُوا وَلا
يُخَفَّفُ عَنْهُمْ مِنْ عَذَابِهَا كَذَلِكَ نَجْزِي كُلَّ كَفُورٍ (36) وَهُمْ
يَصْطَرِخُونَ فِيهَا رَبَّنَا أَخْرِجْنَا نَعْمَلْ صَالِحًا غَيْرَ الَّذِي
كُنَّا نَعْمَلُ أَوَلَمْ نُعَمِّرْكُمْ مَا يَتَذَكَّرُ فِيهِ مَنْ تَذَكَّرَ
وَجَاءَكُمُ النَّذِيرُ فَذُوقُوا فَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ نَصِيرٍ (37)
}
Dan orang-orang kafir bagi mereka neraka
Jahannam. Mereka tidak dibinasakan sehingga mereka mati dan tidak
(pula) diringankan dari mereka
azabnya. Demikianlah Kami membalas setiap orang yang sangat kafir. Dan mereka
berteriak di dalam neraka itu, "Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami, niscaya kami
akan mengerjakan amal yang saleh berlainan dengan yang telah kami kerjakan.” Dan
apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berpikir bagi
orang yang mau berpikir, dan (apakah tidak) datang kepada kamu pemberi
peringatan? Maka rasakanlah (azab Kami) dan tidak ada bagi orang-orang
yang zalim seorang penolong pun.Setelah menceritakan keadaan orang-orang yang berbahagia di dalam surga, maka Allah menceritakan perihal orang-orang yang celaka. Untuk itu Dia berfirman:
{وَالَّذِينَ
كَفَرُوا لَهُمْ نَارُ جَهَنَّمَ لَا يُقْضَى عَلَيْهِمْ
فَيَمُوتُوا}
Dan orang-orang kafir bagi mereka neraka Jahannam. Mereka tidak
dibinasakan sehingga mereka mati. (Fathir: 36)Semakna dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya dalam ayat yang lain, yaitu:
{لَا
يَمُوتُ فِيهَا وَلا يَحْيَى}
dia tidak mati di dalamnya dan tidak (pula) hidup. (Al-A'la:
13, Thaha: 74)Di dalam kitab Sahih Muslim telah disebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"أَمَّا
أَهْلُ النَّارِ الَّذِينَ هُمْ أَهْلُهَا، فَلَا يَمُوتُونَ فِيهَا وَلَا
يحيون"
Adapun ahli neraka yang merupakan penghuni tetapnya, maka mereka tidak
mati di dalamnya dan tidak (pula) hidup.Dan Allah Swt. berfirman menceritakan keadaan mereka:
{وَنَادَوْا
يَامَالِكُ لِيَقْضِ عَلَيْنَا رَبُّكَ قَالَ إِنَّكُمْ مَاكِثُونَ}
Mereka berseru, "Hai Malik, biarlah Tuhanmu membunuh kami saja.” Dia
menjawab, "Kamu akan tetap tinggal (di neraka ini)." (Az-Zukhruf: 77)Keadaan mereka yang demikian itu membuat mereka berpandangan bahwa mati lebih menyenangkan bagi mereka, tetapi tidak ada jalan bagi mereka untuk mati. Allah Swt. telah berfirman:
{لَا
يُقْضَى عَلَيْهِمْ فَيَمُوتُوا وَلا يُخَفَّفُ عَنْهُمْ مِنْ
عَذَابِهَا}
Mereka tidak dibinasakan sehingga mereka mati dan tidak (pula)
diringankan dari mereka azabnya. (Fathir: 36)Semakna dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya dalam ayat yang lain, yaitu:
{إِنَّ
الْمُجْرِمِينَ فِي عَذَابِ جَهَنَّمَ خَالِدُونَ لَا يُفَتَّرُ عَنْهُمْ وَهُمْ
فِيهِ مُبْلِسُونَ}
Sesungguhnya orang-orang yang berdosa kekal di dalam azab neraka Jahannam.
Tidak diringankan azab itu dari mereka dan mereka di dalamnya berputus asa.
(Az-Zukhruf: 74-75)
{كُلَّمَا
خَبَتْ زِدْنَاهُمْ سَعِيرًا}
Tiap-tiap kali nyala api Jahanam itu akan padam, Kami tambah lagi bagi
mereka nyalanya. (Al-Isra: 97)Dan firman Allah Swt. lainnya, yaitu:
{فَذُوقُوا
فَلَنْ نزيدَكُمْ إِلا عَذَابًا}
Karena itu, rasakanlah. Dan kami sekali-kali tidak akan menambah kepada
kamu selain azab. (An-Naba: 30)
***********
Kemudian Allah Swt. berfirman:
{كَذَلِكَ
نَجْزِي كُلَّ كَفُورٍ}
Demikianlah Kami membalas setiap orang yang sangat kafir. (Fathir:
36)Maksudnya, inilah pembalasan bagi orang yang kafir kepada Tuhannya dan medustakan perkara yang hak.
Firman Allah Swt.:
{وَهُمْ
يَصْطَرِخُونَ فِيهَا}
Dan mereka berteriak di dalam neraka itu. (Fathir: 37)Yakni berseru dan berteriak dengan suara yang keras, memohon kepada Tuhan mereka:
{رَبَّنَا
أَخْرِجْنَا نَعْمَلْ صَالِحًا غَيْرَ الَّذِي كُنَّا نَعْمَلُ}
Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami, niscaya kami akan mengerjakan amal yang
saleh berlainan dengan yang telah kami kerjakan.” (Fathir: 37)Mereka meminta agar dikembalikan ke dunia untuk mengerjakan amal perbuatan yang berlainan dengan yang telah mereka kerjakan di masa lalu. Allah Swt. telah mengetahui bahwa seandainya mereka dikembalikan ke dunia lagi, pastilah mereka akan kembali mengerjakan apa yang dilarang bagi mereka melakukannya. Dan sesungguhnya mereka benar-benar dusta dalam pengakuannya itu. Karena itu, Allah Swt. tidak memperkenankan permintaan mereka, sebagaimana yang disebutkan dalam ayat lain yang menceritakan perkataan mereka:
{فَهَلْ
إِلَى خُرُوجٍ مِنْ سَبِيلٍ ذَلِكُمْ بِأَنَّهُ إِذَا دُعِيَ اللَّهُ وَحْدَهُ
كَفَرْتُمْ وَإِنْ يُشْرَكْ بِهِ تُؤْمِنُوا}
Maka adakah sesuatu jalan (bagi kami) untukkeluar (dari
neraka)? Yang demikian itu adalah karena kamu kafir apabila Allah saja
disembah. Dan kamu percaya apabila Allah dipersekutukan. (Al-Mu-min:
11-12)Yaitu Allah tidak akan memperkenankan kalian untuk dikembalikan ke dunia, karena sikap kalian yang demikian. Dan seandainya kalian dikembalikan ke dunia, niscaya kalian akan kembali mengerjakan apa yang dilarang bagi kalian mengerjakannya. Karena itulah disebutkan dalam surat ini melalui firman-Nya:
{أَوَلَمْ
نُعَمِّرْكُمْ مَا يَتَذَكَّرُ فِيهِ مَنْ تَذَكَّرَ}
Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk
berpikir bagi orang yang mau berpikir, dan (apakah tidak) datang kepada
kamu pemberi peringatan? (Fathir: 37)Artinya, bukankah kamu hidup di dunia dalam masa yang cukup panjang, sehingga andaikata kamu termasuk orang yang mau mengambil manfaat dari perkara yang hak, tentulah kamu dapat memperolehnya dalam usia kalian yang cukup panjang itu ?
Para ahli tafsir berbeda pendapat sehubungan dengan kadar usia yang dimaksud dalam ayat ini, maka telah diriwayatkan dari Ali ibnul Husain alias Zainul Abidin r.a. Ia pernah mengatakan bahwa kadar usia tersebut adalah tujuh belas tahun.
Qatadah telah mengatakan, "Ketahuilah oleh kalian bahwa panjang usia itu merupakan hujah, maka kami berlindung kepada Allah bila dicela karena usia yang panjang. Allah Swt. telah berfirman: Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berpikir bagi orang yang mau berpikir? (Fathir: 37) Dan sesungguhnya di antara mereka ada yang diberi usia delapan belas tahun.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Abu Galib Asy-Syaibani.
Abdullah ibnul Mubarak telah meriwayatkan dari Ma'mar, dari seorang lelaki, dari Wahb ibnu Munabbih sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berpikir bagi orang yang mau berpikir? (Fathir: 37) Bahwa usia yang dimaksud adalah dua puluh tahun.
Hasyim telah meriwayatkan dari Mansur, dari Zazan, dari Al-Hasan sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berpikir bagi orang yang mau berpikir? (Fathir. 37) Yakni empat puluh tahun.
Hasyim telah meriwayatkan pula dari Mujalid, dari Asy-Sya'bi, dari Masruq, bahwa ia pernah mengatakan, "Apabila usia seseorang di antara kalian mencapai empat puluh tahun, maka hendaklah ia bersikap lebih hati-hati terhadap Allah Swt."
Hal ini diriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. menurut apa yang dikatakan oleh Ibnu Jarir.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abdul A'la, telah menceritakan kepada kami Bisyr ibnul Mufaddal, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Usman ibnu Khais'am, dari Mujahid yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Ibnu Abbas r.a. mengatakan bahwa usia yang dijadikan alasan oleh Allah Swt. terhadap anak Adam, seperti yang disebutkan di dalam firman-Nya: Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berpikir bagi orang yang mau berpikir? (Fathir: 37) adalah empat puluh tahun.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Jarir melalui jalur ini, dari Ibnu Abbas r.a. Pendapat inilah yang dipilih oleh Ibnu Jarir.
Kemudian ia meriwayatkan lagi melalui jalur As-Sauri dan Abdullah ibnu Idris yang keduanya dari Abdullah ibnu Usman ibnu Khaisam, dari Mujahid, dari Ibnu Abbas r.a. yang mengatakan bahwa usia yang dijadikan alasan oleh Allah terhadap anak Adam, seperti yang disebutkan di dalam firman-Nya: Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berpikir bagi orang yang mau berpikir. (Fathir: 37) adalah enam puluh tahun.
Riwayat ini merupakan riwayat yang paling sahih bersumber dari Ibnu Abbas r.a., maknanya pun adalah yang paling sahih; karena ada hadis yang menguatkannya menurut penilaian kami, bukan menurut penilaian Ibnu Jarir yang menduga bahwa hadis tersebut tidak sahih, mengingat di dalam sanadnya terdapat seorang perawi yang harus diselidiki terlebih dahulu predikat sahihnya.
Asbag ibnu Nabatah telah meriwayatkan dari Ali r.a. yang mengatakan bahwa usia yang dijadikan alasan oleh Allah untuk mencela mereka sebagaimana yang disebutkan di dalam firman-Nya: Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berpikir bagi orang yang mau berpikir? (Fathir: 37) adalah enam puluh tahun.
قَالَ
ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَبِي: حَدَّثَنَا دُحَيْم، حَدَّثَنَا ابْنُ
أَبِي فُدَيْك، حَدَّثَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ الْفَضْلِ الْمَخْزُومِيُّ، عَنِ
ابْنِ أَبِي حُسَين الْمَكِّيِّ؛ أَنَّهُ حَدَّثَهُ عَنْ عَطاء -هُوَ ابْنِ أَبِي
رَبَاحٍ-عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا ، أَنَّ النَّبِيِّ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "إِذَا كَانَ يَوْمُ الْقِيَامَةِ قِيلَ: أَيْنَ
أَبْنَاءِ السِّتِّينَ؟ وَهُوَ الْعُمُرُ الَّذِي قَالَ اللَّهُ فِيهِ: {أَوَلَمْ
نُعَمِّرْكُمْ مَا يَتَذَكَّرُ فِيهِ مَنْ تَذَكَّرَ وَجَاءَكُمُ
النَّذِير}
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah
menceritakan kepada kami Dahim, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Fudaik,
telah menceritakan kepadaku Ibrahin ibnul Fadl Al-Makhzumi, dari Ibnu Abu Husain
Al-Makki yang menceritakan kepadanya dari Ata ibnu Abu Rabah, dari Ibnu Abbas,
bahwa Nabi Saw. pernah bersabda: Apabila hari kiamat tiba, maka dikatakan,
"Di manakah orang-orang yang berusia enam puluh tahun?” Yaitu usia yang
disebutkan oleh Allah Swt. di dalam firman-Nya, "Dan apakah Kami tidak
memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berpikir bagi orang yang mau
berpikir, dan (apakah tidak) datang kepadamu pemberi peringatan?”Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, dari Ali ibnu Syu'aib, dari Ismail ibnu Abu Fudaik dengan sanad yang sama. Hal yang sama telah diriwayatkan pula oleh Imam Tabrani melalui jalur Ibnu Abu Fudaik dengan sanad yang sama. Hadis ini masih perlu penyelidikan yang lebih lanjut untuk menilai kesahihannya, mengingat keadaan Ibrahim ibnul Fadl; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Hadis lain,
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، حَدَّثَنَا مَعْمَر، عن رَجُل
مِنْ بَنِي غفَار، عَنْ سَعِيدٍ المَقْبُرِيّ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ
النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: "لَقَدْ أَعْذَرَ
اللَّهُ إِلَى عَبْدٍ أَحْيَاهُ حَتَّى بَلَغَ سِتِّينَ أَوْ سَبْعِينَ سَنَةً،
لَقَدْ أَعْذَرَ اللَّهُ إِلَيْهِ، لَقَدْ أَعْذَرَ اللَّهُ
إِلَيْهِ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, telah
menceritakan kepada kami Ma'mar, dari seorang laki-laki dari Bani Gifar, dari
Sa'id Al-Maqbari, dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi Saw. yang telah bersabda:
Sesungguhnya Allah Swt. telah beralasan terhadap seorang hamba yang telah
diberi-Nya usia hingga mencapai enam puluh atau tujuh puluh tahun. Sesungguhnya
Allah Swt. telah beralasan terhadapnya, sesungguhnya Dia telah beralasan
terhadapnya.Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari di dalam Kitabur Raqaiq, bagian dari kitab sahihnya, disebutkan bahwa:
حَدَّثَنَا
عَبْدُ السَّلَامِ بْنُ مُطَهَّر، عَنْ عُمَر بْنِ عَلِيٍّ، عَنْ مَعْن بْنِ
مُحَمَّدٍ الغفَاري، عَنْ سَعِيدٍ المَقْبُرِيّ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، رَضِيَ
اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
"أَعْذَرَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَى امْرِئٍ أخَّر عُمْرَهُ حَتَّى بَلَّغَه
سِتِّينَ سَنَةً".
telah menceritakan kepada kami Abdus Salam ibnu Mutahhir, dari Umar ibnu Ali,
dari Ma'an ibnu Muhammad Al-Gifari, dari Sa'id Al-Maqbari, dari Abu Hurairah
r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Allah Swt. telah
mengemukakan alasan-Nya terhadap seorang hamba yang Dia panjangkan usianya
hingga mencapai enam puluh tahun.Kemudian Imam Bukhari mengatakan bahwa riwayat yang sama diikuti oleh Abu Hazim dan Ibnu Ajian, dari Sa'id Al-Maqbari, dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi Saw.
Adapun yang melalui Abu Hazim disebutkan bahwa Ibnu Jarir mengatakan:
حَدَّثَنَا
أَبُو صَالِحٍ الفَزَاريّ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَوَّار، أَخْبَرَنَا
يَعْقُوبُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَبْدٍ الْقَارِيُّ الْإِسْكَنْدَرِيُّ،
حَدَّثَنَا أَبُو حَازِمٍ، عَنْ سَعِيدٍ المَقْبُرِيّ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ " [مَنْ عَمَّرَه]
اللَّهُ سِتِّينَ سَنَةً، فَقَدْ أَعْذَرَ إِلَيْهِ فِي الْعُمْرِ".
telah menceritakan kepada kami Abu Saleh Al-Fazzari, telah menceritakan
kepada kami Muhammad ibnu Siwar, telah menceritakan kepada kami Ya'qub ibnu
Abdur Rahman ibnu Abdul Qadir Al-Iskandari, telah menceritakan kepada kami Abu
Hazim, dari Sa'id Al-Maqbari, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa
Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa yang diberi usia enam puluh
tahun oleh Allah, maka sesungguhnya Allah telah beralasan terhadapnya karena
telah memberinya masa tangguh.Imam Ahmad telah meriwayatkannya —juga Imam Nasai— di dalam Kitabur Raqaiq-nya, dari Qutaibah, dari Ya'qub ibnu Abdur Rahman dengan sanad yang sama.
Al-Bazzar telah meriwayatkannya, untuk itu ia mengatakan bahwa:
حَدَّثَنَا
هِشَامُ بْنُ يُونُسَ، حَدَّثَنَا عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ أَبِي حَازِمٍ، عَنْ
أَبِيهِ، عَنْ سَعِيدٍ الْمُقْبِرِيِّ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "الْعُمُرُ الَّذِي أَعْذَرَ اللَّهُ
فِيهِ إِلَى ابْنِ آدَمَ سِتُّونَ سَنَةً". يَعْنِي: {أَوَلَمْ نُعَمِّرْكُمْ مَا
يَتَذَكَّرُ فِيهِ مَنْ تَذَكَّرَ}
telah menceritakan kepada kami Hisyam ibnu Yunus, telah menceritakan kepada
kami Abdul Aziz ibnu Abu Hazim, dari ayahnya, dari Sa'id Al-Maqbari, dari Abu
Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Usia
yang dijadikan oleh Allah sebagai alasan terhadap anak Adam adalah usia enam
puluh tahun. Yang dimaksudkan adalah firman Allah Swt. yang mengatakan:
Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk
berpikir bagi orang yang mau berpikir? (Fathir: 37)Adapun riwayat mutaba'ah yang dilakukan oleh Ibnu Ajlan diketengahkan oleh Ibnu Abu Hatim.
فَقَالَ
ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَبُو السَّفَرِ يَحْيَى بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ
عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ قَرْعَةَ بِسَامِرَّاءَ، حَدَّثَنَا أَبُو عَبْدِ
الرَّحْمَنِ الْمُقْرِيِّ، حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي أَيُّوبَ، حَدَّثَنِي
مُحَمَّدُ بن عَجْلَانَ،
عَنْ سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ،
قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَنْ أَتَتْ
عَلَيْهِ سِتُّونَ سَنَةً فَقَدْ أَعْذَرَ اللَّهُ، عَزَّ وَجَلَّ، إِلَيْهِ فِي
الْعُمْرِ".
Ia mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abus Safar Yahya ibnu Muhammad
ibnu Abdul Malik ibnu Qur'ah di Samara, telah menceritakan kepada kami Abu Abdur
Rahman Al-Muqri, telah menceritakan kepada kami Sa'id ibnu Abu Ayyub, telah
menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ajian, dari Sa'id Al-Maqbari, dari Abu
Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang
siapa yang mencapai usia enam puluh tahun, maka sesungguhnya Allah Swt. telah
beralasan terhadapnya dalam memberikan masa tangguh.Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Abu Abdur Rahman Al-Muqri dengan sanad yang sama. Imam Ahmad meriwayatkannya pula dari Khalaf, dari Abu Ma'syar, dari Abu Sa'id Al-Maqbari.
Jalur lain dari Abu Hurairah r.a. diketengahkan oleh Ibnu Jarir.
قَالَ
ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنِي أَحْمَدُ بْنُ الْفَرَجِ أَبُو عُتْبَة الحِمْصِي،
حَدَّثَنَا بَقِيَّة بْنُ الْوَلِيدِ، حَدَّثَنَا الْمُطَرِّفُ بْنُ مَازِنٍ
الْكِنَانِيُّ، حَدَّثَنِي مَعْمَر بْنُ رَاشِدٍ قَالَ: سَمِعْتُ مُحَمَّدَ بْنَ
عَبْدِ الرَّحْمَنِ الغفَاري يَقُولُ: سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ: قَالَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "لَقَدْ أَعْذَرَ اللَّهُ
عَزَّ وَجَلَّ، إِلَى صَاحِبِ السِّتِّينَ سَنَةً وَالسَّبْعِينَ".
Ia mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ahmad ibnul Farj alias Abu Atabah
Al-Himsi, telah menceritakan kepada kami Baqiyyah ibnul Wallid, telah
menceritakan kepada kami Al-Mutarrif ibnu Mazin Al-Kannani, telah menceritakan
kepadaku Ma'mar ibnu Rasyid yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Muhammad
ibnu Abdur Rahman Al-Gifari mengatakan bahwa ia pernah mendengar Abu Hurairah
r.a. mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Sesungguhnya Allah
telah beralasan terhadap seorang lelaki dalam memberikan masa tangguh
terhadapnya melalui usia yang diberikan kepadanya sampai enam puluh atau tujuh
puluh tahun.Hadis ini dinilai sahih melalui jalur-jalur tersebut. Seandainya tidak ada jalur lain kecuali jalur yang dipilih oleh Abu Abdullah alias Imam Bukhari (pakarnya ilmu hadis ini), tentulah hal ini sudah cukup.
Adapun mengenai pendapat Ibnu Jarir yang mengatakan bahwa di dalam sanad hadis ini terdapat seorang perawi yang masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut mengenai predikatnya, hal ini tidak usah diindahkan karena ada keterangan dari Imam Bukhari yang menilainya sahih. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Sebagian ulama mengatakan bahwa usia yang wajar menurut kalangan para tabib adalah seratus dua puluh tahun. Dengan kata lain, seorang manusia sejak lahirnya terus-menerus bertambah dalam segala hal sampai mencapai usia genap enam puluh tahun, setelah itu barulah menurun dan berkurang serta mencapai usia pikun. Sebagaimana yang dikatakan oleh seorang penyair:
إذَا
بَلَغَ الفتَى ستينَ عَاما ...
فَقَدْ ذَهَبَ المَسَرَّةُ والفَتَاءُ
Apabila seorang pemuda mencapai usia
enam puluh tahun, maka lenyaplah kesenangan dan usia mudanya (kekuatannya secara
berangsur-angsur)
Mengingat masa enam puluh tahun merupakan usia yang dijadikan alasan oleh
Allah Swt. terhadap hamba-hamba-Nya dan dijadikan oleh-Nya sebagai hujah
terhadap mereka. Maka batas itulah yang dijadikan patokan bagi kebanyakan usia
umat ini, sebagaimana yang disebutkan di dalam hadis.
قَالَ
الْحَسَنُ بْنُ عَرَفَةَ، رَحِمَهُ اللَّهُ: حَدَّثَنَا
عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مُحَمَّدٍ الْمُحَارِبِيُّ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ
عَمْرٍو، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى الله عليه وسلم: "أَعْمَارُ أُمَّتِي مَا بَيْنَ السِّتِّينَ إِلَى
السَّبْعِينَ، وَأَقَلُّهُمْ مَن يَجُوزُ ذَلِكَ".
Al-Hasan ibnu Arafah rahimahullah mengatakan, telah menceritakan
kepada kami Abdur Rahman ibnu Muhammad Al-Muharibi, telah menceritakan kepada
kami Muhammad ibnu Amr, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan
bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Usia (rata-rata) umatku antara
enam puluh sampai tujuh puluh tahun, dan sedikit dari mereka yang melampaui usia
tersebut.Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Turmuzi dan Ibnu Majah di dalam Kitab Zuhud, dari Al-Hasan ibnu Arafah dengan sanad yang sama. Kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan garib, kami tidak mengenalnya melainkan melalui jalur ini.
Ini merupakan hal yang aneh dari sikap Imam Turmuzi, karena sesungguhnya Abu Bakar ibnu Abud Dunia telah meriwayatkannya melalui jalur lain dan sanad yang lebih bermuara sampai kepada Abu Hurairah.
حَدَّثَنَا
سُلَيْمَانُ بْنُ عُمَرَ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ رَبِيعَةَ، عَنْ كَامِلٍ أَبِي
الْعَلَاءِ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "أَعْمَارُ أُمَّتِي مَا بَيْنَ
السِّتِّينَ إِلَى السَّبْعِينَ، وَأَقَلُّهُمْ مَنْ يَجُوزُ
ذَلِكَ".
Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Amr, dari
Muhammad ibnu Rabi'ah, dari Kamil Abul Ala, dari Abu Saleh, dari Abu Hurairah
r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Usia umatku
antara enam puluh sampai tujuh puluh tahun dan sedikit di antara mereka yang
melampaui usia tersebut.Imam Turmuzi pun telah meriwayatkannya pula di dalam Kitab Zuhud melalui Ibrahim ibnu Sa'id Al-Jauhari, dari Muhammad ibnu Rabi'ah dengan lafaz yang sama, kemudian ia mengatakan bahwa hadis ini hasan garib bila melalui riwayat Abu Saleh, dari Abu Hurairah r.a. Telah diriwayatkan pula dari Abu Hurairah dengan teks yang sama dalam dua tempat; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
قَالَ
الْحَافِظُ أَبُو يَعْلَى: حَدَّثَنَا أَبُو مُوسَى الْأَنْصَارِيُّ، حَدَّثَنَا
ابْنُ أَبِي فُدَيْك، حَدَّثَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ الْفَضْلِ -مَوْلَى بَنِي
مَخْزُومٍ-عَنِ المَقْبُريّ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مُعْتَرك الْمَنَايَا مَا بَيْنَ السِّتِّينَ
إِلَى السَّبْعِينَ".
Al-Hafiz Abu Ya'la mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Musa
Al-Ansari, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Fudaik, telah menceritakan
kepadaku Ibrahim ibnul Fadl maula Bani Makhzum, dari Al-Maqbari, dari Abu
Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Kematian
menyerang di antara usia enam puluh sampai tujuh puluh tahun.Dalam sanad yang sama disebutkan pula bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"أَقَلُّ
أُمَّتِي أَبْنَاءُ سَبْعِينَ".
Sedikit dari kalangan umatku yang berusia tujuh puluh tahun.Sanad hadis berpredikat daif.
Hadis lain yang semakna diriwayatkan oleh Al-Hafiz Abu Bakar Al-Bazzar di dalam kitab musnadnya.
حَدَّثَنَا
إِبْرَاهِيمُ بْنُ هَانِئٍ، حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مَهْدِيٍّ، حَدَّثَنَا
عُثْمَانُ بْنُ مَطَرٍ، عَنْ أَبِي مَالِكٍ، عَنْ رِبْعِي عَنْ حُذَيْفَةَ أَنَّهُ
قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَنْبِئْنَا بِأَعْمَارِ أُمَّتِكَ. قَالَ: "مَا
بَيْنَ الْخَمْسِينَ إِلَى السِّتِّينَ" قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، فَأَبْنَاءُ
السَّبْعِينَ؟ قَالَ: "قَلّ مَنْ يَبْلُغُهَا مِنْ أُمَّتِي، رَحِمَ اللَّهُ
أَبْنَاءَ السَّبْعِينَ، وَرَحِمَ اللَّهُ أَبْنَاءَ
الثَّمَانِينَ".
Ia mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Hani', telah
menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Mahdi, dari Usman ibnu Matar, dari Abu
Malik, dari Rab'i, dari Huzaifah r.a. yang mengatakan bahwa ia pernah bertanya
kepada Rasulullah Saw., "Wahai Rasulullah, ceritakanlah kepada kami batas
maksimal usia umatmu?" Rasulullah Saw. menjawab: "Antara lima puluh sampai
enam puluh.” Mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimanakah dengan
orang-orang yang berusia tujuh puluh tahun?” Beliau Saw. menjawab, "Sedikit
dari kalangan umatku yang mencapai usia tujuh puluh tahun; semoga Allah
merahmati orang-orang yang berusia tujuh puluh tahun, dan semoga Allah merahmati
orang-orang yang berusia delapan puluh tahun.”Kemudian Al-Bazzar mengatakan
bahwa tiada yang meriwayatkan dengan lafaz ini selain dari sanad ini, dan Usman
ibnu Matar adalah seorang ulama dari Basrah, predikatnya kurang kuat.Di dalam kitab sahih telah disebutkan bahwa Rasulullah Saw. hidup dalam usia enam puluh tiga tahun, pendapat yang lainnya mengatakan enam puluh tahun, dan menurut pendapat yang lainnya lagi enam puluh lima tahun. Akan tetapi, pendapat yang terkenal adalah pendapat yang pertama, hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
*************
Firman Allah Swt.:
{وَجَاءَكُمُ
النَّذِيرُ}
dan (apakah tidak) datang kepada kamu pemberi peringatan ?
(Fathir: 37)Telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a., Ikrimah, Abu Ja'far Al-Baqir, Qatadah, Sufyan ibnu Uyaynah, bahwa mereka mengatakan yang dimaksud dengan nazir dalam ayat ini ialah uban (usia tua).
As-Saddi dan Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam mengatakan bahwa yang dimaksud dengan nazir ialah Rasulullah Saw. Dan Ibnu Zaid sesudah mengatakan pendapatnya membaca ayat berikut, yaitu firman-Nya:
{هَذَا
نَذِيرٌ مِنَ النُّذُرِ الأولَى}
Ini (Muhammad) adalah seorang pemberi peringatan di antara
pemberi-pemberi peringatan yang telah terdahulu. (An-Najm: 56)Pendapat inilah yang.sahih dari Qatadah menurut apa yang diriwayat oleh Syaiban darinya, bahwa Qatadah telah mengatakan, "Allah mengemukakan alasan dan hujah-Nya terhadap mereka dengan usia dan para rasul."
Pendapat inilah yang dipilih oleh Ibnu Jarir, dan pendapat inilah yang kuat, karena ada firman Allah Swt. yang mengatakan:
{وَنَادَوْا
يَامَالِكُ لِيَقْضِ عَلَيْنَا رَبُّكَ قَالَ إِنَّكُمْ مَاكِثُونَ لَقَدْ
جِئْنَاكُمْ بِالْحَقِّ وَلَكِنَّ أَكْثَرَكُمْ لِلْحَقِّ
كَارِهُونَ}
Mereka berseru, "Hai Malik, biarlah Tuhanmu membunuh kami saja.” Dia
menjawab, "Kamu akan tetap tinggal (di neraka ini).” Sesungguhnya Kami
benar-benar telah membawa kebenaran kepada kamu, tetapi kebanyakan di antara
kamu benci kepada kebenaran itu. (Az-Zukhruf: 77-78)Yakni sesungguhnya Kami telah menjelaskan kepada kalian kebenaran itu melalui lisan para rasul, ternyata kalian menolak dan menentangnya. Dan firman Allah Swt. lainnya yang menyebutkan:
{وَمَا
كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّى نَبْعَثَ رَسُولا}
Dan Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang rasul.
(Al-Isra: 15)
{كُلَّمَا
أُلْقِيَ فِيهَا فَوْجٌ سَأَلَهُمْ خَزَنَتُهَا أَلَمْ يَأْتِكُمْ نَذِيرٌ قَالُوا
بَلَى قَدْ جَاءَنَا نَذِيرٌ فَكَذَّبْنَا وَقُلْنَا مَا نزلَ اللَّهُ مِنْ شَيْءٍ
إِنْ أَنْتُمْ إِلا فِي ضَلالٍ كَبِيرٍ}
Setiap kali dilemparkan ke dalamnya sekumpulan (orang-orang kafir),
penjaga-penjaga (neraka itu) bertanya kepada mereka, "Apakah belum
pernah datang kepada kamu (di dunia) seorang pemberi peringatan?”Mereka
menjawab, "Benar ada, "sesungguhnya telah dalang kepada kami seorang pemberi
peringatan, namun kami mendustakannya dan kami katakan, "Allah tidak menurunkan
sesuatu pun; kamu tidak lain hanyalah di dalam kesesatan yang besar.”
(Al-Mulk: 8-9)
***********
Adapun firman Allah Swt.:
{فَذُوقُوا
فَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ نَصِيرٍ}
maka rasakanlah (azab Kami) dan tidak ada bagi orang-orang yang
zalim seorang penolong pun. (Fathir: 37)Yakni rasakanlah oleh kalian azab neraka ini sebagai pembalasan dari perbuatan kalian yang menentang para nabi selama kalian hidup di dunia, maka pada hari ini kalian tidak akan dapat seorang penolong pun yang menyelamatkan kalian dari azab, siksaan, dan belenggu-belenggu yang mengungkung kalian sekarang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar