{وَاعْلَمُوا
أَنَّمَا غَنِمْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَأَنَّ لِلَّهِ خُمُسَهُ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي
الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ إِنْ كُنْتُمْ
آمَنْتُمْ بِاللَّهِ وَمَا أَنزلْنَا عَلَى عَبْدِنَا يَوْمَ الْفُرْقَانِ يَوْمَ
الْتَقَى الْجَمْعَانِ وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ (41) }
Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat
kalian peroleh sebagai rampasan perang, maka sesungguhnya seperlima untuk Allah,
Rasul, kerabat Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan ibnu sabil, jika
kalian beriman kepada Allah dan kepada apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami
(Muhammad ) di hari Furqan, yaitu di
hari bertemunya dua pasukan Dan Allah Mahakuasa atas segala
sesuatu.Allah menjelaskan rincian apa yang disyariatkan-Nya khusus buat umat yang dimuliakan ini dan yang tidak terdapat di dalam syariat umat-umat sebelumnya, yaitu Allah telah menghalalkan ganimah untuk mereka.
Ganimah ialah harta benda yang diperoleh dari orang-orang kafir melalui peperangan, sedangkan harta fai ialah harta yang diperoleh dari mereka bukan dengan jalan perang, misalnya sejumlah harta yang telah disepakati oleh mereka untuk diserahkan kepada kaum muslim berdasarkan perjanjian; atau mereka mati, sedangkan ahli warisnya tidak ada; dan jizyah serta kharraj, dan lain-lainnya. Demikianlah menurut mazhab Imam Syafi'i dan sejumlah ulama Salaf dan Khalaf
Sebagian ulama ada yang memutlakkan pengertian harta fai, yang berarti ganimah pun termasuk ke dalam pengertiannya. demikian pula sebaliknya. Karena itulah Qatadah berpendapat bahwa ayat ini memansukh salah satu ayat dalam surat Al-Hasyr yang mengatakan:
{مَا
أَفَاءَ اللَّهُ عَلَى رَسُولِهِ مِنْ أَهْلِ الْقُرَى فَلِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ
وَلِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ} الْآيَةَ
Apa saja harta rampasan (fai) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya yang
berasal dari penduduk kota-kota, maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, untuk
kaum kerabatnya. (Al-Hasyr: 7, hingga akhir ayat)Qatadah mengatakan bahwa surat Al-Anfal ayat 41 ini menasakh surat Al-Hasyr ayat 7, dan ganimah itu dibagi menjadi lima bagian: Empat perlimanya buat para Mujahidin, sedangkan yang seperlimanya buat mereka yang disebutkan dalam ayat ini.
Pendapat yang diketengahkan oleh Qatadah ini jauh dari kebenaran, mengingat ayat ini diturunkan sesudah Perang Badar; sedangkan ayat surat Al-Hasyr diturunkan berkenaan dengan Bani Nadir. Dan semua ahli sejarah dan tarikh magazi tidak ada yang memperselisihkan bahwa perang dengan Bani Nadir terjadi sesudah Perang Badar. Hal ini merupakan sesuatu yang tidak diragukan lagi.
Orang yang berpendapat membedakan antara fai dan ganimah mengatakan bahwa surat Al-Hasyr ayat 7 diturunkan berkenaan dengan harta fai, sedangkan surat Al-Anfal ayat 41 diturunkan berkenaan dengan ganimah. Dan orang yang menyamakan antara ganimah dan fai merujuk kepada pendapat imam. bahwa tidak ada pertentangan antara ayat 7 surat Al-Hasyr dan masalah takhmis (ganimah), jika imam menyamakannya.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَاعْلَمُوا
أَنَّمَا غَنِمْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَأَنَّ لِلَّهِ خُمُسَهُ}
Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kalian peroleh sebagai
rampasan perang, maka sesungguhnya seperlimanya untuk Allah. (Al-Anfal:
41)Ungkapan ayat ini mengandung makna taukid yang mengukuhkan pembagian lima, baik yang dibaginya itu sedikit ataupun banyak. sehingga jangan terlewatkan barang sekecil apa pun, seperti jarum dan benangnya. Allah Swt. telah berfirman dalam ayat yang lain:
{وَمَنْ
يَغْلُلْ يَأْتِ بِمَا غَلَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثُمَّ تُوَفَّى كُلُّ نَفْسٍ مَا
كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ}
Barang siapa yang berkhianat dalam urusan rampasan perang itu, maka pada
hari kiamat ia akan datang membawa apa yang di-khianatkannya itu;
kemudian tiap-tiap diri akan diberi pembalasan tentang apa yang ia kerjakan
dengan (pembalasan setimpal) sedangkan mereka tidak dianiaya.
(Ali Imran: 161)
*******************
Adapun tentang firman Allah Swt.:
{فَأَنَّ
لِلَّهِ خُمُسَهُ وَلِلرَّسُولِ}
maka sesungguhnya seperlima untuk Allah, Rasul (Al Anfal : 41)Para ulama tafsir berbeda pendapat sehubungan dengan tafsir ayat ini, sebagian berpendapat bahwa dari seperlima itu Allah beroleh bagian yang dananya diberikan untuk (pemeliharaan) Ka'bah.
Abu Ja'far Ar-Razi meriwayatkan dari Ar-Rabi', dari Abul Aliyah Ar-Rayyahi yang mengatakan bahwa ganimah diserahkan kepada Rasulullah Saw., lalu beliau membaginya menjadi lima bagian empat perlimanya buat orang-orang yang ikut berperang. Kemudian beliau mengambil yang seperlimanya dengan meletakkan tangannya pada bagian itu.
Nabi Saw. mengambil sebagian dari bagiannya itu segenggam tangannya, kemudian memperuntukkannya buat Ka'bah: apa yang beliau ambil itu merupakan bagian Allah. Setelah itu beliau membagi yang tersisa menjadi lima bagian, yaitu untuk dirinya, untuk kaum kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan Ibnu sabil.
Ulama tafsir lainnya mengatakan bahwa dalam permulaan ayat ini disebutkan nama Allah untuk tabarruk, lalu menyusul bagian Rasulullah Saw.
Ad-Dahhak meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. bahwa Rasulullah Saw apabila mengirimkan suatu pasukan lalu pasukan itu memperoleh ganimah, maka beliau membaginya menjadi lima bagian. Kemudian beliau membagi yang seperlimanya itu menjadi lima bagian lagi. Lalu beliau Saw. membacakan firman-Nya: Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kalian peroleh sebagai rampasan perang, maka sesungguhnya seperlima untuk Allah, Rasul. (Al-Anfal: 41)
Kalimat 'sesungguhnya seperlimanya untuk Allah' merupakan pendahuluan, sesuai dengan apa yang disebutkan di dalam ayat lain yaitu:
لِلَّهِ
مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ
Kepunyaan Allah-lah segala apa yang ada di langit dan di bumi.
(Al-Baqarah: 284)Bagian yang diperuntukkan buat Allah dan Rasul-Nya dijadikan satu. Hal yang sama dikatakan oleh Ibrahim An-Nakha'i, Al-Hasan ibnu Muhammad ibnul Hanafilah. Al-Hasan Al-Basri, Asy-Sya'bi, Ata ibnu Abu Rabah, Abdullah ibnu Buraidah, Qatadah, Mugirah, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang, bahwa bagian untuk Allah dan Rasul-Nya dijadikan satu.
Hal ini diperkuat oleh riwayat Abu Bakar Al-Baihaqi dengan sanad yang sahih:
عَنْ
عَبْدِ اللَّهِ بْنِ شَقِيقٍ، عَنْ رَجُلٍ مِنْ بُلْقِينَ قَالَ: أَتَيْتُ رَسُولَ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم وَهُوَ بِوَادِي القُرى، وَهُوَ يَعْرِضُ
فَرَسًا، فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَا تَقُولُ فِي الْغَنِيمَةِ؟ فَقَالَ:
"لِلَّهِ خُمُسُهَا، وَأَرْبَعَةُ أَخْمَاسٍ لِلْجَيْشِ". قُلْتُ: فَمَا أَحَدٌ
أَوْلَى بِهِ مِنْ أَحَدٍ؟ قَالَ: " لَا وَلَا السَّهْمُ تَسْتَخْرِجُهُ مِنْ
جَنْبِكَ، لَيْسَ أَنْتَ أَحَقَّ بِهِ مِنْ أَخِيكَ الْمُسْلِمِ"
dari Abdullah ibnu Syaqiq, dari seorang lelaki yang mengatakan bahwa ia
datang menghadap Nabi Saw. yang sedang berada di Wadil Qura. Saat itu Rasulullah
Saw. sedang mengendarai kudanya. Lalu ia bertanya, "Wahai Rasulullah,
bagaimanakah pendapatmu tentang harta rampasan perang (ganimah)?" Rasulullah
Saw. menjawab, "Seperlimanya untuk Allah, sedangkan yang empat perlimanya
untuk pasukan." Ia bertanya, "Apakah ada seseorang yang lebih diutamakan
daripada yang lainnya?" Rasulullah Saw. menjawab, "Tidak, dan tidak pula
terhadap bagian yang engkau keluarkan dari kantongmu. Engkau bukanlah orang yang
lebih berhak terhadapnya daripada saudara semuslimmu."Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Imran ibnu Musa. telah menceritakan kepada kami Abdul Waris, telah menceritakan kepada kami Aban dari Al Hasan yang mengatakan bahwa Al Hasan mewasiatkan seperlima dari harta bendanya dan ia mengatakan, "Tidakkah aku rela terhadap sebagian dari hartaku seperti apa yang direlakan oleh Allah bagi diri-Nya."
Kemudian orang-orang yang berpendapat demikian berselisih pendapat pula. Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa dahulu ganimah itu dibagi menjadi lima bagian: Empat perlimanya dibagikan di antara orang-orang yang terlibat dalam peperangan, sedangkan yang seperlimanya dibagi menjadi empat. Seperempatnya untuk Allah dan Rasul-Nya, dan bagian yang untuk Allah dan Rasul-Nya adalah untuk kaum kerabat Nabi Saw., sedangkan Nabi Saw. sendiri tidak mengambil sesuatu pun dari seperlima itu.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abu Ma'mar Al-Minqari. telah menceritakan kepada kami Abdul Waris ibnu Sa'id, dari Husain Al-Mu'allim, dari AbdulIIah ibnu Buraidah sehubungan dengan makna firman Allah Swt. berikut ini: Ketahuilah. sesungguhnya apa saja yang dapat kalian peroleh sebagai rampasan perang. maka sesungguhnya seperlima untuk Allah. Rasul. (Al-Anfal: 41) Bahwa bagian untuk Allah berarti untuk Nabi-Nya, dan bagian Nabi Saw. adalah untuk istri-istrinya.
Abdul Malik ibnu Abu Sulaiman telah meriwayatkan dari Ata ibnu Abu Rabah yang mengatakan bahwa khumus (bagian seperlima) Allah dan Rasul-Nya adalah satu. Nabi Saw. dapat mengambil dan dapat berbuat terhadapnya menurut apa yang dikehendakinya. Pengertian ini lebih umum dan lebih mencakup, yaitu bahwa Nabi Saw. men-tasarruf-kan (menggunakan) bagian Allah yang dari seperlima ini menurut apa yang disukainya. Beliau Saw. boleh mengembalikannya kepada umatnya menurut apa yang beliau sukai.
Pendapat ini diperkuat oleh riwayat Imam Ahmad. Imam Ahmad mengatakan:
حَدَّثَنَا
إِسْحَاقُ بْنُ عِيسَى، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ عَيَّاشٍ، عَنْ أَبِي بَكْرِ
بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي مَرْيَمَ، عَنْ أَبِي سَلَّامٍ الْأَعْرَجِ، عَنِ
الْمِقْدَامِ بْنِ معد يكرب الْكِنْدِيِّ: أَنَّهُ جَلَسَ مَعَ عُبَادَةَ بْنِ
الصَّامِتِ، وَأَبِي الدَّرْدَاءِ، وَالْحَارِثِ بْنِ مُعَاوِيَةَ الْكِنْدِيِّ،
رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ، فَتَذَاكَرُوا حَدِيثَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ أَبُو الدَّرْدَاءِ لِعُبَادَةَ: يَا عُبَادَةُ،
كَلِمَاتُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي غَزْوَةِ كَذَا
وَكَذَا فِي شَأْنِ الْأَخْمَاسِ؟ فَقَالَ عُبَادَةَ: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى بِهِمْ فِي غَزْوَةٍ إِلَى بَعِيرٍ مِنَ
الْمَغْنَمِ، فَلَمَّا سَلَّمَ قَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ فَتَنَاوَلَ وَبَرة بَيْنَ أُنْمُلَتَيْهِ فَقَالَ: "إِنَّ هَذِهِ مِنْ
غَنَائِمِكُمْ، وَإِنَّهُ لَيْسَ لِي فِيهَا إِلَّا نَصِيبِي مَعَكُمْ إِلَّا
الْخُمُسُ، وَالْخُمُسُ مَرْدُودٌ عَلَيْكُمْ، فَأَدُّوا الْخَيْطَ وَالْمَخِيطَ،
وَأَكْبَرَ مِنْ ذَلِكَ وَأَصْغَرَ، وَلَا تَغُلُّوا، فَإِنَّ الْغُلُولَ نَارٌ
وَعَارٌ عَلَى أَصْحَابِهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ، وَجَاهِدُوا النَّاسَ فِي
اللَّهِ الْقَرِيبَ وَالْبَعِيدَ، وَلَا تُبَالُوا فِي اللَّهِ لَوْمَةَ لَائِمٍ،
وَأَقِيمُوا حُدُودَ اللَّهِ فِي الْحَضَرِ وَالسَّفَرِ، وَجَاهِدُوا فِي [سَبِيلِ]
اللَّهِ، فَإِنَّ الْجِهَادَ بَابٌ مِنْ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ [عَظِيمٌ] يُنَجِّي
بِهِ اللَّهُ مِنَ الْهَمِّ وَالْغَمِّ"
telah menceritakan kepada kami Ishak ibnu Isa. telah menceritakan kepada kami
Ismail ibnu Iyasy. dari Abu Bakr ibnu Abdullah Ibnu Abu Maryam, dari Abu Salam
al-A’raj dari Madani ibnu Ma’di kariba al Kindi bahwa ia duduk bersama Ubadah
ibnus Samit, Abu Darda, Al-Haris ibnu Abu Mu'awiyah Al-Kindi, lalu mereka
berbincang-bincang mengenai hadis Rasul Saw. Abu Darda berkata kepada Ubadah,
"Hai Ubadah, bagaimanakah sabda Rasulullah Saw. dalam perang anu dan anu
sehubungan dengan harta rampasan yang dibagi lima?" Ubadah menjawab, bahwa
sesungguhnya Rasulullah Saw. melakukan salat bersama mereka dalam suatu
peperangan dengan mengesampingkan sejumlah ternak unta hasil ganimah. Setelah
bersalam, Rasulullah Saw. mengambil sehelai bulu unta dengan kedua jarinya, lalu
bersabda: Sesungguhnya ini termasuk ganimah kalian. Dan sesungguhnya tiada
hakku padanya melainkan seperti bagianku bersama kalian yaitu seperlimanya, dan
seperlimanya akan dikembalikan kepada kalian. Maka tunaikanlah
(kumpulkanlah) barang sebesar jarum dan benangnya, baik yang lebih besar
daripada itu atau yang lebih kecil daripadanya, dan janganlah kalian melakukan
penggelapan. Karena sesungguhnya menggelapkan hasil ganimah itu merupakan cela
dan neraka yang akan menimpa pelakunya di dunia dan akhirat. Dan berjihadlah
melawan orang-orang demi membela Allah, baik terhadap kerabat ataupun orang
lain. Janganlah kalian pedulikan celaan orang-orang yang mencela dalam Allah
dalam membela Allah. Tegakkanlah batasan-batasan Allah dalam perjalanan dan
dalam keadaan berada di tempat. Dan berjihadlah karena Allah, karena
sesungguhnya jihad itu merupakan salah satu pintu surga yang besar, dengan jihad
Allah menyelamatkan (kaum mukmin) dari kesusahan dan
kesengsaraan.Hadis ini sangat baik, dan saya tidak menjumpainya pada sesuatu pun dari kitab Sittah melalui jalur ini. Tetapi Imam Ahmad meriwayatkan pula —juga Abu Daud dan Imam Nasai— melalui hadis Amr ibnu Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya (yaitu Abdullah ibnu Amr), dari Rasulullah Saw. hal yang semisal dalam kisah khumus dan larangan berbuat gulul dalam pembagian ganimah.
عَنْ
عَمْرِو بْنِ عَبَسة أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
صَلَّى بِهِمْ إِلَى بَعِيرٍ مِنَ الْمَغْنَمِ، فَلَمَّا سَلَّمَ أَخَذَ وَبَرَةً
مِنْ ذَلِكَ الْبَعِيرِ ثُمَّ قَالَ: "وَلَا يَحِلُّ لِي مِنْ غَنَائِمِكُمْ مِثْلَ
هَذِهِ، إِلَّا الْخُمُسُ، وَالْخُمُسُ مَرْدُودٌ فِيكُمْ"
Dari Amr ibnu Anbasah, disebutkan bahwa Rasulullah Saw. salat dengan mereka
sebelum membagi ganimah berupa sejumlah ternak unta. Setelah bersalam, lalu
beliau mengambil sehelai bulu unta dan bersabda: Tidak halal bagiku dari
ganimah kalian hal seperti ini kecvali hanya seperlima, dan seperlima itu akan
dikembalikan kepada kalian.Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Abu Daud dan Imam Nasai.
DahuIu Nabi Saw. mengambil bagian-dari ganimah untuk dirinya, lalu beliau memilihnya, baik berupa budak laki-Iaki ataupun budak perempuan atau kuda atau pedang atau lain-lainnya. Demikianlah menurut nas Muhammad ibnu Sirin, Amir Asy-Sya'bi, dan kebanyakan ulama yang mengikuti pendapat mereka berdua.
Imam Ahmad dan Imam Turmuzi yang menilai hasan hadis berikut telah meriwayatkan melalui Ibnu Abbas bahwa Rasulullah Saw. menghadiahkan pedangnya yang diberi nama Zul Fiqar pada hari Perang Badar, yaitu di hari beliau bermimpi melihat apa yang akan terjadi dalam Perang Uhud.
Dari Siti Aisyah r.a. disebutkan bahwa Siti Safiyyah berasal dari tawanan yang dipilih oleh Nabi Saw. Demikianlah menurut riwayat Imam Abu Daud di dalam kitab Sunan-nya.
Imam Abu Daud pun telah meriwayatkan berikut sanadnya —demikian pula Imam Nasai—, dari Yazid ibnu Abdullah yang mengatakan:
كُنَّا
بالمِرْبَد إِذْ دَخَلَ رَجُلٌ مَعَهُ قِطْعَةُ أَدِيمٍ، فَقَرَأْنَاهَا فَإِذَا
فِيهَا: "مِنْ مُحَمَّدٍ رَسُولِ اللَّهِ إِلَى بَنِي زُهَيْرِ بْنِ أُقَيْشٍ،
إِنَّكُمْ إِنْ شَهِدْتُمْ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا
رَسُولُ اللَّهِ، وَأَقَمْتُمُ الصَّلَاةَ، وَآتَيْتُمُ الزَّكَاةَ، وَأَدَّيْتُمُ
الْخُمُسَ مِنَ الْمَغْنَمِ، وَسَهْمَ النَّبِيِّ وَسَهْمَ الصَّفِيِّ، أَنْتُمْ
آمِنُونَ بِأَمَانِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ". فَقُلْنَا: مَنْ كَتَبَ لَكَ هَذَا؟
فَقَالَ: رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
"Ketika kami berada di Al-Marbad, tiba-tiba masuklah seorang Lelaki membawa
sepotong kulit. Lalu kami membacanya, ternyata di dalamnya tertuliskan kalimat
berikut: Dari Muhammad —utusan Allah— ditujukan kepada
Zuhair ibnu Aqyasy. Sesungguhnya jika kalian mau bersaksi bahwa tidak ada Tuhan
selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, serta kalian mau mendirikan
salat, menunaikan zakat, dan mau menunaikan seperlima dari ganimah, bagian Nabi
Saw. dan bagian yang dipilihnya untuk dirinya, maka kalian dalam keadaan aman
berada dalam jaminan keamanan Allah dan Rasul-Nya. Maka kami bertanya kepada
lelaki itu.”Siapakah yang menulis (mengimlakan) surat ini" Lelaki menjawab.
Rasulullah Saw."."'Hadis-hadis yang jayyid ini menunjuktan akan ketetapan dan keberadaan pilihan yang dilakukan oleh Nabi Saw terhadap ganimah untuk dirinya. Karena itu, banyak kalangan ulama yang mengatakan bahwa hal ini merupakan suatu kekhususan bagi diri Nabi Saw.
Ulama lainnya berpendapat bahwa bagian khumus dibelanjakan oieh imam untuk keperluan kemaslahatan kaum muslim, sebagaimana imam men—tasarruf— kan harta fai.
Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan bahwa yang demikian itu merupakan pendapat Imam Malik dan kebanyakan ulama Salaf, dan pendapat inilah yang paling sahih.
Apabila hal ini telah diakui dan diketahui kebenarannya, maka masih diperselisihkan pula perihal apa yang diambil oleh Nabi Saw. dari khumus, untuk apakah bagian ini sesudah Nabi Saw. tiada?
Sebagian ulama mengatakan bahwa bagian tersebut diberikan kepada orang yang menggantikan beliau Saw. sesudah beliau tiada (yakni untuk para khalifah sesudahnya). Pendapat ini diriwayatkan dari Abu Bakar, Ali, dan Qatadah serta sejumlah ulama; dan sehubungan dengan hal ini terdapat sebuah hadis marfu’ yang menguatkannya.
Ulama lain mengatakan bahwa bagian tersebut dibelanjakan untuk keperluan kemaslahatan kaum muslim. Ada pula ulama yang mengatakan.”Bahkan bagian tersebut dikembalikan untuk asnaf lainnya. Yaitu kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan ibnu sabil." Pendapat inilah yang dipilih oleh Ibnu Jarir.
Ulama lainnya berpendapat bahwa bahkan bagian Nabi SAW bagian kaum kerabatnya dikembalikan untuk anak-anak yatim dan orang-orang miskin serta ibnu sabil. Menurut Ibnu Jarir. Pendapat ini dikatakan oleh sejumlah ulama Irak.
Pendapat lainnya lagi mengatakan, sesungguhnya bagian secara keseluruhan adalah untuk kaum kerabat Nabi Saw., seper _ disebutkan di dalam riwayat Ibnu Jarir. Ibnu Jarir mengatakan telah menceritakan kepada kami Al-Haris, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz, telah menceritakan kepada kami Abdul Gaffar telah menceritakan kepada kami Al-Minhal ibnu Amr, bahwa ia pernah bertanya kepada Abdullah ibnu Muhammad ibnu Ali dan dan Ali ibnul Husain tentang bagian khumus. Maka keduanya menjawab bahwa bagian itu untuk kami (ahli bait Nabi Saw ). Ia bertanya kepada Ali Ibnul Husain bahwa bagaimanakah dengan firman Allah SWT yang mengatakan: anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan ibnu sabil (Al-Anfal: 41) Ali ibnul Husain menjawab, "Ya, buat anak-anak yatim dan orang-orang miskin dari kalangan kami."
Sufyan As-Sauri, Abu Na'im, dan Abu Usamah telah meriwayatkan dari Qais ibnu Muslim, bahwa ia pernah bertanya kepada Al-Hasan ibnu Muhammad ibnul Hanafiyah rahimahullah tentang makna firman-Nya: Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kalian peroleh sebagai rampasan perang, maka sesungguhnya seperlima untuk Allah dan Rasul. (Al-Anfal: 41) Maka Al-Hasan ibnu Muhammad menjawab, "Ini adalah kunci Kalamullah di dunia dan akhirat."
Kemudian para ulama berselisih pendapat mengenai kedua bagian ini (yaitu bagian Allah dan Rasul-Nya) sesudah Rasulullah Saw. wafat. Sebagian berpendapat bahwa bagian Nabi Saw. diserahkan sepenuhnya untuk khalifah sesudahnya. Ulama lainnya mengatakan bahwa hal itu untuk kerabat Nabi Saw. Dan ulama lainnya lagi mengatakan bahwa bagian kaum kerabat diserahkan untuk bagian kerabat khalifah. Tetapi semuanya sependapat bila menjadikan kedua bagian ini untuk keperluan kuda (perang) dan peralatan perang lainnya di jalan Allah. Hal inilah yang dipraktekkan di masa pemerintahan Khalifah Abu Bakar dan Khalifah Umar r.a.
Al-A'masy telah meriwayatkan dari Ibrahim, bahwa Khalifah Abu Bakar dan Khalifah Umar menjadikan bagian Nabi Saw. untuk keperluan membeli kendaraan perang dan peralatan senjata. Lalu saya (perawi) bertanya kepada Ibrahim, "Bagaimanakah pendapat Ali tentangnya?'" Ibrahim menjawab, "Dia adalah orang yang paling keras dalam hal ini." Demikianlah pendapat segolongan besar ulama.
Adapun mengenai bagian kaum kerabat, diberikan kepada Bani Hasyim dan Banil Muttalib, karena Banil Muttalib mendukung Bani Hasyim di masa Jahiliah dan di masa permulaan Islam; sehingga mereka ikut bergabung dengan Rasulullah Saw. di lereng bukit (ketika kaum muslim diisolasi) karena solidaritas mereka kepada Rasulullah Saw. dan demi membelanya. Orang-orang muslim mereka didasari oleh taat kepada Allah, sedangkan orang-orang kafirnya didasari oleh perasaan hamiyah (kefanatikan) kabilah, harga diri, dan taat kepada Abu Talib, paman Rasulullah Saw.
Tetapi Bani Abdu Syams dan Bani Naufal —sekalipun mereka adalah anak-anak paman (saudara-saudara sepupu)— tidak sependapat dalam hal tersebut bahkan mereka memeranginya dan mengisolasinya serta menghasut semua kalangan Quraisy untuk memerangi Rasulullah Saw. Karena itulah Abu Talib mencela mereka dalam kasidah lamiyah-nya dengan kecaman yang paling keras, mengingat kekerabatan mereka yang dekat. Dalam kasidahnya itu antara lain Abu Talib mengatakan:
جَزَى
الله عَنَّا عبدَ شمس ونَوفلاعُقُوبة شرٍّ عَاجِلٍ غَيْرَ آجلِ
بِمِيزَانِ
قسْط لَا يَخيس شَعِيرةلهُ شَاهدٌ مِنْ نَفْسه غَيْرُ عائلِ
لَقَدْ
سَفُهت أحلامُ قوم تَبَدَّلوابني خَلَف قَيْضا بِنَا والغَيَاطِلِ
ونحنُ
الصَّميم مِنْ ذؤابة هاشموآل قُصَى في الخُطُوب الأوائلِ
Semoga Allah menimpakan pembalasan-Nya
karena kami kepada Bani Abdu Syams dan Bani Naufal, yaitu dengan siksaan yang
terburuk lagi segera tanpa ditangguhkan lagi,
demi neraca keadilan, tanpa melenceng
barang seberat biji sawi pun, dia mempunyai saksi dari dirinya tanpa beban.
Sesungguhnya mereka telah menghasut
pemikiran banyak kaum. mereka rela mengganti kami dengan Bani Khalaf karena
benci dan tidak senang kepada kami.
Padahal kami adalah inti dari
keturunan Hasyim dan keluarga Qusai, dalam medan perang kami adalah yang terdepan.
Jubair ibnu Mufim ibnu Addi ibnu Naufal mengatakan bahwa ia berjalan bersama
Usman ibnu Affan (yakni ibnu Abdul As ibnu Umayyah ibnu Abdu Syams) mendekati
Rasulullah Saw. lalu mereka bertanya.”Wahai Rasulullah, engkau telah memberi
bagian kepada Banil Mutalib dari khumus Khaibar, tetapi engkau membiarkan
kami tidak mendapat bagian, padahal kami dan mereka mempunyai kedudukan kerabat
yang sama terhadapmu?" Maka Rasulullah Saw. menjawab:
"إِنَّمَا
بَنُو هَاشِمٍ وَبَنُو عَبْدِ الْمُطَّلِبِ شَيْءٌ وَاحِدٌ".
Sesungguhnya Bani Hasyim dan Banil Mutalib adalah sesuatu yang menyatu
(Riwayat Muslim)Menurut riwayat lain dari hadis ini disebutkan:
"إِنَّهُمْ
لَمْ يُفَارِقُونَا فِي جَاهِلِيَّةٍ وَلَا إِسْلَامٍ"
Sesungguhnya mereka belum pernah berpisah dengan kami, baik di masa
Jahiliah maupim di masa Islam.Demikianlah pendapat jumhur ulama, bahwa sesungguhnya mereka adalah Bani Hasyim dan Banil Muttalib.
Ibnu Jarir mengatakan bahwa ulama lainnya mengatakan, "Mereka (kaum kerabat Nabi Saw.) adalah Bani Hasyim." Kemudian Ibnu Jarir meriwayatkan dari Khasif. dari Mujahid yang mengatakan bahwa Allah mengetahui di kalangan Bani Hasyim terdapat kaum fakir miskin. maka Dia menjadikan untuk mereka bagian dari khumus sebagai ganti zakat. Menurut riwayat lain yang bersumber dari Mujahid. mereka adalah seluruh kerabat Rasulullah Saw. yang tidak boleh menerima harta zakat. Kemudian Ibnu Jarir meriwayatkan pulahal yang semisal dari Ali ibnul Husain.
Ibnu Jarir mengatakan bahwa ulama lainnya mengatakan, "Mereka adalah semua orang Quraisy. Telah menceritakan kepadaku Yunus ibnu Abdul A'la, telah menceritakan kepadaku Abdullah ibnu Nafi' dari Abu Ma'syar, dari Sa'id Al-Maqbari yang mengatakan bahwa Najdah berkirim surat kepada Abdullah ibnu Abbas untuk menanyakan kepadanya tentang zawul qurba (kaum kerabat Nabi Saw.). Maka Ibnu Abbas menjawab.”Kami dahulu mengatakan bahwa kami adalah mereka, tetapi kaum kami menolak hal tersebut, dan mereka mengatakan bahwa kaum Quraisy seluruhnya adalah zawul qurba'."
Hadis di atas sahih. diriwayatkan oleh Imam Muslim, Imam Abu Daud, Imam Turmuzi, dan Imam Nasai melalui hadis Sa'id Al-Maqbari, dari Yazid ibnu Hurnuiz. Disebutkan bahwa Najdah berkirim surat kepada Ibnu Abbas, menanyakan tentang zawul qurba. Lalu disebutkan sampai dengan kata-kata Ibnu Abbas, "Tetapi kaum kami menolak hal tersebut." Tambahan dalam asar ini hanya ada pada Abu Ma'syar Najih ibnu Abdur Rahman Al-Madani, tetapi di dalamnya terdapat ke-daif-an.
قَالَ
ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مَهْدِيٍّ
الْمِصِّيصِيُّ، حَدَّثَنَا الْمُعْتَمِرُ بْنُ سُلَيْمَانَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنِ
حَنَش، عَنْ عِكْرِمة، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "رَغِبْتُ لَكُمْ عَنْ غُسَالة الْأَيْدِي؛ لِأَنَّ
لَكُمْ مِنْ خُمْس الْخُمُسِ مَا يُغْنِيكُمْ أَوْ يَكْفِيكُمْ".
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah
menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Mahdi Al-Masisi, telah menceritakan kepada
kami Al-Mu’tamir ibnu Sulaiman, dari ayahnya, dari Hanasy, dari Ikrimah. dari
Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Saya tidak
suka bila kalian mendapat kotoran cuci tangan orang-orang lain, karena
sesungguhnya bagi kalian ada seperlima dari khumus bagian yang mencukupi kalian
atau yang membuat kalian berkecukupan.Hadis ini hasan sanadnya. Ibrahim ibnu Mahdi dinilai siqah oleh Ibnu Abu Hatim. Tetapi menurut penilaian Yahya ibnu Mu'in. dia (Ibrahim ibnu Mahdi) banyak mempunyai hadis yang berpredikat munkar.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَالْيَتَامَى}
dan anak-anak yatim. (Al-Anfal: 41)Maksudnya anak-anak yatim kaum muslim. Para ulama berbeda pendapat mengenai apakah hal itu khusus bagi anak-anak yatim kaum fakir miskin mereka ataukah bersifat umum mencakup anak-anak yatim orang-orang hartawan dan orang-orang miskin mereka. Ada dua pendapat mengenainya. Jelasnya, menurut bahasa pengertian “miskin” ialah orang-orang yang mempunyai keperluan serta tidak menemuka apa yang mencukupi kebutuhan dan tempat tinggal mereka.
{وَابْنِ
السَّبِيلِ}
Ibnu sabil. (Al-Anfal: 41)Yang dimaksud dengan ibnu sabil ialah musafir atau orang yang hendak melakukan perjalanan sejauh perjalanan qasar, sedangkan dia tidak mempunyai biaya untuk perjalanannya itu. Penafsiran tentang pengertian ibnu sabil. Insya Allah, akan diterangkan di dalam Bab Zakat", bagian dari surat At-Taubah. Hanya kepada-Nyalah kami percaya dan hanya kepada Nyalah pula kami bertawakal.
*******************
Firman Allah Swt.:
{إِنْ
كُنْتُمْ آمَنْتُمْ بِاللَّهِ وَمَا أَنزلْنَا عَلَى عَبْدِنَا}
jika kalian beriman kepada Allah dan kepada apa yang Kami turunkan kepada
hamba Kami (Muhammad). (Al-Anfal: 41) "Artinya, kerjakanlah apa yang telah Kami syariatkan kepada kalian dalam masalah khumus ganimah (membagi lima bagian harta rampasan perang), jika kalian benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian, dan kepada Al-Qur'an yang diturunkan kepada Rasul-Nya. Karena itulah di dalam kitab Sahihain disebutkan melalui hadis Abdullah ibnu Abbas dalam kisah tentang delegasi Abdul Qais yang menghadap Rasulullah Saw. Dalam kitab itu disebutkan bahwa Rasulullah Saw. bersabda kepada mereka:
"وَآمُرُكُمْ
بِأَرْبَعٍ وَأَنْهَاكُمْ عَنْ أَرْبَعٍ: آمُرُكُمْ بِالْإِيمَانِ بِاللَّهِ ثُمَّ
قَالَ: هَلْ تَدْرُونَ مَا الْإِيمَانُ بِاللَّهِ؟ شهادةُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا
اللَّهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَإِقَامُ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءُ
الزَّكَاةِ، وَأَنْ تُؤَدُّوا الْخُمُسَ مِنَ الْمَغْنَمِ. ."
Aku perintahkan kalian empat perkara, dan aku larang kalian dari empat
perkara lainnya. Aku perintahkan kepada kalian untuk beriman kepada
Allah. Kemudian dalam kalimat selanjutnya disebutkan: Tahukah
kalian apakah iman kepada Allah itu? Yaitu persaksian bahwa tidak ada Tuhan
selain Allah dan Muhammad utusan Allah, mendirikan salat, menunaikan zakat, dan
menunaikan seperlima dari ganimah (rampasan perang).Demikianlah hingga akhir hadis yang cukup panjang.
Dalam hadis ini disebutkan bahwa menunaikan seperlima dari ganimah termasuk salah satu dari bagian keimanan. Imam Bukhari telah membahas masalah ini dalam suatu bab tersendiri, bagian dari Kitabul Iman yang ada di dalam kitab Sahih-nya. Ia mengatakan bahwa ini adalah Bab "Menunaikan Seperlima Ganimah termasuk Keimanan", kemudian ia mengetengahkan hadis Ibnu Abbas ini. Kami pun telah menerangkan pembahasan masalah ini secara panjang lebar dalam Syarah Bukhari.
Muqatil ibnu Hayyan mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan kepada apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) di hari Furqan. (Al-Anfal: 41) Yakni di hari pembagian ganimah.
*******************
Firman Allah Swt.:
{يَوْمَ
الْتَقَى الْجَمْعَانِ وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ}
di hari Furqan, yaitu di hari bertemunya dua pasukan. Dan Allah Mahakuasa
atas segala sesuatu. (Al-Anfal: 41)Allah Swt. mengingatkan tentang nikmat dan kebaikan-Nya kepada makhluk-Nya, yaitu dengan dipisahkan-Nya perkara yang hak dan yang batil dalam Perang Badar.
Hari itu dinamakan "hari Furqan" karena pada hari itu Allah memenangkan kalimat iman dan mengalahkan kalimat kebatilan. Dia memenangkan agama-Nya dan menolong Nabi serta para pendukungnya.
Ali ibnu Abu Talhah dan Al-Aufi meriwayatkan dan Ibnu Abbas, bahwa yang dimaksud dengan hari Furqan ialah hari Perang Badar. Pada hari itu Allah memisahkan perkara yang hak dari yang batil. Demikianlah menurut riwayat Imam Hakim. Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid, Miqsam. Ubaidillah ibnu Abdullah. Ad-Dahhak, Qatadah, Muqatil ibnu Hayyan, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang, bahwa hari yang dimaksud adalah hari Perang Badar.
Abdur Razzaq telah meriwayatkan dari Ma’mar. dari Az-Zuhri, dari Urwah Ibnuz Zubair sehubungan dengan firman-Nya di hari Furqan. (Al-Antal: 41) Yaitu hari Allah memisahkan perkara yang hak dan yang batil, yaitu hari Perang Badar yang merupakan permulaan peperangan yang dialami oleh Rasulullah Saw.
Saat itu pemimpin atau panglima pasukan kaum musyrik ialah Atabah ibnu Rabi'ah. Kedua pasukan berhadapan pada hari Jumat, tanggal sembilan belas atau tujuh belas Ramadan. Sahabat Rasulullah Saw. saat itu berjumlah tiga ratus lebih beberapa belas orang. sedangkan jumlah pasukan kaum musyrik antara sembilan ratus sampai seribu orang. Maka Allah memukul mundur pasukan kaum musyrik. sehingga tujuh puluh orang lebih dari kalangan mereka terbunuh. dan yang tertawan berjumlah sama dengan yang terbunuh.
Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak telah meriwayatkan melalui hadis Al-A'masy dari Ibrahim, dari Al-Aswad, dari Ibnu Mas'ud yang mengatakan sehubungan dengan malam lailatul qadar, "Carilah lailatul qadar pada malam kesembilan belas, karena sesungguhnya pada pagi harinya adalah Perang Badar!"
Imam Hakim mengatakan bahwa asar ini dengan syarat Imam Bukhari dan Imam Muslim. Hal yang semisal telah diriwayatkan dari Abdullah ibnuz Zubair melalui hadis Ja'far ibnu Barqan, dari seorang lelaki, dari Abdullah ibnuz Zubair.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Humaid, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Wadih. telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Ya'qub Abu Talib, dari Ibnu Aim, dari Muhammad ibnu Abdullah As-Saqafi, dari Abu Abdur Rahman As-Sulami yang mengatakan bahwa Al-Hasan ibnu Ali pernah berkata.”Malam hari Furqan keesokan harinya bertemu dua golongan pasukan. yaitu pada tanggal tujuh belas Ramadan."
Sanad asar ini jayyid lagi kuat.
Ibnu Murdawaih meriwayatkannya dari Abu Abdur Rahman Abdullah ibnu Habib. dari Ali yang mengatakan, "Malam hari Furqan adalah malam hari yang pada keesokan harinya bertemu dua golongan pasukan, yaitu malam hari Jumat tanggal tujuh belas bulan Ramadan." Riwayat ini menurut ahli sejarah dan sirah dinilai sahih.
Yazid ibnu Abu Habib Imam di Mesir pada zamannya mengatakan bahwa hari Perang Badar terjadi pada hari sabtu. Tetapi tidak ada yang mengikuti pendapatnya ini, yang lebih diprioritaskan adalah pendapat jumluir ulama.
{إِذْ
أَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوَى وَالرَّكْبُ
أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَلَوْ تَوَاعَدْتُمْ لاخْتَلَفْتُمْ فِي الْمِيعَادِ وَلَكِنْ
لِيَقْضِيَ اللَّهُ أَمْرًا كَانَ مَفْعُولا لِيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْ بَيِّنَةٍ
وَيَحْيَا مَنْ حَيَّ عَنْ بَيِّنَةٍ وَإِنَّ اللَّهَ لَسَمِيعٌ عَلِيمٌ (42)
}
(Yaitu di hari) ketika kalian berada di pinggir
lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh, sedangkan
kafilah itu berada di bawah kalian. Sekiranya kalian mengadakan persetujuan
(untuk menentukan hari pertempuran), pastilah kalian tidak
sependapat dalam menentukan hari pertempuran itu, tetapi (Allah
mempertemukan dua pasukan itu) agar Dia melakukan suatu urusan yang mesti
dilaksanakan. yaitu agar orang yang binasa itu binasanya dengan keterangan rang
nyata dan agar orang yang hidup itu hidupnya dengan keterangan yang nyata
(pula). Sesungguhnya Allah Maha
Mendengar Lagi Maha mengetahui,Allah Swt. memberitakan tentang hari Furqan melalui- Nya:
{إِذْ
أَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا}
(Yaitu di hari) ketika kalian berada di pinggir lembah yang dekat
(Al-Anfal: 42)Yakni ketika kalian mengambil posisi di pinggir lembah yang dekat dengan perbatasan Madinah.
{وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ
الْقُصْوَى}
Dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh. (Al Anfal : 42)Artinya, sedangkan pasukan kaum musyrik mengambil posisi di pinggir lembah yang jauh dari perbatasan Madinah di jalan menuju ke arah Mekah.
{والرَّكْبُ}
sedangkan kafilah itu. (Al-Anfal: 42)Yaitu iringan kafilah niaga yang dipimpin oleh Abu Sufyan beserta para pengikutnya membawa barang dagangan.
{أَسْفَلَ
مِنْكُمْ}
berada di bawah kalian. (Al-Anfal: 42)Maksudnya, berada di bagian yang lebih rendah daripada kalian, yaitu dekat dengan tepi pantai.
{وَلَوْ
تَوَاعَدْتُمْ}
Seandainya kalian mengadakan persetujuan. (Al-Anfal: 42)Yakni sekiranya kalian dan orang-orang musyrik mengadakan persetujuan tentang tempat kalian bertemu, yaitu medan perang kalian.
{لاخْتَلَفْتُمْ
فِي الْمِيعَادِ}
pastilah kalian tidak sependapat dalam menentukan hari pertempuran itu.
(Al-Anfal: 42)Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku Yahya ibnu Abbad ibnu Abdullah ibnuz Zubair, dari ayahnya sehubungan dengan makna ayat ini.”Seandainya hal tersebut terjadi berdasarkan perjanjian antara kalian dan mereka (kaum musyrik), kemudian kalian mendengar banyaknya jumlah personel pasukan kaum musyrik, sedangkan jumlah personel kalian sedikit, niscaya kalian tidak mau bertemu dengan mereka dalam medan perang."
{وَلَكِنْ
لِيَقْضِيَ اللَّهُ أَمْرًا كَانَ مَفْعُولا}
Tetapi Allah (mempertemukan dua pasukan itu) agar Dia melakukan
suatu urusan yang mesti dilaksanakan. (Al-Anfal: 42)Artinya, agar Allah melakukan keputusan menurut apa yang dikehendaki-Nya dengan kekuasaan-Nya, yaitu memenangkan agama Islam dan para pemeluknya, serta mengalahkan kaum musyrik tanpa kalian harus bersusah payah. Allah melaksanakan hal tersebut dengan kelembutan-Nya.
Di dalam hadis Ka'b ibnu Malik disebutkan, sesungguhnya Rasulullah Saw. dan kaum muslim berangkat ke luar Madinah hanyalah untuk menghadap iringan kafilah orang-orang Quraisy, tetapi pada akhirnya Allah mempertemukan mereka dengan musuh mereka tanpa perjanjian terlebih dahulu.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ya'qub, telah menceritakan kepadaku Ibnu Ulayyah, dari Ibnu Aun, dari Umair ibnu Ishaq yang mengatakan bahwa Abu Sufyan berangkat dari negeri Syam bersama iringan kafilah untuk pulang ke Mekah. Sementara itu Abu Jahal berangkat pula (bersama pasukannya) untuk melindungi kafilah itu dari hadangan Rasulullah Saw. dan para sahabatnya. Akhirnya mereka bertemu di Badar tanpa disadari oleh kedua belah pihak, dan bertemulah para pengambil air minum dari kedua pasukan kemudian masing-masing dari kedua belah pihak bangkit untuk berperang.
Muhammad ibnu Ishaq telah mengatakan di dalam kitab bahwa Rasulullah Saw. berangkat. Ketika berada di dekat Sarra. beliau mengutus Busbus ibnu Amr dan Addi ibnu AbuzZagba—kedua-duanya dari Bani Juhani— untuk mencari informasi tentang iring-iringan Abu Sufyan dan kafilahnya. Mereka berdua berangkat. Ketika sampai di Badar, keduanya mengistirahatkan unta kendaraannya masing-masing di sebuah Lereng Batha, dan meminum air dari wadah air yang mereka bawa. Tiba-tiba keduanya mendengar dua orang wanita sedang bersengketa. Salah seorang wanita itu berkata kepada temannya, "Bayarlah hakku." Temannya menjawab, "Sesungguhnya kafilah itu tiba pada esok hari atau lusa. lalu saya akan membayar hakmu." Keduanya dipisahkan oleh Majdi ibnu Amr seraya berkata, "Dia benar." Busbus mendengar pembicaraan tersebut, lalu dengan segera keduanya menaiki unta kendaraannya dan berangkat menuju tempat Rasulullah Saw. untuk menyampaikan informasi tersebut. Sesampainya di hadapan Rasulullah Saw., keduanya langsung menyampaikan berita itu. Setelah keduanya pergi, datanglah Abu Sufyan dengan sikap yang penuh waspada. Ia berjalan di depan kafilahnya dan berkata kepada Majdi ibnu Amr, "Apakah engkau melihat seseorang yang engkau curigai di mata air ini?" Majdi ibnu Amr berkata, "Tidak, demi Allah, hanya saja saya telah melihat dua orang pengendara sedang mengistirahatkan unta kendaraannya di lereng ini, lalu minum dari girbah yang dibawanya, kemudian meneruskan perjalanannya." Abu Sufyan datang ke tempat keduanya mengistirahatkan kendaraan untanya, kemudian ia mengambil sesuatu dari bekas kotoran unta kendaraan keduanya itu dan memecahkannya. Tiba-tiba di dalam kotoran itu terdapat biji kurma, maka ia berkata, "Demi Allah, ini adalah makanan ternak orang-orang Yasrib (Madinah)." Maka ia segera kembali dengan cepat dan memacu unta kendaraannya menelusuri jalan pantai, dan setelah ia merasa bahwa kafilahnya dalam keadaan aman, maka ia berkirim surat kepada pasukan Quraisy yang isinya mengatakan.”Sesungguhnya Allah telah menyelamatkan kafilah kalian, harta benda, dan orang-orang kalian, maka kembalilah kalian ke Mekah." Tetapi Abu Jahal berkata, "Demi Allah, kami tidak akan kembali sebelum datang di Badar —Badar adalah salah satu tempat yang digunakan sebagai pasar oleh orang-orang Arab—. lalu kami akan tinggal padanya selama tiga hari sambil makan-makan, menyembelih unta dan minum khamr sambil mendengarkan biduan-biduan menyanyi untuk kami, dan seluruh orang Arab akan mendengar perihal kami dan perjalanan kami ini. Dengan demikian, mereka pasti akan gentar terhadap kami sesudahnya untuk selamanya." Tetapi Al-Akhnas ibnu Syuraiq berkata, "Hai golongan Bani Zahrah. sesungguhnya Allah telah menyelamatkan harta benda kalian, juga telah menyelamatkan teman-teman kalian, maka kembalilah kalian (ke Mekah)." Mereka menaati seruan itu. Maka Bani Zahrah kembali pulang ke Mekah dan tidak ikut ke Badar, mereka diikuti pula oleh Bani Addi.
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan pula kepadaku Yazid ibnu Ruman, dari Urwah ibnuz Zubair yang mengatakan bahwa ketika Rasulullah Saw. telah berada di dekat Badar, beliau mengirim Ali ibau Abu Talib, Sa'd ibnu Abu Waqqas, dan Az-Zubair ibnul Awwan bersama sejumlah sahabatnya untuk mencari berita keadaan musuh. Akhirnya mereka berhasil menangkap pesuruh orang-orang Quraisy yang ditugaskan untuk mengambil air; seorang di antaranya adalah pesuruh Bani Sa'id ibnul As, sedangkan yang lainnya pesuruh dari Banil Hajjaj. Mereka membawa keduanya ke hadapan Rasutullah Saw., dan ternyata mereka menjumpai Rasulullah Saw. sedang salat. Maka para sahabat mengintrogasi keduanya.”"Siapakah kalian ini?" keduanya menjawab, "Kami adalah pesuruh orang-orang Quraisy untuk mengambil air minum buat mereka dari mata air." Para sahabat tidak senang dengan jawaban itu, karena mereka berharap bahwa kedua pesuruh tersebut adalah pesuruh Abu Sufyan. maka mereka memukulinya. Setelah mereka menekan keduanya, maka keduanya terpaksa menjawab bahwa mereka berdua adalah pesuruh Abu Sufyan. Mendengar jawaban itu para sahabat membiarkan keduanya dan tidak memukulinya lagi. Saat itu Rasululah Saw. sedang rukuk, lalu sujud dua kali dan salam, kemudian beliau Saw. bersabda, "Apabila keduanya berkata benar kepada kalian, maka kalian memukulinya; dan apabila keduanya berdusta kepada kalian, maka kalian membiarkannya. Demi Allah, mereka berdua benar: mereka adalah pesuruh orang-orang Quraisy. Ceritakanlah kepadaku tentang Quraisy." Keduanya menjelaskan bahwa orang-orang Quraisy saat itu telah berada di belakang bukit yang terlihat berada di pinggir lembah yang jauh itu. Yang dimaksud dengan bukit di sini adalah bukit pasir. Maka Rasulullah Saw. bertanya kepada keduanya, "Ada berapakah jumlah mereka?" Keduanya menjawab, "Banyak." Rasulullah Saw bertanya, "Berapakah bilangan mereka?" Keduanya menjawab.”Tidak tahu." Rasulullah Saw. bertanya, "Berapa ekorkah unta yang mereka sembelih tiap harinya?" Keduanya menjawab, "Terkadang sembilan ekor, adakalanya pula sepuluh ekor unta." Rasulullah Saw. bersabda, "Kalau demikian, jumlah mereka antara sembilan ratus sampai seribu orang personel." Kemudian Rasulullah Saw. bertanya kepada keduanya, "Siapakah kalangan terhormat Quraisy yang ada bersama mereka?" Keduanya mengatakan bahwa mereka adalah Atabah ibnu Rabi'ah, Syaibah ibnu Rabi'ah, Abul Buhturi ibnu Hisyam, Hakim ibnu Hizam, Naufal ibnu Khuwailid, Al-Haris ibnu Amir ibnu Naufal. Tuaimah ibnu Addi ibnu Naufal, An-Nadr ibnu Haris, Zam’ah ibnul Aswad, Abu Jahal ibnu Hisyam, Umayyah ibnu Khalaf, Nabih serta Munabbih (keduanya anak Al-Hajjaj), Suhail ibnu Amr, dan Amr ibnu Abdu Wad. Maka Rasulullah Saw. menghadap ke arah orang-orang, lalu bersabda:
"هَذِهِ
مَكَّةُ قَدْ أَلْقَتْ إِلَيْكُمْ أَفْلَاذَ كَبِدِهَا"
Inilah Mekah yang menyerahkan kepada kalian putra-putra
tercintanya.Muhammad ibnu Ishaq rahimahullah mengatakan, telah menceritakan pula kepadaku Abdullah ibnu Abu Bakar ibnu Hazm bahwa Sa'd ibnu Mu'az pernah mengatakan, "Ketika kedua pasukan bertemu dalam medan Perang Badar, orang-orang berkata, 'Wahai Rasulullah, maukah kami bangunkan untukmu suatu kemah untuk tempat bernaungmu dan tempat menambatkan unta kendaraanmu beserta barang-barangmu, sedangkan kami akan menghadapi musuh kita? Jika kami mendapat kemenangan dari Allah atas mereka dan beroleh kejayaan, maka itu adalah yang kita harapkan. Tetapi jika keadaan berbalik, maka engkau naiki unta kendaraanmu dan pergi untuk bergabung dengan kaum kami yang ada di belakang kami. Sesungguhnya, demi Allah, banyak kaum di belakang kami, yang kami ini bila dibandingkan dengan mereka bukanlah semata-mata orang-orang yang paling cinta kepadamu. Seandainya mereka mengetahui bahwa engkau akan menjumpai peperangan, niscaya tidak ada seorang pun dari mereka yang membiarkanmu; mereka pasti mendukung dan menolong kamu"." Maka Rasulullah Saw. memujinya dan mendoakan kebaikan untuknya. Lalu dibangunkanlah sebuah kemah. Kemah itu menjadi tempat Rasulullah Saw. dan Abu Bakar, tidak ada orang lain kecuali mereka berdua.
Ibnu Ishaq mengatakan bahwa pada pagi harinya pasukan Quraisy berangkat ke medan perang. Ketika mereka tiba, terlihat oleh Rasulullah Saw. mereka sedang menuruni Bukit Uqanqal menuju Lembah Badar. Maka Rasulullah Saw. berdoa:
"اللَّهُمَّ
هَذِهِ قُرَيْشٌ قَدْ أَقْبَلَتْ بِفَخْرِهَا وَخُيَلَائِهَا تُحَادُّكَ
وَتُكَذِّبُ رَسُولَكَ، اللَّهُمَّ أَحِنْهُمُ الْغَدَاةَ"
Ya Allah, inilah Quraisy, telah datang dengan kesombongan dan
keangkuhannya menentang-Mu dan mendustakan Rasul-Mu. Ya Allah, hancurkanlah
mereka siang hari ini juga.
*******************
Firman Allah Swt.:
{لِيَهْلِكَ
مَنْ هَلَكَ عَنْ بَيِّنَةٍ وَيَحْيَى مَنْ حَيَّ عَنْ بَيِّنَةٍ}
Yaitu agar orang yang binasa itu binasanya dengan keterangan yang nyata
dan agar orang yang hidup itu hidupnya dengan keterangan yang nyata.
(Al-Anfal: 42)Muhammad ibnu Ishaq mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah agar orang yang kafir itu kafir dengan keterangan yang nyata karena telah melihat ayat (tanda) dan pelajaran; dan agar orang yang beriman itu beriman dengan keterangan yang nyata pula.
Tafsir ini baik makna yang dimaksud secara panjang lebar ialah sesungguhnya Allah mempertemukan kalian dengan musuh kalian di suatu tepat tanpa perjanjian terlebih dahulu di antara kalian, agar Allah menolong kalian atas mereka dan meninggikan kalimat hak atas kalimat yang batil, agar urusan itu jelas, hujah dan buktinya pun pasti dan gamblang, sehingga tidak ada lagi alasan dan keraguan bagi seseorang untuk menilainya. Saat itu akan binasalah orang yang binasa, yakni orang yang kafir akan terus berlangsung pada kekafirannya dengan nyata dan sadar akan jalan yang ditempuhnya, bahwa dirinya dalam jalan yang batil, mengingat telah jelasnya hujjah terhadap dirinya.
{وَيَحْيَى
مَنْ حَيَّ}
dan agar orang yang hidup itu hidupnya. (Al-Anfal: 42) Yakni orang yang beriman itu berimannya.
{عَنْ
بَيِّنَةٍ}
Dengan keterangan yang nyata. (Al-Anfal: 42)Maksudnya, berdasarkan hujah dan pengetahuannya.
Iman adalah kehidupan kalbu, seperti yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya:
{أَوَمَنْ
كَانَ مَيْتًا فَأَحْيَيْنَاهُ وَجَعَلْنَا لَهُ نُورًا يَمْشِي بِهِ فِي
النَّاسِ}
Dan apakah orang yang sudah mati kemudian dia Kami hidupkan dan Kami
berikan kepadanya cahaya yang terang, dan dengan cahaya itu dia dapat berjalan
di tengah-tengah masyarakat manusia. (Al-An'am: 122)Siti Aisyah r.a. pernah mengatakan dalam kisah tuduhan yang dusta (hadisul ifki).”Maka binasalah orang yang binasa karena menuduhku." Yakni kedustaan dan kebohongan yang dibuat-buatnya terhadap diri Siti Aisyah.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَإِنَّ
اللَّهَ لَسَمِيعٌ}
Sesungguhnya Allah Maha Mendengar. (Al-Anfal: 42)Yaitu Maha mendengar doa kalian, rintihan kalian, dan permintaan tolong kalian kepada-Nya.
{عَلِيمٌ}
lagi Maha Mengetahui. (Al-Anfal: 42)Artinya, Maha Mengetahui perihal kalian, bahwasanya kalian berhak mendapat kemenangan atas musuh-musuh kalian yang kafir Iagi pengingkar itu.
{إِذْ
يُرِيكَهُمُ اللَّهُ فِي مَنَامِكَ قَلِيلا وَلَوْ أَرَاكَهُمْ كَثِيرًا
لَفَشِلْتُمْ وَلَتَنَازَعْتُمْ فِي الأمْرِ وَلَكِنَّ اللَّهَ سَلَّمَ إِنَّهُ
عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ (43) وَإِذْ يُرِيكُمُوهُمْ إِذِ الْتَقَيْتُمْ فِي
أَعْيُنِكُمْ قَلِيلا وَيُقَلِّلُكُمْ فِي أَعْيُنِهِمْ لِيَقْضِيَ اللَّهُ أَمْرًا
كَانَ مَفْعُولا وَإِلَى اللَّهِ تُرْجَعُ الأمُورُ (44) }
(yaitu) ketika Allah menampakkan mereka kepadamu
di dalam mimpimu (berjumlah) sedikit. Dan sekiranya Allah memperlihatkan
mereka kepada kamu (berjumlah) banyak, tentu saja kamu menjadi gentar dan
tentu saja kamu akan berbantah-bantahan dalam urusan itu, tetapi Allah telah
menyelamatkan kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala isi hati. Dan
ketika Allah menampakkan mereka kepada kamu sekalian, ketika kamu berjumpa
dengan mereka berjumlah sedikit pada penglihatan mata kamu dan kamu
ditampakkan-Nya berjumlah sedikit pada penglihatan mata mereka, karena Allah
hendak melakukan suatu urusan yang mesti dilaksanakan. Dan hanya kepada
Allah-lah dikembalikan segala urusan.Mujahid mengatakan bahwa Allah memperlihatkan kepada Nabi-Nya di dalam mimpinya jumlah mereka (kaum musyrik) sedikit, lalu Nabi Saw. menceritakan hal itu kepada para sahabatnya. Hal tersebut dimaksudkan untuk menguatkan hati mereka. Hal yang sama telah dikatakan oleh Ibnu Ishaq dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang.
Ibnu Jarir telah meriwayatkan dari sebagian di antara mereka, bahwa Nabi Saw. melihat jumlah mereka dengan matanya sendiri, yakni dengan mata kepalanya sendiri.
Dan telah diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim bahwa telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Yusuf ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Abu Qutaibah, dari Sahi As-Siraj, dari Al-Hasan sehubungan dengan makna firman-Nya: (yaitu) ketika Allah menampakkan mereka kepadamu di dalam mimpimu (berjumlah) sedikit. (Al-Anfal: 43) Makna yang dimaksud ialah dengan kedua matanya.
Tetapi tafsir ini-berpredikat garib, karena dalam ayat ini disebutkan dengan jelas kata 'dalam tidur', sehingga tidak memerlukan adanya takwil yang tidak ada dalilnya.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَلَوْأَرَاكَهُمْ
كَثِيرًا لَفَشِلْتُمْ}
Dan sekiranya Allah memperlihatkan mereka kepada kamu (berjumlah)
banyak, tentu saja kamu menjadi gentar. (Al-Anfal: 43)Maksudnya, niscaya kalian akan menjadi kecut hati dalam menghadapi mereka, dan kalian akan berselisih pendapat di antara sesama kalian.
{وَلَكِنَّ
اللَّهَ سَلَّمَ}
tetapi Allah telah menyelamatkan (kalian). (Al-Anfal: 43)Yakni dari hal tersebut dengan memperlihatkan mereka kepadamu dalam jumlah yang sedikit.
{إِنَّهُ
عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ}
Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala isi hati. (Al-Anfal: 43)Yaitu Maha Mengetahui segala sesuatu yang tersimpan di dalam perasaan dan semua yang tersembunyi di dalam hati. Seperti yang disebutkan oleh Allah Sw:. dalam ayat lain, yaitu:
يَعْلَمُ
خَائِنَةَ الْأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُ
Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang
disembunyikan oleh hati. (Al-Mu’min: 19)
*******************
Adapun firman Allah Swt.:
{وَإِذْ
يُرِيكُمُوهُمْ إِذِ الْتَقَيْتُمْ فِي أَعْيُنِكُمْ قَلِيلا}
Dan ketika Allah menampakkan mereka kepada kamu sekalian, ketika kamu
berjumpa dengan mereka berjumlah sedikit pada penglihatan matamu (Al Anfal :
44)Hal ini pun termasuk belas kasihan Allah kepada mereka, karena Allah memperlihatkan musuh mereka di mata mereka seakan-akan berjumlah sedikit, sehingga akan mendorong mereka untuk berani melawan dan maju menghantam musuh.
Ibnu Ishaq As-Subai’i telah meriwayatkan dari Abu Ubaidah, dari Abdullah ibnu Mas'ud r.a. yang telah mengatakan, "Mereka tampak berjumlah sedikit di mata kami dalam Perang Badar, sehingga aku berkata kepada seorang lelaki yang ada disampingku, 'Apakah jumlah mereka menurutmu ada tujuh puluh orang?' Dia menjawab, 'Tidak, bahkan jumlah mereka ada seratus orang.' Tetapi ketika kami menangkap seseorang dari mereka. lalu kami tanyai, 'Berapakah jumlah kalian?' Dia menjawab, 'Kami berjumlah seribu orang'." Demikianlah menurut riwayat Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Jarir.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَيُقَلِّلُكُمْ
فِي أَعْيُنِهِمْ}
dan kalian ditampakkan-Nya berjumlah sedikit pada penglihatan
mereka. (Al-Anfal: 44)Ibnu Abu Hatim mengatakan. telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Harb. telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Zaid. dari Az-Zubair ibnul Haris, dari Ikrimah sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan ketika Allah menampakkan mereka kepada kamu ketika kamu sekalian berjumpa dengan mereka (Al-Anfal: 44), hingga akhir ayat. Yakni sebagian dari mereka bersemangat untuk memerangi sebagian yang lainnya. Sanad asar ini sahih.
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku Yahya ibnu Abbad ibnu Abdullah ibnuz Zubair, dari ayahnya sehubungan dengan makna firman-Nya: karena Allah hendak melakukan suatu urusan yang mesti dilaksanakan (Al Anfal : 44) Yakni agar Allah menimpakan peperangan di antara mereka guna membalas terhadap orang-orang yang hendak ditimpakan pembalasan azab kepadanya, dan guna melimpahkan nikmat kepada orang-orang yang Dia kehendaki beroleh nikmat-Nya dari kalangan orang-orang yang berhak menerimanya.
Makna yang dimaksud ialah Allah membujuk masing-masing dari kedua belah pihak untuk berperang, dan masing-masing pihak memandang sedikit jumlah lawannya di saat kedua belah pihak berhadap-hadapan. Ketika pertempuran berkecamuk, Allah membantu pasukan kaum mukmin dengan seribu malaikat yang datang bergantian. Maka saat itulah pasukan orang-orang kafir melihat pasukan kaum mukmin seakan-akan berjumlah lebih banyak dua kali lipat daripada jumlah mereka sendiri. Hal ini disebutkan oleh Allah Swt. melalui firman-Nya:
{قَدْ
كَانَ لَكُمْ آيَةٌ فِي فِئَتَيْنِ الْتَقَتَا فِئَةٌ تُقَاتِلُ فِي سَبِيلِ
اللَّهِ وَأُخْرَى كَافِرَةٌ يَرَوْنَهُمْ مِثْلَيْهِمْ رَأْيَ الْعَيْنِ وَاللَّهُ
يُؤَيِّدُ بِنَصْرِهِ مَنْ يَشَاءُ إِنَّفِي ذَلِكَ لَعِبْرَةً لأولِي
الأبْصَارِ}
Sesungguhnya telah ada tanda bagi kalian pada dua golongan yang telah
bertemu (bertempur). Segolongan berperang di jalan Allah dan
(segolongan) yang lain kafir, yang dengan mata kepala melihat
(seakan-akan) orang-orang muslimin dua kali jumlah mereka. Allah
menguatkan dengan bantuan-Nya siapa yang dikehendaki-Nya. Sesungguhnya pada yang
demikian itu benar-benar ada pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai
penglihatan hati. (Ali Imran: 13)Demikianlah pengertian gabungan di antara kedua ayat tersebut, masing-masing darinya memang benar dan hak.
{يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا لَقِيتُمْ فِئَةً فَاثْبُتُوا وَاذْكُرُوا
اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (45) وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ
وَلا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ وَاصْبِرُوا إِنَّ اللَّهَ
مَعَ الصَّابِرِينَ (46) }
Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian
memerangi pasukan (musuh), maka berteguh
hatilah kalian dan sebutlah (nama) Allah sebanyak-banyaknya agar
beruntung. Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kalian
berbantah-bantahan, yang menyebabkan kalian menjadi gentar dan hilang kekuatan
kalian dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang
sabar.Allah mengajarkan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman etika menghadapi musuh dan keberanian dalam berperang melawan musuh di medan perang. Untuk itu, Allah Swt. berfirman:
{يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا لَقِيتُمْ فِئَةً فَاثْبُتُوا}
Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian memerangi pasukan
(musuh), maka berteguh hatilah kalian. (Al-Anfal: 45)Ditetapkan di dalam kitab Sahihain, dari Abdullah ibnu Abu Aufa. Bahwa Rasulullah Saw. di hari-hari beliau menunggu musuh. Bilamana suasana memasuki petang hari beliau berdiri di hadapan mereka dan bersabda:
"
يَا أَيُّهَا النَّاسُ، لَا تَتَمَنَّوْا لِقَاءَ الْعَدُوِّ، وَاسْأَلُوا اللَّهَ
الْعَافِيَةَ، فَإِذَا لَقِيتُمُوهُمْ فَاصْبِرُوا وَاعْلَمُوا أَنَّ الْجَنَّةَ
تَحْتَ ظِلَالِ السُّيُوفِ". ثُمَّ قَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ وَقَالَ: " اللَّهُمَّ، مُنزل الْكِتَابِ، ومُجري السَّحَابِ، وهازم
الأحزاب، اهزمهم وانصرنا عليهم"
Hai manusia, janganlah kalian berharap untuk bersua dengan musuh, tetapi
mohonlah keselamatan kepada Allah. Dan apabila kalian bersua dengan musuh,
hadapilah dengan sabar (keteguhan hati), dan ketahuilah bahwa surga itu
terletak di bawah naungan pedang (senjata). Kemudian Nabi Saw. berdoa: Ya
Allah, wahai Yang menurunkan Al-Kitab (Al-Qur'an), Yang menggiring awan,
Yang mengalahkan golongan-golongan bersekutu, kalahkanlah mereka dan tolonglah
kami dalam menghadapi mereka.
قَالَ
عَبْدُ الرَّزَّاقِ، عَنْ سُفْيَانَ الثَّوْرِيِّ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ
زِيَادٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو
قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "لَا
تَتَمَنَّوْا لِقَاءَ الْعَدُوِّ، وَاسْأَلُوا اللَّهَ الْعَافِيَةَ فَإِذَا
لَقِيتُمُوهُمْ فَاثْبُتُوا وَاذْكُرُوا اللَّهَ فَإِنْ أَجْلَبُوا وَضَجُّوا
فَعَلَيْكُمْ بِالصَّمْتِ
Abdur Razzaq telah meriwayatkan dari Sufyan As-Sauri, dari Abdur Rahman ibnu
Ziyad, dari Abdullah ibnu Yazid, dari Abdullah ibnu Amr yang mengatakan bahwa
Rasulullah Saw. pernah bersabda: Janganlah kalian mengharapkan untuk bersua
dengan musuh, tetapi mohonlah keselamatan kepada Allah; dan apabila kalian
bersua dengan mereka, maka hadapilah dengan hati yang teguh dan berzikirlah
kepada Allah. Dari jika mereka gaduh dan berteriak-teriak. maka kalian
harus tetap diam.
قَالَ
الْحَافِظُ أَبُو الْقَاسِمِ الطَّبَرَانِيُّ: حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ
هَاشِمٍ الْبَغَوِيُّ، حَدَّثَنَا أُمَيَّةُ بْنُ بِسْطام، حَدَّثَنَا مُعْتَمِرُ
بْنُ سُلَيْمَانَ، حَدَّثَنَا ثَابِتُ بْنُ زَيْدٍ، عَنْ رَجُلٍ، عَنْ زَيْدِ بْنِ
أَرْقَمَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "إِنَّ
اللَّهَ يُحِبُّ الصَّمْتَ عِنْدَ ثَلَاثٍ: عِنْدَ تِلَاوَةِ الْقُرْآنِ، وَعِنْدَ
الزَّحف، وَعِنْدَ الْجِنَازَةِ"
Al-Hafiz Abu Qasim At-Tabrani mengatakan telah menceritakan kepada
kami Ibrahim ibnu Hasyim Al-Bagawi. telah menceritakan kepada kami
Umayyah Ibnu Bustam. telah menceritakan kepada kami Mu'tamir ibnu Sulaiman,
telah menceritakan kepada kami Sabit Ibnu Zaid, dari seorang lelaki dari Zaid
ibnu Arqam, dari Nabi Saw. secara marfu', bahwa Nabi Saw. pernah
bersabda: Sesungguhnya Allah menyukai diam dalam tiga perkara, yaitu di saat
pembacaan Al-Qur'an di saat bertempur di medan perang, dan di saat menghadiri
jenazah.Di dalam liadis marfu' lainnya disebutkaa bahwa Allah Swt. Telah berfirman
"إِنَّ
عَبْدِي كلَّ عَبْدِيَ الَّذِي يَذْكُرُنِي وَهُوَ مُنَاجِزٌ قِرْنَهُ
Sesungguhnya hamba-Ku yang sebenarnya ialah seseorang yang selalu ingat
kepada-Ku di saat dia sedang memukulkan senjata.Dengan kata lain, keadaannya yang demikian tidak membuatnya lupa untuk berzikir, berdoa, dan meminta pertolongan kepada Allah Swt.
Sa'id ibnu Abu Arubah telah meriwayatkan dari Qatadah sehubungan dengan makna ayat ini, bahwa Allah telah memfardukan berzikir kepada-Nya dalam keadaan sibuk yang bagaimanapun, sekalipun sedang dalam keadaan memukulkan pedang di medan perang.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abdah ibnu Sulaiman, telah menceritakan kepada kami Ibnul Mubarak, dari Ibnu Juraij, dari Ata yang mengatakan bahwa diwajibkan diam dan berzikir kepada Allah di saat menghadapi peperangan di medan pertempuran. Kemudian Ata membacakan ayat ini. Ibnu Juraij berkata, "Bolehkah mereka mengeraskan suara zikirnya?" Ata menjawab.”Ya.""
Ibnu Abu Hatim mengatakan pula telah menceritakan kepadaku Yunus ibnu Abdul A'la, telah menceritakan kepada kami Ibnu W ahb. telah menceritakan kepadaku Abdullah ibnu Abbas. dari Yazid ibnu Fauzar, dari Ka'b Al-Ahbar yang mengatakan bahwa tidak ada sesuatu pun yang lebih disukai oleh Allah selain membaca Al-Qur'an dan zikir. Seandainya tidak ada hal tersebut, niscaya Dia tidak memerintahkan manusia untuk mengerjakan salat dan berjihad. Tidakkah kalian melihat bahwa Dia memerintahkan manusia untuk berzikir dalam keadaan perang sekalipun, seperti yang disebutkan di dalam firman-Nya: Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian memerangi pasukan (musuh), maka berteguh hatilah kalian dan sebutlah (nama) Allah sebanyak-banyaknya, agar kalian beruntung. (Al-Anfal: 45)
Salah seorang penyair mengatakan:
ذكرتك
والخَطى يخطرُ بَيْنَنَاوَقَد نَهَلَتْ فِينَا المُثَقَّفَةُ
السُّمْرُ
Aku selalu ingat kepada-Mu sedangkan
peperangan meletus di antara kami dan pedang-pedang yang tajam datang menghujani
kami.
Antrah (seorang penyair) mengatakan pula:
ولَقَد
ذَكَرْتُك والرِّمَاحُ شَوَاجِرٌفِينَا وَبِيضُ الْهِنْدِ تَقْطُر منْ
دَمِي
Dan sesungguhnya aku ingat kepada-Mu
saat tombak-tombak menghujani diriku dan pedang-pedang yang berkilauan
meneteskan darahku.
Allah Swt. memerintahkan untuk teguh dalam memerangi musuh dan sabar dalam
berlaga dengan mereka di medan perang, tidak boleh lari, tidak boleh mundur, dan
tidak boleh berhati pengecut. Dan hendaklah mereka selalu menyebut nama Allah
dalam keadaan itu, tidak boleh melupakan-Nya. Bahkan hendaklah meminta
pertolongan kepada-Nya, bertawakal kepada-Nya. dan memohon kemenangan kepada-Nya
dalam menghadapi musuh-musuh mereka. Dan hendaklah mereka taat kepada Allah dan
Rasul-Nya dalam keadaan tersebut, segala apa yang diperintahkan Allah kepada
mereka harus mereka lakukan, dan semua yang dilarang-Nya harus mereka
tinggalkan. Dan janganlah mereka saling berbantahan di antara sesama mereka yang
akibatnya akan mencerai-beraikan persatuan mereka sehingga mereka akan
dikalahkan dan mengalami kegagalan.
{وَتَذْهَبَ
رِيحُكُمْ}
dan hilang kekuatan kalian. (Al-Anfal: 46)Artinya, kekuatan dan persatuan kalian akan hilang, keberanian kalian akan menyurut pudar.
{وَاصْبِرُوا
إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ}
dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.
(Al-Anfal: 46)Sesungguhnya para sahabat dalam hal keberanian dan ketaatan kepada apa yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya kepada mereka dan pelaksanaan mereka dalam mengerjakan apa yang ditunjukkan kepada mereka oleh Allah dan Rasul-Nya tidak seorang pun dari kalangan umat dan orang-orang sebelumnya yang menyamai mereka, tidak pula orang-orang sesudah mereka. Dengan berkah dari Rasul dan ketaatan kepadanya dalam semua apa yang diperintahkannya kepada mereka, akhirnya mereka berhasil membuka hati manusia dan berhasil pula membuka banyak daerah —baik yang ada di kawasan timur maupun barat—dalam waktu yang relatif singkat. Padahal jumlah mereka sedikit bila dibandingkan dengan pasukan daerah lainnya seperti pasukan bangsa Romawi, Persia, Turki, Saqalibah, Barbar, Habsyah, bangsa-bangsa yang berkulit hitam, bangsa Qibti, dan keturunan Bani Adam lainnya.
Para sahabat berhasil mengalahkan kesemuanya hingga kalimah Allah menjadi tinggi dan agamanya menang di atas semua agama lainnya. Dan kerajaan Islam makin meluas kekuasaannya di belahan timur dan barat bumi ini dalam waktu yang kurang dari tiga puluh tahun. Semoga Allah melimpahkan rida-Nya kepada mereka dan membuat mereka puas akan pahala-Nya. dan semoga Allah menghimpunkan kita semua ke dalam golongan mereka. Sesungguhnya Dia Mahamulia lagi Maha Pemberi.
{وَلا
تَكُونُوا كَالَّذِينَ خَرَجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ بَطَرًا وَرِئَاءَ النَّاسِ
وَيَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَاللَّهُ بِمَا يَعْمَلُونَ مُحِيطٌ (47)
وَإِذْ زَيَّنَ لَهُمُ الشَّيْطَانُ أَعْمَالَهُمْ وَقَالَ لَا غَالِبَ لَكُمُ
الْيَوْمَ مِنَ النَّاسِ وَإِنِّي جَارٌ لَكُمْ فَلَمَّا تَرَاءَتِ الْفِئَتَانِ
نَكَصَ عَلَى عَقِبَيْهِ وَقَالَ إِنِّي بَرِيءٌ مِنْكُمْ إِنِّي أَرَى مَا لَا
تَرَوْنَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ وَاللَّهُ شَدِيدُ الْعِقَابِ (48) إِذْ يَقُولُ
الْمُنَافِقُونَ وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ غَرَّ هَؤُلاءِ دِينُهُمْ
وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ (49)
}
Dan janganlah kalian menjadi seperti orang-orang
yang keluar dari kampungnya dengan rasa angkuh dan dengan maksud riya kepada
manusia serta menghalangi (orang) dari jalan Allah. Dan (ilmu) Allah meliputi apa yang mereka kerjakan. Dan
ketika setan menjadikan mereka memandang baik pekerjaan mereka dan mengatakan,
“Tidak ada seorang manusia pun yang dapat menang terhadap kalian pada hari ini,
dan sesungguhnya saya ini adalah pelindung kalian.” Maka tatkala kedua pasukan
itu telah dapat saling lihat melihat (berhadapan), setan itu balik ke
belakang seraya berkata, "Sesungguhnya saya berlepas diri dari kalian,
sesungguhnya saya dapat melihat apa yang kamu sekalian tidak dapat melihat;
sesungguhnya saya takut kepada Allah.”Dan Allah sangat keras siksa-Nya.
(Ingatlah) ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang ada penyakit
di dalam hatinya berkata, "Mereka itu (orang-orang mukmin) ditipu oleh
agamanya.” (Allah berfirman), Barang siapa yang tawakal kepada Allah,
maka sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.”Sesudah A!lah memerintahkan orang-orang mukmin untuk ikhlas dalam berjihad di jalannya dan banyak berzikir menyebut nama-Nya, maka Dia melarang mereka bersikap menyerupai perbuatan orang-orang musyrik yang keluar dari negeri mereka dengan langkah-langkah yang angkuh menolak perkara yang hak dan pamer, yakni bersikap sombong dan takabur terhadap orang-orang mukmin.
Ketika dikatakan kepada Abu Jahal, "Iring-iringan kafilah Quraisy telah selamat (dari penghadangan pasukan kaum mukmin), maka kembalilah." lalu Abu Jahal berkata “Tidak, demi Allah, kami tidak akan kembali sebelum sampai di mata air Badar, lalu menyembelih unta dan minum-minum khamr serta mendengarkan nyanyian para biduan yang bernyanyi untuk kami. Kemudian kelak orang-orang Arab semuanya akan membicarakan perihal kekuatan kami pada hari itu untuk selama-lamanya."
Tetapi kenyataannya berbalik, tidaklah seperti yang ia duga; karena ketika mereka sampai di mata air Badar, ternyata mereka mendatangi air yang panasnya bergolak dan mereka dimasukkan ke dalam sumur Badar dalam keadaan terhina, kecil lagi celaka karena dimasukkan ke dalam azab yang kekal, Karena itulah Allah SWT Berfirman :
{وَاللَّهُ
بِمَا يَعْمَلُونَ مُحِيطٌ}
Dan (ilmu) Allah meliputi apa yang mereka kerjakan. (Al-Anfal:
47)Dengan kata lain, Allah mengetahui niat yang mendorong kedatangan mereka dan untuk apa mereka datang. Karena itulah Allah menimpakan pembalasan yang sangat buruk terhadap mereka.
Ibnu Abbas, Mujahid, Qatadah, Ad-Dahhak, dan As-Saddi telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan janganlah kalian menjadi seperti orang-orang yang keluar dari kampungnya dengan rasa angkuh dan dengan maksud riya kepada manusia. (Al-Anfal: 47) Mereka mengatakan bahwa orang-orang yang dimaksud oleh ayat ini adalah kaum musyrik yang memerangi Rasulullah Saw. pada hari Perang Badar.
Muhammad ibnu Ka'b mengatakan bahwa ketika kaum Quraisy keluar dari Mekah menuju Badar, mereka keluar dengan membawa para penyanyi dan alat-alat musik. Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Dan janganlah kalian menjadi seperti orang-orang yang keluar dari kampungnya dengan rasa angkuh dan dengan maksud riya kepada manusia serta menghalangi (orang) dari jalan Allah. Dan (ilmu) Allah meliputi apa yang mereka kerjakan. (Al-Anfal: 47)
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَإِذْ
زَيَّنَ لَهُمُ الشَّيْطَانُ أَعْمَالَهُمْ وَقَالَ لَا غَالِبَ لَكُمُ الْيَوْمَ
مِنَ النَّاسِ وَإِنِّي جَارٌ لَكُمْ}
Dan ketika setan menjadikan mereka memandang baik pekerjaan mereka dan
mengatakan.”Tidak ada seorang manusia pun yang dapat menang terhadap kalian pada
hari ini, dan sesungguhnya saya ini adalah pelindung kalian.” (Al-Anfal:
48), hingga akhir ayat.Setan laknatullah menjadikan mereka memandang baik niat dan kedatangan mereka itu, dan memberikan semangat kepada mereka melalui bisikannya bahwa tidak ada seorang manusia pun yang dapat mengalahkan mereka pada hari itu. Setan pun melenyapkan rasa takut dari mereka karena mereka merasa khawatir bila kampung halaman mereka yang ditinggalkan akan diserang oleh Bani Bakar, musuh mereka. Maka setan berkata kepada mereka, "Sesungguhnya saya ini adalah pelindung kalian."
Demikian itu terjadi setelah setan menyerupakan dirinya dengan rupa Suraqah ibnu Malik ibnu Ju'syum, pemimpin Bani Mudlaj. orang yang disegani di kawasan itu. Padahal semuanya itu adalah perbuatan setan belaka, seperti yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya:
{يَعِدُهُمْ
وَيُمَنِّيهِمْ وَمَا يَعِدُهُمُ الشَّيْطَانُ إِلا غُرُورًا}
Setan itu memberikan janji-janji kepada mereka dan membangkitkan
angan-angan kosong pada mereka, padahal setan itu tidak menjanjikan kepada
mereka selain dari tipuan belaka. (An-Nisa: 120)Ibnu Juraij mengatakan bahwa Ibnu Abbas mengatakan sehubungan dengan makna ayat ini, "Ketika Perang Badar terjadi, iblis bergerak dengan membawa panjinya berikut pasukannya bersama pasukan kaum musyrik. Lalu iblis membisikkan ke dalam hati pasukan kaum musyrik bahwa tidak ada seorang pun yang dapat mengalahkan mereka, dan sesungguhnya ia adalah pelindung mereka." Ketika mereka bersua dengan pasukan kaum muslim dan setan melihat bala-bantuan para malaikat di pihak pasukan kaum muslim, setan itu berbalik ke belakang (mundur). (Al-Anfal: 48) Yakni setan mundur melarikan diri seraya berkata, seperti yang disitir oleh firman-Nya: Sesungguhnya saya dapat melihat apa yang kamu sekalian tidak dapat melihat. (Al-Anfal: 48). hingga akhir ayat.
Ali ibnu AbuTalhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa iblis datang pada hari Perang Badar bersama pasukan setan yang dibawanya, sedangkan panjinya dia sendiri yang memegang. Iblis saat itu merupakan dirinya dalam bentuk seorang lelaki dari kalangan Bani Mudlaj, yaitu dalam rupa Suraqah ibnu Malik ibnu Ju'syum. Lalu setan berkata kepada kaum musyrik, "Tidak ada seorang pun yang dapat mengalahkan kalian pada hari ini, dan sesungguhnya saya ini adalah pelindung kalian." Tetapi ketika kedua belah pihak berhadap-hadapan, Rasulullah Saw. mengambil segenggam pasir dan melemparkannya ke arah wajah orang-orang musyrik, maka mereka mundur ke belakang. Dan Malaikat Jibril a.s. datang mengejar iblis. Ketika iblis melihatnya—saat itu tangan iblis memegang tangan salah seorang dari pasukan kaum musyrik— maka dengan serta merta iblis menarik tangannya, lalu lari terbirit-birit bersama pasukannya. Maka lelaki yang dipeganginya itu berkata.”Hai Suraqah, bukankah kamu tadi mengatakan bahwa kamu adalah pelindung saya?" Iblis berkata yang disitir oleh firman-Nya: Sesungguhnya saya dapat melihat apa yang kamu sekalian tidak dapat melihat; sesungguhnya saya takut kepada Allah. Dan Allah sangat keras siksa-Nya. (Al-Anfal: 48) Demikian itu terjadi ketika setan melihat para malaikat.
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku Al-Kalbi, dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas. bahwa iblis keluar bersama pasukan Quraisy dalam rupa Suraqah Ibnu Malik Ibnu Ju’syum. Ketika iblis datang di medan perang dan melihat para malaikat, maka ia berbalik ke belakang dan lari seraya berkata.”Sesungguhnya saya berlepas diri dari kalian." Maka Al-Haris ibnu Hisyam memeganginya, tetapi iblis memukul wajah Al-Haris sehingga Al-Haris jatuh terjungkal dalam keadaan tak sadarkan diri. Ketika dikatakan kepadanya, "Celakalah engkau, hai Suraqah! Dalam keadaan yang genting ini engkau membuat diri kami terhina (kalah) dan engkau terlepas diri dari kami." Iblis menjawab, "Sesungguhnya saya berlepas diri dari kalian karena saya dapat melihat apa yang tidak dapat kalian lihat. Sesungguhnya saya takut kepada Allah. Dan Allah itu sangat keras siksa-Nya."
Muhammad ibnu Umar Al-Waqidi mengatakan, telah menceritakan kepadaku Umar ibnu Uqbah, dari Syu'bah maula Ibnu Abbas, dari Ibnu Abbas, bahwa ketika kedua belah pihak saling berhadapan, Rasulullah Saw tidak sadarkan diri selama sesaat, lalu sadar kembali. Maka beliau menyampaikan berita gembira kepada pasukan kaum muslim akan kedatangan Jibril bersama bala tentara yang terdiri atas para malaikat berada di sayap kanan, Malaikat Mikail bersama pasukan malaikat lainnya berada di sayap kiri, dan Malaikat Israfil bersama pasukan malaikatnya lagi sebanyak seribu malaikat. Iblis saat itu menyerupakan dirinya dalam bentuk Suraqah ibnu Malik ibnu Jusyum Al-Mudlaji sedang mengatur pasukan kaum musyrik dan memberikan semangat kepada mereka, "Hari ini tidak ada seorang manusia pun yang dapat mengalahkan kalian.' Ketika musuh Allah —iblis— melihat para malaikat, maka ia berbalik ke belakang dan berkata, "Sesungguhnya saya berlepas diri dari kalian, sesungguhnya saya dapat melihat apa yang tidak dapat kalian lihat." Begitu mendengar ucapannya itu Al-Haris memeganginya karena dia melihatnya dalam bentuk dan rupa Suraqah ibnu Malik ibnu Ju'syum. Tetapi iblis memukul dada Al-Haris hingga jatuh, lalu iblis pergi, tak kelihatan lagi batang hidungnya. Iblis jatuh ke laut, lalu menyingsingkan bajunya seraya berkata, "Wahai Tuhanku, inilah janji-Mu yang telah Engkau janjikan kepadaku."
Menurut yang ada pada Imam Tabrani dari Rifa'ah ibnu Rafi', disebutkan hal yang berdekatan dengan teks hadis ini. Mengenai pembahasannya yang lebih luas lagi disebutkan di dalam kitab Sirah.
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku Yazid ibnu Ruman, dari Urwah ibnuz Zubair, bahwa ketika kaum musyrik telah sepakat untuk berangkat. maka orang-orang Quraisy teringat akan permusuhan yang terjadi antara mereka dan Bani Bakar. Maka hal itu hampir saja membuat mereka membatalkan niatnya. Tetapi iblis datang menampakkan dirinya kepada mereka dalam rupa Suraqah ibnu Malik ibnu Ju'syum Al-Mudlaji, salah seorang pemimpin Bani Kinanah yang cukup disegani. Lalu iblis berkata, "Saya ini adalah pelindung kalian bila Kinanah datang kepada kalian dengan sesuatu yang tidak kalian sukai (yakni menjamin keselamatan kampung halaman kalian yang kalian tinggalkan) " Maka pasukan Quraisy cepat-cepat berangkat.
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, menurut kisah yang sampai kepadaku disebutkan bahwa mereka (pasukan kaum musyrik) melihat iblis dalam rupa Suraqah ibnu Malik di setiap rumah, hal itu tidak mereka ingkari lagi. Ketika saat Perang Badar tiba dan kedua pasukan sudah saling berhadapan. maka orang yang melihat iblis itu berbalik ke belakang adalah Al-Haris ibnu Hisyam atau Umair ibnu Wahb. lalu ia bertanya, "Kemanakah Suraqah. ke manakah Warnil —musuh Allah— pergi?" Lalu ia pergi menangkapnya dan menyerahkannya kepada mereka. Iblis —musuh Allah— melihat bala tentara Allah yang memperkuat Rasul-Nya dan pasukan kaum mukmin. maka ia berbalik ke belakang dan mengatakan, "Sesungguhnya saya berlepas diri dari kalian, sesungguhnya saya berlepas diri dari kalian, sesungguhnya saya melihat apa yang tidak dapat kalian lihat." Kala itulah iblis mengatakan yang sebenarnya, yaitu, "Sesungguhnya saya takut kepada Allah. Dan Allah amat keras siksa-Nya."
Hal yang sama telah diriwayatkan dari As-Saddi, Ad-Dahhak, Al-Hasan Al-Basri, Muhammad ibnu Ka'b Al-Qurazi, dan lain-Lainnya.
Qatadah mengatakan, telah diceritakan kepada kami bahwa ketika iblis melihat Malaikat Jibril a.s. turun bersama pasukan para malaikat, iblis mengakui bahwa dirinya tidak mempunyai kekuatan untuk melawan malaikat, maka ia berkata, "Sesungguhnya saya dapat melihat apa yang tidak dapat kalian lihat. sesungguhnya saya takut kepada Allah." Iblis dusta, demi Allah, sebenarnya iblis tidak mempunyai rasa takut kepada Allah, tetapi dia mengetahui bahwa dia tidak mempunyai kekuatan dan kemampuan untuk melawan para malaikat. Demikianlah kebiasaan musuh Allah kepada orang yang taat kepadanya dan menuruti apa yang dikatakannya. Tetapi saat perkara yang hak bersua dengan perkara yang batil, maka iblis menyerahkan pasukan kaum musyrik kepada pasukan kaum muslim dan dia berlepas diri dari para pengikutnya saat itu.
Menurut kami pengertian kebiasaan ini ditujukan kepada orang-orang yang menurut kepadanya (iblis), seperti yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam ayat lain:
{كَمَثَلِ
الشَّيْطَانِ إِذْ قَالَ لِلإنْسَانِ اكْفُرْ فَلَمَّا كَفَرَ قَالَ إِنِّي بَرِيءٌ
مِنْكَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ}
(Bujukan orang-orang munafik itu adalah) seperti (bujukan) setan
ketika dia berkata kepada manusia, "Kafirlah kamu.” Maka tatkala manusia itu
lelah kafir, ia berkata, "Sesungguhnya aku berlepas diri dari kamu karena
sesungguhnya aku takut kepada Allah, Tuhan semesta alam.” (Al-Hasyr: 16)Dan firman Allah Swt. yang mengatakan:
{وَقَالَ
الشَّيْطَانُ لَمَّا قُضِيَ الأمْرُ إِنَّ اللَّهَ وَعَدَكُمْ وَعْدَ الْحَقِّ
وَوَعَدْتُكُمْ فَأَخْلَفْتُكُمْ وَمَا كَانَ لِي عَلَيْكُمْ مِنْ سُلْطَانٍ إِلا
أَنْ دَعَوْتُكُمْ فَاسْتَجَبْتُمْ لِي فَلا تَلُومُونِي وَلُومُوا أَنْفُسَكُمْ
مَا أَنَا بِمُصْرِخِكُمْ وَمَا أَنْتُمْ بِمُصْرِخِيَّ إِنِّي كَفَرْتُ بِمَا
أَشْرَكْتُمُونِ مِنْ قَبْلُ إِنَّ الظَّالِمِينَ لَهُمْ عَذَابٌ
أَلِيمٌ}
Dan berkatalah setan tatkala perkara (hisab) telah diselesaikan,
"Sesungguhnya Allah telah menjanjikan kepada kalian janji yang benar, dan aku
pun telah menjanjikan kepada kalian, tetapi aku menyalahinya. Sekali-kali tidak
ada kekuasaan bagiku terhadap kalian, melainkan (sekadar) aku menyeru
kalian, lalu kalian mematuhi seruanku. Oleh sebab itu, janganlah kalian mencerca
aku, tetapi cercalah diri kalian sendiri. Aku sekali-kali tidak dapat menolong
kalian, dan kalian pun sekali-kali tidak dapat menolongku. Sesungguhnya aku
tidak membenarkan perbuatan kalian mempersekutukan aku (dengan Allah)
sejak dahulu.” Sesungguhnya orang-orang yang zalim itu mendapat siksaan yang
pedih. (Ibrahim: 22)Yunus ibnu Bukair telah meriwayatkan dari Muhammad ibnu Ishaq, bahwa telah menceritakan kepadaku Abdullah ibnu Abu Bakar ibnu Amr ibnu Hazm, dari sebagian orang dari kalangan Bani Sa'idah yang mengatakan bahwa ia mendengar Abu Usaid Malik ibnu Rabi'ah sesudah kedua matanya tidak dapat melihat, Ia mengatakan.”Seandainya kalian sekarang bersamaku di Badar dan aku masih dapat melihat, niscaya aku akan menceritakan kepada kalian (yakni akan menunjukkan kepada kalian) lereng tempat para malaikat keluar, aku tidak ragu dan tidak dusta menceritakannya." Ketika malaikat turun dan iblis melihatnya, maka Allah menurunkan firman-Nya: Sesungguhnya Aku bersama kalian, maka teguhkanlah (pendirian) orang-orang yang telah beriman. (Al-Anfal: 12) Orang-orang mukmin saat itu beroleh peneguh hati dari Allah. yaitu melalui para malaikat yang saat itu datang berupa laki-laki yang dikenal oleh orang yang melihatnya, lalu malaikat berkata, "Bergembiralah kamu, karena sesungguhnya mereka (pasukan musuh) tidak mempunyai kekuatan apa pun, dan Allah selalu bersama kalian." Maka pasukan kaum muslim maju menyerang pasukan kaum musyrik. Dan ketika iblis melihat malaikat, maka ia berbalik ke belakang dan berkata.” Sesangguhnya aku berlepas diri dari kalian, sesungguhnya aku dapat melihat apa yang tidak dapat kalian lihat." Saat itu iblis menyerupai Suraqah. Kemudian Abu Jahal datang dan memberikan semangat kepada teman-temannya, ”Jangan sekali-kali kalian takut dengan penghinaan Suraqah terhadap kalian (sebab ia lari meninggalkan medan perang), karena sesungguhnya dia telah bersekongkol dengan Muhammad dan para sahabatnya." Abu Jahal mengatakan pula, "Demi Lata dan Uzza, kita tidak akan kembali sebelum kita mendesak Muhammad dan sahabat-sahabatnya ke bukit itu. Kalian tidak usah perangi mereka, tetapi tangkaplah mereka dalam keadaan hidup-hidup."
Ungkapan Abu Jahal ini sama dengan yang dikatakan oleh Fir'aun kepada ahli sihirnya ketika mereka menyerah kepada Musa dan masuk Islam, yaitu seperti yang disebutkan oleh firman-Nya:
{إِنَّ
هَذَا لَمَكْرٌ مَكَرْتُمُوهُ فِي الْمَدِينَةِ لِتُخْرِجُوا مِنْهَا
أَهْلَهَا}
Sesungguhnya (perbuatan) ini adalah suatu muslihat yang telah
kalian rencanakan di dalam kota ini, untuk mengeluarkan penduduknya darinya.
(Al-A'raf: 123)
{إِنَّهُ
لَكَبِيرُكُمُ الَّذِي عَلَّمَكُمُ السِّحْرَ}
Sesungguhnya dia benar-benar pemimpin kalian Yang mengajarkan sihir
kepada kalian (Asy-Syu'ara: 49; Thaha: 71)Ungkapan ini mengandung makna pendustaan dan buat-buatan, karena itulah dikatakan bahwa Abu Jahal adalah Fir'aunnya umat ini (umat Nabi Muhammad Saw.).
Malik ibnu Anas telah meriwayatkan dari Ibrahim ibnu Abu Ulayah, dari Talhah ibnu Ubaidillah ibnu Kuraiz, bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:
مَا
رُئِيَ إِبْلِيسُ فِي يَوْمٍ هُوَ فِيهِ أَصْغَرُ وَلَا أَحْقَرُ وَلَا أَدْحَرُ
وَلَا أَغْيَظُ مِنْهُ فِي يَوْمِ عَرَفَةَ وَذَلِكَ مِمَّا يَرَى مِنْ تَنَزُّلِ
الرَّحْمَةِ وَالْعَفْوِ عَنِ الذُّنُوبِ إِلَّا مَا رَأَى يَوْمَ بَدْرٍ".
قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَمَا رَأَى يَوْمَ بَدْرٍ؟ قَالَ: "أَمَا إِنَّهُ
رَأَى جبريل، عليه السلام، يزغ الْمَلَائِكَةَ"
Tidaklah iblis melihat dirinya pada suatu hari dalam rupa yang paling
kecil, paling hina, paling menjengkelkan dan paling mendongkolkan selain hari
Arafah. Demikian itu karena dia melihat turunnya rahmat dan ampunan dari
dosa-dosa yang hanya disamai oleh hari Perang Badar. Mereka bertanya, "Ya
Rasulullah, apa yang dilihat iblis dalam Perang Badar? 'Rasulullah menjawab.
"Karena sesungguhnya dia melihat Jibril memimpin para malaikat.”Bila ditinjau dari jalur ini, maka hadis ini berpredikat mursal.
*******************
Firman Allah Swt.:
{إِذْ
يَقُولُ الْمُنَافِقُونَ وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ غَرَّ هَؤُلاءِ
دِينُهُمْ}
(Ingatlah) ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang ada penyakit di
dalam hatinya berkata.”Mereka itu (orang-orang mukmin) ditipu oleh
agamanya.” (Al-Anfal: 49)Ali ibnu AbuTalhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna ayat ini, bahwa ketika kedua belah pihak telah berdekatan satu sama lainnya, maka Allah menjadikan bilangan pasukan kaum muslim berjumlah sedikit menurut pandangan mata pasukan kaum musyrik, dan jumlah pasukan kaum musyrik kelihatan sedikit di mata pasukan muslim. Maka pasukan kaum musyrik mengatakan, "Mereka itu (orang-orang mukmin) ditipu oleh agamanya." Sesungguhnya pasukan kaum musyrik mengatakan demikian tiada lain karena mereka melihat jumlah pasukan kaum muslim yang sedikit, sehingga mereka menduga bahwa dirinya pasti dapat mengalahkan pasukan kaum muslim, tanpa diragukan lagi. Maka Allah Swt. berfirman:
{وَمَنْ
يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ}
Barang siapa yang tawakal kepada Allah, maka sesungguhnya Allah
Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. (Al-Anfal : 49)Qatadah mengatakan bahwa pasukan kaum musyrik melihat segolongan dari pasukan kaum muslim memaksakan dirinya menjalankan perintah Allah. Dan diceritakan kepada kami bahwa Abu Jahal —musuh Allah— tatkala berhadapan dengan Nabi Muhammad Saw. dan para sahabatnya berkata, "Demi Allah, Allah tidak akan disembah lagi sesudah hari ini." Ungkapan ini dikatakannya dengan kekerasan hati dan kecongkakannya.
Ibnu Juraij telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: (Ingatlah) ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang ada penyakit di dalam hatinya berkata. (Al-Anfal: 49) Mereka adalah dari kalangan orang-orang munafik di Mekah, mereka mengucapkan kata-kata tersebut dalam Perang Badar.
Amir Asy-Sya'bi mengatakan bahwa segolongan orang dari kalangan penduduk Mekah yang mengakui dirinya Islam, tetapi saat Perang Badar tiba mereka memihak kepada pasukan kaum musyrik dan bergabung dengan mereka. Ketika mereka melihat jumlah pasukan kaum muslim sedikit, maka mereka mengatakan, "Mereka itu (orang-orang mukmin) ditipu oleh agamanya."
Mujahid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: (Ingatlah) ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang ada penyakit di dalam hatinya berkata, "Mereka itu (orang-orang mukmin) ditipu oleh agamanya.” (Al-Anfal: 49) Segolongan orang dari kalangan pasukan kaum musyrik antara lain adalah Qais ibnul Walid ibnul Mugirah, Abu Qais ibnul Fakih ibnul Mugirah, Al-Haris ibnu Zam'ah ibnul Aswad ibnul Muttalib, Ali ibnu Umayyah ibnu Khalaf dan Al-As ibnu Munabbih ibnul Hajjaj, semuanya dari kalangan Quraisy. Mereka keluar dari Mekah bersama pasukan kaum musyrik, sedangkan hati mereka dalam keadaan ragu-ragu; akhirnya keragu-raguan itu menahan diri mereka. Ketika mereka melihat jumlah sahabat Nabi Saw. yang sedikit, maka mereka berkata, "Mereka itu ditipu oleh agamanya, hingga dengan kekuatan yang sedikit itu mereka nekat juga datang ke medan perang, padahal jumlah musuh mereka banyak." Hal yang sama telah dikatakan oleh Muhammad ibnul Ishaq ibnu Yasar.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdul A'la, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Saur, dari Ma’mar dari Al Hasan sehubungan dengan ayat ini, bahwa mereka yang mengatakan demikian adalah suatu kaum yang tidak ikut dalam Perang Badar. Maka mereka dinamakan sebagai orang-orang munafik.
Ma'mar mengatakan bahwa sebagian di antara mereka terdapat suatu kaum yang mengakui Islam ketika mereka berada di Mekah, lalu mereka bergabung dengan pasukan kaum musyrik dalam Perang Badar. Ketika mereka melihat jumlah pasukan kaum muslim yang sedikit, mereka berkata, "Mereka itu ditipu oleh agamanya."
*******************
Firman Allah Swt:
{وَمَنْ
يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ}
Barang siapa yang tawakal kepada Allah. (Ai-Anfal: 49) Yakni berserah diri kepada Allah Swt. dalam usahanya.
{فَإِنَّ
اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ}
maka sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.
(Al-Anfal: 49)Artinya, tidak akan terlantar orang yang berlindung dan berserah diri kepada-Nya, karena sesungguhnya Allah Mahaperkasa, Mahateguh, Mahabesar kekuasaan-Nya, lagi Allah Mahabijaksana dalam semua perbuatan-Nya, tidak sekali-kali Dia meletakkan sesuatu kecuali pada tempatnya. Karena itu, Dia akan menolong orang-orang yang berhak mendapat kemenangan dan akan menghinakan orang-orang yang berhak untuk mendapat kekalahan.
{وَلَوْ
تَرَى إِذْ يَتَوَفَّى الَّذِينَ كَفَرُوا الْمَلائِكَةُ يَضْرِبُونَ وُجُوهَهُمْ
وَأَدْبَارَهُمْ وَذُوقُوا عَذَابَ الْحَرِيقِ (50) ذَلِكَ بِمَا قَدَّمَتْ
أَيْدِيكُمْ وَأَنَّ اللَّهَ لَيْسَ بِظَلامٍ لِلْعَبِيدِ (51) }
Kalau kamu melihat ketika para malaikat itu
mencabut jiwa orang-orang yang kafir seraya memukul muka dan belakang mereka
(dan berkata) Rasakanlah oleh kalian siksa neraka yang membakar, "
(tentulah kamu akan merasa ngeri).
Demikian itu disebabkan oleh perbuatan
tangan kalian sendiri. Sesungguhnya Allah sekali-kali tidak menganiaya
hamba-Nya.Allah Swt. berfirman, "Seandainya engkau, hai Muhammad, menyaksikan keadaan ketika para malaikat mematikan orang-orang kafir, niscaya engkau akan melihat suatu peristiwa yang sangat mengerikan lagi sangat menakutkan. Karena para malaikat memukuli wajah dan punggung mereka seraya berkata, 'Rasakanlah siksa neraka yang membakar'."
Ibnu Juraij telah meriwayatkan dari Mujahid sehubungan dengan makna firman-Nya: belakang mereka. (Al-Anfal: 50) Yang dimaksud ialah pantat mereka.
Sehubungan dengan Perang Badar, Ibnu Juraij telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa apabila pasukan kaum musyrik menghadapkan wajah mereka ke arah kaum muslim. maka pasukan kaum muslim memukul wajah mereka dengan pedang. Dan apabila pasukan kaum musyrik lari, para malaikat mengejar mereka dan memukuli belakang mereka.
Ibnu Abu Nujaih telah meriwayatkan dari Mujahid sehubungan dengan makna firman-Nya: ketika para malaikat itu mencabut jiwa orang-orang yang kafir seraya memukul muka dan belakang mereka. (Al-Anfal: 50) Yaitu pada perang Badar.
Waqi telah meriwayatkan dari Sufyan Asauri, dari Abu Hasyim Ismail ibnu Kasir, dari Mujahid, dari Syu’bah. dari Ya'la ibnu Muslim, dari Said ibnu Jubair bahwa yang dimaksud dengan para malaikat memukul muka dan belakang mereka ialah pantat mereka, tetapi hal ini diungkapkan oleh Allah dengan kata kinayah (kiasan). Hal yang sama telah dikatakan oleh Umar maula Afrah.
Dari Al-Hasan Al-Basri, disebutkan bahwa ada seorang lelaki bertanya “Wahai Rasulullah sesungguhnya saya melihat pada bagian belakang (pantat) Abu Jahal seperti bekas tusukan duri." Rasulullah Saw. menjawab, "Itu adalah bekas pukulan malaikat." Demikian menurut riwayat Ibnu Jarir, hadis ini berpredikat mursal.
Konteks hadis ini sekalipun kisahnya berkaitan dengan Perang Badar, tetapi maknanya umum mencakup semua orang kafir. Karena itulah Allah tidak menyebutkannya secara khusus hanya menimpa orang-orang kafir dalam Perang Badar saja, melainkan Allah Swt. berfirman:
{وَلَوْ
تَرَى إِذْ يَتَوَفَّى الَّذِينَ كَفَرُوا الْمَلائِكَةُ يَضْرِبُونَ وُجُوهَهُمْ
وَأَدْبَارَهُمْ}
Kalau kamu melihat ketika para malaikat mencabut nyawa orang-orang yang
kafir, seraya memukul muka dan belakang mereka. (Al-Anfal: 50)Di dalam surat Muhammad pun terdapat ayat yang semisal, dan dalam surat Al-An'am yang telah lalu disebutkan melalui firman-Nya:
{وَلَوْ
تَرَى إِذِ الظَّالِمُونَ فِي غَمَرَاتِ الْمَوْتِ وَالْمَلائِكَةُ بَاسِطُو
أَيْدِيهِمْ أَخْرِجُوا أَنْفُسَكُمُ}
Alangkah dahsyatnya sekiranya kamu melihat di waktu orang-orang yang zalim
(berada) dalam tekanan-tekanan sakaratul maut, sedangkan para malaikat
memukul dengan tangannya, (sambil berkata), "Keluarkanlah nyawa
kalian.” (Al-An'am: 93)Yakni sedangkan para malaikat memukuli mereka dengan tangannya atas dasar perintah Tuhannya. Karena roh mereka sulit untuk dicabut dan tidak mau keluar dari tubuhnya, maka para malaikat itu mencabutnya dengan paksa dan kasar. Demikian itu terjadi sebagai kabar bagi mereka yang mendahului datangnya azab dan murka Allah Swt. Terhadap mereka.
Seperti yang disebutkan di dalam hadis Al-Barra, bahwa malaikat maut itu apabila datang kepada orang kafir untuk mencabut nyawanya pada saat orang kafir bersangkutan sedang menjelang ajalnya (sakaratul maut), maka malaikat maut datang kepadanya dalam rupa yang sangat mengerikan. lalu berkata, "Keluarlah hai jiwa yang jahat. untuk masuk ke dalam api yang panas. air yang mendidih dan naungan yang membakar." Maka tercerai-berailah rohnya ke dalam seluruh tubuhnya (bersembunyi), maka malaikat maut mengeluarkan dari jasadnya secara kasar dan paksa sebagaimana mengeluarkan besi pemanggang dari kain wol yang basah (sebagaimana mengeluarkan kerudung dari onak duri), sehingga rohnya keluar bersama otot dan urat syarafnya. Karena itulah Allah Swt. memberitahukan bahwa para malaikat itu berkata kepada mereka, "Rasakanlah azab yang membakar."
*******************
Firman Allah Swt.:
{ذَلِكَ
بِمَا قَدَّمَتْ أَيْدِيكُمْ}
Demikian itu disebabkan oleh perbuatan tangan kalian
sendiri. (Al-Anfal: 51)Artinya, pembalasan ini disebabkan perbuatan-perbuatan jahat yang telah kalian kerjakan selama hidup kalian di dunia, Allah membalas kalian dengan pembalasan ini.
{وَأَنَّ
اللَّهَ لَيْسَ بِظَلامٍ لِلْعَبِيدِ}
Sesungguhnya Allah sekali-kali tidak menganiaya hamba-Nya. (Al-Anfal:
51)Yaitu Allah tidak akan menganiaya seorang pun dari hamba-hamba-Nya, bahkan Allah memutuskan hukum-Nya dengan adil, Dia tidak pernah zalim dalam keputusan-Nya, Mahatinggi, Mahasuci, Mahakaya lagi Maha Terpuji Dia. Karena itu, di dalam sebuah hadis sahih yang diriwayatkan Imam Muslim melalui Abu Zar r.a. dari Rasulullah Saw. disebutkan bahwa Allah Swt. berfirman:
"إِنَّ
اللَّهَ تَعَالَى يَقُولُ: يَا عِبَادِي إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِي،
وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلَا تَظَالَمُوا. يَا عِبَادِي، إِنَّمَا
هِيَ أَعْمَالُكُمْ أُحْصِيهَا لَكُمْ، فَمَنْ وَجَدَ خَيْرًا فَلْيَحْمَدِ
اللَّهَ، وَمِنْ وَجَدَ غير ذلك فلا يلومن إلا نفسه"
Hai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya Aku mengharamkan perbuatan aniaya atas
diri-Ku, dan Aku jadikan perbuatan itu di antara kalian diharamkan maka
janganlah kalian
saling berbuat aniaya. Hai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya pembalasan
itu hanyalah berdasarkan amal perbuatan kalian yang Aku catat semuanya. Maka
barang siapa yang menjumpai kebaikan, hendaklah ia memuji kepada Allah. Dan
barang siapa yang menjumpai selain itu, maka jangan sekali-kali ia mencela
kecuali terhadap dirinya sendiri.Karena itulah di dalam firman selanjutnya disebutkan seperti berikut:
{كَدَأْبِ
آلِ فِرْعَوْنَ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ كَفَرُوا بِآيَاتِ اللَّهِ
فَأَخَذَهُمُ اللَّهُ بِذُنُوبِهِمْ إِنَّ اللَّهَ قَوِيٌّ شَدِيدُ الْعِقَابِ (52)
}
(keadaan mereka) serupa dengan keadaan Fir’aun
dan pengikut-pengikutnya serta orang-orang yang sebelumnya. Mereka mengingkari
ayat-ayat Allah, maka Allah menyiksa mereka disebabkan dosa-dosanya.
Sesungguhnya Allah Mahakuat lagi amat keras siksaan-Nya.Allah Swt. menyebutkan bahwa perbuatan orang-orang musyrik dan yang mendustakan apa yang disampaikan olehmu Muhammad sama dengan apa yang telah dilakukan oleh umat-umat terdahulu yang mendustakan rasul-rasul mereka. Maka Kami lakukan terhadap mereka kebiasaan Kami dan sunnah Kami yang telah menimpa orang-orang pendusta seperti mereka dari kalangan Fir'aun dan para pengikutnya serta umat-umat terdahulu yang mendustakan rasul-rasul Allah lagi kafir kepada ayat-ayat-Nya.
{فَأَخَذَهُمُ
اللَّهُ بِذُنُوبِهِمْ}
maka Allah menyiksa mereka disebabkan dosa-dosanya. (Al-Anfal: 52)Yakni disebabkan dosa-dosa mereka, maka Allah membinasakan mereka dan mengazab mereka dengan azab dari Yang Mahaperkasa lagi Mahakuasa,
{إِنَّ
اللَّهَ قَوِيٌّ شَدِيدُ الْعِقَابِ}
Sesungguhnya Allah Mahakuat lagi amat keras siksaan-Nya. (Al-Anfal:
52)Artinya, tidak ada seorang pun yang kuat melawan Allah, dan tidak ada seorang pun yang dapat lari dari siksa-Nya.
{ذَلِكَ
بِأَنَّ اللَّهَ لَمْ يَكُ مُغَيِّرًا نِعْمَةً أَنْعَمَهَا عَلَى قَوْمٍ حَتَّى
يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ وَأَنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ (53) كَدَأْبِ آلِ
فِرْعَوْنَ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ كَذَّبُوا بِآيَاتِ رَبِّهِمْ
فَأَهْلَكْنَاهُمْ بِذُنُوبِهِمْ وَأَغْرَقْنَا آلَ فِرْعَوْنَ وَكُلٌّ كَانُوا
ظَالِمِينَ (54) }
Yang demikian (siksaan) itu adalah karena sesungguhnya Allah
sekali-kali udak akan mengubah sesuatu nikmat yang telah dianugerahkan-Nya
kepada suatu kaum, hingga kaum itu mengubah apa yang ada pada diri mereka
sendiri, dan sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui,
(keadaan mereka) serupa dengan keadaan Fir’aun dan pengikut-pengikutnya
serta orang-orang yang sebelumnya. Mereka mendustakan ayat-ayat Tuhannya, maka
Kami membinasakan mereka disebabkan dosa-dosanya dan Kami tenggelamkan Fir'aun
dan pengikut-pengikutnya; dan kesemuanya adalah orang-orang yang
zalim.Allah Swt. menyebutkan tentang keadilan dan kebijaksanaan-Nya dalam hukum yang telah ditetapkan-Nya, bahwa Dia tidak akan mengubah suatu nikmat yang telah Dia berikan kepada seorang hamba kecuali disebabkan dosa yang dikerjakan hamba yang bersangkutan, seperti yang disebutkan oleh ayat lain melalui firman-Nya:
{إِنَّ
اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ وَإِذَا
أَرَادَ اللَّهُ بِقَوْمٍ سُوءًا فَلا مَرَدَّ لَهُ وَمَا لَهُمْ مِنْ دُونِهِ
مِنْوَالٍ}
Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka
mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah
menghendaki keburukan terhadap suatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya,
dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia. (Ar-Ra'd: 11)
*******************
Adapun firman Allah Swt.:
{كَدَأْبِ
آلِ فِرْعَوْنَ}
serupa dengan keadaan Fir’aun dan pengikut-pengikutnya. (Al-Anfal:
54)Maksudnya, perbuatan mereka sama dengan perbuatan Fir'aun dan para pengikutnya serta orang-orang yang semisal dengan mereka, di saat mereka mendustakan ayat-ayat Allah; maka Allah membinasakan mereka disebabkan dosa-dosa mereka sendiri. Dan Allah mencabut semua nikmat yang pernah Dia berikan kepada mereka berupa taman-taman, mata air-mata air, tanaman-tanaman, harta benda, kedudukan yang mulia, dan nikmat yang tadinya mereka bergelimangan dengannya. Allah tidak sekali-kali berbuat aniaya terhadap mereka dalam hal tersebut, tetapi justru diri mereka sendirilah yang berbuat aniaya.
{إِنَّ
شَرَّ الدَّوَابِّ عِنْدَ اللَّهِ الَّذِينَ كَفَرُوا فَهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ (55)
الَّذِينَ عَاهَدْتَ مِنْهُمْ ثُمَّ يَنْقُضُونَ عَهْدَهُمْ فِي كُلِّ مَرَّةٍ
وَهُمْ لَا يَتَّقُونَ (56) فَإِمَّا تَثْقَفَنَّهُمْ فِي الْحَرْبِ فَشَرِّدْ
بِهِمْ مَنْ خَلْفَهُمْ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ (57) }
Sesungguhnya binatang (makhluk) yang paling buruk di sisi Allah ialah
orang-orang yang kafir, karena mereka itu tidak beriman. (Yaitu)
orang-orang yang kalian telah mengambil perjanjian dari mereka, sesudah itu
mereka mengkhianati janjinya pada setiap kalinya, dan mereka tidak takut
(akibat-akibatnya). Jika Kamu menemui mereka dalam peperangan, maka
cerai-beraikanlah orang-orang yang di belakang mereka dengan (menumpas)
mereka, supaya mereka mengambil pelajaran.Allah Swt. menyebutkan bahwa seburuk-buruk makhluk hidup di atas bumi ini ialah orang-orang kafir, karena mereka tidak beriman. Yaitu mereka yang apabila membuat suatu perjanjian, maka mereka mengingkari (merusak)nya. Dan setiap kali mereka bersumpah untuk meyakinkan, maka mereka melanggarnya.
{وَهُمْ
لَا يَتَّقُونَ}
dan mereka tidak takut. (Al-Anfal: 56)Yakni mereka tidak takut kepada Allah dalam sesuatu pun dari dosa-dosa yang mereka kerjakan.
{فَإِمَّا
تَثْقَفَنَّهُمْ فِي الْحَرْبِ}
Jika kamu menemui mereka dalam peperangan. (Al-Anfal: 57)Maksudnya, jika kamu dapat mengalahkan mereka dalam peperangan dan kamu menang atas mereka.
{فَشَرِّدْ
بِهِمْ مَنْ خَلْفَهُمْ}
maka cerai-beraikanlah orang-orang yang di belakang mereka. (Al-Anfal:
57)Yaitu balaslah mereka.
Demikianlah menurut Ibnu Abbas, Al-Hasan Al-Basri, Ad-Dahhak. As-Saddi, Ata Al-Khurrasani, dan Ibnu Uyaynah.
Makna yang dimaksud ialah "perberatlah hukuman mereka dan bunuhlah mereka agar musuh selain mereka dari kalangan orang-orang Arab merasa takut dan hal tersebut dijadikan pelajaran bagi mereka'.
{لَعَلَّهُمْ
يَذَّكَّرُونَ}
supaya mereka mengambil pelajaran. (Al-Anfal: 57)Menurut As-Saddi, makna yang dimaksud ialah agar mereka mengambil pelajaran sehingga mereka tidak berani lagi berbuat hal yang semisal; karena jika berbuat hal yang semisal, maka balasan yang menimpa mereka sama dengan apa yang dialami oleh kaum musyrik, musuh Islam itu.
{وَإِمَّا
تَخَافَنَّ مِنْ قَوْمٍ خِيَانَةً فَانْبِذْ إِلَيْهِمْ عَلَى سَوَاءٍ إِنَّ
اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْخَائِنِينَ (58) }
Dan jika kamu khawatir akan (terjadinya) pengkhianatan dari suatu golongan, maka
kembalikanlah perjanjian itu kepada mereka dengan cara yang jujur Sesungguhnya
Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat.Allah Swt. berfirman kepada Nabi-Nya:
{وَإِمَّا
تَخَافَنَّ مِنْ قَوْمٍ}
Dan jika kamu merasa khawatir terhadap suatu golongan. (Al-Anfal:
58)Yaitu yang telah mengadakan perjanjian perdamaian dengan kamu.
{خِيَانَةً}
akan suatu pengkhianatan. (Al-Anfal: 58) Maksudnya, merusak perjanjian yang ada antara kamu dan mereka.
{فَانْبِذْ
إِلَيْهِمْ عَلَى
سَوَاءٍ}
maka kembalikanlah perjanjian itu kepada mereka dengan cara yang jujur.
(Al-Anfal: 58)Yakni beritahukanlah kepada mereka bahwa kamu membatalkan perjanjianmu dengan mereka karena mereka telah merusaknya (melanggarnya), sehingga dari pihakmu dan pihak mereka telah diketahui bahwa tidak ada lagi perjanjian yang mengikat. Kini mereka adalah musuhmu dan kamu adalah musuh mereka secara terang-terangan. Salah seorang penyair mengatakan:
فَاضْرِبْ
وُجُوهَ الغُدر [الأعْداء] حَتَّى يُجِيبُوكَ إِلَى السَّوَاءِ
Maka pukullah wajah orang-orang
berkhianat dari kalangan musuh-musuh itu, sehingga mereka mau menuruti tiada
keterikatan lagi (dengan perjanjian).
Al-Walid ibnu Muslim mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: maka
kembalikanlah perjanjian itu kepada mereka dengan cara yang jujur (
Al-Anfal: 58) Yang dimaksud dengan sawa-un ialah dengan cara yang
hati-hati. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat
(Al-Anfal: 58) Yakni sekalipun berkhianat terhadap orang-orang kafir, Allah
tidak menyukai pula.
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ
عَنْ أَبِي الْفَيْضِ، عَنْ سُلَيْمِ بْنِ عَامِرٍ، قَالَ: كَانَ مُعَاوِيَةُ
يَسِيرُ فِي أَرْضِ الرُّومِ، وَكَانَ بَيْنَهُ وَبَيْنَهُمْ أَمَدٌ، فَأَرَادَ
أَنْ يَدْنُوَ مِنْهُمْ، فَإِذَا انْقَضَى الْأَمَدُ غَزَاهُمْ، فَإِذَا شَيْخٌ
عَلَى دَابَّةٍ يَقُولُ: اللَّهُ أَكْبَرُ [اللَّهُ أَكْبَرُ] وَفَاءً لَا غَدْرًا،
إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "وَمَنْ كَانَ
بَيْنَهُ وَبَيْنَ قَوْمٍ عَهْدٌ فَلَا يحلَّنَّ عُقْدَةً وَلَا يَشُدَّهَا حَتَّى
يَنْقَضِيَ أَمَدُهَا، أَوْ يَنْبِذَ إِلَيْهِمْ عَلَى سَوَاءٍ" قَالَ: فَبَلَغَ
ذَلِكَ مُعَاوِيَةَ، فَرَجَعَ، وَإِذَا الشَّيْخُ عَمْرُو بْنُ عَبَسَةَ، رَضِيَ
اللَّهُ عَنْهُ.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja'far.
telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Abul Faid, dari Salim ibnu Amir
yang mengatakan bahwa Mu'awiyah berjalan (bersama pasukannya) di negeri Romawi,
sedangkan saat itu telah ada perjanjian gencatan senjata antara dia dan mereka.
Untuk itu Mu'awiyah bertujuan mendekati mereka dengan maksud bila masa gencatan
senjata telah habis, dia akan langsung menyerang mereka. Tetapi tiba-tiba muncul
seorang tua yang berkendaraan seraya berkata, "Allah Mahabesar, Allah Mahabesar.
Tepatilah perjanjian itu, jangan dilanggar." Orang tua itu mengatakan bahwa
Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa yang antara dia dan suatu kaum
terdapat suatu perjanjian, maka jangan sekali-kali ia membuka ikatan, jangan
pula mengencangkannya sebelum masa berlakunya habis, atau (sebelum)
perjanjian itu dikembalikan kepada mereka dengan cara yang jujur. Ketika
ucapan itu sampai kepada Mu'awiyah, maka Mu'awiyah kembali lagi (ke negeri Syam,
pusat pemerintahannya). Dan ternyata orang tua itu adalah Amr ibnu Anbasah r.a.,
salah seorang sahabat Rasul Saw. (yang saat itu masih hidup). Hadis ini diriwayatkan oleh Abu Daud At-Tayalisi, dari Syu'bah. Imam Abu Daud, Imam Turmuzi, Imam Nasai, dan Imam Ibnu Hibban di dalam kitab Sahih-nya telah mengetengahkan hadis ini melalui berbagai jalur dari Syu'bah. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih.
Imam Ahmad mengatakan pula: telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdullah Az-Zubairi. telah menceritakan kepada kami Israil, dari Ata ibnu Saib, dari Abul Buhturi. dari Salman (yakni Al-Farisi r.a.) bahwa ia sampai di suatu benteng atau suatu kota (musuh). Lalu ia berkata kepada teman-temannya.”Biarkanlah aku menyeru mereka, seperti yang pernah aku lihat Rasulullah Saw. melakukannya saat menyeru mereka." Kemudian Salman Al-Farisi berkata, "Sesungguhnya aku adalah seorang lelaki dari kalangan kalian, kemudian Allah Swt. memberiku petunjuk masuk Islam. Maka jika kalian masuk Islam, maka bagi kalian berlaku hukum seperti yang berlaku pada kami; dan jika kalian tidak mau. maka tunaikanlah jizyah, sedangkan kalian dalam keadaan kalah. Dan jika kalian tetap membangkang, maka kami kembalikan kepada kalian dengan cara yang jujur." Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat. (Al-Anfal: 58) Salman Al-Farisi menyerukan kalimat tersebut selama tiga hari, kemudian pada hari keempatnya pasukan kaum muslim menyerang mereka dan berhasil membukanya dengan pertolongan Allah.
{وَلا
يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا سَبَقُوا إِنَّهُمْ لَا يُعْجِزُونَ (59)
وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ
تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ لَا
تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فِي سَبِيلِ
اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تُظْلَمُونَ (60) }
Dan janganlah orang-orang yang kafir itu mengira
bahwa mereka akan dapat lolos (dari
kekuasaan Allah). Sesungguhnya mereka tidak dapat melemahkan (Allah).
Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kalian sanggupi
dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu)
kalian menggentarkan musuh Allah, musuh kalian, dan orang-orang selain mereka
yang kalian tidak mengetahuinya; sedangkan Allah mengetahuinya. Apa saja yang
kalian nafkahkan pada jalan Allah, niscaya akan dibalasi dengan cukup kepada
kalian dan kalian tidak akan dianiaya.Allah Swt. berfirman kepada Nabi-Nya:
{وَلا
تَحْسَبَنَّ}
Janganlah kamu mengira. (Al-Anfal: 59)Artinya, janganlah kamu mengira, hai Muhammad, (dalam hal ini Imam Ibnu Kasir memakai qiraat yang membaca ayat ini dengan bacaan la tahsabanna dengan memakai ta harap dimaklumi. Pent)
{الَّذِينَ
كَفَرُوا سَبَقُوا}
orang-orang kafir itu dapat lolos. (Al-Anfal: 59)Yakni luput dari Kami, dan Kami tidak dapat menangkap mereka, bahkan mereka berada di bawah tekanan kekuasaan Kami dan berada di dalam genggaman kehendak Kami; mereka sama sekali tidak dapat mengalahkan Kami. Perihalnya semakna dengan apa yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{أَمْ
حَسِبَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ السَّيِّئَاتِ أَنْ يَسْبِقُونَا سَاءَ مَا
يَحْكُمُونَ}
Ataukah orang-orang yang mengerjakan kejahatan itu mengira bahwa mereka
akan luput (dari azab) Kami? Amatlah buruk apa yang mereka tetapkan itu.
(Al-Ankabut: 4)Maksudnya, teramat buruk apa yang mereka duga itu. Sama pula dengan apa yang terdapat di dalam firman-Nya:
{لَا
تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مُعْجِزِينَ فِي الأرْضِ وَمَأْوَاهُمُ النَّارُ
وَلَبِئْسَ الْمَصِيرُ}
Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang kafir itu dapat melemahkan
(Allah dari mengazab mereka) di bumi ini sedangkan tempat kembali mereka
(di akhirat) adalah neraka. Dan sungguh amat
jeleklah tempat kembali itu. (An-Nur: 57)Dan firman Allah Swt. yang mengatakan:
{لَا
يَغُرَّنَّكَ تَقَلُّبُ الَّذِينَ كَفَرُوا فِي الْبِلادِ مَتَاعٌ قَلِيلٌ ثُمَّ
مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَبِئْسَ الْمِهَادُ}
Janganlah sekali-kali kamu teperdaya oleh kebebasan orang-orang kafir
bergerak di dalam negeri. Itu hanyalah kesenangan sementara, kemudian tempat
tinggal mereka ialah Jahannam, dan Jahannam itu adalah tempat yang
seburuk-buruknya. (Ali Imran:196-197) Kemudian Allah Swt. memerintahkan untuk mempersiapkan peralatan senjata untuk berperang dengan orang-orang musyrik, sesuai dengan kemampuan yang ada. Untuk itu, Allah Swt. berfirman:
{وَأَعِدُّوا
لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ}
Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka apa saja yang kalian sanggupi.
(Al-Anfal: 60)Yakni dengan segenap kemampuan yang kalian miliki.
{مِنْ
قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ}
berupa kekuatan dan kuda-kuda yang ditambat untuk berperang.
(Al-Anfal: 60)
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ مَعْرُوفٍ، حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْب،
أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ الْحَارِثِ، عَنْ أَبِي عَلِيٍّ ثُمَامة بْنِ شُفَيّ،
أَنَّهُ سَمِعَ عُقْبَةَ بْنَ عَامِرٍ يَقُولُ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم يَقُولُ وَهُوَ عَلَى الْمِنْبَرِ: {وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا
اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ} أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ، أَلَا إِنَّ
الْقُوَّةَ الرَّمْيُ"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Harun ibnu Ma'ruf telah
menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah menceritakan kepada kami Amr ibnul
Haris, dari Abu Ali Sumamah ibnu Syafi (saudara lelaki Uqbah ibnu Amir). Ia
pernah mendengar Uqbah ibnu Amir mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah
Saw. bersabda di atas mimbarnya: "Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka
kekuatan apa saja yang kalian sanggupi.” Ingatlah, sesungguhnya kekuatan itu
terletak pada pasukan pemanah. Ingatlah, sesungguhnya kekuatan itu terletak pada
pasukan pemanah.Imam Muslim meriwayatkannya dari Harun ibnu Ma'ruf, Imam Abu Daud dari Sa'id ibnu Mansur, sedangkan Ibnu Majah dari Yunus ibnu Abdul A'la. Ketiga-tiganya (yakni Harun, Sa'id, dan Yunus) dari Abdullah ibnu Wahb dengan sanad yang sama.
Hadis ini mempunyai jalur-jalur lain dari Uqbah ibnu Amir, yang antara lain ialah yang diriwayatkan oleh hakim Tirmidzi melalui hadis Saleh ibnu Kaisan, dari seorang lelaki yang menerimanya dari Saleh Ibnu Kaisan.
Imam Ahmad dan para pemilik kitab Sunnah telah meriwayatkan dari Saleh ibnu Kaisan yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"ارْمُوا
وَارْكَبُوا، وَأَنْ تَرْمُوا خَيْرٌ مِنْ أن تركبوا"
Lemparlah panah kalian dan naikilah kendaraan kalian, tetapi melempar
(membidikkan) panah kalian adalah lebih baik daripada kalian menaiki
kendaraan.
وَقَالَ
الْإِمَامُ مَالِكٌ، عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ السَّمَّانِ،
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "الْخَيْلُ لِثَلَاثَةٍ: لِرَجُلٍ أجْر،
وَلِرَجُلٍ سِتْرٌ، وَعَلَى رَجُلٍ وِزْرٌ؛ فَأَمَّا الَّذِي لَهُ أَجْرٌ فَرَجُلٌ
رَبَطَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ، فَأَطَالَ لَهَا فِي مَرْجٍ -أَوْ: رَوْضَةٍ -فَمَا
أَصَابَتْ فِي طِيَلِهَا ذَلِكَ مِنَ الْمَرْجِ -أَوْ: الرَّوْضَةِ -كَانَتْ لَهُ
حَسَنَاتٌ، وَلَوْ أَنَّهَا قَطَعَتْ طِيَلَهَا فَاسْتَنَّتْ شَرَفًا أَوْ
شَرَفَيْنِ كَانَتْ آثَارُهَا وَأَرْوَاثُهَا حَسَنَاتٍ لَهُ، وَلَوْ أَنَّهَا
مَرَّتْ بِنَهَرٍ فَشَرِبَتْ مِنْهُ، وَلَمْ يُرِدْ أَنْ يَسْقِيَ بِهِ، كَانَ
ذَلِكَ حَسَنَاتٍ لَهُ؛ فَهِيَ لِذَلِكَ الرَّجُلِ أَجْرٌ. وَرَجُلٌ رَبَطَهَا
تغنِّيًا وَتَعَفُّفًا، وَلَمْ يَنْسَ حَقَّ اللَّهِ فِي رِقَابِهَا وَلَا
ظُهُورِهَا، فَهِيَ لَهُ سِتْرٌ، وَرَجُلٌ رَبَطَهَا فَخْرًا وَرِيَاءً وَنِوَاءً
فَهِيَ عَلَى ذَلِكَ وِزْرٌ". وَسُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ عَنِ الْحُمُرِ فَقَالَ: "مَا أَنْزَلَ اللَّهُ عَلَيَّ فِيهَا شَيْئًا
إِلَّا هَذِهِ الْآيَةَ الْجَامِعَةَ الْفَاذَّةَ: {فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ
ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا
يَرَهُ
Imam Malik telah meriwayatkan dari Zaid ibnu Aslam. dari Abu Saleh As-Samman,
dari Abu Hurairah r.a., bahwa Rasulullah Saw pernah bersabda: Kuda itu
mempunyai tiga fungsi; bagi seseorang berfungsi mendatangkan pahala, bagi
yang lainnya berfungsi menjadi penutup bagi dirinya, dan bagi yang
lainnya lagi berakibat mendatangkan dosa baginya. Adapun kuda yang dapat
mendatangkan pahala bagi pemiliknya ialah bila pemiliknya menambatkannya untuk
persiapan berjuang di jalan Allah. Jika kuda itu berada lama di kandangnya atau
di tempat penggembalaannya, maka segala sesuatu yang dimakannya dalam kandang
dan tempat penggembalaannya itu selama ia berada di sana merupakan
pahala-pahala kebaikan bagi pemiliknya. Dan seandainya kuda itu terlepas dari
kandangnya, lalu berlari-lari berputar-putar sekali putar atau dua kali putar,
maka semua jejak kakinya dan kotoran yang dikeluarkannya merupakan pahala-pahala
kebaikan bagi pemiliknya. Dan seandainya kuda itu melewati sebuah sungai, lalu
minum airnya, sedangkan pemiliknya tidak mau memberinya minum, maka hal itu
merupakan pahala-pahala kebaikan bagi pemiliknya. Semuanya itu mendatangkan
pahala bagi pemiliknya. Dan seorang lelaki yang menambatkannya untuk keperluan
mencari kecukupan (nafkah) dan memelihara harga diri (agar tidak
meminta-minta), tanpa melupakan hak Allah yang ada pada leher dan
punggungnya, maka hal itu merupakan penutup bagi (keperluannya). Dan
seorang lelaki yang menambatkannya untuk kebanggaan, pamer, dan kesombongan,
maka kuda itu mendatangkan dosa bagi pemiliknya. Rasulullah Saw. pernah
ditanya mengenai keledai, maka beliau Saw. bersabda: Tidak ada sesuatu pun
yang diturunkan kepadaku mengenainya kecuali ayat yang bermakna menyeluruh lagi
menyendiri ini, yaitu firman-Nya, "Barang siapa yang mengerjakan kebaikan
seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barang
siapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat
(balasan)nya pula. (Az-Zalzalah: 7-8)Hadis riwayat Imam Bukhari, dan teks hadis ini berdasarkan yang ada padanya; begitu pula Imam Muslim, ia telah meriwayatkannya; kedua-duanya melalui hadis Malik.
قَالَ
الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ، أَخْبَرَنَا شَرِيكٌ، عَنِ الرُّكَيْن
بْنِ الرَّبِيعِ عَنِ الْقَاسِمِ بْنِ حَسَّانَ؛ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ
مَسْعُودٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "الْخَيْلُ
ثَلَاثَةٌ: فَفَرَسٌ لِلرَّحْمَنِ، وَفَرَسٌ لِلشَّيْطَانِ، وَفَرَسٌ
لِلْإِنْسَانِ، فَأَمَّا فَرَسُ الرَّحْمَنِ فَالَّذِي يُرْبَطُ فِي سَبِيلِ
اللَّهِ، فَعَلَفُهُ وَرَوْثُهُ وَبَوْلُهُ، وَذَكَرَ مَا شَاءَ اللَّهُ. وَأَمَّا
فَرَسُ الشَّيْطَانِ فَالَّذِي يُقَامَرُ أَوْ يُرَاهَنُ عَلَيْهِ، وَأَمَّا فَرَسُ
الْإِنْسَانِ فَالْفَرَسُ يَرْتَبِطُهَا الْإِنْسَانُ يَلْتَمِسُ بَطْنَهَا، فَهِيَ
سَتْرٌ مِنْ فَقْرٍ"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hajjaj, telah
menceritakan kepada kami Syarik, dari Ar-Rakin ibnur Rabi', dari Al-Qasim ibnu
Hissan, dari Abdullah ibnu Mas'ud, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Kuda
itu ada tiga macam, yaitu kuda bagi Tuhan Yang Maha Pemurah, kuda bagi
setan, dan kuda bagi manusia. Adapun kuda yang bagi Tuhan Yang Maha Pemurah
ialah kuda yang ditambatkan untuk persiapan berjihad di jalan Allah,
makanannya, kotorannya, dan air seninya-—dan disebutkan pula hal lainnya
menurut apa yang dikehendaki Allah—. Adapun kuda yang bagi setan adalah
kuda yang dipakai oleh pemiliknya untuk berjudi dan taruhan Dan kuda yang bagi
manusia ialah kuda yang oleh pemiliknya untuk mencari nafkah bagi
pemiliknya maka kuda itu merupakan penutup bagi pemiliknya dari
kefakiran.Kebanyakan ulama berpendapat bahwa memanah lebih baik daripada berkuda. Sedangkan menurut Imam Malik, berkuda lebih baik daripada memanah. Tetapi pendapat jumhur ulama (pendapat pertama) lebih kuat karena ada hadis yang mendukungnya.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hajaj dan Hisyam. Mereka berdua mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Lais, telah menceritakan kepadaku Yazid ibnu Abu Habib, dari Ibnu Syamamah. bahwa Mu'awiyah ibnu Khadij bersua dengan Abu Zar yang sedang berdiri di dekat seekor kuda miliknya. Lalu Mu’awiyah bertanya kepadanya “Apakah yang diderita oleh kudamu ini?" Abu Zar menjawab.”Sesungguhnya aku menduga bahwa kuda ini telah diperkenankan doanya." Mu'awiyah bertanya, "Apakah binatang itu dapat berdoa?" Abu Zar menjawab.”Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya. tidak ada seekor kuda pun melainkan berdoa di setiap waktu sahur," yang bunyinya seperti berikut:
اللَّهُمَّ،
أَنْتَ خَوَّلْتَنِي عَبْدًا مِنْ عِبَادِكَ، وَجَعَلْتَ رِزْقِي بِيَدِهِ،
فَاجْعَلْنِي أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ أَهْلِهِ وَمَالِهِ وَوَلَدِهِ
Ya Allah, Engkau telah menyerahkan diriku untuk melayani seseorang di
antara hamba-hamba-Mu, dan Engkau menjadikan rezekiku ada di tangannya, maka
jadikanlah aku sesuatu yang lebih disukai olehnya daripada keluarganya, harta
bendanya, dan anaknya.Imam Ahmad mengatakan:
وَحَدَّثَنَا
يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ، عَنْ عَبْدِ الْحَمِيدِ بْنِ جَعْفَرٍ؛ حَدَّثَنِي يَزِيدَ
بْنِ أَبِي حَبِيبٍ، عَنْ سُوَيْد بْنِ قَيْسٍ؛ عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ حُدَيْجٍ؛
عَنْ أَبِي ذَرٍّ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
الله عليه وسلم: "إنه
لَيْسَ
مِنْ فَرَسٍ عَرَبِيٍّ إِلَّا يُؤْذَنُ لَهُ مَعَ كُلِّ فَجْرٍ، يَدْعُو
بِدَعْوَتَيْنِ، يَقُولُ: اللَّهُمَّ، إِنَّكَ خَوَّلْتَنِي مَنْ خَوَّلْتَنِي مِنْ
بَنِي آدَمَ، فَاجْعَلْنِي مِنْ أَحَبِّ أَهْلِهِ وَمَالِهِ إِلَيْهِ" أَوْ
"أَحَبَّ أَهْلِهِ وَمَالِهِ إِلَيْهِ".
telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Said dari Abdul Hamid ibnu Abu
Ja'far, telah menceritakan kepadaku Yazid ibnu Abu Habib, dari Suwaid ibnu Qais,
dari Mu'awiyah ibnu khadij dari Abu Zar r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah
Saw. pernah bersabda: Sesungguhnya tidak ada seekor kuda Arab pun melainkan
diizinkan baginya di setiap fajar untuk mengucapkan doa-doa, yaitu: "Ya Allah,
sesungguhnya Engkau serahkan diriku untuk melayani seseorang dari kalangan Bani
Adam yang Engkau kehendaki untuk aku layani, maka jadikanlah diriku sesuatu yang
lebih disukainya daripada keluarganya dan harta bendanya —atau sebagai
milik dan harta benda yang paling disukainya—.Imam Nasai meriwayatkannya melalui Amr ibnu Ali Al-Fallas, dari Yahya Al-Qattar dengan lafaz yang sama.
قَالَ
أَبُو الْقَاسِمِ الطَّبَرَانِيُّ: حَدَّثَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ إِسْحَاقَ
التّسْتُرِيّ، حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ
حَمْزَةَ، حَدَّثَنَا الْمُطْعِمُ بْنُ الْمِقْدَامِ الصَّنْعَانِيُّ، عَنِ
الْحَسَنِ بْنِ أَبِي الْحَسَنِ أَنَّهُ قَالَ لِابْنِ الْحَنْظَلِيَّةِ -يَعْنِي:
سَهْلًا -: حدَّثنا حَدِيثًا سَمِعْتَهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. فَقَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ يَقُولُ: "الْخَيْلُ مَعْقُودٌ فِي نَوَاصِيهَا الْخَيْرُ إِلَى يَوْمِ
الْقِيَامَةِ، وَأَهْلُهَا مُعَانُونَ عَلَيْهَا، وَمَنْ رَبَطَ فَرَسًا فِي
سَبِيلِ اللَّهِ كَانَتِ النَّفَقَةُ عَلَيْهِ، كَالْمَادِّ يَدَهُ بِالصَّدَقَةِ
لَا يَقْبِضُهَا"
Abul Qasim At-Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Husain
ibni Ishaq At-Tusturi, telah menceritakan kepada kami Hisyam ibnu Ammar, telah
menceritakan kepada kami Yahya ibnu Hamzah, telah menceritakan kepada kami
Al-Muf im ibnul Miqdam As-San'ani, dari Al-Hasan ibnu Abul Hasan, bahwa ia
pernah mengatakan kepada Ibnul Hanzaliyah (yakni Sahlan) bahwa dia telah
menceritakan kepada kami suatu hadis yang ia dengar dari Rasulullah Saw.. bahwa
ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Kuda itu diikatkan kebaikan
pada ubun-ubunnya sampai hari kiamat, pemiliknya sangat memperhatikannya. Barang
siapa yang menambatkan seekor kuda untuk berjihad di jalan Allah, maka nafkah
yang diberikan kepada kudanya itu sama halnya dengan seseorang yang mengulurkan
tangannya memberi sedekah tanpa henti-hentinya.Hadis-hadis yang menceritakan keutamaan menambatkan kuda untuk berjihad di jalan Allah cukup banyak.
Di dalam kitab Sahih Bukhari disebutkan melalui Urwah ibnu Abul Ja'd Al-Bariqi, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"الْخَيْلُ
مَعْقُودٌ فِي نَوَاصِيهَا الْخَيْرُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ: الْأَجْرُ
وَالْمَغْنَمُ"
Kuda itu terikatkan kebaikan pada ubun-ubunnya sampai hari kiamat, yaitu
pahala dan ganimah.
*******************
Firman Allah Swt.:
تُرْهِبُونَ
بِهِ
عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ
(yang dengan persiapan itu) kalian menggentarkan musuh Allah dan
musuh kalian. (Al-Anfal: 60) .Yakni untuk membuat gentar orang-orang kafir yang menjadi musuh Allah dan musuh kalian.
{وَآخَرِينَ
مِنْ دُونِهِمْ}
dan orang-orang selain mereka. (Al-Anfal: 60)Menurut Mujahid makna yang dimaksud ialah orang-orang Bani Quraizah, sedangkan menurut As-Saddi ialah orang-orang Persia. Sufyan As-Sauri mengatakan, Ibnu Yaman mengatakan bahwa mereka adalah setan-setan yang berada di dalam rumah-rumah; dan telah disebutkan oleh sebuah hadis hal yang semakna dengan pendapat ini.
قَالَ
ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ:
حَدَّثَنَا
أَبُو عُتْبَةَ أَحْمَدُ بْنُ الْفَرَجِ الحِمْصِي، حَدَّثَنَا أَبُو حَيْوَةَ
-يَعْنِي: شُرَيْحَ بْنَ يَزِيدَ الْمُقْرِئَ -حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ سِنَانٍ،
عَنِ ابْنِ عَرِيبٍ -يَعْنِي: يَزِيدَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَرِيبٍ -عَنْ
أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
كَانَ يَقُولُ فِي قَوْلِهِ: {وَآخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ لَا تَعْلَمُونَهُمُ}
قَالَ: "هُمُ الْجِنُّ"
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Atabah (yakni
Ahmad ibnul Faraj Al-Himsi), telah menceritakan kepada kami Abu Haiwah (yakni
Syuraih ibnu Yazin Al-Muqri), telah menceritakan kepada kami Sa'id ibnu Sinan,
dari Ibnu Garib (yakni Yazid ibnu Abdullah ibnu Garib), dari ayahnya, dari
kakeknya, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda sehubungan dengan makna
firman-Nya: dan orang-orang selain mereka yang kalian tidak mengetahuinya.
(Al-An'am: 60) Bahwa yang dimaksud dengan mereka adalah makhluk jin.
Imam Tabrani meriwayatkannya dari Ibrahim ibnu Dahim, dari ayahnya (yaitu Muhammad ibnu Syu'aib), dari Sinan ibnu Sa'id ibnu Sinan, dari Yazid ibnu Abdullah ibnu Garib dengan lafaz yang sama.
Ditambahkan pula bahwa Rasulullah Saw. bersabda,
"لا
يُخْبَلُ بَيْتٌ فِيهِ عَتِيقٌ مِنَ الْخَيْلِ"
"Tidak akan diganggu setan suatu rumah yang di dalamnya terdapat seekor
kuda yang dipelihara." Hadis ini munkar, sanad dan matannya tidak sahih.
Muqatil ibnu Hayyyan dan Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang munafik. Pendapat ini lebih mendekati kebenaran dan diperkuat dengan adanya firman Allah Swt. yang mengatakan:
{وَمِمَّنْ
حَوْلَكُمْ مِنَ الأعْرَابِ مُنَافِقُونَ وَمِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ مَرَدُوا
عَلَى النِّفَاقِ لَا تَعْلَمُهُمْ نَحْنُ نَعْلَمُهُمْ}
Di antara orang-orang Arab Badui yang di sekeliling kalian itu ada
orang-orang munafik, dan (juga) di antara penduduk Madinah. Mereka
keterlaluan dalam kemunafikannya. Kamu (Muhammad) tidak mengetahui
mereka, Kami yang mengetahui mereka. (At-Taubah: 101)
*******************
Adapun firman Allah Swt.:
{وَمَا
تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ
لاتُظْلَمُونَ}
Apa saja yang kalian nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan
dibalasi dengan cukup kepada kalian, dan kalian tidak akan
dianiaya. (Al-Anfal: 60)Artinya, berapa pun pembelanjaan yang kalian keluarkan dalam jihad, maka pahalanya akan dibalas secara penuh dan sempurna kepada kalian.
Di dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud disebutkan bahwa dirham (mata uang) yang dibelanjakan di jalan Allah dilipatgandakan pahalanya sampai tujuh ratus kali lipat . Hal ini diterangkan di dalam tafsir firman Allah Swt.:
{مَثَلُ
الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ
أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ وَاللَّهُ
يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ}
'Perumpamaan (pembelanjaan yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang
membelanjakan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang
menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah
melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah
Mahaluas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui. (Al-Baqarah: 261)Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada Kami Ahmad ibnul Qasim ibnu Atiyyah, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Abdur Rahman Ad-Dusytuki, telah menceritakan kepada kami ayahku, dari ayahnya, telah menceritakan kepada kami Al-Asy'as ibnu Ishaq, dari Ja'far, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas, dari Nabi Saw., bahwa Nabi Saw. memerintahkan agar sedekah jangan dikeluarkan kecuali hanya kepada pemeluk Islam, hingga turunlah firman-Nya: Apa saja yang kalian nafkahkan pada jalan Allah, niscaya akan dibatasi dengan cukup kepada kalian. (Al-Anfal: 60) Setelah itu beliau Saw. memerintahkan mengeluarkan sedekah kepada setiap orang yang meminta dari kalangan semua pemeluk agama.
Hal ini pun dinilai garib.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar