{لَنْ
يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى
مِنْكُمْ كَذَلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ
وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِينَ (37) }
Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali
tidak dapat mencapai (keridaan) Allah,
tetapi ketakwaan dari kalianlah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah
menundukkannya untuk kalian supaya kalian mengagungkan Allah terhadap
hidayah-Nya kepada kalian. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang
berbuat baik.Allah Swt. berfirman, bahwa sesungguhnya telah disyariatkan bagi kalian menyembelih hewan-hewan ternak itu sebagai kurban agar kalian menyebut nama-Nya saat menyembelihnya. Karena sesungguhnya Dialah Yang Maha Pencipta lagi Maha Pemberi Rezeki, tiada sesuatu pun dari daging atau darah hewan-hewan kurban itu yang dapat mencapai rida Allah. Sesungguhnya Dia Mahakaya dari selain-Nya. Orang-orang Jahiliyah di masa silam bila melakukan kurban buat berhala-berhala mereka, maka mereka meletakkan pada berhala-berhala itu daging kurban mereka, dan memercikkan darah hewan kurban mereka kepada berhala-berhala itu. Maka Allah Swt. berfirman:
{لَنْ
يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلا دِمَاؤُهَا}
Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai
(keridaan) Allah. (Al-Hajj: 37)Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnul Husain, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abu Hammad, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnul Mukhtar, dari Ibnu Juraij yang mengatakan bahwa orang-orang Jahiliah di masa silam memuncratkan darah hewan kurban mereka ke Baitullah, juga daging hewan kurban mereka. Maka para sahabat Rasulullah Saw. berkata, "Kami lebih berhak untuk melakukan hal tersebut." Kemudian Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kalianlah yang dapat mencapainya. (Al-Hajj: 37) Yakni karena ketakwaan kalianlah Allah menerimanya dan memberikan balasan kebaikan kepada pelakunya.
Seperti yang telah disebutkan di dalam kitab sahih, melalui sabda Rasulullah Saw.:
"إِنَّ
اللَّهَ لَا يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَلَا إِلَى أَمْوَالِكُمْ، وَلَكِنْ
يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ"
Sesungguhnya Allah Swt. tidak melihat kepada bentuk (rupa) dan
harta kalian, tetapi melihat kepada hati dan amal perbuatan kalian.dan sebuah hadis yang menyatakan:
"إِنَّ
الصَّدَقَةَ تَقَعُ فِي يَدِ الرَّحْمَنِ قَبْلَ أَنْ تَقَعَ فِي يَدِ السَّائِلِ،
وَإِنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنَ اللَّهِ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ عَلَى
الْأَرْضِ"
Sesungguhnya sedekah itu benar-benar diterima di sisi Tuhan Yang Maha
Pemurah sebelum sedekah itu diterima oleh tangan pemintanya. Dan sesungguhnya
darah (hewan kurban) itu benar-benar diterima di sisi Allah sebelum darah
itu menyentuh tanah.Perihalnya sama dengan hadis terdahulu yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Imam Turmuzi yang menilainya hasan, diriwayatkan melalui Siti Aisyah r.a. secara marfu'.
Makna nas ini menunjukkan pernyataan diterimanya kurban di sisi Allah bagi orang yang ikhlas dalam amalnya. Tiada makna lain yang lebih cepat ditangkap dari nas ini menurut pendapat kalangan ulama ahli tahqiq; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui. s
Waki' telah meriwayatkan dari Yahya ibnu Muslim ibnu Ad-Dahhak, bahwa ia pernah bertanya kepada Amir Asy-Sya'bi tentang kulit hewan kurban. Lalu Asy-Sya'bi menjawab seraya mengemukakan firman-Nya: Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridaan) Allah. (Al-Hajj: 37) Jika kamu suka menjualnya, kamu boleh menjualnya; jika kamu suka memakainya, kamu boleh memilikinya; dan jika kamu suka menyedekahkannya, kamu dapat menyedekahkannya.
*******************
Firman Allah Swt.:
{كَذَلِكَ
سَخَّرَهَا لَكُمْ}
Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kalian. (Al-Hajj:37)Yakni karena itulah maka Allah menundukkan unta-unta itu bagi kalian.
{لِتُكَبِّرُوا
اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ}
supaya kalian mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kalian.
(Al-Hajj: 37)Yaitu agar kalian membesarkan Allah (mengagungkan-Nya) sebagaimana Dia telah menunjuki kalian kepada agama-Nya, syariat-Nya, dan segala sesuatu yang disukai dan diridai-Nya. Dia juga melarang kalian dari perbuatan-perbuatan yang dibenci-Nya dan tidak disukai-Nya.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَبَشِّرِ
الْمُحْسِنِينَ}
Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik.
(Al-Hajj: 37)Yakni, hai Muhammad, berilah kabar gembira orang-orang yang berbuat baik dalam amalnya lagi menegakkan batasan-batasan Allah dan mengikuti apa yang disyariatkan bagi mereka serta membenarkan segala sesuatu yang disampaikan oleh rasul kepada mereka dari sisi Tuhannya.
Masalah
Abu Hanifah, Malik, dan As-Sauri mengatakan, wajib berkurban bagi orang yang
memiliki satu nisab lebih. Abu Hanifah mensyaratkan iqamah dengan alasan sebuah
hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Imam Ibnu Majah yang semua perawinya
berpredikat siqah, melalui Abu Hurairah secara marfu', yaitu:
"مَنْ
وَجَدَ سَعَة فَلَمْ يُضَحِّ، فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلانا"
Barang siapa yang mempunyai kemampuan (berkurban), lalu ia tidak
berkurban, maka jangan sekali-kali ia mendekati tempat salat kami.Padahal di dalam hadis terkandung garabah, Imam Ahmad ibnu Hanbal menilainya sebagai hadis munkar.
Ibnu Umar telah mengatakan:
أَقَامَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَشْرٌ سِنِينَ
يُضَحِّي
Rasulullah Saw. tinggal selama sepuluh tahun (yang setiap tahunnya)
beliau selalu berkurban. (Riwayat Turmuzi)Imam Syafii dan Imam Ahmad ibnu Hanbal berpendapat, berkurban tidak wajib, melainkan hanya sunat, karena berdasarkan sebuah hadis yang mengatakan:
"لَيْسَ
فِي الْمَالِ حَقٌّ سِوَى الزَّكَاةِ"
Tiada pada harta suatu hak selain dari zakat.Dalam pembahasan yang lalu telah disebutkan pula bahwa Rasulullah Saw. pernah berkurban untuk umatnya, karena itulah maka kewajiban berkurban atas mereka gugur.
Abu Suraihah mengatakan bahwa dia bertetangga dengan Abu Bakar dan Umar, ternyata keduanya tidak berkurban karena khawatir perbuatannya itu akan diikuti oleh orang-orang. Sebagian ulama mengatakan, kurban hukumnya sunat kifayah. Dengan kata lain, apabila ada seseorang dari penduduk suatu kampung atau suatu kota melakukannya, maka gugurlah kesunatan berkurban dari yang lainnya, karena tujuan dari kurban itu adalah menampakkan syiar.
Imam Ahmad dan ahlus sunan dan Imam Turmuzi telah meriwayatkan sebuah hadis yang dinilainya hasan, dari Muhannif ibnu Sulaim, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda sewaktu di Arafah,
"عَلَى
كُلِّ أَهْلِ بَيْتٍ فِي كُلِّ عَامٍ أُضْحَاةٌ وعَتِيرة، هَلْ تَدْرُونَ مَا
الْعَتِيرَةُ؟ هِيَ الَّتِي تَدْعُونَهَا الرَّجبية"
"Dianjurkan bagi tiap-tiap ahli bait melakukan kurban dan 'atirah setiap
tahunnya. Tahukah kalian, apakah 'atirah itu? 'Atirah ialah apa yang kalian
kenal dengan sebutan rajbiyyah. Sanad hadis ini masih diragukan kesahihannya.
Abu Ayyub telah mengatakan bahwa ada seorang lelaki di masa Rasulullah Saw. berkurban dengan seekor kambing untuk dirinya dan keluarganya. Lalu mereka memakan sebagiannya dan memberikan sebagian lainnya sehingga orang-orang kelihatan cerah dan gembira seperti yang kamu lihat sendiri. Diriwayatkan oleh Imam Turmuzi yang menilainya sahih, dan juga oleh Ibnu Majah.
Disebutkan bahwa Abdullah ibnu Hisyam mengurbankan seekor kambing sebagai kurban seluruh keluarganya. Diriwayatkan oleh Imam Bukhari.
Mengenai usia hewan kurban, disebutkan di dalam riwayat Imam Muslim melalui Jabir, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"لَا
تَذْبَحُوا إِلَّا مُسِنَّة، إِلَّا أَنْ يَعْسُرَ عَلَيْكُمْ، فَتَذْبَحُوا
جَذَعَةً مِنَ الضَّأْنِ"
Janganlah kalian menyembelih selain hewan musinnah. Terkecuali jika kalian
sulit mendapatkannya, maka sembelihlah kambing jaz'ah.Berangkat dari pengertian hadis ini Az-Zuhri berpendapat bahwa mengurbankan hewan jaz'ah tidak cukup.
Berbeda dengan Auza'i yang berpendapat bahwa hewan jaz'ah. dari semua jenis cukup untuk dijadikan kurban.
Kedua pendapat tersebut dinilai garib, karena pendapat yang dikatakan oleh jumhur ulama menyebutkan bahwa sesungguhnya kurban itu cukup dengan unta, sapi, dan kambing ma'izsaniyyah, atau kambing da'n yang jaz'ah..
Unta sanyu ialah unta yang telah berusia lima tahun masuk enam tahun, sapi sanyu ialah yang berusia dua tahun masuk tiga tahun, dan menurut pendapat yang lain yaitu telah berusia tiga tahun masuk empat tahun.
Ma'iz sanyu ialah kambing benggala yang telah berusia dua tahun.
Kambing da'n yang jaz'ah. ialah kambing yang telah berusia satu tahun.
Menurut pendapat lain berusia sepuluh bulan, menurut pendapat yang lainnya delapan bulan, dan menurut pendapat lainnya lagi enam bulan.
Pendapat terakhir ini merupakan pendapat yang paling minim di antara pendapat lainnya. Sedangkan kurang dari enam bulan, maka kambing masih tergolong cempe (anak kambing). Perbedaan di antara cempe dan kambing yang dewasa ialah: kalau cempe bulu punggungnya berdiri, sedangkan kambing dewasa tertidur dan telah terbelah menjadi dua bagian.
{إِنَّ
اللَّهَ يُدَافِعُ عَنِ الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ
خَوَّانٍ كَفُورٍ (38) }
Sesungguhnya
Allah membela orang-orang yang telah beriman. Sesungguhnya Allah tidak menyukai
tiap-tiap orang yang berkhianat lagi mengingkari nikmat.
Allah Swt. memberitahukan bahwa Dia selalu membela hamba-hamba-Nya yang
bertawakal kepada-Nya dan bertobat kepada-Nya dari kejahatan orang-orang yang
jahat dan dari tipu muslihat orang-orang yang durhaka. Allah juga memelihara
mereka, menjaga dan menolong mereka, seperti yang disebutkan dalam ayat lain
yang mengatakan:
{أَلَيْسَ
اللَّهُ بِكَافٍ عَبْدَهُ}
Bukankah Allah cukup'untuk melindungi hamba-hamba-Nya. (Az-Zumar:
36)
{وَمَنْ
يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ قَدْ
جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا}
Dan barang siapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan
mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan
urusan (yang dikehendaki)-Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan
ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu. (Ath-Thalaq: 3)
*******************
Adapun firman Allah Swt.:
{إِنَّ
اللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ خَوَّانٍ كَفُورٍ}
Sesungguhnya Allah tidak menyukai tiap-tiap orang yang berkhianat lagi
mengingkari nikmat. (Al-Hajj: 38)Artinya, Allah tidak menyukai hamba-hamba-Nya yang bersifat seperti itu, yakni sifat khianat terhadap perjanjian dan sumpahnya dan tidak memenuhi apa yang dijanjikannya. Sifat lainnya yang tidak disukai oleh Allah pada hamba-hamba-Nya ialah ingkar terhadap nikmat yang telah diberikan oleh Allah kepadanya, yaitu tidak mau mengakuinya.
{أُذِنَ
لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا وَإِنَّ اللَّهَ عَلَى نَصْرِهِمْ
لَقَدِيرٌ (39) الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ بِغَيْرِ حَقٍّ إِلا أَنْ
يَقُولُوا رَبُّنَا اللَّهُ وَلَوْلا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ
لَهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَصَلَوَاتٌ وَمَسَاجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا اسْمُ
اللَّهِ كَثِيرًا وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ
عَزِيزٌ (40) }
Telah diizikan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena
sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar
Mahakuasa menolong mereka itu, (yaitu) orang-orang yang telah diusir dari
kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata,
"Tuhan kami hanyalah Allah.” Dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan)
sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan
biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan
masjid-masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah
pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah
benar-benar Mahakuasa lagi Mahaperkasa.Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Nabi Muhammad Saw. dan para sahabatnya saat mereka diusir dari Mekah.
Mujahid, Ad-Dahhak, dan lain-lainnya dari kalangan ulama Salaf —seperti Ibnu Abbas, Urwah ibnuz Zubair, Zaid ibnu Aslam, Muqatil ibnu Hayyan, dan Qatadah serta lain-lainnya lagi— mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan perintah jihad. Sebagian ulama menyimpulkan dari ayat ini bahwa surat Al-Hajj ini adalah Madaniyah.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Yahya ibnu Daud Al-Wasiti, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Yusuf, dari Sufyan, dari Al-A'masy, dari Muslim Al-Batin, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa ketika Nabi Saw. keluar dari Mekah,
Abu Bakar berkata, "Mereka mengusir nabinya. Inna Lillahi Wainna Ilaihi Raji'un, tentulah mereka pasti binasa." Ibnu Abbas mengatakan bahwa lalu Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Mahakuasa menolong mereka itu. (Al-Hajj: 39) Abu Bakar r.a. berkata, "Maka saya mengetahui bahwa bakal terjadi peperangan."
Imam Ahmad meriwayatkannya dari Ishaq ibnu Yusuf Al-Azraq dengan lafaz yang sama, dan dia menambahkan, bahwa Ibnu 'Abbas telah mengatakan bahwa ayat ini merupakan mula-mula ayat yang diturunkan berkenaan dengan peperangan.
Imam Turmuzi dan Imam Nasai telah meriwayatkannya di dalam kitab tafsir, bagian dari kitab sunan masing-masing; juga Ibnu Abu Hatim melalui hadis Ishaq ibnu Yusuf. Imam Turmuzi menambahkan Waki', keduanya menerima hadis ini dari Sufyan As-Sauri dengan sanad yang sama. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini berpredikat hasan, dan telah diriwayatkan bukan hanya oleh seorang saja dari As-Sauri, tetapi di dalam sanadnya tidak terdapat Ibnu Abbas.
*******************
{وَإِنَّ
اللَّهَ عَلَى نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ}
Dan sesungguhnya Allah benar-benar Mahakuasa menolong mereka itu.
(Al-Hajj: 39)Yakni Dia mampu menolong hamba-hamba-Nya yang mukmin tanpa melibatkan mereka dalam peperangan, tetapi Dia berkehendak agar hamba-hamba-Nya mencurahkan jerih payah mereka dalam bertaat kepada-Nya, seperti yang disebutkan dalam ayat-ayat lain melalui firman-Nya:
{فَإِذا
لَقِيتُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا فَضَرْبَ الرِّقَابِ حَتَّى إِذَا أَثْخَنْتُمُوهُمْ
فَشُدُّوا الْوَثَاقَ فَإِمَّا مَنًّا بَعْدُ وَإِمَّا فِدَاءً حَتَّى تَضَعَ
الْحَرْبُ أَوْزَارَهَا ذَلِكَ وَلَوْ يَشَاءُ اللَّهُ لانْتَصَرَ مِنْهُمْ
وَلَكِنْ لِيَبْلُوَ بَعْضَكُمْ بِبَعْضٍ وَالَّذِينَ قُتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ
فَلَنْ يُضِلَّ أَعْمَالَهُمْ. سَيَهْدِيهِمْ وَيُصْلِحُ بَالَهُمْ وَيُدْخِلُهُمُ
الْجَنَّةَ عَرَّفَهَا لَهُمْ}
Apabila kalian bertemu dengan orang-orang kafir (di medan perang),
Maka pancunglah batang leher mereka. Sehingga apabila kalian telah
mengalahkan mereka, maka tawanlah mereka dan sesudah itu kalian boleh
membebaskan mereka atau menerima tebusan sampai perang berhenti. Demikianlah,
apabila Allah menghendaki niscaya Allah akan membinasakan mereka, tetapi Allah
hendak menguji sebagian kalian dengan sebagian yang lain. Dan orang-orang yang
gugur pada jalan Allah, Allah tidak akan menyia-nyiakan amal mereka. Allah akan
memberi pimpinan kepada mereka dan memperbaiki keadaan mereka, dan memasukkan
mereka ke dalam surga yang telah diperkenal-kan-Nya kepada mereka.
(Muhammad: 4-6)
{قَاتِلُوهُمْ
يُعَذِّبْهُمُ اللَّهُ بِأَيْدِيكُمْ وَيُخْزِهِمْ وَيَنْصُرْكُمْ عَلَيْهِمْ
وَيَشْفِ صُدُورَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ. وَيُذْهِبْ غَيْظَ قُلُوبِهِمْ وَيَتُوبُ
اللَّهُ عَلَى مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ}
Perangilah mereka, niscaya Allah akan menyiksa mereka dengan
(perantaraan) tangan-tangan kalian dan Allah akan menghinakan mereka dan
menolong kalian terhadap mereka, serta melegakan hati orang-orang yang beriman,
dan menghilangkan panas hati orang-orang mukmin. Dan Allah menerima tobat orang
yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana. (At-Taubah:
14-15)
{أَمْ
حَسِبْتُمْ أَنْ تُتْرَكُوا وَلَمَّا يَعْلَمِ اللَّهُ الَّذِينَ جَاهَدُوا
مِنْكُمْ وَلَمْ يَتَّخِذُوا مِنْ دُونِ اللَّهِ وَلا رَسُولِهِ وَلا
الْمُؤْمِنِينَ وَلِيجَةً وَاللَّهُ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ}
Apakah kalian mengira bahwa kalian akan dibiarkan (begitu saja),
sedangkan Allah belum mengetahui (dalam kenyataan) orang-orang yang
berjihad di antara kalian dan tidak mengambil menjadi teman yang setia selain
Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman. Dan Allah Maha Mengetahui apa
yang kalian kerjakan. (At-Taubah: 16)
{أَمْ
حَسِبْتُمْ أَنْ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَعْلَمِ اللَّهُ الَّذِينَ
جَاهَدُوا مِنْكُمْ وَيَعْلَمَ الصَّابِرِينَ}
Apakah kalian mengira bahwa kalian akan masuk surga, padahal belum nyata
bagi Allah orang-orang yang berjihad di antara kalian dan belum nyata
orang-orang yang sabar. (Ali Imran: 142)Dan firman Allah Swt.:
{وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ
حَتَّى نَعْلَمَ الْمُجَاهِدِينَ مِنْكُمْ وَالصَّابِرِينَ وَنَبْلُوَ
أَخْبَارَكُمْ}
Dan sesungguhnya Kami benar-benar akan menguji kalian agar Kami mengetahui
orang-prang yang berjihad dan bersabar di antara kalian dan agar Kami menyatakan
(baik buruknya) hal ikhwalmu. (Muhammad: 31)Ayat-ayat yang semakna cukup banyak.
Karena itulah Ibnu Abbas mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: Dan sesungguhnya Allah benar-benar Mahakuasa menolong mereka itu. (Al-Hajj: 39) bahwa memang Allah telah melakukannya.
Sesungguhnya Allah mensyariatkan jihad hanyalah dalam waktu yang sesuai dengannya; karena sesungguhnya ketika kaum muslim berada di Mekah, jumlah kaum Musyrik jauh lebih banyak. Seandainya kaum muslim diperintahkan untuk memerangi kaum musyrik, tentulah amat berat bagi mereka melakukannya, mengingat jumlah mereka hanya sepersepuluh jumlah kaum musyrik, bahkan kurang dari itu. Karena itulah setelah penduduk Yasrib (Madinah) berbaiat kepada Rasulullah Saw. di malam 'Aqabah, yang saat itu jumlah mereka ada delapan puluh orang lebih, mereka berkata, "Wahai Rasulullah, bolehkan kami menyerang penduduk lembah ini?" Mereka bermaksud orang-orang yang ada di Mina di malam-malam Mina. Maka Rasulullah Saw. bersabda, "Sesungguhnya aku belum diperintahkan untuk melakukannya."
Setelah kaum musyrik bersikap kelewat batas dan mengusir Nabi Saw. dari kalangan mereka, bahkan hampir saja mereka membunuhnya, sebagian di antara para sahabatnya berpencar, pergi meninggalkan Mekah; sebagian di antara mereka berhijrah ke Abesinia, dan sebagian lainnya ke Madinah. Setelah mereka semua berada di Madinah, lalu Rasulullah Saw. datang kepada mereka. Maka mereka bersatu dibawah pimpinan Rasulullah Saw. dan menolong beliau. Sehingga jadilah Madinah merupakan kota Islam dan bentengnya, tempat kaum muslim berlindung. Saat itulah Allah memerintahkan berjihad melawan musuh-musuh mereka. Dan ayat ini merupakan awal ayat jihad yang diturunkan, yaitu firman-Nya: Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Mahakuasa menolong mereka itu, (yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar. (Al-Hajj: 39-40)
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa mereka diusir dari Mekah ke Madinah tanpa alasan yang benar, yakni Muhammad dan para sahabatnya.
*******************
{إِلا
أَنْ يَقُولُوا رَبُّنَا اللَّهُ}
kecuali karena mereka berkata, "Tuhan kami hanyalah Allah.” (Al-Hajj:
40)Yakni mereka sama sekali tidak pernah berbuat jahat terhadap kaumnya dan mereka tidak mempunyai dosa apa pun terhadap kaumnya, melainkan hanya karena mereka mengesakan Allah dan menyembah-Nya serta tidak mempersekutukan-Nya. Istisna dalam ayat ini bersifat munqati' jika ditinjau dari kejadian yang sebenarnya. Adapun bagi kaum musyrik hal tersebut (mengesakan Allah) merupakan suatu pelanggaran berat, seperti yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya:
{يُخْرِجُونَ
الرَّسُولَ وَإِيَّاكُمْ أَنْ تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ رَبِّكُمْ}
mereka mengusir Rasul dan (mengusir) kalian karena kalian beriman
kepada Allah, Tuhan kalian. (Al-Mumtahanah: 1)Dan firman Allah Swt. dalam kisah ashabul ukhdud, yaitu:
{وَمَا
نَقَمُوا مِنْهُمْ إِلا أَنْ يُؤْمِنُوا بِاللَّهِ الْعَزِيزِ
الْحَمِيدِ}
Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena
orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji.
(Al-Buruj: 8)Karena itulah kaum muslimin mengucapkan syair-syair berikut saat mereka membangun parit untuk pertahanan:
لا
هُمّ لَولا أنتَ مَا اهتَدَينا ...
وَلا تَصَدّقْنا وَلا صَلَّينَا ...
فَأنزلَنْ
سَكينَةً عَلَينَا ...
وَثَبّت الأقْدَامَ إنْ لاقَينَا ...
إِنَّ
الألَى قَدْ بَغَوا عَلَينَا ...
إذَا أرَادوا فتْنَةً أبَيْنَا
Ya Allah, seandainya bukan karena
Engkau, tentulah kami tidak akan mendapat petunjuk, dan tidak akan bersedekah
serta tidak akan salat;
maka turunkanlah ketenangan kepada
kami dan teguhkanlah telapak kaki kami saat bersua musuh.
Sesungguhnya mereka (orang-orang musyrik dan
sekutu-sekutunya) itu telah berlaku kelewat batas kepada kami; mereka
bermaksud memfitnah (agama) kami, tetapi kami menolak.
Rasulullah Saw. menyetujui ucapan mereka itu dan beliau ikut mengucapkannya
bersama mereka, bait demi bait. Bila mereka mengucapkan "Mereka (kaum musyrik)
bermaksud memfitnah (agama) kami, tetapi kami menolak," maka Nabi Saw.
mengucapkan kalimat yang terakhir itu dengan suara yang keras.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَلَوْلا
دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ}
Dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia
dengan sebagian yang lain. (Al-Hajj: 40)Yakni seandainya Allah tidak menolak suatu kaum dengan kaum yang lain dan mencegah kejahatan sebagian manusia agar jangan menimpa sebagian yang lainnya, melalui sarana dan penyebab yang telah diciptakan-Nya dan yang telah digariskan oleh takdir-Nya, tentulah bumi ini akan rusak dan si kuat akan memakan yang lemah.
{لَهُدِّمَتْ
صَوَامِعُ}
tentulah telah dirobohkan biara-biara. (Al-Hajj: 40)Sawami' adalah tempat-tempat ibadat yang kecil yang dipakai oleh para rahib. Demkianlah menurut Ibnu Abbas, Mujahid, Abul Aliyah, Ikrimah Ad-Dahhak, dan lain-lainnya.
Sedangkan Qatadah mengatakan bahwa sawami' adalah tempat peribadatan orang-orang sabi-in.
Menurut suatu riwayat yang bersumberkan darinya, sawami adalah tempat peribadatan orang-orang Majusi.
Muqatil ibnu Hayyan mengatakan bahwa sawami' adalah rumah-rumah yang terletak di pinggir-pinggir jalan.
{وَبِيَعٌ}
gereja-gereja. (Al-Hajj: 40)Tempat peribadatan ini jauh lebih besar daripada yang pertama dan memuat lebih banyak orang di dalamnya; milik orang-orang Nasrani pula, sama dengan yang pertama. Demikianlah menurut pendapat Abul Aliyah, Qatadah, Ad-Dahhak, Ibnu Sakhr, Muqatil ibnu Hayyan, dan Khasif serta lain-lainnya.
Ibnu Jubair telah meriwayatkan dari Mujahid dan lain-lainnya, bahwa biya'un adalah tempat-tempat peribadatan orang-orang Yahudi (yang sekarang disebut sinagog).
As-Saddi telah meriwayatkan dari orang-orang yang menerimanya dari Ibnu Abbas, bahwa biya'un adalah tempat-tempat peribadatan orang-orang Yahudi.
Sedangkan Mujahid mengatakan bahwa biya'un itu tiada lain adalah gereja-gereja.
Firman Allah Swt.:
{وَصَلَوَاتٌ}
rumah-rumah ibadat orang Yahudi. (Al-Hajj: 40)Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa salawat adalah gereja-gereja. Hal yang sama telah dikatakan oleh Ikrimah, Ad-Dahhak, dan Qatadah, bahwa salawat adalah gerejanya orang Yahudi; mereka menamainya salawat.
As-Saddi telah meriwayatkan dari seseorang yang menerimanya dari Ibnu Abbas, bahwa salawat adalah gereja orang-orang Nasrani.
Abul Aliyah dan lain-lainnya mengatakan bahwa salawat adalah tempat peribadatan orang sabi-in.
Ibnu AbuNujaih telah meriwayatkan dari Mujahid, bahwa salawat adalah masjidnya Ahli Kitab dan juga masjidnya kaum muslim. Hanya saja istilah masjid khusus bagi kaum muslim.
Firman Allah Swt.:
{يُذْكَرُ
فِيهَا اسْمُ اللَّهِ كَثِيرًا}
yang di dalamnya banyak disebutkan nama Allah. (Al-Hajj: 40) Menurut suatu pendapat, damir yang terdapat di dalam firman-Nya:
{يُذْكَرَ
فِيهَا}
yang di dalamnya disebut. (Al-Hajj: 40)merujuk kepada masajid, karena lafaz masajid merupakan lafaz yang paling dekat dengannya.
Ad-Dahhak mengatakan bahwa semua tempat peribadatan di dalamnya banyak disebutkan nama Allah.
Ibnu Jarir mengatakan, makna yang dimaksud yang benar adalah bahwa tentulah telah dirobohkan kuil-kuil para rahib, gereja-gereja orang Nasrani, sinagog-sinagog orang Yahudi, dan masjid-masjid kaum muslim, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Pengertian inilah yang dipakai dan terkenal dalam pembicaraan orang-orang Arab, sehubungan dengan peristilahan tersebut.
Sebagian ulama mengatakan bahwa ungkapan ini bersifat gambaran grafik dari yang terkecil sampai yang terbesar dan sampai pada puncaknya, yaitu masjid-masjid; karena masjid memiliki jumlah yang banyak dan orang-orang yang melakukan ibadah di dalamnya lebih banyak. Jadi, merekalah yang dimaksudkan dalam ayat ini sebagai orang-orang yang banyak menyebut nama Allah di dalam masjid-masjidnya.
Firman Allah Swt.:
{وَلَيَنْصُرَنَّ
اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ}
Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong
(agama)-Nya (Al-Hajj: 40)Ayat ini semakna dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ
أَقْدَامَكُمْ. وَالَّذِينَ كَفَرُوا فَتَعْسًا لَهُمْ وَأَضَلَّ
أَعْمَالَهُمْ}
Hai orang-orang yang beriman, jika kalian menolong (agama) Allah,
niscaya Dia akan menolong kalian dan meneguhkan kedudukan kalian. Dan
orang-orang yang kafir, maka kecelakaanlah bagi mereka dan Allah menyesatkan
amal-amal mereka. (Muhammad: 7-8)Adapun firman Allah Swt.:
{إِنَّ
اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ}
Sesungguhnya Allah benar-benar Mahakuat lagi Mahaperkasa. (Al-Hajj:
40)Dalam Ayat ini Allah Swt. memberikan gambaran bahwa diri-Nya mempunyai sifat Mahakuat dan Mahaperkasa, dengan kekuatan-Nya Dia menciptakan segala sesuatu dan menentukan batasan ciptaan-Nya. Dengan keperkasaan-Nya pula tiada seorang pun yang dapat mengalahkan-Nya, bahkan segala sesuatu hina di hadapan-Nya dan berhajat kepada-Nya. Orang yang ditolong oleh Yang Mahaperkasa lagi Mahakuat, berarti dia pasti mendapat kemenangan,sedangkan musuh-musuhnya akan kalah. Allah Swt. telah berfirman:
{وَلَقَدْ
سَبَقَتْ كَلِمَتُنَا لِعِبَادِنَا الْمُرْسَلِينَ. إِنَّهُمْ لَهُمُ
الْمَنْصُورُونَ. وَإِنَّ جُنْدَنَا لَهُمُ الْغَالِبُونَ}
Dan sesungguhnya telah tetap janji Kami kepada hamba-hamba Kami yang
menjadi rasul, (yaitu) sesungguhnya mereka itulah yang pasti mendapat
pertolongan. Dan sesungguhnya tentara Kami itulah yang pasti menang.
(Ash-Shaffat: 171-173)Dan firman Allah Swt.:
{كَتَبَ
اللَّهُ لأغْلِبَنَّ أَنَا وَرُسُلِي إِنَّ اللَّهَ قَوِيٌّ
عَزِيزٌ}
Allah telah menetapkan, 'Aku dan rasul-rasul-Ku pasti menang.”
Sesungguhnya Allah Mahakuat lagi Mahaperkasa. (Al-Mujadilah: 21)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar