Translate

Sabtu, 08 Oktober 2016

Al-Anbiya, ayat 76-84

{وَنُوحًا إِذْ نَادَى مِنْ قَبْلُ فَاسْتَجَبْنَا لَهُ فَنَجَّيْنَاهُ وَأَهْلَهُ مِنَ الْكَرْبِ الْعَظِيمِ (76) وَنَصَرْنَاهُ مِنَ الْقَوْمِ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآيَاتِنَا إِنَّهُمْ كَانُوا قَوْمَ سَوْءٍ فَأَغْرَقْنَاهُمْ أَجْمَعِينَ (77) }
Dan (ingatlah kisah) Nuh, sebelum itu ketika dia berdoa, dan Kami memperkenankan doanya, lalu Kami selamatkan dia beserta pengikutnya dari bencana besar. Dan Kami telah menolongnya dari kaum yang telah mendustakan ayat-ayat Kami. Sesungguhnya mereka adalah kaum yang jahat, maka Kami tenggelamkan mereka semuanya.
Allah Swt. menceritakan tentang perkenaan-Nya kepada hamba-Nya dan Rasul-Nya (yaitu Nuh a.s.) saat Nuh berdoa memohon kepada-Nya untuk kebinasaan kaumnya karena telah mendustakannya, seperti yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{فَدَعَا رَبَّهُ أَنِّي مَغْلُوبٌ فَانْتَصِرْ}
Maka dia mengadu kepada Tuhannya, bahwasanya aku ini adalah orang yang dikalahkan. Oleh sebab itu, tolonglah (aku). (Al-Qamar: 10)
Dan ucapan Nuh yang disebutkan dalam firman-Nya:
{وَقَالَ نُوحٌ رَبِّ لَا تَذَرْ عَلَى الأرْضِ مِنَ الْكَافِرِينَ دَيَّارًا. إِنَّكَ إِنْ تَذَرْهُمْ يُضِلُّوا عِبَادَكَ وَلا يَلِدُوا إِلا فَاجِرًا كَفَّارًا}
Ya Tuhanku, janganlah Engkau biarkan seorang pun di antara orang-orang kafir itu tinggal di atas bumi. Sesungguhnya jika Engkau biarkan mereka tinggal, niscaya mereka akan menyesatkan hamba-hamba-Mu, dan mereka tidak akan melahirkan selain anak yang berbuat maksiat lagi sangat kafir. (Nuh: 26-27)
Karena itulah dalam ayat berikut ini disebutkan oleh firman-Nya:
{إِذْ نَادَى مِنْ قَبْلُ فَاسْتَجَبْنَا لَهُ فَنَجَّيْنَاهُ وَأَهْلَهُ}
ketika dia berdoa sebelum itu, dan Kami memperkenankan doanya, lalu Kami selamatkan dia beserta pengikutnya. (Al-Anbiya: 76)
Yang dimaksud dengan ahlihi ialah orang-orang yang beriman kepadanya, seperti yang dijelaskan oleh Allah Swt. dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{وَأَهْلَكَ إِلا مَنْ سَبَقَ عَلَيْهِ الْقَوْلُ وَمَنْ آمَنَ وَمَا آمَنَ مَعَهُ إِلا قَلِيلٌ}
dan keluargamu kecuali orang yang telah terdahulu ketetapan terhadapnya dan (muatkan pula) orang-orang yang beriman. Dan tidak beriman bersama dengan Nuh itu kecuali sedikit. (Hud: 40)
*******************
Adapun firman Allah Swt.:
{مِنَ الْكَرْبِ الْعَظِيمِ}
dari bencana yang besar. (Al-Anbiya: 76)
Yakni dari kesengsaraan, pendustaan, dan gangguan; karena sesungguh­nya Nabi Nuh tinggal di kalangan kaumnya selama seribu tahun kurang lima puluh tahun seraya menyeru mereka untuk menyembah Allah Swt. Akan tetapi, tidak ada yang beriman dari mereka kecuali hanya sedikit orang saja. Mereka juga selalu menimpakan gangguan yang menyakitkan kepada.Nuh, dan saling mewasiatkan kepada generasi pelanjut mereka —generasi demi generasi— untuk bersikap menentang Nuh.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَنَصَرْنَاهُ مِنَ الْقَوْمِ}
Dan Kami telah menolongnya dari kaum. (Al-Anbiya: 77)
Maksudnya, Kami selamatkan dia dan tolong dia dengan membebaskannya dari kaum.
{الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآيَاتِنَا إِنَّهُمْ كَانُوا قَوْمَ سَوْءٍ فَأَغْرَقْنَاهُمْ أَجْمَعِينَ}
yang telah mendustakan ayat-ayat Kami. Sesungguhnya mereka adalah kaum yang jahat, maka Kami tenggelamkan mereka semuanya. (Al-Anbiya: 77)
Yakni Allah membinasakan mereka secara menyeluruh, sehingga tiada seorang manusia pun dari kalangan mereka yang hidup di bumi ini, sesuai dengan apa yang didoakan oleh nabi mereka.


{وَدَاوُدَ وَسُلَيْمَانَ إِذْ يَحْكُمَانِ فِي الْحَرْثِ إِذْ نَفَشَتْ فِيهِ غَنَمُ الْقَوْمِ وَكُنَّا لِحُكْمِهِمْ شَاهِدِينَ (78) فَفَهَّمْنَاهَا سُلَيْمَانَ وَكُلا آتَيْنَا حُكْمًا وَعِلْمًا وَسَخَّرْنَا مَعَ دَاوُدَ الْجِبَالَ يُسَبِّحْنَ وَالطَّيْرَ وَكُنَّا فَاعِلِينَ (79) وَعَلَّمْنَاهُ صَنْعَةَ لَبُوسٍ لَكُمْ لِتُحْصِنَكُمْ مِنْ بَأْسِكُمْ فَهَلْ أَنْتُمْ شَاكِرُونَ (80) وَلِسُلَيْمَانَ الرِّيحَ عَاصِفَةً تَجْرِي بِأَمْرِهِ إِلَى الأرْضِ الَّتِي بَارَكْنَا فِيهَا وَكُنَّا بِكُلِّ شَيْءٍ عَالِمِينَ (81) وَمِنَ الشَّيَاطِينِ مَنْ يَغُوصُونَ لَهُ وَيَعْمَلُونَ عَمَلا دُونَ ذَلِكَ وَكُنَّا لَهُمْ حَافِظِينَ (82) }
Dan (ingatlah kisah) Daud dan Sulaiman, di waktu keduanya memberikan keputusan mengenai tanaman, karena tanaman itu di rusak oleh kambing-kambing kepunyaan kaumnya. Dan adalah Kami menyaksikan keputusan yang diberikan oleh mereka itu, maka Kami telah memberikan pengertian kepada Sulaiman tentang hukum (yang lebih tepat); dan kepada masing-masing mereka telah Kami berikan hikmah dan ilmu dan telah Kami tundukkan gunung-gunung dan burung-burung, semua bertasbih bersama Daud Dan Kamilah yang melakukannya. Dan telah Kami ajarkan kepada Daud membuat baju besi untuk kalian, guna memelihara kalian dalam peperangan kalian. Maka hendaklah kalian bersyukur  (kepada Allah). Dan (telah Kami tundukkan) untuk Sulaiman angin yang sangat kencang tiupannya yang berembus dengan perintah­nya ke negeri yang Kami telah memberkatinya. Dan adalah Kami Maha Mengetahui segala sesuatu. Dan Kami telah tundukkan (pula kepada Sulaiman) segolongan setan-setan yang menyelam (ke dalam laut) untuknya dan mengerjakan pekerjaan selain dari itu; dan adalah Kami memelihara mereka itu.
Ibnu Ishaq telah meriwayatkan dari Murrah, dari Ibnu Mas'ud, bahwa tanaman tersebut adalah buah anggur yang buah-buahnya telah menjuntai ke bawah. Hal yang sama telah dikatakan oleh Syuraih.
Ibnu Abbas mengatakan bahwa an-nafsy artinya dimakan oleh ternak gembalaan. Syuraih dan Az-Zuhri serta Qatadah mengatakan bahwa an-nafsy ialah pengrusakan yang dilakukan di malam hari. Hanya Qatadah menambahkan kalau pengrusakan itu dilakukan di siang hari, namanya al-haml.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib dari Harun ibnu Idris Al-Asam; keduanya mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Al-Muharibi, dari Asy'as, dari Abi Ishaq, dari Murrah, dari Ibnu Mas'ud sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan (ingatlah kisah) Daud dan Sulaiman, di waktu keduanya memberikan keputusan mengenai tanaman, karena tanaman itu di rusak oleh kambing-kambing kepunyaan kaumnya. (Al-Anbiya: 78) Bahwa tanaman tersebut adalah pohon anggur yang buahnya telah masak, lalu dirusak oleh ternak kambing seseorang. Maka Daud memutuskan agar ternak kambing itu diserahkan kepada pemilik kebun anggur sebagai gantinya. Maka Sulaiman berkata, "Bukan demikian, wahai Nabi Allah." Daud bertanya, "Lalu bagaimanakah pendapatmu?" Sulaiman mengatakan, bahwa hendaknya kebun anggur itu diserahkan kepada pemilik ternak kambing agar ia mengurusnya sampai kurma itu berbuah lagi seperti semula; dan ternak kambingnya diserahkan kepada pemilik kebun kurma, maka pemilik kebun kurma boleh memanfaatkan kambing itu. Manakala kebun kurma itu telah kembali berbuah seperti sediakala, maka kebun kurma diserahkan kepada pemiliknya; begitu pula ternak kambing, diserahkan kepada pemiliknya. Hal tersebutlah yang dimaksudkan oleh firman-Nya: maka Kami telah memberikan pengertian kepada Sulaiman tentang hukum (yang lebih tepat). (Al-Anbiya: 79)
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Al-Aufi, dari Ibnu Abbas.
Hammad ibnu Salamah telah meriwayatkan dari Ali ibnu Zaid, bahwa telah menceritakan kepada kami Khalifah, dari Ibnu Abbas yang mengatakan, bahwa Daud memutuskan hukum bahwa ternak kambing harus diberikan kepada pemilik tanaman yang dirusaknya. Maka para penggembala keluar dari majelis hakim bersama anjing-anjing penjaga ternak kambing mereka. Lalu Sulaiman bertanya kepada mereka, "Apakah yang telah diputuskan di antara kalian?" Para penggembala menceritakan kepada Sulaiman apa yang telah diputuskan oleh Nabi Daud. Lalu Sulaiman berkata, "Seandainya aku diserahi tugas untuk memutuskan perkara kalian, tentulah aku akan memutuskan peradilan bukan dengan cara seperti itu." Maka perkataan Sulaiman itu sampai kepada Daud, lalu Daud memanggilnya dan berkata kepadanya, "Bagaimanakah menurutmu keputusan di antara mereka?" Sulaiman menjawab, "Saya akan menyerahkan ternak kambing kepada pemilik tanaman, maka pemilik tanaman beroleh anak ternak kambing itu dan air susunya, juga bulunya dan manfaat lainnya. Kemudian pemilik ternak kambing menanam benih tanaman untuk pemilik kebun dengan tanaman yang sejenis. Apabila tanaman itu telah mencapai usia yang sama dengan saat semula (sebelum dirusak ternak kambingnya), maka boleh diambil oleh pemilik tanaman dan ternak kambing itu diserahkan kepada pemiliknya."
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Sa'id ibnu Sulaiman, telah menceritakan kepada kami Khudaij, dari Abu Ishaq, dari Murrah, dari Masruq yang mengatakan, bahwa tanaman yang dirusak oleh ternak kambing itu tiada lain adalah pohon kurma. Tiada sehelai daun pun dan tiada setangkai buahnya pun yang tersisa, melainkan semuanya habis dimakan ternak kambing. Maka pemilik kebun anggur datang menghadap kepada Daud untuk mengadukan perkaranya, lalu Daud memutuskan agar ternak kambing itu diserahkan kepada pemilik kebun anggur. Sulaiman berkata, "Tidak, bukan begitu; tetapi ternak kambing itu harus dirampas, lalu diserahkan kepada pemilik kebun anggur yang dirusaknya. Dan pemilik kebun anggur boleh mengambil air susunya dan manfaat lainnya dari ternak kambing itu. Kemudian pemilik ternak kambing diserahi kebun anggur untuk mereka tanam kembali dan memeliharanya sampai kembali berbuah seperti keadaan semula sewaktu belum dirusak oleh ternak kambingnya. Sesudah itu ternak kambing diserahkan kepada pemiliknya. Begitu pula kebun anggur itu, dikembalikan kepada pemiliknya."
Hal yang sama telah dikatakan oleh Syuraih, Murrah, Mujahid, Qatadah, dan Ibnu Zaid serta lain-lainnya.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Ziyad, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Harun, telah menceritakan kepada kami Ismail, dari Amir yang mengatakan, bahwa dua orang lelaki datang kepada Syuraih, salah seorangnya mengatakan, "Sesungguhnya ternak kambing orang ini telah merusak alat tenunku." Syuraih menanyainya, "Di siang hari ataukah malam hari pengrusakannya? Jika pengrusakannya terjadi siang hari, maka pemilik ternak kambing terbebas dari tanggungannya. Tetapi jika pengrusakannya terjadi di malam hari, maka pemilik ternak kambing harus menggantinya." Kemudian Syuraih membaca firman-Nya: Dan (ingatlah kisah) Daud dan Sulaiman, di waktu keduanya memberikan keputusan mengenai tanaman. (Al-Anbiya: 78), hingga akhir ayat.
Apa yang dikatakan oleh Syuraih ini mirip dengan apa yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Imam Abu Daud dan Imam Ibnu Majah melalui hadis Al-Lais ibnu Sa'd, dari Az-Zuhri, dari Haram ibnu Sa'd ibnu Muhaisah, bahwa ternak unta Al-Barra ibnu Azib memasuki kebun milik orang lain dan melakukan pengrusakan di dalamnya. Maka Rasulullah Saw. memutuskan bahwa pemilik kebun dikenai kewajiban memelihara kebunnya di siang hari, dan apa yang dirusak oleh ternak di malam hari kerugiannya ditanggung oleh pemilik ternak. Akan tetapi, hadis ini ternyata sanadnya mengandung cela; keterangannya telah kami jelaskan di dalam Kitabul Ahkam.
*******************
Firman Allah Swt.:
{فَفَهَّمْنَاهَا سُلَيْمَانَ وَكُلا آتَيْنَا حُكْمًا وَعِلْمًا}
maka Kami telah memberikan pengertian kepada Sulaiman tentang hukum (yang lebih tepat); dan kepada masing-masing mereka telah Kami berikan hikmah dan ilmu. (Al-Anbiya: 79)
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Ismail, telah menceritakan kepada kami Hammad, dari Humaid, bahwa Iyas ibnu Mu'awiyah setelah diangkat menjadi kadi kedatangan Al-Hasan, lalu Iyas menangis. Maka Al-Hasan bertanya, "Apakah yang menyebabkan kamu menangis?" Iyas menjawab, "Wahai Abu Sa'id (sebutan Al-Hasan), telah sampai suatu berita kepadaku, bahwa kadi itu ada tiga macam. Pertama, seorang kadi yang berijtihad dan ternyata ijtihadnya keliru, maka ia dimasukkan ke dalam neraka. Kedua, seorang kadi yang cenderung kepada hawa nafsunya, maka ia dilemparkan ke dalam neraka. Ketiga, seorang kadi yang berijtihad dan ternyata benar ijtihadnya, maka ia dimasukkan ke dalam surga." Al-Hasan Al-Basri berkata, bahwa sesungguhnya di dalam kisah Daud dan Sulaiman serta nabi-nabi lainnya yang diceritakan oleh Allah kepada kita terkandung suatu keputusan yang dapat menangkal pendapat mereka. Allah Swt. telah berfirman: Dan (ingatlah kisah) Daud dan Sulaiman, di waktu keduanya mem­berikan keputusan mengenai tanaman, karena tanaman itu di rusak oleh kambing-kambing kaumnya. Dan adalah Kami menyaksikan keputusan yang diberikan oleh mereka itu. (Al-Anbiya: 78) Allah Swt. memuji Sulaiman, tetapi Allah tidak mencela Daud. Kemudian Al-Hasan mengatakan bahwa sesungguhnya para hakim diambil sumpahnya atas tiga perkara. Yaitu hendaknya mereka tidak menjual keputusannya dengan harga yang sedikit (tidak boleh ditukar dengan harta duniawi), tidak boleh memperturutkan hawa nafsunya dalam memberikan keputusan hukum, dan janganlah merasa takut terhadap seseorang pun demi kebenaran dalam memutuskan hukum. Kemudian Al-Hasan membaca firman-Nya:
{يَا دَاوُدُ إِنَّا جَعَلْنَاكَ خَلِيفَةً فِي الأرْضِ فَاحْكُمْ بَيْنَ النَّاسِ بِالْحَقِّ وَلا تَتَّبِعِ الْهَوَى فَيُضِلَّكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ}
Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. (Shad: 26)
Firman Allah Swt.:
{فَلا تَخْشَوُا النَّاسَ وَاخْشَوْنِ}
Karena itu, janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. (Al-Maidah: 44)
Dan firman-Nya dalam ayat yang lain, yaitu:
{وَلا تَشْتَرُوا بِآيَاتِي ثَمَنًا قَلِيلا}
Dan janganlah kalian menukarkan ayat-ayat-Ku dengan harga yang rendah. (Al-Baqarah: 4)
Menurut kami, para nabi itu adalah orang-orang yang di-ma'sum lagi mendapat bantuan dari Allah Swt. Hal ini merupakan suatu masalah yang tidak diperselisihkan lagi di kalangan ulama ahli tahqiq, baik dari kalangan ulama Salaf maupun ulama Khalaf.
Adapun mengenai selain para nabi, maka telah disebutkan di dalam kitab Sahih Bukhari sebuah hadis melalui Amr ibnul As yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"إِذَا اجْتَهَدَ الْحَاكِمُ فَأَصَابَ فَلَهُ أجران، وَإِذَا اجْتَهَدَ فَأَخْطَأَ فَلَهُ أَجْرٌ"
Apabila seorang hakim berijtihad, lalu benar, maka ia memperoleh dua pahala. Dan apabila ia berijtihad, lalu keliru, maka baginya satu pahala.
Hadis ini merupakan nas yang menyanggah anggapan Iyas bahwa seorang kadi itu apabila berijtihad dan ternyata ijtihadnya keliru, maka dimasukkan ke dalam neraka. Hanya Allah-lah yang mengetahui kebenarannya.
Di dalam kitab-kitab sunan disebutkan hadis berikut:
"الْقُضَاةُ ثَلَاثَةٌ: قَاضٍ فِي الْجَنَّةِ، وَقَاضِيَانِ فِي النَّارِ: رَجُلٌ عَلِمَ الْحَقَّ وَقَضَى بِهِ فَهُوَ فِي الْجَنَّةِ، وَرَجُلٌ حَكَمَ بَيْنَ النَّاسِ عَلَى جَهْلٍ فَهُوَ فِي النَّارِ، وَرَجُلٌ عَلِمَ الْحَقَّ وَقَضَى بِخِلَافِهِ، فَهُوَ فِي النَّارِ
Kadi itu ada tiga macam, seorang di antaranya masuk surga, se­dangkan dua orang lainnya masuk neraka. Yaitu seorang lelaki yang mengetahui perkara yang hak, lalu ia memutuskan peradilan sesuai dengan kebenaran itu, maka dia masuk surga. Dan seorang lelaki yang memutuskan hukum di antara manusia tanpa pengetahuan, maka ia masuk neraka. Dan seorang lelaki yang mengetahui perkara yang benar, tetapi ia memutuskan peradilan yang bertentangan dengan kebenaran itu, maka ia dimasukkan ke dalam neraka.
Mirip dengan kisah yang ada dalam ayat ini adalah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam kitab musnadnya. Disebutkan bahwa:
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ حَفْص، أَخْبَرَنَا وَرْقاء عَنْ أَبِي الزِّنَاد، عَنِ الْأَعْرَجِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "بَيْنَمَا امْرَأَتَانِ مَعَهُمَا ابْنَانِ لَهُمَا، جَاءَ الذِّئْبُ فَأَخَذَ أَحَدَ الِابْنَيْنِ، فَتَحَاكَمَتَا إِلَى دَاوُدَ، فَقَضَى بِهِ لِلْكُبْرَى، فَخَرَجَتَا. فَدَعَاهُمَا سُلَيْمَانُ فَقَالَ: هَاتُوا السِّكِّينَ أَشُقُّهُ بَيْنَهُمَا، فَقَالَتِ الصُّغْرَى: يَرْحَمُكَ اللَّهُ هُوَ ابْنُهَا، لَا تَشُقه، فَقَضَى بِهِ لِلصُّغْرَى"
telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Hafs, telah menceritakan kepada kami Warqa, dari Abuz Zanad, dari Al-A'raj, dari Abu Hurairah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Ketika dua orang wanita sedang bersama bayinya masing-masing, tiba-tiba datanglah serigala dan memangsa salah seorang dari kedua bayi itu. Maka kedua wanita itu mengadukan perkaranya kepada Daud. Daud memutuskan peradilan untuk kemenangan wanita yang tertua di antara keduanya, lalu keduanya keluar dari majelis peradilan. Tetapi keduanya dipanggil oleh Sulaiman, dan Sulaiman berkata, "Ambilkanlah pisau besar, aku akan membelah bayi ini menjadi dua untuk dibagikan kepada kamu berdua.” Maka wanita yang muda berkata, "Semoga Allah merahmatimu, sesungguhnya anak ini adalah anaknya, janganlah engkau membelahnya.” Maka Sulaiman memutuskan bahwa bayi itu adalah anak wanita yang muda.
Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkan hadis ini di dalam kitab sahihnya masing-masing. Imam Nasai meriwayatkannya di dalam Kitabul Qada, Bab "Hakim Boleh Bersandiwara Menentang Hukum Demi Memperoleh Keterangan yang Benar."
Begitu pula kisah yang diketengahkan oleh Al-Hafiz Abul Qasim ibnu Asakir dalam kisah biografi Nabi Sulaiman a.s. dalam kitab tarikhnya. Ia meriwayatkannya melalui jalur Al-Hasan ibnu Sufyan, dari Safwan ibnu Saleh, dari Al-Walid ibnu Muslim, dari Sa'id ibnu Basyir, dari Qatadah, dari Mujahid, dari Ibnu Abbas. Kisahnya cukup panjang, sedangkan secara singkat adalah seperti berikut:
Di masa kaum Bani Israil terdapat seorang wanita cantik yang disukai oleh empat orang pemimpin mereka, tetapi wanita itu menolak keinginan masing-masing pemimpin yang mengajaknya berbuat mesum. Kemudian keempat orang itu sepakat untuk menjerumuskan wanita itu. Mereka berempat mengemukakan kesaksiannya di hadapan Daud a.s. bahwa wanita itu telah bersetubuh dengan seekor anjing miliknya yang telah biasa ia latih untuk tujuan itu. Maka Daud a.s. memerintahkan agar wanita itu dihukum rajam sampai mati.
Kemudian pada sore harinya Sulaiman duduk dan berkumpul bersama anak-anak remaja yang seusia dengannya. Sulaiman bersandiwara dengan mereka, ia berperan menjadi seorang hakim, dan empat orang temannya memakai pakaian yang mirip dengan apa yang dipakai oleh keempat or­ang pemimpin tersebut. Sedangkan seorang anak lagi dari kalangan temannya memakai pakaian wanita. Kemudian keempat anak itu berpura-pura melakukan kesaksian untuk menjerumuskan si wanita tersebut, bahwa wanita itu telah melakukan persetubuhan dengan anjing peliharaannya.
Sulaiman (yang memegang peran sebagai hakim) berkata, "Pisahkanlah masing-masing dari mereka." Maka Sulaiman menanyai saksi yang pertama, "Apakah warna anjing itu?" Saksi yang pertama menjawab, bahwa warna bulu anjing itu hitam. Setelah itu ia dipisahkan, lalu Sulaiman memanggil saksi lainnya dan menanyakan kepadanya tentang warna bulu anjing tersebut. Saksi kedua menjawab, bahwa warna bulu anjing itu adalah merah. Saksi yang ketiga mengatakan kelabu, sedangkan saksi yang terakhir mengatakan putih. Maka pada saat itu juga Sulaiman berpura-pura menjatuhkan hukuman mati kepada keempat saksi tersebut.
Ketika permainan sandiwara itu dikisahkan kepada Daud a.s., maka saat itu juga Daud a.s. memanggil kembali keempat orang lelaki tadi.  Lalu ia menanyai mereka seorang demi seorang secara terpisah mengenai warna bulu anjing yang diajak mesum oleh wanita yang telah dijatuhi hukuman rajam sampai mati tadi. Ternyata jawaban masing-masing berbeda-beda, akhirnya Nabi Daud a.s. memerintahkan agar mereka dihukum mati.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَسَخَّرْنَا مَعَ دَاوُدَ الْجِبَالَ يُسَبِّحْنَ وَالطَّيْرَ وَكُنَّا فَاعِلِينَ}
dan telah Kami tundukkan gunung-gunung dan burung-burung, semua bertasbih bersama Daud. (Al-Anbiya: 79), hingga akhir ayat.
Demikian itu terjadi karena suara Daud yang sangat merdu bila membaca kitab Zaburnya. Tersebutlah bahwa apabila Daud melagukan bacaan kitabnya, maka burung-burung yang ada di udara berhenti dan menjawab­nya, gunung-gunung pun menjawab bacaannya dan mengikutinya. Karena itulah ketika Nabi Saw. melewati Abu Musa Al-Asy'ari r.a yang sedang membaca Al-Qur’an di malam hari, Abu Musa Al-Asy'ari mempunyai suara yang sangat merdu, maka Nabi Saw. berhenti dan mendengarkan bacaannya. Dan Rasulullah Saw. bersabda:
"لَقَدْ أُوتِيَ هَذَا مَزَامِيرَ آلِ دَاوُدَ"
Sesungguhnya orang ini telah dianugerahi sebagian dari kemerduan (keindahan) suara keluarga Nabi Daud yang merdu bagaikan suara seruling.
Maka Abu Musa Al-Asy'ari menjawab, "Wahai Rasulullah, seandainya saya mengetahui bahwa engkau mendengarkan bacaan saya, tentulah saya akan memperindah suara saya dengan seindah-indahnya demi engkau."
Abu Usman An-Nahdi mengatakan bahwa ia belum pernah mendengar suara alat musik apa pun yang lebih indah daripada suara Abu Musa r.a. Selain itu Nabi Saw. pernah bersabda mengenainya:
لَقَدْ أُوتِيَ مِزْمَارًا مِنْ مَزَامِيرِ آلِ دَاوُدَ
Sesungguhnya dia telah dianugerahi sebagian dari kemerduan suara keluarga Daud yang merdu bagaikan suara seruling.
Firman Allah Swt.:
{وَعَلَّمْنَاهُ صَنْعَةَ لَبُوسٍ لَكُمْ لِيُحْصِنَكُمْ مِنْ بَأْسِكُمْ}
Dan telah Kami ajarkan kepada Daud membuat baju besi untuk kalian, guna memelihara kalian dalam peperangan kalian. (Al-Anbiya: 80)
Yakni membuat anyaman baju besi.
Qatadah mengatakan bahwa sesungguhnya sebelum itu baju besi hanya berupa lempengan, Daudlah orang yang mula-mula membuatnya dalam bentuk anyaman yang dianyam dalam bentuk bulatan yang kecil-kecil. Seperti yang disebutkan oleh Al­lah Swt. dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{وَأَلَنَّا لَهُ الْحَدِيدَ. أَنِ اعْمَلْ سَابِغَاتٍ وَقَدِّرْ فِي السَّرْدِ}
dan Kami telah melunakkan besi untuknya, (yaitu) buatlah baju besi yang besar-besar dan ukurlah anyamannya. (Saba: 10-11)
Maksudnya, janganlah kamu perbesar bulatan-bulatan anyamannya karena akan membuat pen-pennya terlepas; dan jangan pula kamu pertebal pen-pennya karena akan membuat bulatan anyamannya robek. Karena itulah dalam firman selanjutnya disebutkan:
{لِيُحْصِنَكُمْ مِنْ بَأْسِكُمْ فَهَلْ أَنْتُمْ شَاكِرُونَ}
guna memelihara kalian dalam peperangan kalian. Maka hendaklah kalian bersyukur (kepada Allah). (Al-Anbiya: 80)
Yaitu bersyukurlah atas nikmat-nikmat Allah yang telah dilimpahkan kepada kalian melalui hamba-Nya Daud yang telah diajarkan-Nya cara membuat baju besi untuk kalian.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَلِسُلَيْمَانَ الرِّيحَ عَاصِفَةً}
Dan (telah Kami tundukkan) untuk Sulaiman angin yang sangat kencang tiupannya. (Al-Anbiya: 81)
Yakni Allah memerintahkan kepada angin kencang untuk tunduk kepadanya.
{تَجْرِي بِأَمْرِهِ إِلَى الأرْضِ الَّتِي بَارَكْنَا فِيهَا}
yang berembus dengan perintahnya ke negeri yang Kami telah memberkatinya. (Al-Anbiya: 81)
Yaitu negeri Syam.
{وَكُنَّا بِكُلِّ شَيْءٍ عَالِمِينَ}
Dan adalah Kami Maha Mengetahui segala sesuatu. (Al-Anbiya: 81)
Menurut kisahnya, Sulaiman mempunyai hamparan yang terbuat dari kayu. Di atas hamparan itu diletakkan semua yang diperlukan oleh Sulaiman dalam urusan kerajaannya, misalnya kuda-kuda dan unta-unta kendaraan serta kemah-kemah dan bala tentaranya. Kemudian Sulaiman memerintahkan kepada angin kencang untuk mengangkat hamparannya. Maka angin kencang memasuki bagian bawah hamparan itu dan mengangkatnya serta membawanya terbang ke arah yang dikehendaki oleh Sulaiman. Burung-burung terbang menaunginya dari panasnya sinar matahari seiring dengan hamparan Sulaiman terbang menuju ke tempat yang dikehendakinya. Bila telah sampai di tempat tujuan, maka turunlah ia dan semua peralatan, juga orang-orangnya. Sehubungan dengan hal ini disebutkan oleh firman-Nya:
{فَسَخَّرْنَا لَهُ الرِّيحَ تَجْرِي بِأَمْرِهِ رُخَاءً حَيْثُ أَصَابَ}
Kemudian Kami tundukkan kepadanya angin yang berembus dengan baik menurut ke mana saja yang dikehendaki. (Shad: 36)
Dan firman Allah Swt.:
{غُدُوُّهَا شَهْرٌ وَرَوَاحُهَا شَهْرٌ}
yang perjalanannya di waktu pagi sama dengan perjalanan sebulan, dan perjalanannya di waktu petang hari sama dengan perjalanan sebulan (pula). (Saba: 12)
Ibnu Abu Hatim mengatakan, bahwa telah diriwayatkan dari Sufyan ibnu Uyaynah, dari Abu Sinan, dari Sa'id ibnu Jubair yang mengatakan bahwa ada enam ratus ribu kursi yang .diletakkan (di atas hamparan Sulaiman), maka duduklah di sekitarnya orang-orang mukmin dari kalangan manusia, kemudian di belakang mereka duduklah kaum jin yang beriman. Lalu Sulaiman memerintahkan kepada burung-burung agar menaungi mereka, dan memerintahkan kepada angin untuk membawa mereka terbang.
Abdullah ibnu Ubaid ibnu Umair telah mengatakan, bahwa Sulaiman memerintahkan kepada angin, maka angin berkumpul seperti gumpalan raksasa yang tampak bagaikan sebuah gunung. Lalu ia memerintahkan agar hamparannya diletakkan di atas angin itu, kemudian ia memanggil kuda sembraninya (kuda bersayapnya), maka ia menaikinya dan kuda membawanya naik sampai ke tempat yang paling tinggi dari hamparannya. Sesudah itu Sulaiman memerintahkan kepada angin untuk membawa mereka terbang tinggi di atas semua dataran tinggi, tetapi masih di bawah langit; sedangkan Sulaiman hanya menundukkan kepalanya, tidak berani menoleh ke arah kanan atau kirinya karena mengagungkan Allah dan sebagai rasa syukur kepada-Nya; ia mengetahui bahwa dirinya sangatlah kecil di dalam kerajaan Allah Swt. Karena rasa rendah dirinya itu, angin menaatinya dan tunduk kepadanya; ia berhenti bila diperintahkan berhenti di tempat yang disukai Sulaiman.
*******************
Firman Allah Swt.:.
{وَمِنَ الشَّيَاطِينِ مَنْ يَغُوصُونَ لَهُ}
Dan Kami telah tundukkan (pula kepada Sulaiman) segolongan setan-setan yang menyelam (ke dalam laut) untuknya. (Al-Anbiya: 82)
Yakni setan-setan itu bertugas menyelam ke dalam laut untuk mengambil mutiara-mutiara dan berbagai macam perhiasan lainnya.
{وَيَعْمَلُونَ عَمَلا دُونَ ذَلِكَ}
dan mengerjakan pekerjaan selain dari itu. (Al-Anbiya: 82)
Maksudnya, setan-setan itu dapat diperintahkan olehnya untuk mengerjakan pekerjaan selain menyelam ke dalam laut. Seperti yang disebutkan oleh Allah dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{وَالشَّيَاطِينَ كُلَّ بَنَّاءٍ وَغَوَّاصٍ وَآخَرِينَ مُقَرَّنِينَ فِي الأصْفَادِ}
dan (Kami tundukkan pula kepadanya) setan-setan semuanya ahli bangunan dan penyelam, dan setan yang lain yang terikat dalam belenggu. (Shad: 37-38)
Adapun firman Allah Swt.:
{وَكُنَّا لَهُمْ حَافِظِينَ}
dan adalah Kami memelihara mereka itu. (Al-Anbiya: 82)
Yakni Allah menjaga Sulaiman bila ada seseorang dari setan-setan itu hendak berbuat jahat terhadapnya, bahkan semua setan berada dalam genggaman kekuasaan-Nya dan tunduk di bawah keperkasaan Allah. Tiada seorang pun dari mereka yang berani mendekati Sulaiman, bahkan Sulaiman berkuasa penuh atas mereka. Jika dia menghendaki, dapat saja ia menahan seseorang dari mereka yang dikehendakinya, dapat pula melepaskan siapa pun dari mereka yang dikehendakinya. Karena itulah dalam ayat ini disebutkan oleh firman-Nya:
{وَآخَرِينَ مُقَرَّنِينَ فِي الأصْفَادِ}
dan setan yang lain terikat dalam belenggu. (Shad: 38)

{وَأَيُّوبَ إِذْ نَادَى رَبَّهُ أَنِّي مَسَّنِيَ الضُّرُّ وَأَنْتَ أَرْحَمُ الرَّاحِمِينَ (83) فَاسْتَجَبْنَا لَهُ فَكَشَفْنَا مَا بِهِ مِنْ ضُرٍّ وَآتَيْنَاهُ أَهْلَهُ وَمِثْلَهُمْ مَعَهُمْ رَحْمَةً مِنْ عِنْدِنَا وَذِكْرَى لِلْعَابِدِينَ (84) }
dan (ingatlah kisah) Ayub, ketika ia menyeru Tuhannya, "(Ya Tuhanku), sesungguhnya aku telah ditimpa penyakit dan Engkau adalah Tuhan Yang Maha Penyayang di antara semua penyayang.” Maka Kami pun memperkenankan seruannya itu, lalu Kami lenyapkan penyakit yang ada padanya dan Kami kembalikan keluarganya kepadanya, dan Kami lipat gandakan bilangan mereka, sebagai suatu rahmat dari sisi Kami dan untuk menjadi peringatan bagi semua yang menyembah Allah.
Allah Swt. menceritakan tentang Ayub a.s. dan musibah yang menimpanya sebagai cobaan untuk dirinya. Musibah itu menimpa harta benda, anak-anaknya, juga tubuhnya. Demikian itu karena Ayub adalah seorang yang memiliki banyak ternak dan lahan pertanian, ia pun memiliki banyak anak serta tempat-tempat tinggal yang menyenangkan. Maka Allah menguji Ayub dengan menimpakan bencana kepada semua miliknya itu, semuanya lenyap tiada tersisa. Kemudian cobaan ditimpakan pula kepada jasad atau tubuh Ayub sendiri. Menurut suatu pendapat, penyakit yang menimpanya adalah penyakit lepra yang mengenai sekujur tubuhnya, sehingga tiada suatu bagian pun dari anggota tubuhnya yang selamat dari penyakit ini, kecuali hati dan lisannya yang selalu berzikir mengingat Allah Swt.
Cobaan ini membuat orang-orang tidak mau sekedudukan dengan Ayub. Maka Ayub tinggal terpencil menyendiri di pinggir kota tempat tinggalnya. Tiada seorang manusia pun yang mau datang kepadanya selain dari istrinya yang bertugas merawatnya dan mengurusi keperluannya.
Menurut suatu pendapat, istri Ayub jatuh miskin, lalu ia bekerja menjadi pelayan bagi orang lain yang hasilnya ia gunakan untuk keperluan suaminya.
Nabi Saw. pernah bersabda sehubungan dengan masalah cobaan ini:
"أَشَدُّ النَّاسِ بَلَاءً الْأَنْبِيَاءُ، ثُمَّ الصَّالِحُونَ، ثُمَّ الْأَمْثَلُ فَالْأَمْثَلُ"
Orang yang paling keras cobaannya ialah para nabi, kemudian orang-orang saleh, lalu menyusul orang-orang yang utama dan orang-orang yang sebawahnya.
Di dalam hadis lain disebutkan:
"يُبْتَلَى الرَّجُلُ عَلَى قَدْرِ دِينِهِ، فَإِنْ كَانَ فِي دِينِهِ صَلَابَةٌ زِيدَ فِي بَلَائِهِ"
Seorang lelaki diuji sesuai dengan kadar agamanya; jika agamanya kuat, maka cobaan yang menimpanya diperkuat pula.
Nabi Ayub adalah seorang yang sangat penyabar, sehingga kesabarannya dijadikan sebagai peribahasa yang patut diteladani.
Yazid ibnu Maisarah mengatakan bahwa ketika Allah menimpakan cobaan kepada Ayub a.s. dengan melenyapkan keluarganya, harta benda, dan anak-anaknya, sehingga Ayub tidak memiliki sesuatu pun lagi, Ayub berzikir kepada Allah dengan baik. Dalam doanya ia mengatakan, "Aku memuji-Mu, wahai Tuhan semua makhluk. Engkau telah memberiku dengan pemberian yang baik, Engkau telah memberiku harta benda dan anak, sehingga tiada suatu ruang pun dalam kalbuku melainkan disibukkan olehnya. Lalu Engkau mengambil kesemuanya dariku dan Engkau kosongkan hatiku, sehingga tiada sesuatu pun yang menghalang-halangi antara aku dan Engkau (untuk berzikir mengingat-Mu). Seandainya musuhku si iblis itu mengetahui apa yang aku perbuat, tentulah dia akan dengki kepadaku." Mendengar hal tersebut,maka iblis menjadi marah.
Yazid ibnu Maisarah melanjutkan kisahnya, bahwa Ayub mengatakan dalam doanya, "Ya Tuhanku, sesungguhnya Engkau telah memberiku harta dan anak, dan tidak ada seorang manusia pun yang berdiri di hadapan pintu rumahku mengadu tentang kezaliman yang kulakukan terhadapnya. Dan Engkau Maha Mengetahui tentang itu. Sesungguhnya telah disediakan bagiku sebuah hamparan untukku, tetapi aku meninggalkannya, dan kukatakan kepada diriku sendiri, "Hai tubuhku, sesungguhnya kamu diciptakan bukan untuk berbaring di atas hamparan (kasur) itu, "aku tinggalkan hal tersebut tiada lain hanyalah semata-mata mengharapkan rida-Mu."
Kisah ini diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim. Telah diriwayatkan pula dari Wahb ibnu Munabbih kisah mengenai Ayub ini dengan panjang lebar, dikemukakan oleh Ibnu Jarir dan Ibnu Abu Hatim berikut sanadnya dari Wahb ibnu Munabbih. Diriwayatkan juga oleh sejumlah ulama tafsir mutaakhkhirin, hanya di dalamnya terkandung hal yang garib (aneh). Kami tidak mengetengahkannya karena kisahnya terlalu panjang.
Menurut suatu riwayat, Ayub mengalami cobaan ini dalam masa yang sangat lama. Kemudian mereka berselisih pendapat mengenai penyebab yang membuat keadaan Ayub sedemikian parahnya.
Al-Hasan dan Qatadah mengatakan bahwa Ayub a.s. dicoba selama tujuh tahun lebih beberapa bulan dalam keadaan terbaring di tempat pembuangan sampah kaum Bani Israil. Sehingga hewan-hewan berkeliaran menginjak tubuhnya. Lalu Allah membebaskannya dari cobaan itu dan memberinya pahala yang besar serta memujinya dengan pujian yang baik.
Wahb ibnu Munabbih mengatakan bahwa Ayub a.s tinggal dalam keadaan dicoba selama tiga tahun, tidak lebih dan tidak kurang.
As-Saddi mengatakan bahwa daging tubuh Ayyub berguguran rontok, sehingga tiada yang tersisa dari tubuhnya selain otot-otot dan tulang-tulangnya. Selama itu Ayub dirawat oleh istrinya yang selalu mendatanginya dengan membawa abu. Setelah sakit Ayub cukup lama, istrinya berkata kepadanya, "Hai Ayub, sekiranya kamu berdoa kepada Tuhanmu untuk kesembuhanmu, tentu Dia akan melenyapkan penyakitmu ini." Ayub menjawab, "Saya telah menjalani masa hidup selama tujuh puluh tahun dalam keadaan sehat. Masa itu sebentar, maka sudah sepantasnya bagiku bersabar demi karena Allah selama tujuh puluh tahun." Maka istrinya merasa terkejut dan mengeluh mendapat jawaban tersebut, lalu ia pergi.
Istri Ayub bekerja pada orang-orang dengan memperoleh imbalan upah, kemudian ia datang kepada Ayub seraya membawa hasil dari kerjanya, lalu ia memberi makan Ayub.
Sesungguhnya iblis pergi menemui dua orang Palestina sahabat karib Ayub, keduanya bersaudara. Ketika iblis telah sampai pada keduanya, iblis mengatakan, "Saudara kamu berdua yang bernama Ayub sedang mengalami cobaan anu dan anu. Maka datanglah kamu berdua kepadanya seraya membesuknya, dan bawalah besertamu minuman ini. Sesungguhnya minuman ini berasal dari khamr negeri kalian; jika dia mau meminumnya, tentulah ia akan sembuh dari penyakitnya."
Kedua orang lelaki itu lalu datang menjenguk Ayub. Ketika keduanya melihat keadaan Ayub, maka keduanya menangis, dan Ayub bertanya, "Siapakah Kamu berdua?" Keduanya menjawab, "Saya adalah anu dan Fulan." Ayub menyambut kedatangan keduanya dan mengatakan, "Marhaban (selamat datang) dengan orang-orang yang tidak menjauhiku saat aku tertimpa cobaan ini." Keduanya berkata, "Hai Ayub, barangkali kamu menyembunyikan sesuatu, lalu menampakkan yang lainnya. Oleh karena itu, Allah mengujimu dengan cobaan ini."
Maka Ayub menunjukkan pandangannya ke langit, lalu berkata, "Dia mengetahui saya tidak menyembunyikan sesuatu di balik apa yang saya lahirkan, tetapi Tuhanku sengaja sedang mengujiku untuk Dia lihat apakah saya bersabar ataukah mengeluh (tidak sabar)." Lalu keduanya berkata, "Hai Ayub, minumlah khamr yang kami bawa ini, karena sesungguhnya jika kamu meminum sebagian darinya, tentulah kamu akan sembuh."
Ayub marah dan berkata, "Rupanya si busuk (iblis) itu telah datang kepada kalian berdua dan menganjurkan agar menyampaikan ini. Kalian haram berbicara denganku; begitu pula makanan dan minuman kalian haram bagiku." Lalu keduanya pergi meninggalkan Ayub.
Istri Ayub berangkat untuk bekerja pada orang lain. Ia membuat roti untuk suatu keluarga yang mempunyai seorang anak kecil. Saat roti telah masak, anak mereka masih tidur, sedangkan mereka tidak mau mengganggu tidur anak mereka, karenanya mereka memberikan roti itu kepada istri Ayub.
Istri Ayub membawa roti itu pulang ke rumah Ayub, tetapi Ayub merasa heran dengan kedatangannya yang begitu cepat, lalu ia bertanya, "Mengapa engkau begitu cepat pulang, apakah yang engkau alami hari ini?" Maka si istri menceritakan apa yang telah dialaminya. Ayub berkata, "Barangkali anak kecil itu telah bangun dari tidurnya, lalu meminta roti kepada orang tuanya dan mereka tidak menemukannya, sehingga anak kecil itu terus-menerus menangis meminta roti kepada orang tuanya. Sekarang kembalilah ke rumah itu dan bawalah kembali roti ini."
Ia kembali, dan ketika sampai di tangga rumah mereka, tiba-tiba ada seekor kambing milik mereka menyeruduknya, maka ia mengeluarkan kata cacian, "Celakalah si Ayub yang keliru itu." Setelah ia menaiki tangga rumah keluarga itu, ia menjumpai anak tersebut telah bangun dari tidurnya dalam keadaan menangis meminta roti kepada orang tuanya.
Anak itu tidak mau menerima makanan apa pun dari orang tuanya selain roti itu. Maka saat itu juga istri Ayub berkata, "Semoga Allah merahmati Ayub." Lalu roti itu dia berikan kepada anak itu, dan ia pulang ke rumah.
Kemudian iblis datang lagi kepada istri Ayub dalam rupa seorang tabib. Iblis berkata kepadanya, "Sesungguhnya suamimu menderita sakit yang cukup lama. Jika ia menginginkan sembuh dari sakitnya, hendaklah ia menangkap seekor lalat, lalu menyembelihnya dengan menyebut nama berhala Bani Fulan. Sesungguhnya ia akan sembuh dari penyakitnya, kemudian dapat melakukan tobat sesudahnya."
Istri Ayub mengatakan apa yang dipesankan oleh iblis itu kepada suaminya. Maka Ayub menjawab.”Sesungguhnya engkau telah kedatangan makhluk jahat itu lagi. Demi Allah, seandainya aku telah sembuh dari sakitku ini, aku akan menderamu sebanyak seratus kali pukulan."
Istri Ayub pergi untuk mencari nafkah buat suaminya, tetapi rezeki terhalang darinya; tidak sekali-kali ia mendatangi rumah suatu keluarga untuk menawarkan jasa pelayanannya, melainkan mereka menolaknya. Setelah bersusah payah mencari rezeki, tetapi tidak berhasil juga, ia merasa khawatir suaminya Ayub akan kelaparan, maka ia terpaksa mencukur salah satu kepangan rambutnya, lalu menjualnya kepada seorang anak perempuan dari keluarga orang yang terhormat lagi kaya. Maka mereka memberikan imbalan kepadanya berupa makanan yang baik-baik lagi berjumlah banyak. Istri Ayub membawa makanan itu kepada suaminya. Ketika Ayub melihat makanan itu, ia merasa curiga, lalu bertanya kepada istrinya, "Dari manakah kamu dapatkan makanan ini?" Ia menjawab, "Saya bekerja kepada orang lain dan mereka memberikan makanan ini sebagai imbalannya," lalu Ayub mau memakannya.
Pada keesokan harinya istri Ayub keluar lagi untuk mencari pekerjaan, tetapi ia tidak menemukannya, hingga terpaksa memotong lagi kepangan rambutnya yang masih tersisa, lalu menjualnya kepada anak perempuan yang sama. Keluarga anak itu memberinya makanan sebagai pembayarannya, sama dengan makanan yang kemarin. Istri Ayub membawa makanan kepada suaminya, maka Ayub bertanya, "Demi Allah, aku tidak mau memakannya sebelum aku ketahui dari manakah makanan ini didapat." Maka istri Ayub membuka kerudung yang menutupi kepala­nya. Ketika Ayub melihat rambut istrinya dicukur, ia sangat terpukul dan merasa sedih yang amat sangat. Maka pada saat itu juga Ayub berdoa kepada Allah Swt., seperti yang disebutkan oleh firman-Nya: (Ya Tuhanku), sesungguhnya aku telah ditimpa penyakit dan Engkau adalah Tuhan Yang Maha Penyayang di antara semua penyayang. (Al-Anbiya: 83)
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Musa Ibnu Ismail, telah menceritakan kepada kami Hammad, telah menceritakan kepada kami Abu Imran Al-Juni, dari Nauf Al-Bakkali, bahwa setan yang mengganggu Ayub dikenal dengan sebutan Mabsut.
Nauf Al-Bakkali mengatakan bahwa istri Ayub berkata kepada suaminya, "Berdoalah kepada Allah memohon kesembuhan, pasti Allah akan menyembuhkanmu." Akan tetapi, Ayub tetap tidak mau berdoa untuk memohon kesembuhannya. Hingga pada suatu hari lewatlah sejumlah orang dari kalangan Bani Israil di dekat tempat Ayub berada. Sebagian dari mereka berkata kepada sebagian yang lain, "Musibah yang menimpanya tiada lain karena dosa besar yang dikerjakannya." Maka pada saat itu juga Nabi Ayub berdoa kepada Allah, sebagaimana yang disebutkan oleh firman-Nya: (Ya Tuhanku), sesungguhnya aku telah ditimpa penyakit dan Engkau adalah Tuhan Yang Maha Penyayang di antara semua penyayang. (Al-Anbiya: 83)
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abu Salamah, telah menceritakan kepada kami Jarir ibnu Hazim, dari Abdullah ibnu Ubaid ibnu Umair yang mengatakan bahwa Nabi Ayub mempunyai dua orang saudara. Pada suatu hari dua saudaranya itu datang mengunjunginya, tetapi keduanya tidak dapat mendekatinya karena bau Ayub yang tidak enak; maka keduanya hanya berdiri dari kejauhan. Salah seorang berkata kepada yang lain, "Seandainya Allah mengetahui adanya kebaikan pada diri Ayub, tentulah Dia tidak mengujinya dengan cobaan ini." Maka Ayub merasa berduka cita dengan perkataan keduanya, duka cita yang belum pernah ia alami sebelumnya. Lalu Ayub berdoa, "Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa sesungguhnya aku belum pernah tidur di suatu malam pun dalam keadaan kenyang, dan aku mengetahui mengapa aku lapar, maka percayalah kepadaku." Maka semua malaikat yang ada di langit mempercayainya, sedangkan kedua saudaranya itu mendengarkannya. Kemudian Ayub berkata lagi, "Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa sesungguhnya aku belum pernah mempunyai dua lapis baju gamis, dan aku mengetahui mengapa aku sampai tidak berpakaian, maka percayailah aku." Para malaikat yang ada di langit mempercayainya, sedangkan kedua saudaranya itu mendengarkannya. Setelah itu Ayub berkata, "Ya Allah, demi Keagungan-Mu," lalu Ayub menyungkur bersujud seraya berkata, "Demi Keagungan-Mu, aku tidak akan mengangkat kepalaku selama Engkau belum menyembuhkan diriku dari penyakit ini." Ayub tidak mengangkat kepalanya hingga pada akhirnya Allah melenyapkan cobaan yang menimpanya.
Ibnu Abu Hatim telah meriwayatkannya pula melalui jalur lain dengan sanadnya yang marfu' dan lafaz yang semisal. Ia mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yunus ibnu Abdul A'la, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah menceritakan kepadaku Nafi' ibnu Yazid, dari Aqil, dari Az-Zuhri, dari Anas ibnu Malik, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda, "Sesungguhnya Nabi Allah —Ayub— menjalani masa cobaan selama delapan belas tahun. Semua orang —baik yang tadinya dekat maupun yang jauh—tidak mau mendekatinya kecuali hanya dua orang saudaranya yang sangat akrab dengannya sebelum itu. Keduanya selalu datang menjenguknya di setiap pagi dan petang. Maka salah seorang berkata kepada yang lain, 'Demi Allah, engkau mengetahui bahwa sesungguhnya Ayub telah berbuat suatu dosa yang belum pernah dilakukan oleh seorang manusia pun.' Yang lain menjawab, "Dosa apakah yang dilakukannya?" Temannya berkata, 'Selama delapan belas tahun Ayub tidak mendapat rahmat dari Allah.' Kemudian Allah melenyapkan cobaan yang menimpanya. Ketika kedua orang temannya datang lagi mengunjunginya, maka salah seorang tidak sabar lagi untuk menanyakan hal itu kepada Ayub. Lalu Ayub menjawab, 'Aku tidak mengerti apa yang kamu katakan, hanya Allah Swt. pasti mengetahui bahwa pada suatu hari aku berpapasan dengan dua orang lelaki yang sedang bertengkar, lalu keduanya menyebut nama Allah (bersumpah). Maka aku kembali ke rumahku, lalu kulakukan kifarat sebagai ganti dari kedua orang itu, karena aku tidak suka bila nama Allah disebut-sebut oleh keduanya bukan dalam masalah yang hak.'
Nabi Saw. melanjutkan kisahnya, bahwa Ayub biasa keluar untuk suatu keperluan. Apabila ia telah selesai dari keperluan tersebut, istrinya memegang tangannya (menuntunnya) hingga sampai ke rumah. Tetapi pada suatu hari istrinya terlambat menjemputnya, maka Allah menurunkan wahyu kepada Ayub di tempat itu, yaitu firman-Nya: Hantamkanlah kakimu; inilah air yang sejuk untuk mandi dan untuk minum. (Shad: 42)
Akan tetapi, predikat marfu" hadis ini dinilai garib (aneh) sekali.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Ismail, telah menceritakan kepada kami Hammad, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Zaid, dari Yusuf ibnu Mahran, dari Ibnu Abbas yang mengatakan, bahwa Allah memberinya pakaian dari surga, lalu Ayub menjauh dari tempatnya dan duduk di suatu tempat yang agak jauh dari tempat semula. Ketika istrinya datang, istrinya tidak mengenalinya; lalu si istri bertanya, "Hai hamba Allah, ke manakah perginya orang yang mengalami musibah; tadi ia di sini? Saya khawatir bila ia dibawa pergi oleh anjing-anjing atau oleh serigala-serigala pemangsa." Kemudian istri Ayub mengajaknya ber­bicara selama sesaat. Maka Ayub (yang telah berganti rupa itu) menjawab, "Celakalah kamu, saya ini Ayub." Istrinya berkata, "Apakah engkau memperolok-olokku, hai hamba Allah?" Ayub berkata, "Celakalah kamu, aku adalah Ayub. Allah telah mengembalikan tubuhku seperti sediakala."
Ibnu Abbas mengatakan pula bahwa Allah mengembalikan semua harta dan anak-anaknya saat itu juga, kemudian diberi lagi anak yang berjumlah sama dengan mereka.
Wahb ibnu Munabbih mengatakan bahwa Allah menurunkan wahyu kepada Ayub, "Sesungguhnya Aku telah mengembalikan kepadamu seluruh keluargamu dan harta bendamu, ditambah dengan yang sejumlah dengan mereka. Maka mandilah'dengan air ini, karena sesungguhnya pada air ini terkandung kesembuhan bagimu. Lalu berkurbanlah untuk sahabat-sahabatmu dan mintalah ampunan bagi mereka, karena sesungguhnya mereka telah durhaka kepada-Ku karena kamu." Demikianlah menurut riwayat Ibnu Abu Hatim.
Ibnu Abu Hatim mengatakan:
حَدَّثَنَا أَبُو زُرْعَة، حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ مَرْزُوقٍ، حَدَّثَنَا همام، عن قتادة، عن النضر ابن أَنَسٍ، عَنْ بَشير بْنِ نَهِيك، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "لَمَّا عَافَى اللَّهُ أَيُّوبَ، أَمْطَرَ عَلَيْهِ جَرَادًا مِنْ ذَهَبٍ، فَجَعَلَ يَأْخُذُ بِيَدِهِ وَيَجْعَلُهُ فِي ثَوْبِهِ". قَالَ: "فَقِيلَ لَهُ: يَا أَيُّوبُ، أَمَا تَشْبَعُ؟ قَالَ: يَا رَبِّ، وَمَنْ يَشْبَعُ مِنْ رَحْمَتِكَ".
telah menceritakan kepada kami Abu Zar'ah, telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Marzuq, telah menceritakan kepada kami Hammam, dari Qatadah, dari An-Nadr ibnu Anas, dari Basyir ibnu Nuhaik, dari Abu Hurairah, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Setelah Allah memulihkan kesehatan Ayub, maka Allah menghujaninya dengan belalang emas. Lalu Ayub memungutinya dengan tangan dan memasukkannya ke dalam baju. Maka dikatakan kepadanya, "Hai Ayub, tidakkah engkau merasa kenyang?" Ayub menjawab, "Wahai Tuhanku, siapakah yang merasa kenyang dengan rahmat-Mu?”
Asal hadis ini ada pada kitab Sahihain, akan dijelaskan dalam pembahasan lain.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَآتَيْنَاهُ أَهْلَهُ وَمِثْلَهُمْ مَعَهُمْ}
dan Kami kembalikan keluarganya kepadanya, dan Kami lipat gandakan bilangan mereka. (Al-Anbiya: 84)
Telah disebutkan riwayat dari Ibnu Abbas yang menyebutkan bahwa Allah berfirman (kepada para malaikat-Nya), "Kembalikanlah kepadanya semua miliknya dalam keadaan utuh."
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Al-Aufi, dari Ibnu Abbas. Telah diriwayatkan pula dari Ibnu Mas'ud, juga dari Mujahid. Hal yang sama telah dikatakan oleh Al-Hasan dan Qatadah.
Sebagian orang mengatakan bahwa istri Ayub bernama Rahmah. Jika pendapat ini bersumber dari konteks ayat, sesungguhnya pendapat ini jauh dari kebenaran. Jika bersumber dari berita Ahli Kitab dan memang terbukti berasal dari mereka, maka termasuk ke dalam Bab "Tidak Boleh Dipercayai dan Tidak Boleh pula Didustakan." Akan tetapi, Ibnu Asakir telah menyebutnya di dalam kitab Tarikh-nya dengan sebutan Rahmatullah.
Ibnu Asakir mengatakan bahwa menurut suatu pendapat, nama istri Ayub ialah Layya binti Minsya ibnu Yusuf ibnu Ya'qub ibnu Ishaq ibnu Ibrahim. Ibnu Asakir mengatakan pula bahwa menurut pendapat lainnya, nama istri Ayub ialah Layya binti Ya'qub a.s, ia hidup bersamanya di negeri Sanyah.
Mujahid mengatakan bahwa dikatakan kepada Ayub, "Hai Ayub, sesungguhnya keluargamu Kami masukkan ke dalam surga. Jika kamu suka, Kami dapat mendatangkan mereka kepadamu. Dan jika kamu menghendaki, Kami dapat membiarkan mereka di dalam surga, lalu menggantikan buatmu orang-orang sejumlah mereka menjadi keluargamu." Ayub menjawab, "Tidak, biarkanlah mereka di dalam surga."Maka mereka dibiarkan di dalam surga dan diberikan kepada Ayub orang-orang sejumlah mereka di dunia sebagai keluarganya.
Hammad ibnu Zaid telah meriwayatkan dari Abu Imran Al-Juni, dari Nauf Al-Bakkali yang mengatakan bahwa diberikan kepada Ayub pahala kesabaran karena ditinggal mereka kelak di akhirat, dan diberikan kepadanya keluarga baru yang bilangannya sama dengan mereka di dunia. Hammad ibnu Zaid mengatakan bahwa ia menceritakan kisah ini kepada Mutarrif. Maka Mutarrif menjawab,"Saya belum pernah mengetahui jalur periwayatannya sebelum ini." Hal yang sama telah diriwayatkan dari Qatadah, As-Saddi, dan lain-lainnya dari kalangan ulama Salaf. Hanya Allah-lah yang mengetahui kebenarannya.
*******************
Firman Allah Swt.:
{رَحْمَةً مِنْ عِنْدِنَا}
sebagai suatu rahmat dari sisi Kami. (Al-Anbiya: 84)
Yakni Kami lakukan hal itu kepada Ayub sebagai rahmat dari sisi Kami buatnya.
Firman Allah Swt.:
{وَذِكْرَى لِلْعَابِدِينَ}
dan untuk menjadi peringatan bagi semua yang menyembah Allah. (Al-Anbiya: 84)
Kami jadikan kisah Ayub ini sebagai suri teladan agar orang-orang yang tertimpa musibah jangan beranggapan bahwa sesungguhnya Kami lakukan cobaan itu kepada mereka tiada lain karena mereka hina dalam pandangan Kami. Dan agar mereka meniru kesabaran Ayub dalam menghadapi takdir Allah dan cobaan-Nya terhadap hamba-hamba-Nya dengan berbagai macam cobaan yang dikehendaki-Nya. Hanya Dia sajalah yang mengetahui hikmah yang tersembunyi di balik semuanya itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar