{وَيَوْمَ
نَبْعَثُ فِي كُلِّ أُمَّةٍ شَهِيدًا عَلَيْهِمْ مِنْ أَنْفُسِهِمْ وَجِئْنَا بِكَ
شَهِيدًا عَلَى هَؤُلاءِ وَنزلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ
وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِينَ (89) }
Dan (ingatlah) akan hari (ketika) Kami bangkitkan pada
tiap-tiap umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri, dan Kami
datangkan kamu (Muhammad) menjadi saksi atas seluruh umat manusia. Dan
Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Qur'an) untuk menjelaskan segala
sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang
berserah diri.Allah Swt. berfirman kepada hamba dan rasul-Nya, yaitu Nabi Muhammad Saw.:
{وَيَوْمَ
نَبْعَثُ فِي كُلِّ أُمَّةٍ شَهِيدًا عَلَيْهِمْ مِنْ أَنْفُسِهِمْ وَجِئْنَا بِكَ
شَهِيدًا عَلَى هَؤُلاءِ}
Dan (ingatlah) akan hari (ketika) Kami bangkitkan pada
tiap-tiap umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri, dan Kami datangkan
kamu (Muhammad) menjadi saksi atas mereka. (An-Nahl: 89)Yakni atas umatmu.
Maksudnya, ingatlah kamu akan hari itu dan kengerian yang ada padanya serta kemuliaan yang besar dan kedudukan yang tinggi yang diberikan oleh Allah kepadamu pada hari itu.
Ayat ini mempunyai makna yang mirip dengan ayat yang sahabat Abdullah ibnu Mas'ud menghentikan bacaannya pada ayat tersebut. Ayat yang dimaksud adalah ayat surat An-Nisa, yaitu firman-Nya:
{فَكَيْفَ
إِذَا جِئْنَا مِنْ كُلِّ أُمَّةٍ بِشَهِيدٍ وَجِئْنَا بِكَ عَلَى هَؤُلاءِ
شَهِيدًا}
Maka bagaimanakah (halnya orang kafir nanti) apabila Kami
mendatangkan seseorang saksi (rasul) dari tiap-tiap umat dan Kami
mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu. (An-Nisa:
41)Ketika bacaan sahabat Ibnu Mas'ud sampai pada ayat ini, Rasulullah Saw. bersabda kepadanya, "Cukup," yakni hentikan bacaanmu. Ibnu Mas'ud mengatakan bahwa lalu ia berpaling melihat Rasulullah Saw., tiba-tiba ia melihat kedua mata Rasulullah Saw. mencucurkan air matanya.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَنزلْنَا
عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ}
Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Qur'an) untuk menjelaskan
segala sesuatu. (An-Nahl: 89)Ibnu Mas'ud mengatakan bahwa telah dijelaskan kepada kita di dalam Al-Qur'an ini semua ilmu dan segala sesuatu.
Menurut Mujahid, telah dijelaskan di dalam Al-Qur'an semua perkara halal dan haram.
Pendapat Ibnu Mas'ud lebih umum dan lebih mencakup, karena sesungguhnya Al-Qur'an itu mencakup semua ilmu yang bermanfaat, menyangkut berita yang terdahulu dan pengetahuan tentang masa mendatang. Disebutkan pula semua perkara halal dan haram, serta segala sesuatu yang diperlukan oleh manusia dalam urusan dunia, agama, penghidupan, dan akhiratnya.
{وَهُدًى}
dan sebagai petunjuk. (An-Nahl: 89) buat manusia yang berhati.
وَرَحْمَةً
وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِينَ}
serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.
(An-Nahl: 89)Al-Auza'i mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Qur'an) untuk menjelaskan segala sesuatu. (An-Nahl: 89) Yang dimaksud dengan menjelaskan dalam ayat ini ialah menjelaskan Al-Qur'an dengan Sunnah.
Segi kaitan yang terdapat antara firman Allah Swt. yang mengatakan: Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab. (An-Nahl: 89) dengan firman-Nya yang mengatakan: dan Kami datangkan kamu (Muhammad) menjadi saksi atas mereka. (An-Nahl: 89) Dimaksudkan —hanya Allah Yang Lebih Mengetahui— bahwa Tuhan yang mewajibkan atas kamu untuk menyampaikan Al-Qur'an yang diturunkan kepadamu, kelak Dia akan menanyakan hal tersebut pada hari kiamat.
{فَلَنَسْأَلَنَّ
الَّذِينَ أُرْسِلَ إِلَيْهِمْ وَلَنَسْأَلَنَّ الْمُرْسَلِينَ}
Maka sesungguhnya Kami akan menanyai umat-umat yang telah diutus
rasul-rasul kepada mereka dan sesungguhnya Kami akan menanyai (pula)
rasul-rasul (Kami). (Al-A'raf: 6)
{فَوَرَبِّكَ
لَنَسْأَلَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ عَمَّا كَانُوا يَعْمَلُونَ}
Maka demi Tuhanmu, Kami pasti akan menanyai mereka semua tentang apa yang
telah mereka kerjakan dahulu. (Al-Hijr: 92-93)
{يَوْمَ
يَجْمَعُ اللَّهُ الرُّسُلَ فَيَقُولُ مَاذَا أُجِبْتُمْ قَالُوا لَا عِلْمَ لَنَا
إِنَّكَ أَنْتَ عَلامُ الْغُيُوبِ}
(Ingatlah) hari di waktu Allah mengumpulkan para rasul, lalu Allah
bertanya (kepada mereka), "Apa jawaban kaum kalian terhadap (seruan)
kalian?" Para rasul menjawab, "Tidak ada pengetahuan kami (tentang itu);
sesungguhnya Engkaulah yang mengetahui perkara yang gaib." (Al-Maidah:
109)Adapun Firman Allah Swt.:
{إِنَّ
الَّذِي فَرَضَ عَلَيْكَ الْقُرْآنَ لَرَادُّكَ إِلَى مَعَادٍ}
Sesungguhnya yang mewajibkan atasmu (melaksanakan hukum-hukum)
Al-Qur'an benar-benar akan mengembalikan kamu ke tempat kembali.
(Al-Qashash: 85)Maksudnya, sesungguhnya Tuhan yang telah mewajibkan atas kamu untuk menyampaikan Al-Qur'an benar-benar akan mengembalikan kamu kepada-Nya. Dia akan mengembalikan kamu pada hari kiamat dan akan menanyai kamu tentang penyampaian apa yang telah diwajibkan atas dirimu. Demikianlah menurut salah satu pendapat yang ada, dan pendapat ini menyampaikan alasan yang cukup baik.
{إِنَّ
اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالإحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى
عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
(90) }
Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada
kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran, dan
permusuhan. Dia memberi pengajaran kepada kalian agar kalian dapat mengambil
pelajaran.Allah Swt. menyebutkan bahwa Dia memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya untuk berlaku adil, yakni pertengahan dan seimbang. Dan Allah memerintahkan untuk berbuat kebajikan, seperti yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam ayat yang lain, yaitu:
{وَإِنْ
عَاقَبْتُمْ فَعَاقِبُوا بِمِثْلِ مَا عُوقِبْتُمْ بِهِ وَلَئِنْ صَبَرْتُمْ لَهُوَ
خَيْرٌ لِلصَّابِرِينَ}
Dan jika kalian memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan yang sama
dengan siksaan yang ditimpakan kepada kalian. Akan tetapi, jika kalian bersabar,
sesungguhnya itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang sabar. (An-Nahl:
126)
{وَجَزَاءُ
سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِثْلُهَا فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى
اللَّهِ}
Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, maka barang
siapa memaafkan dan berbuat baik, maka pahalanya atas (tanggungan )
Allah. (Asy-Syura: 40)
{وَالْجُرُوحَ
قِصَاصٌ فَمَنْ تَصَدَّقَ بِهِ فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَهُ}
dan luka-luka(pun) ada qisasnya. Barang siapa yang melepaskan
(hak qisas)nya, maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa
baginya. (Al-Maidah: 45)Dan ayat-ayat lainnya yang menunjukkan perintah berbuat adil serta anjuran berbuat kebajikan.
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Sesungguhnya Allah menyuruh (kalian) berlaku adil. (An-Nahl: 90) Yakni mengucapkan persaksian bahwa tidak ada Tuhan selain Allah.
Lain pula dengan Sufyan ibnu Uyaynah, ia mengatakan bahwa istilah adil dalam ayat ini ialah sikap pertengahan antara lahir dan batin bagi setiap orang yang mengamalkan suatu amal karena Allah Swt. Al-ihsan artinya ialah 'bilamana hatinya lebih baik daripada lahiriahnya'. Al fahsya serta al-munkar ialah 'bila lahiriahnya lebih baik daripada hatinya'.
*******************
Dan yang dimaksud dengan firman-Nya:
{وَإِيتَاءِ
ذِي الْقُرْبَى}
dan memberi kepada kaum kerabat. (An-Nahl: 90)Yaitu hendaknya dia menganjurkan untuk bersilaturahmi, seperti pengertian yang terdapat di dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{وَآتِ
ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلا تُبَذِّرْ
تَبْذِيرًا}
Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada
orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kalian
menghambur-hamburkan (harta kalian) secara boros. (Al-Isra: 26)Firman Allah Swt.:
{وَيَنْهَى
عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ}
dan Allah melarang dari perbuatan keji dan kemungkaran. (An-Nahl:
90)Yang dimaksud dengan fahsya ialah hal-hal yang diharamkan, dan munkar ialah segala sesuatu yang ditampakkan dari perkara haram itu oleh pelakunya. Karena itulah dalam ayat lain disebutkan oleh firman-Nya:
{قُلْ
إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا
بَطَنَ}
Katakanlah, "Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang
tampak ataupun yang tersembunyi.” (Al-A'raf: 33)Adapun yang dimaksud dengan al-bagyu ialah permusuhan dengan orang lain. Di dalam sebuah hadis diterangkan:
"مَا
مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرَ أَنْ يُعَجِّلَ اللَّهُ
عُقُوبَتَهُ
فِي الدُّنْيَا، مَعَ مَا يُدَّخَرُ لِصَاحِبِهِ فِي الْآخِرَةِ، مِنَ الْبَغْيِ
وَقَطِيعَةِ الرَّحِمِ"
Tiada suatu dosa pun yang lebih berhak Allah menyegerakan siksaan terhadap
(pelaku)nya di dunia ini, di samping siksaan yang disediakan buat
pelakunya di akhirat nanti, selain dari permusuhan dan memutuskan tali
silaturahmi.
*******************
Firman Allah Swt.:
{يَعِظُكُمْ}
Dia memberi pengajaran kepada kalian. (An-Nahl: 90)Yaitu melalui apa yang diperintahkannya kepada kalian agar berbuat kebaikan dan melarang kalian dari perbuatan yang jahat.
{لَعَلَّكُمْ
تَذَكَّرُونَ}
agar kalian dapat mengambil pelajaran. (An-Nahl: 90)Asy-Sya'bi telah meriwayatkan dari Basyir ibnuNuhaik, bahwa ia pernah mendengar Ibnu Mas'ud mengatakan, "Sesungguhnya ayat yang paling mencakup dalam Al-Qur'an adalah ayat surat An-Nahl," yaitu firman-Nya: Sesungguhnya Allah menyuruh (kalian) berbuat adil dan berbuat kebajikan. (An-Nahl: 90), hingga akhir ayat. Demikianlah menurut riwayat Ibnu Jarir.
Sa'id ibnu Qatadah telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Sesungguhnya Allah menyuruh (kalian) berbuat adil dan berbuat kebajikan. (An-Nahl: 90), hingga akhir ayat. Bahwa tiada suatu akhlak baik pun yang dahulu dilakukan oleh orang-orang Jahiliah dan mereka memandangnya sebagai perbuatan yang baik, melainkan Allah Swt. menganjurkannya. Dan tiada suatu akhlak buruk pun yang dahulu mereka pandang sebagai suatu keaiban di antara sesama mereka melainkan Allah melarangnya. Yang paling diprioritaskan ialah, sesungguhnya Allah melarang akhlak yang buruk dan yang tercela.
Karena itulah —menurut kami— di dalam sebuah hadis disebutkan:
"إِنَّ
اللَّهَ يُحِبُّ مَعَالِيَ الْأَخْلَاقِ، وَيَكْرَهُ سَفْسافها"
Sesungguhnya Allah menyukai akhlak-akhlak yang tinggi dan benci terhadap
akhlak-akhlak yang rendah.Al-Hafiz Abu Ya'la dalam kitab Ma'rifatus Sahabah mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Bakar Muhammad ibnul Fath A!-Hambali, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Muhammad maula (pelayan) Bani Hasyim, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Daud Al-Munkadiri, telah menceritakan kepada kami Umar ibnu Ali Al-Maqdami, dari Ali ibnu Abdul Malik ibnu Umair, dari ayahnya yang mengatakan bahwa Aksam ibnu Saifi sampai di tempat Nabi Saw. biasa keluar, maka dia bermaksud datang langsung menemui Nabi Saw. tetapi kaumnya tidak membiarkannya berbuat begitu. Mereka berkata, "Engkau adalah pemimpin kami, tidaklah pantas bila engkau datang sendiri kepadanya." Aksam ibnu Saifi berkata, "Kalau begitu, carilah seseorang yang menjadi perantara untuk menyampaikan dariku dan seseorang perantara untuk menyampaikan darinya." Maka ditugaskanlah dua orang lelaki, lalu keduanya datang menghadap kepada Nabi Saw. dan berkata, "Kami berdua adalah utusan Aksam ibnu Saifi, dia ingin bertanya kepadamu, siapakah kamu dan apakah kedudukanmu?" Nabi Saw. bersabda, "Aku adalah Muhammad ibnu Abdullah. Adapun kedudukanku adalah Abdullah (hamba Allah) dan Rasulullah (utusan Allah)." Kemudian Nabi Saw. membacakan kepada mereka ayat ini, yaitu firman-Nya: Sesungguhnya Allah menyuruh (kalian) berlaku adil dan berbuat kebajikan. (An-Nahl: 90), hingga akhir ayat. Mereka berkata, "Ulangilah kalimat itu kepada kami." Maka Nabi Saw. mengulang-ulang sabdanya kepada mereka hingga mereka hafal. Setelah itu keduanya datang menghadap kepada Aksam ibnu Saifi dan mengatakan, "Dia menolak, tidak mau meninggikan nasabnya. Ketika kami tanyakan kepada orang lain tentang nasabnya, ternyata kami jumpai dia (Nabi Saw.) bersih nasabnya (tinggi), dan dimuliakan di kalangan Mudar. Sesungguhnya dia telah melontarkan kepada kami kalimat-kalimat yang pernah kami dengar." Setelah Aksam mendengar kalimat-kalimat tersebut, ia mengatakan, "Sesungguhnya saya melihat dia adalah orang yang memerintahkan kepada akhlak-akhlak yang mulia dan melarang akhlak-akhlak yang buruk. Maka jadilah kalian semua dalam urusan ini sebagai pemimpin-pemimpin dan janganlah kalian menjadi pengekor-pengekor."
Disebutkan di dalam hadis yang berpredikat hasan sehubungan dengan penyebab turunnya ayat ini, diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Abun Nadr, telah menceritakan kepada kami Abdul Hamid, telah menceritakan kepada kami Syahr, telah menceritakan kepadaku Abdullah ibnu Abbas yang mengatakan bahwa ketika Rasulullah Saw. berada di halaman rumahnya sedang duduk-duduk, tiba-tiba lewatlah Usman ibnu Maz'un (yang tuna netra). Lalu Usman ibnu Maz'un tersenyum kepada Rasulullah Saw., dan Rasulullah Saw. bersabda kepadanya, "Mengapa engkau tidak duduk (bersamaku)?" Usman ibnu Maz'un menjawab, "Baiklah." Maka duduklah Usman ibnu Maz'un berhadapan dengan Rasulullah Saw. Ketika Rasulullah Saw. sedang berbincang-bincang dengannya, tiba-tiba Rasulullah Saw. menatapkan pandangan matanya ke arah langit, lalu memandang ke arah langit sesaat, setelah itu beliau menurunkan pandangan matanya ke arah sebelah kanannya, dan saat itu juga Rasulullah Saw. beralih duduk ke tempat yang tadi dipandang oleh matanya, sedangkan teman duduknya (yaitu Usman ibnu Maz'un) ditinggalkannya. Setelah itu Rasulullah Saw. menundukkan kepalanya, seakan-akan sedang mencerna apa yang diucapkan kepadanya, sementara itu Ibnu Maz'un terus mengamatinya (dengan indera perasanya). Sesudah keperluannya selesai dan memahami apa yang diucapkan kepadanya, maka Rasulullah Saw. kembali menatapkan pandangannya ke arah langit, sebagaimana tatapannya yang pertama kali tadi. Nabi Saw. menatapkan pandangan matanya ke arah langit seakan-akan mengikuti kepergian (malaikat) hingga malaikat itu tidak kelihatan tertutup oleh langit. Kemudian Rasulullah Saw. menghadap kepada Usman di tempat duduknya yang semula tadi. Maka Usman ibnu Maz'un bertanya, "Hai Muhammad, selama saya duduk denganmu saya belum pernah melihatmu melakukan perbuatan seperti yang kamu lakukan siang hari ini." Rasulullah Saw. balik bertanya, "Apa sajakah yang kamu lihat aku melakukannya?" Usman ibnu Maz'un berkata, "Saya lihat engkau menatapkan pandanganmu ke arah langit, kemudian kamu turunkan pandangan matamu ke suatu tempat di sebelah kananmu, lalu kamu pindah ke tempat itu seraya meninggalkan diriku. Setelah itu engkau menundukkan kepala seakan-akan sedang menerima sesuatu yang diucapkan kepadamu." Rasulullah Saw. bertanya, "Apakah kamu (yang tuna netra) dapat melihat hal tersebut?" Usman ibnu Maz'un menjawab, "Ya." Rasulullah Saw. bersabda, "Aku baru saja kedatangan utusan Allah saat kamu sedang duduk." Usman Ibnu Maz'un bertanya, "Utusan Allah?" Rasulullah Saw. menjawab, "Ya." Usman ibnu Maz'un bertanya, "Apa sajakah yang dia sampaikan kepadamu?" Rasulullah Saw. bersabda membacakan firman-Nya: Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan. (An-Nahl: 90), hingga akhir ayat. Usman ibnu Maz'un mengatakan, "Yang demikian itu terjadi di saat imanku telah mantap dalam hatiku dan aku mulai mencintai Muhammad Saw."
Sanad hadis ini cukup baik, muttasil lagi hasan, telah disebutkan di dalamnya sima'i secara muttasil. Ibnu Abu Hatim meriwayatkannya melalui hadis Abdul Hamid ibnu Bahram secara ringkas.
Hadis lain mengenai hal tersebut berasal dari Usman ibnu Abul As As-Saqafi. Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Aswad ibnu Amir, telah menceritakan kepada kami Harim, dari Lais, dari Syahr ibnu Hausyab, dari Usman ibnu Abul As yang mengatakan, "Dahulu saya pernah duduk di hadapan Rasulullah Saw., tetapi tiba-tiba Rasulullah Saw. menatapkan pandangan matanya (ke arah langit). Setelah itu Rasulullah Saw. bersabda, 'Jibril baru datang kepadaku, dan memerintahkan kepadaku agar meletakkan ayat berikut pada suatu tempat dari surat (An-Nahl) ini,' yaitu firman-Nya: Sesungguhnya Allah menyuruh (kalian) berlaku adil dan berbuat kebajikan. (An-Nahl: 90), hingga akhir ayat."
Sanad hadis ini tidak ada celanya, dan barangkali hadis ini yang ada pada Syahr ibnu Hausyab diriwayatkan melalui dua jalur.
{وَأَوْفُوا
بِعَهْدِ اللَّهِ إِذَا عَاهَدْتُمْ وَلا تَنْقُضُوا الأيْمَانَ بَعْدَ
تَوْكِيدِهَا وَقَدْ جَعَلْتُمُ اللَّهَ عَلَيْكُمْ كَفِيلا إِنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ
مَا تَفْعَلُونَ (91) وَلا تَكُونُوا كَالَّتِي نَقَضَتْ غَزْلَهَا مِنْ بَعْدِ
قُوَّةٍ أَنْكَاثًا تَتَّخِذُونَ أَيْمَانَكُمْ دَخَلا بَيْنَكُمْ أَنْ تَكُونَ
أُمَّةٌ هِيَ أَرْبَى مِنْ أُمَّةٍ إِنَّمَا يَبْلُوكُمُ اللَّهُ بِهِ
وَلَيُبَيِّنَنَّ لَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ
(92) }
Dan
tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kalian berjanji, dan janganlah
kalian membatalkan sumpah-sumpah (kalian) itu sesudah meneguhkannya,
sedangkan kalian telah menjadikan Allah sebagai saksi kalian (terhadap
sumpah-sumpah itu). Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kalian perbuat.
Dan janganlah kalian seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang
sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai-berai kembali, kalian menjadikan
sumpah (perjanjian) kalian sebagai alat penipu di antara kalian,
disebabkan adanya satu golongan yang lebih banyak jumlahnya daripada golongan
yang lain. Sesungguhnya Allah hanya menguji kalian dengan hal itu. Dan
sesungguhnya di hari kiamat akan dijelaskan-Nya kepada kalian apa yang dahulu
kalian perselisihkan itu.Apa yang.disebutkan dalam ayat di atas mengandung perintah Allah, antara lain menepati janji, ikrar, serta memelihara sumpah yang telah dikukuhkan. Untuk itulah Allah Swt. berfirman:
{وَلا
تَنْقُضُوا الأيْمَانَ بَعْدَ تَوْكِيدِهَا}
dan janganlah kalian membatalkan sumpah-sumpah (kalian) itu sesudah
meneguhkannya. (An-Nahl: 91)Tiada kontradiksi antara apa yang disebutkan oleh ayat ini dan apa yang disebutkan dalam firman-Nya:
وَلا
تَجْعَلُوا اللَّهَ عُرْضَةً لأيْمَانِكُمْ أَنْ تَبَرُّوا وَتَتَّقُوا
Janganlah kalian jadikan (nama) Allah dalam sumpah kalian sebagai
penghalang. (Al-Baqarah: 224), hingga akhir ayat.
{ذَلِكَ
كَفَّارَةُ أَيْمَانِكُمْ إِذَا حَلَفْتُمْ وَاحْفَظُوا
أَيْمَانَكُمْ}
Yang demikian itu adalah kifarat sumpah-sumpah kalian bila kalian
bersumpah (dan kalian langgar). Dan jagalah sumpah kalian.
(Al-Maidah: 89)Dengan kata lain, janganlah kalian meninggalkan sumpah tanpa membayar kifaratnya. Tidak ada pertentangan pula dengan sabda Nabi Saw. yang disebutkan di dalam kitab Sahihain, yaitu:
إِنِّي
وَاللَّهِ إِنْ شَاءَ اللَّهُ، لَا أَحْلِفُ عَلَى يَمِينٍ فَأَرَى غَيْرَهَا
خَيْرًا مِنْهَا، إِلَّا أَتَيْتُ الَّذِي هُوَ خَيْرٌ وَتَحَلَّلْتُهَا". وَفِي
رِوَايَةٍ: "وَكَفَّرْتُ عَنْ يَمِينِي"
Sesungguhnya aku, demi Allah, jika Allah menghendaki, tidak sekali-kali
aku bersumpah, lalu aku melihat bahwa ada hal yang lebih baik dari sumpahku itu,
melainkan aku akan mengerjakan hal yang kupandang lebih baik, lalu aku
bertahallul dari sumpahku. Dalam riwayat lain disebutkan, lalu aku bayar
kifarat sumpahku.Pada garis besarnya tidak ada pertentangan di antara semua dalil di atas dengan ayat yang disebutkan dalam surat ini, yaitu firman-Nya:
وَلا
تَنْقُضُوا الأيْمَانَ بَعْدَ تَوْكِيدِهَا
dan janganlah kalian membatalkan sumpah-sumpah (kalian) itu sesudah
meneguhkannya. (An-Nahl: 91)Karena sesungguhnya yang dimaksud dengan istilah Al Aiman (sumpah-sumpah) ini termasuk ke dalam pengertian janji-janji dan ikatan-ikatan, bukan hanya sekadar sumpah-sumpah yang diutarakan untuk mengerjakan sesuatu atau meninggalkannya.
Karena itulah Mujahid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan janganlah kalian membatalkan sumpah-sumpah (kalian) itu sesudah mengukuhkannya. (An-Nahl: 91) Yakni sumpah, jelasnya sumpah pakta Jahiliah.
Pendapat ini didukung oleh sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Disebutkan bahwa:
حَدَّثَنَا
عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ -هُوَ ابْنُ أَبِي شَيْبَةَ-حَدَّثَنَا ابْنُ
نُمَيْر وَأَبُو أُسَامَةَ، عَنْ زَكَرِيَّا -هُوَ ابْنُ أَبِي زَائِدَةَ-عَنْ
سَعْدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جُبَيْر بْنِ مُطْعِمٍ قَالَ: قَالَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "لَا حِلْف فِي الْإِسْلَامِ،
وَأَيُّمَا حِلْفٍ كَانَ فِي الْجَاهِلِيَّةِ لَمْ يَزِدْهُ الْإِسْلَامُ إِلَّا
شِدَّةً".
telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Muhammad (ibnu Abu Syaibah),
telah menceritakan kepada kami Ibnu Namir dan Abu Usamah, dari Zakaria (yakni
Ibnu Abu Zaidah), dari Sa'd ibnu Ibrahim, dari ayahnya, dari Jubair ibnu Mut'im
yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Tiada sumpah sepakta
dalam Islam; dan sumpah sepakta mana pun yang terjadi di zaman Jahiliah, maka
sesungguhnya Islam tidak menambahkan kepadanya melainkan menambah
kekukuhannya.Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Muslim, dari Ibnu Abu Syaibah dengan sanad yang sama.
Makna hadis menunjukkan bahwa dengan keberadaan agama Islam tidak diperlukan lagi adanya sumpah pakta yang biasa dilakukan di masa Jahiliah; karena sesungguhnya dengan berpegang kepada agama Islam sudah merupakan kecukupan untuk tujuan itu tanpa memerlukan lagi apa yang dahulu biasa mereka lakukan (di masa Jahiliah).
Adapun apa yang disebutkan di dalam kitab Sahihain melalui Asim Al-Ahwal, dari Anas r.a., yang mengatakan:
حَالَفَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ الْمُهَاجِرِينَ
وَالْأَنْصَارِ فِي دَارِنَا
Rasulullah Saw. pernah mengikat sumpah pakta di antara kaum Muhajirin dan
kaum Ansar di kampung halaman kami.Makna yang dimaksud dari hadis ini ialah, Rasulullah Saw. mempersaudarakan di antara sesama mereka menjadi saudara-saudara angkat. Dahulu setelah adanya pakta ini mereka saling mewaris di antara sesamanya, hingga Allah menghapusnya.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Imarah Al-Asadi, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Abu Laila, dari Buraidah sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kalian berjanji. (An-Nahl: 91) Bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan berbaiat (menyatakan janji setia) kepada Nabi Saw. Tersebutlah bahwa orang yang masuk Islam berbaiat kepada Nabi Saw. untuk menolong Islam. Lalu turunlah firman-Nya: Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kalian berjanji. (An-Nahl: 91) Yakni janji setia yang kalian baiatkan untuk menolong Islam ini. dan janganlah kalian membatalkan sumpah-sumpah (kalian) itu sesudah meneguhkannya. (An-Nahl: 91) Artinya, janganlah sekali-kali kenyataan minoritas pengikut Nabi Muhammad dan mayoritas kaum musyrik mendorong kalian membatalkan baiat yang telah kalian ikrarkan untuk membela Islam.
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ، حَدَّثَنَا صَخْرُ بْنُ جُوَيرية،
عَنْ نَافِعٍ قَالَ: لَمَّا خَلَعَ النَّاسُ يَزِيدَ بْنَ مُعَاوِيَةَ، جَمَعَ
ابْنُ عُمَرَ بَنِيهِ وَأَهْلَهُ، ثُمَّ تَشَهَّدَ، ثُمَّ قَالَ: أَمَّا بَعْدُ،
فَإِنَّا قَدْ بَايَعْنَا هَذَا الرَّجُلَ عَلَى بَيْعَةِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ،
وَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم يقول: "إن
الْغَادِرَ يُنصب لَهُ لِوَاءٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، فَيُقَالُ هَذِهِ غَدْرة
فُلَانٍ وَإِنَّ مِنْ أَعْظَمِ الغَدْر -إِلَّا أَنْ يَكُونَ الْإِشْرَاكَ
بِاللَّهِ-أَنْ يُبَايِعَ رَجُلٌ رَجُلًا عَلَى بَيْعَةِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ،
ثُمَّ يَنْكُثُ بَيْعَتَهُ، فَلَا يَخْلَعَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمْ يَزِيدَ وَلَا
يُسْرِفَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمْ فِي هَذَا الْأَمْرِ، فَيَكُونَ صَيْلم بَيْنِي
وَبَيْنَهُ
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ismail, telah
menceritakan kepada kami Sakhr ibnu Juwairiyah, dari Nafi' yang mengatakan bahwa
tatkala orang-orang (kaum muslim) memecat Yazid ibnu Mu'awiyah, Ibnu Umar
mengumpulkan semua anaknya dan keluarganya, kemudian ia membaca syahadat, lalu
berkata, "Amma ba'du, sesungguhnya kita telah membaiat lelaki ini (yakni
Yazid) dengan baiat Allah dan Rasul-Nya, dan sesungguhnya aku pernah mendengar
Rasulullah Saw. bersabda: 'Sesungguhnya bagi seorang pengkhianat itu akan
dipancangkan untuknya sebuah panji nanti di hari kiamat, lalu dikatakan bahwa
panji ini adalah panji pengkhianatan si Fulan. Dan sesungguhnya pengkhianatan
yang paling besar —terkecuali terhadap perbuatan mempersekutukan Allah— ialah
bila seseorang lelaki membaiat lelaki yang lain dengan baiat Allah dan
Rasul-Nya, kemudian ia mengkhianati baiatnya (janji setianya).' Maka
janganlah sekali-kali ada seseorang di antara kalian mencabut kembali baiatnya,
dan janganlah sekali-kali seseorang di antara kalian menyimpang dalam urusan
ini, maka hal itu akan menjadi pemisah antara aku dan dia." Sebagian dari hadis ini yang berpredikat marfu', ada di dalam kitab Sahihain.
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا يَزِيدُ، حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ، عَنْ عَبْدِ
الرَّحْمَنِ بْنِ عَابِسٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ حُذَيْفَةَ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "مَنْ شَرَطَ لِأَخِيهِ
شَرْطًا، لَا يُرِيدُ أَنْ يَفِيَ لَهُ بِهِ، فَهُوَ كَالْمُدْلِي جَارَهُ إِلَى
غَيْرِ مَنْعَة"
Imam Ahmad mengatakan telah menceritakan kepada kami Yazid, telah
menceritakan kepada kami Hajjaj, dari Abdur Rahman ibnu Abis, dari ayahnya, dari
Huzaifah yang mengatakan bahwa ia telah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:
Barang siapa mensyaratkan bagi saudaranya suatu syarat dengan niat tidak akan
memenuhi syarat itu kepada saudaranya, maka keadaannya sama dengan orang yang
menjerumuskan orang yang dilindunginya ke dalam keadaan tanpa
perlindungan.
*******************
Firman Allah Swt.:
{إِنَّ
اللَّهَ يَعْلَمُ مَا تَفْعَلُونَ}
Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kalian perbuat. (An-Nahl:
91)Ayat ini mengandung makna ancaman dan peringatan terhadap orang yang membatalkan sumpahnya sesudah mengukuhkannya.
Firman Allah Swt.:
{وَلا
تَكُونُوا كَالَّتِي نَقَضَتْ غَزْلَهَا مِنْ بَعْدِ قُوَّةٍ
أَنْكَاثًا}
Dan janganlah kalian seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya
sesudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai-berai kembali. (An-Nahl: 92)Abdullah ibnu Kasir dan As-Saddi mengatakan bahwa wanita itu adalah seorang wanita yang kurang akalnya, ia tinggal di Mekah di masa silam. Apabila telah memintal sesuatu, ia menguraikannya kembali sesudah kuat pintalannya.
Mujahid, Qatadah, dan Ibnu Zaid mengatakan, hal ini merupakan perumpamaan bagi orang yang membatalkan sumpahnya sesudah mengukuhkannya. Pendapat ini lebih kuat dan lebih jelas, tanpa memandang apakah di Mekah ada wanita yang menguraikan pintalannya itu ataukah tidak.
*******************
Firman-Nya:
{أَنْكَاثًا}
menjadi cerai-berai kembali. (An-Nahl: 92)Dapat diartikan bahwa lafaz ankasa ini adalah isim masdar, artinya 'wanita itu menguraikan kembali pintalannya menjadi cerai-berai'. Dapat pula diartikan sebagai badal dari khabar kana, yakni 'janganlah kalian menjadi orang yang gemar melanggar sumpahnya', bentuk jamak dari نَكْثٍ berasal dari نَاكِثٍ. Karena itulah dalam firman selanjutnya disebutkan:
{تَتَّخِذُونَ
أَيْمَانَكُمْ دَخَلا بَيْنَكُمْ}
kalian menjadikan sumpah (perjanjian) kalian sebagai alat penipu di
antara kalian. (An-Nahl: 92)Yakni makar dan tipu muslihat.
{أَنْ
تَكُونَ أُمَّةٌ هِيَ أَرْبَى مِنْ أُمَّةٍ}
disebabkan adanya satu golongan yang lebih banyak dari golongan yang lain.
(An-Nahl: 92)Artinya, kalian mau berpakta dengan orang lain bila mereka lebih banyak jumlahnya daripada jumlah kalian demi ketenangan kalian. Tetapi bila kalian mempunyai kesempatan untuk berkhianat, maka kalian berkhianat terhadap mereka. Karenanya Allah Swt. melarang sikap tersebut, sebagai gambaran pihak yang sedikit terhadap pihak yang lebih banyak. Bilamana dalam keadaan demikian Allah Swt. melarangnya, maka terlebih lagi bila disertai dengan kemampuan dan kekuatan (untuk berbuat khianat), tentunya lebih dilarang.
Dalam surat Al-Anfal telah kami ceritakan kisah Mu'awiyah, ketika terjadi perjanjian gencatan senjata antara dia dengan Raja Romawi. Manakala perjanjian gencatan senjata itu hampir habis; Mu'awiyah berangkat bersama pasukannya menyerang mereka. Dan tepat di saat habisnya masa gencatan senjata, Mu'awiyah telah berada di dekat negeri mereka, maka Mu'awiyah langsung menyerang mereka tanpa menyadari bahwa Mu'awiyahlah pihak yang menyerang (yang memulai dahulu). Maka berkatalah Amr ibnu Anbasah kepadanya, "Allah Mahabesar, hai Mu'awiyah. Tepatilah perjanjianmu, janganlah kamu berbuat khianat! Karena aku pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:
"مَنْ
كَانَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ قَوْمٍ أَجْلٌ فَلَا يَحِلَّنَّ عُقدة حَتَّى يَنْقَضِيَ
أمَدها"
'Barang siapa yang antara dia dan suatu kaum terdapat suatu perjanjian,
maka janganlah dia melepaskan ikatannya sebelum habis masa berlakunya'.”Maka Mu'awiyah r.a. surut mundur dan pulang bersama pasukannya.
Ibnu Abbas mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: disebabkan adanya suatu golongan yang lebih banyak daripada golongan yang lain. (An-Nahl: 92) Arba artinya lebih banyak, yakni lebih kuat.
Mujahid mengatakan, dahulu di masa Jahiliah mereka biasa mengadakan perjanjian pakta di antara sesama mereka. Bilamana suatu golongan menjumpai golongan lain yang lebih banyak jumlahnya daripada diri mereka serta lebih kuat, maka dirusaknyalah perjanjian pakta yang ada, lalu mereka mengadakan perjanjian pakta yang baru dengan golongan yang lebih kuat itu. Maka dilaranglah mereka dari perbuatan seperti itu. Ad-Dahhak, Qatadah, dan Ibnu Zaid telah mengatakan hal yang semisal.
*******************
Firman Allah Swt.:
{إِنَّمَا
يَبْلُوكُمُ اللَّهُ بِهِ}
Sesungguhnya Allah hanya menguji kalian dengan hal itu. (An-Nahl:
92)Sa'id ibnu Jubair mengatakan, makna yang dimaksud ialah Allah menguji mereka dengan adanya golongan yang lebih banyak. Demikianlah menurut riwayat Ibnu Abu Hatim.
Ibnu Jarir mengatakan bahwa Allah sengaja menguji kalian melalui perintah-Nya yang menganjurkan agar kalian memenuhi janji kalian.
{وَلَيُبَيِّنَنَّ
لَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ}
Dan sesungguhnya di hari kiamat akan dijelaskan-Nya kepada kalian apa yang
dahulu kalian perselisihkan. (An-Nahl: 92)Kemudian Allah akan memberikan balasan kepada setiap orang yang beramal sesuai dengan baik buruk amalnya.
{وَلَوْ
شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَكِنْ يُضِلُّ مَنْ يَشَاءُ
وَيَهْدِي مَنْ يَشَاءُ وَلَتُسْأَلُنَّ عَمَّا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ (93) وَلا
تَتَّخِذُوا أَيْمَانَكُمْ دَخَلا بَيْنَكُمْ فَتَزِلَّ قَدَمٌ بَعْدَ ثُبُوتِهَا
وَتَذُوقُوا السُّوءَ بِمَا صَدَدْتُمْ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَلَكُمْ عَذَابٌ
عَظِيمٌ (94) وَلا تَشْتَرُوا بِعَهْدِ اللَّهِ ثَمَنًا قَلِيلا إِنَّمَا عِنْدَ
اللَّهِ هُوَ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ (95) مَا عِنْدَكُمْ
يَنْفَدُ وَمَا عِنْدَ اللَّهِ بَاقٍ وَلَنَجْزِيَنَّ الَّذِينَ صَبَرُوا
أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (96) }
Dan kalau Allah menghendaki, niscaya Dia
menjadikan kalian satu umat (saja),
tetapi Allah menyesatkan siapa yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk
kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan sesungguhnya kalian akan ditanya tentang
apa yang telah kalian kerjakan. Dan janganlah kalian jadikan sumpah-sumpah
kalian sebagai alat penipu di antara kalian, yang menyebabkan tergelincir kaki
(kalian) sesudah kokoh tegaknya, dan kalian rasakan kemelaratan (di
dunia) karena kalian menghalangi (manusia) dari jalan Allah; dan bagi
kalian azab yang besar. Dan janganlah kalian tukar perjanjian kalian dengan
Allah dengan harga yang sedikit (murah), sesungguhnya apa yang ada di
sisi Allah, itulah yang lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui. Apa yang
di sisi kalian akan lenyap, dan apa yang ada di sisi Allah adalah kekal. Dan
sesungguhnya Kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang sabar dengan
pahala yang lebih baik daripada apa yang telah mereka kerjakan.Firman Allah Swt.:
{وَلَوْ
شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ} أَيُّهَا النَّاسُ {أُمَّةً وَاحِدَةً}
Dan kalau Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikan kalian (hai
manusia) satu umat saja. (An-Nahl: 93)Ayat ini semakna dengan apa yang disebutkan di dalam firman-Nya:
{وَلَوْ
شَاءَ رَبُّكَ لآمَنَ مَنْ فِي الأرْضِ كُلُّهُمْ جَمِيعًا}
Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka
bumi seluruhnya. (Yunus: 99)Yakni niscaya Dia benar-benar merukunkan di antara sesama kalian dan tentulah Dia tidak akan menjadikan perselisihan, permusuhan, dan perdebatan di antara kalian. Dalam ayat yang lain disebutkan pula:
{وَلَوْ
شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ
إِلا مَنْ رَحِمَ رَبُّكَ وَلِذَلِكَ خَلَقَهُمْ}
Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu,
tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat, kecuali orang-orang yang diberi
rahmat oleh Tuhanmu. Dan untuk itulah Allah menciptakan mereka. (Hud:
118-119)Hal yang semakna dikatakan oleh firman-Nya dalam ayat ini, yaitu:
{وَلَكِنْ
يُضِلُّ مَنْ يَشَاءُ وَيَهْدِي مَنْ يَشَاءُ}
tetapi Allah menyesatkan siapa yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk
kepada siapa yang dikehendaki-Nya. (An-Nahl: 93)Kemudian Dia akan meminta pertanggungjawaban dari kalian kelak di hari kiamat tentang semua amal perbuatan kalian, lalu Dia akan membalaskannya terhadap kalian, baik yang besar, yang pertengahan, maupun yang terkecil, tanpa ada yang terlewatkan.
Selanjutnya Allah memperingatkan hamba-hamba-Nya, bahwa janganlah seseorang menjadikan sumpahnya sebagai sarana untuk menipu dan makar, agar kakinya tidak tergelincir sesudah kokoh. Hal ini merupakan perumpamaan bagi orang yang tadinya berada pada jalan yang lurus, lalu menyimpang dan tergelincir dari jalan petunjuk disebabkan sumpah yang dilanggarnya dan berakibat terhalangnya jalan Allah. Dikatakan demikian karena orang kafir itu apabila melihat ada orang mukmin yang bersumpah menjamin keselamatannya, kemudian ternyata orang mukmin itu melanggar sumpahnya, maka tiada kepercayaan lagi bagi si kafir terhadap agama si mukmin. Sebagai akibatnya, maka si kafir itu merasa anti pati untuk masuk Islam. Karena itulah maka disebutkan di dalam firman-Nya:
{وَتَذُوقُوا
السُّوءَ بِمَا صَدَدْتُمْ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَلَكُمْ عَذَابٌ
عَظِيمٌ}
dan kalian rasakan kemelaratan (di dunia) karena kalian menghalangi
(manusia) dari jalan Allah; dan bagi kalian azab yang besar.
(An-Nahl: 94)Kemudian dalam ayat selanjutnya disebutkan oleh firman-Nya:
{وَلا
تَشْتَرُوا بِعَهْدِ اللَّهِ ثَمَنًا قَلِيلا}
Dan janganlah kalian tukar perjanjian kalian dengan Allah dengan harga
yang sedikit (murah). (An-Nahl: 95)Maksudnya, janganlah kalian menukar iman kepada Allah dengan harta benda duniawi dan perhiasannya, karena sesungguhnya harta duniawi itu sedikit. Dan sekiranya diberikan dunia berikut isinya kepada seseorang, tentulah pahala yang ada di sisi Allah lebih baik baginya. Yakni balasan Allah dan pahala-Nya adalah lebih baik bagi orang yang berharap kepada Allah, beriman kepada-Nya, memohon kepada-Nya,dan memelihara janjinya dengan Allah karena mengharapkan pahala yang dijanjikan-Nya. Karena itulah dalam ayat selanjutnya disebutkan:
{إِنْ
كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ مَا عِنْدَكُمْ يَنْفَدُ}
jika kalian mengetahui. Apa yang di sisi kalian akan lenyap. (An-Nahl:
95-96)Yaitu akan habis dan lenyap, karena sesungguhnya hal itu mempunyai batas waktu yang tertentu dan ada masa habisnya.
{وَمَا
عِنْدَ اللَّهِ بَاقٍ}
dan apa yang ada di sisi Allah adalah kekal. (An-Nahl: 96)Pahala Allah untuk kalian di surga nanti kekal, tiada habis-habisnya dan tiada putus-putusnya, karena sesungguhnya pahala di surga itu bersifat kekal, tidak berubah, dan tidak akan lenyap.
{وَلَنَجْزِيَنَّ
الَّذِينَ صَبَرُوا أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ}
Dan sesungguhnya Kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang sabar
dengan pahala yang lebih baik daripada apa yang telah mereka kerjakan.
(An-Nahl: 96)Ungkapan sumpah dari Allah yang diperkuat dengan memakai huruf lam mengandung makna bahwa sesungguhnya Dia akan memberikan balasan kepada orang-orang yang penyabar dengan pahala yang lebih baik daripada amal perbuatan mereka, yakni selain itu Allah memaafkan keburukan-keburukan amal perbuatan mereka.
{مَنْ
عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ
حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا
يَعْمَلُونَ (97) }
Barang siapa yang mengerjakan amal saleh —baik
laki-laki maupun perempuan— dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami
berikan kepadanya kehidupan yang baik: dan sesungguhnya akan Kami beri balasan
kepada mereka dengan pahala yang lebih baik daripada apa yang telah mereka
kerjakan.Janji Allah ini ditujukan kepada orang yang beramal saleh. Yang dimaksud dengan amal saleh ialah amal perbuatan yang mengikuti petunjuk Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya, baik dia laki-laki ataupun perempuan dari kalangan anak Adam, sedangkan hatinya dalam keadaan beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan bahwa amal yang dilakukannya itu merupakan amal yang diperintahkan serta disyariatkan dari sisi Allah. Maka Allah berjanji akan memberinya kehidupan yang baik di dunia, dan akan memberinya pahala yang jauh lebih baik daripada amalnya kelak di akhirat.
Pengertian kehidupan yang baik ialah kehidupan yang mengandung semua segi kebahagiaan dari berbagai aspeknya. Telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan sejumlah ulama, bahwa mereka menafsirkannya dengan pengertian rezeki yang halal lagi baik.
Dari Ali ibnu Abu Talib, disebutkan bahwa dia menafsirkannya dengan pengertian al-qana'ah (puas dengan apa yang diberikan kepadanya). Hal yang sama telah dikatakan oleh Ibnu Abbas, Ikrimah, dan Wahb ibnu Munabbih.
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari ibnu Abbas, bahwa makna yang dimaksud ialah kebahagiaan. Al-Hasan, Mujahid, dan Qatadah mengatakan.”Tiada suatu kehidupan pun yang dapat menyenangkan seseorang kecuali kehidupan di dalam surga."
Ad-Dahhak mengatakan, makna yang dimaksud ialah rezeki yang halal dan kemampuan beribadah dalam kehidupan di dunia. Ad-Dahhak mengatakan pula bahwa yang dimaksud ialah mengamalkan ketaatan, dan hati merasa lega dalam mengerjakannya.
Tetapi pendapat yang benar tentang makna kehidupan yang baik ini menyatakan bahwa pengertian kehidupan yang baik mencakup semua yang telah disebutkan di atas.
Di dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad disebutkan bahwa:
حَدَّثَنَا
عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يَزِيدَ، حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي أَيُّوبَ، حَدَّثَنِي
شُرَحْبِيلُ بْنُ شَرِيكٍ، عَنْ
أَبِي
عَبْدِ الرَّحْمَنِ الحُبُلي، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمرو أَنَّ رَسُولَ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ
ورُزق كَفَافًا، وقَنَّعه اللَّهُ بِمَا آتَاهُ".
telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Yazid, telah menceritakan kepada
kami Sa'id ibnu Abu Ayyub, telah menceritakan kepadaku Syurahbil ibnu Syarik,
dari Abu Abdur Rahman Al-Habli, dari Abdullah ibnu Umar. bahwa Rasulullah Saw.
pernah bersabda: Sesungguhnya beruntunglah orang yang telah masuk Islam dan
diberi rezeki secukupnya serta Allah menganugerahkan kepadanya sifat qana'ah
terhadap apa yang diberikan kepadanya.Imam Muslim meriwayatkannya melalui hadis Abdullah ibnu Yazid Al-Muqri dengan sanad yang sama.
Imam Turmuzi dan Imam Nasai telah meriwayatkan melalui hadis Ummu Hani', dari Abu Ali Al-Juhani, dari Fudalah ibnu Ubaid yang menceritakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda:
"قَدْ
أَفْلَحَ مَنْ هُدي إِلَى الْإِسْلَامِ، وَكَانَ عَيْشُهُ كَفَافًا، وَقَنِعَ
به".
Sesungguhnya beruntunglah orang yang diberi petunjuk kepada Islam,
sedangkan rezekinya secukupnya dan ia menerimanya dengan penuh rasa
syukur.Imam Turmuzi mengatakan, hadis ini berpredikat sahih.
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ، حَدَّثَنَا يَزِيدُ، حَدَّثَنَا هَمَّام، عَنْ يَحْيَى، عَنْ
قَتَادَةَ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إن اللَّهَ لَا يَظْلِمُ الْمُؤْمِنَ حَسَنَةً يُعْطَى بِهَا
فِي الدُّنْيَا [وَيُثَابُ عَلَيْهَا فِي الْآخِرَةِ وَأَمَّا الْكَافِرُ
فَيُعْطِيهِ حَسَنَاتِهِ فِي الدُّنْيَا] حَتَّى إِذَا أَفْضَى إِلَى الْآخِرَةِ،
لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَةً يُعْطَى بِهَا خَيْرًا"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hammam, dari Yahya,
dari Qatadah, dari Anas ibnu Malik yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw.
pernah bersabda: Sesungguhnya Allah tidak akan menganiaya orang mukmin dalam
suatu kebaikan pun yang Dia berikan kepadanya di dunia dan Dia berikan pahalanya
di akhirat. Adapun orang kafir, maka ia diberi balasan di dunia karena
kebaikan-kebaikannya, hingga manakala ia sampai di akhirat, tiada suatu kebaikan
pun yang tersisa baginya yang dapat diberikan kepadanya sebagai balasan
kebaikan.Hadis ini diketengahkan secara munfarid oleh Imam Muslim.
{فَإِذَا
قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ (98)
إِنَّهُ لَيْسَ لَهُ سُلْطَانٌ عَلَى الَّذِينَ آمَنُوا وَعَلَى رَبِّهِمْ
يَتَوَكَّلُونَ (99) إِنَّمَا سُلْطَانُهُ عَلَى الَّذِينَ يَتَوَلَّوْنَهُ
وَالَّذِينَ هُمْ بِهِ مُشْرِكُونَ (100) }
Apabila kalian membaca Al-Qur’an, hendaklah
kalian meminta perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk. Sesungguhnya
setan itu tidak ada kekuasaannya atas orang-orang yang beriman dan bertawakal
kepada Tuhannya. Sesungguhnya kekuasaannya (setan) hanyalah atas orang-orang yang mengambilnya jadi
pemimpin dan atas orang-orang yang mempersekutukannya dengan
Allah.Perintah ini dari Allah, ditujukan kepada hamba-hamba-Nya melalui lisan Nabi-Nya; bahwa apabila mereka hendak membaca Al-Qur'an, terlebih dahulu hendaklah meminta perlindungan kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk. Perintah ini adalah perintah sunat, bukan perintah wajib, menurut kesepakatan ulama yang diriwayatkan oleh Abu Ja'far ibnu Jarir dan lain-lainnya dari kalangan para imam.
Dalam pembahasan isti'azah dalam permulaan tafsir ini telah disebutkan sejumlah hadis yang menerangkan tentang isti'azah secara panjang lebar.
Makna membaca isti’azah pada permulaan membaca Al-Qur'an dimaksudkan agar si pembaca tidak mengalami kekeliruan dalam bacaannya yang berakibat campur aduk bacaannya sehingga ia tidak dapat merenungkan dan memikirkan makna apa yang dibacanya. Untuk itulah jumhur ulama berpendapat bahwa bacaan istia'zah itu hanya dilakukan sebelum bacaan Al-Qur'an. Akan tetapi, telah diriwayatkan dari Hamzah dan Abu Hatim As-Sijistani bahwa isti'a'zah dilakukan sesudah membaca Al-Qur'an. Keduanya mengatakan ini dengan berdalilkan ayat di atas. Imam Nawawi di dalam Syarah Muhazzab-nya mengatakan pula hal yang semisal dari Abu Hurairah, Muhammad ibnu Sirin, dan Ibrahim An-Nakha'i.
Tetapi pendapat yang sahih adalah yang pertama (yakni bacaan ta'awwuz dilakukan sebelum membaca Al-Qur'an), karena berdasarkan hadis-hadis yang menunjukkan bahwa ta'awwuz dilakukan sebelum membaca Al-Qur'an.
*******************
Firman Allah Swt.:
{إِنَّهُ
لَيْسَ لَهُ سُلْطَانٌ عَلَى الَّذِينَ آمَنُوا وَعَلَى رَبِّهِمْ
يَتَوَكَّلُونَ}
Sesungguhnya setan itu tidak ada kekuasaannya atas orang-orang yang
beriman dan bertawakal kepada Tuhannya. (An-Nahl: 99)As-Sauri mengatakan, makna yang dimaksud ialah setan tidak mempunyai kekuasaan untuk dapat menjerumuskan hamba-hamba Allah ke dalam suatu dosa yang mereka tidak bertobat darinya. Ulama lainnya mengatakan bahwa makna ayat ialah setan tidak mempunyai kemampuan untuk menggoda mereka. Ulama lainnya lagi mengatakan, ayat ini semakna dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya dalam ayat lain, yaitu:
{إِلا
عِبَادَكَ مِنْهُمُ الْمُخْلَصِينَ}
kecuali hamba-hamba-Mu yang mukhlis di antara mereka (Al-Hijr: 40;
Shad: 83)Adapun firman Allah Swt.:
{إِنَّمَا
سُلْطَانُهُ عَلَى الَّذِينَ يَتَوَلَّوْنَهُ}
Sesungguhnya kekuasaannya (setan) hanyalah atas orang-orang yang
mengambilnya jadi pemimpin. (An-Nahl: 100)Mujahid mengatakan, makna yatawallaunahu ialah orang-orang yang taat kepada setan. Sedangkan yang lainnya mengatakan bahwa orang-orang yang menjadikan setan sebagai penolongnya, bukan Allah.
{وَالَّذِينَ
هُمْ بِهِ مُشْرِكُونَ}
sedangkan mereka mempersekutukannya dengan Allah. (An-Nahl: 100)Yakni mereka mempersekutukan setan dengan Allah dalam penyembahannya. Dapat ditakwilkan bahwa huruf ha pada ayat ini bermakna sababiyah, yakni 'disebabkan ketaatan mereka kepada setan, jadilah mereka orang-orang yang mempersekutukan Allah Swt.'. Ulama lainnya mengatakan bahwa makna ayat ialah mereka bersekutu dengan setan dalam harta benda dan anak-anaknya.
{وَإِذَا
بَدَّلْنَا آيَةً مَكَانَ آيَةٍ وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا يُنزلُ قَالُوا إِنَّمَا
أَنْتَ مُفْتَرٍ بَلْ أَكْثَرُهُمْ لَا يَعْلَمُونَ (101) قُلْ نزلَهُ رُوحُ
الْقُدُسِ مِنْ رَبِّكَ بِالْحَقِّ لِيُثَبِّتَ الَّذِينَ آمَنُوا وَهُدًى
وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِينَ (102) }
Dan apabila Kami letakkan suatu ayat di tempat
ayat yang lain sebagai penggantinya, padahal Allah lebih mengetahui apa yang
diturunkan-Nya, mereka berkata, "Sesungguhnya kamu adalah orang yang mengada-ada
saja.” Bahkan kebanyakan mereka tiada mengetahui. Katakanlah, "Ruhul Qudus
(Jibril) menurunkan Al-Qur’an itu dari
Tuhanmu dengan benar, untuk meneguhkan (hati) orang-orang yang telah
beriman, dan menjadi petunjuk serta kabar gembira bagi orang-orang yang berserah
diri (kepada Allah)."Allah Swt. menyebutkan kelemahan akal orang-orang musyrik, rapuhnya pendirian, dan tipisnya keyakinan mereka; sehingga tidak tergambarkan mereka mau beriman, dan sesungguhnya mereka telah dipastikan menjadi orang-orang yang celaka. Demikian itu apabila mereka melihat ada perubahan hukum-hukum yang di-rnansukh oleh hukum yang baru dari Allah, maka dengan spontan mereka berkata kepada Rasulullah Saw., seperti yang disitir oleh firman-Nya:
{إِنَّمَا
أَنْتَ مُفْتَرٍ}
Sesungguhnya kamu adalah orang yang mengada-ada saja. (An-Nahl:
101)Dengan kata lain, mereka menuduh Nabi Saw. sebagai seorang pendusta. Padahal sesungguhnya penggantian hukum itu hanyalah dari Allah Swt. belaka, Dia berbuat menurut apa yang dikehendaki-Nya dan memutuskan menurut apa yang disukai-Nya.
Mujahid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Kami gantikan suatu ayat dengan ayat yang lain. (An-Nahl: 101) Artinya, Kami hapus ayat yang pertama, lalu Kami turunkan ayat yang lain menggantikan kedudukannya.
Qatadah mengatakan bahwa ayat ini sama artinya dengan firman Allah Swt. dalam ayat yang lain, yaitu:
{مَا
نَنْسَخْ مِنْ آيَةٍ أَوْ نُنْسِهَا}
Ayat mana saja yang Kami nasakhkan atau Kami jadikan (manusia) lupa
kepadanya. (Al-Baqarah: 106), hingga akhir ayat.Maka Allah Swt. berfirman membantah mereka melalui ayat ini:
قُلْ
نزلَهُ رُوحُ الْقُدُسِ} أَيْ: جِبْرِيلُ {مِنْ
رَبِّكَ بِالْحَقِّ}
Katakanlah, "Ruhul Qudus (Jibril) menurunkan Al-Qur’an itu dari
Tuhanmu dengan benar.” (An-Nahl: 102)Yakni dengan sesungguhnya dan adil.
{لِيُثَبِّتَ
الَّذِينَ آمَنُوا}
untuk meneguhkan (hati) orang-orang yang telah beriman.
(An-Nahl: 102)Maka pastilah mereka membenarkan ayat yang diturunkan pertama, juga yang diturunkan kemudian serta hati mereka tunduk patuh kepada-Nya.
{وَهُدًى
وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِينَ}
dan menjadi petunjuk serta kabar gembira bagi orang-orang yang berserah
diri (kepada Allah). (An-Nahl: 102)Maksudnya, Allah menjadikannya sebagai petunjuk dan berita gembira bagi orang-orang muslim yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.
{وَلَقَدْ
نَعْلَمُ أَنَّهُمْ يَقُولُونَ إِنَّمَا يُعَلِّمُهُ بَشَرٌ لِسَانُ الَّذِي
يُلْحِدُونَ إِلَيْهِ أَعْجَمِيٌّ وَهَذَا لِسَانٌ عَرَبِيٌّ مُبِينٌ (103)
}
Dan sesungguhnya Kami mengetahui bahwa mereka
berkata, "Sesungguhnya Al-Qur’an itu diajarkan oleh seorang manusia kepadanya
(Muhammad)." Padahal bahasa orang yang
mereka tuduhkan (bahwa) Muhammad belajar kepadanya bahasa 'Ajam,
sedangkan Al-Qur’an adalah dalam bahasa Arab yang terang.Allah Swt. menyebutkan tentang kedustaan, buat-buatan, dan kebohongan orang-orang musyrik dalam tuduhan mereka terhadap Nabi Saw., bahwa sesungguhnya Al-Qur'an yang dibacakan oleh Muhammad kepada mereka tiada lain diajarkan oleh seorang manusia kepadanya. Lalu mereka mengisyaratkan kepada seorang lelaki 'Ajam yang ada di antara mereka, yaitu seorang pelayan milik salah satu puak dari kabilah Quraisy. Lelaki itu seorang pedagang yang menjajakan barang-barangnya di Safa. Adakalanya Rasulullah Saw. duduk dengannya dan berbincang-bincang dengannya mengenai sesuatu hal.
Padahal orang tersebut berbahasa 'Ajam, tidak mengetahui bahasa Arab, atau hanya mengetahui sedikit bahasa Arab, menyangkut keperluannya yang darurat untuk berkomunikasi. Karena itulah Allah membantah tuduhan tersebut melalui firman-Nya:
{لِسَانُ
الَّذِي يُلْحِدُونَ إِلَيْهِ أَعْجَمِيٌّ وَهَذَا لِسَانٌ عَرَبِيٌّ
مُبِينٌ}
Padahal bahasa orang yang mereka tuduhkan (bahwa) Muhammad belajar
kepadanya bahasa 'Ajam, sedangkan Al-Qur’an adalah dalam bahasa Arab yang
terang. (An-Nahl: 103)Dengan kata lain, mana mungkin Al-Qur'an yang bahasanya sangat fasih, berparamasastra sangat tinggi, dan mengandung makna-makna yang sempurna lagi mencakup segalanya —yang menjadikannya jauh lebih sempurna daripada makna-makna yang terkandung di dalam semua kitab yang diturunkan kepada kaum Bani Israil— merupakan buah dari pelajaran yang diterimanya! Dan mana mungkin dia belajar dari seorang 'Ajam (non-Arab)! Jelas hal ini tidak akan dikatakan oleh seorang yang berakal rendah pun.
Muhammad ibnu Ishaq di dalam kitab As-Sirah mengatakan, "Dahulu Rasulullah Saw. —menurut berita yang sampai kepadaku— sering duduk di Marwah di tenda (jongko) seorang budak beragama Nasrani bernama Jabar, dia adalah seorang budak milik seseorang dari Banil Hadrami." Maka Allah menurunkan firman-Nya: Dan sesungguhnya Kami mengetahui bahwa mereka berkata, "Sesungguhnya Al-Qur’an itu diajarkan oleh seorang manusia kepadanya (Muhammad).” Padahal bahasa orang yang mereka tuduhkan (bahwa) Muhammad belajar kepadanya bahasa 'Ajam, sedangkan Al-Qur’an adalah dalam bahasa Arab yang terang. (An-Nahl: 103)
Hal yang sama telah dikatakan oleh Abdullah ibnu Kasir. Dari Ikrimah dan Qatadah, disebutkan bahwa nama budak itu Ya'isy.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ahmad ibnu Muhammad At-Tusi, telah menceritakan kepada kami Abu Amir, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Tuhman, dari Muslim ibnu Abdullah Al-Malai, dari Mujahid, dari ibnu Abbas yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah mengajarkan kepada seorang penyanyi di Mekah, namanya Bal'am, padahal dia berbahasa 'Ajam. Orang-orang musyrik melihat Rasulullah Saw. sering mengunjunginya, lalu mereka mengatakan, "Sesungguhnya dia diajari oleh Bal'am," Maka Allah menurunkan firman berikut: sesungguhnya Kami mengetahui bahwa mereka berkata, "Sesungguhnya Al-Qur’an itu diajarkan oleh seorang manusia kepadanya (Muhammad)." Padahal bahasa orang yang mereka tuduhkan (bahwa) Muhammad belajar kepadanya bahasa 'Ajam, sedangkan Al-Qur’an adalah dalam bahasa Arab yang terang. (An-Nahl: 103)
Ad-Dahhak ibnu Muzahim mengatakan bahwa budak lelaki tersebut adalah Salman Al-Farisi. Tetapi pendapat Ad-Dahhak ini lemah, karena ayat ini adalah ayat Makkiyyah, sedangkan Salman baru masuk Islam di Madinah.
Ubaidillah ibnu Muslim mengatakan, "Dahulu kami mempunyai dua orang budak Romawi yang membaca kitab milik keduanya dengan bahasanya. Dan tersebutlah bahwa Nabi Saw. mampir kepada keduanya, lalu berdiri dan mendengarkan bacaan yang dilakukan keduanya. Maka orang-orang musyrik mengatakan, "Muhammad sedang belajar dari kedua orang itu.' Maka Allah Swt. menurunkan ayat ini."
Az-Zuhri telah meriwayatkan dari Sa'id ibnul Musayyab yang mengatakan bahwa orang yang melancarkan tuduhan ini adalah seorang lelaki dari kalangan kaum musyrik yang pernah bertugas menjadi juru tulis wahyu bagi Rasulullah Saw. Tetapi dia murtad sesudah masuk Islam, lalu ia melancarkan tuduhan ini; semoga Allah melaknatnya.
{إِنَّ
الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِآيَاتِ اللَّهِ لَا يَهْدِيهِمُ اللَّهُ وَلَهُمْ
عَذَابٌ أَلِيمٌ (104) إِنَّمَا يَفْتَرِي الْكَذِبَ الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ
بِآيَاتِ اللَّهِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْكَاذِبُونَ (105) }
Sesungguhnya orang-orang yang tidak beriman
kepada ayat-ayat Allah (Al-Qur'an),
Allah tidak akan memberi petunjuk kepada mereka dan bagi mereka azab yang
pedih. Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan hanyalah orang-orang yang
tidak beriman kepada ayat-ayat Allah, dan mereka itulah orang-orang
pendusta.Allah Swt. menyebutkan bahwa Dia tidak akan memberi petunjuk kepada orang yang berpaling dari mengingat-Nya dan berpura-pura tidak tahu terhadap apa yang Dia turunkan kepada Rasul-Nya, serta tidak ada niat dalam dirinya untuk beriman kepada apa yang disampaikan oleh Rasul-Nya dari sisi-Nya. Manusia yang berkarakter seperti ini tidak akan diberi petunjuk oleh Allah untuk beriman kepada ayat-ayat-Nya dan apa yang disampaikan oleh rasul-rasul-Nya di dunia. Dan bagi mereka di akhirat nanti ada azab'yang pedih lagi sangat menyakitkan.
Kemudian Allah Swt. menyebutkan bahwa Rasulullah Saw. bukanlah orang yang mengada-ada, bukan pula pendusta, bahkan sebaliknya hanyalah makhluk yang jahatlah yang berani membuat kedustaan terhadap Allah dan Rasul-Nya. Mereka adalah:
{الَّذِينَ
لَا يُؤْمِنُونَ بِآيَاتِ اللَّهِ}
orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah. (An-Nahl:
104)dari kalangan orang-orang kafir dan orang-orang ateis yang terkenal kedustaannya di kalangan manusia. Utusan Allah —yaitu Nabi Muhammad Saw.— adalah orang yang paling benar, paling bertakwa, serta paling sempurna ilmu, pengamalan, iman, dan keyakinannya. Dia terkenal dengan kejujurannya di kalangan kaumnya. Tiada seorang pun yang meragukan hal ini dari kalangan mereka, sehingga mereka memberinya julukan di antara sesama mereka dengan panggilan "Al-Amin".
Ketika Heraklius, Raja Romawi, bertanya kepada Abu Sufyan tentang sifat yang dimiliki oleh Rasulullah Saw., yaitu antara lain Heraklius mengatakan, "Apakah kalian pernah menuduhnya sebagai pendusta sebelum dia mempermaklumatkan seruannya?" Abu Sufyan menjawab, "Tidak pernah." Maka Heraklius berkata, "Tidaklah logis bila dia meninggalkan kedustaan terhadap manusia, lalu ia pergi dan berbuat kedustaan terhadap Allah Swt."
{مَنْ
كَفَرَ بِاللَّهِ مِنْ بَعْدِ إِيمَانِهِ إِلا مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ
مُطْمَئِنٌّ بِالإيمَانِ وَلَكِنْ مَنْ شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ
غَضَبٌ مِنَ اللَّهِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ (106) ذَلِكَ بِأَنَّهُمُ
اسْتَحَبُّوا الْحَيَاةَ الدُّنْيَا عَلَى الآخِرَةِ وَأَنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي
الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ (107) أُولَئِكَ الَّذِينَ طَبَعَ اللَّهُ عَلَى
قُلُوبِهِمْ وَسَمْعِهِمْ وَأَبْصَارِهِمْ وَأُولَئِكَ هُمُ الْغَافِلُونَ (108)
لَا جَرَمَ أَنَّهُمْ فِي الآخِرَةِ هُمُ الْخَاسِرُونَ (109) }
Barang siapa yang kafir kepada Allah sesudah dia
beriman (dia mendapat kemurkaan Allah),
kecuali orang yang dipaksa kafir, padahal hatinya tetap tenang dalam beriman
(dia tidak berdosa), tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk
kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar. Yang
demikian itu disebabkan karena sesungguhnya mereka mencintai kehidupan di dunia
lebih daripada akhirat, dan bahwasanya Allah tiada memberi petunjuk kepada kaum
yang kafir. Mereka itulah orang-orang yang hati, pendengaran, dan penglihatannya
telah dikunci mati oleh Allah; dan mereka itulah orang-orang yang lalai.
Pastilah bahwa mereka di akhirat nanti adalah orang-orang yang
merugi.Allah Swt. menyebutkan perihal orang yang kafir sesudah beriman dan menyaksikan kebenaran, lalu ia melegakan dadanya untuk kekafiran dan merasa tenang dengan kekafirannya. Allah Swt. murka terhadap orang tersebut, karena ia telah beriman, tetapi kemudian menggantikannya dengan kekafiran. Di hari akhirat nanti mereka akan mendapat siksa yang besar, disebabkan mereka lebih menyukai kehidupan dunia daripada akhirat. Sebagai buktinya ialah mereka rela murtad dari Islam demi memperoleh imbalan duniawi. Allah tidak memberi petunjuk kepada hati mereka serta tidak mengukuhkan mereka pada agama yang hak, karenanya hati mereka terkunci mati, dan mereka tidak dapat memikirkan sesuatu pun yang bermanfaat bagi diri mereka (di hari kemudian); pendengaran serta penglihatan mereka terkunci pula, sehingga mereka tidak dapat memanfaatkan secara semestinya, dan pendengaran serta penglihatan mereka tidak dapat memberikan suatu manfaat pun kepada mereka. Mereka dalam keadaan lalai akan akibat buruk yang ditakdirkan atas diri mereka.
{لَا
جَرَمَ أَنَّهُمْ
فِي الآخِرَةِ هُمُ الْخَاسِرُونَ}
Pastilah bahwa mereka di akhirat nanti adalah orang-orang yang merugi.
(An-Nahl: 109)Yakni sudah pasti dan tidak mengherankan, begitulah sifatnya, mereka adalah orang-orang yang merugikan diri mereka sendiri dan keluarganya kelak di hari kiamat.
Adapun mengenai makna firman-Nya:
{إِلا
مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالإيمَانِ}
kecuali orang yang dipaksa kafir, padahal hatinya tetap tenang dalam
beriman (dia tidak berdosa). (An-Nahl: 106)Hal ini merupakan pengecualian, ditujukan kepada orang yang kafir hanya dengan lisannya saja; dan kata-katanya menuruti orang-orang musyrik, sebab ia dipaksa dan dalam keadaan tekanan, pukulan, dan penindasan, sedangkan hatinya menolak apa yang diucapkannya, serta dalam keadaan tetap tenang dalam beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan peristiwa yang dialami oleh Ammar ibnu Yasir di saat ia disiksa oleh orang-orang musyrik sehingga ia kafir kepada Nabi Muhammad Saw. Ia mau menuruti kemauan mereka dalam hal tersebut karena terpaksa. Setelah itu Ammar datang menghadap kepada Nabi Saw. seraya meminta maaf, maka Allah menurunkan ayat ini. Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Asy-Sya'bi, Qatadah, dan Abu Malik.
قَالَ
ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنَا ابْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ
ثَور، عَنْ مَعْمَر، عَنْ عَبْدِ الْكَرِيمِ الجَزَريّ، عَنْ أَبِي عُبَيْدَةَ
[بْنِ] مُحَمَّدِ بْنِ عَمَّارِ بْنِ يَاسِرٍ قَالَ: أَخَذَ الْمُشْرِكُونَ
عَمَّارَ بْنَ يَاسِرٍ فَعَذَّبُوهُ حَتَّى قَارَبَهُمْ فِي بَعْضِ مَا أَرَادُوا،
فَشَكَا ذَلِكَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ
النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "كَيْفَ تَجِدُ قَلْبَكَ؟ " قَالَ:
مُطَمْئِنًا بِالْإِيمَانِ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
"إِنَّ عَادُوا فَعُدْ"
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abdul A'la, telah
menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Saur, dari Ma'mar, dari Abdul Karim
Al-Jazari, dari Abu Ubaidah Muhammad ibnu Ammar ibnu Yasir yang mengatakan bahwa
orang-orang musyrik menangkap Ammar, lalu mereka menyiksanya sehingga Ammar
terpaksa mau mendekati sebagian dari apa yang dikehendaki oleh mereka karena
dalam tekanan siksaan. Setelah itu Ammar mengadukan perkaranya kepada Rasulullah
Saw., dan Rasulullah Saw. bersabda, "Bagaimanakah kamu jumpai hatimu?"
Ammar menjawab, "Tetap tenang dalam keadaan beriman." Nabi Saw. bersabda:
Jika mereka kembali menyiksamu, maka lakukanlah pula hal itu.Imam Baihaqi telah meriwayatkan hadis ini secara panjang lebar, lebih panjang daripada hadis ini; antara lain disebutkan di dalamnya:
أَنَّهُ
سَبَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَذَكَرَ آلِهَتَهُمْ
بِخَيْرٍ، وَأَنَّهُ قَالَ: يَا رَسُولَ
اللَّهِ،
مَا تُركتُ حَتَّى سَببتك وَذَكَرْتُ آلِهَتَهُمْ بِخَيْرٍ! قَالَ: "كَيْفَ تَجِدُ
قَلْبَكَ؟ " قَالَ: مُطَمْئِنًا بِالْإِيمَانِ. فَقَالَ: "إِنْ عَادُوا فَعُدْ".
وَفِي ذَلِكَ أَنْزَلَ اللَّهُ: {إِلا مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ
بِالإيمَانِ}
bahwa Ammar terpaksa mencaci Nabi Saw. dan menyebut tuhan-tuhan mereka dengan
sebutan yang baik. Sesudah itu Ammar datang menghadap kepada Nabi Saw. dan
mengadukan perihal apa yang telah dilakukannya, "Wahai Rasulullah, saya
terus-menerus disiksa hingga saya terpaksa mencacimu dan menyebutkan tuhan-tuhan
mereka dengan sebutan yang baik." Nabi Saw. bertanya, "Bagaimanakah dengan
hatimu?" Ammar menjawab bahwa hatinya tetap tenang dalam beriman. Maka Nabi
Saw. bersabda: Jika mereka (orang-orang musyrik) kembali menyiksamu,
maka lakukan pula hal itu. Sehubungan dengan peristiwa ini Allah menurunkan
firman-Nya: kecuali orang yang dipaksa kafir, padahal hatinya tetap tenang
dalam beriman. (An-Nahl: 106)Karena itulah para ulama sepakat bahwa orang yang dipaksa untuk melakukan kekufuran diperbolehkan berpura-pura menuruti kemauan si pemaksa demi menjaga keselamatan jiwanya. Ia diperbolehkan pula tetap menolak, seperti apa yang pernah dilakukan oleh sahabat Bilal r.a.; dia menolak keinginan mereka yang memaksanya untuk kafir. Karena itulah mereka menyiksanya dengan berbagai macam siksaan, sehingga mereka meletakkan batu besar di atas dadanya di hari yang sangat panas.
Mereka memerintahkan Bilal untuk musyrik (mempersekutukan Allah), tetapi Bilal menolak seraya mengucapkan, "Esa, Esa (yakni Allah Maha Esa)."
Bilal r.a. mengatakan, "Demi Allah, seandainya saya mengetahui ada kalimat yang lebih membuat kalian marah, tentulah aku akan mengatakannya." Semoga Allah melimpahkan rida-Nya kepada Bilal dan memberinya pahala yang memuaskannya.
Hal yang sama dilakukan oleh Habib ibnu Zaid Al-Ansari. Ketika Musailamah berkata kepadanya, "Apakah kamu bersaksi bahwa Muhammad utusan Allah?" Habib menjawab, "Ya." Musailamah bertanya, "Apakah kamu bersaksi bahwa diriku adalah utusan Allah?" Habib menjawab, "Saya tidak mendengar." Lalu Musailamah memotongi anggota tubuh Habib sedikit demi sedikit, sedangkan Habib tetap pada pendirian imannya.
وَقَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ، حَدَّثَنَا أَيُّوبُ، عَنْ
عِكْرِمة، أَنَّ عَلِيًّا، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، حَرَّق نَاسًا ارْتَدَوْا عَنِ
الْإِسْلَامِ، فَبَلَغَ ذَلِكَ ابْنَ عَبَّاسٍ فَقَالَ: لَمْ أَكُنْ
لِأُحَرِّقَهُمْ بِالنَّارِ، إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قَالَ: "لَا تُعَذِّبُوا بِعَذَابِ اللَّهِ". وَكُنْتُ قَاتِلَهُمْ
بِقَوْلِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَنْ بَدَّلَ
دِينَهُ فَاقْتُلُوهُ" فَبَلَغَ ذَلِكَ عَلِيًّا فَقَالَ: وَيْحَ أُمِّ ابْنِ
عَبَّاسٍ
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ismail, telah
menceritakan kepada kami Ayyub, dari Ikrimah, bahwa Ali r.a. pernah membakar
hidup-hidup sejumlah orang yang murtad dari agama Islam. Ketika berita itu
sampai kepada Ibnu Abbas, maka Ibnu Abbas mengatakan, "Jika aku, maka
sesungguhnya aku tidak akan menghukum mereka dengan membakar mereka, karena
sesungguhnya Rasulullah Saw. telah bersabda: 'Janganlah kalian menyiksa
dengan memakai siksaan Allah (yakni memakai api).' Sedangkan engkau perangi
mereka atas dasar sabda Rasulullah Saw. pula yang mengatakan: 'Barang siapa
yang mengganti agamanya, maka bunuhlah dia'.” Ketika berita ucapan Ibnu
Abbas sampai kepada Ali, maka ia berkata, "Beruntunglah ibu Ibnu Abbas!" Imam Bukhari telah meriwayatkan hadis ini pula.
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ أَيْضًا: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، أَنْبَأَنَا مَعْمَر،
عَنْ أَيُّوبَ، عَنْ حُمَيْد بْنِ هِلَالٍ العَدَويّ، عَنْ أَبِي بُرْدَةَ قَالَ:
قَدِمَ عَلَى أَبِي مُوسَى معاذُ بْنُ جَبَلٍ بِالْيَمَنِ، فَإِذَا رَجُلٌ
عِنْدَهُ، قَالَ: مَا هَذَا؟ قَالَ رَجُلٌ كَانَ يَهُودِيًّا فَأَسْلَمَ، ثُمَّ
تَهَوَّدَ، وَنَحْنُ نُرِيدُهُ عَلَى الْإِسْلَامِ مُنْذُ -قَالَ:
أَحْسَبُ-شَهْرَيْنِ فَقَالَ: وَاللَّهِ لَا أَقْعُدُ حَتَّى تَضْرِبُوا عُنُقَهُ.
فَضُرِبَتْ عُنُقُهُ. فَقَالَ: قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَنَّ مَنْ رَجَعَ عَنْ
دِينِهِ فَاقْتُلُوهُ-أَوْ قَالَ: مَنْ بَدَّلَ دِينَهُ
فَاقْتُلُوهُ
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, telah
menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Ayyub, dari Humaid ibnu Hilal Al-Adawi,
dari Abu Burdah yang menceritakan bahwa Mu'az ibnu Jabal datang kepada Abu Musa
di negeri Yaman, tiba-tiba ia menjumpai seorang lelaki sedang bersama Abu Musa.
Maka Mu'az bertanya, "Apakah yang telah terjadi dengan orang ini?" Abu Musa
menjawab, "Dia adalah seorang Yahudi dan masuk Islam, kemudian kembali memeluk
agama Yahudi, sedangkan kami menginginkan agar dia tetap Islam sejak dia
mengatakannya dua bulan yang silam." Maka sahabat Anas berkata, "Demi Allah, aku
tidak akan duduk sebelum kamu penggal lehernya." Maka lelaki itu dipenggal
lehernya. Setelah itu Mu'az ibnu Jabal mengatakan bahwa Allah dan Rasul-Nya
telah memutuskan bahwa barang siapa yang murtad dari agamanya, maka kalian harus
membunuhnya. Atau Mu'az mengatakan: Barang siapa yang mengganti agamanya,
maka bunuhlah dia oleh kalian.Kisah ini yang terdapat di dalam kitab Sahihain disebutkan dengan lafaz yang lain.
Tetapi yang lebih afdal dan paling utama hendaknya seorang muslim tetap pada agamanya, sekalipun sikap ini akan membuatnya mati terbunuh.
Al-Hafiz ibnu Asakir dalam biografi Abdullah ibnu Huzafah As-Sahmi —salah seorang sahabat— menceritakan bahwa Ibnu Huzafah ditawan oleh orang-orang (pasukan) Romawi, lalu mereka menghadapkannya kepada raja mereka. Raja mereka berkata, "'Masuk Nasranilah kamu, maka aku akan menjadikanmu sekutuku dalam kerajaanku. dan aku akan mengawinkanmu dengan anak perempuanku." Ibnu Huzafah menjawab, "Seandainya engkau berikan kepadaku semua yang engkau miliki dan semua apa yang dimiliki oleh bangsa Arab agar aku murtad dari agama Muhammad Saw., barang sekejap saja saya tetap menolak." Raja Romawi berkata, "Kalau begitu, saya akan membunuhmu." Ibnu Huzafah menjawab, "Itu terserah kamu." Maka Raja Romawi memerintahkan agar Ibnu Huzafah disalib, dan memerintahkan para juru pemanah agar memanahinya pada sasaran yang berdekatan dengan kedua tangan dan kedua kakinya, sedangkan si Raja Romawi itu sendiri terus menawarkan, kepadanya untuk menjadi seorang Nasrani. Tetapi Ibnu Huzafah tetap menolak. Kemudian Raja Romawi memerintahkan agar Ibnu Huzafah diturunkan dari penyalibannya, dan ia memerintahkan agar disediakan sebuah ketel besar—menurut riwayat lain panci tembaga yang besar— lalu dipanaskan. Dan didatangkanlah seorang tawanan dari pasukan kaum muslim, kemudian dilemparkan ke dalam panci panas itu, sedangkan Ibnu Huzafah melihat kejadian itu. Tiba-tiba orang yang dimasukkan ke dalamnya itu tulang-tulangnya kelihatan dalam waktu tidak lama. Raja Romawi menawarkan kepada Ibnu Huzafah untuk masuk Nasrani, tetapi Ibnu Huzafah tetap menolak, maka Raja Romawi memerintahkan agar Ibnu Huzafah dicampakkan ke dalam panci tersebut. Lalu tubuhnya diangkat memakai pelontar untuk dimasukkan ke dalam panci yang mendidih itu. Maka menangislah Ibnu Huzafah, hal ini membuat Raja Romawi ingin tahu penyebabnya, lalu dia memanggilnya (memerintahkan agar dia diturunkan dan menghadap kepadanya). Maka Ibnu Huzafah berkata, "Sesungguhnya saya menangis tiada lain karena jiwaku hanya satu yang akan dilemparkan ke dalam panci panas ini demi membela agama Allah. Padahal aku menginginkan bila setiap helai rambut dari tubuhku memiliki jiwa yang disiksa dengan siksaan ini demi membela agama Allah."
Menurut riwayat yang lainnya, Raja Romawi memenjarakannya dan tidak memberinya makan dan minum selama beberapa hari. Kemudian dikirimkan kepadanya khamr dan daging babi, tetapi Ibnu Huzafah jangankan menjamah, mendekatinya pun tidak. Lalu Raja Romawi memanggilnya dan berkata, "Apakah gerangan yang menghalang-halangi dirimu untuk makan?" Ibnu Huzafah menjawab, "Ingatlah, sesungguhnya makanan tersebut sebenarnya boleh kumakan (karena keadaan darurat), tetapi aku tidak ingin menjadi penyebab kamu menertawakan diriku." Maka Raja Romawi mencium kepalanya dan berkata kepadanya, "Aku akan melepaskanmu menjadi bebas." Ibnu Huzafah berkata, "Apa kamu bebaskan pula bersamaku semua tawanan kaum muslim?" Raja Romawi menjawab, "Ya." Lalu Raja Romawi mencium kepala Ibnu Huzafah dan membebaskannya bersama-sama dengan semua tawanan kaum muslim yang ada padanya. Ketika Ibnu Huzafah kembali, maka Khalifah Umar ibnul Khattab r.a. berkata kepadanya, "Sudah sepantasnya bagi setiap muslim mencium kepala Abdullah ibnu Huzafah. dan sayalah orang yang memulainya." Umar r.a. berdiri, lalu mencium kepala Ibnu Huzafah r.a.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar