Translate

Selasa, 04 Oktober 2016

Al-Kahfi, ayat 21-41

{وَكَذَلِكَ أَعْثَرْنَا عَلَيْهِمْ لِيَعْلَمُوا أَنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ وَأَنَّ السَّاعَةَ لَا رَيْبَ فِيهَا إِذْ يَتَنَازَعُونَ بَيْنَهُمْ أَمْرَهُمْ فَقَالُوا ابْنُوا عَلَيْهِمْ بُنْيَانًا رَبُّهُمْ أَعْلَمُ بِهِمْ قَالَ الَّذِينَ غَلَبُوا عَلَى أَمْرِهِمْ لَنَتَّخِذَنَّ عَلَيْهِمْ مَسْجِدًا (21) }
Dan demikian (pula) Kami mempertemukan (manusia) dengan mereka, agar manusia itu mengetahui bahwa janji Allah itu benar, dan bahwa kedatangan hari kiamat tidak ada keraguan padanya. Ketika orang-orang itu berselisih tentang urusan mereka, orang-orang itu berkata, "Dirikanlah sebuah bangunan di atas (gua) mereka. Tuhan mereka lebih mengetahui tentang mereka.” Orang-orang yang berkuasa atas urusan mereka ber­kata, "Sesungguhnya kami akan mendirikan sebuah rumah per­ibadatan di atasnya."
Firman Allah Swt.:
{وَكَذَلِكَ أَعْثَرْنَا عَلَيْهِمْ}
Dan demikian (pula) Kami pertemukan (manusia) dengan mere­ka. (Al-Kahfi: 21)
Yakni Kami memperlihatkan mereka kepada manusia.
{لِيَعْلَمُوا أَنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ وَأَنَّ السَّاعَةَ لَا رَيْبَ فِيهَا}
agar manusia itu mengetahui bahwa janji Allah itu benar, dan bahwa kedatangan hari kiamat tidak ada keraguan padanya. (Al-Kahfi: 21)
Bukan hanya seorang saja dari kalangan ulama Salaf mengatakan bahwa di masa itu para penduduk masih meragukan tentang hari berbangkit dan hari kiamat.
Ikrimah mengatakan, di antara mereka ada segolongan orang yang berpendapat bahwa yang dibangkitkan hanyalah arwah, sedangkan jasad tidak dibangkitkan. Maka Allah Swt. mengirimkan para pemuda penghuni gua itu sebagai hujah, bukti, dan tanda yang menunjukkan hal tersebut, bahwa Allah membangkitkan jasad dan roh.
Para ulama menyebutkan bahwa ketika salah seorang dari para pe­muda itu hendak berangkat menuju Madinah guna membeli sesuatu ma­kanan yang mereka perlukan, ia mengubah dirinya dan keluar dengan langkah yang sangat hati-hati hingga sampai di kota itu. Mereka menye­butkan bahwa nama pemuda yang berangkat ke kota itu adalah Daksus. Ia menduga bahwa dirinya masih belum lama meninggalkan kota tersebui. padahal penduduk kota itu telah berganti, generasi demi generasi, abad demi abad, dan umat demi umat, serta semua keadaan negeri telah beru­bah berikut dengan para penduduknya, seperti yang dikatakan oleh seorang penyair:
أَمَّا الدّيارُ فَإنَّها كَديارهِم ... وَأرَى رجالَ الحَي غَيْرَ رجَاله ...
Adapun tempat-tempat tinggal mereka, sama dengan tempat-tempat tinggal mereka di masa lalu, hanya orang-orang yang menghuninya bukanlah orang-orang yang seperti dahulu.
Maka ia tidak melihat sesuatu pun dari tanda-tanda kota itu yang telah dikenalnya; tiada seorang manusia pun yang mengenalnya, baik dari ka­langan orang-orang khususnya maupun kalangan awamnya. Dia tampak kebingungan dan berkata kepada dirinya sendiri, "Barangkali saya terkena penyakit gila, atau kesambet setan, atau sedang dalam mimpi." Tetapi ia menjawab sendiri, "Demi Allah, saya tidak tertimpa sesuatu pun dari itu; dan sesungguhnya kota ini baru saya tinggalkan kemarin sore, tetapi ke­adaannya bukan seperti sekarang ini." Lalu ia berkata kepada dirinya sendiri, "Sebaiknya saya selesaikan urusan saya dengan segera, lalu meninggalkan kota ini."
Kemudian ia mendekati seseorang yang sedang menjual makanan, dan ia menyerahkan mata uang yang dibawanya kepada penjual makanan itu, lalu ia meminta kepadanya agar menukarnya dengan makanan. Tetapi ketika penjual makanan itu melihat mata uang yang diterimanya, kontan ia terheran-heran dan tidak mau menerimanya. Maka ia berikan uang itu kepada tetangganya yang juga menjual makanan, sehingga akhirnya mata uang itu berkeliling di antara para penjual makanan, dan mereka mengatakan, "Barangkali orang ini telah menemukan harta karun yang terpendam."
Mereka bertanya kepadanya tentang identitas pribadinya, berasal dari manakah mata uang ini, barangkali ia menemukan harta karun; dan siapakah sebenarnya dia.
Ia menjawab, "Saya berasal dari penduduk kota ini, dan saya baru meninggalkan kota ini kemarin sore, sedangkan yang menjadi raja kota ini adalah Dekianius."
Mereka menilainya sebagai orang gila. Akhirnya mereka membawa­nya ke hadapan penguasa kota dan pemimpin mereka. Lalu pemimpin kota itu menanyainya tentang identitas pribadinya dan urusannya serta kisah dirinya, karena si pemimpin merasa bingung dengan keadaan dan sikap orang yang ditanyainya itu.
Setelah pemuda itu menceritakan semuanya, maka raja beserta pen­duduk kota itu ikut bersamanya ke gua tersebut. Setelah sampai di mulut gua, pemuda itu berkata kepada mereka, "Biarkanlah aku masuk dahulu untuk memberitahukan kepada teman-temanku." Lalu ia masuk.
Menurut suatu pendapat, mereka tidak mengetahui pemuda itu sete­lah masuk ke dalam gua, dan Allah menyembunyikan para pemuda itu dari mereka. Dengan kata lain, mereka menghilang tanpa jejak dan tidak mengetahui lagi berita tentang mereka.
Menurut pendapat yang lainnya lagi tidak begitu, bahkan mereka masuk menemui para pemuda itu dan melihat mereka, serta raja menya­lami para pemuda penghuni gua itu dan memeluk mereka. Saat itu raja kota tersebut beragama Islam, namanya Yandusius. Para pemuda itu merasa gembira dengan kedatangan raja yang muslim dan mengajaknya mengobrol karena rindu. Sesudah itu mereka berpamitan kepadanya dan mengucapkan salam kepadanya, lalu kembali ke tempat peraduan mereka, dan Allah mewafatkan mereka untuk selamanya.
Qatadah mengatakan bahwa Ibnu Abbas berangkat berperang ber­sama dengan Habib ibnu Maslamah. Mereka melewati sebuah gua di negeri Romawi, dan mereka melihat tulang-belulang manusia di dalamnya. Ada yang mengatakan bahwa tulang-belulang itu adalah milik para pemuda penghuni gua. Maka Ibnu Abbas mengatakan, "Sesungguhnya tulang-belulang mereka telah hancur sejak lebih tiga ratus tahun yang silam." Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَكَذَلِكَ أَعْثَرْنَا عَلَيْهِمْ}
Dan demikian (pula) Kami mempertemukan (manusia) dengan mereka. (Al-Kahfi: 21)
Yakni sebagaimana Kami buat mereka tidur, lalu Kami bangunkan mereka dalam keadaan utuh, maka Kami perlihatkan mereka kepada orang-orang yang ada di masa itu.
{لِيَعْلَمُوا أَنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ وَأَنَّ السَّاعَةَ لَا رَيْبَ فِيهَا إِذْ يَتَنَازَعُونَ بَيْنَهُمْ أَمْرَهُمْ}
agar manusia itu mengetahui bahwa janji Allah itu benar, dan bahwa kedatangan hari kiamat tidak ada keraguan padanya. Ketika orang-orang itu berselisih tentang urusan mereka. (Al-Kahfi: 21)
Yaitu sehubungan dengan masalah hari kiamat; di antara mereka ada orang-orang yang percaya dengan adanya hari kiamat, dan di antara mereka ada orang-orang yang tidak percaya. Maka Allah menjadikan munculnya para pemuda penghuni gua itu kepada mereka sebagai bukti bahwa hari berbangkit itu ada.
{فَقَالُوا ابْنُوا عَلَيْهِمْ بُنْيَانًا رَبُّهُمْ أَعْلَمُ بِهِمْ}
orang-orang itu berkata, "Dirikanlah sebuah bangunan di atas (gua) mereka, Tuhan mereka lebih mengetahui tentang mereka.” (Al-Kahfi: 21)
Maksudnya, marilah kita tutup pintu gua mereka, dan biarkanlah mereka dalam keadaan seperti itu.
{قَالَ الَّذِينَ غَلَبُوا عَلَى أَمْرِهِمْ لَنَتَّخِذَنَّ عَلَيْهِمْ مَسْجِدًا}
Orang-orang yang berkuasa atas utusan mereka berkata, "Se­sungguhnya kami akan mendirikan sebuah rumah peribadatan di atasnya.” (Al-Kahfi: 21)
Ibnu Jarir meriwayatkan dua pendapat sehubungan dengan hal ini. Salah satunya mengatakan bahwa sebagian dari mereka adalah orang-orang muslim. Pendapat yang lainnya mengatakan, sebagian dari mereka adalah orang-orang musyrik. Hanya Allah yang lebih mengetahui kebenarannya.
Makna lahiriah ayat menunjukkan bahwa orang-orang yang Menga­takan demikian adalah para penguasa yanng berpengaruh di kalangan mereka. Akan tetapi, terpujikah perbuatan mereka itu? Untuk menjawab pertanyaan ini masih perlu adanya pertimbangan yang mendalam, mengi­ngat Nabi Saw. telah bersabda:
"لَعَنَ اللَّهُ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى، اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ وَصَالِحِيهِمْ مَسَاجِدَ"
Semoga Allah melaknat orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani, karena mereka menjadikan kuburan nabi-nabi dan orang-orang saleh mereka sebagai tempat peribadatan.
Nabi Saw. mengucapkan demikian dengan maksud memperingatkan ka­um muslim agar jangan berbuat seperti mereka.
Telah diriwayatkan pula kepada kami dari Amirul Mu’minin Umar ibnul Khattab r.a., bahwa ketika ia menjumpai kuburan Nabi Danial di masa pemerintahannya di Irak, maka ia memerintahkan agar kuburan itu disembunyikan dari orang-orang, dan batu-batu bertulis (prasasti) yang mereka temukan di tempat itu agar dikubur. Prasasti tersebut berisikan kisah-kisah kepahlawanan dan lain-lainnya.

{سَيَقُولُونَ ثَلاثَةٌ رَابِعُهُمْ كَلْبُهُمْ وَيَقُولُونَ خَمْسَةٌ سَادِسُهُمْ كَلْبُهُمْ رَجْمًا بِالْغَيْبِ وَيَقُولُونَ سَبْعَةٌ وَثَامِنُهُمْ كَلْبُهُمْ قُلْ رَبِّي أَعْلَمُ بِعِدَّتِهِمْ مَا يَعْلَمُهُمْ إِلا قَلِيلٌ فَلا تُمَارِ فِيهِمْ إِلا مِرَاءً ظَاهِرًا وَلا تَسْتَفْتِ فِيهِمْ مِنْهُمْ أَحَدًا (22) }
Nanti (ada orang yang akan) mengatakan (jumlah mereka) adalah tiga orang, yang keempatnya adalah anjingnya; dan (yang lain) mengatakan, "(Jumlah mereka) adalah lima orang, yang ke­enam adalah anjingnya," sebagai terkaan terhadap barang yang gaib; dan (yang lain lagi) mengatakan, "(Jumlah mereka) tujuh orang, yang kedelapan adalah anjingnya.” Katakanlah, "Tuhanku lebih mengetahui jumlah mereka; tidak ada orang yang mengetahui (bilangan) mereka kecuali sedikit.” Karena itu, janganlah kamu (Muhammad) bertengkar tentang hal mereka, kecuali pertengkaran lahir saja; dan janganlah kamu menanyakan tentang mereka (pemuda-pemuda itu) kepada seorang pun di antara mereka.
Allah Swt. berfirman menceritakan tentang perselisihan pendapat di ka­langan orang-orang sehubungan dengan kisah para peronda penghuni gua itu. Pendapat mereka ada tiga, hal ini menunjukkan bahwa tidak ada pendapat yang keempat; dan bahwa pendapat yang pertama dan yang kedua adalah lemah, sebab disebutkan oleh firman-Nya:
{رَجْمًا بِالْغَيْبِ}
sebagai terkaan terhadap barang yang gaib. (Al-Kahfi: 22)
Yakni pendapat yang tidak berlandaskan kepada pengetahuan. Perihalnya sama dengan seseorang yang membidikkan anak panahnya ke arah yang tidak diketahuinya, maka sesungguhnya lemparan panahnya itu tidak akan mengenai sasaran; dan jika mengenai sasaran, maka hanya karena kebe­tulan.
Kemudian Allah Swt. menyebutkan pendapat yang ketiga, lalu tidak memberi komentar terhadapnya atau secara tidak langsung sebagai pe­ngakuan akan kebenarannya. Untuk itu Allah Swt. berfirman:
{وَثَامِنُهُمْ كَلْبُهُمْ}
yang kedelapan adalah anjingnya. (Al-Kahfi: 22)
Hal ini menunjukkan kebenaran pendapat yang ketiga, dan bahwa memang itulah kenyataannya.
Firman Allah Swt.:
{قُلْ رَبِّي أَعْلَمُ بِعِدَّتِهِمْ}
Katakanlah, "Tuhanku lebih mengetahui jumlah mereka. (Al-Kahfi: 22)
Suatu petunjuk yang menyatakan bahwa hal yang terbaik dalam mengha­dapi masalah seperti ini ialah mengembalikan pengetahuan tentangnya kepada Allah Swt., karena tidak perlu kita mendalami hal seperti ini tan­pa pengetahuan. Tetapi jika Allah memberitahukan kepada kita suatu pengetahuan mengenainya, maka kita mengatakannya; jika tidak, kita hentikan langkah sampai di situ.
Firman Allah Swt.:
{مَا يَعْلَمُهُمْ إِلا قَلِيلٌ}
tidak ada yang mengetahui jumlah (bilangan) mereka kecuali sedikit. (Al-Kahfi: 22)
Artinya, hanya sedikit orang yang mengetahui bilangan mereka yang se­benarnya.
Qatadah mengatakan, Ibnu Abbas pernah berkata bahwa dirinya termasuk golongan orang yang sedikit itu yang dikecualikan oleh Allah dalam ayat ini; jumlah mereka adalah tujuh orang.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, dari Ata Al-Khurrasani, dari Ibnu Abbas, bahwa Ibnu Abbas pernah mengatakan, "Saya termasuk orang yang di­kecualikan oleh Allah Swt." Ibnu Abbas mengatakan pula bahwa jumlah mereka ada tujuh orang.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Basysyar, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman, telah menceritakan kepada kami Israil, dari Sammak, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas sehu­bungan dengan makna firman-Nya: tidak ada yang mengetahui jumlah (bilangan) mereka kecuali sedikit. (Al-Kahfi: 22) Ibnu Abbas mengatakan, "Saya termasuk sedikit orang itu, jumlah mereka ada tujuh orang."
Semua riwayat ini disandarkan kepada Ibnu Abbas secara sahih, bahwa jumlah mereka ada tujuh orang (yakni para pemuda penghuni gua itu). Pendapat yang dikemukakan oleh Ibnu Abbas ini sesuai dengan apa yang telah kita sebutkan di atas.
Muhammad ibnu Ishaq ibnu Yasar telah meriwayatkan dari Abdullah ibnu Abu Nujaih, dari Mujahid yang mengatakan, "Sesungguhnya saya telah mendapat kisah bahwa di antara para pemuda penghuni gua itu terdapat orang yang masih muda sekali usianya." Ibnu Abbas mengatakan bahwa sepanjang siang dan malam mereka selalu menyembah Allah se­raya menangis, dan memohon pertolongan kepada Allah. Jumlah mereka ada delapan orang. Orang yang tertua di antara mereka bernama Makslimina, dialah yang diajak bicara oleh raja. Lalu Yamlikha, Martunus, Kastunus, Bairunus, Danimus, Yatbunus, dan Qalusy. Demikianlah menurut yang terdapat di dalam riwayat Ibnu Ishaq, dan pendapat ini mempunyai takwil bahwa ini adalah perkataan Ibnu Ishaq dan orang-orang yang ada antara dia dan Ibnu Abbas. Karena sesungguhnya pendapat yang benar dari Ibnu Abbas ialah yang mengatakan bahwa jumlah mereka ada tujuh orang. Hal inilah yang sesuai dengan makna lahiriah ayat.
Dalam pembahasan yang lalu telah disebutkan dari Sya'b Al-Juba-i bahwa nama anjing mereka adalah Hamran. Sehubungan dengan penye­butan nama mereka dengan nama-nama tersebut, juga nama anjing mere­ka, kebenarannya masih perlu dipertimbangkan. Hanya Allah-lah yang mengetahui kebenarannya. Karena sesungguhnya sumber berita menge­nai hal ini kebanyakan berasal dari kaum Ahli Kitab. Sedangkan Allah Swt. telah berfirman:
{فَلا تُمَارِ فِيهِمْ إِلا مِرَاءً ظَاهِرًا}
Karena itu, janganlah kamu (Muhammad) bertengkar tentang hal mereka, kecuali pertengkaran lahir saja. (Al-Kahfi: 22)
Maksudnya, debatlah mereka dengan debat yang ringan dan mudah, ka­rena sesungguhnya mengetahui hal tersebut dengan pengetahuan yang sebenarnya tidak banyak mengandung manfaat.
{وَلا تَسْتَفْتِ فِيهِمْ مِنْهُمْ أَحَدًا}
dan jangan kamu menanyakan tentang mereka (pemuda-pemuda itu) kepada seorang pun di antara mereka. (Al-Kahfi: 22)
Karena sesungguhnya pada hakikatnya mereka tidak mempunyai penge­tahuan tentang hal tersebut kecuali apa yang mereka katakan dari diri mereka sendiri, sebagai terkaan terhadap barang yang gaib; yakni tanpa bersandarkan kepada pendapat orang yang dipelihara dari kesalahan. Dan sesungguhnya telah datang kepadamu Muhammad, berita yang hak yang tiada keraguan dan kebimbangan padanya. Maka itulah yang harus engkau pegang dan engkau prioritaskan daripada pendapat yang dikata­kan oleh kitab-kitab terdahulu dan pendapat orang-orangnya.

{وَلا تَقُولَنَّ لِشَيْءٍ إِنِّي فَاعِلٌ ذَلِكَ غَدًا (23) إِلا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ وَاذْكُرْ رَبَّكَ إِذَا نَسِيتَ وَقُلْ عَسَى أَنْ يَهْدِيَنِ رَبِّي لأقْرَبَ مِنْ هَذَا رَشَدًا (24) }
Dan jangan sekali-kali kamu mengatakan terhadap sesuatu, "Sesungguhnya aku akan mengerjakan itu besok pagi, kecuali (dengan menyebut), 'Insya Allah'." Dan ingatlah kepada Tuhanmu jika kamu lupa, dan katakanlah, "Mudah-mudahan Tuhanku akan memberiku petunjuk kepada yang lebih dekat kebenarannya daripada ini.”
Allah Swt. memberi petunjuk kepada Rasul-Nya tentang etika bila hendak mengerjakan sesuatu yang telah ditekadkannya di masa mendatang, hendaklah ia mengembalikan hal tersebut kepada kehendak Allah Swt. Yang mengetahui hal yang gaib, Yang mengetahui apa yang telah terjadi dan apa yang akan terjadi, dan yang mengetahui apa yang tidak akan terjadi, seandainya terjadi bagaimana akibatnya.
Dalam kitab Sahihain telah disebutkan sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, dari Ra­sulullah Saw. yang telah bersabda bahwa Sulaiman ibnu Daud a.s. pernah mengatakan, "Sungguh saya akan menggilir ketujuh puluh orang istriku malam ini." Menurut riwayat lain sembilan puluh orang istri, dan menurut riwayat yang lainnya lagi seratus orang istri. Dengan tujuan agar masing-masing istri akan melahirkan seorang anak lelaki yang kelak akan berperang di jalan Allah. Maka dikatakan kepada Sulaiman, yang menurut riwayat lain malaikat berkata kepadanya, "Katakanlah, 'Insya Alldh'," tetapi Sulaiman tidak menurutinya.
Sulaiman menggilir mereka dan ternyata tiada yang mengandung dari mereka kecuali hanya seorang istri yang melahirkan setengah manu­sia. Setelah menceritakan kisah itu Rasulullah Saw. bersabda:
"وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَوْ قَالَ: "إِنْ شَاءَ اللَّهُ" لَمْ يَحْنَثْ، وَكَانَ دَرْكًا لِحَاجَتِهِ"، وَفِي رِوَايَةٍ: "وَلَقَاتَلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فُرْسَانًا أَجْمَعُونَ
Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman-Nya, seandainya dia mengucapkan, "Insya Allah" (jika Allah menghendaki), dia tidak akan melanggar sumpahnya dan akan meraih apa yang diinginkannya. Dan dalam riwayat yang lain disebutkan: Dan sungguh mereka (anak-anaknya) akan berperang di jalan Allah semuanya dengan mengendarai kuda.
Dalam permulaan surat ini telah disebutkan latar belakang penyebab tu­runnya ayat ini, yaitu dalam pembahasan sabda Nabi Saw. ketika ditanya mengenai kisah para pemuda penghuni gua, yaitu sabda Nabi Saw. yang mengatakan: Besok aku akan menjawab (pertanyaan) kalian. Kemudian wahyu datang terlambat sampai lima belas hari. Kami telah menyebutkan hadis tersebut secara rinci mencakup semua keterangannya, sehingga tidak perlu diutarakan lagi di sini.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَاذْكُرْ رَبَّكَ إِذَا نَسِيتَ}
Dan ingatlah kepada Tuhanmu jika kamu lupa. (Al-Kahfi: 24)
menurut suatu pendapat, makna yang dimaksud ialah apabila kamu lupa mengucapkan pengecualian (Insya Allah), maka sebutkanlah pengecualian itu saat kamu ingat kepadanya. Demikianlah menurut Abul Aliyah dan Al-Hasan Al-Basri.
Hasyim telah meriwayatkan dari Al-A'masy, dari Mujahid, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan seorang lelaki yang bersum­pah bahwa ia boleh mengucapkan Insya Allah sekalipun dalam jarak satu tahun lamanya, dan ia mengucapkan firman-Nya: Dan ingatlah kepada Tuhanmu jika kamu lupa. (Al-Kahfi: 24) Maksudnya, mengucapkan kata Insya Allah itu.  Dikatakan kepada Al-A'masy, "Apakah engkau mendengarnya dari Mujahid?" Al-A'masy menjawab bahwa telah menceritakan kepadanya Lais ibnu Abu Sulaim, dan mengatakan bahwa Kisai mempunyai pendapat yang sama dengan ini.
Imam Tabrani telah meriwayatkannya melalui hadis Abu Mu'awiyah, dari Al-A'masy dengan sanad yang sama.
Pada garis besarnya pendapat Ibnu Abbas mengatakan bahwa seseorang masih boleh mengucapkan Insya Allah, sekalipun lamanya satu tahun dari sumpahnya itu. Dengan kata lain, apabila ia bersumpah, lalu berlalu satu tahun dan ia baru teringat bahwa ketika bersumpah ia belum menyebut kalimat Insya Allah, maka hendaklah ia menyebutkannya saat ingat.
Menurut tuntunan sunnah, hendaknya orang yang bersangkutan mengucapkan Insya Allah agar ia beroleh pahala karena mengerjakan anjuran sunah, sekalipun hal ini dilakukannya sesudah sumpahnya dilanggar. Demikianlah menurut pendapat Ibnu Jarir rahimahullah. Dan ia memberikan ulasan dalam nasnya, bahwa kalimat Insya Allah itu bukan dimaksud untuk menghapus sangsi kifarat sumpah yang dilanggarnya. Apa yang dikatakan oleh Ibnu Jarir ini merupakan takwil yang benar terhadap pendapat Ibnu Abbas.
Ikrimah telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan ingatlah kepada Tuhanmu jika kamu lupa. (Al-Kahfi: 24) Bahwa makna yang dimaksud dengan iza nasita ialah bila kamu marah.
Imam Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Mu­hammad ibnul Haris Al-Jabali, telah menceritakan kepada kami Safwan ibnu Saleh, telah menceritakan kepada kami Al-Walid ibnu Muslim, dari Abdul Aziz ibnu Husain, dari Ibnu Abu Nujaih, dari Mujahid, dari Ibnu Abbas yang mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan jangan sekali-kali kamu mengatakan terhadap sesuatu, "Sesungguhnya aku akan mengerjakan itu besok pagi, kecuali (dengan menyebut), 'Insya Allah'.” Dan ingatlah kepada Tuhan­mu jika kamu lupa. (Al-Kahfi: 23-24) Yaitu dengan cara menyebut kalimat Insya Allah
Imam Tabrani telah meriwayatkan pula melalui Ibnu Abbas sehu­bungan dengan makna firman-Nya: Dan ingatlah kepada Tuhanmu jika kamu lupa. (Al-Kahfi: 24) Maksudnya, jika kamu lupa mengucapkan kalimat Insya Allah, maka sebutkanlah kalimat itu jika kamu ingat. Kemudian Ibnu Abbas r.a. menga­takan bahwa hal ini hanya khusus bagi Rasulullah Saw, tidak diperboleh­kan bagi seorang pun dari kita mengucapkan kalimat istisna (Insya Allah) ini kecuali bila berhubungan langsung dengan sumpahnya (yakni tidak ada jarak pemisah). Imam Tabrani mengatakan bahwa hal ini diriwayat­kan secara munfarid oleh Al-Walid, dari Abdul Aziz ibnul Husain.
Makna ayat mengandung takwil lain, yaitu bahwa melalui ayat ini Allah memberikan petunjuk kepada seseorang yang lupa akan sesuatu dalam pembicaraannya, agar ia mengingat Allah Swt. karena sesungguh­nya lupa itu bersumber dari setan. Seperti yang disebutkan oleh pemuda yang menemani Musa, yang perkataannya disitir oleh Allah Swt. melalui firman-Nya:
{وَمَا أَنْسَانِيهُ إِلا الشَّيْطَانُ أَنْ أَذْكُرَهُ}
dan tidak adalah yang melupakan aku untuk menceritakannya kecuali setan. (Al-Kahfi: 63)
Sedangkan mengingat Allah itu dapat mengusir setan. Apabila setan te­lah pergi, maka lenyaplah lupa itu. Zikrullah atau mengingat Allah adalah penyebab bagi sadarnya ingatan dari keterlupaannya. Karena itulah maka disebutkan oleh firman-Nya: Dan ingatlah Tuhanmu jika kamu lupa. (Al-Kahfi: 24)
*******************
Adapun firman Allah Swt.:
{وَقُلْ عَسَى أَنْ يَهْدِيَنِ رَبِّي لأقْرَبَ مِنْ هَذَا رَشَدًا}
dan katakanlah, "Mudah-mudahan Tuhanku akan memberiku petunjuk kepada yang lebih dekat kebenarannya daripada ini.” (Al-Kahfi: 24)
Artinya, apabila kamu ditanya tentang sesuatu yang tidak kamu ketahui, maka mintalah kepada Allah tentang jawabannya, dan mohonlah kepada-Nya dengan segenap jiwa ragamu agar Dia memberimu taufik ke jalan yang benar dan diberi petunjuk jawabannya. Menurut pendapat yang la­in, menafsirkan ayat dengan tafsiran yang lain daripada ini.

{وَلَبِثُوا فِي كَهْفِهِمْ ثَلاثَ مِائَةٍ سِنِينَ وَازْدَادُوا تِسْعًا (25) قُلِ اللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا لَبِثُوا لَهُ غَيْبُ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ أَبْصِرْ بِهِ وَأَسْمِعْ مَا لَهُمْ مِنْ دُونِهِ مِنْ وَلِيٍّ وَلا يُشْرِكُ فِي حُكْمِهِ أَحَدًا (26) }
Dan mereka tinggal dalam gua mereka tiga ratus tahun dan di­tambah sembilan tahun (lagi). Katakanlah, "Allah lebih mengeta­hui berapa lamanya mereka tinggal (di gua), kepunyaan-Nyalah semua yang tersembunyi di langit dan di bumi. Alangkah terang penglihatan-Nya dan alangkah tajam pendengaran-Nya. tidak ada seorang pelindung pun bagi mereka selain dari-Nya; dan Dia tidak mengambil seorang pun menjadi sekutu-Nya dalam menetapkan keputusan."
Apa yang disebutkan dalam kedua ayat ini merupakan pemberitahuan dari Allah Swt. kepada Rasul-Nya tentang lamanya masa yang dijalani oleh para pemuda penghuni gua dalam gua mereka, sejak Allah menidur­kan mereka hingga Allah membangunkan mereka dan orang-orang yang ada di masa itu dapat menjumpai mereka. Disebutkan bahwa masa itu adalah tiga ratus tahun lebih sembilan tahun menurut perhitungan tahun Qamariyah. Sedangkan menurut tahun Syamsiyyah, masa mereka adalah tiga ratus tahun. Karena perbedaan antara tahun Qamariyyah dan tahun Syamsiyyah ialah: Kalau tahun Syamsiyyah seratus tahun, persamaannya dalam perhitungan tahun Qamariyyahnya adalah seratus tiga tahun. Ka­rena itulah sesudah disebutkan tiga ratus tahun, disebutkan pula oleh fir­man-Nya:
{وَازْدَادُوا تِسْعًا}
dan ditambah sembilan tahun (lagi). (Al-Kahfi: 25)
*******************
Firman Allah Swt.:
{قُلِ اللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا لَبِثُوا}
Katakanlah, "Allah lebih mengetahui berapa lamanya mereka tinggal (di gua).” (Al-Kahfi: 26)
Apabila kamu ditanya mengenai berapa lamanya mereka tinggal di gua, sedangkan kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya dan tidak ada pula petunjuk dari Allah Swt. yang menerangkannya kepadamu, maka janganlah kamu memberikan suatu tanggapan pun, melainkan kata­kanlah dalam hal semisal itu:
{اللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا لَبِثُوا لَهُ غَيْبُ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ}
Allah lebih mengetahui berapa lamanya mereka tinggal (di gua), kepunyaan-Nyalah semua yang tersembunyi di langit dan di bumi. (Al-Kahfi: 26)
Dengan kata lain, tidak ada yang mengetahui hal itu kecuali Dia dan orang yang diberitahu oleh-Nya dari kalangan makhluk-Nya. Apa yang telah kami kemukakan sehubungan dengan tafsir ayat ini dikatakan oleh banyak kalangan ulama tafsir, seperti Mujahid dan lain-lainnya dari ka­langan ulama Salaf dan Khalaf.
Qatadah telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan mereka tinggal dalam gua mereka tiga ratus tahun. (Al-Kahfi: 25), hingga akhir ayat. Bahwa hal ini menyitir apa yang dikatakan oleh kaum Ahli Kitab, kemudi­an dijawab oleh Allah Swt. melalui firman-Nya: Katakanlah, "Allah lebih mengetahui berapa lamanya mereka tinggal (di gua).” (Al-Kahfi: 26)
Qatadah mengatakan bahwa menurut qiraat Abdullah ibnu Mas'ud disebut qalu (mereka mengatakan), bukannya qul (katakanlah!), maksudnya ialah perkataan tersebut dikatakan oleh orang-orang. Demikianlah menu­rut pendapat Qatadah dan Mutarrif ibnu Abdullah. Akan tetapi, apa yang dikatakan oleh Qatadah ini masih perlu dipertimbangkan kebenarannya, karena sesungguhnya menurut berita yang ada di tangan orang-orang Ahli Kitab, ashabul kahfi tinggal selama tiga ratus tahun tanpa tambah­an sembilan tahun, menurut perhitungan tahun syamsiyyah, sekalipun Allah telah menceritakan pendapat mereka melalui firman-Nya: dan ditambah sembilan tahun. (Al-Kahfi: 25)
Menurut makna lahiriah, sesungguhnya hal ini hanyalah pemberitaan dari Allah, bukan mengisahkan ucapan mereka. Demikianlah menurut apa yang dipilih oleh Ibnu Jarir. Adapun riwayat Qatadah dan qiraat Ibnu Mas'ud bersifat munqati', kemudian riwayat tersebut berpredikat sya'z (menyendiri) bila dibandingkan dengan qiraat jumhur ulama, karenanya qiraat Ibnu Mas'ud tidak dapat dijadikan pegangan sebagai hujah.
*******************
Firman Allah Swt.:
{أَبْصِرْ بِهِ وَأَسْمِعْ}
Alangkah terang penglihatan-Nya dan alangkah tajam pendengaran-Nya. (Al-Kahfi: 26)
Yakni sesungguhnya Allah benar-benar Maha Melihat lagi Maha Mende­ngar tentang mereka.
Ibnu Jarir mengatakan bahwa ungkapan ini merupa­kan ungkapan pujian yang maksimal. Seakan-akan dikatakan bahwa alangkah terang penglihatan-Nya dan alangkah tajam pendengaran-Nya. Dengan kata lain, takwil kalimat adalah sebagai berikut: Alangkah terang penglihatan Allah kepada semua yang ada, dan alangkah tajam pende­ngaran Allah terhadap semua yang didengar, tiada sesuatu pun yang ter­sembunyi bagi-Nya dari hal tersebut.
Kemudian diriwayatkan dari Qatadah sehubungan dengan makna firman-Nya: Alangkah terang penglihatan-Nya dan alangkah tajam pende­ngaran-Nya. (Al-Kahfi: 26) Maka tidak ada seorang pun yang lebih melihat daripada Allah, dan tidak ada pula seorang pun yang lebih mendengar daripada-Nya.
Ibnu Zaid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Alangkah terang penglihatan-Nya dan alangkah tajam pende­ngaran-Nya. (Al-Kahfi: 26) Allah melihat semua perbuatan mereka dan mendengar hal tersebut dari mereka dengan pendengaran yang disertai dengan penglihatan.
Firman Allah Swt:
{مَا لَهُمْ مِنْ دُونِهِ مِنْ وَلِيٍّ وَلا يُشْرِكُ فِي حُكْمِهِ أَحَدًا}
tak ada seorang pelindung pun bagi mereka selain dari-Nya; dan Dia tidak mengambil seorang pun menjadi sekutu-Nya da­lam menetapkan keputusan. (Al-Kahfi: 26)
Yakni sesungguhnya Allah Swt. itu, Dialah Yang menciptakan dan Yang menentukan keputusan; tiada yang mempertanyakan tentang keputusan-Nya, tiada pembantu, tiada penolong, tiada sekutu, dan tiada penasihat bagi-Nya. Mahatinggi lagi Mahasuci Dia.

{وَاتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنْ كِتَابِ رَبِّكَ لَا مُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِهِ وَلَنْ تَجِدَ مِنْ دُونِهِ مُلْتَحَدًا (27) وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ وَلا تَعْدُ عَيْنَاكَ عَنْهُمْ تُرِيدُ زِينَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَلا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَنْ ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ وَكَانَ أَمْرُهُ فُرُطًا (28) }
Dan bacakanlah apa yang diwahyukan kepadamu, yaitu kitab Tuhanmu (Al-Qur'an). Tidak ada (seorang pun) yang dapat meng­ubah kalimat-kalimat-Nya. Dan kamu tidak akan menemukan tempat berlindung selain dari-Nya. Dan bersabarlah kamu ber­sama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridaan-Nya; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) meng­harapkan perhiasan kehidupan dunia ini; dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari meng­ingati Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keada­annya itu melewati batas.
Allah Swt. memerintahkan kepada Rasul-Nya agar membaca Kitab­Nya yang mulia (yaitu Al-Qur'an) dan menyampaikannya kepada manu­sia.
{لَا مُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِهِ}
Tidak ada (seorang pun) yang dapat mengubah kalimat-kalimat-Nya. (Al-Kahfi: 27)
Artinya, tiada seorang pun yang dapat mengubahi, menyelewengkan, dan menghapuskan kalimat-kalimat-Nya.
Firman Allah Swt.:
{وَلَنْ تَجِدَ مِنْ دُونِهِ مُلْتَحَدًا}
Dan kamu tidak akan dapat menemukan tempat berlindung sela­in dari-Nya. (Al-Kahfi: 27)
Menurut Mujahid, multahada artinya tempat berlindung. Sedangkan me­nurut Qatadah, multahada ialah penolong, yakni tiada penolong selain dari-Nya.
Ibnu Jarir mengatakan bahwa makna ayat ialah 'jika kamu, hai Mu­hammad, tidak membaca apa yang Aku wahyukan kepadamu dari Kitab Tuhanmu, maka sesungguhnya tidak ada tempat berlindung bagimu dari-Nya' . Makna ayat ini sama dengan apa yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{يَا أَيُّهَا الرَّسُولُ بَلِّغْ مَا أُنزلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ وَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَمَا بَلَّغْتَ رِسَالَتَهُ وَاللَّهُ يَعْصِمُكَ مِنَ النَّاسِ}
Hai rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. Dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan amanat-Nya. Allah meme­lihara kamu dari (gangguan) manusia. (Al-Maidah: 67)
Dan firman Allah Swt
{إِنَّ الَّذِي فَرَضَ عَلَيْكَ الْقُرْآنَ لَرَادُّكَ إِلَى مَعَادٍ}
Sesungguhnya yang mewajibkan atasmu (melaksanakan hukum-hukum) Al-Qur’an, benar-benar akan mengembalikanmu ke tempat kembali. (Al-Qashash: 85)
Maksudnya, Dia kelak akan menanyakan kepadamu tentang apa yang telah difardukan atas dirimu, yaitu menyangkut tentang penyampaian ri­salahmu.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ}
Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengha­rap keridaan-Nya. (Al-Kahfi: 28)
Yakni duduklah kamu bersama orang-orang yang mengingat Allah seraya mengagungkan, memuji, menyucikan, dan membesarkan-Nya serta me­mohon kepada-Nya di setiap pagi dan petang hari dari kalangan hamba-hamba-Nya, baik mereka itu orang-orang fakir ataupun orang-orang kaya, orang-orang kuat ataupun orang-orang lemah.
Menurut suatu pendapat, ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang-orang terhormat dari kalangan kabilah Quraisy saat mereka meminta Nabi Saw. agar duduk bersama mereka secara terpisah dan mereka meminta agar mereka tidak dikumpulkan bersama orang-orang yang lemah dari kalangan sahabat-sahabatnya, seperti sahabat Bilal, sahabat Ammar, sahabat Suhaib, sahabat Khabbab, dan sahabat Ibnu Mas'ud. Maka masing-masing dari kedua kelompok itu dikumpulkan secara terpisah, lalu Allah Swt.melarang Nabi Saw. melakukan hal tersebut. Untuk itu Allah Swt. berfirman:
{وَلا تَطْرُدِ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ} الْآيَةَ
Dan janganlah kamu mengusir orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi hari dan di petang hari. (Al-An'am: 52), hingga akhir ayat.
Kemudian Allah Swt. memerintahkan kepada Nabi-Nya agar tetap berta­han duduk bersama mereka. Untuk itu Allah Swt. berfirman: Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari. (Al-Kahfi: 28), hingga akhir ayat.
وَقَالَ مُسْلِمٌ فِي صَحِيحِهِ: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْأَسَدِيُّ، عَنْ إِسْرَائِيلَ، عَنِ الْمِقْدَامِ بْنِ شُرَيْح، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ سَعْدٍ -هُوَ ابْنُ أَبِي وَقَاصٍّ-قَالَ: كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سِتَّةَ نَفَرٍ، فَقَالَ الْمُشْرِكُونَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اطْرُدْ هَؤُلَاءِ لَا يَجْتَرِئُونَ عَلَيْنَا!. قَالَ: وَكُنْتُ أَنَا وَابْنُ مَسْعُودٍ، وَرَجُلٌ مِنْ هُذَيْلٍ، وَبِلَالٌ وَرَجُلَانِ نَسِيتُ اسْمَيْهِمَا (7) فَوَقَعَ فِي نَفْسِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَقَعَ، فَحَدَّثَ نَفْسَهُ، فَأَنْزَلَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ: {وَلا تَطْرُدِ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ}
Imam Muslim mengatakan di dalam kitab sahihnya, telah menceritakan kepada kami Abu Bakar ibnu Abu Syaibah, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdullah Al-Asadi, dari Israil, dari Al-Miqdam ibnu Syuraih, dari ayahnya, dari Sa'd ibnu Abu Waqas yang menceritakan, "Kami berenam selalu bersama-sama Nabi Saw. Kemudian orang-orang musyrik mengatakan (kepada Nabi Saw.), 'Usirlah mereka, agar mereka tidak berbuat kurang ajar kepada kami'." Sa'd ibnu Abu Waqas mengata­kan bahwa keenam orang itu adalah dia sendiri, Ibnu Mas'ud, seorang lelaki dari kalangan Bani Huzail, Bilal, dan dua orang lelaki lainnya yang ia lupa namanya. Maka setelah mendapat sambutan mereka yang demikian itu, Ra­sulullah Saw. berfikir sejenak mempertimbangkannya. Kemudian Allah Swt. menurunkan firman-Nya: dan janganlah kamu mengusir orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi hari dan di petang hari, sedangkan mereka menghendaki keridaan-Nya. (Al-An'am: 52)
Hadis ini diriwayatkan secara munfarid oleh Imam Muslim tanpa Imam Bukhari.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ أَبِي التَّيَّاح قَالَ: سَمِعْتُ أَبَا الْجَعْدِ يُحَدِّثُ عَنْ أَبِي أُمَامَةَ قَالَ: خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى قَاصٍّ يَقُصُّ، فَأَمْسَكَ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "قُص، فَلِأَنْ أَقْعُدَ غُدْوَةً إِلَى أَنْ تُشْرِقَ الشَّمْسُ، أَحَبُّ إليَّ مِنْ أَنْ أُعْتِقَ أَرْبَعَ رِقَابٍ"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muham­mad ibnu Ja'far, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Abut Tayyah yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Abul Ja'd menceri­takan hadis berikut dari Abu Umamah: Rasulullah Saw. keluar untuk mendengarkan seorang juru dongeng, lalu tukang dongeng itu menghentikan dongengannya (ketika melihat Rasul Saw. datang), maka Rasulullah Saw. bersabda: Lanjutkanlah kisahmu, sesungguhnya aku duduk di suatu pagi hingga matahari terbit (untuk mendengarkan dongeng ini) lebih aku sukai daripada memerdekakan empat orang budak.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ أَيْضًا: حَدَّثَنَا هَاشِمٌ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ مَيْسَرة قَالَ: سَمِعْتُ كُرْدُوس بْنَ قَيْسٍ -وَكَانَ قَاصَّ الْعَامَّةِ بِالْكُوفَةِ-يَقُولُ: أَخْبَرَنِي رَجُلٌ مِنْ أَصْحَابٍ بَدْرٍ: أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "لِأَنْ أَقْعُدَ فِي مِثْلِ هَذَا الْمَجْلِسِ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَعْتِقَ أَرْبَعَ رِقَابٍ". قَالَ شُعْبَةُ: فَقُلْتُ: أَيُّ مَجْلِسٍ؟ قَالَ: كَانَ قَاصًّا
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasyim, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Abdul Malik, ibnu Maisarah yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Kardus ibnu Qais (seorang tukang dongeng di Kufah) mengatakan bahwa telah menceritakan kepa­daku seorang lelaki dari kalangan ahli Badar; ia pernah mendengar Ra­sulullah Saw. bersabda: Sungguh aku duduk dalam keadaan seperti majelis ini lebih aku sukai daripada memerdekakan empat orang budak. Syu'bah mengatakan, lalu aku bertanya "Majelis yang mana?" Abu Um-mah menjawab, "Majelis tukang dongeng."
Abu Daud Ath-Thayalisi dalam Musnadnya mengatakan:
حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ، حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ أَبَانٍ، عَنْ أَنَسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "لَأَنْ أُجَالِسَ قَوْمًا يَذْكُرُونَ اللَّهَ مِنْ صَلَاةِ الْغَدَاةِ إِلَى طُلُوعِ الشَّمْسِ، أحَبّ إِلَيَّ مِمَّا طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ، وَلَأَنْ أَذْكُرَ اللَّهَ مِنْ صَلَاةِ الْعَصْرِ إِلَى غُرُوبِ الشَّمْسِ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أعتق ثَمَانِيَةً مِنْ وَلَدِ إِسْمَاعِيلَ دِيَةُ كُلِّ وَاحِدٍ مِنْهُمُ اثْنَا عَشَرَ أَلْفًا". فَحَسِبْنَا دِيَّاتِهِمْ وَنَحْنُ فِي مَجْلِسِ أَنَسٍ، فَبَلَغَتْ سِتَّةً وَتِسْعِينَ أَلْفًا، وَهَاهُنَا مَنْ يَقُولُ: "أَرْبَعَةٌ مِنْ وَلَدِ إِسْمَاعِيلَ" وَاللَّهِ مَا قَالَ إِلَّا ثَمَانِيَةً، دِيَةُ كُلِّ وَاحِدٍ مِنْهُمُ اثْنَا عَشَرَ أَلْفًا
Telah menceritakan kepada kami Muhammad, telah menceritakan kepada kami Yazid bin Aban, dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah SAW bersabda: Sungguh aku duduk bersama-sama dengan suatu kaum yang sedang berzikir mengingat Allah setelah usai dari salat Subuh sampai matahari terbit lebih aku sukai daripada segala sesuatu yang matahari terbit menyinarinya. Dan sungguh aku berzikir mengingat Allah sesudah salat Asar hingga matahari tenggelam lebih aku sukai daripada memerdekakan delapan orang budak dari kalangan keturunan Nabi Ismail yang diat tiap-tiap orang dari mereka adalah dua belas ribu. Maka kami menghitung-hitung jumlah diat mereka seluruhnya, saat itu kami berada di majelis sahabat Anas; ternyata jumlah keseluruhannya adalah sembilan puluh enam ribu. Dan di tempat itu ada yang mengatakan empat orang dari keturunan Nabi Ismail. Demi Allah, dia tidak mengata­kan kecuali delapan orang yang diat masing-masingnya adalah dua belas ribu.
قَالَ الْحَافِظُ أَبُو بَكْرٍ الْبَزَّارُ: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ إِسْحَاقَ الْأَهْوَازِيُّ، حَدَّثَنَا أَبُو أَحْمَدَ الزُّبَيْرِيُّ، حَدَّثَنَا عَمْرُو بن ثابت، عَنْ عَلِيِّ بْنِ الْأَقْمَرِ، عَنِ الْأَغَرِّ أَبِي مُسْلِمٍ -وَهُوَ الْكُوفِيُّ-أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ بِرَجُلٍ يَقْرَأُ سُورَةَ الْكَهْفِ، فَلَمَّا رَأَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَكَتَ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ "هَذَا الْمَجْلِسُ الَّذِي أُمِرْتُ أَنْ أُصَبِّرَ نَفْسِي مَعَهُمْ".
Al-Hafiz Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ishaq Al-Ahwazi, telah menceritakan ke­pada kami Abu Ahmad Az-Zubairi, telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Sabit, dari Ali ibnul Aqmar, dari Al-Agar Abu Muslim Al-Kufi, bahwa Rasulullah Saw. bersua dengan seorang lelaki yang sedang mem­baca surat Al-Kahfi. Ketika orang tersebut melihat Nabi Saw., ia meng­hentikan bacaannya. Maka Nabi Saw. bersabda: Majelis inilah yang aku diperintahkan agar tetap bersabar duduk bersama dengan mereka (orang-orang yang menghadiri­nya).
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Abu Ahmad, dari Amr ibnu Sabit, dari Ali ibnul Aqmar, dari Al-Agar secara mursal.
وَحَدَّثْنَاهُ يَحْيَى بْنُ الْمُعَلَّى، عَنْ مَنْصُورٍ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الصَّلْتِ، حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ ثَابِتٍ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ الْأَقْمَرِ، عَنِ الْأَغَرِّ أَبِي مُسْلِمٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ وَأَبِي سَعِيدٍ قَالَا جَاءَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَرَجُلٌ يَقْرَأُ سُورَةَ الحِجْر أَوْ سُورَةَ الْكَهْفِ، فَسَكَتَ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "هَذَا الْمَجْلِسُ الَّذِي أُمِرْتُ أَنْ أُصَبِّرَ نَفْسِي مَعَهُمْ"
Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnul Ma'la, dari Mansur, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnus Silt, telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Sabit, dari Ali ibnul Aqmar, dari Al-Agar Abu Muslim, dari Abu Hurairah dan Abu Sa'id, keduanya telah mengatakan bahwa Rasulullah Saw. datang saat seseorang sedang membaca surat Al-Hajj atau surat Al-Kahfi, lalu si pembaca diam. Maka Rasulullah Saw. bersabda: Majelis inilah yang aku diperintahkan agar tetap bersabar duduk bersama dengan mereka (orang-orang yang menghadiri­nya).
وَقَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَكْرٍ حَدَّثَنَا مَيْمُونٌ المَرئي، حَدَّثَنَا مَيْمُونُ بْنُ سِيَاه، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "مَا مِنْ قَوْمٍ اجْتَمَعُوا يُذْكُرُونَ اللَّهَ، لَا يُرِيدُونَ بِذَلِكَ إِلَّا وَجْهَهُ، إِلَّا نَادَاهُمْ مُنَادٍ مِنَ السَّمَاءِ: أَنْ قُومُوا مَغْفُورًا لَكُمْ، قَدْ بُدِّلت سيئاتُكُم حَسَنَاتٍ"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Bukair, telah menceritakan kepada kami Maimun Al-Mar-i, telah menceritakan kepada kami Maimun ibnu Sayah, dari Anas ibnu Malik r.a., dari Rasulullah Saw. yang telah bersabda: Tidak sekali-kali suatu kaum berkumpul seraya mengingat Allah tanpa ada niat lain kecuali mengharapkan keridaah-Nya, mela­inkan mereka diseru oleh juru penyeru dari langit seraya mengatakan, "Bangkitlah kalian dalam keadaan diberikan ampunan bagi kalian, semua keburukan kalian telah diganti dengan kebaikdn-kebaikan.”
Hadis ini diriwayatkan secara munfarid oleh Imam Ahmad. ,
قَالَ الطَّبَرَانِيُّ: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ الْحَسَنِ، حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ صَالِحٍ، حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ، عَنْ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ عَنْ أَبِي حَازِمٍ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ سَهْلِ بْنِ حُنيف قَالَ: نَزَلَتْ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَهُوَ فِي بَعْضِ أَبْيَاتِهِ: {وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ} فَخَرَجَ يَلْتَمِسُهُمْ، فَوَجَدَ قَوْمًا يَذْكُرُونَ اللَّهَ تَعَالَى، مِنْهُمْ ثَائِرُ الرَّأْسِ، وَجَافِي الْجِلْدِ (12) وَذُو الثَّوْبِ الْوَاحِدِ، فَلَمَّا رَآهُمْ جَلَسَ مَعَهُمْ وَقَالَ: "الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي جَعَلَ فِي أُمَّتِي مَنْ أَمَرَنِي اللَّهُ أَنَّ أُصَبِّرَ نَفْسِي مَعَهُمْ"
Imam Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ismail ibnul Hasan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Saleh, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, dari Usamah ibnu Zaid, dari Abu Hazm, dari Abdur Rahman ibnu Sahl ibnu Hanif yang mengatakan bahwa diturunkan kepada Rasulullah Saw. ayat berikut saat beliau berada di ru­mahnya, yaitu firman-Nya: Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhan-Nya di pagi dan senja hari. (Al-Kahfi: 28), hingga akhir ayat. Maka Nabi Saw. keluar dari rumahnya mencari mereka, dan beliau menjumpai suatu kaum yang sedang berzikir mengingat Allah Swt.; di antara mereka terdapat orang-orang yang berpenampilan lusuh dengan rambut yang acak-acakan, berkulit kasar lagi hanya mempunyai selapis pakaian (yakni orang-orang miskin). Setelah melihat mereka, maka beliau duduk bersama-sama mereka dan bersabda: Segala puji bagi Allah Yang telah menjadikan di kalangan umatku orang-orang yang aku diperintahkan agar bersabar duduk bersama mereka.
Abdur Rahman yang disebutkan dalam sanad hadis ini dikatakan oleh Abu Bakar ibnu Abu Daud sebagai seorang sahabat, sedangkan ayahnya termasuk salah seorang sahabat yang terkemuka.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَلا تَعْدُ عَيْنَاكَ عَنْهُمْ تُرِيدُ زِينَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا}
dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan kehidupan dunia ini. (Al-Kahfi: 28)
Ibnu Abbas mengatakan bahwa janganlah kamu melewati mereka de­ngan memilih selain mereka, yakni menggantikan mereka dengan orang­-orang yang berkedudukan dan yang berharta.
{وَلا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَنْ ذِكْرِنَا}
dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingati Kami. (Al-Kahfi: 28)
Yakni orang-orang yang menyibukkan dirinya dengan dunia, melupakan agama dan menyembah Tuhannya.
وَكَانَ أَمْرُهُ فُرُطًا
dan adalah keadaannya itu melewati batas. (Al-Kahfi: 28)
Maksudnya, semua amal dan perbuatannya hura-hura, berlebih-lebihan, dan sia-sia. Janganlah kamu mengikuti kemauan mereka, jangan menyu­kai cara mereka, jangan pula kamu menginginkannya. Makna ayat sama dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{وَلا تَمُدَّنَّ عَيْنَيْكَ إِلَى مَا مَتَّعْنَا بِهِ أَزْوَاجًا مِنْهُمْ زَهْرَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا لِنَفْتِنَهُمْ فِيهِ وَرِزْقُ رَبِّكَ خَيْرٌ وَأَبْقَى}
Janganlah sekali-kali kamu menunjukkan pandanganmu kepa­da kenikmatan hidup yang telah Kami berikan kepada beberapa golongan di antara mereka sebagai bunga kehidupan dunia untuk Kami cobai mereka dengannya. Dan karunia Tuhan kamu adalah lebih baik dan lebih kekal. (Thaha: 131)

{وَقُلِ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكُمْ فَمَنْ شَاءَ فَلْيُؤْمِنْ وَمَنْ شَاءَ فَلْيَكْفُرْ إِنَّا أَعْتَدْنَا لِلظَّالِمِينَ نَارًا أَحَاطَ بِهِمْ سُرَادِقُهَا وَإِنْ يَسْتَغِيثُوا يُغَاثُوا بِمَاءٍ كَالْمُهْلِ يَشْوِي الْوُجُوهَ بِئْسَ الشَّرَابُ وَسَاءَتْ مُرْتَفَقًا (29) }
Dan katakanlah, "Keheranan itu datangnya dari Tuhanmu; maka barang siapa yang ingin (beriman), hendaklah ia beriman; dan barang siapa yang ingin (kafir), biarlah ia kafir.” Sesung­guhnya Kami telah sediakan bagi orang-orang zalim itu neraka yang gejolaknya mengepung mereka. Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek.
Allah Swt, berfirman kepada Rasul-Nya, "Hai Muhammad, katakanlah kepada manusia, bahwa apa yang engkau sampaikan kepada mereka dari Timan mereka adalah perkara yang hak yang tiada kebimbangan serta tiada keraguan padanya."
{فَمَنْ شَاءَ فَلْيُؤْمِنْ وَمَنْ شَاءَ فَلْيَكْفُرْ}
maka barang siapa yang ingin (beriman), hendaklah ia beriman; dan barang siapa yang ingin (kafir), biarlah ia kafir.” (Al-Kahfi: 29)
Kalimat ini mengandung ancaman dan peringatan yang keras. Karena itulah dalam firman berikutnya disebutkan:
{إِنَّا أَعْتَدْنَا لِلظَّالِمِينَ}
Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang-orang zalim itu. (Al-Kahfi: 29)
Yakni Kami mengincar mereka. Yang dimaksud dengan orang-orang yang zalim adalah orang-orang yang ingkar kepada Allah, Rasul-Nya, dan Kitab-Nya.
{نَارًا أَحَاطَ بِهِمْ سُرَادِقُهَا}
neraka yang gejolaknya mengepung mereka. (Al-Kahfi: 29)
Yang dimaksud dengan suradiquha ialah tembok-tembok neraka.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا حَسَنُ بْنُ مُوسَى، حَدَّثَنَا ابْنُ لَهيعة، حَدَّثَنَا دَرَّاج، عَنْ أَبِي الْهَيْثَمِ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: "لسُرَادِق النَّارِ أَرْبَعَةُ جُدُر، كَثَافَةُ كُلِّ جِدَارٍ مَسَافَةَ أَرْبَعِينَ سَنَةً".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasan ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi'ah, telah menceritakan kepada kami Diraj, dari Abul Haisam, dari Abu Sa'id Al-Khudri, dari Rasulullah Saw. yang telah bersabda: Sesungguhnya pembatas-pembatas neraka itu ada empat tem­bok, ketebalan masing-masingnya sama dengan sejauh perja­lanan empat puluh tahun.
Hadis ini diketengahkan oleh Imam Turmuzi dalam Bab "Sifatun Nar" (gambaran neraka); dan oleh Ibnu Jarir dalam kitab tafsirnya, melalui hadis Diraj Abus Samah dengan sanad yang sama.
Ibnu Juraij mengatakan bahwa Ibnu Abbas pernah mengatakan sehu­bungan dengan makna firman-Nya: yang gejolaknya mengepung mereka. (Al-Kahfi: 29) Yaitu tembok yang berupa api yang mengepung mereka.
قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنِي الْحُسَيْنُ بْنُ نَصْرٍ وَالْعَبَّاسُ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَا حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أُمَيَّةَ، حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ حُيَيِّ بْنِ يَعْلَى، عَنْ صَفْوَانَ بْنِ يَعْلَى، عَنْ يَعْلَى بْنِ أُمَيَّةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "الْبَحْرُ هُوَ جَهَنَّمُ" قَالَ: فَقِيلَ لَهُ: [كَيْفَ ذَلِكَ؟] فَتَلَا هَذِهِ الْآيَةَ -أَوْ: قَرَأَ هَذِهِ الْآيَةَ-: {نَارًا أَحَاطَ بِهِمْ سُرَادِقُهَا} ثُمَّ قَالَ: "وَاللَّهِ لَا أَدْخُلُهَا أَبَدًا أَوْ: مَا دُمْتُ حَيًّا -وَلَا تُصِيبُنِي مِنْهَا قَطْرَةٌ"
Ibnu Jarir me­ngatakan, telah menceritakan kepadaku Al-Husain ibnu Nasr dan Al-Abbas ibnu Muhammad;.keduanya mengatakan, telah menceritakan ke­pada kami Abu Asim, dari Abdullah ibnu Umayyah, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Huyay ibnu Ya'la dari Safwan ibnu Ya'la, dari Ya' la ibnu Umayyah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Jahannam itu tiada ubahnya dengan lautan. Ketika ditanyakan kepada beliau, "Mengapa demikian?" Rasulullah Saw. membaca firman-Nya: yang gejolaknya meliputi mereka. (Al-Kahfi: 29) Kemudian Rasulullah Saw. bersabda: Demi Allah, aku tidak akan memasukinya selama-lamanya; atau selama aku hidup, tiada sepercik pun darinya yang mengenaiku.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَإِنْ يَسْتَغِيثُوا يُغَاثُوا بِمَاءٍ كَالْمُهْلِ يَشْوِي الْوُجُوهَ بِئْسَ الشَّرَابُ وَسَاءَتْ مُرْتَفَقًا}
Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghangus­kan muka. (Al-Kahfi: 29), hingga akhir ayat.
Ibnu Abbas mengatakan bahwa muhl artinya air yang kental seperti mi­nyak goreng yang mendidih.
Mujahid mengatakan, muhl adalah seperti darah dan nanah.
Ikrimah mengatakan bahwa muhl artinya sesuatu yang panasnya tak terperikan.
Yang lainnya mengatakan bahwa muhl artinya sesuatu yang dilebur dengan api.
Qatadah mengatakan bahwa Ibnu Mas'ud melebur sesuatu dari emas di dalam sebuah tungku kecil; setelah mencair dan berbuih ia mengatakan, "Inilah yang lebih mirip dengan muhl."
Ad-Dahhak mengatakan bahwa air neraka Jahannam itu hitam, neraka Jahannam itu sendiri hitam, dan para penduduknya hitam pula.
Semua pendapat yang telah disebutkan di atas tidaklah bertentangan satu dengan yang lainnya, karena sesungguhnya pengertian muhl menca­kup sifat yang buruk itu, yakni hitam, busuk, kasar, dan panas. Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya:
{يَشْوِي الْوُجُوهَ}
yang menghanguskan muka. (Al-Kahfi: 29)
Yakni karena panasnya. Jika orang kafir hendak meminumnya dan mendekatkannya ke mukanya, maka muhl membakarnya hingga kulit wajah­nya rontok ke dalamnya, seperti yang disebutkan di dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad berikut sanadnya yang telah disebutkan sebelum ini tentang tembok neraka, melalui Abu Sa'id Al-Khudri, dari Rasulullah Saw. yang telah bersabda, "Air seperti muhl," yakni seperti minyak yang mendidih; jika didekatkan ke muka peminumnya, maka rontoklah kulit mukanya, terjatuh ke dalamnya.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Turmuzi di dalam Bab "Gambaran Neraka", bagian dari kitab Jami '-nya melalui hadis Rasyidin ibnu Sa'd, dari Amr ibnul Haris, dari Diraj dengan sanad yang sama. Kemudian Imam Turmuzi mengatakan, kami tidak mengenal hadis ini kecuali melalui riwayat Rasyidin. Dan Imam Turmuzi pernah membicarakan tentang predikatnya dalam periwayatan hadis menyangkut masalah hafalannya. Imam Ahmad telah meriwayatkannya seperti yang telah disebutkan di atas melalui Hasan Al-Asy-yab, dari Ibnu Lahi'ah, dari Diraj.
وَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُبَارَكِ، وبَقِيَّة بْنُ الْوَلِيدِ، عَنْ صَفْوَانَ بْنِ عَمْرٍو، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُسْر، عَنْ أَبِي أُمَامَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي قَوْلِهِ: {وَيُسْقَى مِنْ مَاءٍ صَدِيدٍ يَتَجَرَّعُهُ} [إِبْرَاهِيمَ:16، 17] قَالَ: "يُقَرَّبُ إِلَيْهِ فيَتَكرّهه، فَإِذَا قُرِّبَ مِنْهُ شَوَى وجهَه وَوَقَعَتْ فروةُ رَأْسِهِ، فَإِذَا شَرِبَهُ قَطَّعَ أَمْعَاءَهُ، يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى: {وَإِنْ يَسْتَغِيثُوا يُغَاثُوا بِمَاءٍ كَالْمُهْلِ يَشْوِي الْوُجُوهَ بِئْسَ الشَّرَابُ}
Abdullah ibnu Mubarak, dari Baqiyyah ibnul Walid, telah meriwayat­kan dari Safwan ibnu Amr, dari Abdullah ibnu Bisyr, dari Abu Umamah, dari Nabi Saw. sehubungan dengan firman-Nya: dan dia akan diberi minuman dengan air nanah, diminumnya air nanah itu. (Ibrahim: 16-17) Nabi Saw. bersabda, "Minuman itu disuguhkan kepadanya, maka ia meno­laknya; dan apabila didekatkan minuman itu kepadanya, terpangganglah mukanya dan berguguran lah kulit kepalanya. Apabila dia meminumnya, maka terputus-putuslah semua isi perutnya." Allah Swt. telah berfirman: Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghangus­kan muka. Itulah minuman yang paling buruk. (Al-Kahfi: 29)
Sa'id ibnu Jubair mengatakan bahwa apabila ahli neraka merasa lapar, mereka meminta makan, lalu diberikan makan dari buah zaqqum dan mereka memakannya, maka berguguranlah kulit muka mereka. Seandai­nya seseorang bersua dengan mereka, dia pasti mengenal mereka karena bau hangus dari kulit muka mereka yang terbakar. Kemudian ditimpakan kepada mereka rasa haus, lalu mereka meminta minum, maka diberilah minuman seperti besi yang dilebur, yaitu minuman yang panasnya tidak terperikan. Apabila minuman itu didekatkan ke mulut mereka, maka de­ngan serta merta terpangganglah daging muka mereka karena sangat panasnya, sehingga jatuh berguguran. Karena itulah sesudah menggam­barkan minuman ini dengan gambaran yang buruk lagi tercela, Allah berfirman:
{بِئْسَ الشَّرَابُ}
Itulah seburuk-buruk minuman. (Al -Kahfi: 29)
Yakni itulah minuman yang paling buruk. Sama halnya dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{وَسُقُوا مَاءً حَمِيمًا فَقَطَّعَ أَمْعَاءَهُمْ}
dan diberi minuman dengan air yang mendidih sehingga memo­tong-motong ususnya. (Muhammad: 15)
Dan firman Allah Swt,:
{تُسْقَى مِنْ عَيْنٍ آنِيَةٍ}
Diberi minum (dengan air) dari sumber yang sangat panas. (Al-Ghasyiyah: 5)
Maksudnya, panasnya tak terperikan. Seperti yang disebutkan dalam ayat lainnya melalui firman-Nya:
{وَبَيْنَ حَمِيمٍ آنٍ}
Dan di antara air yang mendidih yang memuncak panasnya. (Ar-Rahman: 44)
*******************
Adapun firman Allah Swt.:
{وَسَاءَتْ مُرْتَفَقًا}
Dan tempat istirahat yang paling jelek. (Al-Kahfi: 29)
Yakni seburuk-buruk tempat tinggal, tempat berbaring, tempat berkumpul, dan tempat istirahat adalah neraka. Sama dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{إِنَّهَا سَاءَتْ مُسْتَقَرًّا وَمُقَامًا}
Sesungguhnya Jahannam itu seburuk-buruk tempat menetap dan tempat kediaman. (Al-Furqan: 66)

{إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ إِنَّا لَا نُضِيعُ أَجْرَ مَنْ أَحْسَنَ عَمَلا (30) أُولَئِكَ لَهُمْ جَنَّاتُ عَدْنٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهِمُ الأنْهَارُ يُحَلَّوْنَ فِيهَا مِنْ أَسَاوِرَ مِنْ ذَهَبٍ وَيَلْبَسُونَ ثِيَابًا خُضْرًا مِنْ سُنْدُسٍ وَإِسْتَبْرَقٍ مُتَّكِئِينَ فِيهَا عَلَى الأرَائِكِ نِعْمَ الثَّوَابُ وَحَسُنَتْ مُرْتَفَقًا (31) }
Sesungguhnya mereka yang beriman dan beramal saleh, tentu­lah Kami tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang me­ngerjakan amalan{nya) dengan baik. Mereka itulah (orang-orang yang) bagi mereka surga 'Adn, mengalir sungai-sungai di bawahnya; dalam surga itu mereka dihiasi dengan gelang emas dan mereka memakai pakaian hijau dari sutera halus dan sutera tebal, sedangkan mereka duduk sambil bersandar di atas dipan-dipan yang indah. Itulah pahala yang sebaik-baiknya, dan tempat istirahat yang indah.
Setelah menyebutkan nasib orang-orang yang celaka, Allah menyebutkan keadaan orang-orang yang berbahagia, yaitu mereka yang beriman kepa­da Allah dan membenarkan rasul-rasul-Nya terhadap semua yang mere­ka sampaikan, serta mengamalkan semua yang dianjurkan oleh mereka berupa amal-amal saleh. Maka bagi mereka adalah surga 'Adn. Al-'Adn artinya tempat tinggal.
{تَجْرِي مِنْ تَحْتِهِمُ الأنْهَارُ}
mengalir sungai-sungai di bawahnya. (Al-Kahfi: 31)
Yakni di bawah gedung-gedung dan tempat-tempat kediaman mereka. Fir'aun mengatakan, seperti yang disitir oleh firman-Nya:
{وَهَذِهِ الأنْهَارُ تَجْرِي مِنْ تَحْتِي}
dan (bukankah) sungai-sungai ini mengalir di bawahku. (Az-Zukhruf: 51), hingga akhir ayat.
{يُحَلَّوْنَ فِيهَا مِنْ أَسَاوِرَ مِنْ ذَهَبٍ}
dalam surga itu mereka dihiasi dengan gelang emas. (Al-Kahfi: 31)
Di dalam ayat lain disebutkan melalui firman-Nya:
{وَلُؤْلُؤًا وَلِبَاسُهُمْ فِيهَا حَرِيرٌ}
dan mutiara, dan pakaian mereka adalah sutera. (Al-Hajj: 23)
Kemudian disebutkan secara rinci dalam ayat ini:
{وَيَلْبَسُونَ ثِيَابًا خُضْرًا مِنْ سُنْدُسٍ وَإِسْتَبْرَقٍ}
dan mereka memakai pakaian hijau dari sutera halus dan sutera tebal. (Al-Kahfi: 31)
Yang dimaksud dengan sundus ialah kain sutera yang tipis lagi lembut, seperti kain untuk baju gamis dan untuk kegunaan lainnya. Adapun yang dimaksud dengan istabraq ialah kain sutera yang tebal lagi mengkilap warnanya.
Firman Allah Swt.:
{مُتَّكِئِينَ فِيهَا عَلَى الأرَائِكِ}
sedangkan mereka duduk sambil bersandar di atas dipan-dipan yang indah. (Al-Kahfi: 31)
Al-ittika menurut suatu pendapat maknanya ialah berbaring, sedangkan menurut pendapat lainnya duduk bersila. Pendapat kedua inilah yang le­bih mendekati makna yang dimaksud dari ayat, dan termasuk ke dalam pengertian ini sebuah hadis yang mengatakan:
"أَمَّا أَنَا فَلَا آكُلُ مُتَّكِئًا "
Adapun diriku tidak pernah makan sambil duduk bersandar.
Ada dua pendapat mengenai maknanya.
Al--araik adalah bentuk jamak dari lafaz arikah, artinya dipan yang berkelambu.
Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Qatadah sehubungan dengan makna araik ini, bahwa yang dimaksud ialah kelambunya. Ma'mar mengatakan bahwa yang lainnya mengatakan dipan yang berkelambu.
Firman Allah Swt.:
{نِعْمَ الثَّوَابُ وَحَسُنَتْ مُرْتَفَقًا}
Itulah pahala yang sebaik-baiknya dan tempat istirahat yang indah. (Al-Kahfi: 31)
Maksudnya, sebaik-baik pembalasan amal perbuatan mereka adalah surga.
{وَحَسُنَتْ مُرْتَفَقًا}
dan tempat istirahat yang indah. (Al-Kahfi: 31)
Yakni surga adalah sebaik-baik tempat tinggal, tempat istirahat, dan rumah. Sebagai kebalikan dari firman-Nya:
{بِئْسَ الشَّرَابُ وَسَاءَتْ مُرْتَفَقًا}
Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek. (Al-Kahfi: 29)
Hal yang sama teijadi pula di dalam surat Al-Furqan, yaitu dalam firman-Nya:
{إِنَّهَا سَاءَتْ مُسْتَقَرًّا وَمُقَامًا}
Sesungguhnya Jahannam itu seburuk-buruk tempat menetap dan tempat kediaman. (Al-Furqan: 66)
Kemudian Allah Swt. menyebutkan nasib orang-orang mukmin setelah beberapa ayat sesudahnya, yaitu melalui firman-Nya:
{أُولَئِكَ يُجْزَوْنَ الْغُرْفَةَ بِمَا صَبَرُوا وَيُلَقَّوْنَ فِيهَا تَحِيَّةً وَسَلامًا خَالِدِينَ فِيهَا حَسُنَتْ مُسْتَقَرًّا وَمُقَامًا}
Mereka itulah orang yang dibalasi dengan martabat yang tinggi (dalam surga) karena kesabaran mereka dan mereka disambut dengan penghormatan dan ucapan selamat di dalamnya, mereka kekal di dalamnya. Surga itu sebaik-baik tempat menetap dan tempat kediaman. (Al-Furqan: 75-76)

{وَاضْرِبْ لَهُمْ مَثَلا رَجُلَيْنِ جَعَلْنَا لأحَدِهِمَا جَنَّتَيْنِ مِنْ أَعْنَابٍ وَحَفَفْنَاهُمَا بِنَخْلٍ وَجَعَلْنَا بَيْنَهُمَا زَرْعًا (32) كِلْتَا الْجَنَّتَيْنِ آتَتْ أُكُلَهَا وَلَمْ تَظْلِمْ مِنْهُ شَيْئًا وَفَجَّرْنَا خِلالَهُمَا نَهَرًا (33) وَكَانَ لَهُ ثَمَرٌ فَقَالَ لِصَاحِبِهِ وَهُوَ يُحَاوِرُهُ أَنَا أَكْثَرُ مِنْكَ مَالا وَأَعَزُّ نَفَرًا (34) وَدَخَلَ جَنَّتَهُ وَهُوَ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ قَالَ مَا أَظُنُّ أَنْ تَبِيدَ هَذِهِ أَبَدًا (35) وَمَا أَظُنُّ السَّاعَةَ قَائِمَةً وَلَئِنْ رُدِدْتُ إِلَى رَبِّي لأجِدَنَّ خَيْرًا مِنْهَا مُنْقَلَبًا (36) }
Dan berikanlah kepada mereka sebuah perumpamaan dua orang laki-laki, Kami jadikan bagi seorang di antara keduanya (yang kafir) dua buah kebun anggur dan Kami kelilingi kedua kebun itu dengan pohon-pohon kurma dan di antara kedua kebun itu Kami buatkan ladang. Kedua buah kebun itu mengha­silkan buahnya, dan kebun itu tiada kurang buahnya sedikitpun, dan Kami alirkan sungai di celah-celah kedua kebun itu, dan dia mempunyai kekayaan besar. Maka ia berkata kepada kawannya (yang mukmin) ketika ia bercakap-cakap dengan dia, "Hartaku lebih banyak daripada hartamu, dan pengikut-pengikutku lebih kuat.” Dan dia memasuki kebunnya sedangkan dia zalim terhadap dirinya sendiri; ia berkata, "Aku kira kebun ini tidak akan binasa selama-lamanya, dan aku tidak mengira hari kiamat itu akan datang; dan jika sekiranya aku dikembali­kan kepada Tuhanku, pasti aku akan mendapat tempat kembali yang lebih baik daripada kebun-kebun itu.”
Sesudah menyebutkan tentang orang-orang musyrik yang sombong, tidak mau berkedudukan sama dengan orang-orang yang lemah lagi miskin dari kalangan kaum muslim karena merasa besar diri dengan harta dan kedudukan yang dimilikinya, maka Allah menyebutkan sebuah perumpa­maan yang menggambarkan kedua golongan tersebut dengan dua orang laki-laki. Salah seorang di antaranya diberi oleh Allah dua buah kebun anggur yang dikelilingi dengan pohon-pohon kurma sebagai pagarnya, dan di antara kedua kebun itu terdapat ladang. Pohon dan tanaman itu menghasilkan buah yang sangat baik, seperti yang disebutkan oleh firman-Nya:
{كِلْتَا الْجَنَّتَيْنِ آتَتْ أُكُلَهَا}
Kedua buah kebun itu menghasilkan buahnya. (Al-Kahfi: 33)
Artinya, masing-masing dari kedua kebun itu menghasilkan buahnya.
{وَلَمْ تَظْلِمْ مِنْهُ شَيْئًا}
dan kebun itu tiada kurang buahnya sedikit pun. (Al-Kahfi: 33)
Yakni hasilnya tiada berkurang barang sedikit pun.
{وَفَجَّرْنَا خِلالَهُمَا نَهَرًا}
dan Kami alirkan sungai di celah-celah kedua kebun itu. (Al-Kahfi: 33)
Yakni sungai-sungai mengalir bercabang-cabang pada kedua kebun itu.
*******************
{وَكَانَ لَهُ ثَمَرٌ}
dan dia mempunyai kekayaan besar. (Al-Kahfi: 34)
Menurut suatu pendapat, yang dimaksud dengan samar yang makna asalnya adalah buah-buahan adalah harta benda.
Demikianlah menurut apa yang telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Mujahid, dan Qatadah.
Menurut pendapat yang lainnya, makna yang dimaksud ialah buah-buah­an. Makna inilah yang lebih sesuai dengan pengertian lahiriah lafaznya, dan diperkuat oleh qiraat lainnya yang membacanya sumrun, bentuk ja­maknya dari samratun, seperti halnya lafaz khasyabatun (kayu) yang bentuk jamaknya adalah khasybun. Qiraat lainnya membacanya samarun.
{ فَقَالَ لِصَاحِبِهِ وَهُوَ يُحَاوِرُهُ}
maka ia berkata kepada kawannya (yang mukmin) ketika ia bercakap-cakap dengan dia. (Al-Kahfi: 34)
Salah seorang dari pemilik kedua kebun itu berkata kepada temannya dengan nada sombong dan membanggakan dirinya.
{أَنَا أَكْثَرُ مِنْكَ مَالا وَأَعَزُّ نَفَرًا}
Hartaku lebih banyak daripada hartamu, dan pengikut-pengikutku lebih kuat. (Al-Kahfi: 34)
Yakni pembantu, pelayan dan anakku lebih banyak daripadamu.
Qatadah mengatakan, "Demi Allah, hal seperti itulah yang dicita-citakan oleh orang yang durhaka, yaitu memiliki harta yang banyak dan pengikut-pengikut yang kuat."
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَدَخَلَ جَنَّتَهُ وَهُوَ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ}
Dan dia memasuki kebunnya, sedangkan dia zalim terhadap dirinya sendiri. (Al-Kahfi: 35)
Yaitu dengan kekafiran, pembangkangan, kesombongan, keangkaramurkaan, dan keingkarannya terhadap hari kembali (hari kiamat).
{قَالَ مَا أَظُنُّ أَنْ تَبِيدَ هَذِهِ أَبَدًا}
"Aku kira kebun ini tidak akan binasa selama-lamanya.” (Al-Kahfi: 35)
Ia teperdaya ketika melihat kesuburan tanam-tanamannya, buah-buahan, dan pepohonannya; serta sungai-sungai yang mengalir di dalam kebun-kebunnya itu, hingga ia menduga bahwa kebun-kebunnya itu tidak akan lenyap, tidak akan habis, tidak akan rusak, dan tidak akan binasa. Demikian itu karena kedangkalan akalnya, kelemahan keyakinannya kepada Allah Swt., kekagumannya kepada kehidupan dunia dan perhiasannya, serta keingkarannya terhadap kehidupan di akhirat. Karena itulah disebutkan oleh firman selanjutnya,- menyitir perkataannya:
{وَمَا أَظُنُّ السَّاعَةَ قَائِمَةً}
dan aku tidak mengira hari kiamat itu akan datang. (Al-Kahfi: 36)
Maksudnya, hari kiamat itu tidak akan terjadi menurut keyakinannya.
{وَلَئِنْ رُدِدْتُ إِلَى رَبِّي لأجِدَنَّ خَيْرًا مِنْهَا مُنْقَلَبًا}
dan jika sekiranya aku dikembalikan kepada Tuhanku pasti aku akan mendapat tempat kembali yang lebih baik daripada kebun-kebun itu. (Al-Kahfi: 36)
Yakni seandainya hari kembali itu ada dan semuanya dikembalikan kepada Allah, tentulah aku di sana mendapat bagian yang lebih baik daripada yang ada sekarang di sisi Tuhanku. Seandainya tidak ada kemuliaan ba­giku di sisi-Nya, tentulah Dia tidak akan memberiku semuanya ini. Perihalnya sama dengan apa yang disebutkan di dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{وَلَئِنْ رُجِعْتُ إِلَى رَبِّي إِنَّ لِي عِنْدَهُ لَلْحُسْنَى}
Dan jika aku dikembalikan kepada Tuhanku, maka sesungguh­nya aku akan memperoleh kebaikan pada sisi-Nya. (Fushshilat: 50)
Dan firman Allah Swt. yang menyatakan:
{أَفَرَأَيْتَ الَّذِي كَفَرَ بِآيَاتِنَا وَقَالَ لأوتَيَنَّ مَالا وَوَلَدًا}
Maka apakah kamu telah melihat orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami dan ia mengatakan, "Pasti aku akan diberi harta dan anak.” (Maryam: 77)
Yakni di akhirat ia berangan-angan mendapatkan hal itu dari Allah Swt. Penyebab turunnya ayat ini ialah berkenaan dengan Al-As ibnu Wa-il, seperti yang akan dijelaskan nanti di tempatnya, insya Allah.

{قَالَ لَهُ صَاحِبُهُ وَهُوَ يُحَاوِرُهُ أَكَفَرْتَ بِالَّذِي خَلَقَكَ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ ثُمَّ سَوَّاكَ رَجُلا (37) لَكِنَّا هُوَ اللَّهُ رَبِّي وَلا أُشْرِكُ بِرَبِّي أَحَدًا (38) وَلَوْلا إِذْ دَخَلْتَ جَنَّتَكَ قُلْتَ مَا شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلا بِاللَّهِ إِنْ تَرَنِ أَنَا أَقَلَّ مِنْكَ مَالا وَوَلَدًا (39) فَعَسَى رَبِّي أَنْ يُؤْتِيَنِ خَيْرًا مِنْ جَنَّتِكَ وَيُرْسِلَ عَلَيْهَا حُسْبَانًا مِنَ السَّمَاءِ فَتُصْبِحَ صَعِيدًا زَلَقًا (40) أَوْ يُصْبِحَ مَاؤُهَا غَوْرًا فَلَنْ تَسْتَطِيعَ لَهُ طَلَبًا (41) }
Kawannya (yang mukmin) berkata kepadanya sedang dia berca­kap-cakap dengannya, "Apakah kamu kafir kepada (Tuhan) yang menciptakan kamu dari tanah kemudian dari setetes air mani, lalu Dia menjadikan kamu seorang laki-laki yang sempur­na? Tetapi aku (percaya bahwa); Dia-lah Allah, Tuhanku, dan aku tidak mempersekutukan seorang pun dengan Tuhanku. Dan mengapa kamu tidak mengatakan waktu kamu memasuki ke­bunmu 'Masya Allah' tidak ada kekuasaan kecuali dengan (pertolongan) Allah? Jika kamu anggap aku lebih kurang dari­pada kamu dalam hal harta dan anak, maka mudah-mudahan Tuhanku akan memberi kepadaku (kebun) yang lebih baik dari­pada kebunmu (ini); dan mudah-mudahan Dia mengirimkan ke­tentuan (petir) dari langit kepada kebunmu, hingga (kebun itu) menjadi tdnah yang licin; atau airnya menjadi surut ke dalam tanah, maka sekali-kali kamu tidak dapat menemukannya lagi.”
Allah Swt. rnenceritakan tentang jawaban teman orang kafir yang muk­min itu seraya menasihati dan memperingatkannya agar janganlah ia bersikap kafir kepada Allah dan teperdaya oleh kegemerlapannya dunia­wi. Untuk itu Allah Swt. berfirman:
{أَكَفَرْتَ بِالَّذِي خَلَقَكَ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ ثُمَّ سَوَّاكَ رَجُلا}
Apakah kamu kafir kepada (Tuhan) yang menciptakan kamu dari tanah. (Al-Kahfi: 37), hingga akhir ayat.
Ungkapan ini mengandung protes keras terhadap dosa besar yang dilakukan oleh temannya karena kafir kepada Tuhannya, padahal Dia-lah yang menciptakannya. Allah memulai penciptaan manusia dari tanah, yaitu Adam, kemudian menjadikan keturunannya dari air mani yang lemah. Seperti yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{كَيْفَ تَكْفُرُونَ بِاللَّهِ وَكُنْتُمْ أَمْوَاتًا فَأَحْيَاكُمْ ثُمَّ يُمِيتُكُمْ ثُمَّ يُحْيِيكُمْ}
Mengapa kalian kafir kepada Allah, padahal kalian tadinya mati, lalu Allah menghidupkan kalian. (Al-Baqarah: 28), hingga akhir ayat.
Yakni mengapa kalian ingkar terhadap Tuhan kalian, padahal dalil-dalil yang menunjukkan keberadaan-Nya pada kalian jelas dan gamblang, setiap orang mengetahuinya dalam dirinya. Karena sesungguhnya tiada seorang manusia pun melainkan mengetahui bahwa dirinya pada asal mulanya tidak ada, kemudian ada, dan keberadaannya itu bukanlah ada dengan sendirinya. Dan keberadaannya itu tidaklah bersandar kepada suatu makhluk pun, karena mereka sama kedudukannya dengan dia. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa keberadaannya itu karena diciptakan oleh Penciptanya, yaitu Dia-lah Allah yang tidak ada Tuhan selain Dia, pencipta segala sesuatu. Karena itulah temannya yang mukmin itu berkata:
{لَكِنَّا هُوَ اللَّهُ رَبِّي}
Tetapi aku (percaya bahwa); Dia-lah Allah, Tuhanku. (Al-Kahfi: 38)
Yakni tetapi aku tidak sependapat denganmu, bahkan aku mengakui Allah sebagai Tuhanku Yang Maha Esa.
{وَلا أُشْرِكُ بِرَبِّي أَحَدًا}
dan aku tidak mempersekutukan seorang pun dengan Tuhanku. (Al-Kahfi: 38)
Artinya, tetapi aku percaya bahwa Dialah Allah yang wajib disembah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Selanjutnya temannya yang mukmin itu berkata, seperti yang disitir oleh firman-Nya:
{وَلَوْلا إِذْ دَخَلْتَ جَنَّتَكَ قُلْتَ مَا شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلا بِاللَّهِ إِنْ تَرَنِ أَنَا أَقَلَّ مِنْكَ مَالا وَوَلَدًا}
Dan mengapa kamu tidak mengatakan waktu kamu memasuki kebunmu 'Masya Allah", tidak ada kekuatan kecuali dengan (pertolongan) Allah? Jika kamu anggap aku lebih kurang dari­pada kamu dalam hal harta dan anak. (Al-Kahfi: 39)
Kalimat ini mengandung makna anjuran dan perintah, bahwa mengapa saat kamu memasuki kebunmu dan kamu merasa takjub dengannya ketika melihatnya kamu tidak memuji kepada Allah atas nikmat yang telah dilimpahkan-Nya kepadamu dan harta serta anak yang dikaruniakan-Nya kepadamu dalam jumlah yang belum pernah diberikan kepada orang lain. Lalu tidak kamu ucapkan bahwa semua ini atas kehendak Allah, tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah.
Karena itulah sebagian ulama Salaf (terdahulu) ada yang mengatakan bahwa barang siapa yang merasa kagum terhadap sesuatu dari keadaan­nya atau hartanya atau anaknya, hendaklah ia mengucapkan, "Ini adalah apa yang dikehendaki oleh Allah, tiada kekuatan bagiku untuk melakukan­nya kecuali dengan pertolongan Allah." Hal ini tersimpulkan dari makna yang terkandung di dalam ayat ini.
Sehubungan dengan hal ini ada sebuah hadis marfu' yang dikete­ngahkan oleh Abu Ya'la Al-Mausuli di dalam kitab Musnad-nya, disebut­kan bahwa:
حَدَّثَنَا جَرَّاح بْنُ مَخْلَد، حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ يُونُسَ، حَدَّثَنَا عِيسَى بْنُ عَوْن، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ زُرَارَة، عَنْ أَنَسٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَا أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَى عَبْدٍ نِعْمَةً مِنْ أَهْلٍ أَوْ مَالٍ أَوْ وَلَدٍ، فَيَقُولُ: {مَا شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلا بِاللَّهِ} فَيَرَى فِيهِ آفَةً دُونَ الْمَوْتِ". وَكَانَ يَتَأَوَّلُ هَذِهِ الْآيَةَ: {وَلَوْلا إِذْ دَخَلْتَ جَنَّتَكَ قُلْتَ مَا شَاءَ اللَّهُ لا قُوَّةَ إِلا بِاللَّهِ}
telah menceritakan kepada kami Jarrah ibnu Mukhallad, telah menceritakan kepada kami Umar ibnu Yunus, telah menceritakan kepada kami Isa ibnu Aun, telah menceritakan kepada kami Abdul Malik ibnu Zurarah, dari Anas r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Tiada suatu nikmat pun yang diberikan oleh Allah kepada sese­orang hamba dalam harta atau anaknya, lalu si hamba meng­ucapkan, "Ini adalah apa yang dikehendaki Allah, tiada ke­kuatan (bagiku untuk mengadakannya) melainkan dengan perto­longan Allah, " maka tiada suatu malapetaka pun yang akan menimpanya selain dari kematian. Sahabat Anas r.a. mengatakan bahwa yang dimaksud oleh Nabi Saw. adalah kesimpulan dari makna ayat ini, yaitu firman-Nya: Dan mengapa kamu tidak mengatakan waktu kamu memasuki kebunmu 'Masya Allah' tidak ada kekuatan kecuali dengan (pertolongan) Allah? (Al-Kahfi: 39)
Al-Hafiz Abul Fat-h Al-Azdi mengatakan bahwa Isa ibnu Aun dari Abdul Malik ibnu Zurarah, dari Anas; sanad ini hadisnya tidak sahih.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ وَحَجَّاجٌ، حَدَّثَنِي شُعْبَةُ، عَنْ عَاصِمِ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ، عَنْ عُبَيْدٍ مَوْلَى أَبِي رُهْم، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: "أَلَّا أَدُلُّكَ عَلَى كَنْزٍ مِنْ كُنُوزِ الْجَنَّةِ؟ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muham­mad ibnu Ja'far, telah menceritakan kepada kami Syu'bah dan Hajjaj, telah menceritakan kepadaku Syu'bah, dari Asim ibnu Ubaidillah, dari Ubaid maula Abu Rahm, dari Abu Hurairah, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Maukah aku tunjukkan kepadamu suatu perbendaharaan dari surga? Yaitu bacaan 'La Quwwata lila Billah' (Tidak ada kekuat­an kecuali dengan pertolongan Allah).
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad secara munfarid.
Di dalam kitab Sahih telah disebutkan dari Abu Musa, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda kepadanya:
أَلَّا أَدُلُّكَ عَلَى كَنْزٍ مِنْ كُنُوزِ الْجَنَّةِ؟ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ"
Maukah aku tunjukkan kamu kepada sesuatu dari perbenda­haraan surga? Yaitu 'La Haula Wala Quwwata lila Billah' (Tidak ada upaya dan tidak ada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah).
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا بَكْرُ بْنُ عِيسَى، حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانة، عَنْ أَبِي بَلَج، عَنْ عَمْرو بْنِ مَيْمُونٍ قَالَ: قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ: قَالَ لِي نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "يَا أَبَا هُرَيْرَةَ، أَدُلُّكَ عَلَى كَنْزٍ مِنْ كُنُوزِ الْجَنَّةِ تَحْتَ الْعَرْشِ؟ ". قَالَ: قُلْتُ: نَعَمْ، فِدَاكَ أَبِي وَأُمِّي. قَالَ: "أَنْ تَقُولَ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ" قَالَ أَبُو بَلْج: وَأَحْسَبُ أَنَّهُ قَالَ: "فَإِنَّ اللَّهَ يَقُولُ: أَسْلَمَ عَبْدِي وَاسْتَسْلَمَ". قَالَ: فَقُلْتُ لِعَمْرٍو -قَالَ أَبُو بَلْج: قَالَ عَمْرو: قُلْتُ لِأَبِي هُرَيْرَةَ: لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ؟ فَقَالَ: لَا إِنَّهَا فِي سُورَةِ الْكَهْفِ: {وَلَوْلا إِذْ دَخَلْتَ جَنَّتَكَ قُلْتَ مَا شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلا بِاللَّهِ}
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Bukair ibnu Isa, telah menceritakan kepada kami Abu Uwwanah, dari Abu Balkh, dari Amr ibnu Maimun yang mengatakan, "Abu Hurairah pernah menga­takan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda kepadanya, 'Hai Abu Hurairah, maukah aku tunjukkan kamu kepada sesuatu dari perbendaha­raan surga di bawah 'Arasy?'." Abu Hurairah mengatakan bahwa ia menjawab, "Semoga ayah dan ibuku menjadi tebusanmu." Nabi Saw. bersabda: Hendaklah kamu ucapkan, "Tidak ada kekuatan kecuali de­ngan pertolongan Allah.” Abu Balkh mengatakan, ia menduga bahwa Amr ibnu Maimun mengata­kan, "Maka sesungguhnya Allah berfirman, 'Hamba-Ku telah Islam dan berserah diri'." Abu Balkh menceritakan apa yang dikatakan oleh Amr kepada Abu Hurairah seraya bertanya kepadanya, bahwa apakah ucapan yang dimaksud adalah kalimah 'La Haula Wala Quwwata lila Billah' (Tidak ada upaya dan tidak ada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah)? Abu Hurairah menjawab bahwa bukan itu kalimat yang dimak­sud, melainkan yang terdapat di dalam surat Al-Kahfi, yaitu firman-Nya: Dan mengapa kamu tidak mengatakan waktu kamu memasuki kebunmu 'Masya Allah' tidak ada kekuatan kecuali dengan (pertolongan) Allah? (Al-Kahfi: 39)
*******************
Firman Allah Swt.:
{فَعَسَى رَبِّي أَنْ يُؤْتِيَنِ خَيْرًا مِنْ جَنَّتِكَ}
Maka mudah-mudahan Tuhanku akan memberi kepadaku (ke­bun) yang lebih baik daripada kebunmu (ini). (Al-Kahfi: 40)
Maksudnya kelak di hari kemudian, yaitu di akhirat.
{وَيُرْسِلَ عَلَيْهَا}
dan mudah-mudahan Dia mengirimkan kepada kebunmu. (Al-Kahfi: 40)
Yakni menimpakan kepada kebunmu di dunia ini yang kamu kira bahwa kebun itu tidak akan musnah dan tidak akan lenyap.
{حُسْبَانًا مِنَ السَّمَاءِ}
ketentuan (petir) dari langit. (Al-Kahfi: 40)
Ibnu Abbas, Ad-Dahhak, Qatadah, dan Malik telah meriwayatkan dari Az-Zuhri, bahwa makna yang dimaksud ialah azab dari langit. Makna lahiriah ayat menunjukkan bahwa hal itu berupa hujan besar yang menge­jutkan yang dapat mencabut tanam-tanaman dan pepohonan. Karena itulah disebutkan dalam firman selanjutnya.
{فَتُصْبِحَ صَعِيدًا زَلَقًا}
hingga (kebun itu) menjadi tanah yang licin. (Al-Kahfi: 40)
Yaitu gundul lagi tanahnya licin, telapak kaki tidak dapat tegak di atasnya. Ibnu Abbas mengatakan bahwa perihalnya sama dengan rawa yang ti­dak dapat menumbuhkan sesuatu pun.
*******************
Firman Allah Swt.:
{أَوْ يُصْبِحَ مَاؤُهَا غَوْرًا}
atau airnya menjadi surut ke dalam tanah. (Al-Kahfi: 41)
Maksudnya, menyerap masuk ke dalam tanah; lawan kata dari air yang menyumber yang muncul ke permukaan tanah. Al-gair artinya airnya jauh berada di dalam perut bumi, seperti pengertian yang terdapat di da­lam ayat lain melalui firman-Nya:
{قُلْ أَرَأَيْتُمْ إِنْ أَصْبَحَ مَاؤُكُمْ غَوْرًا فَمَنْ يَأْتِيكُمْ بِمَاءٍ مَعِينٍ}
Katakanlah, "Terangkanlah kepadaku jika sumber air kalian menjadi kering; maka siapakah yang mendatangkan air yang mengalir bagi kalian?” (Al-Mulk: 30)
Yakni air yang mengalir dan berlimpah. Dalam ayat ini disebutkan:
{أَوْ يُصْبِحَ مَاؤُهَا غَوْرًا فَلَنْ تَسْتَطِيعَ لَهُ طَلَبًا}
atau airnya menjadi surut ke dalam tanah, maka sekali-kali kamu tidak dapat menemukannya lagi. (Al-Kahfi: 41)
Al-gaur bermakna gair, yakni masdar bermakna isim fa'il, tetapi mak­nanya lebih kuat. Seperti pengertian yang terdapat di dalam perkataan seorang penyair:
تَظَلّ جيّادُهُ نَوْحًا عَلَيه ... تُقَلّدُهُ أعنَّتَها صُفُوفا ...
Kuda-kudanya terus-menerus meringkik (seakan-akan menangisi­nya) seraya berbaris, sedangkan tali-tali kendalinya masih ter­pegang olehnya.
Lafaz nauhun bermakna na-ihatun. Sama halnya dengan gaurun, ber­makna ga'irun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar